Tag: Makan Bergizi Gratis

  • Perbaikan yang Perlu Dilakukan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

    Perbaikan yang Perlu Dilakukan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

    7cloud.asia – Sesuai prediksi, satu per satu masalah mulai muncul selama empat bulan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya adalah dugaan penggelapan anggaran.

    Kini publik dipertontonkan secara langsung rentetan masalah mulai dari kasus keracunan makanan di sejumlah daerah, transparansi anggaran yang minim, hingga potensi fraud akibat gagal bayar atau kasus penunggakan pembayaran operasional.

    Waktu empat bulan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis mungkin terlalu singkat untuk evaluasi menyeluruh, tapi ini juga berarti masih ada waktu untuk melakukan perbaikan mendasar dalam implementasi ke depan.

    Pemerintah harus berani melakukan langkah korektif agar program Makan Bergizi Gratis ini tidak berakhir sebagai bencana fiskal dan mencegah bertambahnya jumlah siswa yang keracunan.

    Berikut beberapa hal yang pantas dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dan rekomendasi yang disamapikan peneliti ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan:

    Pertama, peningkatan transparansi dan akuntabilitas kebijakan perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih jelas, terutama terkait data mitra MBG (SPPG), rincian anggaran per paket, dan petunjuk teknis standar operasional yang baku.

    Baca: Rentetan masalah dari program makan bergizi gratis

    Hal ini penting untuk meningkatkan pengawasan publik, memperbaiki kualitas penganggaran, dan kualitas dari paket makanan itu sendiri.

    Pelibatan pengawas eksternal di bidang keuangan dan kesehatan (gizi), seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ahli gizi Kemenkes/Puskesmas, juga sangat penting.

    Transparansi pengadaan bisa dilaksanakan lebih efisien melalui aplikasi berbasis web, seperti Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) untuk pengumuman rencana pengadaan oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.

    Kedua, perlu evaluasi penggunaan dapur pusat dan mulai uji coba pelibatan dapur rakyat.

    Partisipasi dari sekolah, komunitas/usaha mikro terutama yang di sekitar sekolah, serta orang tua siswa dengan pembiayaan inklusif dari pemerintah bisa menjadi solusi dari kebutuhan anggaran jumbo dan menjawab isu menggerakan ekonomi dengan adanya partisipasi kebijakan.

    Ketiga, pendekatan penyaluran tepat sasaran. Dalam laporan CELIOS, pendekatan universal untuk semua anak sejumlah 82,9 juta jiwa akan semakin membebani fiskal negara karena membutuhkan anggaran hingga Rp400 triliun per tahun.

    Baca: Siswa di Papua tolak program Makan Bergizi Gratis

    Sedangkan pendekatan tepat sasaran hanya membutuhkan anggaran Rp117,93 triliun dengan fokus pada anak anak di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), keluarga miskin yang mengalami malnutrisi, dan balita serta ibu hamil yang membutuhkan dukungan gizi.

    Selain itu, pendekatan universal memiliki inclusion error hingga 34,2 persen, sedangkan pendekatan tepat sasaran hanya 21,8 persen. Langkah ini akan akan mampu menghemat duit negara hingga Rp259,76 triliun.

    Terakhir, evaluasi dan batalkan pelibatan militer dalam program MBG.
    Pelibatan militer dalam program ini memperkecil ruang sipil dalam ekonomi, Alhasil meningkatkan rasio kegagalan program karena potensi inefisiensi akibat penunjukkan pihak yang tidak berkompeten dan berpengalaman dalam bidang ini.

    Pendekatan yang lebih desentralistik perlu jadi pertimbangan agar sekolah dan komunitas pengelola lebih hemat anggaran, inklusif, dan partisipatif.

    Penggunaan dapur terpusat satuan unit Badan Gizi Nasional (BGN) bikin anggaran tekor dan hanya bisa dioperasikan konsorsium/operator bermodal besar yang rawan aksi kongkalikong.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Jaya Darmawan (Peneliti ekonomi, Center of Economic and Law Studies/CELIOS)

  • DPR Menilai Tambahan Anggaran yang Diajukan BGN untuk Makan Bergizi Gratis sebagai Pemborosan

    DPR Menilai Tambahan Anggaran yang Diajukan BGN untuk Makan Bergizi Gratis sebagai Pemborosan

    7cloud.asia – Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp118 triliun untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.

    tambahan anggaran sebesar Rp118 triliun untuk pagu anggaran 2026 itu diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Kamis (10/7/2025).

    Dadan mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BPPENAS bahwa pagu indikatif anggaran BGN pada tahun 2026 sebesar Rp217 triliun.

    Sehingga, dengan rencana penambahan ini, total anggaran yang diminta BGN mencapai Rp335 triliun.

    Menurut Dadan, anggaran sebesar Rp335 triliun itu akan diperuntukkan untuk menjalankan program MBG dengan target 82,9 juta penerima.

    Dadan menjelaskan, kebutuhan anggaran MBG per bulan mencapai Rp25 triliun pada tahun depan. Ia pun menyebut soal permintaan tambahan anggaran yang diajukan BGN untuk program MBG akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi IX DPR.

     

    Baca: Rentetan masalah dalam program Makan Bergizi Gratis

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, tambahan anggaran program MBG akan menjadi pemborosan jika sekadar untuk membagikan makanan gratis tanpa mengatasi akar masalah yang menjadi penyebab masyarakat kekurangan gizi.

    “Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” kata Yahya dilansir Parlementaria, Senin (14/7/2025).

    Beberapa masalah itu, seperti rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses terhadap pangan sehat dan terjangkau di daerah, serta minimnya literasi nutrisi di sekolah- sekolah.

    “Tentunya akan kita bahas terlebih dulu, kita akan bedah secara mendalam sebelum mengambil keputusan. Ini menjadi salah satu fungsi penganggaran dan pengawasan DPR,” jelas Yahya.

    Jika pada akhirnya usulan tambahan anggaran yang diajukan BGN nantinya disetujui DPR, Yahya menilai ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian. Ia memandang, program MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek distribusi makanan secara massal.

    “Tetapi juga harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem gizi nasional yang selama ini rapuh, fragmentaris, dan berorientasi jangka pendek,” paparnya.

    Baca: Pelaksanaan program makan bergizi gratis harus dievaluasi

    Yahya berpandangan, pendekatan konsumtif yang berbasis volume dan kejar target penerima harus mulai diimbangi dengan strategi transformatif berbasis keberlanjutan.

    “Program MBG adalah program mulia, namun anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” terang Yahya.

    Pimpinan Komisi Kesehatan DPR itu juga menekankan pentingnya integrasi lintas sektor. Menurutnya, program MBG harus terhubung secara sistematis dengan penguatan pertanian lokal berbasis komunitas.

    Hal ini agar pasokan bahan makanan tidak bergantung pada distributor besar atau logistik terpusat.

    “Perlu pemberdayaan para ibu dan komunitas keluarga dalam menyusun pola konsumsi rumah tangga berbasis gizi. Kemudian, kolaborasi dengan sekolah, puskesmas, dan kader kesehatan sebagai garda terdepan dalam edukasi gizi,” sebutnya.

    Selain itu, lanjut Yahya, diperlukan digitalisasi sistem pemantauan status gizi anak, agar program tidak hanya mencatat distribusi namun juga mencatat perubahan konkret pada kondisi gizi penerima.

    Baca: Siswa di Papua menolak program makan bergizi gratis

    “Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural,” terang Yahya.

    “Negara butuh keberanian untuk mengubah pendekatan dari ‘memberi makan’ menjadi ‘mendidik gizi’,” imbuh Politisi Partai Golkar itu.

    Lebih lanjut, Yahya Zaini menegaskan perlunya pengawasan yang ketat dan berlapis terhadap pelaksanaan MBG. Hal ini guna memastikan alokasi anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

    “Anggaran sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Bukan hanya audit oleh BPK, tetapi juga pelibatan masyarakat, akademisi, dan media dalam mengawasi jalannya program,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

    “Ke depan, Komisi IX DPR akan terus mengawal agar MBG tidak menjadi kebijakan simbolik atau proyek jangka pendek menjelang tahun politik, melainkan menjadi kebijakan negara yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat, keadilan pangan, dan pembangunan manusia yang sehat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Banyak Masalah, Komisi IX Usul Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis Diserahkan ke Sekolah

    Banyak Masalah, Komisi IX Usul Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis Diserahkan ke Sekolah

    7cloud.asia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai terobosan pemenuhan gizi anak sekolah dan menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru menimbulkan banyak persoalan.

    Salah satunya adalah keracunan massal di berbagai daerah yang dialami siswa akibat program makan bergizi gratis ini. Sejak Januari hingga September 2025, sedikitnya 5.626 siswa mengalami kasus keracunan yang terjadi di 17 provinsi.

    Terbaru, keracunan massal Makan Bergizi Gratis terjadi di Kab Banggai Kepulauan. Kemudian ada juga keracunan MBG di Garut, Tasikmalaya, hingga Bau Bau Sulawesi Tenggara.

    Banyak daerah harus menanggung biaya perawatan korban di Puskesmas maupun rumah sakit. Padahal pada saat bersamaan, alokasi transfer ke daerah justru dipangkas hingga Rp50,29 triliun.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai Badan Gizi Nasional (BGN) bersama DPR serta pihak-pihak terkait harus mencari solusi dan alternatif pengelolaan MBG agar masalah keracunan massal tak terjadi lagi.

    Baca: Kasus keracunan program MBG terus terjadi, DPR desak dilakukan audit

    Dia mengusulkan untuk melibatkan pihak sekolah untuk menyediakan menu MBG yang kualitasnya lebih terjamin dan fresh saat disajikan kepada para siswa.

    “Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah,” kata Yahya Zaini dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (22/9/2025).

    Seperti diketahui, saat ini MBG melibatkan mitra seperti yayasan dan UMKM untuk operasional dapur dan penyaluran makanannya.

    Yahya mengusulkan agar pengelolaan diberikan kepada masing-masing sekolah untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang ada, sekaligus karena pihak sekolah lebih memahami karakter anak-anak didiknya yang mendapat fasilitas program MBG.

    “Karena akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya,” sambungnya.

    Baca: Ompreng MBG diduga tidak food grade

    Yahya pun menyinggung pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang mengungkapkan alasan serapan anggaran MBG masih rendah lantaran banyak pihak tidak yakin terhadap jalannya program tersebut.

    Karena itu, ia meminta BGN mencari alternatif pengelolaan MBG agar target dari program unggulan Presiden Prabowo ini dapat segera tercapai.

    Selain masalah keracunan, Yahya juga menyoroti rendahnya serapan anggaran BGN. Di mana anggaran MBG hingga September hanya terserap Rp13,2 triliun atau 18,6 persen dari alokasi Rp71 triliun.

    Padahal, klaim pelaksanaan MBG telah berlangsung di 38 provinsi dengan jumlah penerima manfaat mencapai 22 juta. Akan tetapi, angka tersebut tidak dapat diverifikasi karena minimnya informasi yang dapat diakses publik.

    Apalagi, laporan Transparency International Indonesia menemukan bahwa sejumlah menu MBG tidak mencapai nilai rata-rata Rp10 ribu per penerima manfaat.

    Baca: Komisi IX DPR soroti praktik dapur fiktif dalam program MBG

    Belum lagi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah mewanti-wanti BGN bahwa jika sampai akhir Oktober anggaran untuk melaksanakan MBG tidak terserap, maka pihaknya akan menarik alokasi dana untuk keperluan lain.

    “Ini juga untuk mempercepat pencapaian target yang ditentukan. Mengingat serapan anggaran BGN masih rendah sekitar 22 persen,” terang Yahya.

    Yahya menyebut, pihak ketiga yang bekerja sama untuk pelaksanaan MBG masih tetap bisa dilanjutkan. Hal ini, kata Yahya, dapat dilakukan sambil evaluasi tata kelola pelaksanaan MBG.

    “Bagi yayasan yang sudah bekerjasama dengan BGN tetap dapat dilanjutkan sambil memperbaiki tata kelola dan keamanan makanannya,” sebutnya.

    Yahya mendesak Pemerintah untuk segera memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran MBG. Bila perlu, ia menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik dan memastikan akuntabilitas belanja agar hak anak untuk memperoleh makanan bergizi dan aman benar-benar terpenuhi.

    “Karena transparansi dan akuntabilitas yang lemah, dikhawatirkan akan memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran,” pungkas Yahya Zaini.

  • Politisi PDI Perjuangan: Maraknya Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis Tunjukkan Adanya Kesalahan Sistem

    Politisi PDI Perjuangan: Maraknya Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis Tunjukkan Adanya Kesalahan Sistem

    7cloud.asia – Maraknya keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah lebih disebabkan oleh kelemahan sistem, bukan semata pada pelaksana lapangan.

    Karena itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendorong agar rekomendasi yang muncul diarahkan pada perbaikan tata kelola dan bukan penghentian program.

    Hal itu disampaikan Charles dalam audiensi Komisi IX dengan Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA), Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terkait penyampaian pandangan serta Rekomendasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    “Ketika hal ini (keracunan MBG) terjadi di banyak titik, maka kesalahan kemungkinan bukan ada di SPPG tetapi masalah di sistem. Oleh karena itu, saya sebenarnya ingin sekali bapak/ibu yang hadir di sini bisa memberikan apa sih yang harus dibenahi, apa yang harus dilakukan apabila memang program ini akan terus dijalankan,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

    Baca: Komisi IX usul pengelolaan program Makan Bergizi Gratis diserahkan ke pihak sekolah

    Charles mengingatkan bahwa tanpa perbaikan sistem, kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis akan terus berulang seiring bertambahnya jumlah dapur.

    Kondisi ini, katanya, bisa memunculkan trauma di kalangan orang tua sehingga anak-anak tidak lagi diizinkan mengkonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis.

    Kalau sistemnya tidak diubah, maka hampir bisa dipastikan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis akan terus berulang.

    Jadi dalam beberapa bulan ke depan, tanpa adanya kampanye negatif sekalipun, dia punya keyakinan orang tua murid se-Indonesia akan punya trauma dan ketakutan untuk tidak lagi mengizinkan anaknya mengkonsumsi MBG.

    “Jadi program ini akan mubazir, akan sia-sia. Anggaran ratusan triliun yang disediakan akan terbuang sia-sia,” tegasnya.

    Baca: Kasus keracunan program MBG terus terjadi, DPR desak dilakukan audit

    Lebih jauh, ia menyatakan bahwa tujuan utama program adalah mengentaskan gizi buruk, sehingga fokus seharusnya diarahkan ke wilayah 3T yang paling rawan.

    “Tujuannya kan apa? Tujuannya kan adalah mengentaskan gizi buruk. Dari awal kita sudah sampaikan ke BGN, harus fokus ke 3T. Jangan mau cari gampangnya, mentang-mentang infrastruktur di kota lebih siap, lebih mudah, ya sudah bikin dapur di situ saja. Hanya ngejar angka,” kata Charles.

    Charles meminta para pemangku kepentingan untuk segera memberikan rekomendasi konkrit terkait perbaikan sistem pelaksanaan MBG.

    “Dengan tetap berjalannya program ini, apa yang harus dilakukan? Apa yang harus diubah? Apakah kita tidak lagi menggunakan sistem SPPG? Kita berikan ke sekolah atau apa? Tapi program ini, faktanya program ini tetap ada,” pungkasnya.

    Keracunan massal terjadi di berbagai daerah yang dialami siswa akibat program makan bergizi gratis ini. Sejak Januari hingga September 2025, sedikitnya 5.626 siswa mengalami kasus keracunan yang terjadi di 17 provinsi.

    Baca: Sederet masalah muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis

  • Kasus Keracunan Terjadi Massal, Ketua DPR Minta Evaluasi Total terhadap Program Makan Bergizi Gratis

    Kasus Keracunan Terjadi Massal, Ketua DPR Minta Evaluasi Total terhadap Program Makan Bergizi Gratis

    7cloud.asia – Ketua DPR, Puan Maharani menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kasus keracunan massal di sejumlah daerah.

