Tag: pekerja

  • Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Warganet: Rakyat Diperas

    Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Warganet: Rakyat Diperas

    7cloud.asia – Di ujung masa pemerintahannya, Jokowi merilis kebijakan kontroversial yakni Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

    Dari aturan yang ada Tapera antara lain dapat dimanfaatkan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR)

    Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang baru saja diteken Jokowi.

    Nantinya, gaji pegawai negeri maupun swasta di Indonesia akan kena potongan tambahan sebesar 0,5 hingga 2,5 persen untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera).

    “Besaran simpanan peserta untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%,” bunyi ayat 2 pasal yang sama.

    Baca: Harga rumah makin mahal, haruskah punya rumah sendiri?

    Berdasar beleid itu, simpanan peserta itu ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari gaji atau upah yang dilaporkan setiap bulan untuk peserta pekerja.

    Kemudian penghasilan rata-rata setiap bulan dalam satu tahun takwim sebelumnya dengan batas tertentu untuk peserta pekerja mandiri.

    Dalam pasal 15 Ayat 1 PP tersebut dirinci bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

    PP tersebut juga mengatur bahwa iuran Tapera juga diperuntukkan bagi ASN/PNS termasuk TNI dan Polri yang digaji langsung oleh negara.

    Iuran Tapera bagi pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari kas negara ini akan diatur langsung oleh Kementerian Keuangan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Baca: Harga rumah terus naik, bagaimana nasib Gen Z?

    Sementara, iuran Tapera dari pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, dan karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian, untuk pekerja mandiri akan diatur langsung oleh BP Tapera.

    Pasal 20 PP Tapera menyebutkan, pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana Tapera.

    Hal serupa juga berlaku bagi pekerja mandiri atau freelancer. Jika pada tanggal 10 hari libur maka simpanan dibayarkan pada hari kerja pertama setelah hari libur tersebut.

    Kebijakan ini langsung menuai reaksi dari warganet yang mayoritas memberi respon negatif. Mereka menilai ini cara negara mengutip uang dari rakyatnya.

    “Tanda negara mau kolaps,“ tulis @Deni Andepa

    Baca: Gerakan rumah mungil makin ngetren

    “Hasil bumi negara ini sangatlah banyak, seharusnya jadi sumber pendapatan negara. Tapi jadi sumber pendapatan pejabat, masih kurang rakyatpun diperas,“ tulis @Hamza M Daud.

    “Kebijakan yang dibuat penguasa selalu menambah beratnya beban masyarakat. harga kebutuhan kebutuhan melambung, pajak dinaikkan, biaya pendidikan dimahalkan, korupsi para pejabat dibesarkan,“ tulis @Ali Ikhwan.

    “Jadi kepikiran mau pindah negara, ke mana ya?“ tulis Mimin Mintunov.

  • Tanggapan Menaker Soal Penolakan Pengusaha dan Pekerja terhadap Iuran Tapera

    Tanggapan Menaker Soal Penolakan Pengusaha dan Pekerja terhadap Iuran Tapera

    7cloud.asia – Kementerian Ketenagakerjaan hingga akhir tahun ini masih akan fokus melakukan sosialisasi kepada pekerja dan pengusaha terkait program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

    Menaker Ida Fauziyah mengatakan, karena itu pihaknya belum mempertimbangkan penundaan implementasi program tersebut bagi pekerja swasta dari tenggat waktu 2027.

    Ida menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional alias LKS Tripnas. Lembaga itu terpilih karena telah menghadirkan representasi pihak pengusaha dan pekerja secara bersamaan.

    “Saya kira di PP (Peraturan Pemerintah)-nya disebutkan bahwa itu akan berlaku nanti selambat-lambatnya 2027. Sekarang saya minta kepada Bu Dirjen (Indah Anggoro Putri) untuk melakukan sosialisasi,” tutur Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

    Baca: Unjukrasa buruh tolak Tapera dan upah murah

    “Tidak hanya sosialisasi, tapi juga melakukan public hearing… Kita sosialisasi sambil mendengarkan pandangannya,” sambung dia.

    Ida menyebut belum ada usulan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) akibat implementasi program Tapera sejauh ini.

    Ia berargumen UMP dan Tapera merupakan dua hal yang berbeda lantaran UMP telah memiliki mekanisme yang jelas.

    Mekanisme yang dimaksud adalah PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yang mengatur soal inflasi yang ditambahkan hasil perkalian antara inflasi dan alfa. Beleid itu menentukan rentang alfa dalam formula tersebut adalah 0,1 hingga 0,3.

    “Masih berproses. Pandangan-pandangan itu masih kita dengarkan. Tapi seperti yang kita ketahui, ini masih 2027. Sosialisasi, didengarkan pandangan masyarakat. Pandangan pekerja. Pandangan pengusaha,” tegasnya.

    Baca: Menteri PUPR minta penerapan Tapera tidak buru-buru

    Diberitakan sebelumnya, Jokowi menerbitkan aturan baru terkait iuran untuk program Tapera bagi seluruh pekerja. Iuran tersebut akan memotong gaji 2,5 persen per bulan PNS, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, hingga pegawai swasta.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

    Kebijakan pemotongan gaji para pekerja untuk program Tapera itu pun menuai polemik.

    Pengusaha dan sejumlah organisasi pekerja sudah menyatakan menolak kebijakan pemerintah soal kewajiban membayar iuran Tapera ini.

    Pasalnya, kebijakan Tapera itu dinilai semakin menambah beban hidup masyarakat di tengah lesunya ekonomi nasional.

  • Kiat Bekerja Secara Sehat dan Jauhi Stres di Tempat Kerja

    Kiat Bekerja Secara Sehat dan Jauhi Stres di Tempat Kerja

    7cloud.asia – Beban dan tekanan kerja yang besar sering membuat stres para pekerja. Tapi tak jarang stres juga dipicu oleh cara kerja yang tak benar, karena berbagai alasan.

    Ada pekerja yang ingin menjadi yang terbaik dalam pekerjaannya karena memengaruhi pendapatan mereka. Mereka berusaha untuk bekerja lebih keras agar lebih produktif.

    Namun, seringkali pekerja tidak menyadari mengambil lebih banyak tugas dalam pekerjaannya dan mengerjakannya dalam satu waktu, tak hanya membuat mereka stres tetapi juga menurunkan produktivitas

    Praktisi mindfulness Adjie Santosoputro, dilansir Kompas.com merekomendasikan bekerja secara sehat untuk menjaga tubuh dan mental tetap sehat.

    “Kerja sehat mengacu pada memilah pekerjaan yang paling penting dan fokus mengerjakannya,” ucap Adjie dalam Waktunya Rehat Festival di Plaza Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

    Baca Juga: Cermati Gejala Stres Akibat Gangguan Kesehatan Mental di Tempat Kerja

    Terkait anggapan bahwa kerja produktif adalah kerja dengan banyak tugas, penyebabnya adalah pola asuh dan pendidikan. Adjie mengatakan, keduanya menekankan bahwa hidup harus selalu sibuk.

    Seseorang akan diapresiasi dan dianggap ada ketika sibuk. Namun, ia kembali menegaskan betapa pentingnya kerja sehat.

    Sebab, kerja secara pseudo-productivity tidak baik untuk kesehatan tubuh dan mental, karena kita seolah hanya menyibukkan diri pada hal-hal yang tidak penting.

    “Yang kita hadapi adalah satu pola pikir, gaya hidup, yang sebenarnya tidak sehat.Kita beranggapan, terlalu stres, lelah, dan sibuk adalah normal. Padahal, itu tidak normal. Mari kerja sehat, dan tentu perlu kesadaran diri,” pungkas dia.

    Baca Juga: Selalu Merasa Stres Saat Berangkat Kerja? Waspadai Kesehatan Mental Kamu

    Jika ingin mulai bekerja secara sehat, berikut tips dari Adjie

    1. Sortir pekerjaan
    Banyak orang yang merasa sudah bekerja secara produktif, tetapi apa yang mereka lakukan sebenarnya adalah pseudo-productivity atau sekadar sibuk.

    Mereka mengira semakin keras bekerja, maka hasilnya akan lebih baik. Namun, hal ini justru membuatmu memikirkan apa saja yang sudah dikerjakan sepanjang hari pada malam hari.

