Tag: bencana

  • Pakar UGM: Banjir Sumatera Ingatkan Mitigasi Bencana adalah Upaya Jangka Panjang

    Pakar UGM: Banjir Sumatera Ingatkan Mitigasi Bencana adalah Upaya Jangka Panjang

    7cloud.asia – Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan UGM, Prof. Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa rangkaian bencana di Sumatera harus dipahami sebagai peringatan serius dari alam. 

    Menurutnya, mitigasi tidak boleh dianggap sebagai upaya sesaat, melainkan strategi jangka panjang yang bertumpu pada perlindungan lingkungan. 

    Pemulihan ekosistem, penataan ruang, dan pengendalian pemanfaatan lahan harus menjadi fondasi dalam membangun ketahanan bencana. 

    “Mitigasi bencana harus berbasis pada pemulihan dan perlindungan lingkungan untuk mewujudkan peradaban yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang digelar Jumat (5/12/2025). 

    Dia mengingatkan, memasuki puncak musim hujan November 2025 hingga Februari 2026, berbagai wilayah di Indonesia menghadapi potensi meningkatnya bencana longsor dan banjir bandang. 

    Dipaparkannya, kondisi atmosfer dan intensitas hujan saat ini dapat memicu kejadian ekstrem di wilayah-wilayah rawan. Rangkaian bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh menjadi penanda bahwa ancaman serupa dapat terjadi di daerah lain dengan karakter bentang alam yang mirip.

    Baca Juga: WALHI Ingatkan Potensi Bencana Alam di Jawa Barat Tergolong Tinggi 

    “Peristiwa tersebut menunjukkan kerentanan kawasan berlereng curam, daerah yang mengalami alih fungsi lahan, serta zona tektonik aktif dengan kondisi geologi rapuh di berbagai wilayah Indonesia,” imbuhnya.

    Ia menekankan bahwa Peringatan Dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus diikuti penguatan kapasitas masyarakat agar dapat merespons dengan cepat dan tepat. 

    “Aliran debris seperti ini sangat destruktif dan menuntut respons segera dari warga yang berada di zona rentan,” katanya.

    Menurut Dwikorita, data empiris BMKG menunjukkan bahwa bibit siklon dan siklon tropis cenderung meningkat setiap Desember hingga Maret atau April tahun berikutnya.

    Fenomena ini lebih dominan di belahan selatan bumi sehingga wilayah selatan khatulistiwa perlu berada dalam kondisi siaga terhadap cuaca ekstrem. 

    Kawasan seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi bagian selatan dan tenggara, Maluku, dan Papua bagian selatan masuk dalam zona yang berpotensi mengalami hujan intens yang memicu longsor dan banjir. 

    Baca Juga: DPR: Banjir Sumatera Harus Jadi Momentum Perbaikan Pengelolaan Hutan

    “Wilayah-wilayah tersebut seharusnya berada dalam kondisi SIAGA terhadap cuaca ekstrem sebagaimana yang baru saja terjadi di Sumatera,” tuturnya.

    Untuk menghadapi potensi meluasnya risiko, Dwikorita menekankan pentingnya upaya cepat di daerah rawan bencana. Identifikasi ulang zona merah dan pembatasan aktivitas manusia selama periode peringatan dini menjadi langkah awal yang perlu dilakukan pemerintah daerah. 

    Selain itu, penyiapan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang aman sangat penting, terutama bagi kelompok rentan seperti difabel, lansia, ibu hamil, dan anak-anak. 

    “Langkah-langkah ini harus dijalankan segera pada wilayah yang telah ditetapkan dalam peringatan dini BMKG,” katanya.

    Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan rencana kontinjensi untuk menghadapi kondisi darurat.

    Rencana tersebut mencakup penyediaan logistik untuk tiga hingga enam hari, fasilitas pertolongan pertama, pengamanan dokumen penting warga, serta penguatan jaringan komunikasi. 

    Baca Juga: Korban Banjir Sumatera Tembus 836 Orang, Desakan Agar Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Terus Digaungkan

    Ketersediaan peralatan evakuasi dan alat berat menjadi elemen penting untuk mempercepat penanganan ketika terjadi kondisi darurat di lapangan. 

    “Semua sarana ini harus siap dan memadai agar respons dapat dilakukan tanpa hambatan,” ujar Dwikorita.

    Koordinasi lintas instansi disebutnya sebagai komponen vital dalam memperkuat kesiapsiagaan. Integrasi dengan BMKG dan BNPB termasuk dalam kemungkinan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca apabila diperlukan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah kritis. 

    Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat respons dan menekan potensi kerugian. 

    “Koordinasi yang kuat memungkinkan langkah-langkah pengurangan risiko dijalankan secara lebih efektif,” katanya.

    Menutup pernyataannya, Dwikorita menyerukan agar seluruh pihak bertindak cepat dan sinergis menghadapi potensi cuaca ekstrem dalam beberapa bulan ke depan. 

    Ia mengingatkan bahwa atmosfer yang labil dapat memperburuk risiko di wilayah-wilayah rawan jika tidak diantisipasi dengan baik. Kerja gotong royong antarinstansi, pemerintah daerah, dan masyarakat disebut penting agar upaya mitigasi dapat berjalan efektif. 

    “Kita harus bergerak sekarang sebelum curah hujan ekstrem memperbesar ancaman di daerah-daerah rentan hidrometeorologi,” ujarnya.

     

  • Pakar UGM Usulkan Dana MBG Dialihkan untuk Pemulihan Daerah Bencana

    Pakar UGM Usulkan Dana MBG Dialihkan untuk Pemulihan Daerah Bencana

    7cloud.asia – Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis UGM yang juga mantan Deputi Menko PMK 2014-2021 Prof. Agus Sartono mengatakan, dibutuhkan pendanaan yang besar untuk melakukan perbaikan pasca bencana. 

    Karena itu dia berpendapat bahwa akan bijaksana, jika dana MBG difokuskan untuk daerah-daerah yang terdampak bencana. Terlebih, kemampuan penyerapan dana MBG per tahun 2025 baru sekitar Rp60 triliun. Sementara anggaran MBG 2026 diperkirakan sebesar Rp375 triliun yang akan diambilkan dari anggaran fungsi pendidikan 20 persen APBN/APBD. 

    “Saya berpendapat akan jauh lebih bijaksana apabila sebagian dana MBG direlokasi untuk mengembalikan infrastruktur pendidikan (yang rusak akibat bencana, red) terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (11/12/2025) seperti dilansir di laman resmi ugm.ac.id 

    Kebijakan ini dianggapnya tak hanya memperkecil gap pendidikan antar daerah, tetapi sekaligus bentuk nyata pemerintah melaksanakan amanat UUD 1945. Terlebih Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan Keputusan MK Nomor3/PUU-XXII/2024, bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan dasar-SD dan SMP gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    Menurut Agus, tantangan terbesar dalam memulihkan pendidikan di daerah terdampak adalah waktu yang lama dalam memulihkan infrastruktur pendidikan yang memadai. 

    Proses pembangunan ini menurut pekerjaannya akan memakan waktu minimal 6 bulan, bahkan lebih. Oleh karena itu, memastikan kemampuan anggaran daerah pun diperlukan. 

    “Boleh jadi Kabupaten atau Kota dan Provinsi tidak cukup tersedia dana. Jangankan membangun akibat bencana, memperbaiki infrastruktur sekolah yang rusak berat saja banyak pemerintah daerah yang tidak mampu. Di sini sangat diperlukan afirmasi dari Pemerintah Pusat,” pesannya.

    Tak kalah penting, ia mengingatkan bahwa bantuan dana pendidikan kepada para siswa yang terdampak. Para orang tua siswa sangat membutuhkan bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

    “Siswa sekolah perlu mendapat bantuan untuk pengadaan pakaian dan alat tulis sekolah. Akan lebih baik lagi jika diberikan bantuan tunai untuk siswa selama enam bulan kedepan. Ini tidak cukup hanya dengan KIP Sekolah saja,” jelasnya.

    Perhatian kepada guru pun diperlukan. Para guru sekolah yang terdampak, memerlukan konseling untuk menyembuhkan trauma mereka. Menurutnya, guru pun harus dipastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi agar mampu menjalankan tugasnya kembali mengajar di sekolah.

    Ia pun berpesan bahwa dari bencana yang telah terjadi, pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tanggap darurat bencana. Terlebih, BMKG memprediksi bahwa curah hujan masih akan sangat tinggi pada bulan-bulan mendatang. 

    Selain itu, pemerintah pun seharusnya berani untuk menghentikan deforestasi hutan. 

    “Jika ini gagal dilakukan, maka kita hanya akan meratapi satu bencana disusul bencana lainnya. Semoga semua kita tersadar akan arti pentingnya pembangunan berkelanjutan. Janganlah kepentingan jangka pendek mengorbankan keberlangsungan generasi yang akan datang,” imbuhnya.

    Agus menjelaskan bahwa langkah dasar yang harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menangani bencana seperti ini adalah dengan memberikan bantuan secepatnya, untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa. 

    Penting untuk adanya tenda-tenda darurat dan dapur darurat secara masif dan juga mendesak, pun kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik, dan makanan juga sangat penting.

    Penempatan korban di tenda-tenda pengungsi akan memudahkan pendistribusian bantuan kesehatan, pakaian dan makanan. Di tahap inilah penanganan anak-anak usia sekolah mulai dapat dilakukan. 

    “Relawan dapat memulai melakukan trauma healing kepada anak-anak guna mengatasi dampak emosional-traumatis, menghilangkan kecemasan, dan ketakutan sehingga anak-anak kembali normal,” katanya.,

    Agus pun menekankan bahwa kehadiran relawan sangat dibutuhkan, terlebih jika mengingat bahwa para guru juga terdampak.

    Melalui kelompok-kelompok kecil di tenda pengungsian ini, anak-anak dapat diajak bernyanyi dan bermain untuk membangun rasa kebersamaan dan meredakan ketegangan. Sehingga, pada saat yang sama, pelayanan kesehatan kepada anak-anak dapat dilakukan.

    Namun, Agus menekankan bahwa capaian pendidikan di lapangan tak bisa disamakan, terlebih dengan kualitas dan ketersediaan infrastruktur pendidikan masih belum merata di seluruh Indonesia. 

    Ia berpendapat bahwa pendidikan secara daring dalam kondisi seperti ini tak memungkinkan, karena selain dari akses listrik dan komunikasi yang terputus, ketiadaan sarana dan prasarana menjadi pertimbangan.

    “Lebih bijaksana jika di daerah bencana tidak dipaksakan pengukuran capaian perlakuannya sama dengan daerah lain,” jelasnya.

     

  • Indonesia Rawan Bencana: Warga Bisa Pantau Sendiri Citra Satelit

    Indonesia Rawan Bencana: Warga Bisa Pantau Sendiri Citra Satelit

    7cloud.asia – Indonesia berada di pertemuan tiga lempeng tektonik utama, dikelilingi cincin gunung api, dan memiliki iklim tropis yang menghasilkan curah hujan tinggi.

    Kombinasi ini, ditambah dengan perubahan iklim yang memicu cuaca ekstrem, membuat negara ini sangat rentan akan berbagai bencana, seperti banjir, longsor, erupsi gunung api, lahar dan gempa bumi.

    Sayangnya, respons pemerintah dalam mengantisipasi bencana acap kali sulit diandalkan. Oleh karenanya, kita sebagai masyarakat mesti lebih sadar dan siaga bencana. Tapi, bagaimana caranya?

    Salah satunya, kita bisa mengakses dan memanfaatkan data satelit untuk mengetahui kondisi dan memetakan ancaman bencana di sekitar kita dengan berbagai tools dan aplikasi gratis.

    Berikut caranya:

    1. Cara cek curah hujan ekstrem dan potensi banjir

    • Menggunakan satelit Global Precipitation Measurement (GPM) dengan IMERG (Integrated Multi-satellite Retrievals) milik NASA bisa membantu kita memantau intensitas hujan. Data ini diperbarui tiap 30 menit.
    • Lewat Sentinel-1: Radar satelit seperti Sentinel-1 bisa “melihat” permukaan Bumi meski tertutup awan atau hujan. Jadi ketika terjadi badai atau cuaca buruk, yang biasanya membuat citra biasa tidak bisa digunakan, radar tetap bisa mendeteksi area yang tergenang air.

    Cukup dengan registrasi sederhana, kita bisa mengakses satelit ini dengan gratis.

    Dengan menggabungkan informasi genangan air (dari radar Sentinel-1) dan hujan (dari GPM), kita bisa memperkirakan potensi banjir bandang lebih baik.

    Jika hulu daerah aliran sungai mengalami deforestasi atau kerusakan, citra optik bisa menunjukkan penurunan tutupan vegetasi melalui indeks seperti indeks NDVI (Normalized Difference Vegetation Index) untuk penurunan tutupan vegetasi dan NBR (Normalized Burn Ratio) untuk kebakaran hutan yang mempercepat erosi.

    Jadi, satelit tidak hanya menunjukkan peristiwa banjirnya, tapi juga menunjukkan penyebabnya, yaitu tanah dan hutan yang rusak sehingga tidak lagi mampu menyerap air.

    2. Cara cek tutupan hutan/bukaan lahan terbaru dan potensi longsor

    Longsor juga sebenarnya bisa dideteksi lebih awal. Sebab, lereng sering bergerak sedikit demi sedikit sebelum terjadi longsor besar. Pergerakan kecil itu ukurannya hanya milimeter sampai sentimeter.

    • Dengan teknologi InSAR (Interferometric Synthetic Aperture Radar) yang menggunakan radar satelit, kita bisa mengukur perubahan permukaan tanah dengan sangat presisi, sehingga kita bisa melihat lereng yang mulai “merayap” atau bergeser perlahan.
    • Setelah longsor terjadi, satelit resolusi tinggi seperti PlanetScope (3-5 m/piksel yang diperbarui secara harian) atau WorldView (0.46 m pankromatik) bisa memotret area terdampak dalam beberapa jam. Ini membuat tim penyelamat cepat mengetahui lokasi terdampak.

    Longsor bukan hanya dipicu hujan, tetapi juga akibat kerusakan vegetasi, perubahan bentuk lereng, dan air yang meresap ke tanah dari waktu ke waktu. Semua faktor ini bisa dipantau dengan citra satelit.

    3. Cek ancaman lahar dan potensi erupsi gunung api

    Di daerah yang dekat dengan gunung api aktif, seperti Marapi (Sumatra Barat), Merapi (Jawa Tengah), atau Semeru (Jawa Timur), ancaman lahar bisa terjadi kapan saja, bukan hanya saat erupsi besar. Hujan deras bisa menyeret abu dan pasir vulkanik yang masih longgar di lereng gunung.

    Untuk memantau potensi lahar, kita bisa memakai beberapa jenis data satelit:

    • GPM untuk melihat seberapa deras hujan yang turun (pemicu lahar).
    • Radar Sentinel-1 untuk melihat perubahan kadar air di alur sungai atau jalur (lahar).
    • Digital Elevation Model (DEM) resolusi tinggi untuk mengetahui bentuk permukaan tanah, sehingga arah aliran lahar bisa dimodelkan dengan tepat.

    Sementara itu, untuk mengukur potensi erupsi, gunung api bisa dipantau dari satelit dengan tiga cara utama:

    • Sensor thermal (MODIS, VIIRS): Satelit ini mendeteksi panas di permukaan gunung. Jika muncul titik panas yang tidak biasa, itu bisa menjadi tanda bahwa magma mulai naik.
    • InSAR untuk melihat perubahan bentuk gunung: Satelit radar dapat mengukur penggembungan (inflasi) atau penurunan (deflasi) tubuh gunung. Jika gunung mulai menggembung, itu biasanya berarti tekanan magma di bawahnya meningkat, tanda-tanda potensi erupsi.
    • Satelit geostasioner seperti Himawari-9 untuk memantau abu. Satelit ini mengambil gambar setiap 10 menit, sehingga sangat berguna untuk melihat pergerakan kolom abu, arah angin yang menyebarkannya, kepadatan abu, dan ketinggian plume atau semburan material vulkanik yang naik ke udara.

    Selain itu, setelah erupsi, lahar bisa dipantau menggunakan gabungan radar dan citra optik. Keduanya bisa menunjukkan perubahan warna sungai yang menandakan bertambahnya sedimen vulkanik.

    4. Cek dampak gempa bumi

    Gempa bumi memang sulit diprediksi, tetapi dampaknya bisa dipetakan secara cepat dan akurat dengan satelit.

    • InSAR (radar satelit) misalnya, mengukur pergeseran tanah setelah gempa, baik naik-turun maupun bergeser ke samping, sehingga patahan aktif bisa diketahui.
    • Citra satelit resolusi sangat tinggi (seperti WorldView atau Pleiades) bisa digunakan untuk menilai kerusakan bangunan, jalan, jembatan, dan infrastruktur penting.

    Data ini membantu penentuan prioritas evakuasi dan penyaluran bantuan. Di banyak negara, pemetaan kerusakan berbasis satelit menjadi dasar koordinasi darurat dalam 24 jam pertama setelah gempa.

    Teknologi penginderaan jauh dan citra satelit ini sangat bermanfaat bagi kita untuk mengantisipasi bencana.

    Namun, lebih dari itu, untuk pencegahan bencana yang efektif, tentunya kita harus mendesak pemerintah melakukan pemulihan ekologis, konservasi hutan, dan pemulihan lahan, serta tata ruang yang berbasis lingkungan.

    Satelit memberi data untuk memprediksi dan menilai bahaya. Sementara ekosistem yang sehat menjadi perlindungan alami yang mengurangi dampak bencana.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dian Fiantis, Universitas Andalas, Budiman Minasny, University of Sydney, Frisa Irawan Ginting, Universitas Andalas, Rudiyanto, Universiti Malaysia Terengganu

     

  • Tanggapi Mensos, Komisi VIII DPR: Izin Pengumpulan Donasi Bencana tidak Boleh Hambat Solidaritas Warga!

    Tanggapi Mensos, Komisi VIII DPR: Izin Pengumpulan Donasi Bencana tidak Boleh Hambat Solidaritas Warga!

    7cloud.asia – Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania menegaskan bahwa persyaratan izin penggalangan dana untuk memberi bantuan bagi korban bencana tidak boleh sampai menghambat solidaritas warga.

    Di fase tanggap darurat atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, prinsip kemanusiaan menuntut kecepatan. Pernyataan ini ia lontarkan menyikapi imbauan Menteri Sosial Saifullah Yusuf tentang kewajiban izin untuk penggalangan dana.

    “Dalam keadaan darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa. Maka, mekanisme izin harus disesuaikan, dipermudah, dan jangan menghambat penyaluran bantuan,” ungkap Dini dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

    Politisi Partai NasDem itu juga mengungkapkan, kewajiban izin tersebut diatur dalam UU No. 9/1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang, dan aturan turunannya tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial No. 8/2021.

    Namun, dia menyampaikan bahwa berbagai analisis dan kebijakan dari sektor filantropi menilai, mekanisme perizinan saat ini dirasa sering kurang responsif terhadap situasi bencana, termasuk lamanya proses perizinan, juga risiko kriminalisasi relawan.

    Baca: Donasi untuk korban banjir Sumatera mengalir lewat influencer

    Dini menyebut UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Presiden No. 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana yang menekankan bahwa pendanaan bencana harus tersedia tepat waktu dan tepat guna.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema pengecualian prosedur izin atau mekanisme notifikasi cepat bagi penggalangan dana darurat, dengan kewajiban pelaporan setelahnya.

    Menurut Dini, relawan, komunitas, dan organisasi filantropi dapat bergerak cepat tanpa risiko dikriminalisasi.

    Lebih lanjut, Dini mengingatkan kepada sejumlah pemerintah daerah yang terdampak bencana untuk mengelola alokasi Rp4 miliar dari Presiden secara cepat, terukur, dan transparan, mengacu pada mekanisme penanggulangan bencana nasional.

    “Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat: logistik, naungan, layanan kesehatan, dan akses dasar. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel,” ungkapnya.

    Baca: Dana MBG diusulkan dialihkan untuk pemulihan daerah bencana

    Dalam kerangka hukum penanggulangan bencana (UU 24/2007) dan operasional pendanaan (Perpres 75/2021), menurut dia, BNPB memiliki peran koordinasi.

    BNPB, ujarnya, dapat membantu verifikasi kebutuhan, prioritas lokasi, serta prosedur teknis penyaluran dana bersama agar sesuai standar penanggulangan bencana nasional.

    “Kita semua satu tujuan; menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan warga, dan memulihkan kehidupan. Pemerintah harus memastikan pengaturan hukum tidak menghalangi kedermawanan rakyat-tapi pada saat yang sama menjamin akuntabilitas,” kata dia.

    Sebelumnya, Mensos pada Selasa (9/12/2025) mengatakan, pada dasarnya siapa pun boleh mengumpulkan donasi, baik perorangan maupun lembaga, tetapi sebaiknya mengikuti ketentuan dengan mengajukan izin terlebih dahulu.

    Izin tersebut dapat dari kabupaten, kota, atau dari Kemensos langsung. Namun, apabila jumlah donasi kurang dari Rp500 juta, cukup dilakukan audit internal, tetapi laporan harus tetap diserahkan kepada Kemensos.

    Baca: Dana pemulihan banjir Sumatera capai Rp51,82 triliun

     

  • Gembiranya Anak-anak di Padang Saat Boneka Mengedukasi Korban Banjir

    Gembiranya Anak-anak di Padang Saat Boneka Mengedukasi Korban Banjir

    7cloud.asia – Canda, tawa dan celoteh anak-anak korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat ini mewarnai sesi edukasi cuci tangan di Batipuh Panjang pada Selasa (9/12/2025) lalu.

    Sekitar 25 anak berkumpul di sebuah lapangan. Mata mereka tertuju pada sebuah boneka, Dodo berwajah lucu yang dimainkan oleh staf PMI Brebes, Safa’atulloh.

    Safaat, sapaan akrab pria berusia 30 tahun ini, menggunakan kemampuan ventriloquist atau seni berbicara dengan menggerakkan boneka tidak hanya sekedar memberikan hiburan.

    Safaat bersama tim dari PMI juga memberikan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), terutama tentang cara cuci tangan pakai sabun kepada anak-anak korban bencana.

    Baca: PMI Distribusikan 250 Liter Air Bersih untuk Korban Bencana di Padang

    Anak-anak yang hadir tampak antusias mendengar penjelasan dari Safaat dan Dodo. Seperti yang diungkapkan oleh Kuin. Bocah berusia 5 tahun ini tampak begitu bersemangat. “Aku seneng dan gemes sama Dodo, soalnya mukanya lucu!” celoteh Kuin. 

    Sementara itu, Deni (6 tahun) mengangkat tangan ketika ditanya siapa yang rutin menjaga kebersihan. “Aku selalu nurut sama orangtua. Aku sikat gigi dan cuci tangan sebelum makan,” jawabnya bangga.

    Di tengah kerja teknis tim air dan sanitasi, dari menyalurkan air bersih hingga mengelola air bersih, kehadiran Dodo memberi sentuhan berbeda.

    Baca: PMI Kerahkan Tim Mobile Clinic untuk Korban Bencana Banjir di Aceh 

    Ia membantu menjembatani komunikasi antara relawan dan anak-anak, yang biasanya rentan secara psikologis setelah bencana.

    “Selama ada Dodo, anak-anak lebih fokus dan suasana jadi lebih cair. Mereka lebih berani menjawab dan bertanya,” kata Safaat.

    Kisah Safaat dan Dodo menunjukkan bahwa aksi kemanusiaan tak hanya soal logistik. Ia juga tentang cara kreatif menjangkau masyarakat, terutama mereka yang paling rentan dan paling membutuhkan perhatian. 

  • Banjir Sumatera: Masyarakat Sipil Gelar Aksi Kibarkan Bendera Putih Desak Penetapan Status Bencana Nasional

    Banjir Sumatera: Masyarakat Sipil Gelar Aksi Kibarkan Bendera Putih Desak Penetapan Status Bencana Nasional

    7cloud.asia – Massa yang menamakan Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera melakukan aksi demonstrasi dengan mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (18/12/2025).

    Aksi pengibaran bendera putih itu dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan terhadap penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh. Mereka menilai penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor Aceh perlu penanganan cepat dan segera.

    Dalam aksi tersebut terdapat sejumlah spanduk yang bertuliskan agar Pemerintah Pusat ‘Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional’ atas bencana ekologis yang melanda Aceh.

    Bendera putih yang dikibarkan agar Pemerintah perlu hadir dalam kebijakan nyata. Pemerintah juga didesak agar membuka akses terhadap komunitas internasional agar memberikan bantuan.

    Pasalnya dalam peristiwa bencana ekologis yang melanda tiga provinsi di Sumatera, korban jiwa sudah mencapai 1.059 orang. Ratusan ribu rumah masyarakat rusak akibat bencana yang terjadi.

    Dalam aksi itu, massa meminta presiden dan pemerintah pusat diminta untuk tidak mengabaikan desakan warga untuk menetapkan banjir Sumatera menjadi bencana nasional.

    Baca: Korban meninggal akibat banjir Sumatera capai 1059 orang

    Melansir Serambinews.com, pada Minggu (14/12/2025), bendera putih berkibar di sejumlah daerah di pinggiran jalan lintas nasional Banda Aceh-Medan, dan sejumlah titik di antaranya di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Aceh Utara.

    Sejumlah warga saat ditemui mengatakan bendera putih itu dipasang karena masyarakat yang terdampak bencana alam banjir bandang sudah menyerah dan tak sanggup lagi untuk menanganinya.

    “Kami sekarang menyerah dan tak sanggup lagi dan butuh bantuan,” ujar seorang warga, Bakhtiar saat dijumpai di Peurleuak, Aceh Timur.

