Keinginan Indonesia Mundur dari Perjanjian Paris Bisa Berdampak Buruk pada Ekonomi Nasional

Written by

in

7cloud.asia – Pengurus Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), Indira Hapsari mengatakan penarikan diri dari Perjanjian Paris bisa berakibat fatal pada aksi iklim di Indonesia

Mundur dari Perjanjian Paris, dapat mengakibatkan hilangnya akses pendanaan iklim internasional, tergerusnya kepercayaan global terhadap komitmen pembangunan berkelanjutan, serta mengancam upaya advokasi lingkungan masyarakat sipil.

”Melemahnya komitmen iklim juga mencerminkan pengabaian terhadap jutaan masyarakat rentan yang bergantung pada alam dan memperparah kemiskinan energi,” ujar Indira dalam pernyataan bersama ARUKI yang diterima 7cloud.asia pada Jumat (31/1/2025).

Keinginan mundur dari Perjanjian Paris juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengakui ada dampak dan kebutuhan yang berbeda terhadap perempuan, anak-anak dan kelompok rentan, sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian Paris.

Konsultasi rakyat yang dilakukan ARUKI di 13 provinsi di Indonesia, menunjukkan bukti bahwa kelompok rentan menanggung lebih berat dampak krisis iklim.

Orang Muda, Petani, Nelayan, Perempuan, Ragam Penyandang Disabilitas, Buruh, Kelompok Miskin Urban dan Pekerja Informal, serta Masyarakat Adat telah mengalami langsung dampak krisis iklim.

Baca: ARUKI Kecam Pernyataan Bahlil Lahadaia Soal Kemungkinan Indonesia Mundur dari Perjanjian Paris

Mereka menghadapi dan mengalami langsung dampak kerusakan dan kehilangan tempat tinggal, tanah, pendapatan, hingga di beberapa wilayah telah terjadi migrasi penduduk akibat krisis iklim.

Pernyataan Bahlil memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mengakui terhadap dampak krisis iklim yang berbeda. Padahal kelompok rentan telah menghadapi triple planetary crisis.

“Implementasi Perjanjian Paris yang berlandas pada prinsip keadilan iklim dapat menyelamatkan rakyat dari triple planetary crisis.” Kata Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL

Pernyataan Bahlil ini membuktikan watak pemerintah Indonesia yang tetap memprioritaskan agenda pembangunan dan ekonomi yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam dan industri ekstraktif, khususnya batubara.

Pemerintah dinilai mengabaikan komitmen terhadap keadilan iklim yang meniscayakan keselamatan lingkungan, dan keselamatan serta kesejahteraan rakyat Indonesia.

Batubara sebagai penyebab krisis iklim adalah fakta. Alih-alih ambisius untuk penghentian batu bara, pemerintah Indonesia justru masih memprioritaskan penggunaan batu bara sebagai sumber energi.

Baca: Rata-rata Suhu Global 2024 Lampaui Ambang Batas Perjanjian Paris

“Pemikiran yang mendasarkan kedaulatan dan ketahanan energi pada batubara adalah paradigma yang keliru. Eksploitasi sumber daya alam, khususnya batubara, justru selama ini meningkatkan kerentanan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” ujar Syaharani dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Membangun kedaulatan dan ketahanan energi dengan membiarkan masyarakat menanggung dampak negatif dari batubara sama saja dengan tindakan yang secara aktif melanggar hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat

Padahal, lanjut Syaharani energi terbarukan justru menawarkan solusi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan dalam mencapai kedaulatan energi melalui pengembangan energi terbarukan khususnya yang berbasis komunitas. .

Komitmen iklim yang melemah, ditambah justifikasi ‘kedaulatan’ yang keliru, berpotensi memicu eksploitasi hutan melalui klaim energi hijau dari bioenergi.

Bioenergi, melalui perluasan kebun energi seperti kebun kayu dan kebun sawit menjadi ancaman serius terhadap hutan Indonesia.

“Terbukti dengan belum lama ini terbitnya program Hutan Cadangan Pangan dan Energi. Pemerintah perlu meluruskan konsep kedaulatan energi, dan mulai mengusung konsep transformasi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.” Ujar Amalya Reza Oktaviani, dari Trend Asia.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *