Tag: umkm

  • Pemerintah Akan Hapus Utang 1 Juta UMKM di Bank BUMN, DPR Ingatkan untuk Hati-hati

    Pemerintah Akan Hapus Utang 1 Juta UMKM di Bank BUMN, DPR Ingatkan untuk Hati-hati

    7cloud.asia – Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 1 juta usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang berada di bank-bank BUMN.

    Hal itu lantaran total nilai utang UMKM di bank-bank BUMN nilainya sangat besar, yaitu mencapai Rp14 triliun.

    Diberitakan sebelumnya, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (3/1/2024) Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah berniat menghapus seluruh utang 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.

    Untuk langkah awal, pemerintah akan menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total Rp2,5 triliun.

    Baca: Kebijakan PPN 12 persenvakan berdampak pada UMKM

    Saleh mengingatkan pemerintah perlu hati-hati dalam menjalankan program tersebut, di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu.

    “Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria di Jakarta, Sabtu (4/1/2024).

    Dia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan program tersebut.

    Pertama, yakni harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Semuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

    “Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” ucap Politisi PAN ini.

    Baca: Kebijakan penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM harus dikawal

    Kedua, menurut dia pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya.

    Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha, tetapi harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.

    Ketiga, ia mengatakan pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

    “Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga mestinya punya hak,” kata dia.

    Karena itu, menurut dia, pemerintah harus berhati-hati mengimplementasikan program penghapusan utang ini agar selalu di dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.

  • Bukalapak Tutup Layanan Lapak Online, DPR Minta Disiapkan Langkah Mitigasi untuk UMKM

    Bukalapak Tutup Layanan Lapak Online, DPR Minta Disiapkan Langkah Mitigasi untuk UMKM

    7cloud.asia – Salah satu platform perdagangan daring, Bukalapak.com Tbk atau Bukalapak secara resmi menyatakan akan menutup penuh layanan penjualan produk fisik pada tanggal 9 Februari 2025 mendatang.

    Keputusan ini diambil Bukalapak sebagai bentuk perubahan strategi bisnis karena kontribusi penjualan produk fisik di platform tersebut kurang dari 3 persen terhadap total pendapatan perusahaan.

    Sebagai perusahaan pengelola e-commerce karya anak bangsa yang mampu melantai di bursa dengan perolehan Initial Public Offering (IPO) terbesar dalam sejarah BEI, kebijakan ini dikhawatirkan berdampak signifikan pada nasib pelapak, terutama UMKM.

    Berdasarkan data yang diperoleh per bulan Maret 2023, jumlah UMKM yang terdaftar sebagai mitra Bukalapak mencapai 16,8 juta, lalu meningkat signifikan dari 3,4 juta tahun 2019.

    Dari jumlah tersebut, sekitar 6 juta merupakan pelapak aktif yang secara rutin memanfaatkan platform Bukalapak untuk menjual produk mereka.

    Penutupan layanan ini diperkirakan dapat menyebabkan potensi kerugian yang signifikan bagi para mitra UMKM.

    Baca: Pemerintah akan hapus utang 1 Juta UMKM

    Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mencatat bahwa rata-rata pendapatan bulanan pedagang online di Bukalapak berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta.

    Dengan demikian, total potensi kerugian kumulatif dapat mencapai triliunan rupiah per bulan.

    Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR Amin AK mengingatkan jajaran pimpinan Bukalapak soal urgensi mitigasi untuk melindungi para mitra UMKM yang terdampak.

    “Saya meminta Kementerian Perdagangan bisa bergerak cepat untuk melakukan mitigasi terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak,” tegas Amin seperti dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Lebih lanjut, Politisi PKS itu mengusulkan 4 (empat) langkah mitigasi agar potensi isu tersebut bisa diminimalisir dan dikendalikan.

    Pertama, Bukalapak perlu memfasilitasi migrasi ke platform Lain dengan membantu para mitra UMKM untuk beralih ke platform e-commerce lain yang masih beroperasi melalui pelatihan dan pendampingan supaya proses adaptasi berjalan lancar.

    Baca: Kebijakan PPN 12 persen berdampak pada UMKM

    Kedua, memberikan dukungan Finansial, dengan memberikan bantuan modal atau insentif finansial kepada UMKM yang terdampak untuk menjaga kelangsungan usaha mereka selama masa transisi.

    Ketiga, penguatan kapasitas digital. Menyelenggarakan program pelatihan untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM, sehingga mereka lebih siap menghadapi dinamika pasar digital yang terus berkembang.

    Keempat, kolaborasi dengan platform lain.

    Ia menjelaskan pemerintah perlu memfasilitasi dan mendorong kerja sama antara pemerintah, asosiasi, dan platform e-commerce lain untuk menyediakan solusi alternatif bagi para mitra UMKM yang kehilangan akses pasar akibat penutupan ini.

    “Kami berharap Bukalapak juga dapat memberikan pendampingan dan solusi bagi para mitra UMKM yang terdampak, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sehingga keberlanjutan usaha dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional tetap terjaga,” pungkasnya.

  • Komisi XI DPR Dukung KUR Tanpa Agunan Demi Perluas Pembiayaan UMKM dan Ultra Mikro

    Komisi XI DPR Dukung KUR Tanpa Agunan Demi Perluas Pembiayaan UMKM dan Ultra Mikro

    7cloud.asia – Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menegaskan pentingnya perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025).

    Anis menjelaskan bahwa KUR merupakan program pemerintah yang dirancang untuk mempermudah UMKM memperoleh pembiayaan. Namun, ia menyoroti masih banyaknya pelaku usaha ultra mikro yang belum mampu mengakses fasilitas tersebut.

    “Banyak UMKM kita yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dan pemerintah sudah memberikan program ini. Tapi memang masih banyak yang ultra mikro juga yang tetap kesulitan mendapatkan akses KUR itu,” ujarnya kepada Parlementaria usai pertemuan.

    Baca: Dikritik, penerapan agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp100 juta

    Terkait kebijakan pembebasan agunan untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta, Anis menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka ruang lebih besar bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan murah dan terjangkau.

    “Jika yang di bawah 100 itu bebas agunan tentu kita dukung. Ini akan memudahkan UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga yang rendah. Semakin banyak UMKM yang mudah mendapatkan pembiayaan, mudah-mudahan usaha mereka makin berkembang,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Legislator Dapil Jakarta I ini menekankan bahwa program pembiayaan pemerintah tidak hanya terbatas pada KUR.

    Pelaku usaha ultra mikro yang masih sangat kecil, menurutnya, dapat memanfaatkan program seperti PNM Mekar yang memiliki skema lebih ringan dan mudah dijangkau.

    Baca: Komisi VII DPR ramai-ramai menolak pajak UMKM

    “Program pemerintah untuk pembiayaan itu tidak hanya KUR. Untuk yang masih sangat kecil bisa ikut PNM Mekar, program ultra mikro yang lebih ringan bagi mereka,” tambahnya.

    Selain akses pembiayaan, politisi PKS ini menilai pembinaan dan pendampingan menjadi aspek krusial dalam meningkatkan kapasitas UMKM.

    Ia menekankan bahwa UMKM pada umumnya memiliki kedisiplinan yang baik dalam pengajuan maupun pembayaran pembiayaan, sehingga pendampingan yang tepat dapat membantu mereka naik kelas.

    “UMKM ini harus dibina, dan sekarang sudah ada kementerian yang menangani. Rata-rata mereka disiplin dalam pembayaran. Namun tetap butuh pendampingan serius agar pembiayaan benar-benar berdaya guna dan meningkatkan kemampuan usaha mereka,” tutupnya.

  • Komisi VII DPR Dorong Relaksasi Angsuran KUR bagi UMKM Korban Banjir Sumatera

    Komisi VII DPR Dorong Relaksasi Angsuran KUR bagi UMKM Korban Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Komisi VII DPR menegaskan bahwa pemulihan ekonomi pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman harus diprioritaskan melalui relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan khusus bagi pelaku UMKM.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan, relaksasi KUR merupakan afirmasi yang dibutuhkan pelaku UMKM terdampak bencana banjir Sumatera.

    “Mereka butuh waktu untuk recovery. Maka mereka butuh relaksasi untuk membayar cicilan. Bahkan kalau dampaknya memang luas sekali dan tidak sanggup membayar sama sekali, pemerintah bisa melakukan restrukturisasi atau penghapusan dengan cara yang dimiliki oleh pemerintah sendiri,” ujar Saleh dikutip Parlemnetaria

    Saleh juga mengingatkan pentingnya pengawasan bersama terhadap penyaluran KUR.

    “Kalau ada yang dinilai menyeleweng dari ketentuan, laporkan kepada kami Komisi VII. Kami akan memeriksa dan memanggil seluruh bank penyalur untuk mempertanggungjawabkan amanah tersebut,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

    Baca: 224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

    Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menambahkan bahwa bahwa daerah terdampak bencana harus menjadi prioritas penyaluran pembiayaan.

    “Bagaimana di daerah-daerah bencana ini penyaluran KUR menjadi prioritas. Mereka sudah kena bencana, harus memulihkan keadaan, dan masih harus memikirkan cicilan. Ini yang perlu mendapat relaksasi,” kata Politisi PDI-Perjuangan ini.

    Senada, Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim menegaskan bahwa pemulihan UMKM tidak bisa disamakan dengan sektor formal.

    “UMKM itu pendapatannya langsung mati. Yang paling urgent bagaimana pemulihan, bagaimana mereka bisa berusaha lagi. Akses permodalannya harus dikembalikan dan pembayaran utangnya perlu direlaksasi sampai mereka benar-benar pulih,” ujarnya.

    Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu menambahkan, daerah terdampak bencana membutuhkan alokasi pembiayaan lebih besar dari kondisi normal.

    Baca: Ada Upaya Membatasi Pemberitaan Penanganan Banjir Sumatera

    “Kalau normalnya satu daerah dapat Rp100 miliar, karena sekarang tidak normal, setidak-tidaknya harus dua kali lipat. Alat-alat usaha mereka rusak, hanyut oleh banjir, dan itulah yang harus kita tolong,” tegasnya.

    Bupati Padang Pariaman John Kennedy Azis menyampaikan bahwa kebijakan pembiayaan sangat dinantikan masyarakatnya.

    “Orang Padang Pariaman kebanyakan dagang dan banyak memanfaatkan KUR. Kalau ada stimulus seperti itu tentu sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

    Berdasarkan Laporan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, bencana banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman menyebabkan kerusakan infrastruktur dengan estimasi kerugian sekitar Rp2 triliun.

    Kerugian meliputi 29 jembatan, 23 ruas jalan, 49 titik irigasi, serta berdampak langsung pada aktivitas UMKM, perdagangan rakyat, dan perekonomian daerah.

  • DPR Minta Daftar UMKM Pemasok Program MBG Dibuka ke Publik

    DPR Minta Daftar UMKM Pemasok Program MBG Dibuka ke Publik

    7cloud.asia – Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo mendorong Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat transparansi pelibatan pelaku UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghilangkan distorsi informasi di masyarakat sekaligus memastikan manfaat program MBG benar-benar dirasakan pelaku UMKM hingga tingkat desa.

    Yoyok menilai masih banyak masyarakat yang mempertanyakan mekanisme pelibatan UMKM dalam rantai pasok Program MBG.

    “Bagaimana agar ekosistem ini sampai ke kecamatan, kelurahan, hingga desa-desa. Ini menjadi persoalan yang masih banyak dipertanyakan masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama Menteri UMKM di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

    Untuk menjawab persoalan tersebut, Yoyok mengusulkan agar program SAPA UMKM Kementerian UMKM dimanfaatkan sebagai pintu masuk pelaku usaha ke dalam ekosistem MBG.

    Baca: Massa MBG Watch Geruduk Kejagung Desak Program MBG Disetop

    SAPA UMKM merupakan program yang berfungsi sebagai wadah pendataan, pendampingan, dan penghubung pelaku UMKM dengan berbagai peluang usaha, pembiayaan, pelatihan, serta kemitraan dengan pemerintah maupun dunia usaha.

    Menurutnya, platform tersebut dapat dikembangkan menjadi sarana yang menampilkan secara terbuka daftar UMKM yang menjadi pemasok bahan baku maupun penyedia kebutuhan dalam Program MBG di setiap daerah.

    Kalau program SAPA UMKM bisa dimanfaatkan untuk masuk ke MBG, ujarnya, persoalan ini akan mudah diselesaikan.

    “Transparansikan siapa yang masuk ke dalam ekosistem itu, buka semuanya agar masyarakat tahu siapa saja yang menyuplai kebutuhan MBG di setiap daerah,” tegasnya

    Politisi Partai NasDem ini menilai transparansi akan memperkuat akuntabilitas sekaligus membuka kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam program strategis nasional tersebut.

    Baca: Publik Berharap Penanganan Dugaan Korupsi Program MBG Tetap Berjalan

    Dengan informasi yang terbuka, masyarakat juga dapat mengetahui bagaimana rantai pasok MBG dibangun hingga tingkat desa.

    Menurutnya, berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat selama ini lebih disebabkan oleh minimnya informasi mengenai pelaku usaha yang terlibat dalam program tersebut.

    “Masyarakat bertanya karena tidak ada transparansi. Kalau semuanya dibuka, saya kira tidak akan menjadi persoalan,” ujarnya.

    Ia berharap Kementerian UMKM mampu mempertemukan UMKM dengan berbagai program pemerintah, termasuk Program MBG yang menyedot APBN

    Dengan demikian, manfaat MBG tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM secara luas dan transparan.

     

  • DPR Soroti Pudarnya Revitalisasi Pasar Tradisional dan Pendampingan UMKM

    DPR Soroti Pudarnya Revitalisasi Pasar Tradisional dan Pendampingan UMKM

    7cloud.asia – Kementerian Perdagangan didorong untuk kembali memperkuat program revitalisasi pasar tradisional atau pasar rakyat serta memperkuat pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, program revitalisasi pasar tradisional merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang selama ini paling dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pedagang pasar dan pelaku UMKM di daerah.

    Menurutnya, pemerintah sebelum-sebelumnya masih mampu  untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional dan membangun pasar-pasar di wilayah-wilayah tertentu

    “Dan tentu pada akhirnya ini membuat sektor perdagangan semakin meningkat,” ujar Herman dalam Rapat Kerja Komisi VI DPRx bersama Menteri Perdagangan, dan jajarannya, di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

    Tidak hanya revitalisasi pasar tradisional, Khaeron juga menilai pendampingan kepada UMKM juga sangat berkurang di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini.

    Baca: Revitalisasi Pasar Tradisional di Jakarta Terus Bergulir

    Padahal sebelumnya Kementerian Perdagangan aktif menyelenggarakan sosialisasi di berbagai daerah mengenai peningkatan kapasitas UMKM, mulai dari tata cara ekspor hingga strategi agar produk lokal mampu diterima di pasar internasional.

    “Paling tidak minimalnya ada sosialisasi lah. Dulu itu ada sosialisasi di daerah-daerah tentang bagaimana meningkatkan peran UMKM agar bisa diterima di pasar luar negeri, bahkan bagaimana tata cara kita bisa ekspor itu ada kok Pak Menteri,” jelasnya.

    Menurut Herman, saat ini masyarakat di daerah khususnya para pelaku UMKM belum lagi merasakan program-program tersebut.

    Padahal, pendampingan yang berkelanjutan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk lokal.

    Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa dirinya memiliki sekitar 3.000 pelaku UMKM binaan di daerah pemilihannya.

    Baca: Revitalisasi Pasar Tradisional di Jakarta Sasar 153 Pasar

    Namun hingga kini, ia belum melihat adanya program Kementerian Perdagangan yang menyentuh langsung para pelaku usaha tersebut, termasuk dalam aspek digitalisasi UMKM.

    “Saya juga punya binaan UMKM banyak Pak, saya punya 3.000 binaan UMKM di daerah pemilihan saya. Apakah pernah tersentuh sekarang? Enggak ada Pak. Digitalisasi mana digitalisasi?” tegasnya.

    Lebih lanjut ia menilai, meskipun saat ini anggaran Kementerian Perdagangan terus merosot, bahkan saat ini hanya sekitar Rp1,5 triliun, namun Ia berharap agar program-program yang disusun menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap harus menjadi prioritas.

    Dengan kata lain, keterbatasan anggaran tidak menghilangkan kehadiran pemerintah di tengah pedagang pasar maupun pelaku usaha kecil.

    Dukungan pemerintah tidak harus selalu dalam bentuk program besar, tetapi dapat diwujudkan melalui bantuan sederhana yang mampu meningkatkan kualitas usaha para pedagang kecil.

    “Ayo dong Pak alokasikan anggaran yang benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat. Segmen mana sih yang dirasakan saat ini? Tukang serabi, tukang cilok, apa mereka merasakan? Dulu masih merasakan Pak, fasilitasi mereka jualan, gerobak-gerobak UMKM dari Kementerian Perdagangan itu masih ada dulu, sekarang gerobak pun sudah enggak ada,” pungkasnya.

  • Kelurahan Jelambar Akan Jatuhkan Sanksi pada Pelaku UMKM yang Tidak Memilah Sampah

    Kelurahan Jelambar Akan Jatuhkan Sanksi pada Pelaku UMKM yang Tidak Memilah Sampah

    7cloud.asia – Jajaran Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bakal menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya yang kedapatan tidak memilah sampah.

    Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan teguran terhadap dua pelaku UMKM di RW 02 yang terbukti belum memilah sampah.

    Kewajiban memilah sampah dari sumber ini diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 adalah kebijakan yang mengatur tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

    Kebijakan ini mewajibkan seluruh warga dan pelaku usaha di Jakarta untuk memilah sampah menjadi empat kategori, yakni Organik, Anorganik, Residu, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

    Baca: Lurah di Jakarta Pusat Rumuskan Sanksi untuk Warga yang Tidak Memilah Sampah

    Dilansir beritajakarta.id, Pradista menegaskan bahwa Ingub DKI Jakarta nomor 5 tahun 2026 mengatur tentang gerakan memilah sampah dan pengolahan sampah dari sumber.

    Ingub tersebut juga mewajibkan rumah tangga dan pelaku usaha untuk memilah sampah sesuai jenis yakni sampah organik, sampah anorganik serta residu.

    “Bila mereka tetap tidak memilah sampah, kami akan kenakan sanksi administratif” ujar Pradista, Rabu (15/7/2026).

    Selain memberikan teguran, Pradista mengatakan, pihaknya juga melakukan edukasi terhadap pekerja dan pemilik usaha agar mereka memilah sampah sesuai aturan.

    Baca: Pemkot Jakarta Selatan Wajibkan Tempat Usaha Olah Sendiri Sampahnya

    Untuk sampah anorganik bisa disalurkan ke bank sampah atau pengepul dan sampah organik dapat diolah melalui komposting.

    Namun karena volume sampah organik yang dihasilkan rutin setiap hari cukup besar, Pradista menganjurkan pelaku usaha untuk bekerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga.

    Sehingga nantinya sampah organik dari pelaku usaha tersebut tidak membebani pengelolaan sampah di lingkungannya.

    “Sesuai aturan, mulai 1 Agustus nanti, TPTS Bantar Gebang hanya menerima sampah residu. Karena itu, seluruh rumah tangga dan pelaku usaha wajib memilah sampah dari sumber,” tandasnya.

    Baca: Sekolah di Jakarta Masukkan Edukasi Budaya Kebersihan dan Memilah Sampah dalam Materi MPLS