Tag: prabowo

  • Sejumlah Kader PDI Perjuangan Isyaratkan Pertemuan Megawati dengan Prabowo, Tapi Tidak dengan Jokowi

    Sejumlah Kader PDI Perjuangan Isyaratkan Pertemuan Megawati dengan Prabowo, Tapi Tidak dengan Jokowi

    7cloud.asia – Sejumlah politisi angkat bicara soal rencana pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

    Namun, tak ada yang bicara kemungkinan pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati  dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

    “Insyaallah,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan  Puan Maharani saat menjawab pertanyaan wartawan soal wacana pertemuan Megawati dan Prabowo.

    Ditemui di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024) Puan yang juga Ketua DPR itu juga mengatakan ‘Insyaallah’ saat ditanya soal apakah sudah ada pertemuan dengan Prabowo.

    Dia tak bicara banyak soal rencana PDI Perjuangan pasca Pemilu 2024, pun soal kemungkinan Prabowo mengajak PDI Perjuangan bergabung. 

    Baca: Banjir karangan bunga untuk Megawati

    Sebelumnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga tak menampik peluang pertemuan  Megawati dengan Prabowo Subianto setelah diumumkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hasto mengatakan tidak ada masalah dengan pertemuan Megawati dan Prabowo.

    “Jadi kalau bertemu ya tidak ada masalah, tetapi hal-hal yang sangat fundamental tadi tetap akan dipersoalkan oleh PDI Perjuangan,” kata Hasto di DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

    Pun demikian jika pertemuan digelar antara Puan Maharani dengan Prabowo. Hasto mengingatkan, selain petinggi partai, Puan dan Prabowo juga pejabat publik. Puan berstatus Ketua DPR sedangkan Prabowo adalah Menteri Pertahanan. 

    Namun, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan saat ini akan fokus pada gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke MK.

     

    Baca: Belasan tokoh temui Megawati, meminta pimpin penyelamatan demokrasi

    “Terkait dengan pilpres kita masih menunggu hasil dari pada Mahkamah Konstitusi, sehingga tak ada persoalan pertemuan-pertemuan itu dilakukan,” ujarnya.

    “Demikian pula antara Pak Prabowo dengan Ibu Megawati Soekarnoputri. Tidak ada persoalan dalam perspektif pribadi,” sambung dia.

    Lebih lanjut, Hasto menekankan Megawati sejak lama telah memiliki rekam jejak dalam melawan rezim otoriter.

    Hasto menilai ke depan untuk sementara pihaknya akan fokus terhadap tema melawan rezim hingga pengkhianatan terhadap konstitusi.

    “Ibu Megawati Soekarnoputri dengan rekam jejak yang sangat luas terutama legitimasi beliau bersama PDI di dalam melawan rezim otoriter yang antidemokrasi,” tuturnya seperti dikutip CNNIndonesia.

    Baca: Aktivis perempuan nilai Jokowi layak diadili karena telah merusak demokrasi

    Terpisah, kader PDI Perjuangan lainnya Deddy Sitorus juga mengungkapkan hal yang hampir sama.

    Dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial, Deddy mengatakan hubungan PDI Perjuangan dengan semua partai (termasuk Gerindra, red) baik-baik saja.

    Sehingga wacana pertemuan Megawati dengan Prabowo yang menurut perhitungan KPU dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 bukan hal yang mustahil.

    Namun, seperti diketahui pasangan Ganjar-Mahfud  yang diusung PDI Perjuangan saat ini masih mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 sehingga pertemuan dilakukan setelah MK ketok palu. 

    “Yang tidak baik itu dengan pak Jokowi, karena dia telah membakar rumahnya sendiri,” ujarnya.   

     

  • Pengamat: Pertemuan Megawati dan Prabowo Sangat Mungkin Terjadi

    Pengamat: Pertemuan Megawati dan Prabowo Sangat Mungkin Terjadi

    7cloud.asia – Kepala Departemen Ilmu Politik Unuversitas Padjadjaran Caroline Paskarina mengatakan bahwa pertemuan antara ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Gerindra Prabowo sangat mungkin terjadi.

    Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah tujuan dari pertemuan Megawati dan Prabowo  tersebut untuk membagi jabatan antara PDI Perjuangan dan Gerindra dalam pemerintahan baru.

    Pasalnya, saat ini persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih bergulir.

    Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ini masih membuka kemungkinan mengubah hasil Pilpres 2024 yang telah diumumkan KPU.

    Baca: Sejumlah kader PDI Perjuangan tak keberatan Megawati bertemu Prabowo, tapi tidak dengan Jokowi 

    “Akan tetapi, apakah mengarah pada pembagian jabatan di kabinet, belum bisa dipastikan mengingat proses politik dan hukum terkait dengan sengketa hasil pemilu masih berlangsung,” kata Caroline dikutip Antaranews.com.

    Secara tersirat Carorline berharap, demi menjaga kualitas demokrasi kedua kekuatan besar dalam politik Indonesia ini tidak bergabung dalam pemerinatahan baru setelah lengsernya Jokowi pada Oktober 2024. 

    Apabila dikaitkan dengan efektivitas jalannya pemerintahan dan penguatan kualitas demokrasi, dia berharap ada relasi kuasa yang berimbang melalui mekanisme check and balances.

    Baca: PDI Perjuangan belum gulirkan hak angket karena banyak tekanan

    Mengacu pada hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU, di mana untuk sementara Prabowo unggul, maka dia menyarankan PDI Perjuangan menjadi kekuatan penyeimbang.

    “Jadi, kalaupun PDI Perjuangan berada di luar kabinet, justru bisa jadi penyeimbang mengingat posisinya sebagai partai politik yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024,” tambahnya.

    Sebelumnya, wacana pertemuan antara Megawati dan Prabowo ini ramai dibincangkan publik beberapa hari terakhir.

    Sejumlah politisi PDI Perjuangan juga tidak menampik kemungkinan itu, dan bahkan mengisyaratkan kemungkinan Megawati dan Prabowo bertemu setelah MK memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

    Baca: Belasan tokoh temui Megawati meminta agar demokrasi diselamatkan dari perusakan yang dilakukan Jokowi

    Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara soal peluang pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto usai Pilpres 2024.

    “Insyaallah,” ucap Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

    Namun, Puan enggan menjawab dan hanya tersenyum saat ditanya mengenai peluang PDI Perjuangan untuk bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran.

  • PDI Perjuangan Siratkan Pertemuan Megawati dan Prabowo Usai MK Putuskan Sengketa Hasil Pilpres 2024

    PDI Perjuangan Siratkan Pertemuan Megawati dan Prabowo Usai MK Putuskan Sengketa Hasil Pilpres 2024

    7cloud.asia – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Said Abdullah mengungkapkan rencana pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dilakukan usai sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

    “Kalau pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega, mari kita bersabar, jangan terburu-buru,” kata Said kepada wartawan di Kantor PDIP Jatim di Surabaya, Minggu (31/3/2024) malam.

    Anggota DPR itu juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan dan Gerindra tidak ada persoalan, baik dari sisi ideologis maupun politik.

    Menurut Said, sangat mudah menggelar pertemuan antara Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai pemenang Pemilu 2024 dengan Prabowo Subianto yang untuk sementara memimpin penghitungan suara Pipres 2024.

    Baca: Sejumlah politisi PDI Perjuangan isyaratkan Megawati akan bertemu Prabowo

    Said mengatakan, tidak tertutup kemungkinan sebelum pertemuan Megawati dan Prabowo akan didahului dengan pertemuan dengan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.  

    “Nanti insyaallah sebelum ada pertemuan Bu Mega dan Pak Prabowo, didahului oleh Mbak Puan Maharani. Tetapi, sekali lagi, nanti setelah muncul keputusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024,” ujar Said

    Wacana pertemuan pimpinan dua partai besar itu makin santer. Sejumlah politisi PDI Perjuangan juga menyiratkan pertemuan Megawati dengan Prabowo, tetapi tidak menyinggung kemungkinan bertemu Presiden Joko Widodo. 

    Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mengatakan hal ini karena Jokowi dinilai telah membakar partai yang telah membesarkannya 

    “Yang tidak baik itu dengan pak Jokowi, karena dia telah membakar rumahnya sendiri,” ujarnya.   

    Baca: Pengamat berharap pertemuan Megawati dan Prabowo tak melulu membahas jatah menteri

    Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan raihan suara terbanyak untuk Pileg 2024.

    Sementara untuk Pilpres 2024, KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peraih suara terbanyak. Namun, hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ini digugat olah Paslon 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi. 

    Selain posisi presiden terpilih yang hingga kini masih disoal, posisi Ketua DPR periode 2024-2029 juga kembali ramai diperbincangkan.

    Santer diberitakan bahwa Golkar berupaya merebut posisi ini dengan mengamandemen  aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3, pada Pasal 427D ayat (1) huruf b.

    Baca: Temui Megawati, tokoh prodemokrasi minta selamatkan demokrasi yang dirusak Jokowi

    Pasal ini berbunyi “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR”.

    Pertemuan Megawati dan Prabowo diperkirakan akan membahas berbagai isu tersebut, selain juga perjalanan Indonesia ke depan.

     

  • KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menjadi Presiden-Cawapres Terpilih, Organisasi Masyarakat Sipil Cemaskan Kebebasan Berekspresi

    KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menjadi Presiden-Cawapres Terpilih, Organisasi Masyarakat Sipil Cemaskan Kebebasan Berekspresi

    7cloud.asia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024) menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024.

    Sejumlah kelompok masyarakat sipil pun angkat bicara soal masa depan kebebasan berekspresi, penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

    Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, penetapan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 tidak menggugurkan status dia sebelumnya sebagai seseorang yang dituduh melakukan pelanggaran HAM.

    Oleh karena itu sebagai seorang kepala negara, Prabowo memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup banyak dibandingkan dengan seorang presiden yang tidak memiliki beban seperti yang dimilikinya.

    “Dan juga tidak menggugurkan tugas negara untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut,” ungkap Wirya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

    Baca Juga: KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024 Saat Digugat di PTUN

    Dalam kesempatan ini Wirya pun menjawab kekhawatiran dari berbagai pihak akan nasib kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat serta nasib HAM di tangan kepemimpinan Prabowo-Gibran nanti.

    Menurutnya, hal tersebut harus terus diawasi dan diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat dalam lima tahun ke depan.

    Wirya melihat, kondisi dan situasi kebebasan masyarakat sipil dan HAM pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo selama hampir sepuluh tahun dikatakan oleh Wirya sudah tidak baik.

    Ia mencontohkan masih ada Undang-Undang (UU) yang mengandung kriminalisasi yang bisa menjerat masyarakat sipil seperti UU ITE.

    Dalam konteks UU ITE, meskipun kelompok masyarakat sipil sudah berupaya untuk menghilangkan pasal-pasal yang berbau kriminalisasi di Mahkamah Konstitusi (MK), masih saja terdapat pasal-pasal lain yang bisa menjerat siapa pun yang dianggap melanggar.

    Baca Juga: Inkonsistensi Sikap MK Soal Pembagian Bansos Jelang Pilpres 2024

    “Kenapa kita punya alasan khawatir karena presidennya Prabowo? Presiden sekarang ini bukan militer, pun tidak pernah mengalami menjadi pejabat di masa Orde Baru, tapi toh kita tetap mengalami berbagai regresi kebebasan sipil. Jadi kita tentu harus meningkatkan kewaspadaan sesudah Prabowo terpilih,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama peneliti PUSAKA Ambrosius Mulait menyoroti konflik di Papua di tangan pemerintahan Prabowo-Gibran kelak.

    Ia pesimistis akan ada penyelesaian konflik yang cukup baik. Ia yakin, Prabowo-Gibran akan mewarisi sebagian besar kebijakan Jokowi.

    Berdasarkan apa yang ia amati di dalam debat capres dan cawapres sebelumnya, Prabowo dinilainya tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan permasalahan di Bumi Cenderawasih tersebut.

    Ambrosius memprediksi bahwa sebagai kepala negara, Prabowo akan melihat konteks Papua sebagai hal yang bersifat politis, dan menurutnya hal tersebut akan meningkatkan angka kekerasan di sana.

    Baca Juga: PDI Perjuangan Nilai Putusan Soal Sengketa Hasil Pilpres 2024 Kuatkan Indonesia sebagai Negara Kekuasaan

    Dia berharap untuk organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional bisa membantu mengadvokasikan kasus di Papua.

    ”Karena kami menganggap waktu itu Jokowi sipil, tapi kebijakannya tetap otoriter di Papua. Dan yang akan mewarisi adalah anaknya yang merupakan ‘anak haram konstitusi’. Ini akan semakin memperparah situasi di Papua karena sampai saat ini masih dominan pengiriman militer di Papua,” ungkap Ambrosius.

    Sementara itu, Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan perspektif berbeda.

    Dia mengatakan, daripada sibuk membayangkan kepemimpinan Prabowo dalam lima tahun ke depan, akan lebih baik jika semua pihak, terutama masyarakat sipil, memiliki persiapan untuk membangun solidaritas, membangun konsolidasi agar masyarakat bisa menjadi “oposisi” yang kuat bagi pemerintahan.

    Ia menilai masyarakat tidak bisa berharap banyak kepada partai-partai politik dan juga parlemen yang seharusnya mewakili rakyat.

    Baca Juga: Pengamat: Jika PDI Perjuangan Bergabung dengan Prabowo-Gibran Akan Memicu Sikap AntiPartai

    Menurutnya, masyarakat sipil harus memperluas basis dan memperluas gagasan di lingkungan masyarakat terutama di tingkat akar rumput.

    Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang mumpuni akan situasi dan dunia perpolitikan di tanah air pad masa mendatang.

    “Kita teriak-teriak soal isu demokrasi, kecurangan di pemilu tetapi survei menyatakan 70 persen masyarakat puas terhadap pemilu. Bagaimana kita membalikkan situasi ini?“ cetusnya.

    Dia menegaskan wajah politik dan kepemimpinan adalah cermin dari rakyat.

    “Kalau rakyatnya kita dekati, kita ambil alih lagi, kita datangi kembali, saya yakin masyarakat akan sadar, dan punya kemampuan memilah dan memilih kira-kira mana kebijakan yang bisa ditentang, mana yang bisa ditolak,” pungkasnya.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Jalan Panjang Prabowo Menjadi Presiden: Dari Pelanggar HAM hingga Menjadi Bagian Politik Dinasti Jokowi

    Jalan Panjang Prabowo Menjadi Presiden: Dari Pelanggar HAM hingga Menjadi Bagian Politik Dinasti Jokowi

    ruangkota,com – Indonesia kini bersiap menghadapi pergantian rezim. Presiden Jokowi akan melepaskan jabatannya pada Oktober 2024 ini. Hampir bisa dipastikan, penggantinya adalah Prabowo Subianto, yang kini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

    KPU sudah menetapkan Prabowo sebagai presiden terpilih, setelah MK menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2024 baik yang diajukan pasangan Anies-
    Muhaimin maupun pasangan Ganjar-Mahfud.

    Menurut Yohanes Sulaiman, dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani, perjalanan Prabowo menuju kursi RI 1 tidak bisa disebut instan, alih-alih gampang.

    Empat kali mengikuti kontestasi pemilihan umum (pemilu), tiga kali gagal, Prabowo kini menang telak dari dua pesaingnya. Ia tidak hanya diusung oleh koalisi besar, tetapi juga, yang diyakini menjadi senjata ampuhnya, didampingi oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

    Kemenangan Prabowo tidak lantas membuat sosoknya lepas dari bayang-bayang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Catatan HAM-nya abadi, korban dan keluarganya tetap belum mendapat keadilan, meski tampaknya banyak masyarakat mulai “memaafkan” Prabowo.

    Yohanes mengatakan bahwa tingginya dukungan publik yang diterima Prabowo merupakan efek dari sosok Jokowi di belakangnya. Jokowi menjadi presiden dua periode yang selalu mendapatkan tingkat kepuasan publik yang sangat tinggi, mencapai 80%.

    Publik kini menunggu, akan jadi pemimpin seperti Prabowo nanti dan risiko apa yang dihadapi Indonesia di bawah kepemimpinannya?

    Pilpres keempat bagi Prabowo
    Prabowo pertama kali mengepakkan sayap di kontestasi elektoral menjelang tahun politik 2004. Saat itu ia merupakan kader Partai Golkar dan mengikuti konvensi capres di internal partai. Namun, ia kalah dari Wiranto, Akbar Tanjung, Aburizal Bakrie dan Surya Paloh yang sama-sama mengikuti konvensi capres untuk dicalonkan oleh Golkar.

    Tahun 2008, atau menjelang tahun Pemilu 2009, Prabowo mendirikan Partai Gerindra. Gerindra kemudian berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pemilu 2009, dengan Prabowo maju sebagai pasangan cawapres dari Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P. Pasangan tersebut kalah oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

    Pada Pilpres 2014, Prabowo kembali mencalonkan diri, kali ini sebagai capres dan Hatta Rajasa sebagai cawapresnya. Selain diusung oleh Gerindra, ia juga didukung oleh Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Namun Prabowo kalah oleh Jokowi yang saat itu maju bersama Jusuf Kalla.

    Pada Pilpres 2019, Prabowo maju lagi sebagai capres, masih melawan Jokowi. Prabowo berpasangan dengan Sandiaga Uno, sementara Jokowi menggandeng ulama besar Ma’ruf Amin. Lagi-lagi Prabowo kalah.

    Ambisi Prabowo untuk mencapai kursi RI 1 tidak padam. Pada Pilpres 2024 ini, Prabowo kembali maju, menjadi capres unggulan berdasarkan survei elektabilitas oleh deretan lembaga survei.

    Ia menggandeng putra presiden, yang masih berusia 36 tahun, guna menggerek popularitasnya di hadapan pemilih muda yang jumlahnya mendominasi hampir 60% dari total pemilih nasional.

    Dua kali menjadi rival, kini Prabowo berada satu gerbong dengan Jokowi.
    Tak lama setelah Jokowi dilantik untuk periode keduanya, Prabowo menerima tawaran Jokowi menjadi Menteri Pertahanan, yang otomatis membawa Gerindra pindah ke gerbong koalisi pemerintah, meskipun tidak ada sikap resmi dari Gerindra sendiri.

    Dalam Pilpres kali ini, pasangan Prabowo-Gibran diyakini menjadi paslon yang didukung istana dan akan melanjutkan program-program Jokowi. Apalagi pasangan tersebut mengusung narasi keberlanjutan, yang secara tidak langsung mengindikasikan bahwa mereka akan jadi “penerus Jokowi”.

    Sebelumnya, masyarakat sempat mengira bahwa Jokowi akan berada di pihak capres Ganjar dan pasangannya, Mahfud MD, karena Jokowi dan Ganjar sama-sama kader PDI-P.

    Terbukti, bayang-bayang Jokowi di koalisi Prabowo-Gibran memberikan efek elektoral positif yang signifikan terhadap perolehan suara pasangan tersebut.

    Intervensi konstitusi dan konflik kepentingan
    Proses penunjukkan Gibran sebagai cawapres menuai kontroversi besar hingga memicu amarah publik. Jokowi diyakini mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) melalui adik iparnya, Hakim MK Anwar Usman, untuk memutus perkara batas usia capres dalam UU Pemilu guna membuka ruang bagi Gibran untuk maju.

    Selain Gibran, anak bungsu Jokowi pun kini berpolitik. Kaesang Pangarep diberikan kursi ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya dalam hitungan hari sejak ia terjun ke dunia politik, tanpa melewati proses kaderisasi partai.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang juga pendatang baru di politik, pun berhasil terpilih menjadi Walikota Medan pada Pilkada 2020, bahkan ia menang dengan mudah.

    Menurut Aniello Iannone, dosen Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Universitas Diponegoro, fenomena dinasti politik ini menciptakan ketidaksetaraan dalam proses demokrasi dan meningkatkan risiko lahirnya kebijakan yang tidak etis, dan pada akhirnya mengikis kepercayaan publik terhadap integritas sistem politik Indonesia.

    Hal yang disayangkan adalah, kata Aniello, Prabowo justru menjustifikasi praktik dinasti politik tersebut, dengan mengutarakan bahwa keberadaan dinasti politik merupakan elemen yang konstan dalam proses politik Indonesia. Ia secara tidak langsung membenarkan praktik ketidaksetaraan dalam demokrasi.

    Prabowo, yang selama dua periode pemilu menjadi rival dan antitesis Jokowi, kini justru turut “membantu” Jokowi membangun dinasti politik. Aniello menambahkan bahwa banyaknya partai politik yang kini berada di belakang Prabowo juga mencerminkan kentalnya oligarki.

    Dosa HAM masa lalu
    Masa lalu Prabowo yang pasang-surut telah banyak dibahas. Ia merupakan mantan menantu pemimpin otoriter Indonesia, Suharto, dan kerap disorot perihal keterlibatannya dalam penculikan dan penghilangan paksa 13 aktivis prodemokrasi tahun 1998, menjelang berakhirnya rezim Suharto.

    Saat itu, Prabowo adalah Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), pasukan yang diduga diperintah oleh Prabowo untuk melakukan penculikan tersebut. Bahkan, beberapa mantan anggota Tim Mawar, pasukan elite yang diduga merancang operasi penculikan tersebut, masuk ke dalam tim kampanye Prabowo-Gibran.

    Dio Ashar Wicaksana, mahasiswa PhD bidang Regulasi dan Tata Kelola Pemerintahan di Australian National University, menjelaskan bahwa Prabowo dalam dokumen visi misinya bahkan tidak menyinggung soal pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Ia memang menjanjikan komitmen untuk melindungi HAM seluruh warga negara, tapi retorika semacam ini selalu disampaikan oleh semua para capres pascareformasi, dan realisasinya selalu sama: tidak ada tindak lanjut sampai tuntas.

    Selain makin pupusnya harapan akan penyelesaian HAM masa lalu, rekam jejak Prabowo dan pemerintahan Jokowi dalam hal kebebasan sipil juga cukup mengkhawatirkan.

    Dio mengatakan bahwa salah satu yang jadi akar masalah adalah Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seringkali jadi ancaman kriminalisasi.

    Kita masih menerka-nerka bagaimana nanti sikap Prabowo ketika menanggapi kritik dan apakah mereka akan bisa menghimbau para pendukungnya agar tidak mudah melaporkan individu lain dengan menggunakan pasal UU ITE. Lebih jauh, kata Dio, publik menunggu apakah Prabowo mampu menghapus seluruh pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE.

    Sementara itu, Masitoh Nur Rohma, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, menekankan adanya kekhawatiran bahwa kebebasan sipil di Indonesia akan semakin ditekan di bawah pemerintahan Prabowo.

    Pada periode kepemimpinan Jokowi saja kebebasan sipil–termasuk kebebasan mengemukakan pendapat dan berekspresi–menjadi sesuatu yang mahal dan “berbahaya”, ditandai dengan banyak peristiwa kriminalisasi aktivis. Salah satu contohnya adalah kriminalisasi aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia, oleh petinggi negara.

    Prabowo, yang akan memerintah bersama anak Jokowi, sangat mungkin tidak akan mengubah banyak hal mengenai perlindungan kebebasan sipil. Bahkan bisa jadi isu ini semakin tidak menjadi prioritas kebijakan, mengingat Prabowo sendiri dipertanyakan integritasnya terhadap prinsip-prinsip perlindungan HAM.

    Pada akhirnya, presiden berikutnya akan harus menghadapi tantangan Indonesia yang terfragmentasi, ditandai oleh narasi kemunduran demokrasi dan meluasnya dinasti politik.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Nurul Fitri Ramadhani (Politics + Society Editor, The Conversation Indonesia).

  • Pakar: Klub Presiden Sebaiknya Bukan untuk Melegitimasi Keputusan yang Merugikan Rakyat

    7cloud.asia – Presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana membentuk semacam “klub presiden”.

    Juru Bicara Prabowo, Dahnil Simanjuntak menjelaskan “klub presiden” yang dimaksud ini hanyalah sebuah istilah yang digunakan dan bukan pembentukan institusi baru.

    Dilansir VOA Indonesia, klub presiden ini bertujuan menjadi tempat bagi para presiden dan mantan presiden untuk berdiskusi terutama mengenai persoalan negara dan pemerintahan.

    Lewat klub presiden, Prabowo ingin “bersilaturahim” secara rutin dengan presiden-presiden sebelumnya untuk berdiskusi di antaranya persoalan negara dan pemerintahan.

    Baca Juga: Tak Melulu Mengejar Kekuasaan, PDI Perjuangan Persilahkan Jokowi dan Gibran Pindah ke Golkar

    Artinya, lanjut Dahnil, Pak Prabowo ingin menjaga komunikasi yang selama ini sudah dilakukan oleh Pak Jokowi dengan presiden-presiden sebelumnya tetap terjaga.

    “Ada sharing, ada duduk bersama secara rutin yang kemudian memberikan kemanfaatan secara langsung kepada kebijakan Pak Prabowo ,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Dahnil, klub presiden juga menjadi simbolisasi keguyuban, persatuan para presiden supaya kemudian memberikan efek yang positif kepada masyarakat, itu semangat utamanya.

    Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai baik “klub presiden” sepanjang dalam rangka untuk mendiskusikan, merumuskan bagaimana membangun Indonesia yang sejahtera dan demokrasi serta menjalin “silaturahmi”.

    Baca Juga: PDI Perjuangan Tegaskan Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader Partai

    Klub presiden, menurut Ramli lebih sebagai media untuk tukar pikiran. Ia menegaskan, klub presiden bukan dalam rangka melakukan kooptasi dengan menjustifikasi atau melegitimasi pengambilan kebijakan yang merugikan rakyat.

    Menurut Lili, klub presiden yang merupakan istilah ini tidak boleh diformalkan dan dalam pelaksanaannya tidak boleh menggunakan uang negara.

    “Pengambilan keputusan di antara presiden dan mantan presiden kemudian menjadi alat legitimasi mengeluarkan kebijakan, bukan begitu,“ ujar Lili kepada VOA, Minggu (5/5/2024).

    Karena, bagaimanapun proses pengambilan kebijakan itu harus ada persetujuan melalui DPR bukan di president club itu, bukan.

    Baca Juga: Jalan Panjang Prabowo Menjadi Presiden: Dari Pelanggar HAM hingga Menjadi Bagian Politik Dinasti Jokowi

    Lili mengatakan dengan adanya diskusi dan komunikasi yang intens atau berkala antara presiden dan mantan-mantan presiden itu kemungkinan dapat mencairkan ketegangan yang terjadi antara mantan-mantan presiden.

    Ketegangan itu seperti Megawati Soekarno Putri dengan Susilo Bambang Yudhoyono dan juga Megawati dengan Jokowi.

  • Pakar Hukum Tatanegara Menilai Klub Presiden sebagai Upaya Prabowo Merangkul Lawan Politik, Tak Murni Kenegarawanan

    7cloud.asia – Rencana presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk membentuk semacam klub presiden mendapat sorotan dari pengamat hukum tata negara di Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

    Menurutnya, wacana pembentukan klub presiden adalah upaya Prabowo untuk merangkul lawan-lawan politik Prabowo, dalam hal ini Megawati Soekarno Putri.

    Herdiansyah menegaskan bahwa klub presiden yang ada di Amerika Serikat (AS) akan berbeda dengan di Indonesia. Pasalnya, di Indonesia, mantan-mantan presiden juga sekaligus menguasai partai politik.

    Jadi dia menilai wacana klub presiden tidak pure membicarakan kenegarawanan yang sebenarnya, tetapi juga upaya untuk merangkul lawan-lawan politik.

     Baca Juga: Pakar: Klub Presiden Sebaiknya Bukan untuk Melegitimasi Keputusan yang Merugikan Rakyat

    Hal ini karena mantan-mantan presiden, seperti Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono adalah tokoh yang juga memegang jabatan di partai politik.

    ”(Klub presiden) Ini semacam upaya penundukan partai-partai politik agar merapat di koalisi pemerintahan,” ungkapnya dikutip VOA Indonesia.

    Salah satu yang belum “dirangkul” untuk masuk ke koalisi pemerintahan, kata Herdiansyah, adalah PDI Perjuangan.

    Salah satu cara untuk merangkul PDI Perjuangan adalah merangkul kepalanya dalam hal ini Megawati.

    Baca Juga: PDI Perjuangan: Oposisi Dibutuhkan Demi Demokrasi yang Berkualitas

    Karena itulah, menurut Herdyansah yang menjadi alasan utama klub presiden diwacanakan, yakni untuk merangkul Megawati yang berarti itu satu paket untuk merangkul PDI Perjuangan sebagai kekuatan politik besar.

    “Jadi saya tidak melihat sebagaimana diwacanakan sebagai tempat untuk berkumpulnya mantan-mantan presiden, untuk membicarakan negara, masa depan, itu nggak,” tegas Herdiansyah.

    Jika semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintahan tambahnya hal ini akan melumpuhkan proses demokrasi karena akan menghilangkan oposisi.

    Padahal publik, lanjutnya, mengharapkan ada kekuatan oposisi yang dapat mengimbangi sekaligus mengawasi presiden.

    Baca Juga: Pengamat: Sebagai Oposisi PDI Perjuangan Jaga Iklim Demokrasi Indonesia

    Wacana pembentukan klub presiden diungkapkan Juru Bicara Prabowo, Dahnil Simanjuntak.

    Ia menjelaskan klub presiden ini hanyalah sebuah istilah yang digunakan dan bukan pembentukan institusi baru.

    Dilansir VOA Indonesia, klub presiden ini bertujuan menjadi tempat bagi para presiden dan mantan presiden untuk berdiskusi terutama mengenai persoalan negara dan pemerintahan.

    Lewat klub presiden, Prabowo ingin “bersilaturahim” secara rutin dengan presiden-presiden sebelumnya untuk berdiskusi di antaranya persoalan negara dan pemerintahan.

    Baca Juga: Lewat Tulisan Tangan, Megawati Tuangkan Harapannya terhadap Kenegarawan Para Hakim Mahkamah Konstitusi

    Pak Prabowo, ujar Dahnil, ingin menjaga komunikasi yang selama ini sudah dilakukan oleh Pak Jokowi dengan presiden-presiden sebelumnya tetap terjaga.

    ”Ada sharing, ada duduk bersama secara rutin yang kemudian memberikan kemanfaatan secara langsung kepada kebijakan Pak Prabowo,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Dahnil, klub presiden juga menjadi simbolisasi keguyuban, persatuan para presiden supaya kemudian memberikan efek yang positif kepada masyarakat, itu semangat utamanya.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Prabowo Berencana Tambah Kursi Kementerian, Pakar: Bakal Bebani APBN dan Tidak Efektif

    Prabowo Berencana Tambah Kursi Kementerian, Pakar: Bakal Bebani APBN dan Tidak Efektif

    7cloud.asia – Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berencana menambah jumlah kementerian di kabinetnya menjadi 40 kursi.

    Jumlah ini melebihi jumlah kementerian yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Kementerian Negara, yakni maksimal 34 kementerian.

    Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai penambahan tersebut melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

    Dia menduga rencana penambahan jumlah kementerian tersebut akan dilakukan melalui perubahan undang-undang. Oleh karena itu, kata Herdiansyah, aksi merangkul kelompok oposisi kencang dilakukan biar aman prosesnya.

    Selain mengubah undang-undang, kata Herdiansyah, penambahan jumlah kementerian itu juga bisa dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi.

    Dia menekankan jumlah kementerian yang terlalu banyak tidak akan efektif dan boros karena pekerjan yang harusnya bisa digarap oleh satu kementerian malah dikerjakan “ramai-ramai”.

    Baca Juga: Pakar Hukum Tatanegara Menilai Klub Presiden sebagai Upaya Prabowo Merangkul Lawan Politik, Tak Murni Kenegarawanan

    Selain itu, kata Herdiansyah, semakin banyak kementerian maka ancaman korupsinya juga akan besar.

    Oleh karena itu, dia menilai penambahan kementerian bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Penambahan itu, ungkapnya, hanya untuk bagi-bagi jatah kekuasaan.

    “Saya memandang alasan-alasan itu lebih kepada soal politik. Bagi-bagi kekuasaan karena koalisi Prabowo gemuk, maka otomatis supaya jatah-jatah kue kekuasaan ini juga merata ya, mesti ditambah jumlah kementerian supaya semua bisa dapat,” kata Herdiansyah kepada VOA.

    Untuk mencegah itu, tambahnya, presiden terpilih harus memilih banyak orang-orang profesional yang kompeten sebagai menterinya dan mengurangi jumlah orang-orang partai politik.

    Menurutnya alasan rasional perlu lebih dikedepankan karena menjalankan negara tidak cukup dengan hanya “bagi-bagi kekuasaan”.

    “Kalau secara psikologi politik, satu yang diberikan pasti yang lain minta jatah. Jadi lebih baik pasang saja orang profesional, kurangi jumlah orang-orang partai politik,” ujarnya.

    Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan, Ganjar Deklarasikan Diri Jadi Oposisi

    Ia memahami jatah partai politik pasti ada, tapi menurutnya jauh lebih penting memikirkan bagaimana menjalankan negara dengan berdasarkan kompetensi masing-masing.

    Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko menjelaskan penambahan sejumlah kementerian merupakan hal yang kontradiktif terkait tata kelola pemerintahan yang efektif.

    Wawan menegaskan makin sedikit atau ramping jumlah kementerian, maka pemerintahan makin efektif.

    Wawan menilai secara politis, penambahan jumlah kementerian lagi-lagi menunjukkan bagi-bagi kue kekuasaan.

    Dia mengatakan konsolidasi demokrasi bukan dimaknai dengan bagi-bagi kekuasaan, tetapi bagaimana menjamin para oposisi bisa bersuara secara setara dan benar.

    Baca Juga: Pengamat: Jika PDI Perjuangan Bergabung dengan Prabowo-Gibran Akan Memicu Sikap AntiPartai

    “Menjadi oposisi pun dalam demokrasi itu penting. Justru kalau tidak ada oposisi, demokrasi itu nggak akan hidup. Oposisi yang ditekan, oposisi yang direpresif, oposisi yang dikriminalisasi itu malah yang nggak sehat,” katanya.

    Wawan mengatakan konsekuensi dari penambahan jumlah kementerian akan memperbesar anggaran untuk membiayai kementerian tersebut, baik pembiayaan yang bersifat belanja langsung dan tidak langsung.

    Kemudian, bertambahnya jumlah kementerian juga akan sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Menurutnya, membentuk kabinet gemuk akan membuka lebar peluang terjadinya korupsi dalam konteks kewenangan yang dimiliki kementerian bersangkutan.

    Dia mencontohkan jika sejumlah lembaga sama-sama memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pertambangan, akan tumpang tindih dan terjadi silang sengketa.

    Sumber:VOAINdonesia

  • Salah Besar Jika Ada yang Sebut Indonesia Tak Butuh Oposisi; Kritik terhadap Wacana Rekonsiliasi yang Dilontarkan Prabowo

    Salah Besar Jika Ada yang Sebut Indonesia Tak Butuh Oposisi; Kritik terhadap Wacana Rekonsiliasi yang Dilontarkan Prabowo

    7cloud.asia – Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan mendukung rencana presiden terpilih, Prabowo Soebianto untuk merangkul semua parpol untuk bersatu membangun Indonesia.

    Bamsoet, demikian ia sering disebut, menyampaikan hal ini usai menghadiri acara open house di rumah dinas Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 11 April 2024.

    “Dan enggak dibutuhkan lagi oposisi. Saya mendukung Pak Prabowo merangkul semua parpol untuk bersatu membangun bangsa ini ke depan. Lebih gampang (check and balance) justru,“ujarnya.

    “Karena kan kalau oposisi bicara pride. Kadang lari dari substansi, tapi kalau satu koalisi bisa bicara dari hati ke hati dan lebih baik untuk masyarakat.”

    Bamsoet juga menyinggung tentang rekonsiliasi politik. Menurutnya, yang dibutuhkan dalam pemerintahan baru adalah demokrasi gotong-royong, sehingga oposisi tidak lagi dibutuhkan.

    Presiden terpilih Prabowo Subianto, menurut Bambang, perlu merangkul semua partai politik untuk masuk ke dalam pemerintahan.

    Baca: Ganjar resmi deklarasikan diri menjadi oposisi

    The Conversation Indonesia menghubungi Yohanes Sulaiman, dosen ilmu pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Jawa Barat, untuk memeriksa klaim Bambang tersebut.

    Pernyataan Bambang salah besar, oposisi sangat dibutuhkan
    Menurut Yohanes, pernyataan Bambang bahwa oposisi tidak lagi dibutuhkan jelas salah.

    Secara logika, kalau tidak ada oposisi dan semua partai politik ada dalam pemerintahan, tidak akan ada yang berani mengkritik pemerintah, karena mereka akan takut dikeluarkan dari koalisi.

    Padahal, kritik dari oposisi dapat memberikan pandangan alternatif terhadap kebijakan pemerintah yang kiranya bermasalah.

    Jika suatu negara demokrasi seperti Indonesia tidak memiliki kekuatan oposisi, risikonya adalah akan lahir kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, melainkan hanya melayani kepentingan penguasa.

    Baca: PDI Perjuangan sebut oposisi dibutuhkan untuk demokrasi yang berkualitas

    Selain itu, absennya kubu oposisi akan membuat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin tidak terkontrol.

    Apa gunanya partai politik jika semua masuk kubu pemerintah?
    Yohanes menambahkan, saat ini, partai politik yang berada di luar pemerintah hanyalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Selama beberapa tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, kita bisa lihat bagaimana partai-partai koalisi pemerintah justru mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontroversial, seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

    Sementara itu, partai oposisi yang jumlah kursinya saja tidak mayoritas di parlemen tidak punya cukup kekuatan untuk menentang atau melawannya.

    Pihak yang berteriak dan mengkritik justru adalah publik. Jadi, apa gunanya partai politik kalau semua tidak ada yang berani mengkritik pemerintah dan hanya mementingkan posisi dalam kabinet?

    Baca: Sebagai oposisi, PDI Perjuangan akan merawat demokrasi yang berkualitas

    Pada periode pemerintahan berikutnya, kemungkinan besar hanya PKS dan PDI-P yang akan menjadi oposisi. Ini saja sebetulnya tidak cukup secara kekuatan di parlemen.

    Idealnya, kubu pemerintah jangan sampai menguasai kursi mayoritas 67%, karena jika mencapai persentase tersebut, UU dan aturan bermasalah bisa mudah digolkan tanpa mempedulikan suara oposisi.

    Yohanes menegaskan, tanpa adanya oposisi, tidak akan ada check and balance dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah akan menjadi korup, otoriter, dan sewenang-wenang, dan demokrasi hanya akan jadi formalitas ala Orde Baru.

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

     

  • Sandiaga Uno Beri Sinyal Tak Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo- Gibran

    Sandiaga Uno Beri Sinyal Tak Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo- Gibran

    7cloud.asia – Sandiaga Uno, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi sinyal tidak akan menerima tawaran kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

    Sandiaga Uno yang pernah menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo Soebianto di Pilpres 2019, menolak secara halus untuk bergabung.

    Menurut Sandiaga Uno yang saat ini menjabat sebagai Menparekraf, sudah saatnya kursi menteri diisi oleh orang-orang dari koalisi Prabowo.

    “Sudah banyak yang lebih berkeringat dari saya. Kemarin kan saya ada di pihak Pak Ganjar dan rasanya sudah saatnya dari koalisinya Pak Prabowo,” tutur Sandiaga Uno setelah menghadiri agenda World Water Forum (WWF) di Bali, Senin (20/5/2024).

    Baca: Salah besar jika ada yang sebut Indonesia tak butuh oposisi

    Meski demikian, Mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP tersebut mengaku akan memberi kontribusi dan doa terbaik.

    Mengenai sikap partainya, PPP terhadap koalisi Prabowo, Sandiaga mengungkap, hal itu akan dibahas melalui proses internal partai.

    “Mungkin di Mukernas atau Rapimnas di tingkat jajaran yang melibatkan semua DPW,” katanya seperti dikutip Kompas.com.

    Baca: Ganjar Pranowo resmi deklarasikan diri sebagai oposisi

    Seperti diketahui, Sandiaga dan PPP mendukung pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024.

    Sedangkan Pemilu dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Prabowo Subianto yang telah ditetapkan menjadi presiden terpilih menyatakan akan merangkul semua partai politik untuk masuk ke dalam pemerintahannya.

    Baca: Oposisi dibutuhkan untuk demokrasi yang berkualitas

    Namun, sejumlah kalangan mengingatkan perlu adanya oposisi untuk demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia.

    Lemahnya oposisi, seperti yang ditunjukkan di periode kedua pemerintahan Jokowi dinilai telah melemahkan demokrasi.

    Tak hanya itu, di era ini juga lahir kebijakan yang tak memihak rakyat, sebuat Omnibus law Cipta Kerja pun revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Tokoh yang menyatakan akan menjadi oposisi antara lain adalah Ganjar Pranowo, Mahfud Md pun Anies Baswedan.