7cloud.asia – Perusahaan tekstil Sritex Group resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 pekerjanya per Rabu (26/2/2025) kemarin.
Jumlah pekerja yang dipangkas meningkat sejalan dengan langkah perusahaan yang akan tutup total per 1 Maret 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.
Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang.
Baca: Industri tekstil lokal gulung tikar pekerja jadi korban
PHK juga dilakukan PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.
“Jumlah total PHK 10.665 orang,” bunyi keterangan Kemnaker, dikutip CNN Indonesia, Jumat (28/2/2025).
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menuturkan seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena PHK per Rabu (26/2/2025) menyusul perusahaan yang akan tutup total per tanggal 1 Maret 2025.
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan dengan keputusan ini karyawan PT Sritex terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025) ini.
Baca: UU Cipta Kerja harus dievaluasi karena picu ketidakpastian kerja
Sumarno mengatakan, PHK itu dilakukan setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret.
“Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025), seperti dikutip dari detikcom.
Saat dimintai konfirmasi tentang kebenaran hal itu, General Manager Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir pada Jumat (28/2/2025).
“Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari saja dulu,” jawab Haryo singkat saat dihubungi detikJateng terkait PHK Massal di PT Sritex, Rabu (26/2/2025).

Leave a Reply