7cloud.asia – Pesisir pantai utara Jawa (Pantura), rumah bagi lebih dari 50 juta orang, merupakan salah satu kawasan yang mengalami dampak perubahan iklim.
Mayoritas dari warga Pantura menghuni rumah yang kurang layak, bahkan masuk kategori kumuh. Sehari-hari mereka menghadapi banjir rob, krisis air bersih, dan cuaca ekstrem akibat perubahan iklim.
Meski tak sedikit warga Pantura yang berpindah—bahkan bedol desa, studi terbaru yang dilakukan tim dari Universitas Diponegoro (Undip) menunjukkan bahwa banjir di pesisir telah memicu geliat pasar perumahan baru yang terus berkembang di daerah rawan banjir.
Pasar ini terbentuk akibat penurunan sekitar 3 persen harga rumah di kawasan Pantura, khususnya Pekalongan, Jawa Tengah. Tren ini mengundang masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli kemudian tinggal di daerah berisiko.
Dalam tulisan sebelumnya telah dipaparkan temuan tim peneliti dari Undip bagaimana perubahan iklim telah menaikkan pasar pemukiman kumuh di Pantura.
Dalam tulisan ini, akan diulas bagaimana rumah rawan bencana di Pantura tetap diminati, karena dirasakan masih menguntungkan.
Temuan tim peneliti dari Undip mengindikasikan adanya tindakan spekulasi yang dilakukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah di daerah rawan banjir tapi aman karena lokasi pilihan mereka jauh dari pantai.
Literatur global menjelaskan fenomena ini sebagai “disinvestasi” yang kemudian memengaruhi dinamika perubahan dan penurunan lingkungan perumahan.
Aksi masyarakat berpengasilan rendah untuk membeli rumah di daerah rawan tetapi aman ini merupakan akibat logis terhadap skema pasar terkait daya beli penduduk di permukiman tersebut.
Di satu sisi, kebutuhuan akan hunian murah sangat tinggi, tapi di sisi lain mereka tak sanggup memberi hunian layak karena keterbatasan ekonomi.
Meskipun harus rutin menghadapi banjir, penghuni pemukiman di pesisir ini juga tetap mendapatkan sejumlah manfaat turunan.
Sebab, daerah pesisir merupakan lokasi berkumpulnya fasilitas perkotaan seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan yang mendukung pemenuhan kebutuhan warga.
Tak hanya di Indonesia, fenomena ini juga terjadi di Mumbai, India,. Di sana, masyarakat berupaya untuk menghuni rumah di kawasan kumuh yang rentan banjir di Mumbai—bahkan sampai memaksa penghuni aslinya untuk berpindah.
Upaya adaptasi bencana via pasar properti
Studi kami semakin memperkuat gagasan bahwa kebijakan penataan pasar properti dalam upaya adaptasi perubahan iklim sangatlah penting.
Tak hanya di daerah pesisir, penataan pasar perumahan juga semestinya berlaku di dataran tinggi yang rawan bencana banjir bandang dan longsor.
Pada umumnya, keputusan membeli rumah setiap keluarga berdasarkan pada pertimbangan ekonomi. Mereka menginginkan mendapatkan manfaat sebesar-besarnya di balik keterbatasan finansial rumah tangga.
Pemerintah dapat memanfaatkan pertimbangan untuk melibatkan para calon pembeli sebelum membuat keputusan.
Pemerintah bisa melihat gagasan yang disampaikan oleh Tatiana Filatova, akademisi dari University of Twente. Tatiana menyarankan pemerintah untuk menambahkan komponen adaptasi terhadap bencana, contohnya risiko biaya perawatan rumah terdampak banjir.
Strategi ini membuat masyarakat dapat melihat risiko biaya yang akan timbul dari perolehan rumah yang sekilas terlihat murah.
Dengan perubahan harga, para calon pembeli akan berpikir rasional untuk memutuskan apakah akan tinggal di daerah rawan bencana dengan adanya beban biaya tambahan akibat bencana di masa depan.
Tentunya alokasi atas kebencanaan ini tidak bisa disepelekan jumlahnya.
Ini adalah sinyal agar para calon pembeli berpikir lebih rasional berdasarkan faktor-faktor ekonomi sebelum berinvestasi di lokasi berisiko.
Upaya menambahkan komponen harga dapat kita terapkan dengan berbagai cara. Salah satu contohnya adalah kewajiban membeli asuransi rumah bagi calon pembeli di zona rawan banjir.
Upaya lainnya bisa juga melalui pemberlakuan disinsentif, seperti pembatasan pembangunan infrastruktur yang berpotensi mengundang para calon pembeli.
Instrumen pasar itu bisa menjadi pelengkap aturan negara untuk mengendalikan perkembangan rumah di daerah rawan bencana. Sebab, aturan itu terkadang terkunci baik oleh administrasi, politik ataupun tumpang tindihnya kebijakan.
Sebaliknya, pemerintah bisa memberikan insentif pembangunan rumah di daerah aman. Dalam hal ini, program subsidi perumahan bisa menjadi opsi yang baik agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah murah di daerah aman.
Upaya mengatur pasar properti meningkatkan perencanaan tata ruang lebih luas dalam menyikapi perubahan iklim.
Harapannya, pengaturan ini tak hanya menjadi instrumen mitigasi bencana, tetapi juga langkah adaptasi terhadap perubahan iklim yang efektif.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: S Sariffuddin, Asisten professor, Universitas Diponegoro (Undip)