7cloud.asia – Banjir di Kota Bandung merupakan masalah kompleks yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai sektor untuk mencapai solusi efektif dan berkelanjutan.
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyebut persoalan banjir menjadi fokus untuk diselesaikan dengan kerja sama lintas sektoral.
Masalah banjir di Kota Bandung sebenarnya sudah terpetakan cara penyelesainnya, namun Pemkot Bandung tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan tersebut.
Dibutuhkan dukungan dari lintas wilayah untuk mengatasi persoalan ini.
“Saya merasa yakin ada solusi bersama karena simpul-simpul terjadinya banjir sudah terindentifikasi, tinggal bagaimana berkolaborasi dengan lintas wilayah,” katanya.
Pembangunan satu kolam retensi membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk pembebasan lahan, konstruksi, hingga pemeliharaan.
Baca: Pembangunan kolam retensi di Kota Bandung
Oleh karena itu, penanggulangan banjir, termasuk pembangunan kolam retensi, membutuhkan upaya bersama dari semua pihak. Kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci mendapatkan solusi efektif dan berkelanjutan.
Dengan sinergi lintas sektor dan wilayah, Kota Bandung bakal menjadi kota yang lebih aman dan nyaman bagi 2.693.500 warganya.
Sejak akhir tahun 2021 (Desember), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mencanangkan program dengan konsep menahan, menyimpan dan mencadangkan air hujan yang disingkat dengan akronim “Hansip Cai”.
Menurut Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat, program ini bertujuan untuk kegiatan konservasi dan bagian dari mitigasi dengan mereduksi debit run-off air permukaan untuk penanganan banjir di Jawa Barat.
Hansip Cai dari Pemprov Jabar ini adalah pembangunan sumur resapan yang sampai 2024 ini telah terbangun 1.000 unit.
Sumur resapan ini dibangun di titik-titik aliran air yang bisa menggenangi beberapa kawasan seperti di Terowongan Cibaduyut, dan sekitar Cikadut.
Baca: Pemprov Jakarta terus berupaya menambah penampung air
Diharapkan juga dijalankan oleh semua pemangku kepentingan.
Pasalnya, disadari juga oleh Pemprov Jabar bahwa saat ini, perbandingan resapan air dan limpasan air di sebagian besar Jabar terutama perkotaan adalah 20 persen-30 persen berbanding 70 persen.
“Itu pun kalau ada tamannya. Jadi, intinya tujuannya adalah mengembalikan ke fungsi tata guna lahan sebelumnya sebelum ada pembangunan,” ucap Kepala Dinas SDA Jabar, Dikky Achmad Sidik.
Sumur resapan sendiri telah diatur, di mana setiap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan, mencantumkan adanya keharusan untuk membuat sumur resapan.
Adapun itungannya untuk tiap 100 meter lahan terbangun, butuh sumur resapan yang bisa menampung sembilan kubik air.
Namun diakui oleh Dinas SDA, belum semua pihak taat dalam menjalankan regulasi tersebut, sehingga butuh keterlibatan pemerintah tingkat kota/kabupaten untuk mengawasi ketentuan itu.
Baca: Membangun waduk yang ramah lingkungan
Apalagi izin mendirikan bangunan kini ada di kota/kabupaten.
Di sisi lain, pemerintah bisa mulai memikirkan dan mewajibkan konsep zero run-off atau bahkan rumah memanen air hujan untuk diterapkan pada perumahan, sekolah, gedung pemerintahan, sampai pemukiman padat dengan pendekatan yang berbeda-beda.
Langkah awalnya, pemerintah bisa membuat regulasi yang meminta pengembang kawasan perumahan, untuk membuat rancangan hunian yang tidak menimbulkan limpasan air hujan ke luar unit rumahnya, dan kawasan proyeknya.
Kemudian, bisa dilanjutkan dengan kewajiban serupa pada kawasan perumahan, industri, pemerintahan. Serta pada kawasan padat penduduk bisa dilakukan dengan sistem komunal.
Tujuannya, tentu mengurangi limpasan air dari bangunan-bangunan yang menutup tanah, semisal di Bandung ada 60 persen lahan yang terbangun.
Ini artinya kalau sistem tersebut bisa diterapkan dengan baik, limpasan akan berkurang seluas yang terbangun itu sendiri.
Baca: Sodetan Ciliwung tak hanya mencegah banjir
Sebagai pemikat, pemerintah bisa memberikan insentif seperti pengurangan PBB. Dan jika sistem ini terbangun, dan seluruh rumah dan bangunan bisa zero run-off, akan selesai dan bisa tidak banjir.
Tapi ini tidak bisa cepat, sedikitnya 50 persen melaksanakan baru terasa perbedaannya,” ucap Hadi yang juga merupakan pakar dalam bidang perencanaan wilayah dan perdesaan ITB ini.
Penanganan banjir, konservasi air hujan untuk mengatasi penurunan muka air tanah di kota-kota besar, termasuk Bandung, perlu ada inovasi yang sangat efektif.
Tapi, hal ini juga perlu ada kerja bersama antar semua pihak secara pentahelix, agar bisa terlaksana dengan baik dan terasa efeknya bagi masyarakat.
Seperti kata Doel Sumbang dalam lagu Bandung Kusta seperti di awal: “Walikota jeung warga kota, Niatna kudu sarua. Gawe rampak babarengan, Hayang bebenah ngomean”.
Artinya, pemerintah dan warganya harus memiliki niat sama, bekerja bersama-sama, ingin memperbaiki keadaan. Karena, apapun tidak akan ada hasilnya jika berjalan sendiri-sendiri.
Sumber: Antaranews.com