    Ia menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

    “Dalam fungsi pengawasannya nanti tentu saja kami akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang mana ada masalah. Misalnya di dapur-dapur Makan Bergizi Gratis atau di sekolah penerima, sehingga bisa terlihat sebenarnya masalahnya ada di mana,” kata Puan saat kepada awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025)

    Menurut Puan, evaluasi yang dilakukan harus bersifat total, mencakup semua rantai penyediaan makanan. Hal ini mencakup standar dapur produksi, proses distribusi, hingga mekanisme pengawasan di sekolah penerima.

    Baca: Keracunan massal program Makan Bergizi Gratis tunjukkan adanya kesalahan sistem

    Dengan demikian, akar persoalan bisa ditemukan secara jelas dan perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh.

    “Evaluasinya itu harus dilakukan secara total. Jadi jangan saling menyalahkan, tapi kita evaluasi bersama sehingga jangan terulang kembali,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

    Puan juga menegaskan bahwa program MBG merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa.

    Oleh karena itu, keberhasilan program ini sangat penting dan harus dijaga melalui pengawasan yang ketat serta komitmen dari seluruh pihak yang terlibat.

    “Marilah kita bekerja bersama dalam membangun bangsa dan negara dengan bergotong royong. Fokus kita adalah memperbaiki, bukan mencari kambing hitam,” ujarnya.

    Baca: Sederet masalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis

    Kasus keracunan makanan gratis yang menimpa siswa di sejumlah daerah sebelumnya telah memicu keprihatinan publik. Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan distribusi dan standar penyediaan makanan menjadi penyebab utama.

    DPR menegaskan akan menggunakan fungsi pengawasan untuk mendorong evaluasi menyeluruh sehingga program Makan Berizi Gratis tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar memberi manfaat nyata bagi penerima.

    Puan menekankan pentingnya sinergi antara DPR, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta penyedia layanan makanan.

    “Keamanan dan kualitas gizi harus menjadi prioritas. Program ini adalah investasi bagi generasi masa depan, jangan sampai tercederai oleh kelalaian teknis,” tandasnya.

    Baca: Komisi IX DPR soroti praktik dapur fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis

     

  • Cegah Keracunan Massal, CISDI Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis

    Cegah Keracunan Massal, CISDI Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis

    7cloud.asiaCenter for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan sementara atau memoratorium program makan bergizi gratis (MBG) secara menyeluruh.

    Desakan ini disampaikan menyusul terjadinya keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis.

    Dilansir di laman resmi CISDI, lebih dari 5.000 kasus keracunan makanan dialami siswa dan guru di berbagai daerah harus menjadi alarm yang mengindikasikan program makan bergizi gratis perlu dievaluasi total.

    Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih mengatakan, kasus keracunan akibat MBG ibarat fenomena puncak gunung es. Jumlah kasus sebenarnya bisa jadi jauh lebih banyak karena pemerintah sejauh ini belum menyediakan dasbor pelaporan yang bisa diakses publik.

    Menurut Diah, pangkal persoalan program makan bergizi gratis adalah ambisi pemerintah yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025.

    “Demi mencapai target yang sangat masif itu, program MBG dilaksanakan secara terburu-buru sehingga kualitas tata kelola penyediaan makanan hingga distribusinya tidak tertata dengan baik,” kata Diah, 19 September 2025.

    Baca: Ketua DPR minta program makan bergizi gratis dievaluasi total

    CISDI mencatat, sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga 19 September lalu, program MBG telah menyebabkan sedikitnya 5.626 kasus keracunan makanan di puluhan kota dan kabupaten di 17 provinsi.

    Data ini diperoleh dari pemantauan pemberitaan, serta sumber informasi dari pernyataan resmi perwakilan Dinas Kesehatan di berbagai daerah.

    Beberapa peristiwa keracunan bahkan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena menimpa ratusan siswa. Kegiatan belajar menjadi lumpuh karena korban mesti dirawat di puskesmas maupun rumah sakit.

    Selain itu, keracunan massal menimbulkan beban biaya tak terduga yang dibebankan pada pemerintah daerah, untuk membayar penanganan keracunan di rumah sakit daerah atau swasta setempat. Hal ini tentu memberatkan para pemerintah daerah.

    Terlebih, alokasi anggaran transfer ke daerah juga berkurang 24,7 persen dari Rp864,1 triliun (APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026).

    Baca: Keracunan massal tunjukkan adanya kesalahan sistem di program makan bergizi gratis

    Meski dirancang untuk meningkatkan status gizi penerima manfaat, program makan bergizi gratis sejak awal tidak dipersiapkan secara matang dari aspek regulasi, keamanan pangan dan kecukupan nutrisi hingga monitoring dan evaluasi.

    Meski sudah berlangsung selama delapan bulan, program yang dijalankan terpusat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini belum juga dilandasi oleh peraturan presiden sebagai payung hukum dan peraturan lainnya yang seharusnya tersedia.

    Dampaknya, tata kelola kelembagaan menjadi tidak jelas, dari koordinasi antar-kementerian atau lembaga, hubungan pusat-daerah, hingga pengaturan kerja sama multipihak.

    Diah mengatakan, absennya payung hukum MBG dan panduan teknis juga minimnya sistem pengawasan telah memicu berbagai macam persoalan di lapangan.

    Selain kasus keracunan akibat makanan tidak layak atau tidak higienis, menu MBG di banyak sekolah diwarnai produk pangan ultra-proses (ultra-processed food) dan susu berperisa tinggi gula.

    Baca: Sederet masalah dalam program makan bergizi gratis

    “Masuknya pangan ultra-proses yang tinggi gula, garam, dan lemak dalam jangka panjang dapat memicu berat badan berlebih dan obesitas pada anak dan remaja. Efeknya justru kontraproduktif dengan tujuan awal MBG yaitu memperbaiki status gizi anak Indonesia,” ujar Diah.

    Diah menambahkan, maraknya kasus keracunan serta masifnya produk pangan ultra-proses dalam menu MBG juga merupakan bentuk pelanggaran hak penerima manfaat program ini, khususnya anak usia sekolah.

    Karenanya, CISDI mendesak pemerintah memenuhi hak penerima manfaat program MBG untuk memperoleh makan bergizi yang aman dan berkualitas.

    Agar evaluasi berjalan efektif, pemerintah harus memoratorium program MBG terlebih dahulu. Klaim pemerintah bahwa program ini dapat disempurnakan sembari berjalan terbukti gagal karena kasus keracunan terus berulang dan bertambah. A

    Apabila program MBG tetap dijalankan tanpa evaluasi total, dikhawatirkan kasus keracunan MBG akan terus terjadi dan mengancam kesehatan anak-anak.

    Sementara, upaya pemerintah untuk memulihkan hak anak yang menjadi korban keracunan masih belum jelas.

    Baca: Perlu banyak perbaikan dalam program makan bergizi gratis

  • Kasus Keracunan Program MBG Lampaui 7000 Orang, Ini Solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang yang Harus Dilakukan

    Kasus Keracunan Program MBG Lampaui 7000 Orang, Ini Solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang yang Harus Dilakukan

    7cloud.asia – Keracunan akibat program makan bergizi gratis (MBG) terus berjatuhan. Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Saminarsih menyebut jumlah korban keracunan MBG telah melampaui 7000 kasus.

    “Per Jumat, jam 9 malam WIB jumlah kasus yang tercatat oleh CISDI terpantau ada 7.368 korban keracunan dari MBG. Ada beberapa daerah yang jumlahnya di atas 500, tapi yang terbanyak adalah di Kabupaten Bandung Barat, di Pongkor,” kata Diah dalam program Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (27/9/2025).

    Dalam pantauan CISDI, kasus keracunan dilaporkan terjadi di 52 kabupaten/kota di mana ditemukan korban-korban keracunan dan salah satunya yang terbanyak adalah di Kabupaten Bandung Barat sejumlah 1.333 orang.

    Diah mengatakan, angka korban keracunan MBG tersebut bisa jadi merupakan pucuk dari sebuah gunung es. Di mana jumlah korban keracunan MBG bisa jadi lebih banyak daripada data CISDI.

    Baca: Ketua DPR minta program MBG dievaluasi total

    Untuk mencegah keracunan yang terus terulang, CISDI mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan sementara atau memoratorium program makan bergizi gratis (MBG) secara menyeluruh.

    Paralel dengan moratorium MBG, CISDI juga mendorong pemerintah segera mengatasi persoalan transparansi dan akuntabilitas yang selama ini menghambat publik untuk terlibat mengawasi pelaksanaan program ini.

    “Sembari menjalankan moratorium, pemerintah perlu segera membuka kanal pelaporan dan memproses segera aduan publik sebagai langkah awal dari upaya pemulihan hak korban atas kerugian yang ditimbulkan dari kasus keracunan dan makanan yang tidak layak,” kata Diah dalam diskusi beberapa waktu lalu.

    Diah, akuntabilitas program MBG saat ini patut dipertanyakan. Dana yang relatif besar dan program yang diklaim telah mencakup banyak orang, namun angka tersebut tidak dapat diverifikasi karena minimnya informasi yang dapat diakses publik.

    Baca: CISDI desak pemerintah hentikan sementara program MBG

    Untuk mengatasi masalah CISDI telah merekomendasikan sejumlah langkah. Dalam jangka pendek, pemerintah diminta untuk segera:

    1. Moratorium/penghentian sementara program MBG secara menyeluruh, menimbang banyaknya kasus keracunan makanan, lemahnya mekanisme evaluasi, tata kelola, transparansi dan akuntabilitas, serta pelanggaran hak penerima manfaat dalam program MBG.

    2. Melakukan evaluasi menyeluruh dengan tujuan mengurai hambatan program MBG, mencakup tata kelola organisasi, penentuan menu kualitas makanan yang disalurkan, serta besaran alokasi dan akuntabilitas anggaran.

    3. Membuka kanal pelaporan dan memproses segera aduan publik sebagai bagian dari upaya pemulihan hak korban atas kerugian yang ditimbulkan dari kasus keracunan dan makanan yang tidak layak.

    Baca: Keracunan massal dalam program MBG tunjukkan adanya kesalahan sistem

    Dalam jangka menengah-panjang, CISDI menuntut terlaksananya:
    1. Desain program MBG yang targeted, desentralistik, dan terintegrasi dengan sistem kesehatan menimbang keterbatasan ruang fiskal dan besarnya anggaran MBG mendisrupsi agenda pembangunan prioritas lainnya.

    2. Pemenuhan hak penerima manfaat untuk memperoleh makan bergizi yang aman dan berkualitas dengan mendorong mekanisme standar keamanan pangan dan pemenuhan gizi, pelaporan dan akuntabilitasnya, serta pemulihan hak korban atas kerugian yang ditimbulkan dari kasus keracunan dan makanan yang tidak layak.

    4. Perbaikan tata kelola MBG yang mengedepankan prinsip akuntabilitas sosial, transparansi, dan pelibatan bermakna masyarakat sipil pada setiap tahapan program MBG.

    5. Pembatasan penggunaan produk pangan ultra-proses tinggi gula, garam, lemak dalam menu MBG yang kontradiktif terhadap upaya pemenuhan gizi penerima manfaat.

    Baca: Ketimbang makan bergizi gratis, siswa di Papua lebih memilih pendidikan gratis

  • Keracunan Massal dalam Program MBG, Apa yang Bisa Dilakukan untuk Menuntut Tanggung Jawab Negara

    Keracunan Massal dalam Program MBG, Apa yang Bisa Dilakukan untuk Menuntut Tanggung Jawab Negara

    7cloud.asia – Korban akibat keracunan program makan bergizi gratis (MBG) terus berjatuhan. Menurut data Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), hingga Jumat (26/9/2025) jumlah kasus keracunan program MBG telah mencapai 7.368 orang yang tersebar di 52 kabupaten/kota

    Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih mengatakan, angka korban keracunan MBG tersebut bisa jadi merupakan pucuk dari sebuah gunung es. Di mana jumlah korban keracunan MBG bisa jadi lebih banyak.

    Selain maraknya kasus keracunan, Diah juga menyoroti akuntabilitas program MBG saat ini patut dipertanyakan.

    Anggaran untuk program MBG cukup besar dan program yang diklaim telah mencakup banyak orang, namun angka tersebut tidak dapat diverifikasi karena minimnya informasi yang dapat diakses publik.

    Menyikapi masifnya kasus keracunan terkait program MBG ini, muncul pertanyaan apa yang bisa dilakukan warganegara untuk menuntut pertanggung-jawaban Negara?

    Dilansir BBC Indonesia, Wakil Ketua Riset Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana mengatakan bahwa masyarakat dapat menggugat setiap kebijakan pemerintah yang dianggap problematik ke ranah hukum.

    Baca: Pemerintah diminta hentikan sementera program MBG

    Dalam konteks program Makan Bergizi Gratis (MBG), Arif menyebut bahwa kebijakan ini “menimbulkan banyak masalah” sehingga dapat digugat.

    “Salah satunya adalah keracunan di masyarakat yang mengakibatkan anak-anak sakit, bahkan trauma [di] orangtuanya juga, selain kerugian material bagi masyarakat yang terdampak,” paparnya dikutip BBC News Indonesia, Senin (22/9/2025).

    Arif menjelaskan, ada dua saluran gugatan yang dapat dimanfaatkan yaitu class action dan citizen lawsuit.

    Pertama, class action, atau gugatan yang dilakukan satu atau lebih penggugat atas nama kelompok yang besar, yang masing-masing anggotanya memiliki kesamaan fakta dan peristiwa sehubungan gugatan yang tengah diupayakan.

    Gugatan jenis ini, Arif menerangkan, bertujuan untuk mencari ganti rugi yang dilahirkan dari sebuah kebijakan atau tindakan.

    Kedua, gugatan warga negara, dikenal sebagai citizen lawsuit. Gugatan ini memusatkan fokus pada usaha warga negara meminta pemerintah menuntaskan kewajibannya secara lebih serius dalam memenuhi hak-hak warga negara.

    Baca: Ketua DPR minta program MBG dievaluasi total

    Tujuan citizen lawsuit, ucap Arif, bukan ganti rugi materi melainkan terciptanya mekanisme tata kelola penyelenggaraan negara yang kredibel serta komprehensif.

    “Tuntutan dari citizen lawsuit ini adalah pemerintah itu mengubah kebijakan, baik itu membatalkan kebijakan, merevisi kebijakan, atau membuat kebijakan baru.Intinya adalah agar pemerintah tidak melakukan kelalaian lagi yang merugikan publik.” terang Arif

    Dua cara ini pernah dilakukan di Indonesia. Class action misalnya, pernah dilakukan Enggal Pamukty pada 2020 yang menggugat presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai lalai dalam mengantisipasi pandemi Covid-19.

    Pada 2016, warga Bukit Duri, berjumlah 93 orang, melayangkan class action ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang hendak “menertibkan” kawasan permukiman di sana.
    Gugatan diambil lantaran masyarakat Bukit Duri merasa Pemprov Jakarta tidak mampu membuktikan lahan yang ditempati warga adalah milik mereka.

    Pada 2001, class action juga dipilih kelompok yang tergabung dalam Komite Advokasi Pemakai Anti Kenaikan LPG (KAPAK LPG). Peristiwa ini diyakini menjadi class action pertama di Indonesia, dengan basis Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

    Pihak yang digugat lewat class action kala itu adalah Pertamina. Penggugat berpandangan kebijakan menaikkan harga jual gas elpiji sebesar 40 persen oleh Pertamina merupakan perbuatan melawan hukum.

    Baca: Keracunan massal dalam program MBG buktikan ada kesalahan sistem

    Sementara citizen lawsuit pernah dilakukan 32 warga yang tergabung dalam Koalisi IBUKOTA pada 2019, yang menggugat beberapa pihak di pemerintahan, mulai dari presiden, gubernur, hingga sejumlah menteri terkait pencemaran udara di ibu kota.

    Sidang perdana dihelat pada Agustus 2019 dan putusan telah inkrah pada 2023. Meski diputus bersalah tiga kali di pengadilan, pemerintah dituding tidak melakukan perbaikan dalam konteks pencemaran udara di Jakarta.

    Hal inilah yang menjadi dilema saat mengajukan class action atau citizen lawsuit. Putusan pengadilan tidak otomatis dieksekusi oleh pemerintah.

    “Yang sering kali terjadi, pemerintahannya meskipun digugat dan kalah, tidak patuh pada putusan pengadilan. Ini sebenarnya dilematis juga,” sebut Arif berkaca dari pengalaman gugatan ihwal pencemaran udara.

    Ketidakpatuhan pemerintah dalam menjalankan putusan pengadilan menunjukkan betapa “tidak demokratisnya rezim yang berkuasa,” imbuh Arif. Alasannya: pemerintah tidak mau ikut dan tunduk pada aturan hukum.

    “Itu salah satu corak yang khas dari pemerintahan otoriter. Dan inilah gambaran pemerintahan kita hari ini. Dan itu yang terjadi,” katanya.

    Baca: Program MBG harusnya hanya untuk daerah yang membutuhkan

    Tantangan—atau kendala—lain yang tidak luput dijumpai ialah dari segi pihak penggugat sendiri. Masyarakat yang hendak menggugat pemerintah sehubungan kebijakan maupun program, pertama-tama, harus memahami mekanisme hukum terlebih dahulu.

    “Jadi mungkin tidak sederhana bagi masyarakat umum untuk mengajukan gugatan,” tandasnya.

    Berikutnya, Arif memaparkan, ialah memastikan siapa yang mau melayangkan gugatan, atau ringkasnya: menjadi penggugat. Di poin ini, Arif menggaris bawahi bahwa “tidak semua orang bersedia berurusan dengan proses hukum.”

    Terlebih, rangkaian babak di pengadilan memakan waktu yang tidak sebentar. Tenaga, waktu, hingga pikiran, tidak dapat dimungkiri, bakal tersita.

    “Proses bersidang itu panjang dan ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui. Tidak semua orang berani dan punya cukup waktu, merelakan waktu, untuk itu,” ungkap Arif yang turut tergabung dalam citizen lawsuit terhadap pencemaran udara di Jakarta.

    Terlepas dari tantangan yang diperkirakan muncul, Arif mengaku gugatan kepada pemerintah merupakan “sebuah ikhtiar yang harus dilakukan.”

    Baca: Ketimbang MBG siswa di Papua lebih pilih pendidikan gratis

    Semakin banyak gugatan justru menunjukkan betapa masyarakat memang tidak puas terhadap jalannya pemerintahan, tambahnya.

    Gugatan hukum adalah jalur penyampaian aspirasi yang beriringan dengan aksi maupun protes. Sifatnya saling melengkapi satu sama lain, tegas Arif.

    “Saya pikir ini adalah peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Selama ini masyarakat sudah menempuh aksi dan protes. Di luar itu, ada mekanisme hukum yang tersedia dan bisa digunakan, melaui pengadilan negeri, pengadilan tata usaha negara, maupun juga pengadilan konstitusi,” paparnya.

    Substansi dari class action dan civil lawsuit yaitu koreksi terhadap kebijakan, keputusan, atau regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

    Publik, Arif melanjutkan, mempunyai hak konstitusional yang melekat guna merealisasikan gugatan itu.

    “Intinya adalah semacam ingin memberikan pesan bahwa pemerintah memang harus hati-hati di setiap kebijakannya. Kalau niatnya memang menyejahterakan, kenapa realitanya malah membebani rakyat?” pungkas Arif.

    “Nah, di sinilah mekanisme gugatan dapat dipakai selain tadi sifatnya untuk mengoreksi, tapi juga memulihkan kerugian-kerugian yang dihadapi masyarakat.”

     

  • Pimpinan Komisi IX DPR Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital untuk Program MBG

    Pimpinan Komisi IX DPR Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital untuk Program MBG

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendorong Badan Gizi Nasional (BGN), Badan POM, dan Kementerian Kesehatan membangun sistem pengaduan berbasis digital yang dapat diakses masyarakat secara langsung terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurutnya, keterlibatan publik menjadi kunci keberhasilan program MBG yang sedang dijalankan pemerintah sekaligus mengatasi keracunan massal yang hingga kini masih terus terjadi.

    Charles berharap BGN bersama Badan POM dan Kemenkes bisa membuat tempat pengaduan berbasis web atau aplikasi real-time.

    ”Kalau ada guru atau orang tua yang menemukan makanan tidak layak, bisa langsung difoto, diunggah, dan dapat segera diverifikasi,” Charles dalam rapat kerja Komisi IX terkait penanganan kasus Program MBG di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

    Baca: Unjuk rasa mendesak program MBG disetop

    Rapat ini dihadiri Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kepala Badan POM dan Kepala Badan Gizi Nasional

    Dalam kesempatan itu, Charles menekankan perlunya SOP prosedur cepat dalam merespons laporan masyarakat agar kasus terkait program MBG tidak menumpuk tanpa kepastian.