    “Produktivitas hanya ditakar, hanya dinilai, berdasarkan kuantitas. Banyak orang yang memahami produktivitas di pseudo-productivity itu,” papar Adjie.

    Oleh karena itu, Adjie menyarankan agar kamu menyortir daftar pekerjaan yang perlu dilakukan. Prioritaskan mulai dari yang terpenting.

    “Satu momen kita punya banyak pilihan untuk dilakukan, sehingga kita menjadi overwhelmed. Tidak peka dan tidak jitu untuk memilah-milih apa yang benar-benar penting,” tutur Adjie.

    Baca Juga: Hindari Stres Berlebihan, Karena Dapat Memicu Sejumlah Dampak Serius pada Kesehatan

    Hal ini dapat membuatmu merasa sangat lelah pada malam hari. Namun, ketika dilihat kembali, apa yang dikerjakan sepanjang hari sebenarnya tidak begitu penting.

    “Ini terjadi karena ketidakmampuan untuk memilih yang benar-benar penting. Maka, pilah-pilih yang benar-benar penting,” tegas dia.

    2. Fokus dalam bekerja
    Ketika sudah tahu tugas apa saja yang penting dan harus dilakukan, segera kerjakan dengan fokus.

    Kerjakan satu per satu dalam satu waktu, tidak perlu multitasking yang justru akan berujung pada dirimu merasa kewalahan.

    Adjie tidak menampik, akan ada keinginan untuk melakukan hal lain saat kamu sedang bekerja. Misalnya saja, membuka media sosial seperti Tiktok di tengah-tengah pekerjaan untuk melihat sesuatu yang lucu.

    “Namun kita musti berlatih bahwa keinginan seperti itu tidak harus dipuaskan,” jelas Adjie.

    “Ingatkan diri bahwa keinginan yang muncul tidak harus segera dipuaskan, dan tidak harus dipuaskan. Sekali lagi, fokus,” imbuh dia.

    Baca Juga: 3 Teknik Meditasi Mindfulness untuk Mengelola Stres Kerja

  • Riset: Pekerja Shift Malam Lebih Rentan Terkena Diabetes dan Obesitas

    Riset: Pekerja Shift Malam Lebih Rentan Terkena Diabetes dan Obesitas

    7cloud.asia – Sebuah studi dari Washington State University and Pasific Northwest Nation Laboratory menyebut bekerja pada waktu (shift) malam dapat menyebabkan para pekerja rentan terkena penyakit diabetes dan obesitas.

    Dilansir dari Medical Daily, Mei lalu, alasan risiko tersebut meningkat pada pekerja yang bekerja pada shift malam karena ritme protein dalam tubuh yang terganggu, terlebih bila shift malam dilakukan selama tiga hari berturut-turut.

    Lewat penelitian tersebut, para peneliti mengeksplorasi bagaimana pekerja shift malam lebih rentan terhadap gangguan metabolisme termasuk diabetes dan obesitas.

    Menurut hasil yang diterbitkan dalam Journal of Proteome Research, bekerja pada jadwal shift malam terbukti hanya beberapa hari pada jadwal shift malam mengganggu ritme protein yang berkaitan dengan regulasi glukosa darah, metabolisme energi, dan peradangan, proses yang dapat mempengaruhi perkembangan kondisi metabolisme kronis.

    Peneliti kemudian merekrut sukarelawan yang menjalani imulasi jadwal shift malam atau siang selama tiga hari.

    Baca: Kebiasaan begadang bisa memicu diabetes

    Para peserta kemudian tetap terjaga selama 24 jam setelah giliran kerja terakhir mereka, di bawah pencahayaan, suhu, postur, dan asupan makanan yang konstan.

    “Ini untuk mengukur ritme biologis internal mereka tanpa pengaruh luar,” katanya.

    Sementara para peserta tetap terjaga, sampel darah diambil untuk mengidentifikasi protein dalam sel sistem kekebalan berbasis darah.

    Beberapa protein ini terkait erat dengan jam biologis utama. Karena jam utama yang menjaga tubuh pada ritme 24 jam tahan terhadap perubahan jadwal shift, tidak banyak perubahan pada protein ini.

    Namun, pada sebagian besar jenis protein lain, seperti yang terlibat dalam regulasi glukosa, terdapat perubahan ritme yang substansial di antara peserta shift malam dibandingkan dengan peserta shift siang.

    Baca: Sering begadang bisa percepat demensia

    Di samping itu, mereka turut mencatat bahwa terdapat pembalikan ritme glukosa yang hampir sempurna pada peserta shift malam.

    Peserta pekerja shift malam juga tidak memiliki sinkronisasi dalam proses produksi dan sensitivitas insulin.

    Proses-proses ini biasanya harus bekerja sama untuk menjaga kadar glukosa dalam kisaran yang sehat.

    Hal ini disebabkan oleh regulasi insulin yang mencoba membatalkan perubahan glukosa yang dipicu oleh jadwal shift malam, yang mungkin merupakan respons yang sehat saat ini, namun menimbulkan masalah dalam jangka panjang.

    Baca: Hal yang pelu diperhatikan penderita diabetes saat konsumsi obat herbal

    Penulis senior dari WSU Elson S. Floyd College of Medicine Hans Van Dongen menambahkan, ada proses yang terkait dengan jam biologis utama di otak yang mengatakan bahwa siang adalah siang dan malam adalah malam.

    Sementara, proses lain yang mengikuti ritme yang diatur di tempat lain di tubuh yang mengatakan malam adalah siang dan siang adalah malam.

    Temuan ini menunjukkan bahwa intervensi dini mungkin dilakukan untuk mencegah diabetes dan obesitas, yang juga dapat diterapkan untuk mengurangi risiko penyakit jantung dan stroke pada pekerja shift malam.

    “Ketika ritme internal tidak teratur, anda mengalami stres berkepanjangan dalam sistem tubuh anda yang kami yakini memiliki konsekuensi kesehatan jangka panjang,” kata Dongen.

    Sumber:Antaranews.com

     

     

  • PHK Industri Tekstil: Puluhan Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Semester 1 2024

    7cloud.asia – PHK pekerja di industri tekstil kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 20 hingga 30 pabrik telah gulung tikar.

    Akibatnya, tercatat 10.800 pekerja di industri tekstil ini kehilangan pekerjaan.

    Sementara, Kementerian Perindustrian juga melaporkan enam pabrik besar telah tutup hingga Juni 2024.

    Enam pabrik tekstil yang ditutup adalah PT Dupantex, PT Kusumahadi Santosa, PT Kusuma Putra Santosa, PT Pamor Spinning Mills, PT Sai Aparel di Jawa Tengah, serta PT Alenatex di Jawa Barat, dengan total 11.000 pekerja terkena PHK.

    Merespon angka PHK di industri tekstil ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan butuh solusi cepat dari pemangku kebijakan.

    Baca: Industri tekstil gulung tikar, apa yang dilakukan pemerintah

    Jika tidak, angka pengangguran akibat lesunya industri tekstil akan membebani ekonomi dan pemerintah.

    “Pekerja dari industri tekstil yang terkena PHK tidak akan mudah menemukan tempat kerja baru jika kondisi industri tekstil secara nasional masih lesu,” kata Kurniasih dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, Selasa (23/7/2024).

    Komisi IX, ujarnya, sangat concern dari sisi pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Bagaimanapun bertambahnya angka pengangguran akan membebani pemerintah

    Kurniasih melanjutkan, salah satu penyebab lesunya industri tekstil nasional adalah membanjirnya produk tekstil impor dengan harga yang jauh lebih murah.

    Kurniasih mengingatkan jika ada persoalan di hulu terkait sebuah industri padat karya, efeknya akan berdampak di hilir dari sisi pekerja.

    Baca: Produk tekstil impor banjiri pasar Indonesia

    Dia menegaskan, Komisi IX berkepentingan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja termasuk dari ancaman PHK sepihak.

    “Harap dicatat setiap kebijakan yang diambil harus diperhatikan dampaknya dari hulu ke hilir, jangan sampai atas nama kemudahan impor justru mengorbankan anak bangsa yang harus kehilangan pekerjaan,” kata Legislator Dapil DKI Jakarta II ini.

    Ditegaskannya, keahlian (skill) para pekerja di industri tekstil tidak serta merta bisa dialihkan ke industri lain atau diminta membuka usaha sebagai akibat PHK yang dilakukan industri.

    Pekerja korban PHK masih harus terus menghidup keluarganya. Tidak mudah mencari kerja di Indusri tekstil yang lain jika sama-sama sedang lesu.

    “Mereka juga tak bisa dipaksa menjadi wirausaha UMKM yang belum tentu mendapatkan pendapatan tetap,” pungkasnya.

    Baca: Produk tekstil gulung tikar, serbuan produk China dituding sebagai penyebab

  • Hampir 46.000 Pekerja Kena PHK Sepanjang Januari-Agustus 2024

    Hampir 46.000 Pekerja Kena PHK Sepanjang Januari-Agustus 2024

    7cloud.asia – Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi mengatakan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024 mencapai 45.969 per 26 Agustus.

    “Jadi memang setiap bulan kami melihat tren mulai dari Januari-Februari, Februari-Maret, Maret-April, kemudian April-Mei, rata-rata sekitar 3.500-4.200,” ungkap Anwar ketika berbincang dengan VOA.

    Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat, dan umumnya menerpa sektor manufaktur atau industri pengolahan.

    “Jadi kalau kami lihat data, memang sektor manufaktur sangat terdampak. Salah satunya tekstil. Kalau kita lihat per 26 Agustus, PHK di sektor industri pengolahan termasuk tekstil ada 23.365,” jelasnya.

    Menurutnya, jumlah PHK pada Januari-Agustus tahun ini lebih tinggi sekitar 5.000 dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

    Baca: Badai PHK di depan mata

    Pihak Kementerian Tenaga Kerja,kata Anwar, selalu melakukan mediasi dengan berbagai perusahaan agar PHK tidak terjadi.

    Namun, ketika PHK tidak terhindarkan, menurutnya, pemerintah selalu berupaya agar para karyawan yang kehilangan pekerjaannya tersebut memperoleh hak-haknya.

    Jika memungkinkan, perusahaan memberi bekal tambahan atau modal kepada karyawan yang di-PHK untuk membantu mencari pekerjaan lain.

    “Misalnya PHK di sektor digital, kayak kemarin Tokopedia sama Shopee itu juga ada PHK, mereka memberikan solusi dengan memberikan bekal laptop, yang itu sebagai bekal bagi karyawan yang di PHK untuk bisa mengembangkan usaha, atau mungkin mencari jenis pekerjaan baru yang menguntungkan,” katanya.

    Lebih jauh, Anwar mengungkapkan, pihak Kemenaker melakukan beberapa langkah agar masyarakat yang terkena PHK dapat kembali mendapatkan pekerjaan. Salah satunya, menurutnya, dengan memperkuat sistem informasi kerja.

     

    Baca: Pemerintah diminta bersikap soal badai PHK

    Kemenaker, katanya juga, beberapa waktu lalu menyelenggarakan job fair nasional yang bertajuk “Naker Fest” dengan mengumpulkan 225 perusahaan yang menyediakan 178 ribu lowongan kerja.

    Dari sisi kebijakan, pihaknya juga mengoptimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan baru, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurut Anwar, JKP bisa menjadi “pelampung” bagi mereka yang terkena PHK.

    JKP menyediakan uang tunai sebesar 45 persen dari gaji terakhir selama tiga bulan pertama setelah di-PHK, dan 25 persen dari gaji terakhir pada tiga bulan berikutnya.

    Selain itu, menurutnya, pihaknya juga menawakan berbagai pelatihan vokasi yang diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para pencari kerja dalam berkompetisi di pasar kerja.

    Sumber:VOAIndonesia

     

  • BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Cakup 57 Juta Pekerja pada 2025

    BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Cakup 57 Juta Pekerja pada 2025

    7cloud.asia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 57 juta pekerja baik formal maupun informal terlindungi jaminan sosial pada tahun 2025.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi pada peluncuran buku tentang jaminan sosial di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    Irsyadi mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru mencakup 43 juta pekerja, jadi kesenjangannya masih cukup besar jika dibanding dengan jumlah total pekerja di Indonesia.

    “Untuk itu kita akan melakukan beberapa percepatan peserta lain, salah satunya adalah kaitannya dengan pemanfaatan teknologi digital,” katanya.

    Baca: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sektor informal perlu dimasifkan

    Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi jaminan sosial untuk masyarakat agar dapat langsung mengakses informasi terkait jamsosnaker sekaligus mendaftar di aplikasi tersebut.

    “Saya rasa itu salah satu langkah yang positif,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono mengemukakan, ada lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dicakup BPJS Ketenagakerjaan.

    Yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP) dapat memberikan kontribusi yang sangat penting bagi perekonomian.

    Baca: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal akan diperluas

    “BPJS Ketenagakerjaan dengan lima program itu akan memberikan kontribusi bagi ekonomi karena tenaga kerja terlindungi dan mereka dapat bekerja secara nyaman, kalau bekerja secara nyaman maka produktivitas juga akan meningkat,” kata Nunung.

    Menurut dia, keberadaan BPJS ketenagakerjaan sangat strategis untuk melindungi pekerja formal maupun informal, mengingat angkatan kerja di Indonesia setiap tahunnya semakin meningkat.

    Demikian juga dengan jumlah orang yang bekerja juga semakin meningkat, baik yang kita kategorikan pekerja formal maupun informal.

    “Oleh karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu ekosistem yang juga diamanatkan oleh konstitusi menjadi sangat strategis untuk bisa mencakup seluruh tenaga kerja dari Indonesia,” tuturnya.

  • UMP 2025 Ditetapkan Naik 6,5 Persen, Jawa Tengah Tetap yang Terendah

    UMP 2025 Ditetapkan Naik 6,5 Persen, Jawa Tengah Tetap yang Terendah

    7cloud.asia – Kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 persen berlaku merata di seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

    Keputusan itu ditetapkan usai rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Ketenagakerjaan dan sejumlah pihak terkait pada Rabu (4/12/2024).

    Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    Kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia usaha.

    Jateng atau Jawa Tengah masih menjadi provinsi dengan nilai UMP terendah di Indonesia, setelah diberlakukannya kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.

    Baca: Buruh tuntut kenaikan upah dan pencabutan UU Cipta Kerja

    Pemerintah Jawa Tengah melalui Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana mengumumkan kenaikan UMP Jateng pada Rabu malam (11/12/2024) di kantornya, Semarang.

    Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan Kenaikan UMP Jawa tengah hanya meningkat sebesar Rp132.402 menjadi Rp2.169.349 dari sebelumnya UMP 2024 sebesar Rp2.036.947.

    Menurut Nana, penetapan UMP 2025 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/38 tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jateng Tahun 2025.

    Ia juga menjelaskan bahwa penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

    Baca: Ganjar-Mahfud akan evaluasi Omnibus Law UU Cipta Kerja

    Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    Upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

    Sementara upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

    Setelah penetapan UMP ini, selanjutnya pemerintah Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota akan mengusulkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jateng tahun 2025 yang akan ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024.

  • Pemerintah Perpanjang Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun, Ini Untung Ruginya Bagi Pekerja

    Pemerintah Perpanjang Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun, Ini Untung Ruginya Bagi Pekerja

    7cloud.asia – Pemerintah telah menetapkan perpanjangan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun mulai 1 Januari 2025. Sebelumnya usia pensiun adalah 56 tahun.

    Kebijakan soal usia pensiun itu itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Program Jaminan Pensiun.

    Pada Pasal 15 menetapkan usia pensiun pertama kali ditetapkan pada usia 56 tahun, setelah itu usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun sehingga mencapai usia 65 tahun.

    Apa bila pekerja masih mau dipekerjakan kembali padahal masa pensiunnya sudah terpenuhi, maka peserta tetap dapat memilih menerima uang pensiun pada saat masa pensiun atau pada saat berhenti bekerja paling lama 3 tahun setelah masa pensiun.

    “Hal ini tertuang dalam pasal 15 ayat 4,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (8/1/2025).

    Mirah menilai, perpanjangan usia pensiun menjadi 59 tahun memiliki sisi baik, yaitu pekerja/buruh akan terus mendapatkan kepastian pekerjaan dengan masih menerima upah.

    Baca: Kota pilihan menghabiskan masa pensiun

    Tapi ada sedikit kekawatiran yaitu bagaimana tentang produktifitas? Pasalnya, bekerja di usia lanjut tentu fisik dan mental akan menurun yang akan mempengaruhi produktivitas.

    Hal ini, ujarnya, terutama bagi Pekerja/Buruh yang bekerja dengan mengandalkan fisik.

    Mirah juga mempertanyakan nasib pekerja yang kena PHK di awal atau sebelum memasuki usia pensiun. Contohnya, pekerja yang kena PHK saat berusia 40 tahun.

    Ada waktu tersisa 19 tahun untuk mencapai usia pensiun 59 tahun. Hal ini tentu pekerja/buruh tersebut harus menunggu waktu yang sangat lama untuk bisa menerima dana pensiunnya.

    Artinya akan pekerja/buruh akan kehilangan kesempatan untuk menjadikan sebagai peluang untuk membangun ekonomi dan membantu financial mereka, terutama yang sangat  membutuhkan untuk keperluan jangka pendek.

    “Hal ini perlu dicarikan solusinya sehingga tidak merugikan pekerja/buruh,” cetusnya.

    Baca: Pekerja Indonesia masih sulit hidup mapan saat pensiun

    Menurut Mirah, saat ini banyak perusahaan yang belum mematuhi peraturan perundangan dalam hal penetapan usia pensiun.

    Masih banyak perusahaan yang menetapkan usia pensiun bagi pekerja/buruhnya di usia 55 tahun, dan hal ini diatur di dalam Perjanjian Kerja Bersama. Hal ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah.

    Mirah menambahkan, selain harus menunggu lama jumlah uang pensiun yang diterima pekerja juga tidak memadai.

    Rekomendasi ILO, ujarnya, dana pensiun memberikan penggantian penghasilan yang memadai sehingga pekerja bisa mempertahankan hidup layak setelah pekerja pensiun.

    Besaran jumlah penggantian pensiun sekitar 40 persen hingga 60 persen dari pendapatan terakhir pekerja sebelum mereka pensiun, agar pekerja tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, papan, dan untuk kebutuhan lainnya.

    “Yang terjadi saat ini dana pensiun yang diterima paling sedikit didapatkan sebesar Rp300 ribu untuk setiap bulan dan paling banyak didapatkan sebesar
    Rp3,6 juta per bulan,” pungkasnya.

  • Akan Tutup Total per 1 Maret 2025, Sritex Group PHK 10.665 Pekerjanya

    Akan Tutup Total per 1 Maret 2025, Sritex Group PHK 10.665 Pekerjanya

    7cloud.asia – Perusahaan tekstil Sritex Group resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 pekerjanya per Rabu (26/2/2025) kemarin.

    Jumlah pekerja yang dipangkas meningkat sejalan dengan langkah perusahaan yang akan tutup total per 1 Maret 2025.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.

    Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang.

    Baca: Industri tekstil lokal gulung tikar pekerja jadi korban

     

    PHK juga dilakukan PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.

    “Jumlah total PHK 10.665 orang,” bunyi keterangan Kemnaker, dikutip CNN Indonesia, Jumat (28/2/2025).

    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menuturkan seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena PHK per Rabu (26/2/2025) menyusul perusahaan yang akan tutup total per tanggal 1 Maret 2025.

    Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan dengan keputusan ini karyawan PT Sritex terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025) ini.

    Baca: UU Cipta Kerja harus dievaluasi karena picu ketidakpastian kerja

    Sumarno mengatakan, PHK itu dilakukan setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret.

    “Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025), seperti dikutip dari detikcom.

    Saat dimintai konfirmasi tentang kebenaran hal itu, General Manager Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir pada Jumat (28/2/2025).

    “Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari saja dulu,” jawab Haryo singkat saat dihubungi detikJateng terkait PHK Massal di PT Sritex, Rabu (26/2/2025).