7cloud.asia – Jajaran Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bakal menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya yang kedapatan tidak memilah sampah.
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan teguran terhadap dua pelaku UMKM di RW 02 yang terbukti belum memilah sampah.
Kewajiban memilah sampah dari sumber ini diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 adalah kebijakan yang mengatur tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Kebijakan ini mewajibkan seluruh warga dan pelaku usaha di Jakarta untuk memilah sampah menjadi empat kategori, yakni Organik, Anorganik, Residu, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Baca: Lurah di Jakarta Pusat Rumuskan Sanksi untuk Warga yang Tidak Memilah Sampah
Dilansir beritajakarta.id, Pradista menegaskan bahwa Ingub DKI Jakarta nomor 5 tahun 2026 mengatur tentang gerakan memilah sampah dan pengolahan sampah dari sumber.
Ingub tersebut juga mewajibkan rumah tangga dan pelaku usaha untuk memilah sampah sesuai jenis yakni sampah organik, sampah anorganik serta residu.
“Bila mereka tetap tidak memilah sampah, kami akan kenakan sanksi administratif” ujar Pradista, Rabu (15/7/2026).
Selain memberikan teguran, Pradista mengatakan, pihaknya juga melakukan edukasi terhadap pekerja dan pemilik usaha agar mereka memilah sampah sesuai aturan.
Baca: Pemkot Jakarta Selatan Wajibkan Tempat Usaha Olah Sendiri Sampahnya
Untuk sampah anorganik bisa disalurkan ke bank sampah atau pengepul dan sampah organik dapat diolah melalui komposting.
Namun karena volume sampah organik yang dihasilkan rutin setiap hari cukup besar, Pradista menganjurkan pelaku usaha untuk bekerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga.
Sehingga nantinya sampah organik dari pelaku usaha tersebut tidak membebani pengelolaan sampah di lingkungannya.
“Sesuai aturan, mulai 1 Agustus nanti, TPTS Bantar Gebang hanya menerima sampah residu. Karena itu, seluruh rumah tangga dan pelaku usaha wajib memilah sampah dari sumber,” tandasnya.
Baca: Sekolah di Jakarta Masukkan Edukasi Budaya Kebersihan dan Memilah Sampah dalam Materi MPLS

Leave a Reply