    Seorang warga di Banda Aceh, Wardah mengatakan kondisi berangsur membaik tapi belum sepenuhnya pulih

    “Listrik sudah semakin sering menyala meski belum 24 jam. Tetapi LPG langka dan harga bahan makanan melonjak tajam. Di daerah terdampak pasti lebih buruk,” ujarnya dalam pesan tertulis.

    Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 melanda sejumlah daerah di Provinsi Aceh, seperti Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, hingga beberapa kawasan pesisir.

    Baca: Warga Sumbar siapkan gugatan terkait Banjir Sumatera

    Aceh tercatat sebagai provinsi yang paling merasakan dampak bencana hidrometeorologis yang dipicu badai Senyar dan kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah hulu.

    Memasuki pekan ketiga pascabencana, kondisi di sejumlah wilayah belum sepenuhnya pulih. Beberapa daerah masih terisolasi akibat akses darat yang terputus, sehingga menyulitkan distribusi bantuan.

    Keterbatasan logistik dan bantuan membuat sebagian warga penyintas menghadapi ancaman kelaparan serta risiko munculnya berbagai penyakit.

    Dalam kondisi tersebut, pengibaran bendera putih oleh warga di sejumlah titik menjadi simbol yang menarik perhatian publik dan pemerintah. Bendera putih dikenal luas sebagai tanda menyerah atau permohonan pertolongan.

    Dalam konteks bencana di Aceh, simbol ini dimaknai sebagai ungkapan keputusasaan warga yang merasa tidak mampu lagi bertahan tanpa bantuan yang memadai.

  • Bencana Alam Membuat Anak Rentan Putus Sekolah

    Bencana Alam Membuat Anak Rentan Putus Sekolah

    7cloud.asia – Karena perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, Indonesia mengalami ancaman bencana yang kian meningkat. Frekuensi bencana alam terus bertambah, dari 1.694 kejadian pada tahun 2015 menjadi lebih dari 3.000 kejadian per tahun dalam lima tahun terakhir.

    Akhir 2025 ini, masyarakat dikejutkan oleh terjadinya letusan Gunung Semeru dan banjir besar di Sumatra. Gunung Semeru menyemburkan awan panas dan menyebabkan gangguan pernapasan kronis bagi penduduk sekitar.

    Adapun banjir mendominasi kejadian bencana di Indonesia, dengan banjir bandang Sumatera sebagai yang terbaru.

    Kepadatan penduduk yang tinggi di area rawan bencana disertai dengan ketergantungan masyarakat pada sumber daya alam setempat meningkatkan paparan dan kerentanan Indonesia terhadap bencana.

    Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) fokus pada evakuasi korban dan perbaikan infrastruktur dasar.

    Perbaikan infrastruktur pendidikan dan pengenalan materi ajar terkait penanggulangan bencana kurang menjadi perhatian pemerintah dalam proses rehabilitasi kehidupan korban bencana. Padahal, sekitar 30 persen korban bencana alam adalah anak-anak.

    Riset kami tahun 2025 menemukan bahwa erupsi Gunung Merapi pada 2010 meningkatkan kemungkinan anak-anak berhenti sekolah (drop-out) dan bekerja untuk menutupi kebutuhan keluarga.

    Dampak ini memburuk seiring waktu. Dengan bertambahnya usia anak, semakin kecil kemungkinan mereka untuk kembali bersekolah, dan semakin mungkin untuk bekerja.

    Baca: 1009 Sekolah terdampak banjir Sumatera

    Mengapa anak putus sekolah pascabencana? Faktor penyebab putusnya sekolah merupakan kombinasi dari beberapa hal.

    Pertama, kerusakan infrastruktur pendidikan yang berkepanjangan. Ketika sekolah rusak atau dijadikan tempat pengungsian, pembelajaran terhenti. Semakin lama hal ini terjadi, maka semakin sulit bagi anak-anak untuk menemukan rutinitas belajar.

    Dalam jangka panjang, jika dibandingkan dengan anak yang tidak pernah mengalami bencana, ketimpangan di masa kecil ini dapat menciptakan kesenjangan capaian ketika dewasa, misalnya dalam hal penghasilan.

    Kedua, gangguan ekonomi keluarga. Bencana menghancurkan sumber pendapatan keluarga seperti lahan pertanian yang rusak atau tempat usaha yang hancur. Keluarga kemudian menarik anak dari sekolah untuk bekerja.

    Anak-anak dari keluarga miskin mengalami gangguan pendidikan yang lebih parah karena bencana. Sebab, mereka memiliki kapasitas terbatas untuk mengatasi dampak bencana.

    Anak remaja yang memiliki kesempatan bekerja lebih besar tergolong yang paling rentan putus sekolah dan menjadi pekerja anak.

    Ketiga, tekanan ekonomi dan sosial untuk pernikahan anak. Keluarga penyintas bencana cenderung mendorong agar anak-anak segera menikah. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran dan memperoleh dukungan keuangan untuk pemulihan pascabencana.

    Kemampuan kognitif menurun
    Studi kami juga menemukan bahwa anak-anak laki-laki mengalami gangguan kognitif yang lebih mendalam daripada anak-anak perempuan ketika terdampak bencana.

    Baca: Kibarkan bendera putih, kondisi korban banjir Sumatera tidak baik-baik saja

    Penelitian kami mengestimasi bahwa skor kemampuan kognitif (kemungkinan total skornya adalah 100 poin) turun sebesar 8,1 poin akibat bencana pada sampel anak laki-laki.

    Dampak ini hampir dua kali lebih besar daripada pengukuran dampak pada keseluruhan sampel studi.

    Penurunan kognitif terjadi karena anak-anak penyintas bencana lebih mungkin mengidap penyakit kronis yang mengganggu konsentrasi belajar dan menyebabkan mereka tidak masuk sekolah.

    Penyakit ini bisa berupa iritasi sistem pernapasan dari debu vulkanik, ataupun tekanan darah tinggi akibat stres atau trauma psikologis berkepanjangan.

    Pentingnya kebijakan pendidikan yang tanggap bencana
    Anak-anak penyintas bencana membutuhkan intervensi kebijakan pendidikan tanggap bencana yang multidimensional untuk mengurangi dampak negatifnya.

    Setelah bencana terjadi, pemerintah harus bergegas menyelesaikan perbaikan sekolah agar meredam dampak penutupan sekolah dalam waktu yang lama.

    Mengingat dampak bencana terhadap kemungkinan putus sekolah akan memburuk seiring waktu, pembangunan sekolah, bahkan sekolah darurat, menjadi sangat genting.

    Pemulihan pembelajaran dapat dilakukan secara bertahap lewat sekolah darurat, bantuan sosial agar mengurangi dorongan rumah tangga mempekerjakan anak-anak, serta intervensi teknologi digital seperti pembelajaran jarak jauh.

    Baca: Lebih dari 600 ribu anak Papua tidak sekolah

    Setelah anak-anak bisa kembali ke sekolah, pembelajaran yang tertinggal selama periode bencana dapat dikejar dengan kelas tambahan atau bimbingan belajar khusus oleh sekolah.

    Kesulitan ekonomi keluarga, kerusakan infrastruktur kesehatan, dan trauma psikologis yang berkepanjangan menjadi faktor penyebab yang saling terkait.

    Pendampingan secara kontinu dari pemuka masyarakat serta bantuan sosial dapat mengurangi tekanan keluarga untuk menikahkan anaknya.

    Sementara itu, perbaikan infrastruktur dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penyakit kronis yang dialami anak-anak yang akan menghambat tumbuh kembang mereka.

    Perbaikan sistem sanitasi untuk memastikan akses air bersih selama periode pemulihan juga perlu jadi perhatian.

    Mengingat risiko trauma psikologis yang anak alami, intervensi psikososial juga dibutuhkan, baik sebelum (salah satunya, melalui peran lembaga nirlaba) dan setelah sekolah beroperasi kembali (melalui peran guru yang sudah terlatih).

    Mencegah tetap lebih baik
    Selain langkah mitigasi, ada beberapa intervensi preventif untuk membangun ketahanan jangka panjang.

    Ketersediaan sekolah menengah (SMP dan SMA) perlu menjadi perhatian khusus, karena sekolah menengah negeri dengan biaya pendidikan rendah lebih sedikit jumlahnya daripada sekolah menengah swasta. Ini menyebabkan akses pendidikan semakin terbatas ketika terjadi bencana.

    Baca: Pemprov Aceh resmi surati UNDP dan Unicef

    Perbaikan sekolah maupun pembangunan sekolah baru sebaiknya juga mengikuti standar bangunan yang meminimalkan risiko bencana.

    Selain pembangunan dan rehabilitasi sekolah, intervensi pada materi ajaran di kawasan rawan bencana juga penting.

    Sekolah bisa mengadopsi materi dan protokol manajemen bencana, yang di antaranya mencakup simulasi bencana, pelatihan guru, hingga pembelian alat penanggulangan bencana.

    Sampai saat ini, hanya 10 persen dari sekolah di Indonesia yang telah menerapkan Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan BNPB. Padahal, data BNPB menunjukan 91 persen sekolah dasar dan menengah ada di kawasan rawan bencana.

    Sementara itu, dampak bencana seperti letusan Gunung Merapi bisa sangat luas, bahkan ke daerah yang cukup jauh dari pusat letusan.

    Pendekatan holistik penting karena resiliensi pendidikan terhadap bencana tidak hanya mencakup infrastruktur fisik tetapi juga tentang sistem yang responsif, guru dan murid yang terlatih, dan masyarakat yang berdaya.

    Artikel ini pertama kali terbit di the Conversation, Penulis: Lolita Moorena (PhD candidate, The Australian National University, Australian National University) dan Elghafiky Bimardhika (Independent researcher, Australian National University)

  • Bencana Alam Makin Intens: Paradigma Penanganan Harus Diubah Menjadi Tindakan Preventif dan Mitigasi

    Bencana Alam Makin Intens: Paradigma Penanganan Harus Diubah Menjadi Tindakan Preventif dan Mitigasi

    7cloud.asia – Seiring dengan makin seringnya terjadi bencana akibat perubahan iklim, paradigma penanggulangan bencana nasional perlu diubah dari pendekatan kedaruratan menuju tindakan preventif dan mitigasi.

    Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriani Gantina menilai perubahan paradigma krusial mengingat Indonesia merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi.

    Menurut Selly, selama ini kebijakan pemerintah pusat maupun daerah masih didominasi pola pikir tanggap darurat, yakni baru bergerak ketika bencana telah terjadi. Akibatnya, anggaran kebencanaan lebih banyak terserap untuk penanganan pascabencana dibandingkan upaya pencegahan.

    “Mindset kita ini masih mindset kedaruratan. Padahal ke depan harus diubah menjadi mindset preventif dan mitigasi. Selama ini anggaran kebencanaan hampir semuanya digunakan saat bencana terjadi,” ujar Selly usai kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan karakter geografis Indonesia yang kerap disebut sebagai “supermarket bencana”, sehingga langkah antisipasi seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.

    Baca: Peran masyarakat adat dalam mitigasi bencana

    Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, mitigasi bencana mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan ekologi, pengendalian tata ruang, hingga edukasi masyarakat.

    Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan perubahan tata ruang yang tidak terkendali disebutnya sebagai faktor yang harus diantisipasi sejak dini.

    “Bagaimana kita mengantisipasi kerusakan ekologi, bagaimana pengaturan tata ruang, bagaimana edukasi masyarakat, sampai bagaimana kesiapan psikologis korban bencana, semua itu bagian dari mitigasi,” jelas Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini.

    Selain itu, Selly juga menyoroti pentingnya kesiapan logistik yang terencana. Ia menilai pemerintah tidak seharusnya selalu mengirim bantuan dari pusat saat bencana terjadi, karena hal tersebut justru menimbulkan kepanikan dan biaya besar.

    “Gudang-gudang logistik harus disiapkan di daerah rawan. Jadi ketika bencana terjadi, tidak harus menunggu kiriman dari Jakarta. Logistik sudah ada di bawah,” imbuhnya.

    Baca: Banjir Sumatera ingatkan bahwa mitigasi bencana adalah upaya jangka panjang

    Lebih lanjut, Selly menegaskan bahwa perubahan paradigma tersebut akan menjadi salah satu fokus utama dalam Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang akan segera dibahas Komisi VIII DPR.

    Ia menyebut, undang-undang tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi kebencanaan saat ini, termasuk dari sisi kelembagaan dan pendanaan.

    “Undang-undang 24 tahun 2007 sudah sangat tidak relevan. Karena itu Komisi VIII setelah menyelesaikan pembahasan undang-undang haji, akan memprioritaskan revisi undang-undang penanggulangan bencana,” tegasnya.

    Dalam revisi tersebut, DPR juga mendorong penguatan peran BNPB sebagai koordinator lintas kelembagaan, serta pembentukan skema pendanaan yang lebih kuat, termasuk wacana dana abadi kebencanaan.

    “Kalau anggarannya jelas dan mindset-nya berubah ke mitigasi, kita bisa mengantisipasi bencana dengan jauh lebih baik,” pungkas Selly.

    Baca: Potensi bencana alam di Jawa Barat tergolong tinggi

  • Pasca Banjir Sumatera: Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi

    Pasca Banjir Sumatera: Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi

    7cloud.asia – Imbas banjir Sumatera pada akhir tahun lalu, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang dituding berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan memicu bencana ekologis di tiga provinsi di Sumatera.

    Langkah ini tentu patut diapresiasi. Namun pertanyaannya, mengapa pencabutan izin baru dilakukan setelah bencana besar terjadi?

    Sebagian besar perusahaan tersebut bukanlah pelaku yang “baru diketahui bermasalah”. Sebut saja PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). Masyarakat adat sudah berkonflik dengan perusahaan ini sejak 1980-an.

    Selama bertahun-tahun, warga terdampak dan organisasi masyarakat sipil memprotes aktivitas perusahaan melalui berbagai cara. Mulai dari membuat kajian lingkungan, investigasi lapangan, hingga aduan untuk menghentikan eksploitasi di wilayah Sumatra Utara.

    Namun, laporan dan protes warga hanya lewat begitu saja tanpa pernah berujung pada audit lingkungan serius atau penghentian operasi.

    Baru-baru ini, Auriga Nusantara kembali melaporkan dugaan pembabatan hutan alam seluas 758 hektare oleh PT TPL di dataran tinggi sekitar daerah aliran sungai (DAS), yakni DAS Batang Toru, DAS Sibundong, dan DAS Kolang yang berstatus kawasan bernilai konservasi tinggi (HCV) sektor Aek Raja.

    Deforestasi ini terjadi sejak 2021 hingga Desember 2025, serta meluas ke luar konsesi seluas 125 hektare. Saat area DAS rusak, sudah jelas keseimbangan siklus air setempat terganggu dan meningkatkan risiko bencana alam.

    Hal ini semakin menegaskan bahwa peristiwa banjir dan longsor besar di Sumatra tahun lalu tidak dapat dipahami sebagai peristiwa alam yang disebabkan hujan semata, melainkan akumulasi dari kebijakan yang lalai atau pembiaran pemerintah.

    Baca: Tiga Perusahaan Pemicu Banjir Bandang di Aceh Justru Tidak Tersentuh

    Forbearance: Ketika regulasi sengaja tidak ditegakkan
    Kita bisa meminjam konsep forbearance yang dikenalkan oleh ilmuwan politik Amerika Serikat, Alisha Holland (2017) untuk menjelaskan mengapa pemerintah acap membiarkan pelanggaran.

    Forbearance atau keputusan untuk tidak menegakkan hukum secara sengaja bukan karena lemahnya kapasitas negara atau kurangnya sumber daya birokrasi.

    Ia merupakan keputusan politik yang disengaja untuk menunda atau mengendurkan penegakan aturan, meski pelanggaran telah diketahui.

    Dalam praktik di Indonesia, riset yang saya lakukan menunjukkan bahwa forbearance terkait dengan kolusi antara politisi, otoritas pemerintahan, dan aktor bisnis.

    Aturan sengaja tidak dijalankan ketika menyentuh kepentingan ekonomi dan politik kelompok yang ‘kuat’. Relasi ini bekerja seperti sebuah hubungan timbal-balik.

    Singkatnya, perusahaan mendapat kelonggaran atas pelanggaran lingkungan, seperti pembukaan lahan di kawasan penyangga hingga pelanggaran tata ruang.

    Sebagai gantinya, aktor politik dan birokrasi memperoleh berbagai keuntungan, seperti dukungan elektoral, aliran dana kampanye, maupun ‘uang pelicin’.

    Dalam kondisi seperti ini, penegakan hukum justru dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas relasi kekuasaan, bukan sebagai kewajiban negara. Dampaknya terlihat jelas, pembiaran terus terjadi.

    Ketika banjir besar meluap dan biaya politik dari pembiaran terlalu tinggi, negara baru bergerak. Mereka lalu mencabut izin puluhan perusahaan.

    Pencabutan izin pascabencana, dalam konteks ini, bukan tanda bahwa sistem bekerja dengan baik, melainkan indikasi bahwa sistem gagal mencegah kerusakan sejak awal.

    Baca: Banjir Sumatera jadi cermin kegagalan Negara kendalikan kerusakan lingkungan

    Mengapa suara masyarakat sipil tak didengar
    Penulis pernah menganalisis kinerja pemerintah daerah dan pengelolaan sumber daya alam di 12 daerah. Hasil penelitian penulis (2022) menunjukkan, kebijakan lingkungan sering berhenti pada urusan administratif, tanpa benar-benar mengecek kondisi nyata di lapangan.

    Pendekatan seperti ini mengabaikan dimensi hubungan negara–masyarakat dan konflik sosial di lapangan. Organisasi masyarakat pun jarang dilibatkan dalam proses penilaian kelayakan lingkungan.

    Akibatnya, laporan resmi pemerintah terlihat “baik” di atas kertas, tetapi gagal menangkap kerusakan ekologis dan ketegangan sosial yang nyata di lapangan.

    Dalam konteks banjir Sumatera, pola ini terlihat jelas. Pemerintah tidak mengindahkan laporan dari masyarakat sipil. Penerbitan izin dan kegiatan perusahaan terus berjalan seolah tidak ada masalah, hingga akhirnya bencana datang dan memaksa negara bertindak.

    Tak cukup mencabut izin
    Jika akar masalah kerusakan lingkungan adalah pembiaran yang disengaja, maka solusinya tidak cukup hanya dengan mencabut izin atau mengganti pejabat.

    Untuk menyelesaikan masalah struktural ini, negara perlu memiliki sistem yang mempersulit kolusi dan melakukan tindakan pencegahan sebelum bencana terjadi.

    Salah satu kuncinya adalah membangun grievance mechanisms atau mekanisme pengaduan yang efektif, bukan sekadar “saluran formal” atau partisipasi simbolis.

    Dalam hal ini, pemerintah mesti melibatkan organisasi-organisasi masyarakat sipil yang sering kali paling awal mendeteksi dampak lingkungan, konflik sosial, dan pelanggaran di lapangan.

    Mekanisme ini harus dirancang sebagai alat koreksi dalam proses perizinan dan evaluasi kebijakan lingkungan. Dengan cara ini, laporan warga tidak lagi bergantung pada itikad baik pejabat, tetapi memiliki daya paksa secara kelembagaan untuk memicu audit, moratorium, atau penghentian operasi sebelum bencana terjadi.

    Pendekatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang menekankan pencegahan, mekanisme pengaduan, dan pemulihan bagi korban dampak bisnis.

    Jadi, tantangan kita hari ini bukan pada ketiadaan norma, melainkan keberanian politik untuk menjadikannya alat pembatas kekuasaan.

    Baca: Pencabutan Izin Usaha 28 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera Sisakan Sederet Pertanyaan

    Pencabutan izin perusahaan harus diikuti dengan pemulihan lingkungan yang serius, mulai dari rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai hingga penanganan dampak sosial yang ditanggung masyarakat terdampak.

    Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara akan mengambil alih lahan dan kegiatan ekonomi dari perusahaan-perusahaan yang izinnya dicabut.

    Peralihan ini harus menjadi momentum reformasi tata kelola lingkungan dan sumber daya alam, bukan sekadar pergantian pengelola.

    Ketika pemerintah mengambil alih langsung penguasaan lahan dan aktivitas ekonomi, tanggung jawab untuk memastikan perlindungan lingkungan dan warga menjadi kewajiban langsung negara.

    Namun, proses peralihannya harus dilakukan secara jelas, termasuk pemenuhan beban pemulihan dan ganti rugi atas dampak ekologis oleh perusahaan yang melanggar.

    Pola pembiaran dan penundaan penegakan aturan lingkungan tidak hanya kita lihat di Sumatra, tapi juga pada banyak wilayah lain di Indonesia.

    Karena itu, reformasi tata kelola lingkungan melalui mekanisme pengaduan yang efektif, pelibatan organisasi masyarakat sipil, serta penguatan hak kelola rakyat, harus diterapkan secara nasional.

    Tanpa perubahan sistemik, pencabutan izin berisiko hanya jadi gertak sambal, sementara kerusakan ekologis terus diproduksi hingga bencana berikutnya kembali terjadi.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation Penulis: Yogi Setya Permana (Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional/ BRIN)

  • Membedah Anatomi Bencana Alam di Pulau Jawa

    Membedah Anatomi Bencana Alam di Pulau Jawa

    7cloud.asia – Sejak akhir 2025 hingga 2026, banjir terus berulang di Jabodetabek dan telah merenggut korban jiwa, angka yang kerap diremehkan oleh pemerintah. 

    Dilansir di laman resminya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan, setiap korban adalah penanda kegagalan serius dalam pengurangan risiko bencana.

    Persoalan banjir Jakarta bukan semata persoalan alam atau kondisi geologi, melainkan bencana yang kian memburuk akibat kebijakan pembangunan yang abai terhadap keselamatan warga dan daya dukung lingkungan.

    “Jumlah korban jiwa dan kerugian yang terus berulang dalam setiap kejadian banjir bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa negara gagal menurunkan risiko bencana,“ jelas Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jakarta, Suci Fitriah Tanjung.

    Pemerintah, lanjutnya, tidak bisa terus bersembunyi di balik narasi cuaca ekstrem, karena akar persoalan banjir di Jabodetabek adalah kesalahan struktural yang lahir dari kebijakan pembangunan dan tata ruang yang mereka putuskan sendiri.

    ”Selama negara tetap memaksakan pendekatan teknokratis dan proyek-proyek semu tanpa membongkar paradigma pembangunan yang merusak, banjir akan terus diproduksi dan warga akan terus menjadi korban,” tandasnya.

    Baca: Banjir berulang di Pulau Jawa cermin sikap Negara gemar mereproduksi bencana

    Jawa Barat menempati peringkat kedua provinsi di Pulau Jawa dengan kerentanan serius terkait bencana hidrometeorologi. Sekitar 1,2 juta hektare dari total 3,5 juta hektare wilayah hutannya telah terdegradasi.

    Hingga Maret 2026, Jawa Barat berstatus siaga, dengan Karawang, Sukabumi, dan Bandung Raya sebagai wilayah paling terdampak. Meski jumlah kejadian bencana 2025 menurun 5–7 persen dibanding 2024, jumlah korban justru meningkat, menandakan lemahnya mitigasi.

    Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, Wahyudin mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segara menyusun peta jalan mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan yang sinkron.

    ”Peran BPBD harus diperkuat, termasuk rekomendasi wajib dalam AMDAL dan pembangunan yang berisiko, agar penanganan bencana tidak terus bersifat reaktif,” tegas Wahyudin.

    Sementara hasil kajian cepat bencana ekologis Jawa Tengah, menegaskan bahwa banjir berulang di berbagai wilayah, termasuk Muria Raya, bukan sekadar fenomena alam.

    Baca: Krisis ekologi yang dihadapi Jawa Barat

    Banjir berulang di Jawa Tengah merupakan dampak akumulatif krisis ekologis akibat buruknya tata ruang, melemahnya perlindungan kawasan hulu, serta ekspansi tambang dan pembangunan yang melampaui daya dukung lingkungan.

    Perubahan RTRW Provinsi Jawa Tengah 2019–2024, tekanan perizinan tambang, dan lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang yang meningkatkan risiko bencana.

    “Pemerintah harus mengevaluasi tata ruang dan perizinan secara menyeluruh, menghentikan kebijakan yang mengorbankan ruang ekologis, dan menempatkan keselamatan lingkungan serta warga sebagai prioritas pembangunan,” terang Fahmi Bastian, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah.

    Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi di Yogyakarta yang merupakan zona merah bencana karena Merapi dan megathrust, dengan kerentanan tinggi akibat kepadatan penduduk dan tata ruang yang bermasalah.

    Dalam dua bulan terakhir, sejumlah sungai meluap akibat pendangkalan sebagai akibat rusaknya tata ruang, salah satunya kawasan hulu.

    Baca: Potensi bencana alam di Jawa Barat tergolong tinggi

    “Penanganan bencana di Yogyakarta perlu diperkuat pada aspek antisipasi dan harmonisasi regulasi termasuk lingkungan serta tata ruang, bukan sekadar kedaruratan,” jelas, Gandar Mahojwala, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Yogyakarta.

    Bencana di Jawa Timur saat ini diakibatkan oleh salah urus tata ruang di Jawa Timur. Dampaknya adalah kerentanan wilayah hulu hingga hilir.

    Di hulu DAS Brantas terjadi alih fungsi hutan masif, ekspansi wisata buatan dan tambang. Di hilir pesisir Utara Jawa, ekspansi industri, alih fungsi mangrove dan tambang karst semakin masif.

    Sementara di pesisir selatan Jawa Timur tengah terancam pertambangan skala besar, di Tumpang Pitu sampai ke Trenggalek, oleh pemerintah kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana dan rentan megathrust.

    “Kombinasi peningkatan kejadian bencana dan tata ruang yang buruk ini memperbesar dampak serta memperluas wilayah terdampak bencana di Jawa Timur.” Tegas Pradipta Indra Ariono, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur.