Tag: Mbg

  • Keracunan Massal dalam Program MBG, Apa yang Bisa Dilakukan untuk Menuntut Tanggung Jawab Negara

    Keracunan Massal dalam Program MBG, Apa yang Bisa Dilakukan untuk Menuntut Tanggung Jawab Negara

    7cloud.asia – Korban akibat keracunan program makan bergizi gratis (MBG) terus berjatuhan. Menurut data Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), hingga Jumat (26/9/2025) jumlah kasus keracunan program MBG telah mencapai 7.368 orang yang tersebar di 52 kabupaten/kota

    Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih mengatakan, angka korban keracunan MBG tersebut bisa jadi merupakan pucuk dari sebuah gunung es. Di mana jumlah korban keracunan MBG bisa jadi lebih banyak.

    Selain maraknya kasus keracunan, Diah juga menyoroti akuntabilitas program MBG saat ini patut dipertanyakan.

    Anggaran untuk program MBG cukup besar dan program yang diklaim telah mencakup banyak orang, namun angka tersebut tidak dapat diverifikasi karena minimnya informasi yang dapat diakses publik.

    Menyikapi masifnya kasus keracunan terkait program MBG ini, muncul pertanyaan apa yang bisa dilakukan warganegara untuk menuntut pertanggung-jawaban Negara?

    Dilansir BBC Indonesia, Wakil Ketua Riset Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana mengatakan bahwa masyarakat dapat menggugat setiap kebijakan pemerintah yang dianggap problematik ke ranah hukum.

    Baca: Pemerintah diminta hentikan sementera program MBG

    Dalam konteks program Makan Bergizi Gratis (MBG), Arif menyebut bahwa kebijakan ini “menimbulkan banyak masalah” sehingga dapat digugat.

    “Salah satunya adalah keracunan di masyarakat yang mengakibatkan anak-anak sakit, bahkan trauma [di] orangtuanya juga, selain kerugian material bagi masyarakat yang terdampak,” paparnya dikutip BBC News Indonesia, Senin (22/9/2025).

    Arif menjelaskan, ada dua saluran gugatan yang dapat dimanfaatkan yaitu class action dan citizen lawsuit.

    Pertama, class action, atau gugatan yang dilakukan satu atau lebih penggugat atas nama kelompok yang besar, yang masing-masing anggotanya memiliki kesamaan fakta dan peristiwa sehubungan gugatan yang tengah diupayakan.

    Gugatan jenis ini, Arif menerangkan, bertujuan untuk mencari ganti rugi yang dilahirkan dari sebuah kebijakan atau tindakan.

    Kedua, gugatan warga negara, dikenal sebagai citizen lawsuit. Gugatan ini memusatkan fokus pada usaha warga negara meminta pemerintah menuntaskan kewajibannya secara lebih serius dalam memenuhi hak-hak warga negara.

    Baca: Ketua DPR minta program MBG dievaluasi total

    Tujuan citizen lawsuit, ucap Arif, bukan ganti rugi materi melainkan terciptanya mekanisme tata kelola penyelenggaraan negara yang kredibel serta komprehensif.

    “Tuntutan dari citizen lawsuit ini adalah pemerintah itu mengubah kebijakan, baik itu membatalkan kebijakan, merevisi kebijakan, atau membuat kebijakan baru.Intinya adalah agar pemerintah tidak melakukan kelalaian lagi yang merugikan publik.” terang Arif

    Dua cara ini pernah dilakukan di Indonesia. Class action misalnya, pernah dilakukan Enggal Pamukty pada 2020 yang menggugat presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai lalai dalam mengantisipasi pandemi Covid-19.

    Pada 2016, warga Bukit Duri, berjumlah 93 orang, melayangkan class action ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang hendak “menertibkan” kawasan permukiman di sana.
    Gugatan diambil lantaran masyarakat Bukit Duri merasa Pemprov Jakarta tidak mampu membuktikan lahan yang ditempati warga adalah milik mereka.

    Pada 2001, class action juga dipilih kelompok yang tergabung dalam Komite Advokasi Pemakai Anti Kenaikan LPG (KAPAK LPG). Peristiwa ini diyakini menjadi class action pertama di Indonesia, dengan basis Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

    Pihak yang digugat lewat class action kala itu adalah Pertamina. Penggugat berpandangan kebijakan menaikkan harga jual gas elpiji sebesar 40 persen oleh Pertamina merupakan perbuatan melawan hukum.

    Baca: Keracunan massal dalam program MBG buktikan ada kesalahan sistem

    Sementara citizen lawsuit pernah dilakukan 32 warga yang tergabung dalam Koalisi IBUKOTA pada 2019, yang menggugat beberapa pihak di pemerintahan, mulai dari presiden, gubernur, hingga sejumlah menteri terkait pencemaran udara di ibu kota.