    Setiap pengaduan, kata Charles, harus diverifikasi dalam hitungan jam untuk memastikan kebenaran dan mencegah hoaks. Dengan begitu, proses pengawasan menjadi lebih transparan dan dapat melibatkan publik.

    Lebih lanjut, Charles menyoroti potensi kontaminasi makanan pada berbagai titik distribusi, mulai dari dapur, kendaraan, hingga ruang penyimpanan di sekolah. Menurutnya, pola penyediaan makanan saat ini masih panjang dan berisiko.

    Baca: Terjadi keracunan massal, pemerintah diminta setop program MBG

    “Saya melihat model school kitchen mungkin bisa menjadi opsi terbaik. Saya ingin pendapat jujur dari Menteri Kesehatan dan Kepala Badan POM mengenai kelebihan dan kelemahan pola ini, karena negara-negara seperti Jepang dan Tiongkok sudah berhasil menerapkannya,” ucapnya.

    Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan kembali pesan Presiden Joko Widodo terkait masih banyaknya anak Indonesia yang hanya makan nasi dengan garam. Menurutnya, hal ini menegaskan pentingnya program MBG dalam mengatasi gizi buruk.

    “Namun saya belum melihat sebaran dapur yang ada menjadi prioritas sesuai arahan Presiden. Ke depan, saya berharap pembangunan dapur harus fokus di wilayah 3T dan daerah rawan gizi buruk, bukan hanya terkonsentrasi di kota besar,” tuturnya.

    Baca: Menuntut tanggung jawab negara dalam kasus keracunan massal akibat program MBG 

  • Tim Investigasi BGN: Keracunan Massal di Bandung Barat Akibat Senyawa Nitrit

    Tim Investigasi BGN: Keracunan Massal di Bandung Barat Akibat Senyawa Nitrit

    7cloud.asia – Ketua Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) Dra Karimah Muhammad menyebut berdasarkan jenis sampel yang diuji, terdapat 3,91 dan 3,54 mg/L nitrit dalam sisa makanan program makan bergizi gratis (MBG) yang diduga memicu keracunan pada ribuan pelajar di Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat.

    Padahal, menurut Karimah, jika merujuk standar Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Environmental Protection Agency/EPA), kadar maksimum nitrit yang boleh dikonsumsi dalam minuman adalah 1 mg/L.

    “Jadi kalau merujuk standar EPA, maka kadar nitrit dalam sampel sisa makanan di sekolah hampir 4 kali lipat dari batas maksimum,” ujar Karimah seperti dikutip dari KompasTV Jumat (3/10/2025).

    Karimah mengatakan, penyelidikan yang dilakukan timnya menyimpulkan, nitrit adalah penyebab keracunan MBG yang dialami 1.315 siswa di Bandung Barat pada bulan lalu.

    Dia menuturkan, sebagian buah-buahan dan sayur-sayuran memang mengandung nitrit dan kadarnya bisa meningkat karena hasil kerja bakteri.

    “Pola gejala yang ditunjukkan para korban sejalan dengan gejala keracunan nitrit, di mana yang mendominasi adalah efek di saluran pencernaan bagian atas, misal mual, muntah atau nyeri lambung, sebanyak 36 persen. Bukan di saluran pencernaan bagian bawah, misal diare,” ujarnya.

    Baca: Program MBG pantas dihentikan

    Gambaran ini, kata Karimah, selaras dengan gejala yang dialami mayoritas pelajar di Cipongkor, Bandung Barat yaitu pusing atau kepala terasa ringan.

    Hal tersebut muncul karena terjadi pelebaran pembuluh darah yang juga merupakan ciri keracunan nitrat.

    Karimah menyampaikan, gejala ini menunjukkan persentase cukup besar yaitu 29 persen, dan berada di peringkat kedua setelah gejala di saluran pencernaan bagian atas.

    Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menginvestigasi kematian siswi SMK Negeri 1 Cihampelas pada 30 September 2025. Kasus tersebut tidak boleh dianggap remeh, apalagi ditutup-tutupi.

    “Kasus ini harus diinvestigasi secara transparan,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dikutip dari Media Indonesia, Sabtu (4/10/2025).

    Ubaid mengatakan, ada tiga alasan mengapa kasus ini diduga terkait dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertama, korelasi waktu dengan kasus keracunan MBG.

    Baca: Unjuk rasa mendesak dihentikannya program MBG

    Ubaid menjelaskan, siswi yang meninggal merupakan bagian dari sekolah yang sebelumnya juga mengalami kasus keracunan massal akibat MBG pada 24 September 2025. Meskipun, gejala yang dialami korban muncul setelah beberapa hari.

    “Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya kaitan, meskipun gejala muncul beberapa hari kemudian,” kata Ubaid.

    Kedua, gejala klinis korban serupa dengan kasus keracunan MBG. Korban dilaporkan mengalami muntah, kejang, hingga mulut berbusa.

    “Ini adalah gejala khas yang sama seperti ratusan siswa lain yang menjadi korban keracunan MBG di Bandung Barat,” ungkap Ubaid.

    Ketiga, kambuhnya keracunan MBG di lokasi yang sama. Menurut dia, puluhan siswa yang mengalami keracunan dinyatakan sembuh. Namun, mereka justru dilaporkan kambuh lagi dengan gejala serupa pada 27-29 september 2025.

    Menurut dia, kasus kematian tersebut tidak boleh dianggap remeh. Investigasi menyeluruh harus dilakukan.

    Baca: Menuntut tanggung jawab Negara dalam keracunan massal program MBG