Tag: food estate

  • Habiskan Rp54 Miliar Food Estate Gunung Mas Hanya Hasilkan 25 Ton Jagung, DPR Sebut Proyek Gagal dan Hamburkan Anggaran

    Habiskan Rp54 Miliar Food Estate Gunung Mas Hanya Hasilkan 25 Ton Jagung, DPR Sebut Proyek Gagal dan Hamburkan Anggaran

    7cloud.asia – Pemerintah mengumumkan bahwa panen jagung Food Estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah menghasilkan sekitar 25 ton.

    Hal ini menurut Anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan sebagai bukti nyata bahwa food estate sebagai proyek gagal dan hanya “membuang-buang anggaran”. 

    Johan menuturkan jagung yang ditanam di lahan food estate itu telah menghabiskan anggaran Rp54 miliar untuk proses penanamannya dan membuka lahannya telah menelan anggaran sangat besar mencapai Rp1,5 triliun.

    “Ketika pemerintah membanggakan telah panen 25 ton jagung dengan modal sebesar itu menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria pada Kamis (21/03/2024)

    Baca: Hasto sebut food estate sebagai kejahatan lingkungan 

    Lanjutnya, sejak awal food estate di Gunung Mas yang luas totalnya mencapai 62.000 hektare ini sudah ditolak oleh berbagai pihak namun pemerintah “ngotot”.

    Pemerintah bahkan juga menutupi kegagalan proyek perkebunan singkrong yang dikelola Kementerian Pertahanan, dipaksakan komoditas jagung  ditanam di lahan tersebut. 

    Dia menilai hal ini sebagai modus untuk pembenaran pemerintah bahwa lahan tersebut masih bisa dikelola.

    “Namun dengan hasil panen 25 ton jagung ini sudah memberikan kesimpulan nyata bahwa proyek ini sebagai proyek gagal dan tidak ada manfaatnya bagi ketahanan pangan nasional,” kata Johan.

    Baca: Food Estate juga disebut program gagal di forum resmi

    Johan berujar di balik ngototnya pemerintah memaksakan proyek food estate ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan petani bahkan bersifat merusak keseimbangan lingkungan.  

    “Kita saksikan bahwa tidak ada petani yang mau terlibat menggarap lahan food estate tersebut dan juga dampak kerusakan lingkungan  seperti hutan yang telah gundul berakibat banjir dan longsor yang akhirnya pasti merugikan kita semua” ucap Johan.

    Pemerintah pun diminta untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang salah kaprah ini. Ia menilai kebijakan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan.

    Maka Ia meminta untuk segera hentikan proyek food estate ini karena sudah pasti gagal.

    Baca: Food estate mengulang kesalahan masa lalu

    Johan mendesak pemerintah segera mengambil langkah pemulihan kawasan yang dulunya hutan.

    “Alihkan anggaran yang ada untuk membantu petani  melakukan usaha tani di lahan-lahan yang produktif serta bangun infrastruktur pertanian yang bertujuan untuk membantu kebutuhan para petani kita dan bukan untuk kepentingan proyek tertentu,” tegas Politisi PKS itu.

  • Meski Menuai Kritik Tajam, Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Food Estate di Merauke

    Meski Menuai Kritik Tajam, Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Food Estate di Merauke

    7cloud.asia – Upaya pemerintah membangun food estate lewat Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang pertanian atau food estate di Merauke, Papua Selatan, menuai kritik karena dinilai merusak lingkungan setempat.

    Kritik terhadap proyek food estate di Merauke itu antara lain datang dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

    Selain mengambil paksa lahan milik masyarakat adat, proyek food estate di Merauke ini juga dinilai tidak disertai kajian lingkungan yang komprehensif.

    LBH Papua bertindak selaku selaku kuasa hukum Marga Kwipalo, Gebze dan Moiwend meminta kepada presiden agar menghentikan PSN di Merauke ini.

    Tuntutan juga disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah propinsi Papua Selatan dan kabupaten Merauke, serta perusahaan pengemban PSN.

    Namun, beberapa hari lalu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memastikan berbagai PSN yang dijalankan Kementerian Pertanian saat ini berjalan dengan baik.

    “Kita akan sampaikan progres food estate di Humbang Hasundutan dan juga cetak sawah di Merauke yang saat ini berjalan dengan sangat baik,” kata Wamentan saat menghadiri rapat koordinasi terbatas lingkup Kemenko Perekonomian (11/9/2024) seperti dikutip VOA Indonesia

    Wamentan mengatakan, food estate dan cetak sawah adalah dua program penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat akselerasi swasembada dan juga menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

    Sebelumnya, ketika berkunjung ke Merauke pada Agustus lalu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kembali menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan wilayah itu sebagai lumbung pangan dunia.

    “Kita optimis dua tahun ke depan swasembada plus dimulai dari sini,” kata Amran dalam pernyataan resmi kementerian.

    Amran ketika itu menginstruksikan pembuatan plot pertanaman padi seluas satu hektar di sepanjang jalan setiap lima kilometer. Plot ini akan menjadi bukti kesesuaian lahan di Merauke untuk mendukung pertumbuhan padi.

    Tidak hanya itu, optimalisasi lahan tahap pertama di distrik Merauke, Tanah Miring, Semangga, Kurik, Janggebob, dan Malind akan diperluas dari 40 ribu hektar menjadi 100 ribu hektar.

    Untuk mempercepat target ini, sebanyak 70 ekskavator telah dimobilisasi dari Wanam ke distrik-distrik tersebut, dan tambahan 20 combine harvester besar serta benih segera direalisasikan bulan ini.

    Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan diawali pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024.

    Surat tersebut berisi persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan diberikan, dalam rangka pertahanan dan keamanan, atas nama Kementerian Pertahanan RI.

    Luasnya mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

    Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, untuk mencetak 1 juta hektar sawah.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Prabowo Disarankan Tinggalkan Cara Jokowi Jika Ingin Wujudkan Swasembada Pangan

    Prabowo Disarankan Tinggalkan Cara Jokowi Jika Ingin Wujudkan Swasembada Pangan

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto bertekad mewujudkan swasembada pangan di Indonesia dalam empat tahun mendatang. Ada sejumlah langkah yang disarankan sebuah LSM dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia agar target itu tercapai.

    Salah satu sarannya, Prabowo diminta tidak mengulangi langkah pemerintahan Joko Widodo terutama terkait program food estate.

    Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, mencatat cara-cara Presiden Jokowi yang disebut gagal, antara lain, konversi tanah-tanah subur pertanian menjadi lahan non-pangan.

    Lainnya, menurut Henry, adanya penguasaan besar korporasi terhadap lahan pertanian.

    ”Sepanjang Jokowi berkuasa 10 tahun, hampir 1,4 juta hektare tanah terkonversi dari lahan ataupun sawah ke non-sawah… Kalau Prabowo mengulang apa yang dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi maka akan gagal,” kata Henry dikutip dari BBC News Indonesia.

    Serikat Petani Indonesia dan Himpunan Kerukunan Petani Indonesia memaparkan enam langkah utama yang harus dilakukan Prabowo untuk wujudkan swasembada pangan, yaitu membentuk koperasi petani rakyat, mereformasi kepemilikan lahan.

     

    Baca: Jokowi gagal wujudkan swasembada pangan

    Henry juga mrekomendasikan Prabowo untuk membangun sistem pertanian agroekologis, setop impor pangan, cegah penguasaan oleh korporasi secara masif, hentikan program lumbung pangan atau food estate karena ”terbukti gagal”.

    Henry menggarisbawahi pentingnya model pertanian kerakyatan yang fokus pada para petani untuk mewujudkan swasembada pangan.

    Pertanian kerakyatan, menurut Henry, menjadi pilar penting dalam mencapai swasembada pangan hingga ketahanan pangan lantaran nasib petani berada dalam jerat kemiskinan.

    Henry berkata tekad Prabowo untuk swasembada pangan dalam empat tahun disebut akan gagal jika dia tetap mengulang cara-cara sama, seperti yang dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo.

    Menurutnya, pada masa pemerintahan Jokowi, terjadi konversi secara besar tanah-tanah pertanian yang subur ke sektor non-pangan.

    Baca: Warga Merauke tolak pembangunan food estate di wilayahnya

    Dia mencontohkan pembangunan bandara di Majalengka, Yogyakarta hingga pemukiman di Tangerang telah menggerus lahan penghasil pangan dalam jumlah yang besar.

    “Sepanjang Jokowi berkuasa selama 10 tahun itu hampir 1,5 juta hektare tanah terkonversi dari lahan pertanian ataupun sawah ke non-sawah. Pemerintahan Prabowo harus mencegah konversi lahan pertanian.” katanya.

    ”Karena salah satu kesulitan petani produksi sekarang adalah harga sewa tanah yang mahal dan lahan yang semakin menyempit,” ujarnya.

    Hal itu katanya nampak dari semakin bertambahnya petani ’guram’, yang kini berjumlah mencapai 16 juta orang.

    Hal selanjutnya yang perlu dilakukan Prabowo adalah melaksanakan sistem pertanian agroekologis. Salah satunya adalah dengan mengembangkan pupuk organik dibanding kimia yang harganya semakin mahal.

    ”Harus perbanyak peternakan-peternakan rakyat, baik kambing, sapi, dan lainnya yang menopang pertanian. Ternak kambing itu bagus dari pupuk, daging hingga susunya. Itu yang harus dikembangkan,“ katanya.

    Baca: Proyek food estate dinilai gagal total

    Upaya penting lain yang harus dilakukan Prabowo adalah menyetop impor pangan yang divera Jokowi dilakukan secara besar-besaran dari luar negeri dan mengembangkan koperasi-koperasi petani di tingkat bawah.

    Kedua hal ini, ujarnya, dapat meningkatkan harga jual pangan di tingkat para petani lokal sehingga meningkatkan kesejahteraan petani.

    Terakhir, Henry menyebut Prabowo harus mencegah korporasi besar menguasai lahan hingga rantai pasok produk pertanian.

    Penguasaan lahan secara besar, ujarnya, tercermin dari program food estate yang menguntungkan korporasi dibandingkan petani rakyat.

    Jadi, Henry menegaskan, pencapaian swasembada pangan bukan dengan dengan model food estate karena sama saja dengan plantation estate yang sudah ada sejak zaman kolonial.

    ”Jadi modelnya lebih ke memaksimalkan pertanian rakyat dan koperasi-koperasi petani yang dikembangkan, bukan malah korporasi besar,” katanya. (Sumber: BBCIndonesia)

  • Penolakan Food Estate di Merauke Berbuntut Intimidasi terhadap Masyarakat Adat

    Penolakan Food Estate di Merauke Berbuntut Intimidasi terhadap Masyarakat Adat

    7cloud.asia – Masyarakat adat yang memprotes kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate 2 juta hektare di Merauke, Papua Selatan mengalami teror psikologi serta intimidasi.

    Ketua Forum Masyarakat adat Malind dan Kondodigun di Merauke, Simon Petrus Balagaize mengatakan teror dan intimidasi mulai ia rasakan pasca 27 Agustus 2024.

    Dilansir Jubi.id, waktu itu Simon mengunjungi masyarakat di beberapa kampung untuk memastikan apakah perusahaan telah melakukan sosialisasi di kampung-kampung dan mengambil sampel tanah yang akan dijadikan tempat PSN food estate di Merauke.

    Waktu itu Simon melakukan pertemuan di Distrik Ilwayab, yang dihadiri oleh marga-marga dan ketua-ketua adat. Di dalam pertemuan tersebut mereka semua sepakat menolak PSN.

    Balagaize menyampaikan mereka kembali menggelar pertemuan dengan mengundang seluruh tokoh-tokoh masyarakat adat, pemilik hak ulayat, suku dan sub suku di Papua Selatan, dari suku Awyu, Mandobo, Muyu, Mappi dan Asmat untuk juga duduk berbicara terkait PSN. Dengan segala pertimbangan dan resiko, menurut Balagaize mereka semua sepakat tolak PSN.

    “Teman-teman dari suku Awyu kan pernah merasakan hal seperti ini sebelumnya to, di tempat mereka dimana hutan mereka dibabat habis sehingga mereka sangat mendukung kami bersama menolak PSN yang beroperasi dua juta hektare,” katanya.

    Selang beberapa hari setelah pertemuan itu, Balagaize pergi ke Okaba. Di sana ia mendapat informasi bahwa dirinya dicari oleh enam orang yang diduga anggota TNI. Mereka bertanya kepada masyarakat di sekitar di Distrik Ilwayab mengenai keberadaannya.

    “Seandainya saya ada disitu baru enam anggota TNI itu datang, mungkin [saya] dianiaya atau ditangkap. Dan bagi saya ini adalah teror psikologis untuk menakut-nakuti kita yang menolak kehadiran PSN”, ujarnya.

    Baca: Meski menuai kritik tajam, program food estate di Merauke tetap dilanjutkan

    Namun hal itu tak membuat Balagaize berhenti. Ia bertemu dengan Mama-mama dari beberapa distrik yang sudah resah dengan kehadiran perusahan PT. Jhonlin Group yang mengerjakan PSN dengan membongkar hutan yang besar tanpa melalui pertemuan atau ijin dari masyarakat adat.

    “Masyarakat Distrik Ilwayab, Distrik Okaba, Distrik Tubang, Distrik Nguti dan Distrik Jagebob semua tolak [PSN]. Bahkan saya ketemu Mama-mama dan masyarakat disitu semua tolak PSN karena merasa perusahan itu mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat,” ujarnya.

    Terkait meningkatnya suasana teror terhadap warga masyarakat adat, Pastor Pius Cornelis Manu Pr, anggota Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke, juga mengungkapkan adanya orang-orang yang memantau beberapa pertemuan dan diskusi dengan masyarakat adat di Pantai Merauke Kampung Payum terkait PSN.

    “Jadi kita tidak bisa bicara bebas juga walaupun bicara dalam arti menyampaikan pendapat atau keluhan-keluhan kami terkait tanah kami yang digusur dan dibabat itu tetap intel selalu hadir. Kehadiran intel itu saja membuat orang hidupnya sudah tidak bebas. Jadi kita ini mau bicara hak-hak kami, tentang langkah-langkah yang perlu kami lakukan untuk menanggapi PSN ini, kok kami dimata-matai terus,” kata Pastor Pius.

    Menurutnya kehadiran pihak-pihak yang memantau seperti intelijen itu masih wajar saat masyarakat adat melakukan unjuk rasa di DPR atau di Kantor Bupati, atau di Kantor MRP.

    “Tapi bagi saya yang tidak wajar adalah ketika masyarakat adat berkumpul ada intel, ini ada apa? Saya melihat ini keterlaluan sekali,” katanya.

    Ariston Moyuwend, warga Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, mengatakan bahwa keponakannya mengalami intimidasi yang diduga dilakukan prajurit TNI di Dusun Ongabuk, Kampung Wanam.

    Menurut Moyuwend, intimidasi itu terjadi saat keponakannya meminta perusahaan tidak memasuki wilayah sakral masyarakat adat Malind.

    Baca: Upaya penyelamatan hutan adat Suku Awyu di balik tagar “All Eyes on Papua”

    Ketika operator eskavator melihat anak itu, ia kaget lalu berteriak. Kemudian datang lima orang yang diduga anggota TNI bersenjata menghampiri dan mengancamnya.

    “Kalau kamu menghalangi pekerjaan ini kami tembak dan kasih hancur ko pu kepala begitu. Karena keponakan saya menghalangi supaya ekskavator tidak menerobos wilayah sakral. Jadi dia bilang kalau bapak dorang mau tembak saya, silahkan tembak saja, saya mati di daerah saya dan kampung saya kok,” kata Moyuwend menirukan ucapan keponakannya dilansir Jubi.com, Kamis (31/10/2024).

    Moyuwend menuturkan bahwa lima orang yang diduga anggota TNI itu kemudian bertanya tempat tinggalnya, lalu mereka ikut pergi bersama-sama ke dusunnya dan bertemu dengan keluarga. Keponakan Moyuwend bahkan menunjukkan orang tuanya dan memperkenalkan mereka kepada orang-orang tersebut.

    Saat itu pihak keluarga, lanjut Moyuwend sudah menjelaskan kepada kelima orang yang diduga TNI tersebut bahwa di tempat aktivitas eskavator itu adalah hutan sakral yang tidak boleh digusur.

    “Jadi bapak dorang arahkan ke tempat lain, tapi anggota ini tidak percaya dan mau menggusur terus,” kata Moyuwend.

    Keluarga bahkan menyampaikan kepada kelima orang tersebut bahwa bapak mereka pernah menghilang di hutan sakral itu, sampai saat ini jasadnya belum ditemukan.

    Menurut Moyuwend untuk memastikan kebenaran penjelasan keluarga, kelima orang tersebut menghubungi komandan mereka.

    “Dan komandan mereka menyampaikan memang benar tempat itu hutan sakral dan bapak mereka pernah hilang sampai saat ini belum ditemukan jasadnya. Akhirnya mereka tidak jadi menggusur hutan sakral itu dan mereka pindah arah penggusurannya,” ujar Moyuwend.

    Baca: Prabowo disarankan tinggalkan cara Jokowi soal food estate

    Moyuwend menambahkan situasi sekarang semakin sulit bagi masyarakat untuk mencari makan. Mereka kerap mengalami teror baik secara langsung maupun tidak langsung saat aparat keamanan bertanya-tanya aktivitas mereka.

    Kami cari makan, kamu selalu tanya terus kami ini siapa? Kami ini pemilik daerah ini, tanah ini kok selalu ditanya. Bahkan cari makan di rawa ka, hutan ka, kebun ka, itu dikasih batas waktu, jam sekian harus kembali, jangan lama dan sebagainya.

    “Masyarakat merasa bingung bahwa sebelum PSN ini datang kita bebas, tapi darimana kalian menetapkan aturan begitu, memang kita ini apa orang yang bermasalah sehingga dikasih batas waktu, ini kan daerahnya kita,” ungkapnya.

    Ariston Moyuwend juga menceritakan pengalaman seorang masyarakat lainnya di Kampung Wania yang mendapat ancaman karena menegur aktivitas orang yang diduga anggota TNI yang mengambil air di sumurnya. Warga keberatan karena air sumur tersebut tidak banyak,

    “Bapak ini menegur mereka, kalian sudah ambil tanah hutan baru kamu mau ambil lagi air di sumur,” kata Moyuwend menirukan kekesalan warga.

    “Lalu anggota TNI ini tidak terima dengan omelan paman, dia pergi lapor kepada teman-teman lalu tiba banyak tentara satu truk besar tiba di tempat dimana bapak itu tinggal, mereka datang mengancam dan hampir saja mau menganiaya, tetapi karena ada Babinsa kampung, juga tokoh putra daerah dari Wanam, Oskar Balagaize, jadi mengamankan situasi itu. Kalau babinsa tidak ada, kemungkinan bapak itu dianiaya,” katanya.

    Menurut Moyuwend saat ini ia mendapatkan informasi dari kampung bahwa sepanjang pinggiran kawasan lahan hutan yang digusur itu sudah dipasangi CCTV, sehingga masyarakat tidak bisa masuk atau pun mendekat.

    Pastor Pius Cornelius Manu mengkhawatirkan suasana kehadiran aparat TNI bersenjata di kawasan pembongkaran hutan proyek PSN ini.

    “Ini teror sosial, bukan main-main. Karena perusahaan yang dibacking oleh kekuatan angkatan bersenjata, seolah-seolah ini zona perang. Ini kan tidak masuk akal, masa perusahaan kegiatan pertanian dilakukan oleh tentara semua. Ini ada apa? Memang di Indonesia ini tidak ada petani ka?” ujar pastor.

    Menurut pastor Manu permasalahannya juga terletak pada ketiadaan sosialisasi dari kampung ke kampung, distrik ke distrik kepada masyarakat bahwa, misalnya, kehadiran perusahaan untuk menjalankan PSN itu akan dibantu oleh angkatan bersenjata TNI.

    Baca: Program food estate pemerintahan Jokowi justru mengancam kedaulatan pangan

    “Sehingga ya wajar kalau masyarakat merasa ketakutan, tertekan dan merasa diteror secara psikologi. Soal mereka bisa mendengar itu program negara ya itu betul tapi masalahnya program negara masa pemerintah daerah saja tidak tahu, MRP, DPR tak tahu, apalagi masyarakat,” ujarnya.

    Menurut Simon, protes masyarakat menolak PSN memuncak pada 24 September 2024. Saat itu ada kunjungan dari Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan, bersama Komandan Korem 174 Animti Waninggap, Kodim 1707 Merauke, Kapolres Merauke dan Danramil, Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP Papua Selatan ke lokasi.

    Pada saat itu, masyarakat melakukan demonstrasi saat menerima kedatangan rombongan Pj Gubernur. Masyarakat adat dan Mama-mama semua mengenakan pakaian adat dan mengoleskan lumpur putih di bagian muka dan tubuhnya sebagai bagian prosesi adat.

    “Mereka gantungkan sebuah tulisan di leher dengan potongan kardus segi empat yang bertuliskan ‘Kami Tolak Perusahaan Jhonlin Group dan PSN’ sambil melakukan tarian tradisional yaitu tarian Gasi sambil menyambut kedatangan Pj dan rombongannya itu. Dan saat itu masyarakat secara serempak menyampaikan penolakan kepada rombongan Pj gubernur itu,” kata Balagaise.

    Setelah penolakan itulah, menurut dia, teror-teror mulai terjadi. Misalnya, ada anggota TNI yang datang ke kampungnya menanyakan alasan masyarakat melakukan prosesi adat saat aksi pada 24 September itu.

    “Siapa yang suruh kalian pakai lumpur putih itu? Yang suruh kalian tulis tolak Perusahaan itu siapa? Dan sebagainya,” kata Balagaize.

    “Lalu masyarakat balas tidak ada yang menyuruh kami, seluruh masyarakat yang protes dan tolak perusahan itu lahir dari kesadaran sendiri bahwa tanah dan hutan mereka lagi dicuri begitu… masuk tidak permisi membuka lahan seperti pencuri ” kata Simon Balagaize menirukan jawaban masyarakat.

    Sebelumnya pada 15 Oktober 2024, Komandan Kodim (Dandim) 1707/Merauke, Letkol Inf Jhony Nofriady SE M Han membantah bawah ada anggota prajurit mencari warga yang melakukan protes atas PSN Sawah. Kepada Jubi ia mengatakan prajurit TNI tidak melakukan intimidasi kepada warga.

    Jhony mengatakan kehadiran prajurit TNI itu untuk mendukung ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan prajurit TNI tidak akan melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

    “TNI ada di sana untuk mendukung program nasional dan untuk menyejahterakan masyarakat di sana. Semakin ramai suatu daerah, semakin berputar perekonomian di sana. Kami [TNI juga] kasih bibit sayuran [buat masyarakat], dan hasilnya nanti di beli oleh kami,” ujarnya.

    Sementara pada Rabu, 16 Oktober 2024, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayjen Haryanto kepada Jubi menyatakan jika benar ada prajurit TNI yang melakukan kekerasan terhadap warga, prajurit TNI itu akan diproses secara hukum.

    Ia menyatakan komandan lapangan prajurit TNI juga akan bertanggung jawab jika anak buah mereka terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.

    Apabila memang benar ada kekerasan yang dilakukan personel TNI di lapangan maka komandan lapangan secara berjenjang akan bertanggung jawab. Tapi kita jangan sampai diprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan berita hoaks untuk keuntungan pribadi, sengaja merusak kemajuan dan kedamaian di Tanah Papua.

    “Kita harus lebih jeli melihatnya, dan bertanya langsung kepada sumber yang lebih menguasai,” kata Haryanto kepada Jubi melalui layanan pesan WhasApp.

    Sumber: Jubi.id

  • COP 29: Tanpa Food Estate Baru Indonesia Sudah Lampaui Kuota Deforestasi

    COP 29: Tanpa Food Estate Baru Indonesia Sudah Lampaui Kuota Deforestasi

     

    7cloud.asia – Food Estate atau program lumbung pangan nasional bukanlah jawaban atas permasalahan pangan di Indonesia. Program food estate justru berpotensi merusak ekosistem hutan alam yang seharusnya dijaga.

    Pernyataan ini disampaikan sejumlah organisasi lingkungan hidup menanggapi pidato Utusan Khusus Delegasi Republik Indonesia, Hashim Sujono Djojohadikusumo di depan sidang plenary COP 29 (12/11/2024) yang menyebut bahwa program Food Estate terus berjalan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo telah berkunjung ke lokasi food estate di Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang telah diplot seluas lebih dari 2 juta hektar sebagai fokus garapan Food Estate pemerintahannya.

    Dalam pidatonya Hashim menggunakan argumen bahwa program ketahanan pangan sangat diperlukan untuk menjaga kemandirian Indonesia dari guncangan eksternal yang dialami dalam beberapa tahun terakhir.

    Adik kandung Presiden Prabowo itu mencontohkan pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina-Rusia menjadi penyebab melonjaknya harga pangan dan harga pupuk, beberapa waktu lalu.

    Baca: Masyarakat sipil desak pemerintahan bawa solusi progresif terkait pendanaan iklim di COP 29

    Hashim menyebutkan bahwa dunia internasional salah paham dengan program lumbung pangan yang disebut merusak hutan.

    “Indonesia akan menciptakan kembali, merevitalisasi, meremajakan hutan yang terdegradasi (akibat program Food Estate). Ini sudah merupakan program yang akan mengurangi masalah apa pun yang mungkin timbul,” katanya melanjutkan.

    Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad yang turut hadir di ajang COP 29 Baku, Azerbaijan, mengatakan bahwa food estate sebagai Proyek Strategis Nasional berpotensi menjadi karpet merah untuk eksploitasi sumber daya alam dan hutan.

    Padahal Indonesia memiliki komitmen FOLU Net Sink 2030, dengan target pengurangan laju deforestasi 4,22 juta hektar hingga 2030.

    Berdasarkan dokumen Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, deforestasi Indonesia sampai 2019 sudah mencapai 4,8 juta hektar. Artinya, kuota deforestasi Indonesia sudah terlampaui atau minus 577 ribu hektar.

    Baca: Penanggulangan Perubahan Iklim yang bisa diharapkan dari COP 29

    Dengan membuka Food Estate, ini lebih jauh lagi mengancam pencapaian komitmen iklim Indonesia kepada dunia.

    “Proses pemulihan ekosistem melalui restorasi dan rehabilitasi lahan membutuhkan waktu sangat lama dan seringkali tidak mampu mengembalikan ekosistem ke kondisi semula, seperti ekosistem gambut dan mangrove,” kata Nadia dalam keterangan pers yang diterima ruang kota Rabu (13/11/2024).

    Nadia menjelaskan untuk mencapai target penurunan emisi yang tercantum dalam NDC, pencegahan deforestasi harus diutamakan dengan menerapkan kebijakan yang tepat.

    “Mengandalkan restorasi dan rehabilitasi saja akan mempersulit pencapaian komitmen iklim Indonesia. Cegah dulu, baru restore,” kata Nadia.

     

  • COP 29: Delegasi Indonesia Dinilai Tak Bawa Pesan yang Kuat Terkait Pendanaan Iklim

    COP 29: Delegasi Indonesia Dinilai Tak Bawa Pesan yang Kuat Terkait Pendanaan Iklim

    7cloud.asia – Utusan Khusus Delegasi Republik Indonesia, Hashim Sujono Djojohadikusumo di depan sidang plenary COP 29 (12/11/2024) menyebut bahwa program food estate terus berjalan,

    Sebelumnya, Presiden Prabowo telah berkunjung ke lokasi Food Estate di Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang telah diplot seluas lebih dari 2 juta hektar sebagai fokus garapan food estate pemerintahannya.

    Dalam pidatonya Hashim menggunakan argumen bahwa program ketahanan pangan sangat diperlukan untuk menjaga kemandirian Indonesia dari guncangan eksternal yang telah kita lihat dan alami dalam beberapa tahun terakhir.

    Adik kandung Presiden Prabowo itu mencontohkan pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina-Rusia menjadi penyebab melonjaknya harga pangan dan harga pupuk, beberapa waktu lalu.

    Hashim menyebutkan bahwa dunia internasional salah paham dengan program lumbung pangan yang disebut merusak hutan.

    “Indonesia akan menciptakan kembali, merevitalisasi, meremajakan hutan yang terdegradasi (akibat program Food Estate). Ini sudah merupakan program yang akan mengurangi masalah apa pun yang mungkin timbul,” katanya melanjutkan.

    Menanggapi pernyataan Hashim ini, Cindy Julianty dari Working Group ICCAs Indonesia (WGII) menganggap program food estate gagal dalam menanggulangi isu ketahanan pangan.

    Program food estate juga banyak menimbulkan konflik, salah satunya dengan masyarakat adat.

    “Fakta empirik yang terjadi di Merauke saat ini ada lebih dari dua juta hutan yang merupakan bagian dari wilayah adat di masyarakat Malid, Maklew, Khimaima dan Yei yang dibabat habis untuk urusan food estate,” katanya.

    Hutan merupakan sumber pangan alami masyarakat adat bahkan merupakan bagian dari tempat berkembangnya keanekaragaman hayati. Cindy juga menyebutkan perlunya masyarakat mencermatii melihat target restorasi hutan 12,7 juta hektar pada Pemerintahan Prabowo Subianto.

    “Apakah angka ini tumpang tindih dengan wilayah adat dan wilayah kelola rakyat atau tidak? apakah akan dilakukan melalui proses konsultasi dan FPIC, dan apakah masyarakat adat atau lokal menjadi penerima manfaat dari agenda restorasi ini?” katanya.

    Pentingnya Bergabung dengan Kemitraan FCLP 
    Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad mempertanyakan belum bergabungnya Indonesia dalam kemitraan FCLP (Forest and Climate Leaders’ Partnership).

    Dijelaskannya, FLCP merupakan inisiatif untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya hutan pada tahun 2030 (halting and reversing forest loss by 2030).

    “Padahal dalam pernyataan-pernyataan para kepala dan pejabat negara dalam panel tersebut beberapa kali menyebutkan Indonesia sebagai champion dalam inisiatif FOLU Net Sink 2030,” kata Nadia.

    Bergabungnya Indonesia dalam kemitraan, tambahnya, dapat memastikan mobilisasi pendanaan dari negara-negara maju kepada negara-negara berkembang dan pemilik hutan tropis.

    Skema ini untuk melindungi hutan tropis sehingga dapat mencapai target iklim global yang tercantum dalam Perjanjian Paris.

    Menurut Eka Melisa dari Kemitraan, menyayangkan special message dari Hashim pada plenary COP 29 tanggal 12 November 2024 yang tidak mengedepankan posisi Indonesia sebagai negara yang memiliki kerentanan cukup tinggi terhadap krisis iklim.

    Dia berpandangan, dengan kondisi ini seharusnya peningkatan kapasitas daya tahan dan daya lenting menghadapi krisis iklim menjadi sangat penting. Apalagi, lanjutnya, COP 29 ini fokus membahas pendanaan atau finance.

    Harusnya bagaimana akses dan penyaluran pendanaan iklim yang tepat sasaran, termasuk berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan nasional maupun lokal pada ketiga isu penting ketahanan iklim, perlu jadi salah satu prioritas Indonesia.

    “Ini harus jadi satu paket, sebagaimana kita usung di dokumen Enhanced NDC juga: ketahanan ekosistem dan lansekap, ketahanan masyarakat dan sosial dan ketahanan ekonomi,” kata Eka.

    Iqbal Damanik dari Greenpeace melihat bahwa Indonesia tidak memimpin dan tidak memiliki target dan pesan yang jelas dan kuat terkait pendanaan di COP 29 Baku ini.

    “Sangat disayangkan pada COP 29 Baku yang digadang-gadang sebagai COP yang fokus pada pendanaan ini, Indonesia belum melihat pentingnya memainkan peran signifikan dalam mengarahkan agar pendanaan iklim tepat sasaran,” katanya.

    Indonesia seharusnya mampu menjadi pengeras suara bagi negara-negara yang rentan krisis iklim.

    “Indonesia harus mengambil peran di global, agar memiliki kesempatan dalam meraih pendanaan iklim yang lebih besar, seperti pendanaan untuk aksi mitigasi, adaptasi, dan loss and damage,” kata Iqbal.

  • Mungkinkah Membangun Proyek Food Estate’ yang Harmonis dengan Lingkungan dan Masyarakat Adat?

    Mungkinkah Membangun Proyek Food Estate’ yang Harmonis dengan Lingkungan dan Masyarakat Adat?

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan terus melanjutkan program lumbung pangan (food estate) di Merauke, Papua Selatan, sebagai langkah untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

    Program food estate di Merauke ini menjadi sorotan publik karena adanya rencana pembukaan lahan secara masif untuk aktivitas pertanian.

    Sejumlah media memberitakan, ribuan buldoser sudah tiba di Merauke dan siap membuka lahan lebih dari sejuta hektare untuk food estate dalam bentuk pencetakan sawah dan komoditas lainnya.

    Kontroversi terjadi salah satunya karena masyarakat adat di Merauke menganggap lahan sebagai ibu, yang artinya menjadi sumber kehidupan. Setidaknya ada empat suku asli di Merauke yakni Kanum, Marind, Marori dan Yei.

    Dari keempat masyarakat adat ini, suku Kanum memiliki sekitar 75 persen ulayat dari kawasan di sekitar Taman Nasional Wasur (TNW) di Merauke.

    Niat untuk mencapai swasembada pangan memang baik. Namun, perlu dipastikan konsep pertanian modern dan tradisional (berbasis adat) tidak bertabrakan satu sama lain.

    Begitu pula dengan pelestarian keanekaragaman hayati harus menjadi perhatian. Upaya membangun pertanian massal harus mempertimbangkan perlindungan biota yang berisiko tersingkirkan saat hutan dikonversi menjadi lahan pertanian.

    Dalam hal ini, pengaturan lanskap hutan sangatlah penting untuk memastikan keseimbangan antara ruang-ruang dengan fungsi produksi (seperti pertanian dan perkebunan) serta fungsi konservasi lingkungan.

    Keduanya, sebagaimana tertuang dalam buku saya bersama kolega, sangat krusial untuk berjalan secara beriringan.

    Keseimbangan dalam pemanfaatan ruang juga menjadi salah satu perhatian penulis bersama rekan-rekan di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
    Pandangan kami tercantum dalam kertas kebijakan (belum dipublikasi) beserta hal-hal lainnya yang perlu diperhatikan oleh Presiden Prabowo setidaknya lima tahun ke depan.

    Penataan ruang yang tidak seimbang berisiko menciptakan dominasi satu kepentingan terhadap kepentingan lainnya.

    Misalnya, suatu ruang hanya mementingkan produksi, atau sebaliknya mementingkan konservasi lingkungan dan atau kepentingan masyarakat lokal.

    Lantas, di tengah kepentingan untuk mencapai swasembada pangan, membangun infrastruktur, serta melestarikan lingkungan di dalamnya, apakah penataan ruang yang seimbang masih memungkinkan?

    Berdasarkan pengalaman penelitian penulis, jawabannya adalah mungkin. Kuncinya adalah ruang yang seimbang.

    Pada 2008, penulis terlibat dalam tim penelitian untuk merumuskan model harmonisasi ruang antara pembangunan industri kayu biomasa di Merauke.
    Penelitian ini merupakan hasil kerja sama Conservation International, Medco Group, dan beberapa lembaga lainnya.

    Model ini kami buat agar pemanfaatan kayu untuk industri biomassa di Merauke tidak membahayakan keanekaragaman hayati sekaligus tetap menjaga tatanan masyarakat adat setempat.

    Penataan alokasi lahan untuk berbagai kebutuhan yang berbeda membutuhkan analisis menyeluruh terhadap berbagai tujuan serta pilihan trade-off di antaranya.

    Pengukuran kesesuaian lahan untuk pertanian juga harus mempertimbangkan faktor iklim, jenis tanah, akses pasar, dan hal lainnya.

    Di sisi lain, identifikasi kawasan untuk konservasi atau perlindungan keanekaragaman hayati acap melibatkan penggabungan “peluang dan kendala”.
    Hal ini mencakup pertimbangan manfaat dan biaya ekonomi serta sosial, pola distribusi spesies, dan kelangsungan hidup populasi.

    Proses ini juga bergantung pada analisis mendalam terhadap nilai-nilai sosial, kendala dan peluang dalam pelaksanaan produksi maupun konservasi, dan semua data dari berbagai aktivitas sosial dan budaya di Merauke.

    Penilaian ini kemudian kami integrasikan dengan berbagai metode, terutama metode SMCA (spatial multi criteria analysis) untuk memberikan peringkat akhir dari hasil yang memperhitungkan trade-off antara kriteria.

    Idenya adalah untuk menemukan kompromi terbaik untuk menyeimbangkan produksi dan konservasi. Harapannya, hasil penataan kawasan ini dapat diterima oleh semua pemangku kepentingan, meskipun mungkin tidak sepenuhnya memuaskan aspirasi tertinggi mereka.

    Di Merauke, studi kami membuat garis batas (delienasi) kawasan desa, kebun sagu, lokasi adat untuk masyarakat berburu, begitu juga desa dan kawasan lahan basah.

    Hasilnya, dari sekitar 160 ribu ha konsesi, hanya sekitar 65-70 ribu hektare saja yang dapat dijadikan kawasan produksi.

    Dua skenario keseimbangan
    Riset kami membeberkan dua skenario terbaik yang merupakan hasil musyawarah dari tingkat kampung sampai ke kabupaten. Kedua skenario ini merupakan representasi dari keanekaragaman hayati, karakter spasial (bentuk, konektivitas, serta konektivitas lahan basah dan sumber daya air), produksi, dan masyarakat.

    Skenario A:
    Persyaratan skenario ini adalah kawasan lindung dalam konsesi harus merepresentasikan 30 persen target keanekaragaman hayati.

    Kawasan adat (kawasan untuk masyarakat adat berburu) termasuk dalam kawasan konservasi, sedangkan area kampung (permukiman) kami pisahkan dari kawasan perlindungan.

    Skenario B:
    Skenario ini memiliki tata ruang yang lebih kompleks, dengan area hutan produksi lebih besar tapi tetap tak melebihi 40 persen dari total luas konsesi.

    Dalam skenario ini, kami tetap menjaga target 30 persen keanekaragaman hayati dengan mengoptimalkan kawasan adat/kawasan perburuan (ada enam suku) dan kawasan konservasi di dalam lahan konsesi.

    Area kampung juga kami pertahankan, tetapi terpisah dari kawasan lindung/konservasi.

    Tentunya perumusan skenario ini tak lepas dari perdebatan tentang pengambilan keputusan konservasi dan pembangunan konsensus tentang masa depan yang diinginkan sesuai dengan kebudayaan setempat.

    Untuk membantu pengambilan keputusan, kami menggunakan metode visualisasi sederhana dua kemungkinan skenario masa depan. Hasil visualisasi kemudian dilihat serta dibicarakan oleh masyarakat lokal bersama pemerintah, perusahaan, dan lain-lain.

    Oleh karena itu, memang pendekatan ilmiah yang multi, trans, dan interdisiplin sangat diperlukan untuk menghasilkan skenario yang dapat diterima oleh semua pemangku kepentingan.

    Kami meminta peserta untuk mengilustrasikan keseimbangan yang ideal antara tanaman campuran, perkebunan, penggembalaan ternak, dan hutan.

    Visualisasi ini mempermudah pertukaran informasi, mengurangi ketegangan antarpihak, dan mendorong kesepakatan bersama dalam pengelolaan bentang alam.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Jatna Supriatna (Professor of Conservation Biology, Universitas Indonesia)

  • Menakar Kemungkinan Membuat Food Estate di Merauke yang Memenangkan Semua Pihak

    Menakar Kemungkinan Membuat Food Estate di Merauke yang Memenangkan Semua Pihak

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan terus melanjutkan program lumbung pangan (food estate) di Merauke, Papua Selatan, sebagai langkah untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

    Program food estate di Merauke ini menjadi sorotan publik karena adanya rencana pembukaan lahan secara masif untuk aktivitas pertanian dikhawatirkan akan mengakibatkan dampak serius pada lingkungan.

    Niat untuk mencapai swasembada pangan dengan membangun food estate termasuk di Merauke memang baik. Namun, perlu dipastikan konsep pertanian modern dan tradisional (berbasis adat) tidak bertabrakan satu sama lain.

    Begitu pula dengan pelestarian keanekaragaman hayati harus menjadi perhatian. Upaya membangun pertanian massal harus mempertimbangkan perlindungan biota yang berisiko tersingkirkan saat hutan dikonversi menjadi lahan pertanian.

    Dalam hal ini, pengaturan lanskap hutan sangatlah penting untuk memastikan keseimbangan antara ruang-ruang dengan fungsi produksi (seperti pertanian dan perkebunan) serta fungsi konservasi lingkungan.

    Keduanya, sebagaimana tertuang dalam buku saya bersama kolega, sangat krusial untuk berjalan secara beriringan.

    Baca: Tanpa food estate baru Indonesia sudah lampaui kuota deforestasi

    Keseimbangan dalam pemanfaatan ruang juga menjadi salah satu perhatian penulis bersama rekan-rekan di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    Pandangan kami tercantum dalam kertas kebijakan (belum dipublikasi) beserta hal-hal lainnya yang perlu diperhatikan oleh Presiden Prabowo setidaknya lima tahun ke depan.

    Penulis menganggap adaptasi hasil penelitian kami dalam pengembangan kawasan pertanian di Merauke tidak terlalu sulit, asalkan ada kemauan untuk mengakomodasi berbagai kepentingan.

    Tujuannya agar program lumbung pangan tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, keberlanjutan ruang-ruang adat.

    Keuntungan utama dari pengembangan model harmonisasi ruang ini adalah lahan perburuan, lahan pertanian dan budaya masyarakat adat di sekitar kawasan lumbung pangan di Merauke tidak terlalu terganggu.

    Artinya, lahan-lahan yang diprioritaskan untuk pertanian adalah hasil negosiasi dengan masyarakat adat.

    Adapun lahan ini, berdasarkan pengamatan penulis selama ini, merupakan lahan-lahan yang non-utama dari masyarakat adat—biasanya terletak di perbatasan dan bekas objek sengketa antarkawasan adat.

    Baca: Gegara menolak food estate Merauke masyarakat adat jadi korban intimidasi 

    Pertimbangan keberagaman hayati dalam food estate juga mendukung pemenuhan komitmen Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi setidaknya 30 persen dari total luas wilayah pada 2030.

    Menurut penulis, kawasan konservasi ini juga dapat beririsan dengan ruang-ruang yang dikelola masyarakat adat.

    Untuk memberdayakan masyarakat adat, pemerintah dapat mempertimbangkan pembagian sebagian hasil keuntungan lumbung pangan untuk modal pengelolaan tanah ulayat yang berkelanjutan (misalnya pemanfaatan madu, buah, akar, dan sebagainya).

    Artinya, kalau pemerintah menginginkan lumbung pangan di kawasan Merauke dan sekitarnya seluas 1,6 juta hektare, maka kawasan yang diharmonisasikan sebaiknya lebih luas lagi.

    Bahkan, perencanaan ini perlu ruang satu kabupaten ataupun daerah di sekitarnya yang juga menjadi lokasi lumbung pangan.

    Perencanaan serupa pernah penulis lakukan bersama tim—termasuk lembaga masyarakat sipil nasional serta lokal—untuk membantu kinerja Pemerintah Papua (dulu Irian Jaya) pada 1997.

    Oleh karena itu, pemerintah juga perlu menyelaraskan model perencanaan lumbung pangan tersebut dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang di Merauke maupun Tanah Papua.

    Harapannya, program pemerintah dapat berjalan selaras dengan rencana pengembangan di tingkat kabupaten maupun provinsi.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Jatna Supriatna (Professor of Conservation Biology, Universitas Indonesia)

  • Food Estate Merauke: PSN untuk Mencapai Swasembada Pangan Tapi Mengancam Lingkungan

    Food Estate Merauke: PSN untuk Mencapai Swasembada Pangan Tapi Mengancam Lingkungan

    7cloud.asia – Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang krusial sepanjang 2024 adalah food estate Merauke, Papua Selatan yang dimaksudkan untuk kebijakan swasembada energi dan pangan.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023, PSN tersebut menargetkan pembukaan lahan hingga 700 ribu hektare di Merauke.

    Catatan Madani Berkelanjutan menunjukkan bahwa terdapat setidaknya 475 ribu hektare hutan alam di dalam area proyek food estate Merauke (MIFEE). Proyek ini menimbulkan tiga permasalahan.

    Pertama, pembukaan lahan hutan untuk pangan dan energi berpotensi melemahkan upaya Indonesia dalam menanggulangi perubahan iklim.

    Sebagaimana telah disebutkan dalam dokumen komitmen FOLU Net Sink 2030, sektor hutan dan lahan harus mencapai situasi net sink pada tahun 2030 dan hal tersebut dapat tercapai ketika Indonesia dapat menekan laju kehilangan hutan alamnya.

    Namun, deforestasi Indonesia hingga 2019 sudah mencapai 4,8 juta hektare. Artinya, kuota deforestasi Indonesia sudah terlampaui atau bahkan sudah minus 577 ribu hektare (Indonesia’s FOLU Net Sink, 2022).

    Baca: PSN menjadi strategi mengeksploitasi lingkungan

    Dengan membuka lahan untuk food estate, maka akan menjauhkan Indonesia dari pencapaian komitmen iklim lewat FOLU Net Sink 2030.

    Kedua, penciptaan lahan untuk swasembada pangan dan energi berpotensi memperparah praktik land grabbing dari negara kepada masyarakat adat dan komunitas lokal.

    Analisis tumpang susun yang dilakukan oleh Yayasan Pusaka pada peta perusahaan yang memperoleh izin proyek tebu dan peta wilayah adat Yei mendapati sebagian besar pengerjaan food estate berada di wilayah adat Suku Yei, yakni seluas lebih dari 300 ribu hektar.

    Sisanya berada di wilayah adat Marind. Sementara lokasi proyek cetak sawah ada pada wilayah adat masyarakat adat Marind, Maklew, Khimaima dan Yei.

    Pusaka memperkirakan lebih dari 50.000 penduduk tinggal di kawasan ini. Hutan dan masyarakat adat dan lokal telah menjalin hubungan bertahun-tahun yang menempatkan hutan sebagai sumber kehidupan, membentuk adat dan kebudayaan.

    Hutan dan masyarakat adat juga telah membentuk fungsi ekologis yang lebih besar lainnya, daripada hanya sekedar penyumbang perekonomian dari kayunya.

    Baca: Masyarakat terdampak PSN tolak perampasan tanah dan ruang hidup

    Namun, di usia Indonesia yang sudah 80 tahun, Madani Berkelanjutan memlihat pemerintah masih berpandangan bahwa hutan dan sumber daya alam merupakan komoditas yang bisa dieksploitasi dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat.

    Padahal, hutan bukan hanya sebatas jajaran pohon-pohon yang kayunya sewaktu-waktu dapat ditebang.

    Hutan dan masyarakat adat dan lokal telah menjalin hubungan bertahun-tahun yang menempatkan hutan sebagai sumber kehidupan, membentuk adat dan kebudayaan, dan fungsi ekologis yang lebih besar lainnya, daripada hanya sekedar penyumbang perekonomian dari kayunya.

    Penentuan lokasi untuk pembukaan lahan baru dan pemaksaan penanaman jenis tanaman tertentu untuk mencapai swasembada pangan dan energi, tidak hanya akan
    menyingkirkan masyarakat adat dan komunitas lokal yang telah tinggal terlebih dahulu di wilayah tersebut.

    Cara-cara ini juga akan menghilangkan kemampuan mereka dalam memenuhi ketersediaan pangan dari hutan.

    Ketiga, rencana swasembada energi dengan pengembangan bioenergi belum memiliki perencanaan yang kuat sehingga pembukaan lahan baru justru akan memperparah permasalahan yang meliputinya.

    Baca: Aktivis desak proyek cetak sejuta hektare sawah di Merauke dihentikan

    Madani Berkelanjutan melihat, ambisi program B50 yaitu penggunaan campuran biodiesel sebesar 50 persen dengan bahan bakar fosil harus dievaluasi.

    Hal ini mengingat ketergantungan bahan bakar biodiesel yang masih berfokus pada penggunaan crude palm oil (CPO) berpotensi meningkatkan penggunaan lahan untuk perluasan industri sawit.

    Tanpa terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan ekonomi, sosial, dan ekologi yang menghantui, program pengembangan BBN di era Pemerintahan Jokowi yang juga akan dikembangkan seperti bioetanol dan bioavtur justru menimbulkan masalah baru.

    Hal ini khususnya pada potensi meningkatnya angka deforestasi karena bahan bakunya masih bertumpu pada komoditas berbasis lahan seperti sawit.

    Apabila hendak belajar dari keberhasilan Brasil dalam mengembangkan BBN,penyusunan sistem dan kelembagaannya telah dilakukan sejak 1931 (IEA, 2023).

    Sedangkan Indonesia, hingga hari ini penerapan BBN masih menekankan pada aspek ekonomi ketimbang menyusun sistem dan tata kelola.

    Baca: Meski disorot food estate tetap dilanjutkan

    Melihat pola PSN di era Jokowi yang banyak dikritik, muncul pertanyaan tentang
    bagaimana pemerintah baru akan mengakselerasi PSN, utamanya transisi energi.

    Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan telah memberikan rekomendasi quick wins – sebagai langkah cepat untuk mencapai misi di bidang transisi energi kepada Tim Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Prabowo pada September 2024.

    Langkah ini penting agar transisi energi tidak hanya sekedar memenuhi target
    pertumbuhan ekonomi 8 persen, tapi juga adil secara sosial dan ekologis. 

    Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan bioenergi harus selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan tidak menjadi sumber krisis baru.

  • Food Estate dan MBG Bukan Solusi Krisis Pangan, Tetapi Reforma Agraria

    Food Estate dan MBG Bukan Solusi Krisis Pangan, Tetapi Reforma Agraria

    7cloud.asia – Proyek food estate maupun program MBG (Makanan Bergizi Gratis) tidak mampu menjawab persoalan mendasar krisis pangan di Indonesia.

    Sebaliknya, kedua program tersebut dinilai memperdalam ketidakadilan struktural, merugikan petani kecil, serta mengancam hak masyarakat rentan, perempuan, anak, kelompok marginal, dan masyarakat adat.

    Satu-satunya solusi adalah reforma agraria yang nyata, perlindungan menyeluruh terhadap petani kecil, masyarakat adat, perempuan, anak, kelompok marginal, serta keterlibatan publik luas dalam kebijakan pangan.

    Demikian kesimpulan diskusi dua-mingguan Nexus Tiga Krisis Planet yang diselenggarakan Lapor Iklim, CELIOS, dan Justice Coalition for Our Planet (JustCOP) yang diikuti secara daring pada Selasa (30/9/2025).

    Seruan “tanah untuk rakyat, bukan food estate” yang mengemuka menjadi penegasan bahwa kedaulatan pangan hanya dapat terwujud apabila negara benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada proyek skala besar yang menguntungkan segelintir pihak.

    Guru Besar IPB University, Prof. Dwi Andreas Santosa, menekankan bahwa kedaulatan pangan berbeda dengan ketahanan pangan.

    Baca: Food Estate untuk swasembada pangan tapi mengancam lingkungan

    Menurutnya, ketahanan pangan bisa dicapai dengan memproduksi pangan dari manapun, tetapi kedaulatan pangan hanya mungkin terwujud jika petani memiliki kendali atas tanah, benih, dan kebijakan yang berpihak.

    “Seluruh proyek food estate melanggar empat pilar utama pembangunan pangan, mulai dari kelayakan tanah hingga aspek sosial-ekonomi. Jika dipaksakan, food estate hanya akan melahirkan krisis baru,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan tentang kriminalisasi petani benih dan turunnya jumlah rumah tangga petani yang kian menambah beban bagi generasi muda yang enggan terjun ke sektor pertanian.

    Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata, menyebut bahwa food estate bukan hanya gagal secara teknis, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia atas pangan dan gizi.

    Sejak 2018, kasus kelaparan berulang di Papua menunjukkan kegagalan pemerintah memenuhi kewajiban dasarnya. Hingga kini, 17,7 juta orang mengalami kelaparan dan lebih dari 123 juta jiwa tidak mampu mengakses pangan bergizi.

    “Ironisnya, konsumsi makanan ultra-proses seperti mie instan justru terus meningkat,” ungkap Marthin.

    Baca: Tanpa food estate baru kuota deforestasi sudah terlampaui

    Menurutnya, jalan keluar bukanlah mega proyek baru, melainkan reforma agraria yang melibatkan petani kecil dan masyarakat adat sebagai produsen pangan utama.

    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa pangan adalah hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara. Ia menyoroti bahwa proyek food estate maupun MBG sering kali mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi, bahkan membuka ruang pelanggaran baru.

    Anis mengatakan bahwa masyarakat adat, perempuan, anak, petani kecil, dan kelompok marginal adalah pihak yang paling rentan, tetapi justru paling sering dikorbankan.

    “Pembangunan pangan tidak boleh melanggengkan penggusuran, pencemaran, atau kriminalisasi. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pangan bagi semua warga,” katanya.

    Menjawab pertanyaan mengapa Indonesia tetap terjebak dalam dominasi beras meski sejak lama ada wacana diversifikasi pangan, Andreas menjelaskan bahwa politik pangan sejak era Orde Baru sengaja diarahkan untuk menjadikan beras sebagai simbol stabilitas.

    Hal ini mengakibatkan pangan alternatif seperti sorgum, sagu, dan umbi-umbian tersingkir.
    Dampaknya, pasar domestik semakin bergantung pada beras, sementara ketahanan pangan non-beras terus melemah.