Tag: krisis iklim

  • Bagaimana Sektor Konstruksi Menyumbang Sekaligus Menjadi Solusi Krisis Iklim

    Bagaimana Sektor Konstruksi Menyumbang Sekaligus Menjadi Solusi Krisis Iklim

    7cloud.asia – Pada Maret 2024 lalu, untuk pertama kalinya digelar Forum Global Bangunan dan Iklim (Buildings and Climate Global Forum) di Chaillot, Paris, Prancis.

    Forum ini mempertemukan lebih dari 1.400 peserta di ibu kota Prancis, dan didedikasikan untuk dekarbonisasi dan ketahanan bangunan atasi krisis iklim.

    Forum ini diselenggarakan oleh Pemerintah Prancis dan Program Lingkungan PBB (UN Environment Programme/UNEP) ini melahirkan Deklarasi de Chaillot oleh perwakilan dari 70 negara.

    “Untuk pertama kalinya, 70 negara dari semua benua berkomitmen untuk membuat peta jalan operasional yang konkret dengan mekanisme pemantauan untuk mengatasi tantangan dekarbonisasi, ketahanan, dan transisi di sektor bangunan dan iklim,” kata Christophe Béchu, Wakil Presiden Senior Bidang Iklim dan Pembangunan Prancis.

    Dia melanjutkan, bersama dengan semua pemangku kepentingan dalam rantai nilai, mereka berjanji untuk memperkuat kerangka kerja, memobilisasi pendanaan, dan berbagi solusi dari seluruh dunia untuk melaksanakan Perjanjian Paris.

    Baca: Mesir sukses mengubah sampah plastik jadi bahan bangunan

    Sektor konstruksi, menurut Bechu, mencakup 21 persen dari emisi gas rumah kaca dan 55 persen kekayaan global. Karena itu pertemuan ini adalah momen penting bagi diplomasi dan aksi iklim.

    Deklarasi Chaillot adalah sebuah dokumen dasar untuk kerja sama internasional yang akan memungkinkan kemajuan menuju transisi sektor bangunan yang lebih cepat, adil, dan efektif.

    Menurut Laporan Status Global terbaru untuk Bangunan dan Konstruksi, yang dirilis oleh UNEP dan Aliansi Global untuk Bangunan dan Konstruksi (GlobalABC), di pekan yang sama, sektor konstruksi bangunan menyumbang lebih dari seperlima emisi gas rumah kaca global.

    Laporan tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sektor ini menyumbang 37 persen emisi CO2 global terkait proses dan operasionalnya.

    Dalam Deklarasi Chaillot, para menteri penandatangan mengingatkan bahwa dengan percepatan perubahan iklim, bangunan akan semakin terpapar risiko terkait iklim. Kondisi ini terutama terjadi dan memengaruhi kota-kota di negara berkembang.

    Baca: Tantangan menerapkan infrastruktur ramah lingkungan dalam perencanaan kota

    Pada tahun 2050, diperkirakan 68 persen populasi dunia akan tinggal di daerah perkotaan, dan permintaan global terhadap bahan baku diperkirakan akan berlipat ganda pada tahun 2060.

    Para menteri penandatangan Deklarasi de Chaillot menekankan masih kurangnya volume renovasi dan pembangunan bangunan berkelanjutan.

    Kondisi ini memperlebar kesenjangan antara lintasan sektor ini dan tujuan Perjanjian Paris untuk menjaga pemanasan global tetap di bawah 1,5°C pada tahun 2100.

    Mereka juga mengecam investasi tidak berkelanjutan dalam sistem dan bangunan dengan intensitas karbon berlebihan dan eksploitasi berlebihan sumber daya alam untuk produksi material konstruksi.

    Semua ini berkontribusi terhadap hilangnya keanekaragaman hayati dan degradasi atau penurunan kualitas lingkungan.

    Dalam menghadapi darurat iklim, transisi cepat sektor bangunan merupakan persyaratan langsung untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh Perjanjian Paris.

    Namun, penting untuk membangun transisi ini dengan semua pemangku kepentingan, dengan visi kerja sama dan koordinasi bersama, dengan mempertimbangkan kekhususan setiap negara.

  • Deklarasi de Chaillot: Upaya Sektor Konstruksi Global Mencari Solusi Hadapi Krisis Iklim

    Deklarasi de Chaillot: Upaya Sektor Konstruksi Global Mencari Solusi Hadapi Krisis Iklim

    7cloud.asia – Pada 7 dan 8 Maret 2024 lalu, untuk pertama kalinya digelar Forum Global Bangunan dan Iklim (Buildings and Climate Global Forum) di Chaillot, Paris, Prancis.

    Forum yang mempertemukan ribuan peserta dari 70 negara ini berlangsung di ibu kota Prancis dan didedikasikan untuk dekarbonisasi dan ketahanan iklim sektor konstruksi bangunan.

    Partisipasi lebih dari 1.800 pemangku kepentingan dari sektor konstruksi pada Forum Global Bangunan dan Iklim pertama di Paris merupakan terjemahan nyata pertama dari mobilisasi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini.

    Forum Konstruksi dan Bangunan Global yang diselenggarakan oleh Pemerintah Prancis dan Program Lingkungan PBB (UNEP) ini melahirkan Deklarasi de Chaillot.

    Dalam pernyataan yang dirilis di laman resmi UNEP, unep.org disebutkan bahwa dalam menghadapi krisis iklim, transisi cepat sektor bangunan menjadi langkah mendesak untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh Perjanjian Paris.

    Delegasi yang hadir menekankan penting untuk membangun transisi ini dengan semua pemangku kepentingan, dengan visi kerja sama dan koordinasi bersama, dengan mempertimbangkan kekhususan setiap negara.

    Baca: Sektor konstruksi bisa jadi sumber sekaligus solusi krisis iklim

    Deklarasi Chaillot merupakan langkah yang menentukan dalam implementasi operasional Perjanjian Paris yang berisi kesepakatan negara-negara duni untuk menahan pemanasan global tetap di bawah 1,5°C pada tahun 2100.

    “Deklarasi Chaillot akan mendorong kerja sama dan memperkuat implementasi aksi iklim lokal, nasional, dan internasional di sektor bangunan dan konstruksi untuk mendukung tujuan Perjanjian Paris,” kata Ligia Noronha, Asisten Sekretaris Jenderal PBB di bidang lingkungan.

    Dia menambahkan, putaran berikutnya dari Kontribusi Nasional yang Ditetapkan (NDC), yang akan diserahkan pada awal tahun 2025, akan memberikan kesempatan besar untuk beralih dari ambisi ke tindakan dan mempercepat transformasi yang dibutuhkan untuk menghadang laju krisis iklim.

    Untuk pertama kalinya, perwakilan pemerintah menyepakati deklarasi bersama untuk melibatkan seluruh rantai di sektor konstruksi dalam transisi menuju rendah emisi.

    Berikut poin-poin Deklarasi Chaillot:
    1.Menerapkan peta jalan, kerangka regulasi, dan kode bangunan dan energi wajib untuk bergerak menuju bangunan netral karbon;

    2. Menerapkan kerangka keuangan yang tepat dengan insentif keuangan dan fiskal, serta perangkat regulasi untuk meningkatkan porsi bangunan yang tangguh, dengan emisi mendekati nol, dan terjangkau;

    Baca: Tantangan menerapkan infrastruktur ramah lingkungan dalam perencanaan kota

    3. Mempromosikan penerapan label, standar, dan sertifikasi;

    4. Memimpin dengan memberi contoh melalui penerapan kebijakan ambisius mengenai pengadaan umum;

    5. Mempromosikan produksi, pengembangan, dan penggunaan bahan konstruksi rendah karbon, tahan lama, dan hemat biaya;

    6. Mempromosikan rantai nilai kolaboratif, serta penelitian dan pengembangan solusi inovatif;

    7. Meningkatkan keterampilan dengan memperkuat pengetahuan lokal, dengan mempertimbangkan strategi mitigasi dan adaptasi;

    8. Mengembangkan tata kelola multi-level, koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, dan pendekatan yang lebih partisipatif untuk memastikan koordinasi implementasi;

    9. Mengembangkan alat dan kerangka peraturan untuk mengumpulkan dan berbagi data dan praktik terbaik.

    Untuk memastikan pelaksanaan komitmen ini, para menteri berjanji untuk memanfaatkan semua forum internasional seperti G7, G20, G77, dan COP iklim untuk lebih memasukkan isu-isu spesifik konstruksi dan bangunan.

    Mereka mengumumkan pembentukan “Dewan Antarpemerintah untuk Bangunan dan Iklim” yang dikoordinasikan oleh GlobalABC untuk memfasilitasi dan memantau pelaksanaan tujuan dan sarana Deklarasi de Challiot.

  • Bagaimana Pajak Kekayaan Diterapkan untuk Membiayai Inisiatif Lingkungan

    Bagaimana Pajak Kekayaan Diterapkan untuk Membiayai Inisiatif Lingkungan

    7cloud.asia – Negara-negara di seluruh dunia berupaya keras untuk mendanai inisiatif lingkungan guna menghadang krisis iklim. Dan, pajak kekayaan diusulkan sebagai solusinya.

    Dapatkah mengenakan pajak kepada 1 persen orang terkaya mendanai revolusi hijau yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi krisis iklim? Benarkah pendekatan ini akan menjadi bumerang dan mengusir investasi?

    Berikut ulasan Amir H. Khodadadi, sarjana di bidang teknik industri dan gelar master di bidang ekonomi pembangunan dan perencanaan dari Universitas Sains dan Riset di Iran yang telah terbit di earth.org.

    Saat krisis iklim semakin parah, biaya yang harus dibayar karena negara-negara di dunia tidak mengambil tindakan berarti, akan meningkat sangat tinggi.

    Kebakaran hutan yang dahsyat, banjir, dan naiknya permukaan air laut menimbulkan beban keuangan yang berat pada pemerintah di seluruh dunia.

    Cara tradisional untuk mendanai inisiatif lingkungan, mulai dari pajak karbon hingga peningkatan pinjaman, terbukti tidak memadai atau tidak populer.

    Baca: Upaya pemerintah terapkan pajak karbon

    Pajak kekayaan telah menjadi solusi radikal untuk gagasan ini, dengan para pendukungnya berpendapat bahwa pajak ini dapat mendistribusikan kembali kekayaan dan secara langsung membiayai proyek lingkungan.

    Para kritikus berpendapat bahwa pajak kekayaan akan memiliki sejumlah efek samping yang merugikan, seperti melemahkan upaya melawan krisis iklim, dimana pajak kekayaan akan menghalangi investasi dalam teknologi hijau dan membujuk orang kaya untuk pindah ke surga pajak.

    Ujung-ujungnya, pajak kekayaan akan mendorong keluar modal yang tersedia untuk mengatasi krisis iklim.

    Para kritikus juga menunjukkan bahwa penerapan pajak kekayaan mungkin terlalu tidak praktis atau tidak dapat ditegakkan secara administratif.

    Oleh karena itu, mereka akan memperoleh pendapatan lebih sedikit daripada yang dapat digunakan dalam aksi iklim.

    Para kritikus masih menolak pajak kekayaan karena pungutan semacam itu menghambat investasi dan mengakibatkan pelarian modal.

    Baca: Kisah sukses penerapan pajak karbon di India

    Mereka merujuk pada sejumlah pengalaman masa lalu di mana pajak kekayaan gagal meningkatkan pendapatan yang diharapkan, seperti di Prancis, yang mencabut “pajak solidaritas atas kekayaan.”

    Perdebatan tentang pajak kekayaan sebagai mekanisme pendanaan aksi iklim ini menggarisbawahi interaksi kompleks antara kebijakan lingkungan, pertimbangan ekonomi, dan keadilan sosial.

    Hasil ini dapat berdampak signifikan terhadap cara dunia berpikir tentang mekanisme masa depan keuangan iklim dan pendistribusian ulang kekayaan, yang berpotensi memperkuat upaya penanganan perubahan iklim dan kesenjangan ekonomi.

    Lebih jauh lagi, dengan mendanai aksi iklim, pajak kekayaan dapat berperan penting dalam membawa perubahan dalam dinamika ekonomi global yang menyangkut pola investasi, aliran modal, dan efisiensi dalam kebijakan lingkungan.

    Perkembangan tersebut dapat membentuk kembali strategi internasional keuangan iklim dan distribusi kekayaan serta membawa dampak signifikan terhadap kapasitas masyarakat global dalam menangani perubahan iklim dan kesenjangan ekonomi.

    Pajak kekayaan untuk pembiayaan aksi iklim ini juga cukup adil jika memandang dengan emisi karbondioksida atau CO2 yang dihasilkan.

    Baca: Penerapan pajak karbon di negara berkembang

    Menyimak data IEA, terungkap adanya ketimpangan dalam distribusi emisi karbondioksida atau CO2 global di antara populasi berdasarkan segmen kekayaan.

    Di mana 10 persen orang terkaya menyumbang 47 persen total emisi CO2 global; 1 persen orang terkaya saja menghasilkan 15 persen total emisi global.

    Dari 1 persen terkaya, 0,1 persen yang paling kaya menyumbang 7 persen dengan jejak karbon rata-rata 225 tCO2. Sisanya yang 9 persen menghasilkan 32 persen, pada 11,6 tCO2 per kapita.

    Sebaliknya, 50 persen populasi global termiskin berkontribusi kurang dari 10 persen emisi, dengan jejak rata-rata hanya 0,6 tCO2 per tahun.

    Sementara itu, 40 persen masyarakat kelas menengah menyumbang 43 persen dari seluruh emisi, dengan jejak rata-rata 3,5 tCO2 per tahun.

    Mengapa pajak kekayaan harus menjadi perhatian negara-negara di dunia untuk membiayai aksi iklim, akan diulas di tulisan selanjutnya.

  • Keinginan Indonesia Mundur dari Perjanjian Paris Bisa Berdampak Buruk pada Ekonomi Nasional

    Keinginan Indonesia Mundur dari Perjanjian Paris Bisa Berdampak Buruk pada Ekonomi Nasional

    7cloud.asia – Pengurus Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), Indira Hapsari mengatakan penarikan diri dari Perjanjian Paris bisa berakibat fatal pada aksi iklim di Indonesia

    Mundur dari Perjanjian Paris, dapat mengakibatkan hilangnya akses pendanaan iklim internasional, tergerusnya kepercayaan global terhadap komitmen pembangunan berkelanjutan, serta mengancam upaya advokasi lingkungan masyarakat sipil.

    ”Melemahnya komitmen iklim juga mencerminkan pengabaian terhadap jutaan masyarakat rentan yang bergantung pada alam dan memperparah kemiskinan energi,” ujar Indira dalam pernyataan bersama ARUKI yang diterima 7cloud.asia pada Jumat (31/1/2025).

    Keinginan mundur dari Perjanjian Paris juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengakui ada dampak dan kebutuhan yang berbeda terhadap perempuan, anak-anak dan kelompok rentan, sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian Paris.

    Konsultasi rakyat yang dilakukan ARUKI di 13 provinsi di Indonesia, menunjukkan bukti bahwa kelompok rentan menanggung lebih berat dampak krisis iklim.

    Orang Muda, Petani, Nelayan, Perempuan, Ragam Penyandang Disabilitas, Buruh, Kelompok Miskin Urban dan Pekerja Informal, serta Masyarakat Adat telah mengalami langsung dampak krisis iklim.

    Baca: ARUKI Kecam Pernyataan Bahlil Lahadaia Soal Kemungkinan Indonesia Mundur dari Perjanjian Paris

    Mereka menghadapi dan mengalami langsung dampak kerusakan dan kehilangan tempat tinggal, tanah, pendapatan, hingga di beberapa wilayah telah terjadi migrasi penduduk akibat krisis iklim.

    Pernyataan Bahlil memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mengakui terhadap dampak krisis iklim yang berbeda. Padahal kelompok rentan telah menghadapi triple planetary crisis.

    “Implementasi Perjanjian Paris yang berlandas pada prinsip keadilan iklim dapat menyelamatkan rakyat dari triple planetary crisis.” Kata Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL

    Pernyataan Bahlil ini membuktikan watak pemerintah Indonesia yang tetap memprioritaskan agenda pembangunan dan ekonomi yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam dan industri ekstraktif, khususnya batubara.

    Pemerintah dinilai mengabaikan komitmen terhadap keadilan iklim yang meniscayakan keselamatan lingkungan, dan keselamatan serta kesejahteraan rakyat Indonesia.

    Batubara sebagai penyebab krisis iklim adalah fakta. Alih-alih ambisius untuk penghentian batu bara, pemerintah Indonesia justru masih memprioritaskan penggunaan batu bara sebagai sumber energi.

    Baca: Rata-rata Suhu Global 2024 Lampaui Ambang Batas Perjanjian Paris

    “Pemikiran yang mendasarkan kedaulatan dan ketahanan energi pada batubara adalah paradigma yang keliru. Eksploitasi sumber daya alam, khususnya batubara, justru selama ini meningkatkan kerentanan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” ujar Syaharani dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

    Membangun kedaulatan dan ketahanan energi dengan membiarkan masyarakat menanggung dampak negatif dari batubara sama saja dengan tindakan yang secara aktif melanggar hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat

    Padahal, lanjut Syaharani energi terbarukan justru menawarkan solusi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan dalam mencapai kedaulatan energi melalui pengembangan energi terbarukan khususnya yang berbasis komunitas. .

    Komitmen iklim yang melemah, ditambah justifikasi ‘kedaulatan’ yang keliru, berpotensi memicu eksploitasi hutan melalui klaim energi hijau dari bioenergi.

    Bioenergi, melalui perluasan kebun energi seperti kebun kayu dan kebun sawit menjadi ancaman serius terhadap hutan Indonesia.

    “Terbukti dengan belum lama ini terbitnya program Hutan Cadangan Pangan dan Energi. Pemerintah perlu meluruskan konsep kedaulatan energi, dan mulai mengusung konsep transformasi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.” Ujar Amalya Reza Oktaviani, dari Trend Asia.

  • Perspektif Gender dan Inklusi Sosial Masih Luput dalam Kebijakan Adaptasi Iklim Daerah

    Perspektif Gender dan Inklusi Sosial Masih Luput dalam Kebijakan Adaptasi Iklim Daerah

    7cloud.asia – Tahun 2025 baru berjalan sebulan, tapi Indonesia sudah menghadapi 200 kejadian bencana akibat krisis iklim.

    Provinsi Jawa Tengah mengalami kejadian bencana terbanyak dengan 29 bencana alam sepanjang Januari 2025, mulai dari banjir rob di jalur Semarang-Demak hingga cuaca ekstrem yang menjebol dua tanggul di Kabupaten Demak.

    Hampir 10 ribu jiwa terdampak banjir dan mengalami kesulitan akses air bersih. Sejumlah desa pun mulai tenggelam akibat banjir rob, di antaranya Timbulsloko, Bedono, Sriwulan, Purwosari, Morodemak, dan Purworejo.

    Desa-desa ini terletak di pantai utara Jawa Tengah dan berbatasan langsung dengan Laut Jawa.

    Seiring terus meningkatnya suhu bumi, bencana akibat perubahan iklim akan makin sering terjadi.

    Pemerintah Indonesia hingga level desa, harus menyiapkan kebijakan yang tangguh untuk menghadapi berbagai bencana, sekaligus mengatasi dampak perubahan iklim, terutama bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, disabilitas, dan lansia.

    Sayangnya, penelitian terbaru kami, menemukan ketimpangan yang besar antara kebijakan adaptasi perubahan iklim nasional dan daerah, tepatnya di Jawa Tengah. Kami menyoroti makin hilangnya perspektif gender dan inklusi sosial di unit terkecil pemerintahan.

    Penelitian kami (belum dipublikasi)—yang didukung The Samdhana Institute—bertujuan menggali sejauh mana ketersediaan kebijakan adaptasi iklim di Jawa Tengah.

    Kami turut menelaah sejauh mana kebijakan tersebut melek gender dan inklusif terhadap semua kelompok di masyarakat.

    Untuk mengetahui dua hal ini, kami bertanya kepada 15 institusi di Jawa Tengah dan Kabupaten Demak diantaranya: Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

    Ada dua kecamatan dan tiga desa yang terlibat, yakni Kecamatan Bonang, Kecamatan Sayung, Desa Morodemak, Desa Purworejo, dan Desa Timbulsloko.

    Hasilnya, kami menemukan belum semua institusi memiliki kebijakan adaptasi iklim dan perspektif GESI (kesetaraan gender dan inklusi sosial)—kebijakan dan perspektif ini lebih banyak tersedia di tingkat provinsi. Adapun pemerintah kecamatan dan desa tidak memilikinya sama sekali.

    Kami kemudian melanjutkan penelitian dengan menganalisis sejumlah kebijakan daerah yang diberikan oleh para pemangku kebijakan di tiap institusi.

    Analisis kami berfokus pada peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dokumen Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Jawa Tengah Tahun 2023, dan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Kabupaten Demak Tahun 2024 (dipublikasikan secara terbatas).

    Hasilnya, kami mendapati bahwa komitmen keadilan gender dan inklusi sosial belum kuat dan belum menggambarkan agenda iklim nasional. Ada empat temuan yang melandasi kesimpulan kami, antara lain:

    Pertama, dalam kebijakan dan dokumen adaptasi iklim di daerah, persoalan gender dan krisis iklim masih berdiri masing-masing dan solusinya terpisah. Padahal, kedua isu ini saling terkait.

    Contohnya, dalam situasi bencana disertai penurunan drastis pendapatan keluarga, perempuan rentan mengalami beban ganda maupun dalam rumah tangga.

    Kedua, representasi isu gender dalam kebijakan adaptasi iklim masih menempatkan perempuan sebatas korban dan kelompok rentan di tengah bencana.

    Isu keadilan gender dan inklusivitas muncul dalam beberapa dokumen yang menggambarkan urgensi kesetaraan gender dalam krisis iklim.

    Sayangnya, gambaran tersebut tidak disertai dengan promosi pengetahuan dan kepemimpinan perempuan yang beragam.

    Ketiga, posisi kelompok-kelompok terdampak krisis iklim dalam kebijakan masih lemah. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi, tetapi tidak ada promosi pengetahuan, dan keterlibatan mereka dalam penyusunan peraturan daerah, maupun dokumen terkait adaptasi perubahan iklim.

    Secara umum, kelompok yang mendominasi posisi strategis, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku adat adalah laki-laki. Adanya stereotip gender di dalam masyarakat membuat perempuan sulit berpartisipasi.

    Terbukti, hanya ada satu kelompok perempuan dari 35 organisasi yang tercatat sebagai aktor nonpemerintah dalam Dokumen Adaptasi Iklim Provinsi Jawa Tengah (2023).

    Keempat, respons kebijakan terhadap isu krisis iklim masih bersifat teknokratik (kental dengan nuansa teknis).

    Misalnya, strategi rehabilitasi, pengendalian, dan pengurangan risiko bencana masih berfokus pada pembangunan infrastruktur dan konservasi sumber daya alam semata. Tidak ada pelibatan masyarakat yang beragam dan pembangunan berbasis komunitas dalam strategi pembangunan.

    Empat temuan ini menunjukkan keterputusan antara kebijakan lokal dengan agenda nasional, yang pada praktiknya justru berpotensi meminggirkan partisipasi, aspirasi, dan kepemimpinan masyarakat di tingkat tapak, khususnya perempuan sebagai kelompok paling terdampak.

    Alih-alih mendapatkan manfaat pembangunan, kebijakan saat ini justru membuat perempuan dan kelompok rentan semakin rapuh menghadapi krisis iklim.

