COP 29: Delegasi Indonesia Dinilai Tak Bawa Pesan yang Kuat Terkait Pendanaan Iklim

Written by

in

7cloud.asia – Utusan Khusus Delegasi Republik Indonesia, Hashim Sujono Djojohadikusumo di depan sidang plenary COP 29 (12/11/2024) menyebut bahwa program food estate terus berjalan,

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah berkunjung ke lokasi Food Estate di Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang telah diplot seluas lebih dari 2 juta hektar sebagai fokus garapan food estate pemerintahannya.

Dalam pidatonya Hashim menggunakan argumen bahwa program ketahanan pangan sangat diperlukan untuk menjaga kemandirian Indonesia dari guncangan eksternal yang telah kita lihat dan alami dalam beberapa tahun terakhir.

Adik kandung Presiden Prabowo itu mencontohkan pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina-Rusia menjadi penyebab melonjaknya harga pangan dan harga pupuk, beberapa waktu lalu.

Hashim menyebutkan bahwa dunia internasional salah paham dengan program lumbung pangan yang disebut merusak hutan.

“Indonesia akan menciptakan kembali, merevitalisasi, meremajakan hutan yang terdegradasi (akibat program Food Estate). Ini sudah merupakan program yang akan mengurangi masalah apa pun yang mungkin timbul,” katanya melanjutkan.

Menanggapi pernyataan Hashim ini, Cindy Julianty dari Working Group ICCAs Indonesia (WGII) menganggap program food estate gagal dalam menanggulangi isu ketahanan pangan.

Program food estate juga banyak menimbulkan konflik, salah satunya dengan masyarakat adat.

“Fakta empirik yang terjadi di Merauke saat ini ada lebih dari dua juta hutan yang merupakan bagian dari wilayah adat di masyarakat Malid, Maklew, Khimaima dan Yei yang dibabat habis untuk urusan food estate,” katanya.

Hutan merupakan sumber pangan alami masyarakat adat bahkan merupakan bagian dari tempat berkembangnya keanekaragaman hayati. Cindy juga menyebutkan perlunya masyarakat mencermatii melihat target restorasi hutan 12,7 juta hektar pada Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Apakah angka ini tumpang tindih dengan wilayah adat dan wilayah kelola rakyat atau tidak? apakah akan dilakukan melalui proses konsultasi dan FPIC, dan apakah masyarakat adat atau lokal menjadi penerima manfaat dari agenda restorasi ini?” katanya.

Pentingnya Bergabung dengan Kemitraan FCLP 
Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad mempertanyakan belum bergabungnya Indonesia dalam kemitraan FCLP (Forest and Climate Leaders’ Partnership).

Dijelaskannya, FLCP merupakan inisiatif untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya hutan pada tahun 2030 (halting and reversing forest loss by 2030).

“Padahal dalam pernyataan-pernyataan para kepala dan pejabat negara dalam panel tersebut beberapa kali menyebutkan Indonesia sebagai champion dalam inisiatif FOLU Net Sink 2030,” kata Nadia.

Bergabungnya Indonesia dalam kemitraan, tambahnya, dapat memastikan mobilisasi pendanaan dari negara-negara maju kepada negara-negara berkembang dan pemilik hutan tropis.

Skema ini untuk melindungi hutan tropis sehingga dapat mencapai target iklim global yang tercantum dalam Perjanjian Paris.

Menurut Eka Melisa dari Kemitraan, menyayangkan special message dari Hashim pada plenary COP 29 tanggal 12 November 2024 yang tidak mengedepankan posisi Indonesia sebagai negara yang memiliki kerentanan cukup tinggi terhadap krisis iklim.

Dia berpandangan, dengan kondisi ini seharusnya peningkatan kapasitas daya tahan dan daya lenting menghadapi krisis iklim menjadi sangat penting. Apalagi, lanjutnya, COP 29 ini fokus membahas pendanaan atau finance.

Harusnya bagaimana akses dan penyaluran pendanaan iklim yang tepat sasaran, termasuk berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan nasional maupun lokal pada ketiga isu penting ketahanan iklim, perlu jadi salah satu prioritas Indonesia.

“Ini harus jadi satu paket, sebagaimana kita usung di dokumen Enhanced NDC juga: ketahanan ekosistem dan lansekap, ketahanan masyarakat dan sosial dan ketahanan ekonomi,” kata Eka.

Iqbal Damanik dari Greenpeace melihat bahwa Indonesia tidak memimpin dan tidak memiliki target dan pesan yang jelas dan kuat terkait pendanaan di COP 29 Baku ini.

“Sangat disayangkan pada COP 29 Baku yang digadang-gadang sebagai COP yang fokus pada pendanaan ini, Indonesia belum melihat pentingnya memainkan peran signifikan dalam mengarahkan agar pendanaan iklim tepat sasaran,” katanya.

Indonesia seharusnya mampu menjadi pengeras suara bagi negara-negara yang rentan krisis iklim.

“Indonesia harus mengambil peran di global, agar memiliki kesempatan dalam meraih pendanaan iklim yang lebih besar, seperti pendanaan untuk aksi mitigasi, adaptasi, dan loss and damage,” kata Iqbal.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *