Tag: perguruan tinggi

  • Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi untuk Entaskan Kemiskinan

    Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi untuk Entaskan Kemiskinan

    7cloud.asia – Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menyatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggandeng perguruan tinggi untuk mengentaskan angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup besar.

    Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), per September 2024, angka kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 8,57 persen atau 24,06 juta orang. Angka ini turun 0,46 poin dibandingkan Maret 2024.

    Namun demikian angka ini menjadi sorotan, karena garis kemiskinan per kapita per bulan yang ditetapkan sebesar Rp595.242,00 dinilai terlalu rendah.

     

    Dilansir dari laman resmi Kemensos, Agus Jabo menyampaikan, kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi ini terutama akan diterapkan dalam pengentasan kemiskinan model teritorial.

    Baca: DPR kritisi standar kemiskinan yang digunakan BPS

    Sejak awal dilantik, Agus mengatakan, dia bicara ke Menteri Sosial Saifullah Yusuf pemberantasan kemiskinan ini supaya jadi atmosfer Kemensos, jadi harus melibatkan pihak perguruan tinggi.

    “Karena mereka yang paling legitimate, lembaga yang tidak politis, itu kampus,” kata Agus Jabo saat melakukan audiensi bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sebelas Maret (IKA UNS) di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Dia menjelaskan, alasan lainnya Kemensos menggandeng perguruan tinggi karena masing-masing kampus memiliki lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat.

    Lembaga ini nantinya bakal melakukan kajian terhadap profil kemiskinan serta kebutuhan di suatu desa untuk menjadi rujukan sebagai desa binaan.

    Baca: DPR sebut pengentasan kemiskinan harus bisa membuat warga mandiri

    “Nanti kita mau ajak kampus. Kampus kan punya lembaga pemberdayaan masyarakat. Kajiannya dari sana, nanti yang melaksanakan Kemensos bersama kementerian-kementerian lain plus swasta,” jelas Agus Jabo.

    “Kita bikin modelling di paling tidak misalnya ke depan itu satu kota/kabupaten ada dua desa (binaan). Itu asesmennya dari kampus,” sambungnya menjelaskan.

    Agus Jabo menyebut, pengentasan kemiskinan merupakan salah satu program prioritas presiden. Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto ingin agar persoalan kemiskinan ekstrem dapat tuntas pada tahun 2026.

    “Jadi modelling pengentasan kemiskinan ini konsepnya kan graduasi. Jalan keluarnya (melalui) pemberdayaan,” ujarnya.

  • UGM Jadi Pilihan Favorit ke-3 Dalam Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Tahun 2025

    UGM Jadi Pilihan Favorit ke-3 Dalam Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Tahun 2025

    7cloud.asia – Universitas Gadjah Mada tetap menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) favorit bagi pelajar di seluruh Indonesia.

    Tahun ini, sebanyak 89 ribu lebih calon mahasiswa mendaftar di program studi UGM. Angka tersebut menempati posisi tertinggi ke-3 di tingkat nasional.

    Pada tahun ini, PTN dengan pendaftar terbanyak adalah Universitas Indonesia (UI) dengan 111.206 calon mahasiswa. Disusul Universitas Sebelas Maret 101.069 peserta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) 89.296 peserta.

    Adapun total pendaftar calon mahasiswa perguruan tinggi negeri tercatat 860.976 orang, dengan persentase peserta diterima 29,43 persen.

    Jika melihat perkembangannya pada tiga tahun terakhir, kata Wening, UGM berhasil mempertahankan posisi sebagai universitas dengan peminat terbanyak.

    Sepanjang 2022-2025, jumlah pendaftar UGM untuk seleksi SNBT berada di rentang 20-89 ribu peserta.

    Baca: UGM alokasikan 40 persen kursi untuk jalur mandiri

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro mengatakan, angka tersebut menunjukkan peningkatan minat pada universitas yang terus naik selama empat tahun terakhir.

    Seperti diketahui, UGM membuka tiga jalur seleksi utama, yakni SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri dengan total daya tampung sebanyak 9.236 mahasiswa baru yang akan diterima.

    Selain itu juga terdapat Jalur International Undergraduate Program (IUP) dengan daya tampung 1.039. Pada SNBP 2025 lalu, jumlah pendaftar UGM meningkat dibanding tahun 2024.

    “Tahun 2024 pendaftar SNBP UGM sampai 31.289 peserta, naik di tahun ini jadi 32.429 peserta,” ungkap Wening Udasmoro, Rabu (28/5/2025), di Kampus UGM.

    Sebanyak 2.783 mahasiswa atau sekitar 30 persen dari daya tampung telah diterima di jalur ini.

    Persentase daya tampung yang sama, ditambah realokasi daya tampung SNBP, menjadikan UGM akan menerima 2.812 calon mahasiswa pada jalur SNBT.

    Baca: Wacana pinjaman pendidikan perlu dikaji ulang

    Sedangkan untuk jalur Mandiri, UGM menyediakan daya tampung paling besar yakni 40 persen dari total daya tampung.

    “UGM menerima sebanyak 2.812 mahasiswa lewat jalur SNBT ini,” kata Wening.

    Jika menilik persebaran minat calon mahasiswa yang mendaftar pada program studi yang ada di UGM, Fakultas Hukum menempati peringkat tertinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 3.654 peserta.

    Disusul Fakultas Psikologi dengan jumlah pendaftar 3.601 dan Fakultas Kedokteran mencapai 3.155 peserta.

    Data ini memperlihatkan adanya pergeseran minat dibanding tahun sebelumnya di mana Fakultas Psikologi berada di posisi pertama sebagai program studi terfavorit di SNBT 2024.

    Baca: Mahasiswa FH UGM ajukan uji materi atas Permendikbudristek 2/2024 ke MA

    “Tahun lalu peminat yang terbanyak justru dari pada prodi Psikologi,” ungkapnya.

    Dalam rangka mewujudkan pendidikan inklusif, ujar Wening, UGM juga membuka jalur Seleksi Mandiri.

    Bagi calon mahasiswa yang belum beruntung di jalur SNBT, katanya, UGM masih membuka pendaftaran di jalur ini sebagai pilihan. Total kuota penerimaan jalur ini 40 persen.

    Wening mengimbau agar calon mahasiswa dapat mengakses informasi lengkap seputar penerimaan jalur seleksi Mandiri di laman resmi um.ugm.ac.id.

    Para calon mahasiswa juga diingatkan untuk tidak tergiur tawaran oknum yang memberikan jaminan pasti diterima kuliah di UGM dengan membayar sejumlah uang tertentu.

    Baca: PTN-BH jadi akar masalah mahalnya biaya kuliah

  • 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi UniRank

    10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi UniRank

    7cloud.asia – Pada edisi terbaru Mei 2025, UniRank kembali merilis daftar 10 perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

    Pemeringkatan perguruan tinggi oleh UniRank ini didasarkan pada kinerja, kehadiran global, dan keunggulan akademis.

    Tidak hanya bagi calon mahasiswa dan orang tua, peringkat perguruan tinggi oleh UniRank ini juga jadi patokan bagi akademisi yang mencari institusi pendidikan dengan kualitas terbaik.

    Seluruh perguruan tinggi yang masuk dalam daftar UniRank ini telah meraih akreditasi “Unggul” dari BAN-PT, yang mencerminkan mutu akademik, manajemen kampus, dan kualitas lulusannya.

    Berikut daftar lengkap 10 perguruan tinggi yang menempati 10 posisi teratas versi UniRank

    1. Universitas Indonesia (UI/Depok, Jawa Barat)
    UI kembali menduduki posisi teratas dengan akreditasi unggul. Universitas ini unggul di berbagai disiplin ilmu seperti kedokteran, sosial-humaniora, hingga teknologi.

    Fasilitas modern dan jejaring global yang kuat membuatnya tetap jadi pilihan favorit calon mahasiswa dari seluruh Indonesia.

    Baca: UGM jadi perguruan tinggi favorit ketiga pilihan calon mahasiswa

    2. Universitas Gadjah Mada (UGM/Yogyakarta)
    Juga dengan akreditasi unggul, UGM dikenal sebagai salah satu kampus paling berpengaruh di Indonesia.

    Dengan kekuatan di bidang riset dan kontribusi sosial, UGM terus mencetak lulusan yang berdaya saing tinggi, terutama di bidang sosial-humaniora dan pertanian.

    3. Universitas Telkom (Tel-U/Bandung, Jawa Barat)
    Dengan akreditasi unggul, Universitas Telkom menjadi kampus swasta teknologi yang menonjol, Telkom University menempati posisi ketiga.

    Pendekatan berbasis digital dan kolaborasi dengan industri menjadikannya pionir dalam pendidikan berbasis teknologi dan bisnis.

    4. Institut Teknologi Bandung (ITB/Bandung, Jawa Barat)
    Sebagai pusat sains dan teknologi dengan akreditasi unggul di Indonesia, ITB selalu menjadi rujukan utama dalam dunia teknik.

    Lulusannya banyak menempati posisi strategis di dalam maupun luar negeri, menunjukkan kualitas pendidikan yang unggul dan berorientasi inovasi.

    Baca: Pro-kontra pinjaman pendidikan untuk mahasiswa

    5. Universitas Airlangga (Unair/Surabaya, Jawa Timur)
    Unair menunjukkan keunggulan dalam bidang kesehatan dan kedokteran. Riset-risetnya memiliki dampak luas, dan kerja sama internasionalnya semakin memperkuat reputasi UNAIR sebagai institusi pendidikan tinggi yang progresif.

    6. Universitas Bina Nusantara (BINUS/Jakarta)
    Sebagai kampus swasta papan atas, BINUS dikenal unggul di bidang teknologi informasi dan manajemen bisnis. Jaringan global dan program internasionalnya menarik minat mahasiswa dari berbagai daerah dan negara.

    7. Universitas Brawijaya (UB/Malang, Jawa Timur)
    UB menunjukkan kinerja hebat dalam bidang pertanian, hukum, dan ilmu sosial. Letaknya di kota pelajar Malang menjadikan UB sebagai kampus idaman dengan atmosfer belajar yang nyaman dan mendukung.

    8. Universitas Diponegoro (Undip/Semarang, Jawa Tengah)
    Undip terus berbenah dan berkembang, terutama di bidang teknik dan kesehatan masyarakat. Posisinya di peringkat kedelapan menunjukkan daya saing yang terus meningkat, baik di level nasional maupun internasional.

    9. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU/Medan, Sumatera Utara)
    UMSU menjadi satu-satunya kampus dari luar Jawa yang masuk 10 besar UniRank.
    Dengan berbagai program studi berkualitas dan akreditasi unggul, UMSU membuktikan bahwa pendidikan tinggi di luar Pulau Jawa juga mampu bersaing secara nasional.

    10. Universitas Sebelas Maret (UNS/Surakarta, Jawa Tengah)
    UNS dikenal sebagai kampus dengan semangat inovasi. Program unggulan di bidang teknologi, pendidikan, dan seni membuat UNS konsisten berada dalam daftar kampus terbaik di Indonesia.

    Baca: PTN-BH dituding sebagai pemicu mahalnya biaya kuliah

  • Kebijakan PTN-BH Memicu Penurunan Jumlah Calon Mahasiswa yang Mendaftar di PTS

    7cloud.asia – Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berdampak serius terhadap penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Penurunan dilaporkan mencapai 40 persen.

    Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius dari kebijakan PTN-BH ini sehingga perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara PTS dan perguruan tinggi negeri (PTN).

    “Komisi X DPR memandang bahwa perlu ada peninjauan ulang secara cermat, karena kebijakan PTN-BH menimbulkan ketimpangan yang serius antara PTN dan PTS,” kata Lalu Hadrian dalam keterangan persnya, Selasa (26/8/2025).

    Lalu menilai penurunan jumlah mahasiswa baru di PTS tak bisa dilepaskan dari kebijakan jalur mandiri yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.

    Permendikbudristek ini membuka ruang bagi PTN-BH untuk menerima mahasiswa dari jalur mandiri hingga 50 persen dari total kuota.

    Baca: Dampak negatif kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN-BH

    Selain itu, aturan yang memperbolehkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi mandiri PTN hingga pertengahan Agustus, dipandang Lalu semakin mempersempit ruang gerak PTS dalam merekrut mahasiswa.

    “Kita semua sepakat akses pendidikan tinggi harus adil dan merata. Jangan sampai hanya mereka yang mampu secara finansial yang mendapat tempat,” tutur Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Barat II itu.

    Lalu mengingatkan bahwa keberadaan PTS selama ini sangat penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh PTN.

    “Jangan sampai kebijakan negara justru mematikan lembaga-lembaga pendidikan swasta yang sudah berjuang di lapangan. Pemerintah harus hadir untuk menjaga keseimbangan ini,” tegas Lalu.

    Lalu yang merupakan pimpinan komisi pendidikan DPR itu juga menyoroti kecenderungan komersialisasi dalam kebijakan pendidikan tinggi saat ini.

    Baca: Kebijakan PTN-BH dituding sebagai pemicu lonjakan biaya kuliah

    Dia menilai meningkatnya proporsi kuota mandiri di PTNBH merupakan bentuk komersialisasi pendidikan tinggi yang tidak sehat dan berpotensi mematikan PTS.

    “PTS yang tidak mendapatkan subsidi Pemerintah menjadi sangat sulit bersaing dengan PTN yang membuka jalur mandiri besar-besaran. Dalam jangka panjang, hal ini akan mengancam eksistensi PTS dan memperburuk ketimpangan akses pendidikan tinggi antarwilayah dan lapisan sosial masyarakat,” paparnya.

    Lalu kembali menegaskan pentingnya meninjau kebijakan PTNBH, khususnya seleksi mandiri yang dinilai telah bergeser dari semangat keadilan pendidikan.

    Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar disparitas antara PTN dan PTS tidak semakin melebar, baik dari segi jumlah mahasiswa, kualitas layanan pendidikan, maupun keberlangsungan institusi pendidikan tinggi secara keseluruhan.

    “Kami akan mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Permendikbudristek 48/2022. Jika perlu, aturannya direvisi. Jangan biarkan PTS tumbang satu per satu hanya karena negara lalai membuat regulasi yang adil,” tutup Lalu.

    Baca: Komisi X DPR desak kebijakan PTN-BH dievaluasi

  • Komisi X DPR: Keadilan di Pendidikan Tinggi Masih Jauh dari Harapan

    Komisi X DPR: Keadilan di Pendidikan Tinggi Masih Jauh dari Harapan

    7cloud.asia – Keadilan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya pada Perguruan Tinggi Kedinasan dan Layanan (PTKL), masih jauh dari harapan.

    Anggota Komisi X DPR, Muhammad Nur Purnamasidi dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) PTKL Komisi X ke LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, mengatakan, duplikasi program studi serta ketidaktegasan jalur rekrutmen di PTKL menjadi persoalan mendasar.

    “Yang pertama, terkait dengan duplikasi program studi, itu masih ada. Yang kedua, terkait dengan peserta didik, itu pun tidak murni dari jalur kedinasan,” ujar Purnamasidi dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR di Surabaya, Rabu (28/8/2025).

    Purnamasidi menambahkan, ada juga jalur-jalur yang umum, yang nanti ketika lulus, mereka tidak mesti atau otomatis masuk ke instansi yang melaksanakan PTKL.

    Ia menyoroti realitas di lapangan yang menunjukkan kesenjangan nyata antara PTKL dan perguruan tinggi swasta (PTS). PTKL dinilai terlalu difasilitasi, sementara PTS kekurangan mahasiswa akibat ketimpangan daya saing dan dukungan infrastruktur.

    Baca: Komisi X DPR soroti ketidakadilan dalam sistem pendidikan di Indonesia

    Ada banyak perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta, yang kemudian teriak-teriak terkait bagaimana mereka kekurangan mahasiswa.

    Karena satu sisi PTKL menyiapkan fasilitas yang luar biasa, sisi lain PTS tidak mampu memberikan apa yang seharusnya diberikan oleh PTKL,” lanjut legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Menurutnya, kondisi ini mencerminkan absennya keadilan dalam pelayanan pendidikan tinggi di Indonesia.

    Hal ini semakin diperburuk oleh fakta bahwa PTKL terus bertumbuh tanpa pengawasan yang ketat, karena sepenuhnya difasilitasi oleh instansi pemerintahan yang menaunginya.

    Maka dari itu, dia mendorong langkah korektif dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Ia meminta kementerian tersebut menjadi pengadil yang adil dalam menata ulang sistem pendidikan tinggi, khususnya yang terkait PTKL.

    Baca: Kebijakan PTN-BH mengakibatkan turunnya calon mahasiswa PTS

    “Kemendikti Saintek itu harus menjadi wasit yang baik, wasit yang adil. Kita harus mengupas semua program studi yang mirip yang dilaksanakan di PTKL maupun yang di PT umum,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan pentingnya membatasi penerimaan mahasiswa PTKL hanya dari jalur internal, bukan dari masyarakat umum.

    Hal ini, kata dia, sebagaimana sudah diterapkan oleh institusi seperti TNI Angkatan Darat dan Laut, yang hanya merekrut dari kalangan Bintara, yakni rekrutmen internal.

    “PTKL itu hanya boleh dimasuki oleh orang yang sudah masuk rekrutmen internal yang dilakukan oleh pemerintahan yang melaksanakan PTKL. Tidak perlu dikembangkan untuk jalur umum,” pungkasnya.

    Purnamasidi berharap pemerintah melalui Kemendikti Saintek segera menata kembali kebijakan PTKL agar tercipta kesetaraan akses dan kesempatan yang adil bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri, swasta, maupun kedinasan.

    Baca: Lebih dari 40 persen anggaran pendidikan dialihkan ke MBG

  • Masalah Pendidikan Tinggi di Indonesia: Adanya Previlese untuk Perguruan Tinggi Kedinasan

    Masalah Pendidikan Tinggi di Indonesia: Adanya Previlese untuk Perguruan Tinggi Kedinasan

    7cloud.asia – Persoalan utama pendidikan tinggi di Indonesia bukan sekadar tumpang tindih program studi antara Perguruan Tinggi Kedinasan (PTKL), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), melainkan pada ketidakadilan dalam alokasi anggaran pendidikan.

    Hal ini diungkapkan anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan di sela kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/9/2025) seperti dilansir di Parlementaria.

    “Kalau soal prodi sama, seperti pariwisata, itu tidak masalah. Masalahnya ada di anggaran. Pemerintah memberi biaya operasional jauh lebih tinggi untuk PTKL dibanding PTN, padahal sama-sama membuka prodi umum. Itu yang tidak adil,” tegasnya.

    Menurutnya, PTKL seharusnya hanya difokuskan pada program studi kedinasan yang memang tidak bisa digantikan oleh sipil, seperti militer atau pemerintahan. Kalau masuk ranah umum, harusnya regulasinya disetarakan.

    Sofyan juga menyoroti tingginya biaya operasional PTKL jauh lebih besar dibanding PTN maupun PTS, sementara kualitas SDM dosennya masih belum mencapai yang diharapkan.

    “Biaya operasional PTKL jauh lebih besar dibanding PTN atau PTS, tapi kualitas SDM dosennya masih belum mencapai yang diharapkan,” tambahnya.

    Baca: Keadilan di pendidikan tinggi masih jauh dari harapan

    Sofyan menilai, alokasi 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan yang belum tepat sasaran.

    Ia menekankan, apabila dana yang mencapai Rp778 triliun benar-benar digunakan untuk layanan pendidikan, seluruh jenjang pendidikan bisa digratiskan.

    “UU mengamanatkan 20 persen APBN untuk pendidikan, tapi faktanya banyak yang tidak digunakan langsung untuk layanan pendidikan. Kalau Rp778 triliun benar-benar dipakai, dari TK sampai sarjana bisa gratis semua,” tegasnya.

    Ia bahkan memaparkan hitungan sederhana terkait pembiayaan mahasiswa di Indonesia. Dengan jumlah sekitar 9–10 juta mahasiswa, kebutuhan beasiswa setara KIP Kuliah yang mencapai Rp16 juta per tahun hanya sekitar Rp160 triliun.

    “Artinya, semua mahasiswa bisa kuliah gratis. Kita punya dana lebih dari cukup, tapi orientasinya dipakai untuk program lain seperti makan bergizi. Ini soal pilihan politik, mau prioritaskan gizi atau pendidikan tinggi,” jelas Sofyan.

    Legislator dari Dapil Sumatera Utara I itu menilai, tanpa pembenahan kebijakan anggaran, ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi akan terus terjadi. Pemerintah seharusnya benar-benar fokus pada sertifikasi dosen terbayar, UKT ringan, serta peningkatan sarana kampus.

    Baca: Ketidakadilan dalam sistem pendidikan di Indonesia

    Selain itu, Sofyan Tan menyoroti persoalan mahalnya biaya akreditasi yang justru paling memberatkan Perguruan Tinggi Swasta kecil.

    “PTS besar mungkin masih sanggup, tapi yang kecil ini kesulitan. BAN-PT pun sama saja, meski dibiayai negara, tetap ada pungutan yang tidak transparan. LAM memang mahal, tapi jelas mekanismenya profesional,” tegasnya.

    Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi akreditasi bagi perguruan tinggi. Kalau biayanya Rp60 juta, ujarnya, setengahnya ditanggung negara, sisanya kampus.

    Lebih jauh, ia kembali menekankan pentingnya adanya Bantuan Operasional untuk PTS. “Kalau PTN punya BOPTN, seharusnya PTS juga ada dukungan serupa. Jumlah mahasiswa PTS di Indonesia sangat besar, tidak adil jika mereka hanya bergantung pada UKT,” jelasnya.

    Data Kemendikbud 2024 menunjukkan sekitar 60 persen mahasiswa Indonesia berkuliah di PTS, sehingga kebijakan subsidi dan bantuan operasional menjadi krusial untuk menjaga mutu pendidikan.

    Baca: Lebih dari 40 persen anggaran pendidikan dialihkan ke MBG

  • Panja RUU Sisdiknas Dapat Masukan Soal Kesenjangan di Perguruan Tinggi

    Panja RUU Sisdiknas Dapat Masukan Soal Kesenjangan di Perguruan Tinggi

    7cloud.asia – Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) DPR ke Universitas Jember telah menghasilkan sejumlah masukan strategis yang akan memperkaya proses pembahasan regulasi tersebut.

    Kunjungan kerja Panja RUU Sisdiknas ini merupakan bagian dari rangkaian uji sahih dan dialog pemangku kepentingan di berbagai daerah.

    “Alhamdulillah, kunjungan kami ke Universitas Jember menghasilkan banyak masukan-masukan yang sangat strategis bagi penyempurnaan RUU Sisdiknas yang saat ini masih dalam proses harmonisasi dan akan memasuki tahap pembahasan,” ujar Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, usai memimpin rapat bersama jajaran rektorat dan akademisi Unversitas Jember dan juga kampus lainnya di Jawa Timur, pada Kamis (6/11/2025).

    Menurut Hetifah, isu yang mengemuka dalam dialog tersebut mencakup tata kelola perguruan tinggi, pembiayaan, sistem penjaminan mutu, hingga pembagian kewenangan antar kementerian.

    Salah satu perhatian utama adalah kesenjangan yang masih terjadi antar berbagai jenis perguruan tinggi.

    Baca: Pendidikan gratis jadi sorotan dalam pembahasan RUU Sisdiknas

    Dia berharap masukan dari kampus-kampus, termasuk Universitas Jember, mampu memperkaya substansi RUU Sisdiknas agar lebih berpihak pada pemerataan dan mutu.

    “Semoga masukan ini menjadi dasar bagi kami untuk merumuskan pengaturan yang lebih adil dan memberikan kesempatan belajar yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa,” imbuhnya.

    Soroti Kesenjangan Perguruan Tinggi
    Hetifah menyampaikan, kesenjangan terlihat pada berbagai aspek, antara lain, terkait kesenjangan antara perguruan tinggi yang berada di kota besar dan perguruan tinggi yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan kepulauan.

    Selain itu, kesenjangan juga terjadi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

    Termasuk, perbedaan regulasi dan dukungan antara perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek dan yang berada di bawah Kementerian Agama. Juga, kesenjangan antara perguruan tinggi akademik dan vokasi.

    Baca: Wajib Belajar 13 Tahun akan diatur dalam RUU Sisdiknas

    “Agar pendidikan ini bermutu untuk semua, hal itu harus kita cari solusinya dan kita atur dalam RUU Sisdiknas. Tujuannya agar ada pemerataan, bukan hanya diakses tapi juga berkualitas,” tegas Legislator dari Dapil Kalimantan Timur tersebut.

    Data Badan Pusat Statistik (2024) menunjukkan, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia baru mencapai 38,2 persen.

    Angka ini jauh lebih rendah dibanding rata-rata negara OECD yang berada di atas 60 persen. Selain itu, sekitar 60 persen mahasiswa Indonesia tercatat berkuliah di PTS, namun distribusi anggaran dan dukungan infrastruktur masih cenderung mengutamakan PTN.

    Terkait pembiayaan, Hetifah menyoroti pentingnya implementasi Mandatory Spending 20 persen untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

    Menurutnya, aturan turunan RUU Sisdiknas harus memastikan anggaran tersebut berdampak nyata pada peningkatan akses dan mutu pendidikan, termasuk di jenjang perguruan tinggi.

    “Pengaturan Mandatory Spending nantinya harus memastikan pemerataan terjadi. Dana pendidikan harus dirasakan dari PAUD sampai perguruan tinggi, bukan hanya untuk wilayah atau institusi tertentu,” katanya.

    Baca: Keadilan di pendidikan tinggi masih jauh dari harapan

  • Jumlah Mahasiswa Baru di Sejumlah Perguruan Tinggi Menurun, Minat Kuliah Turun?

    Jumlah Mahasiswa Baru di Sejumlah Perguruan Tinggi Menurun, Minat Kuliah Turun?

    7cloud.asia – Fenomena penurunan jumlah mahasiswa baru yang kini dialami banyak perguruan tinggi terutama di perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia.

    Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Mendiktisaintek pada Agustus lalu terungkap bahwa penurunan jumlah mahasiswa baru mencapai 40-50 persen.

    Kondisi ini terjadi diduga akibat longgarnya kebijakan Seleksi Nasional Penerimaan Murid Baru (SNPMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Banyak PTN tidak patuh terhadap ketentuan penerimaan mahasiswa baru.

    Dalam dialog dengan pimpinan Universitas Udayana, perguruan tinggi swasta, serta LLDIKTI Wilayah Bali, NTB, dan NTT pada Kamis, (11/12/2025) terungkap beberapa perguruan tinggi swasta di Bali hanya terisi 70 persen.

    Merespon kondisi ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayati mengatakan, hal ini perlu jadi perhatian serius untuk dicarikan solusinya.

    “Ini terjadi di banyak daerah. Kita perlu mengoreksi apa penyebabnya. Apakah karena keberadaan PTKL (Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga) yang membuka program studi sama dengan perguruan tinggi umum? Atau memang jumlah anak muda yang melanjutkan kuliah menurun?” ujarnya My Esti dikutip Parlementaria.

    My Esti menyoroti bahwa angka partisipasi pendidikan tinggi Indonesia baru mencapai 30 persen. Artinya, sebagian besar lulusan SMA/SMK belum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

    Baca: Kebijakan PTN-BH picu penurunan jumlah pendaftar di PTS

    “Kalau kita bisa meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, tentu jumlah mahasiswa baru akan naik. Tapi saat ini angkanya masih rendah,” tegasnya.

    Ia menjelaskan bahwa persoalan bukan hanya terletak pada keberadaan PTKL, meskipun PTKL tetap menjadi masalah tersendiri karena bersifat kedinasan namun juga membuka program studi yang sama dengan PTN/PTS.

    Komisi X, katanya, telah memutuskan agar pembatasan PTKL diberlakukan bertahap hanya diperbolehkan membuka prodi yang tidak dimiliki perguruan tinggi umum.

    Minimnya peluang kerja
    Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, menurunnya minat kuliah anak muda juga dipengaruhi realitas dunia kerja yang mereka lihat sehari-hari.

    “Mungkin mereka berpikir: ‘Temanku lulusan kuliah tapi kerjaannya sama seperti lulusan SMA’, atau malah menganggur bertahun-tahun. Ini PR besar kita,” imbuhnya.

    Ia menekankan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan link and match antara perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Kurangnya relevansi kurikulum membuat lulusan tidak siap masuk pasar kerja.

    Sebagai solusi, My Esti mendorong agar mata kuliah kewirausahaan wajib diberikan di seluruh jurusan perguruan tinggi, tanpa terkecuali.

    Baca: Kesenjangan antara perguruan tinggi negeri dan swasta

    “Menurut saya, semua jurusan harus diberikan mata kuliah kewirausahaan. Mau itu komunikasi, sosial politik, teknik, apa pun. Anak-anak harus punya kemampuan membuka lapangan kerja sendiri,” tegasnya.

    Ia memberi contoh bahwa banyak mahasiswa dari jurusan non-bisnis akhirnya lebih sukses membuka usaha sendiri seperti produksi makanan, hampers, dan produk kreatif dibandingkan bekerja formal dengan gaji setara UMP.

    “Kalau sejak SMA/SMK dan kuliah mereka dibekali kemampuan kewirausahaan, mereka punya daya tahan hidup. Mereka tidak hanya tergantung pada lapangan kerja formal,” tambahnya.

    My Esti menegaskan bahwa temuan dan aspirasi dari Universitas Udayana akan menjadi masukan penting bagi Komisi X dalam menyempurnakan kebijakan pendidikan tinggi nasional, termasuk dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

    “Kami harus memastikan regulasi yang dibuat bisa menjawab persoalan riil di lapangan, termasuk soal menurunnya jumlah mahasiswa dan relevansi pendidikan tinggi dengan dunia kerja,” tutupnya.

    Dengan demikian, Komisi X DPR berkomitmen mendorong pendidikan tinggi yang lebih adaptif, inklusif, dan mampu menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.

    Baca: Dampak negatif kebijakan PTN-BH 

  • Perangkingan Global Membuat Pendidikan Tinggi di Indonesia Kehilangan Arah

    Perangkingan Global Membuat Pendidikan Tinggi di Indonesia Kehilangan Arah

    7cloud.asia – Pendidikan tinggi Indonesia tengah menghadapi krisis arah dan kualitas. Secara umum, perguruan tinggi di Indonesia tertinggal dibanding negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

    Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk “Evaluasi & Outlook Pendidikan Tinggi Riset Menuju Kampus Global” pada Selasa (16/12/2025) di Jakarta.

    Diskusi yang digelar Universitas Paramadina ini menjadi forum refleksi kritis terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia di tengah persaingan global dengan menghadirkan pemangku kepentingan strategis dari legislatif dan pimpinan perguruan tinggi nasional.

    “Dunia kampus kita telah kehilangan momentum untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, daya inovasi, riset dan lainnya, apalagi untuk mengejar ketertinggalan kualitas SDM dengan negara-negara seperti Singapura dan Malaysia,” ujar Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini dalam kesempatan tersebut.

    Menurutnya, kualitas perguruan tinggi berbanding lurus dengan daya saing ekonomi suatu bangsa. Ia mencontohkan, Vietnam yang berhasil memacu pertumbuhan ekonomi hingga 7,5 persen per tahun sebagai buah dari keberhasilan membangun kualitas SDM melalui pendidikan tinggi.

    Baca: Ada kesenjangan dalam pendidikan tinggi di Indonesia

    Ia juga mengkritik praktik ekspansi masif perguruan tinggi negeri di Indonesia yang mengabaikan kualitas.

    “Ketika rasio dosen dan mahasiswa dilakukan di kampus negeri, maka ketahuan rasio dosen vs mahasiswa ternyata 1 : 250. Jelas hal itu tidak sehat bagi kampus negeri dan tidak sehat bagi ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan,” tegasnya.

    Lebih jauh, mantan ekonom INDEF ini menilai pembukaan kelas magister oleh kampus negeri di Jakarta tidak berkorelasi dengan peningkatan mutu akademik.

    “Itu praktis hanya kelas untuk menambah pendapatan kantong dosen-dosennya. Tidak ada hubungannya dengan peningkatan kualitas dosen, riset dan inovasi perguruan tinggi,” ujarnya.

    Didik menyerukan agar orientasi perguruan tinggi negeri kembali pada riset dan inovasi, bukan sekadar pengajaran massal.

    Baca: Dampak pemeringkatan perguruan tinggi pada kualitas penelitian di Indonesia

    Sementara itu, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menggarisbawahi tiga isu utama pendidikan tinggi nasional, yakni ketersediaan dan akses, keterjangkauan biaya, serta kualitas perguruan tinggi yang masih terpusat di Pulau Jawa.

    Ia menekankan bahwa tantangan riset dan inovasi semakin mendesak seiring perubahan kebutuhan dunia industri dan masyarakat.

    Menurut Hetifah, perguruan tinggi Indonesia perlu bertransformasi dari sekadar institusi pengajaran menuju pusat inovasi dan penggerak kemajuan ekonomi.

    Evolusi ini penting agar lulusan mampu menjawab tantangan strategis nasional seperti energi terbarukan, ketahanan pangan, dan penguasaan sains serta teknologi.

    Dari perspektif transformasi kelembagaan, Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung Prof. Herry Suhardiyanto, menekankan pentingnya peningkatan kualitas berbasis strategi dan perencanaan jangka panjang.

    Prof. Herry menyampaikan bahwa perangkingan global dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam merumuskan prioritas sumber daya dan arah transformasi kampus.

    Baca: Jumlah mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi menurun

    Ia mendorong perguruan tinggi untuk bergerak dari teaching university menuju research university hingga entrepreneurial university atau yang ia sebut sebagai “kampus berdampak”.

    Menurutnya, kampus harus menjadi penghela ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan bukti (evidence-based economy), sekaligus berkontribusi nyata dalam perumusan kebijakan publik.

    Pandangan kritis terhadap perangkingan global disampaikan oleh Prof. Andi Andriansyah., Ia menilai bahwa fokus berlebihan pada indikator kuantitatif seperti publikasi, sitasi, dan reputasi akademik telah menimbulkan distorsi tujuan pendidikan tinggi.

    Menurutnya, perangkingan ini membuat kampus seolah-olah menjadi fabrikasi publikasi, sitasi, juga artikel tetapi tidak mengukur efek dan dampaknya kepada masyarakat lokal secara umum.

    Ia mengingatkan bahwa banyak persoalan lokal dan regional justru terabaikan akibat obsesi terhadap standar global.

    “Akhirnya dosen dan civitas akademika tertekan untuk meningkatkan kuantitas dari riset mereka, bukan mengejar kualitas dari dampak riset tersebut,” tambahnya.

    Prof. Andi mengusulkan pergeseran paradigma dari global ranking menuju global relevance, yakni pengakuan dunia terhadap kampus yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

  • Didik J. Rachbini: Kebijakan PTN-BH Membuat PTN Jadi Industri Kursus Massal

    Didik J. Rachbini: Kebijakan PTN-BH Membuat PTN Jadi Industri Kursus Massal

    7cloud.asia – Praktik penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang terlalu berorientasi pada jumlah sebagai dampak kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Rektor PTN dan PTS, Selasa (10/2/2026) di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.

    PTN-BH memicu kecenderungan PTN menerima mahasiswa dalam jumlah besar karena kebutuhan pendapatan institusi dinilai berdampak negatif pada perguruan tinggi swasta (PTS)

    Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajamnya terhadap distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN-BH , yang kini dinilai lebih menyerupai “industri kursus kuliah massal” daripada pusat riset dunia.

    Dalam paparannya, Didik mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN yang mencapai angka fantastis.

    Data menunjukkan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima hingga 26 ribu mahasiswa dalam setahun, diikuti oleh UB dan UGM dengan kisaran 18 ribu mahasiswa. Fenomena ini muncul karena PTN harus mencari pendapatan sendiri untuk menutupi biaya operasional.

    “PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal,” tegasnya.

    Baca: Kebijakan PTN-BH picu penurunan jumlah calon mahasiswa yang mendaftar ke PTS

    Kondisi ini membuat PTN lebih berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan lagi sebagai produsen ilmu pengetahuan.

    Menurutnya, sangat sulit bagi bangsa ini untuk mendorong universitasnya unggul dalam riset jika kampus hanya menjadi teaching university yang mengeruk pendapatan dari mahasiswa sebanyak mungkin.

    Didik menambahkan, kebijakan ini berdampak pada rendahnya daya saing global Indonesia. Hingga saat ini, belum ada kampus terdepan Indonesia yang menembus peringkat 100 besar dunia.

    “Sebagai perbandingan, National University of Singapore (NUS) berada di peringkat 8 dan Nanyang Technological University (NTU) di peringkat 12,“ terangnya.

    Prof. Didik menjelaskan bahwa kampus top dunia seperti Harvard hanya menampung sekitar 23 ribu mahasiswa berkualitas untuk menjaga mutu. Sebaliknya, PTN di Indonesia justru mengelola mahasiswa pada kisaran 60 ribu sampai 80 ribu orang.

    Ia memperingatkan agar Indonesia jangan berharap tampil dalam ranking dunia jika terus meninggalkan modal research university.

    Baca: Dampak Negatif Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN-BH

    Ketimpangan PTN dan PTS yang Tidak Sehat
    Kebijakan negara saat ini dianggap menciptakan persaingan tidak setara yang mematikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara perlahan.

    Dengan 125 PTN yang menampung 3,9 juta mahasiswa, peran masyarakat dan organisasi besar seperti NU serta Muhammadiyah semakin terpinggirkan. Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional.

    Untuk mengatasi masalah struktural ini, Didik menawarkan sejumlah langkah strategis. Beliau mengusulkan adanya pembatasan terencana jumlah mahasiswa S1 melalui penetapan student cap nasional untuk PTN flagship agar lebih mengutamakan selektivitas dan mutu.

    PTN, lanjutnya, harus dikembalikan ke fungsinya sebagai universitas riset dengan mengalihkan ekspansi ke program S2, S3, serta program postdoktoral.

    Selain itu, diperlukan penguatan sistemik bagi PTS melalui insentif fiskal dan skema matching fund agar mereka menjadi tulang punggung angka partisipasi nasional.

    Reformasi juga harus menyasar insentif dosen dengan memprioritaskan publikasi bereputasi dan paten daripada jabatan struktural. Terakhir, pemerintah perlu membangun klaster riset nasional yang fokus pada bidang strategis seperti energi, pangan, dan digital.

    Baca: Panja RUU Sisdiknas terima masukan soal kesenjangan akibat kebijakan PTN-BH

    Didik mengingatkan, jika kebijakan saat ini tidak segera dikoreksi, seluruh elemen pendidikan tinggi akan terkena dampaknya. PTN akan menjadi universitas besar namun biasa saja, banyak PTS yang kolaps, dan ekonomi nasional akan kehilangan mesin inovasinya.

    Dalam kesemapatan itu, Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf menilai, apabila negara mampu memberikan pendanaan yang memadai, perguruan tinggi negeri seharusnya dapat mengurangi jumlah mahasiswa dan lebih memfokuskan diri pada peningkatan mutu pendidikan.

    “Kalau benar-benar negara bisa memberikan pendanaan yang cukup besar, saya pikir jumlah mahasiswa (perguruan tinggi negeri) bisa dikurangi. Lebih baik diarahkan untuk bertanding ke level internasional, atau yang tadi kita sarankan adalah masuk ke level S2 atau S3,” ujarnya.

    Furtasan juga menyoroti banyaknya jalur PMB yang diterapkan saat ini. Menurutnya, keragaman jalur tersebut berpotensi membuka celah manipulasi, khususnya pada jalur undangan berbasis rapor.

    Ia mengungkapkan adanya temuan praktik manipulasi nilai rapor di sekolah demi meloloskan siswa ke perguruan tinggi favorit.

    “Jalur penerimaan seharusnya dipangkas dan disederhanakan, cukup satu atau dua jalur yang benar-benar mengukur prestasi dan kemampuan akademik,” tegasnya.

    Politisi partai NasDem ini juga menekankan pentingnya penetapan kuota mahasiswa baru yang disesuaikan dengan rasio dosen, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kemampuan riil perguruan tinggi dalam menjalankan proses pembelajaran.

    “Harus dihitung berapa sarananya, berapa jumlah dosennya, dan seberapa rasional kemampuan belajarnya. Itu yang harus menjadi dasar,” ujar Furtasan.