Tag: sampah

  • Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Bakal Tambah Floating Trash Barrier

    Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Bakal Tambah Floating Trash Barrier

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta akan menambah pemasangan floating trash barrier atau alat penghadang sampah di sejumlah sungai.

    Setidaknya 7 trash barrier akan dipasang di empat sungai di Kota Yogyakarta. Penambahan pemasangan trash barrier untuk mempercepat dan pembersihan sampah di sejumlah sungai di kota itu.

    “Rencana penambahan trash barrier ada tujuh titik,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta Very Tri Jatmiko, dilansir yogyakarta.go.id Jumat (29/8/2025).

    Dia menyatakan penambahan 7 trash barierr akan dipasang di Sungai Winongo, Code, Manunggal dan Gajah Wong. Pengadaan tambahan trash barrier akan menggunakan anggaran APBD Perubahan 2025 dengan alokasi sekitar Rp100 juta.

    “Penambahannya di APBD Perubahan. Insya Allah (realisasi tambahan trash barierr) di November,” ujarnya.

    Baca: Kota Yogyakarta belum punya peta jalan pengelolaan sampah

    Sebelumnya 4 trash barrier sudah dipasang di Sungai Code dan Winongo. Trash barrier tersebut dipasang di hulu dan hilir sungai.

    Very menyampaikan rencananya penambahan trash barierr juga akan dipasang hulu dan hilir sungai. Terutama yang selama ini belum dipasangi trash barrier.

    Adapun fungsi trash barrier untuk menangkap sampah di aliran sungai agar tidak menyebar di sepanjang badan sungai. Menurutnya pemasangan trash barrier mempermudah dan mempercepat pembersihan sampah di sungai oleh petugas pembersih sungai atau ulu-ulu.

    “Penambahan pemasangan trash barrier bisa mempercepat pembersihan sampah di sungai. Jadi lebih efektif dan efisien, karena sampah terjaring di trash barrier,” terang Very.

    Sementara itu Ketua Pemerti Code, Totok Pratopo menilai pemasangan trash barrier di Sungai Code membantu menjaring dan memudahkan pembersihan ampah di sungai.

    Baca: Cara Kota Yogyakarta menangani kondisi darurat sampah

    Meskipun diakuinya belum sempurna karena jika aliran sungai meningkat dan deras sampah bisa lolos di bawahnya.

    “Tapi saya kira kita perlu apresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup yang memasang trash barrier. Hanya nanti perlu dipikirkan ketika terjadi banjir masih bisa menangkap sampah,” papar Totok ditemui saat bersih-bersih Sungai Code belum lama ini.

    Selain itu Totok mengutarakan ulu- ulu juga kesulitan saat mengangkut sampah yang diambil dari trash barierr di aliran Sungai Code yang dipasang di Jetisharjo.

    Mengingat aksesnya dari sungai ke atas bantaran talud masih belum cukup. Oleh sebab itu pihaknya akan mengusulkan tempat untuk menaruh kantong sampah dan membawa ke atas lebih mudah.

    Baca: Pemprov DIY tutup TPA Piyungan per April 2024

     

  • Anggaran KLH 2026: Fokus Penanganan Sampah dan Restorasi Lingkungan

    Anggaran KLH 2026: Fokus Penanganan Sampah dan Restorasi Lingkungan

     

    7cloud.asia – Indonesia menghadapi tantangan lingkungan yang serius, terutama terkait pengelolaan sampah dan perubahan iklim.

    Data Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa Indonesia menghasilkan 60 juta ton sampah per tahun, dan 17 persen di antaranya adalah sampah plastik.

    Ironisnya, hampir 10 juta ton sampah plastik ini berakhir di laut, menempatkan Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik laut terbesar kedua di dunia.

    Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto saat memimpin rapat kerja Komisi XII DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup, Kamis (4/9/2025) menyoroti dampak besar sampah terhadap perubahan iklim.

    Baca: Ledakan Sampah Plastik Memicu Penjajahan Gaya Baru

    “Kita bisa bayangkan 60 juta ton sampah kita setahunnya dan itu kurang lebih 17 persennya adalah sampah plastik yang itu kurang lebih hampir 10 juta dari itu sudah masuk ke laut sebagian plastik,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa sebagian besar sampah berakhir di TPA dengan sistem open dumping, yang menghasilkan gas metana. Padahal gas metana ini 20 kali lipat lebih berbahaya daripada karbon dioksida.

    Kondisi ini akan memperburuk emisi gas rumah kaca, padahal Indonesia telah berkomitmen untuk menekan emisi gas rumah kaca.

    Rapat kerja tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi XII menyetujui pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLHK) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.3 Triliun.

    Baca: Perjanjian Global untuk Cegah Migrasi Sampah Plastik Sering Disalahgunakan

    Anggaran ini akan difokuskan untuk penanganan sampah dan restorasi lingkungan. Adapun detilnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama eselon I.

    Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi XII DPR, Rahmat Muhajirin, mendukung penuh alokasi anggaran KLH 2026.

    “Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penegakan hukum di lingkungan hidup, khususnya di pertambangan, dan juga sawit,” katanya.

    Rahmat juga mengusulkan agar pemerintah fokus pada program penanganan sampah yang lebih serius, termasuk edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat, terutama melalui UMKM energi bersih dan pendidikan.

    Baca: Indonesia Merupakan Salah Satu Negara yang Terjajah Sampah Plastik

  • Sepertiga Produksi Sampah di Kota Yogyakarta Belum Tertangani

    Sepertiga Produksi Sampah di Kota Yogyakarta Belum Tertangani

    7cloud.asia – Pasca penutupan tempat pembuangan akhir atau TPA Piyungan, permasalahan sampah di Kota Yogyakarta belum sepenuhnya tertangani.

    Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta, setiap hari produksi sampah mencapai 290 ton. Dan, yang tertangani baru sekitar 190 ton, sisanya yang hampir 100 ton yang masih jadi permasalahan.

    Untuk itu Pemerintah kota Yogyakarta mengajak masyarakat agar turut terlibat dalam penanganan sampah, dimulai dengan memilah kemudian mengolah sampah dari rumah.

    Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong Gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos) agar diimplementasikan di tingkat rumah tangga juga unit masyarakat yang lain termasuk sekolah.

    Salah satunya seperti yang diterapkan di SD Muhammadiyah Sagan yang turut menggerakkan guru dan para siswa untuk menekan volume sampah yang dibawa ke Depo.

    Baca: TPA Piyungan per April 2024

    Lewat gerakan Ratu Melisa (radius satu meter lihat sampah ambil) para siswa dibiasakan untuk mengelola sampah di sekitarnya. Para siswa juga diedukasi untuk mengelola sampah organik menggunakan metode komposting.

    Dilansir jogjakarta.go.id, Kepala SD Muhammadiyah Sagan Suwarjo mengatakan, pemilahan sampah menjadi pembiasaan bagi seluruh guru dan murid, karena sudah disediakan empat tempat sampah sesuai jenisnya.

    Dia berharap, praktik baik tidak hanya dilakukan di sekolah tapi juga diterapkan di rumah. 

    Suwarjo menjelaskan, sampah dipilah dari hulu. Untuk jenis plastik dikumpulkan di SMP Muhammadiyah 10 yang ada pengepul yang membeli, kemudian kardus dan kertas dibawa ke bank sampah RW.

    Baca: Gerakan Mbah Dirjo untuk atasi masalah sampah di Kota Yogyakarta

    “Sementara sampah organik sisa makanan akan diambil oleh penjaga sekolah yang punya ternak ayam dan bebek,” katanya.

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam Temu Alumni di SD Muhammadiyah Sagan, Sabtu (6/9/2025) menyampaikan apresiasi atas inisiatif serta langkah konkret yang dilakukan SD Muhammadiyah Sagan terkait Gerakan MAS Jos.

    Hasto menyatakan, komitmen SD Muhammadiyah Sagan untuk menekan sampah yang dibawa ke Depo, dengan mengolah sampahnya secara mandiri dapat menjadi praktik baik juga contoh bagi sekolah lain baik negeri maupun swasta.

    “Kita sebagai individu juga harus punya kesadaran dan kepedulian pada pengelolaan sampah, untuk itu mari kita gotong royong menuntaskan masalah sampah, agar lingkungan kita makin bersih, sehat dan nyaman,” ajaknya.

  • Pramono Anung Undang Warga Sekitar RDF Plant Rorotan Memantau Commisioning

    Pramono Anung Undang Warga Sekitar RDF Plant Rorotan Memantau Commisioning

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, pembangunan RDF Plant di Rorotan memiliki tujuan baik mengatasi masalah sampah di ibu kota.

    Meskipun saat ini, RDF Plant belum bisa memuaskan semua pihak, Pramono menegaskan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan.

    “Ini kan tujuannya baik untuk mengatasi sampah,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat (12/9/2025).

    Baca: RDF Plant Rorotan siap beroperasi secara bertahap

    Menanggapi kritik masyarakat, Pramono Anung telah meminta pihak pengelola RDF Plant mengundang warga setempat untuk melihat langsung proses perbaikan sebelum commisioning.

    Commisioning merupakan proses pengujian dan pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan bahwa sistem dan peralatan berfungsi sesuai dengan spesifikasi.

    “Perbaikan sedang disempurnakan. Sebenarnya minggu lalu saya sudah dari sana. Saya sudah meminta kepada yang mengoperasikan, ketika dioperasikan nanti undang warga melihat secara langsung. Karena sekarang ini sudah dilakukan penyempurnaan,” jelasnya.

    Pramono menargetkan proses commisioning RDF Plant Rorotan akan dilakukan pekan depan, tepatnya pada Kamis, 18 September 2025.

    Baca: Pembangunan ITF Sunter ditunda

    Namun, ia kembali menekankan perlunya mengundang warga sekitar RDF Plant untuk melihat proses perbaikan yang dilakukan.

    “Sebenarnya targetnya adalah pada bulan September ini. 18 September itu sudah bisa komisioning,” ujarnya.

    Selain itu, Pramono juga menyebut, Pemprov DKI Jakarta telah memasang berbagai alat indikator, termasuk alat pendeteksi bau untuk memastikan bahwa fasilitas ini tidak akan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

  • Darurat Sampah di Kota Yogyakarta Belum Sepenuhnya Teratasi, Apa yang Dilakukan Pemkot?

    Darurat Sampah di Kota Yogyakarta Belum Sepenuhnya Teratasi, Apa yang Dilakukan Pemkot?

    7cloud.asia – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghadapi persoalan serius dengan menumpuknya ribuan ton sampah di sejumlah depo kota.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq menegaskan, dibutuhkan langkah darurat sekaligus strategi jangka panjang dalam menangani masalah sampah ini

    Ia menjelaskan, hampir seluruh depo penampungan sampah di Kota Yogyakarta dalam kondisi nyaris overload atau kelebihan kapasitas.

    “Kami segera koordinasi dengan DLHK Provinsi, agar penanganan sampah bisa lebih terintegrasi,” kata Rajwan, Jumat (12/9/2025) seperti dilansir rri.com

    Diungkapkan, kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan juga terbatas, hingga Desember 2025, Kota Yogyakarta hanya dijatah maksimal 2.400 ton.

    Baca: Sepertiga produksi sampah di Kota Yogyakarta belum tertangani

    Artinya, setiap bulan hanya sekitar 600 ton sampah dari Kota Yogyakarta yang bisa dibuang ke TPA Piyungan.

    “Padahal sampah di depo sudah sekitar 2.000 ton, sementara produksi harian mencapai 260 ton, bahkan naik menjadi 300 ton saat libur,” jelas Rajwan.

    Kondisi ini, lanjutnya, membuat Yogyakarta harus menekan timbulan sampah dari sumbernya. Karena itu, ia menekankan, pentingnya partisipasi warga dalam mengelola sampah rumah tangga, terutama sampah organik yang mencapai 60 persen

    Jika sampah organik ini diolah masyarakat baik menjadi maggot ataupun kompos, ujarnya, maka beban depo akan berkurang signifikan.

    Baca: Pemerintah Kota Yogyakarta dorong pembuatan biopori untuk atasi masalah sampah

    Ditambahkan, strategi pengurangan sampah di Kota Yogyakarta harus berjalan paralel dengan pengelolaan jangka panjang.

    “Kolaborasi Pemkot, Pemprov, dan masyarakat menjadi kunci agar Yogyakarta tidak lagi terjebak dalam siklus krisis sampah,” ujarnya.

    Darurat sampah di Kota Yogyakarta makin terasa setelah TPA Piyungan ditutup pada 2023 lalu karena sudah melebihi kapasitas yang ditentukan.

    TPA Piyungan dirancang untuk menampung 650 ton sampah per hari, namun volume sampah dari Yogyakarta, Bantul, dan Sleman sering melebihi angka tersebut. Data tahun 2022 menunjukkan bahwa volume sampah mencapai rata-rata 747 ton per hari.

    Penutupan TPA Piyungan di Bantul Yogyakarta sejak 23 Juli 2023 mengakibatkan masalah sampah yang semakin tidak terkendali, mencerminkan ketidakmampuan dalam pengelolaan sampah meski regulasi sudah ada. 

  • World Cleanup Day 2025 Berhasil Kumpulkan Ratusan Ton Sampah

    World Cleanup Day 2025 Berhasil Kumpulkan Ratusan Ton Sampah

    7cloud.asia – Peringatan Hari Bersih-bersih se-Dunia (World Cleanup Day) Indonesia yang dipusatkan di Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025)

    Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan, rangkaian aksi World Cleanup Day 2025, diikuti sebanyak 335.000 relawan di 29 provinsi.

    Dalam aksi World Cleanup Day 2025 ini berhasil mengumpulkan 490 ton sampah di 29 provinsi.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq membeberkan tujuh poin penting yang menjadi kerangka transformasi pengelolaan sampah nasional dalam upaya menjawab tantangan krisis darurat sampah di Indonesia.

    Hanif menegaskan bahwa fondasi negara maju adalah pengelolaan sampah yang baik.

    “Untuk menjawab tantangan krisis darurat sampah, secara nasional kami ingin menyampaikan paling tidak ada tujuh poin penting dalam rangka transformasi pengelolaan sampah nasional,” katanya seperti dikutip Antaranews.com.

    Baca: World Cleanup Day saatnya mengonsumsi secara bertanggung jawab

    Poin pertama yang menjadi sorotan utama adalah reformasi kelembagaan, di mana pemerintah daerah (Pemda) didesak untuk memisahkan secara tegas perannya sebagai regulator dan operator.

    Menurutnya, praktik saat ini yang menggabungkan kedua fungsi tersebut membuat sistem pengawasan menjadi tidak efektif.

    “Pemerintah sebagai regulator juga menjadikan diri sebagai operator. Akhirnya tidak ada yang mampu melakukan kontrol. Fungsi ini harus dipisahkan,” tegasnya.

    Poin kedua, penguatan layanan publik. Ia menekankan agar Pemda memposisikan pengelolaan sampah sebagai layanan dasar yang setara dengan layanan air bersih dan kesehatan.

    Poin ketiga, mendorong gubernur untuk bertindak sebagai regulator penuh di tingkat provinsi.

    “Bapak Gubernur wajib mewajibkan seluruh pemilik kawasan industri, wisata dan perniagaan untuk menyelesaikan sampahnya sendiri, tidak dibebankan kepada bupati/wali kota,” ujarnya.

    Baca: Sejarah lahirnya World Cleanup Day

    Poin keempat, meliputi penyusunan rencana induk pengelolaan sampah yang layak pembiayaan (bankable) untuk mendorong ekonomi sirkular.

    Poin kelima, yakni penerapan skema pembiayaan inovatif dan prinsip pencemar membayar (polluter pays principle), dimana retribusi dibebankan kepada penghasil sampah.

    Keenam, penegakan hukum (law enforcement) yang konsisten dan tanpa ragu terhadap pelanggaran peraturan daerah terkait persampahan.

    Ketujuh, peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) secara masif untuk membangun budaya bersih di tengah masyarakat.

    “Tidak ada negara maju yang pengelolaan sampahnya berantakan. Mari kita tinggalkan legasi, kita ubah wajah Indonesia dalam penanganan sampah di seluruh Tanah Air,” pungkasnya.

    Baca: Luna Maya dan pengelolaan sampah di Indonesia

  • KLH Wajibkan Kawasan Industri Kelola Sampahnya Secara Mandiri

    KLH Wajibkan Kawasan Industri Kelola Sampahnya Secara Mandiri

    7cloud.asia – Ke depan, seluruh pengelola kawasan industri, perniagaan, dan wisata diwajibkan untuk mengelola sampahnya secara mandiri dan tidak lagi membebankan kepada pemerintah daerah setempat.

    Instruksi ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pada Peringatan Hari Bersih-bersih se-Dunia (World Cleanup Day) Indonesia 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025).

    “Bapak Gubernur wajib mewajibkan seluruh pemilik kawasan industri, wisata, dan perniagaan untuk menyelesaikan sampahnya sendiri, tidak dibebankan kepada bupati atau wali kota,” ujar Hanif seperti dikutip Antaranews.com

    Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional, di mana gubernur di setiap provinsi didorong untuk bertindak sebagai regulator penuh (full regulator).

    Baca: Permen tentang pengolahan sampah organik diharapkan rampung Oktober 2025

    Langkah ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang lebih besar, yaitu memisahkan peran pemerintah sebagai regulator (pembuat aturan dan pengawas) dari peran sebagai operator (pelaksana di lapangan).

    Dengan mewajibkan kawasan khusus mengelola sampahnya, pemerintah kabupaten/kota dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah domestik dari masyarakat.

    “Kebijakan ini diambil sebagai salah satu solusi untuk mengatasi darurat sampah nasional. Serta bagian dari upaya fundamental untuk mencapai target nasional penanganan sampah yang harus tuntas pada tahun 2029 sesuai arahan Presiden,” katanya.

    Pada 2024, pemerintah telah menargetkan mencapai emisi nol dari sektor sampah pada 2030. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan target tersebut salah satunya melarang sistem open dumping  

    Baca: KLHK targetkan emisi nol dari sektor sampah pada 2050

    Hanif secara spesifik meminta Gubernur Banten untuk berani menegur atau bahkan menjatuhkan sanksi kepada para pengelola kawasan yang tidak mematuhi aturan tersebut.

    “Kami ingin pada kesempatan berikutnya, Bapak Gubernur Banten mampu berani memberikan teguran-teguran kepada seluruh pemilik kawasan industri untuk menyelesaikan sampahnya sendiri. Tidak boleh dibebankan kepada pemerintah kabupaten,” katanya menegaskan.

    Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa akan terus meningkatkan koordinasi untuk dapat menindaklanjuti penanganan sampah baik di tingkat kepala daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pemerintah pusat.

    “Jadi apa yang diarahkan oleh pak Menteri LH tadi dapat segera kita tindak lanjuti. Karena memang persoalan sampah ini masuk dalam penanganan prioritas kami,” ujarnya.

  • UNEP: Sudah Saatnya Dunia Mengubah Sampah Menjadi Sumber Daya

    UNEP: Sudah Saatnya Dunia Mengubah Sampah Menjadi Sumber Daya

    7cloud.asia – Laporan terbaru Program Lingkungan PBB (UNEP) memperkirakan sampah kota di dunia bakal meningkat dua pertiga dan biayanya hampir dua kali lipat dalam satu generasi.

    Karena itu butuh upaya pengurangan drastis produksi sampah untuk menjamin masa depan planet Bumi yang layak huni dan terjangkau.

    Berjudul “Beyond an age of waste: Turning rubbish into a resource” the UNEP Global Waste Management Outlook 2024 (GWMO 2024), laporan ini memberikan pembaruan paling substansial tentang jumlah sampah global dan biaya sampah serta pengelolaannya sejak 2018.

    Analisis ini menggunakan penilaian siklus hidup untuk mengeksplorasi apa yang bisa diperoleh atau hilang dengan melanjutkan bisnis seperti biasa, mengadopsi langkah-langkah setengah jalan, atau berkomitmen penuh pada masyarakat tanpa sampah dan ekonomi sirkular.

     

     

    Baca: Saatnya mengonsumsi secara bertanggung jawab untuk mengurangi sampah

    Menurut laporan tersebut, jumlah sampah kota diperkirakan akan tumbuh dari 2,3 miliar ton pada tahun 2023 menjadi 3,8 miliar ton pada tahun 2050.

    Pada tahun 2020, biaya langsung global untuk pengelolaan sampah diperkirakan mencapai 252 miliar dolar atau sekitar Rp4.183 triliun.

    Namun, jika memperhitungkan biaya tersembunyi berupa polusi, kesehatan yang buruk, dan perubahan iklim akibat praktik pembuangan sampah yang buruk, biayanya meningkat menjadi 361 miliar dolar atau sekitar Rp5.995 triliun.

    Tanpa tindakan segera dalam pengelolaan sampah, pada tahun 2050 biaya tahunan global ini dapat meningkat hampir dua kali lipat menjadi 640,3 miliar dolar atau sekitar Rp10.633 triliun. Jumlah yang sangat besar bukan?

    Pemodelan dalam laporan ini menunjukkan, pengendalian sampah dengan mengambil langkah-langkah pencegahan dan pengelolaan sampah dapat membatasi biaya tahunan bersih hingga 270,2 miliar dolar pada tahun 2050.

    Baca: Perjanjian global untuk cegah migrasi sampah plastik sering disalah-gunakan

    Namun, proyeksi menunjukkan bahwa model ekonomi sirkular, di mana produksi sampah dan pertumbuhan ekonomi dipisahkan melalui penerapan penghindaran sampah, praktik bisnis berkelanjutan, dan pengelolaan sampah secara menyeluruh, justru dapat menghasilkan keuntungan bersih sebesar 108,5 miliar dolar per tahun.

    Direktur Eksekutif UNEP, Inger Andersen mengatakan, timbulnya sampah secara intrinsik terkait dengan PDB, dan banyak negara dengan pertumbuhan pesat sedang berjuang melawan beban pertumbuhan sampah yang pesat.

    Dia menekankan pentingnya mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti menuju masa depan yang lebih berdaya dan menekankan peran penting para pengambil keputusan di sektor publik dan swasta untuk bergerak menuju nol sampah.

    Dengan prospek Pengelolaan Sampah Global ini dapat mendukung upaya mencegah hilangnya peluang untuk menciptakan masyarakat yang lebih berkelanjutan.

    ”Upaya ini sekaligus mengamankan planet Bumi yang lebih layak huni bagi generasi mendatang,” kata Inger Andersen.

    Baca: Ledakan sampah plastik memicu penjajahan gaya baru

    GWMO 2024 adalah panduan dan ajakan bertindak untuk mengkatalisasi upaya kolektif dalam mendukung solusi yang berani dan transformatif, membalikkan dampak buruk dari praktik pengelolaan sampah saat ini, dan memberikan manfaat nyata bagi setiap individu yang hidup di planet ini.

    “Tindakan-tindakan ini berperan penting dalam mempercepat pencapaian Agenda 2030. Sebagai mitra dan pendukung GWMO sejak awal, ISWA akan memastikan GWMO disebarluaskan dan diimplementasikan di lapangan dengan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk mengatasi tantangan yang saat ini diamati,” ujar Carlos Silva Filho, Presiden ISWA.

    Temuan laporan ini menunjukkan bahwa dunia perlu segera beralih ke pendekatan tanpa sampah, sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah untuk mencegah polusi yang signifikan, emisi gas rumah kaca, dan dampak negatif terhadap kesehatan manusia.

    Laporan itu mengingatkan, polusi akibat sampah tidak mengenal batas wilayah, sehingga menjadi kepentingan semua pihak untuk berkomitmen pada pencegahan sampah dan berinvestasi dalam pengelolaan sampah di tempat yang masih kurang.

    “Solusinya tersedia dan siap untuk ditingkatkan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepemimpinan yang kuat untuk menetapkan arah dan langkah yang diperlukan, serta memastikan tidak ada yang tertinggal,” ujar Zoë Lenkiewicz, penulis utama laporan ini.

  • AHY: Masalah Sampah Harus Ditangani dari Hulu ke Hilir

    AHY: Masalah Sampah Harus Ditangani dari Hulu ke Hilir

    7cloud.asia – Penanganan sampah, terutama di kota-kota besar masih menjadi masalah hingga kini. Karena itu, penanganan yang tepat dari hulu ke hilir mutlak harus dilakukan.

    Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai berbicara di Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

    AHY menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber—rumah tangga, sekolah, pasar, hingga industri.

    Menurutnya, masalah sampah di Indonesia saat ini dapat dikatakan sudah akut.

    “Dari hulunya misal dari sampah rumah tangga, ini perlu literasi. Skalanya belum terlalu besar seperti di kota metropolitan,” kata AHY.

    Baca: Target Pengurangan Sampah Plastik Sulit Dilakukan

    AHY mengatakan, sampah bukan hanya masalah, tapi jika dikelola dengan baik bisa menjadi peluang ekonomi.

    Misalnya, sampah rumah tangga dapat dipilah kemudian dapat diubah menjadi sumber ekonomi. Masyarakat dapat mendaur ulang sampah sebagai peluang bisnis sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat.

    Dia mencontohkan, konsep inovatif seperti pemilahan tiga warna dan program “laundry sampah” yang dilakukan Pemkot Madiun menunjukkan bahwa ekonomi sirkular bisa menjadi solusi nyata.

    AHY mengajak, daerah lain untuk menjadikan inovasi yang dilakukan Kota Madiun untuk mengelola sampah sebagai inspirasi dalam menjaga keseimbangan ekonomi, kesejahteraan, dan lingkungan.

    AHY menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Madiun, Jawa Timur. Di tempat ini gunungan sampah dimanfaatkan sebagai wahana pariwisata, rekreasi, termasuk taman buah.

    Baca: Permen tentang pengolahan sampah organik diharapkan rampung Oktober 2025

    Pengelolaan sampah yang baik di sana dapat menggerakkan UMKM, petani, dan pekebun lokal yang bisa menjadi model. Hal ini hasil kerjasama berbagai pihak termasuk dari perguruan tinggi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan emisi nol dari sektor sampah pada 2050.

    Untuk menuju ke sana, berbagai kebijakan telah dirumuskan antara lain kewajiban yang diperluas bagi sektor industri.

    Kementerian Lingkungan Hidup serta kewajiban pemerintah daerah untuk lebih bijak mengelola sampah dan tidak lagi menerapkan sistem pembuangan terbuka.

     

  • Warga Jakarta Garden City Tolak Pengoperasian RDF Rorotan Karena Picu Bau Tak Sedap

    Warga Jakarta Garden City Tolak Pengoperasian RDF Rorotan Karena Picu Bau Tak Sedap

    7cloud.asia – Penolakan warga terhadap pengoperasian fasilitas Refuse Derive Fuel atau RDF Plant Rorotan di Jakarta Utara masih berlanjut. Warga Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur, menolak pengoperasian RDF Rorotan karena memicu bau tak sedap.

    Dalam uji coba kedua fasilitas pengolahan sampah tersebut, warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari proses pembakaran sampah, dan bahkan sekitar 20 anak dilaporkan jatuh sakit.

    Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, selama ini permasalahan utama bukan pada fasilitas RDF Plant Rorotan namun pada proses pengangkutan sampah serta sampahnya sendiri.

    “Jadi, RDF Rorotan sebenarnya permasalahannya bukan di RDF-nya, karena sebenarnya kita sudah commissioning sampai dengan 1.000-1.200. Saya mengakui secara jujur, problemnya adalah di pengangkutan dan sampahnya,” ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

    Ia menjelaskan, sampah yang digunakan di fasilitas RDF Rorotan seharusnya adalah sampah segar yang usianya tidak lebih dari dua sampai lima hari sehingga tidak menimbukan bau.

    Selain itu, proses pengangkutan sampah ke lokasi RDF juga bermasalah, karena menyebabkan air lindi yang berasal dari tumpukan sampah mengalir selama perjalanan ke RDF Rorotan.

    Baca: Upaya DLH Jakarta agar RDF Rorotan tetap ramah lingkungan

    “Kemarin mobil yang mengangkut itu air lindinya bertebaran. Itu yang kemudian menyebabkan yang pertama bau ke mana-mana,” jelasnya.

    Untuk menindaklanjuti keluhan warga, dalam waktu dekat Pramono berencana menemui warga sekitar RDF Rorotan yang mengeluhkan adanya bau. Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan permasalahan ini sehingga RDF Plant Rorotan bisa beroperasi.

    “Dalam waktu dekat saya akan ke lapangan dan saya juga akan menerima warga yang mengeluh tentang RDF Rorotan. Karena RDF Rorotan apapun harus diselesaikan,” tandas Pramono.

    Terpisah, anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari meminta Pemprov Jakarta mengkaji ulang pengoperasian RDF Rorotan.

    Dilansir di laman resmi PKB, Ratna menegaskan, keluhan warga harus dijadikan dasar untuk investigasi menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan RDF beroperasi sesuai regulasi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan RDF berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan bau tidak sedap bila tidak dilengkapi dengan sistem pengendalian yang baik.

    Baca: Warga sekitar RDF Plant Rorotan diundang ikut pantau commisioning

    Karena itu, ia menilai jarak antara lokasi RDF dan permukiman warga harus sesuai standar lingkungan untuk mencegah dampak kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

    Ratna juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam pengoperasian RDF.

    Menurutnya, protes masyarakat dan laporan warga sakit merupakan sinyal adanya pelanggaran atau kelalaian terhadap SOP lingkungan dan kesehatan kerja.

    “Jika ada masyarakat yang terdampak atau mengalami gangguan kesehatan akibat operasional RDF, maka perlu dilakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah SOP sudah dijalankan dengan benar atau justru diabaikan,” katanya.

    Klaim pengelola RDF menggunakan teknologi penghilang bau, kata Ratna patut dipertanyakan. Berdasarkan informasi warga bau masih tercium hingga area perumahan, terutama ketika pintu hangar terbuka atau saat pergantian shift kerja.

    “Fakta bahwa bau masih tercium berarti masih ada celah teknis yang perlu diperbaiki. Tidak seharusnya masyarakat terganggu dengan alasan kondisi operasional semacam itu,” ujar Ratna.

    Sebagai langkah ke depan, Ratna meminta agar pemerintah daerah dan pengelola RDF melakukan evaluasi berkala, audit lingkungan, serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik.

    Baca: Pembangunan pengolahan sampah ITF Sunter ditunda