    Sidang perdana dihelat pada Agustus 2019 dan putusan telah inkrah pada 2023. Meski diputus bersalah tiga kali di pengadilan, pemerintah dituding tidak melakukan perbaikan dalam konteks pencemaran udara di Jakarta.

    Hal inilah yang menjadi dilema saat mengajukan class action atau citizen lawsuit. Putusan pengadilan tidak otomatis dieksekusi oleh pemerintah.

    “Yang sering kali terjadi, pemerintahannya meskipun digugat dan kalah, tidak patuh pada putusan pengadilan. Ini sebenarnya dilematis juga,” sebut Arif berkaca dari pengalaman gugatan ihwal pencemaran udara.

    Ketidakpatuhan pemerintah dalam menjalankan putusan pengadilan menunjukkan betapa “tidak demokratisnya rezim yang berkuasa,” imbuh Arif. Alasannya: pemerintah tidak mau ikut dan tunduk pada aturan hukum.

    “Itu salah satu corak yang khas dari pemerintahan otoriter. Dan inilah gambaran pemerintahan kita hari ini. Dan itu yang terjadi,” katanya.

    Baca: Program MBG harusnya hanya untuk daerah yang membutuhkan

    Tantangan—atau kendala—lain yang tidak luput dijumpai ialah dari segi pihak penggugat sendiri. Masyarakat yang hendak menggugat pemerintah sehubungan kebijakan maupun program, pertama-tama, harus memahami mekanisme hukum terlebih dahulu.

    “Jadi mungkin tidak sederhana bagi masyarakat umum untuk mengajukan gugatan,” tandasnya.

    Berikutnya, Arif memaparkan, ialah memastikan siapa yang mau melayangkan gugatan, atau ringkasnya: menjadi penggugat. Di poin ini, Arif menggaris bawahi bahwa “tidak semua orang bersedia berurusan dengan proses hukum.”

    Terlebih, rangkaian babak di pengadilan memakan waktu yang tidak sebentar. Tenaga, waktu, hingga pikiran, tidak dapat dimungkiri, bakal tersita.

    “Proses bersidang itu panjang dan ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui. Tidak semua orang berani dan punya cukup waktu, merelakan waktu, untuk itu,” ungkap Arif yang turut tergabung dalam citizen lawsuit terhadap pencemaran udara di Jakarta.

    Terlepas dari tantangan yang diperkirakan muncul, Arif mengaku gugatan kepada pemerintah merupakan “sebuah ikhtiar yang harus dilakukan.”

    Baca: Ketimbang MBG siswa di Papua lebih pilih pendidikan gratis

    Semakin banyak gugatan justru menunjukkan betapa masyarakat memang tidak puas terhadap jalannya pemerintahan, tambahnya.

    Gugatan hukum adalah jalur penyampaian aspirasi yang beriringan dengan aksi maupun protes. Sifatnya saling melengkapi satu sama lain, tegas Arif.

    “Saya pikir ini adalah peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Selama ini masyarakat sudah menempuh aksi dan protes. Di luar itu, ada mekanisme hukum yang tersedia dan bisa digunakan, melaui pengadilan negeri, pengadilan tata usaha negara, maupun juga pengadilan konstitusi,” paparnya.

    Substansi dari class action dan civil lawsuit yaitu koreksi terhadap kebijakan, keputusan, atau regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

    Publik, Arif melanjutkan, mempunyai hak konstitusional yang melekat guna merealisasikan gugatan itu.

    “Intinya adalah semacam ingin memberikan pesan bahwa pemerintah memang harus hati-hati di setiap kebijakannya. Kalau niatnya memang menyejahterakan, kenapa realitanya malah membebani rakyat?” pungkas Arif.

    “Nah, di sinilah mekanisme gugatan dapat dipakai selain tadi sifatnya untuk mengoreksi, tapi juga memulihkan kerugian-kerugian yang dihadapi masyarakat.”

     

  • Meski Ribuan Siswa Keracunan, Program MBG Akan Tetap Dilanjutkan

    Meski Ribuan Siswa Keracunan, Program MBG Akan Tetap Dilanjutkan

    7cloud.asia – Menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) keracunan di sejumlah daerah akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah membenahi tata kelola program secara menyeluruh dan sejumlah langkah strategis.

    “Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

    Sebelumnya sejumlah kalangan menilai maraknya keracunan dalam program MBG menunjukkan adanya kesalahan sistem. Korban keracunan akibat program MBG diperkirakan telah melampaui 8000 kasus yang terjadi di 52 kabupaten/kota.

    Karena itu diusulkan agar pemerintah menghentikan sementara program MBG sembari dilakukan pembenahan.

