7cloud.asia – Anggota Komisi VI DPR, Rieke Dyah Pitaloka dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN dan RDP dengan Kepala Badan Pelaksana Danantara, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) menyoroti kesepakatan dagang RI dan Amerika Serikat
Dia mendesak pemerintah untuk menegosiasikan kembali besaran angka tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Rieke juga mengharapkan akan adanya renegosiasi terkait empat syarat yang diberikan AS untuk relaksasi tarif ekspor dari 32 persen menjadi 19 persen.
“Saya kira terkait tarif ini masih bisa terjadi renegosiasi. Harus bisa dikomunikasikan, disinergikan dari empat kesepakatan tadi bagaimana ada negosiasi,” tutur Rieke.
Sebelumnya dalam rangka relaksasi tarif resiprokal Amerika Serikat ke Indonesia, pemerintah Amerika Serikat memberikan empat syarat terhadap Indonesia.
Syarat tersebut yaitu berkomitmen untuk membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar, produk pertanian Amerika senilai 4,5 miliar dolar, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777
Baca: Tarif 0% terhadap produk AS mengancam jutaan petani dan peternak
Rieke menganggap empat syarat tersebut dalam beberapa poin, misalnya terkait syarat pembelian pesawat boeing, masih perlu dikaji ulang.
Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan bagaimana kondisi di lapangan terkait pesawat Boeing yang pada kenyataannya banyak bermasalah.
Padahal, ujarnya, dalam diskusi diketahui bahwa pembelian (pesawat) boeing dan bombardier oleh BUMN Garuda menyebabkan masalah keuangan yang sampai sekarang dampaknya.
Ia mencontohkan pembelian Boeing 737 max yang di-grounded ya dan Boeing 787 dreamliner itu juga bermasalah
“Maka Boeing mana yang harus dibeli? Sementara orang lain menolak Boeing. Tapi saya yakin Amerika pasti akan memaksakan karena Boeing itu simbol ekonomi mereka,” tutur Rieke.
Baca: Donald Trump kenakan tarif 25–40 persen ke 14 negara termasuk Indonesia
Dengan kondisi demikian, anggota komisi VI DPR RI ini kembali mempertanyakan bagaimana langkah konkret Kementerian BUMN dan Danantara dalam merespons tarif resiprokal ini.
Rieke berharap akan ada renegosiasi dan relaksasi yang pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Terpisah, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai pemberlakuan tarif secara sepihak oleh AS melanggar prinsip dasar perdagangan bebas yang selama ini mereka gaungkan.
“Ini jelas menyalahi ‘rukun iman’ perdagangan bebas, yakni perdagangan tanpa hambatan tarif. Kenapa WTO diam?” tegas Said yang juga dari PDI Perjuangan.
Ia mempertanyakan fungsi aktual lembaga-lembaga internasional tersebut, yang seolah hanya aktif jika mendukung kepentingan negara-negara besar, namun bungkam ketika kepentingan mereka terganggu.
“Diamnya WTO makin menegaskan bahwa kelembagaan WTO hanya diperlukan bila sejalan dengan kepentingan negara-negara maju seperti AS. Bila tidak sejalan, tidak diperlukan lagi,” ujarnya.
Said menilai, jika lembaga-lembaga seperti WTO, IMF, dan Bank Dunia sudah tak lagi mampu menjalankan fungsinya secara adil, maka lebih baik dibubarkan saja.
Meski demikian, ia masih menyisakan harapan. Menurutnya, jika dunia internasional masih menganggap penting keberadaan lembaga-lembaga tersebut, maka perlu ada komitmen kolektif untuk menguatkan dan menyempurnakan kembali perannya.
Leave a Reply