Sejumlah Museum Mulai Terapkan Kawasan Bebas Rokok, Ini Alasannya

Written by

in

7cloud.asia – Aturan tentang kawasan bebas rokok sudah diterapkan di sejumlah museum dalam naungan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya di bawah Kementerian Kebudayaan.

Aturan kawasan bebas rokok antara lain sudah diterapkan di Museum Basoeki Abdullah, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Sumpah Pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Batik Indonesia, dan Museum Kepresidenan RI – Balai Kirti.

Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin, dilansir Antaranews.com, Rabu (3/6/2026) menyampaikan bahwa sejumlah pengelola cagar budaya telah lebih dulu menerapkan aturan tentang kawasan bebas rokok ini.

Masuk dalam daftar ini antara lain pengelola Museum Manusia Purba Sangiran, Balai Konservasi Borobudur, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon

Menurut dia, penerapan aturan tentang kawasan bebas rokok merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan ruang publik yang sehat.

Baca: Enam Manfaat Berkunjung ke Museum

Indira menegaskan, museum dan situs cagar budaya adalah ruang belajar, ruang refleksi, dan ruang perjumpaan masyarakat.

“Karena itu, lingkungan yang sehat dan nyaman menjadi prasyarat penting agar fungsi edukasi dan pelestarian dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (MCB) mendorong seluruh unit kerjanya untuk menerapkan peraturan tentang kawasan tanpa rokok secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, MCB mengadakan pelatihan bagi pengelola museum mengenai penerapan aturan tentang kawasan tanpa rokok.

Pelatihan itu dilaksanakan dalam upaya menghadirkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman di unit-unit kerja MCB.

Baca: Pengelola Museum Nasional Diminta Mengkajiulang Rencana Kenaikan Harga Tiket

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *