PDI Perjuangan Siratkan Pertemuan Megawati dan Prabowo Usai MK Putuskan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Written by

in

7cloud.asia – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Said Abdullah mengungkapkan rencana pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dilakukan usai sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

“Kalau pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega, mari kita bersabar, jangan terburu-buru,” kata Said kepada wartawan di Kantor PDIP Jatim di Surabaya, Minggu (31/3/2024) malam.

Anggota DPR itu juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan dan Gerindra tidak ada persoalan, baik dari sisi ideologis maupun politik.

Menurut Said, sangat mudah menggelar pertemuan antara Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai pemenang Pemilu 2024 dengan Prabowo Subianto yang untuk sementara memimpin penghitungan suara Pipres 2024.

Baca: Sejumlah politisi PDI Perjuangan isyaratkan Megawati akan bertemu Prabowo

Said mengatakan, tidak tertutup kemungkinan sebelum pertemuan Megawati dan Prabowo akan didahului dengan pertemuan dengan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.  

“Nanti insyaallah sebelum ada pertemuan Bu Mega dan Pak Prabowo, didahului oleh Mbak Puan Maharani. Tetapi, sekali lagi, nanti setelah muncul keputusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024,” ujar Said

Wacana pertemuan pimpinan dua partai besar itu makin santer. Sejumlah politisi PDI Perjuangan juga menyiratkan pertemuan Megawati dengan Prabowo, tetapi tidak menyinggung kemungkinan bertemu Presiden Joko Widodo. 

Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mengatakan hal ini karena Jokowi dinilai telah membakar partai yang telah membesarkannya 

“Yang tidak baik itu dengan pak Jokowi, karena dia telah membakar rumahnya sendiri,” ujarnya.   

Baca: Pengamat berharap pertemuan Megawati dan Prabowo tak melulu membahas jatah menteri

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan raihan suara terbanyak untuk Pileg 2024.

Sementara untuk Pilpres 2024, KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peraih suara terbanyak. Namun, hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ini digugat olah Paslon 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi. 

Selain posisi presiden terpilih yang hingga kini masih disoal, posisi Ketua DPR periode 2024-2029 juga kembali ramai diperbincangkan.

Santer diberitakan bahwa Golkar berupaya merebut posisi ini dengan mengamandemen  aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3, pada Pasal 427D ayat (1) huruf b.

Baca: Temui Megawati, tokoh prodemokrasi minta selamatkan demokrasi yang dirusak Jokowi

Pasal ini berbunyi “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR”.

Pertemuan Megawati dan Prabowo diperkirakan akan membahas berbagai isu tersebut, selain juga perjalanan Indonesia ke depan.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *