7cloud.asia – Hingga Rabu (8/10/2025), sebanyak 40 nama dari 61 jenazah korban runtuhnya gedung musala empat lantai Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah berhasil diidentifikasi.
Jumlah tersebut sudah termasuk dua dari tujuh bagian tubuh yang ditemukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan dari balik puing reruntuhan Pondok Pesantren Al Khoziny.
Selanjutnya, 40 jenazah yang telah dikenali itu diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke kampung halaman untuk dikebumikan.
Kerja keras tim Disaster Victim Identification (DVI) kian menjawab satu per satu pertanyaan. Namun, tugas belum selesai. Masih ada 21 nama dan 5 potongan tubuh lainnya yang masih harus segera diungkap identitasnya.
Baca: Operasi SAR runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny resmi ditutup
Sembari tim DVI menyelesaikan pekerjaannya, keluarga dan wali korban terus menanti dari tenda pengungsi yang didirikan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, sebagai tempat istirahat.
Tenda berukuran 6×12 meter itu tak hanya tempat istirahat yang nyaman, tapi juga memberikan segala kebutuhan, seperti permakanan, kebutuhan dasar pribadi, pelayanan kesehatan, psikososial hingga pijat dan bekam gratis sesuai permintaan mereka.
Sementara itu, posko darurat yang semula berdiri di tak jauh dari lokasi kejadian telah berpindah ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur.
Hal ini setelah masa transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi diserahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada BPBD. Kendati demikian, BNPB akan tetap melakukan pendampingan secara berkesinambungan.
Baca: Sulitnya evakuasi korban runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny
Sementara Polda Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan terkait kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Polisi menemukan dugaan awal penyebab bangunan itu ambruk.
“Dari awal kami menduga kegagalan konstruksi menjadi penyebab utama. Karena itu, kami libatkan ahli teknik sipil dan ahli bangunan untuk memberikan analisis resmi,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, dilansir Antaranews.com, Rabu (8/10/2025).
Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri atas ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny.
Polda Jatim juga membentuk tim yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Tim tersebut akan menggelar perkara guna meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Leave a Reply