    Bagaimana peran kebijakan dalam mengurai persoalan akan diulas dalam tulisan terpisah

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Andi Misbahul Pratiwi (PhD Candidate, School of Geography, University of Leeds)

    Masnu’ah (Puspita Bahari), Kholil Wahyudi (Puspita Bahari), dan Nadia Himmatul Ulya (Mahasiswa Magister Monash University) turut berkontribusi dalam penelitian ini.

  • Peran Kebijakan dalam Mengurai Persoalan Krisis Iklim Secara Inklusif

    Peran Kebijakan dalam Mengurai Persoalan Krisis Iklim Secara Inklusif

    7cloud.asia – Krisis iklim adalah persoalan yang kompleks dan multidimensi. Kebijakan publik sepatutnya bisa mengurai persoalan tersebut untuk membawa perubahan.

    Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah bencana banjir memiliki akar masalah yang kompleks, mulai dari kenaikan muka air laut, pembangunan jalan tol, ekspansi pabrik, pengambilan air tanah, manajemen sampah pesisir, rusaknya ekosistem mangrove, hingga reklamasi.

    Tidak ada penyebab tunggal dari krisis iklim di wilayah ini.

    Begitu pula dengan isu ketidakadilan gender, seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, kematian ibu, putus sekolah, kemiskinan struktural, femisida (kejahatan terkait kebencian terhadap perempuan). Semuanya berkelindan dengan krisis iklim.

    Berbagai persoalan di atas akan semakin memburuk apabila bencana terjadi. Misalnya, dalam situasi bencana banjir, perempuan korban kekerasan akan sulit mengevakuasi diri dan mengakses layanan hukum karena fasilitas jalan terputus.

    Hal yang sama juga akan terjadi pada perempuan hamil dan melahirkan. Bencana dapat memperparah kesulitan mereka dalam mengakses air bersih, sumber pangan bergizi, dan layanan kesehatan yang layak.

    Baca: Agama dan gender sokong adaptasi iklim warga Pantura di Jawa Tengah

    Kemudian, hilangnya sumber daya alam akibat bencana berpotensi menghilangkan pendapatan keluarga dan sumber ekonomi yang berkelanjutan.

    Situasi ini menciptakan risiko putus sekolah bagi anak perempuan yang rentan dinikahkan di usia anak demi mengurangi beban keluarga.

    Perempuan disabilitas juga semakin terpinggirkan dalam situasi bencana. Akses mereka terhadap akomodasi yang layak nyaris tidak ada.

    Mereka hidup terisolasi di tengah bencana. Parahnya, pengalaman hidup mereka tidak dilibatkan dan dihitung dalam berbagai forum pengambilan keputusan.

    Mengubah perspektif, menguatkan komitmen
    Penelitian kami menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu menguatkan perspektif dan komitmen nyata untuk mendorong keadilan gender dan inklusi sosial dalam agenda adaptasi iklim.

    Salah satu langkah kunci adalah memastikan penguatan perspektif tersebut dalam proses penyusunan kebijakan.

    Baca: Agama dan gender sokong adaptasi iklim warga Pantura di Jawa Barat

    Penelitian kami juga melengkapi analisis sebelumnya yang menemukan bahwa kebijakan adaptasi perubahan iklim nasional belum responsif gender.

    Oleh karena itu, pemerintah nasional perlu “membuka mata” dan memperbaiki proses perumusan kebijakan adaptasi perubahan iklim.

    Selain itu, pemerintah di tingkat nasional harus memberikan dukungan terhadap pengembangan kebijakan di daerah.

    Komitmen terhadap keadilan gender dan inklusi sosial harus diintegrasikan secara menyeluruh dalam kebijakan adaptasi iklim, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan hingga level desa.

    Kebijakan daerah harus eksplisit dan holistik memberikan ruang bagi partisipasi, pelibatan, dan kepemimpinan kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh krisis iklim.

    Kelompok ini meliputi perempuan, disabilitas, lansia, pemuda, masyarakat adat, buruh, korban kekerasan, pekerja sektor informal, dan kelompok rentan lainnya.

    Hanya dengan langkah ini, upaya mewujudkan adaptasi iklim yang inklusif melalui program kegiatan dapat benar-benar dirasakan hingga tingkat akar rumput,

    Dan, bukan sekadar menjadi jargon atau lipstik kebijakan di tingkat nasional maupun internasional.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Andi Misbahul Pratiwi (PhD Candidate, School of Geography, University of Leeds). Masnu’ah (Puspita Bahari), Kholil Wahyudi (Puspita Bahari), dan Nadia Himmatul Ulya (Mahasiswa Magister Monash University) turut berkontribusi dalam penelitian ini.

  • Greenpeace Indonesia Desak Kepala Daerah di Jabodetabek Fokus pada Isu Lingkungan

    Greenpeace Indonesia Desak Kepala Daerah di Jabodetabek Fokus pada Isu Lingkungan

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia mendesak kepala daerah di wilayah Jabodetabek yang baru dilantik untuk fokus menyelesaikan permasalahan beban sosial dan ekonomi masyarakat yang berkaitan erat dengan krisis iklim dan lingkungan.

    Hampir seluruh kota besar di Indonesia berada di kawasan pesisir, termasuk Jakarta dan wilayah penopangnya saat ini berada di garis depan dampak krisis iklim.

    Berbagai masalah terkait lingkungan dan iklim kerap melanda wilayah ini. Hal ini pun dapat mengancam kehidupan sehari-hari warga Jabodetabek dan kawasan pesisir lainnya, lantaran mengganggu akses mereka ke kebutuhan dasar seperti udara bersih, air bersih, dan pangan.

    Juru Kampanye Sosial dan Ekonomi Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait mengatakan, setidaknya ada lima masalah iklim dan lingkungan yang harus menjadi fokus bagi para kepala daerah baru di Jabodetabek.

    Lima masalah lingkungan itu adalah, yakni polusi udara, banjir dan kekeringan, minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), kenaikan permukaan air laut, dan perluasan pulau panas perkotaan (urban heat island).

    ”Kelima masalah ini memberikan dampak signifikan bagi kenyamanan dan keamanan hidup warga, serta dampak buruk bagi perekonomian daerah,” ujar Jeanny dalam keterangan tertulis yang dirilis di laman resmi Greenpeace.org, Senin (24/2/2025)

    Baca: Pembekuan USAID ancam pendanaan iklim global

    Jeanny memaparkan, sepanjang tahun 2024 misalnya, polusi udara masih menjadi permasalahan utama di Jabodetabek.

    Di awal tahun, sebagian wilayah Jabodetabek terindikasi memiliki kualitas udara yang “tidak sehat” untuk dihirup makhluk hidup. Salah satu sumber dari polusi udara di Jabodetabek adalah PLTU batubara.

    Permasalahan yang melibatkan kebijakan antar wilayah ini tidak juga mampu diselesaikan karena absennya koordinasi politik antar pemerintah daerah.

    Padahal, polusi udara diperkirakan mengakibatkan 2.500 kematian prematur dan kerugian sebesar Rp 5,1 triliun per tahun di wilayah Jabodetabek.

    Polusi udara yang melanda Jabodetabek pun memiliki kaitan erat dengan minimnya RTH di wilayah ini. Ruang terbuka hijau di Jakarta hingga 2023 masih mencakup 5,2 persen dari total wilayah kota, sementara Tangerang Selatan hanya memiliki 8,5 persen RTH.

    Baca: Perubahan iklim picu kekeringan dan krisis air global

    Luasan RTH di kedua kota tersebut masih jauh dari standar ideal sebesar 30 persen sehingga berdampak buruk terhadap kualitas udara, peningkatan suhu, serta memperburuk dampak krisis iklim.

    “Padahal, tanaman pada RTH dapat membantu penyerapan karbon dioksida yang menjadi salah satu pemicu polusi udara, dan fungsi lahan terbuka hijau dapat meningkatkan wilayah resapan air yang akan sangat membantu pada musim penghujan dan musim kemarau,” ujar Jeanny.

    Di sisi lain, RTH juga dapat membantu menurunkan suhu dan mencegah perluasan pulau panas perkotaan (urban heat island).

    Pembangunan pesat dan konversi lahan vegetasi menjadi properti yang tidak terencana, dan tidak sesuai dengan daya dukung kota memperluas lahan gersang sehingga meningkatkan suhu di wilayah perkotaan.

    Di Jabodetabek, fenomena ini telah meluas ke arah kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi dan membuat suhu kawasan perkotaan 3-6 derajat celsius lebih tinggi dibanding kawasan perdesaan.

  • Kawasan Pemulihan Pesisir di Pantura Jawa Tengah

    Kawasan Pemulihan Pesisir di Pantura Jawa Tengah

    7cloud.asia – ID Humanity Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) dan Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah meluncurkan program Kawasan Pemulihan Pesisir (KPP) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025).

    Lokus program KPP di pesisir utara Jawa Tengah ini mencakup tiga daerah, di antaranya Tambakrejo, Bedono dan Batang. Kawasan pesisir di tiga daerah tersebut mengalami degradasi lingkungan yang cukup parah akibat krisis iklim.

    Keberadaan aktivitas industri dari berbagai perusahaan besar yang memancang ruang operasi produksinya di kawasan pesisir memperburuk keadaan yang sudah buruk.

    Program KPP ini ditujukan untuk mengatasi persoalan degradasi lingkungan tersebut, terutama memulihkan ekosistem pesisir, dan mendorong masyarakat pesisir sebagai terdampak mampu beradaptasi dari perubahan ruang hidupnya akibat krisis iklim.

    Ahmad Baikhaki, Kepala Bagian Lingkungan DMC Dompet Dhuafa menjelaskan program KPP ini merupakan bentuk kontribusi dari DMC Dompet Dhuafa dalam pemulihan ekosistem pesisir yang mengalami krisis iklim dan berdampak pada kehidupan warga pesisir.

    Menurut Baikhaki, krisis iklim punya daya rusak yang sama besar terhadap kehidupan warga pesisir sebagaimana daya rusak yang disebabkan bencana alam terhadap kehidupan manusia secara langsung.

    Baca: Pemerintah diminta segera mengesahkan RPP Perlindungan Mangrove

    “Suatu wilayah yang terdampak krisis iklim punya jenis bencana yang pelan-pelan terjadi dan kemudian sekian tahun baru terasa, misal bencana itu seperti banjir rob, abrasi dan lain sebagainya. Kalau di laut itu misalnya cuaca ekstrem semakin sering terjadi,” ucap Baikhaki dalam acara peluncuran program KPP.

    DMC Dompet Dhuafa dalam program KPP ini, lanjutnya, berkontribusi terhadap pemulihan pesisir utara Jawa. Dalam hal ini kontribusinya ada di aspek lingkungan, yaitu bagaimana kami memulihkan ekosistem mangrove.

    Baikhaki mengatakan dengan terjaganya ekosistem mangrove di pesisir mampu menciptakan kembali habitat hewan-hewan laut. Hal ini menjadi ihwal positif untuk penghidupan nelayan.

    Selain itu, keberadaan ekosistem mangrove di pesisir bisa menjadi perisai alami daratan dari terjangan abrasi dan rob yang kerap kali menjadi momok warga sekitar pesisir.

    “Jadi spirit kami adalah menjaga mangrove yang tersisa itu yang kini terancam akibat industri dan tata kelola ruang yang tidak baik,” terang Baikhaki.

    Fokus lain dari program KPP di pesisir utara Jawa Tengah ini adalah menyokong kemampuan adaptasi masyarakat pesisir menghadapi krisis iklim ini.

    Baca: Perubahan iklim berdampak pada pasar properti di Pantura

    “Kita juga berusaha berkontribusi dalam aspek adaptasi masyarakat. Kita mendorong masyarakat untuk lebih tangguh lagi. Daya lentingnya lebih kuat lagi dengan cara kita kuatkan kemampuan ekonomi kelompok masyarakat pesisir,” ucap Baikhaki.

    Akibat ramainya aktivitas industri di sekitar pesisir Tambakrejo, ikan-ikan menjadi sulit untuk dicari.

    Hal ini membuat para nelayan Tambakrejo beradaptasi pada penangkapan hasil laut, terutama kerang hijau, menggunakan rumpon (alat bantu penangkapan ikan yang dibuat menyerupai karang alami untuk menarik ikan berkumpul).

    “Kita akan dorong masyarakat untuk memaksimalkan potensi rumpon kerang hijau ini untuk sarana resiliensi terhadap perubahan yang diakibatkan krisis iklim,” lanjutnya.

    Tidak hanya di Tambakrejo, pendekatan aspek adaptasi masyarakat akibat krisis iklim akan digalakkan juga di Batang dan Bedono.

    “Di Batang kami ajak perempuan di sana untuk mengolah hasil tangkapan ikan agar memiliki nilai jual lebih,” pungkasnya.

    Baca: Perubahan iklim bebani penduduk miskin di pesisir

  • Greenpeace: Banjir Jabodetabek Jadi Bukti Nyata Ancaman Krisis Iklim

    Greenpeace: Banjir Jabodetabek Jadi Bukti Nyata Ancaman Krisis Iklim

    7cloud.asia – Greenpeace mendesak pemerintah daerah di kawasan Jabodetabek serta pemerintah pusat untuk fokus pada upaya mitigasi dan adaptasi iklim di tengah tingginya frekuensi cuaca ekstrem akibat dampak krisis iklim.

    Perubahan fungsi lahan yang serampangan serta lambatnya respon pemerintah daerah atas peringatan dini cuaca ekstrem menjadi penyebab utama bencana banjir yang merendam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Bencana banjir di awal Ramadan ini telah  yang berdampak luas pada masyarakat dan memakan banyak korban. Salah satunya di wilayah Bekasi di mana banjir merendam 20 titik di 7 kecamatan di Kota Bekasi.

    Perubahan bentang alam yang drastis di daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi menjadi salah satu penyebab parahnya banjir di Bekasi, Jawa Barat.

    Data Kementerian Kehutanan menunjukkan, area terbangun di tahun 2022 mencakup 42 persen dari total luas DAS Kali Bekasi, yang melalui daerah-daerah seperti Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, dan Sentul, serta kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor.

    Senior Data Strategist Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi mengatakan jumlah ini meningkat drastis dari 5,1 persen area terbangun pada tahun 1990.

    Baca: Tren bencana banjir di Indonesia semakin mengkhawatirkan

    Perubahan fungsi lahan, ujarnya, mengurangi kemampuan penyerapan air, sehingga limpasan air ke sungai menjadi sangat besar melebihi kapasitasnya dan mengakibatkan sungai meluap ke daerah permukiman di Bekasi yang berada di lokasi yang lebih rendah.

    ”Kini, lahan hutan di wilayah DAS Kali Bekasi hanya tersisa sekitar 1.700 hektar atau kurang dari 2 persen luas wilayah DAS,” ujarnya.

    Juru Kampanye Sosial dan Ekonomi Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait mengatakan, eksploitasi alam dan pembangunan yang serampangan di wilayah DAS Kali Bekasi seharusnya bisa dicegah jika pemerintah daerah melakukan pembatasan izin yang berdampak pada eksploitasi lingkungan di kawasan tersebut.

    Selain itu, ia juga menilai pemerintah daerah juga perlu lebih sigap merespon peringatan cuaca dini yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai upaya mitigasi bencana.

    Dia menegaskan, Jabodetabek, layaknya Indonesia, kini berada di garis depan krisis iklim.

    Peringatan dini dari BMKG seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk melakukan respon cepat mitigasi bencana, terutama di tengah peningkatan frekuensi cuaca ekstrem akibat krisis iklim seperti saat ini.

    Baca: DPR soroti alih fungsi lahan di kawasan hulu dan optimalisasi Bendungan Ciawi

    ”Dengan begitu, pemerintah daerah bisa meminimalisasi jumlah korban, dampak sosial dan kerugian ekonomi yang harus ditanggung warga,” ujarnya.

    Jeanny mendorong pemerintah daerah wilayah Jabodetabek untuk meningkatkan upaya mitigasi dan adaptasi krisis iklim dibanding mengeluarkan solusi palsu seperti modifikasi cuaca yang hanya akan bertahan sementara.

    Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya fokus untuk merancang kota yang tahan iklim, serta mempersiapkan warga dalam menghadapi dampak krisis iklim.

    Pemerintah daerah diminta memastikan upaya mitigasi dan adaptasi dampak krisis iklim dapat dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan penuh negara.

    Hal ini terutama bagi komunitas terdampak seperti rakyat miskin kota, masyarakat di wilayah pedesaan, warga pesisir dan pulau-pulau kecil.

    ”Hal ini bukan hanya akan meningkatkan ketahanan daerah dalam menghadapi krisis iklim, namun juga mengembangkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” tutur Jeanny.

    Baca: Sodetan Ciliwung belum efektif cegah banjir

    Upaya adaptasi dan mitigasi dapat dilakukan melalui pengelolaan DAS terpadu, restorasi kawasan hutan di hulu, memperbanyak sumur resapan dan biopori, memperluas kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai resapan air hujan sekaligus mengurangi polusi udara.

    Juga pemberdayaan masyarakat dalam upaya mengelola daerahnya, melakukan pembatasan terhadap izin usaha yang mengeksploitasi lingkungan serta memastikan pengendalian alih fungsi lahan yang tidak mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

    Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu menambahkan, pemerintah pusat perlu mengambil langkah untuk memitigasi krisis iklim yang lebih parah.

    Krisis iklim, ujarnya, akan semakin memperparah bencana hidrometeorologi seperti banjir. Untuk itu pemerintahan Prabowo-Gibran harus membuat terobosan kebijakan jika ingin melindungi rakyat Indonesia dari bencana iklim.

    “Mengatasi penyebab utama krisis iklim harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan energi dan pembangunan, khususnya dengan meninggalkan energi fosil sepenuhnya.” kata Bondan.

    Baca: Ribuan rumah di Jabodetabek terdampak banjir

     

  • Masalah Lingkungan yang Dihadapi Jakarta dan Upaya Mengatasinya

    Masalah Lingkungan yang Dihadapi Jakarta dan Upaya Mengatasinya

    7cloud.asia – Salah satu masalah lingkungan paling mendesak yang dihadapi Jakarta adalah naiknya permukaan air laut.

    Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa sekitar 18-20 persen wilayah Jakarta telah berada di bawah permukaan laut, dan angkanya akan terus bertambah.

    Dampak langsung dari naiknya permukaan air laut ini adalah risiko banjir yang semakin meningkat, mengancam ketahanan infrastruktur dan kehidupan sehari-hari warga.

    Dalam laporan Greenpeace, The Projected Economic Impact of Extreme Sea-Level Rise in Seven Asian Cities in 2030, hampir 17 persen dari total luas daratan Jakarta berada di bawah level kenaikan muka air laut jika banjir 10 tahunan terjadi pada tahun 2030.

    Bagian utara Jakarta paling berisiko terkena banjir akibat kenaikan muka air laut karena memiliki elevasi rendah.

    Area yang palingber potensi terkena dampak adalah bangunan perumahan dan komersial, Monumen Nasional dan Balai Kota Jakarta, serta pusat perbelanjaan di sepanjang pantai.

    Di sinilah keadilan kota menjadi isu utama. Sementara sebagian warga mampu melindungi diri dengan membangun rumah yang lebih tinggi atau pindah ke wilayah yang lebih aman, banyak penduduk miskin tidak memiliki pilihan ini.

    Mereka terjebak dalam siklus kerugian ekonomi, sosial, dan kesehatan yang dipicu krisis iklim.

    Baca: RDF Rorotan disebut sebagai solusi palsu pengelolaan sampah di Jakarta

    Ketidakmampuan untuk beradaptasi terhadap dampak krisis iklim ini bukanlah semata-mata karena kekurangan sumber daya individu, melainkan akibat dari ketidaksetaraan sistemik yang membuat mereka terpinggirkan dalam perencanaan kota.

    Krisis iklim bukan hanya tentang permukaan air laut yang naik, tetapi juga melibatkan polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta.

    Tingginya tingkat polusi udara, terutama dari kendaraan bermotor dan industri, telah menciptakan kondisi udara yang tidak sehat bagi penduduk.

    Pendeteksi polusi, IQ Air, sering kali menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta berada di tingkat yang sangat berbahaya, meningkatkan risiko penyakit pernapasan dan kesehatan lainnya.

    Selain itu, tingkat polusi udara di Jakarta juga diakibatkan oleh 8 PLTU batu bara dalam radius 100 km. Kemudian, pada tahun 2020 lembaga penelitian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mencatat bahwa Jakarta juga dikelilingi 118 fasilitas industri yang turut berkontribusi terhadap pencemaran udara di Jakarta.

    Satu studi kasus yang mencolok adalah peningkatan angka penyakit pernapasan pada masyarakat di daerah perkotaan.

    Penyakit asma dan gangguan pernapasan lainnya semakin melonjak, menunjukkan bahwa Jakarta bukan lagi tempat yang aman untuk tumbuh kembang bagi generasi mendatang.

    Ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta yang sedikit menjadi cerminan ketimpangan dalam akses terhadap fasilitas umum.

    Baca: Strategi iklim Indonesia kurang berkeadilan

    Daerah-daerah dengan pengembangan properti mewah memiliki taman-taman yang terawat dan ruang terbuka hijau yang luas, sementara kawasan padat penduduk di pinggiran Jakarta hampir tidak memiliki akses terhadap ruang hijau yang memadai.

    Kesejahteraan fisik dan mental masyarakat terkait erat dengan akses mereka terhadap alam.

    Di sinilah konsep keadilan kota kembali menjadi relevan. Masyarakat yang lebih miskin tidak hanya menghadapi permasalahan ekonomi, tetapi juga terampas hak mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat dan layak.

    Pengembangan kota yang cenderung mengabaikan kebutuhan lingkungan komunitas rentan hanya memperdalam ketidaksetaraan.

    Untuk menjadikan Jakarta kota yang lebih layak huni dan berdaya tahan atau resilient city, langkah-langkah yang diambil tidak boleh hanya bersifat teknis, tetapi harus juga mencakup dimensi sosial. Keberlanjutan lingkungan dan ketahanan kota harus dibangun berdasarkan keadilan kota.

    Pertama, transisi energi harus mencakup semua lapisan masyarakat.
    Menggantikan sumber energi fosil dengan energi terbarukan bukan hanya soal mengurangi polusi, tetapi juga soal memastikan bahwa manfaat dari perubahan ini dapat dirasakan oleh semua warga, termasuk yang paling rentan.

    Pemerintah harus memberikan subsidi dan insentif kepada komunitas yang paling terkena dampak, untuk memastikan bahwa mereka dapat beradaptasi dengan lebih baik.

    Kedua, reformasi transportasi umum.
    Transportasi umum harus difokuskan pada peningkatan aksesibilitas bagi semua warga.

    Transportasi umum yang terjangkau dan efisien bukan hanya cara untuk mengurangi polusi udara, tetapi juga sarana untuk menciptakan mobilitas sosial, terutama bagi warga berpenghasilan rendah.

    Meningkatkan akses ke transportasi umum dapat membantu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan mengurangi tingkat stres kota secara keseluruhan.

    Ketiga, pembangunan berkelanjutan harus mengedepankan kebutuhan komunitas yang rentan. Proyek-proyek revitalisasi perkotaan perlu dirancang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat sekitar, dan bukan hanya didorong oleh keuntungan komersial.

    Investasi dalam RTH di wilayah-wilayah padat penduduk dapat membantu mengatasi ketidakadilan ini, meningkatkan kualitas hidup bagi mereka yang paling membutuhkan.