    Namun, sepertinya pemerintah tetap akan melanjutkan program andalan presiden Prabowo ini.

    Baca: Menuntut tanggung jawab Negara dalam kasus keracunan MBG

    Adapun, sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk menyikapi maraknya keracunan akibat program MBG adalah:

    Pertama, menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.

    Kedua, melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak.

    Ketiga, memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional.

    Langkah keempat adalah memastikan keterlibatan lintas sektor, di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan.

    Baca: Keracunan marak pemerintah didesak hentikan sementara program MBG

    Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

    “SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulhas.

    Terakhir, pemerintah meminta Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

    Zulkifli Hasan menegaskan seluruh langkah diambil secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat yakin makanan dalam program MBG benar-benar aman, sehat, dan bergizi.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya percepatan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur MBG.

    Baca: Ketua DPR minta program MBG dievaluasi secara menyeluruh

    Hal ini guna memastikan standar kebersihan, kualitas sumber daya manusia, dan proses pengolahan makanan yang aman dan layak bagi masyarakat. Dia menjelaskan dalam waktu satu bulan ke depan, proses percepatan ini harus selesai.

    Kemenkes dan pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengontrol proses persiapan makanan mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan.

    “Semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

    Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan pada Rabu mendatang untuk mengevaluasi progres perbaikan.

    Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat teknis bersama kepala daerah, kepala Dinas Pendidikan, dan kepala Dinas Kesehatan, yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BGN dan jajaran pemerintah terkait lainnya.

    Baca: Keracunan massal dalam program MBG tunjukkan adanya kesalahan sistem

     

  • BGN Nonaktifkan 56 SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG)

    BGN Nonaktifkan 56 SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG)

    7cloud.asia – Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Keputusan ini diambil setelah adanya laporan keracunan atau kasus gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat usai mengonsumsi MBG dari dapur SPPG tersebut.

    Dalam keterangan tertulisnya, BGN menyatakan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima MBG.

    “Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” ujar keterangan tertulis BGN Selasa (30/9/2025).

    SPPG yang dinonaktifkan termasuk di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).

    Baca: Keracunan MBG sebagian besar terjadi di SPPG baru

    Adapun, puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

    “BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” tegasnya.

    Sementara itu, untuk memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.

    Baca: Menuntut tanggung jawab Negara dalam keracunan MBG

    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan kebijakan tersebut diharapkan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari.

    “BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan. Hal ini untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat,” kata Hida.

    Menurut Hida, momentum evaluasi kali ini akan dimanfaatkan sebagai perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat akan menjadi fokus pengawasan.

    “Evaluasi ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi,” tegasnya.

  • Bawa Peralatan Masak, Ibu-ibu Tolak Program MBG

    Bawa Peralatan Masak, Ibu-ibu Tolak Program MBG

    7cloud.asia – Puluhan orang yang mayoritas perempuan dan ibu-ibu menggelar unjuk rasa menolak program makan bergizi gratis atau MBG karena terbukti telah menyengsarakan rakyat.

    Dengan mengusung poster berwarna merah muda berisi penolakan MBG mereka berkumpul di seberang Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta pada Rabu (01/10/2025) siang.

    Aksi para perempuan yang tergabung dalam Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) ini semakin meriah saat mereka memukul mukul panci, wajan dan alat masak lainnya.

    “Di sekolah-sekolah nyatanya kantin tidak beraktifitas lagi. Artinya ada hak ekonomi yang dirampas dari MBG ini. Sudah cukup rasanya kita menemukan fakta-fakta bahwa MBG ini tidak layak dijadikan program untuk dilanjutkan. Mari kita berseru: tolak MBG sekarang juga,” seru salah satu orator.

    Baca: Korban Keracunan MBG Capai Ribuan, Perlu Audit Total

    Mereka juga mendesak agar pemerintah mengevaluasi total program MBG sebagai bentuk tanggung jawab nyata pemerintah.

    Salah seorang peserta aksi, Veronika menjelaskan penyaluran MBG seharusnya dilakukan secara bertahap, dimulai dari kelas bawah dan menengah.

    “Prioritas diberikan kepada keluarga di desa-desa dan kawasan miskin perkotaan yang paling rentan terhadap krisis pangan dan gizi,” jelas Veronika.

    Selain itu, mereka juga mendukung mekanisme penyaluran tunai kepada orangtua yang dilakukan dengan transparan dan akuntabel dengan melibatkan komunitas, organisasi perempuan dan masyarakat sipil sebagai pengawas independen.

    Baca: Program MBG Tetap Dilanjutkan Meski Korban Capai Ribuan

    “Tinjau ulang aspek konstitusi dan HAM anak bukannya berbasis proyek,” tegasnya.

    “Kami menyerukan kepada pemerintah untuk segera menghentikan praktik simbolik dalam implementasi MBG,” lanjut Veronika.

    Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat korban keracunan MBG hingga 27 September 2025 mencapai 8.649 orang di 16 provinsi dan puluhan kabupaten/kota.

    Meski jumlah korban hingga ribuan anak, pemerintah tetap melanjutkan program MBG.

  • Pimpinan Komisi IX DPR Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital untuk Program MBG

    Pimpinan Komisi IX DPR Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital untuk Program MBG

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendorong Badan Gizi Nasional (BGN), Badan POM, dan Kementerian Kesehatan membangun sistem pengaduan berbasis digital yang dapat diakses masyarakat secara langsung terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurutnya, keterlibatan publik menjadi kunci keberhasilan program MBG yang sedang dijalankan pemerintah sekaligus mengatasi keracunan massal yang hingga kini masih terus terjadi.

    Charles berharap BGN bersama Badan POM dan Kemenkes bisa membuat tempat pengaduan berbasis web atau aplikasi real-time.

    ”Kalau ada guru atau orang tua yang menemukan makanan tidak layak, bisa langsung difoto, diunggah, dan dapat segera diverifikasi,” Charles dalam rapat kerja Komisi IX terkait penanganan kasus Program MBG di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

    Baca: Unjuk rasa mendesak program MBG disetop

    Rapat ini dihadiri Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kepala Badan POM dan Kepala Badan Gizi Nasional

    Dalam kesempatan itu, Charles menekankan perlunya SOP prosedur cepat dalam merespons laporan masyarakat agar kasus terkait program MBG tidak menumpuk tanpa kepastian.

    Setiap pengaduan, kata Charles, harus diverifikasi dalam hitungan jam untuk memastikan kebenaran dan mencegah hoaks. Dengan begitu, proses pengawasan menjadi lebih transparan dan dapat melibatkan publik.

    Lebih lanjut, Charles menyoroti potensi kontaminasi makanan pada berbagai titik distribusi, mulai dari dapur, kendaraan, hingga ruang penyimpanan di sekolah. Menurutnya, pola penyediaan makanan saat ini masih panjang dan berisiko.

    Baca: Terjadi keracunan massal, pemerintah diminta setop program MBG

    “Saya melihat model school kitchen mungkin bisa menjadi opsi terbaik. Saya ingin pendapat jujur dari Menteri Kesehatan dan Kepala Badan POM mengenai kelebihan dan kelemahan pola ini, karena negara-negara seperti Jepang dan Tiongkok sudah berhasil menerapkannya,” ucapnya.

    Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan kembali pesan Presiden Joko Widodo terkait masih banyaknya anak Indonesia yang hanya makan nasi dengan garam. Menurutnya, hal ini menegaskan pentingnya program MBG dalam mengatasi gizi buruk.

    “Namun saya belum melihat sebaran dapur yang ada menjadi prioritas sesuai arahan Presiden. Ke depan, saya berharap pembangunan dapur harus fokus di wilayah 3T dan daerah rawan gizi buruk, bukan hanya terkonsentrasi di kota besar,” tuturnya.

    Baca: Menuntut tanggung jawab negara dalam kasus keracunan massal akibat program MBG 

  • Program MBG Pantas Disetop, Tapi Mengapa Pemerintah Jalan Terus

    Program MBG Pantas Disetop, Tapi Mengapa Pemerintah Jalan Terus


    7cloud.asia – Kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama perempuan. Sejak diluncurkan pada Januari 2025 hingga 1 Oktober 2025, lebih dari 7.000 anak mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG.

    Pemerintah menanggapi keracunan masif MBG dengan menutup puluhan SPPG yang dipandang bermasalah. Namun, langkah ini dinilai tidak cukup. Sejumlah kalangan mendesak agar pemerintah menghentikan program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh.

    Koalisi Warga Tolak MBG yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch, FIAN Indonesia, jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Transparency International Indonesia, Suara Ibu Peduli menyatakan sikap menolak program MBG.

    Program yang diklaim pemerintah sebagai solusi stunting justru berubah menjadi sumber masalah serius: ribuan anak mengalami keracunan massal sepanjang Januari-September 2025.

    Koalisi menilai program MBG terbukti gagal memenuhi hak anak atas pangan bergizi, sehat dan aman. Alih-alih menjadi jawaban atas problem gizi, MBG justru dikelola dengan pola sentralistik dan militeristik, minim transparansi, serta rawan praktik rente.

    “Karena itu, Koalisi mendesak agar pemerintah menghentikan proyek ini dan segera mengembalikan pemenuhan gizi anak kepada komunitas dan daerah,” demikian Koalisi dalam pernyataannya.

    Baca: Unjuk rasa menolak program MBG

    Hal-hal yang mendasari mengapa Program MBG harus dihentikan segera.

    Sistem yang Sentralistik
    Salah satunya adalah tingginya kasus keracunan membuktikan kegagalan sistemik MBG dalam menjamin keamanan pangan anak.

    Selain itu MBG dijalankan secara sentralistik dan militeristik. MBG dijalankan sebagai program kesayangan Presiden dengan pola serba top-down. BGN mengendalikan penuh tanpa melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, sekolah, maupun orang tua.

    Distribusi makanan bahkan dikawal aparat militer, menciptakan suasana tidak ramah anak. Pola ini menutup partisipasi publik dan lebih mengedepankan pencitraan politik ketimbang pemenuhan gizi.

    Minim Transparansi dan Akuntabilitas
    Tata kelola MBG sangat tertutup. MoU antara BGN dan sekolah/orang tua tidak memuat pertanggungjawaban jelas dan bahkan melarang publikasi data.

    Publik tidak mengetahui kriteria penerima, standar menu, maupun mekanisme distribusi. JPPI menemukan 70 persen sekolah yang dipantau tidak mendapat informasi resmi tentang jadwal maupun standar gizi MBG. Hal ini membuka ruang diskriminasi dan melemahkan kontrol publik.

    Selain itu, ICW dalam hasil pemantauannya di Jakarta (Maret–April 2025) menemukan hal serupa: informasi penerima MBG tidak dibuka ke publik, distribusi makanan kerap terlambat hingga tiga jam dari jadwal, dan keluhan siswa maupun guru tidak ditindaklanjuti oleh SPPG.

    Baca: Ketua DPR Minta program MBG dievaluasi total

    “Kondisi ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas MBG sangat rendah, membuka ruang diskriminasi antar sekolah sekaligus melemahkan kontrol publik,” demikian Koalisi dalam pernyataannya.

    Praktik Rente dan Korupsi
    Pelaksanaan MBG rawan menjadi bancakan politik. Pemilihan mitra dapur bermasalah, konflik kepentingan kental, dan SPPG di banyak daerah tidak menerima pembayaran tepat waktu. Dengan anggaran jumbo, MBG berubah menjadi lahan rente dan potensi korupsi baru.

    Praktik pemotongan yang dilakukan oleh yayasan pengelola SPPG menciptakan risiko korupsi. Praktik tersebut tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas menu yang diberikan, tapi juga menimbulkan potensi kerugian (potential lost).

    Hal ini mengingat besarnya nilai akumulatif pemotongan yang terjadi secara masif dan sistemik. Dampaknya, penerima manfaat dipaksa mengkonsumsi makanan basi sementara dana miliaran rupiah tetap digelontorkan.

    Menggerogoti Anggaran Pendidikan
    MBG menyedot 30–44 persen dari total anggaran pendidikan Rp 757 triliun (RAPBN 2026). Padahal, 4,2 juta anak masih tidak sekolah, lebih dari 60 persen SD rusak, dan jutaan guru belum bersertifikasi.

    Alih-alih memperbaiki mutu pendidikan, dana pendidikan justru dipangkas untuk proyek “makan-makan” yang gagal melindungi anak.

    Baca: Keracunan massal program MBG tunjukkan ada kesalahan sistem

    Merusak Ekosistem Sekolah dan Komunitas
    MBG mengacaukan ekosistem sekolah. Guru terbebani tugas tambahan mengelola distribusi makanan, mencatat alergi siswa, hingga menangani keracunan.

    Kantin sekolah kehilangan pendapatan, dan komunitas/orang tua tersisih dari pemenuhan gizi anak. Model sentralistik ini mematikan inisiatif lokal yang selama ini lebih dekat dengan kebutuhan siswa.

    Tidak mencerminkan prinsip kedaulatan pangan nasional.
    Fakta di lapangan menunjukkan bahwa menu MBG masih menggunakan Ultra Processed Food yang tidak sesuai dengan prinsip gizi seimbang.

    Program MBG juga belum berfokus pada pemanfaatan dan pemberdayaan pangan lokal dan kesejahteraan petani serta pelaku UMKM lokal yang seharusnya menjadi bagian penting dalam ekosistem ketahanan dan kedaulatan pangan.

    Keracunan akibat program MBG juga menjadi sorotan DPR. Saat menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 DPR Kamis (2/10/2025), Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi yang disampaikan DPR.

    Baca: Menuntut tanggung jawab negara dalam kasus keracunan massal program MBG

    Lebih lanjut, Puan juga meminta adanya evaluasi dan perbaikan secara total dari pelaksanaan MBG. Supaya ke depannya proses penyediaan program MBG pun tidak lagi mempunyai masalah di lapangan.

    Puan menegaskan pentingnya regulasi berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjadi payung hukum dalam pengelolaan dan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

    Hal ini disampaikan merespon hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi IX bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional di Komisi IX DPR, Rabu (1/10/2025). Dalam raker tersebut, DPR menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan program MBG.

    DPR, ujar Puan, sudah meminta adanya payung hukum berupa Perpres agar seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa terlibat langsung dalam mendukung program MBG.

    “Dengan begitu, proses di lapangan tidak lagi menemui masalah seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Puan saat memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

  • Tim Investigasi BGN: Keracunan Massal di Bandung Barat Akibat Senyawa Nitrit

    Tim Investigasi BGN: Keracunan Massal di Bandung Barat Akibat Senyawa Nitrit

    7cloud.asia – Ketua Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) Dra Karimah Muhammad menyebut berdasarkan jenis sampel yang diuji, terdapat 3,91 dan 3,54 mg/L nitrit dalam sisa makanan program makan bergizi gratis (MBG) yang diduga memicu keracunan pada ribuan pelajar di Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat.

    Padahal, menurut Karimah, jika merujuk standar Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Environmental Protection Agency/EPA), kadar maksimum nitrit yang boleh dikonsumsi dalam minuman adalah 1 mg/L.

    “Jadi kalau merujuk standar EPA, maka kadar nitrit dalam sampel sisa makanan di sekolah hampir 4 kali lipat dari batas maksimum,” ujar Karimah seperti dikutip dari KompasTV Jumat (3/10/2025).

    Karimah mengatakan, penyelidikan yang dilakukan timnya menyimpulkan, nitrit adalah penyebab keracunan MBG yang dialami 1.315 siswa di Bandung Barat pada bulan lalu.

    Dia menuturkan, sebagian buah-buahan dan sayur-sayuran memang mengandung nitrit dan kadarnya bisa meningkat karena hasil kerja bakteri.

    “Pola gejala yang ditunjukkan para korban sejalan dengan gejala keracunan nitrit, di mana yang mendominasi adalah efek di saluran pencernaan bagian atas, misal mual, muntah atau nyeri lambung, sebanyak 36 persen. Bukan di saluran pencernaan bagian bawah, misal diare,” ujarnya.

    Baca: Program MBG pantas dihentikan

    Gambaran ini, kata Karimah, selaras dengan gejala yang dialami mayoritas pelajar di Cipongkor, Bandung Barat yaitu pusing atau kepala terasa ringan.

    Hal tersebut muncul karena terjadi pelebaran pembuluh darah yang juga merupakan ciri keracunan nitrat.

    Karimah menyampaikan, gejala ini menunjukkan persentase cukup besar yaitu 29 persen, dan berada di peringkat kedua setelah gejala di saluran pencernaan bagian atas.

    Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menginvestigasi kematian siswi SMK Negeri 1 Cihampelas pada 30 September 2025. Kasus tersebut tidak boleh dianggap remeh, apalagi ditutup-tutupi.

    “Kasus ini harus diinvestigasi secara transparan,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dikutip dari Media Indonesia, Sabtu (4/10/2025).

    Ubaid mengatakan, ada tiga alasan mengapa kasus ini diduga terkait dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertama, korelasi waktu dengan kasus keracunan MBG.

    Baca: Unjuk rasa mendesak dihentikannya program MBG

    Ubaid menjelaskan, siswi yang meninggal merupakan bagian dari sekolah yang sebelumnya juga mengalami kasus keracunan massal akibat MBG pada 24 September 2025. Meskipun, gejala yang dialami korban muncul setelah beberapa hari.

    “Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya kaitan, meskipun gejala muncul beberapa hari kemudian,” kata Ubaid.

    Kedua, gejala klinis korban serupa dengan kasus keracunan MBG. Korban dilaporkan mengalami muntah, kejang, hingga mulut berbusa.

    “Ini adalah gejala khas yang sama seperti ratusan siswa lain yang menjadi korban keracunan MBG di Bandung Barat,” ungkap Ubaid.

    Ketiga, kambuhnya keracunan MBG di lokasi yang sama. Menurut dia, puluhan siswa yang mengalami keracunan dinyatakan sembuh. Namun, mereka justru dilaporkan kambuh lagi dengan gejala serupa pada 27-29 september 2025.

    Menurut dia, kasus kematian tersebut tidak boleh dianggap remeh. Investigasi menyeluruh harus dilakukan.

    Baca: Menuntut tanggung jawab Negara dalam keracunan massal program MBG

  • Korban Keracunan Masih Berjatuhan, JPPI Desak Pemerintah Setop Program MBG

    Korban Keracunan Masih Berjatuhan, JPPI Desak Pemerintah Setop Program MBG

    7cloud.asia – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan korban keracunan program makan bergizi gratis (MBG) tetap berjatuhan meski pemerintah sudah menutup sementara dapur yang bermasalah.

    Menurut Koordinator JPPI Ubaid Matraji, hingga Sabtu (4/10/2025) korban keracunan MBG telah melampaui 10.000 anak tepatnya menjadi 10.482. Angka ini, setelah ada penambahan sebanyak 1.833 korban keracunan dalam lima hari atau selama periode 29 September-3 Oktober 2025.

    Dilansir Tempo.co, kenaikan jumlah keracunan program MBG ini lebih tinggi dibanding rata-rata korban mingguan selama September yang mencapai 1.5341 anak per minggu.

    “Dengan data ini, kita bisa simpulkan bahwa penutupan sebagian SPPG sama sekali tidak efektif,” kata Ubaid melalui keterangan tertulis pada Minggu, (5/10/2025).

    Berdasarkan catatan JPPI, sejak pemerintah menutup satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bermasalah pada akhir September lalu, kasus keracunan MBG justru melonjak signifikan.

    Baca: Program MBG layak dihentikan

    Bahkan, kasus keracunan menyebar ke dua provinsi baru, yakni Sumatera Barat sebanyak 122 anak dan Kalimantan Tengah 27 anak.

    Sementara itu, kasus keracunan MBG tertinggi pekan ini terjadi di Jawa Timur dengan korban 620 anak, kemudian disusul Jawa Barat sebanyak 555 anak, Jawa Tengah 241 anak, Sumatera Barat 122 anak, dan Nusa Tenggara Timur 100 anak.

    Selain terjadi lonjakan jumlah korban keracunan, JPPI melaporkan terdapat gelombang penolakan terhadap program MBG selama sepekan terakhir.

    Penolakan datang dari satuan pendidikan hingga orang tua murid. Penolakan tersebut di antaranya muncul di Tasikmalaya, Madura, Agam, Yogyakarta, Jakarta, Serang, Semarang, Batu, Polewali Mandar, dan Rembang (Jawa Tengah).

    Berangkat dari data tersebut, Ubaid menilai langkah pemerintah yang hanya menutup sebagian dapur MBG untuk mengatasi kasus keracunan tidak efektif.

    Baca: Unjuk rasa mendesak program MBG dihentikan

    Ubaid mendesak pemerintah untuk menutup seluruh dapur MBG sampai proses audit dan perbaikan kualitas dapur selesai.

    “Jika tidak, dikhawatirkan jumlah korban dan keselamatan nyawa anak terus terancam,” kata dia.

    Sebelumnya, melalui rapat lintas Kementerian pada 28 September lalu, pemerintah sepakat hanya akan menutup SPPG yang bermasalah saja, sementara SPPG yang belum pernah menyebabkan keracunan tetap boleh beroperasi.

    Sebagai langkah perbaikan, pemerintah mewajibkan seluruh SPPG memperbaiki kualitas pelayanan dan kebersihan dapur dengan mengurus Seritifkasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

    Kendati tidak dimoratorium, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan pemerintah bakal memperbaiki tata kelola MBG sebaik mungkin.

    “Sehingga apa yang diberikan oleh pemerintah itu aman untuk dikonsumsi,” ujar ucap Dadan di Gedung MPR/DPR pada Rabu, (1/10/2025).

  • Ada 180 SPPG di Jakarta, Semua Dalam Proses Serifikasi SLHS

    Ada 180 SPPG di Jakarta, Semua Dalam Proses Serifikasi SLHS

    7cloud.asia – Wilayah Jakarta memiliki sekitar 180 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG)

    Dari jumlah tersebut, hingga kini belum ada SPPG di Jakarta yang sepenuhnya mengantongi sertifikat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS, dan seluruhnya sedang dalam proses verifikasi dan inspeksi.

    Namun, Dinas Kesehatan (Dikes) DKI Jakarta akan mempercepat proses penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG yang ada di Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Langkah ini diambil untuk memastikan setiap makanan yang didistribusikan kepada peserta didik aman dan memenuhi standar kebersihan.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, kolaborasi lintas lembaga tengah dilakukan untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut.

    Baca: Korban keracunan MBG masih berjatuhan

    Ani menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan SPPG, tim MBG, serta Balai Pengawas dan Sertifikasi Produk (BPSP) guna mempercepat proses inspeksi dan sertifikasi. 

    Ani menegaskan, seluruh proses akan diawasi ketat agar standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi.

    “Kami akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ulang secara masif. Setelah itu dilakukan percepatan agar mereka bisa segera menyesuaikan dengan persyaratan SLHS,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

    Ani menargetkan proses sertifikasi bisa rampung dalam dua minggu ke depan, dengan pelatihan tambahan bagi para penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan.

    “Sekitar 8.000 orang akan kami latih supaya bisa mengelola penyajian dan penanganan makanan dengan lebih baik,” kata Ani.

    Baca: Program MBG sudah sepantasnya disetop

    Melalui inspeksi ulang ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berupaya memastikan seluruh dapur dan fasilitas pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan lingkungan. Langkah ini juga menjadi upaya preventif agar tidak terjadi kasus keracunan makanan seperti yang sebelumnya sempat muncul di beberapa daerah.

    Mengenai hasil laboratorium terkait dugaan kasus keracunan MBG di Jakarta, Ani menyebut sebagian besar disebabkan oleh bakteri, bukan unsur kimia. Meski begitu, jumlah siswa yang terdampak tidak besar, sekitar 60 orang dari total 10 lokasi kejadian.

    “Kami terus mempelajari penyebabnya, dan fokus kami sekarang adalah memastikan hal seperti ini tidak terulang,” ucapnya.

    Ani menambahkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendukung penuh program MBG yang digagas pemerintah pusat. Ia menyebut pihaknya siap melakukan pengawasan berkelanjutan setelah sertifikasi selesai.

    Diharapkan, upaya percepatan SLHS ini mampu menjamin keberlanjutan program MBG sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pangan di sekolah.

    “Kami ingin memastikan makanan yang diterima anak-anak benar-benar bergizi, aman, dan diproduksi di tempat yang laik sehat,” tandasnya.

    Baca: Unjuk rasa menuntut program MBG dihentikan

  • Komisi IX DPR: Program MBG Harus Dilaksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab Bukan Sekadar Menggugurkan Kewajiban

    Komisi IX DPR: Program MBG Harus Dilaksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab Bukan Sekadar Menggugurkan Kewajiban

    7cloud.asia – Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene menyoroti masih adanya laporan makanan tidak layak konsumsi yang diterima anak-anak penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah.

    Felly mengingatkan, bahwa MBG adalah program prioritas Presiden yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa semangat program ini adalah untuk menyehatkan anak-anak bangsa, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

    “Program ini sangat bagus, tapi jangan hanya dilihat sebagai proyek. Ini soal masa depan anak-anak kita. Tujuan utama kita adalah anak-anak sehat, bukan malah sakit karena makanannya terkontaminasi,” tutup Felly.

    Diketahui, baru-baru ini 27 siswa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG.

    Baca: JPPI desak pemerintah setop program MBG

    Felly menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG agar tujuan utama program, yaitu meningkatkan kesehatan anak-anak Indonesia, dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko baru bagi peserta didik.

    “MBG ini memberikan makanan bergizi bukan racun. Namun terdapat beberapa kondisi makanan yang sudah tidak layak dinikmati oleh anak-anak. Bisa jadi karena prosesnya terlalu cepat, jarak pengantaran yang jauh, atau suhu penyimpanan yang tidak sesuai,” jelas Felly di sela kunjungan kerja reses Komisi IX DPR ke Palangka Raya, Kalimantan Selatan, Senin (6/10/2025).

    Menurutnya, kesalahan dalam pemilihan menu dan cara pengolahan turut berkontribusi terhadap menurunnya kualitas makanan. Makanan berkuah atau lauk basah, misalnya, lebih cepat basi jika tidak dikelola dengan standar suhu dan waktu yang tepat.

    “Nasi saja kalau masih panas lalu langsung ditutup, pasti cepat basi. Jadi ini soal teknis, soal pemahaman dapur-dapur SPPG yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Felly menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap dapur SPPG, termasuk kapasitas, peralatan, dan kompetensi tenaga masak.

    Baca: Ribuan anak keracunan, program MBG pantas disetop

    Ia menilai penting adanya pengawasan mulai dari dapur untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan diterapkan secara konsisten.

    “Kita melayani ribuan anak setiap hari. Setiap SPPG melayani dua sampai tiga ribu anak. Ini bukan hal kecil. Jadi pengawasan dari proses masak hingga distribusi harus disiplin,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, Felly mengusulkan agar pelaksana MBG dapat belajar dari lembaga yang telah berpengalaman dalam penyediaan makanan massal, seperti pondok pesantren, yang selama ini mampu mengelola ribuan porsi setiap hari tanpa kendala.

    Selain itu, ia juga membuka peluang agar sekolah-sekolah dengan fasilitas dapur yang baik dapat turut dilibatkan dalam pelaksanaan MBG.

    “Kalau sekolah punya kantin bagus dan kapasitasnya cukup, kenapa tidak diberdayakan? Yang penting tujuan program ini tercapai tanpa menimbulkan masalah baru,” katanya.