Tag: COP 30

  • COP 30 Ditutup Tanpa Kesepakatan Pengurangan Bahan Bakar Fosil: Dunia Belum Menang Melawan Krisis Iklim

    COP 30 Ditutup Tanpa Kesepakatan Pengurangan Bahan Bakar Fosil: Dunia Belum Menang Melawan Krisis Iklim

    7cloud.asia – Kepala kerangkakerja perubahan iklim PBB ( United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) Simon Steill menyatakan, meski belum memenangkan pertarungan melawan krisis iklim, dunia masih “tetap berada dalam jalur pertarungan itu”.

    Pernyataan ini disampaikan Steill setelah Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP 30) di Belem, Brasil ditutup tanpa kesepakatan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.

    COP 30 gagal menghasilkan komitmen untuk mengakhiri era bahan bakar fosil, terutama karena penolakan dari sejumlah negara yang dipimpin Arab Saudi. Harapan besar untuk menyepakati langkah nyata mengakhiri deforestasi di Amazon pun kembali meleset.

    Namun di tengah meningkatnya nasionalisme, konflik, dan ketidakpercayaan global, konferensi ini tidak bisa dikatakan berujung pada kegagalan total.

    “Kita tahu COP 30 berlangsung dalam kondisi politik yang penuh badai. Penolakan, perpecahan, dan geopolitik telah memberikan pukulan berat bagi kerja sama internasional tahun ini,” ujar Simon Stiell.

    Meski demikian, Stiell menegaskan bahwa kerja sama iklim dunia masih hidup dan terus berjalan.

    “Saya tidak mengatakan kita memenangkan pertarungan iklim. Tapi kita tidak bisa menyangkal kita masih berada di dalamnya, dan kita melawan balik,” kata Stiell.

    Ia menekankan 194 negara tetap bersatu mendukung kerja sama iklim. Stiell juga menyinggung absennya Amerika Serikat setelah pemerintahan Donald Trump memutuskan tidak mengirim delegasi. Trump sebelumnya menyebut krisis iklim sebagai “tipuan” dan “penipuan”.

    Salah satu poin kesepakatan menyebut “transisi global menuju emisi gas rumah kaca rendah dan pembangunan tahan iklim bersifat tidak dapat diubah”. Menurut Stiell, pernyataan ini merupakan sinyal penting untuk politik dan pasar.

    COP 30 hampir runtuh pada Jumat akibat perbedaan tajam antara negara-negara peserta. Negosiasi semalam suntuk akhirnya menghasilkan kompromi pada Sabtu (22/11/2025).

    COP 30 menghasilkan keputusan di sejumlah isu, seperti janji melipatgandakan pendanaan adaptasi, kesepakatan mekanisme transisi berkeadilan, serta pengakuan terhadap hak masyarakat adat.

    Namun proposal untuk mulai menyusun peta jalan pengurangan bahan bakar fosil dan penghentian deforestasi justru dialihkan ke proses di luar PBB oleh koalisi negara yang bersedia.

    Dampak sistem pangan, seperti peternakan di area hutan Amazon yang dibuka, nyaris tidak dibahas.

    Kekecewaan juga muncul karena pendanaan adaptasi baru akan tercapai pada 2035.
    Selain itu, meski COP 30 dipromosikan sebagai konferensi untuk masyarakat adat, perwakilan adat menilai keterlibatan mereka tetap terbatas.

    Di sisi lain, aktivisme sipil menguat. Ribuan demonstran memenuhi jalanan Belém, membawa kembali warna protes yang sempat meredup dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya.

    Banyak pihak menilai hasil COP 30 masih sangat minim. “COP 30 dimulai dengan gebrakan ambisi, tapi berakhir dengan desahan kekecewaan,” kata Jasper Inventor dari Greenpeace International.

    Sekjen PBB António Guterres memperingatkan kesepakatan semakin sulit dicapai. “Saya tidak bisa berpura-pura COP 30 memberikan semua yang dibutuhkan,” ujarnya.

    Meski hasilnya dianggap “setengah matang”, para pengamat menilai setidaknya jalan ke depan masih ada. Pakar menilai fokus menuju COP 31 harus menyeimbangkan urgensi penghapusan bahan bakar fosil dengan peluang ekonomi dari percepatan energi terbarukan.

  • COP 30 Berakhir Mengecewakan: Tanpa Komitmen Pengurangan Bahan Bakar Fosil dan Pengurangan Deforestasi

    COP 30 Berakhir Mengecewakan: Tanpa Komitmen Pengurangan Bahan Bakar Fosil dan Pengurangan Deforestasi

    7cloud.asia – Konferensi perubahan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau COP 30 berakhir tanpa membuahkan hasil yang dibutuhkan untuk mengalahkan krisis iklim akibat sikap negara-negara yang terbelah di meja perundingan.

    COP 30 ditutup tanpa menghasilkan peta jalan yang nyata untuk mengakhiri penggunaan energi fosil (transitioning away from fossil fuel roadmap) dan menghentikan deforestasi (halting and reverse deforestation roadmap), serta peningkatan pendanaan untuk aksi iklim.

    Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, Greenpeace menyatakan, sejak awal COP 30 telah mendorong kesepakatan tentang rencana aksi untuk menghentikan deforestasi selambat-lambatnya pada 2030 (Forest Action Plan);

    Greenpeace juga mendorong adanya rencana respons global (Global Response Plan) untuk menjembatani kesenjangan ambisi 1,5°C; dan pendanaan iklim, salah satunya lewat mekanisme pencemar membayar (Make Polluters Pay).

    Desakan tersebut juga banyak disuarakan publik, termasuk Masyarakat Adat dan berbagai kelompok lainnya, yang turun ke jalan-jalan di Belém dalam Climate March dan Indigenous Peoples’ March.

    Namun, konferensi iklim pertama di hutan Amazon ini gagal menghasilkan tiga hal tersebut. Teks kesepakatan yang lemah diketok pada Sabtu (22/11/202) siang waktu Belém, dalam rapat pleno yang diwarnai penolakan dari Kolombia dan sejumlah negara Amerika Latin terhadap minimnya progres mitigasi iklim.

    Baca: COP 30 ditutup tanpa kesepakatan pengurangan bahan bakar fosil

    Direktur Eksekutif Greenpeace Brasil, Carolina Pasquali, mengatakan, Presiden Lula memasang standar tinggi dengan menyerukan pentingnya peta jalan untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil dan deforestasi, tapi lanskap multilateral yang terbelah merintangi hal tersebut.

    “Kita berada di persimpangan jalan, di antara menahan laju kenaikan suhu Bumi di bawah 1,5°C dan jalan tol menuju bencana iklim yang katastrofik. Kendati banyak negara yang mau mengambil aksi nyata, ada segelintir negara dengan kekuatan besar yang menghambat,” ujarnya.

    Menurut Carolina, hasil yang lemah ini tak adil mengingat apa yang sudah terjadi di Belém dalam dua pekan terakhir. COP 30 berlangsung dengan partisipasi yang signifikan dari Masyarakat Adat.

    Perjuangan tersebut bahkan berbuah kebijakan demarkasi yang mengamankan 2,4 juta hektare tanah Masyarakat Adat di Brasil.

    “Lahirnya peta jalan untuk menghentikan energi fosil dan deforestasi, serta dukungan pendanaan, sebenarnya akan menjadi hasil yang bersejarah. Namun, perjuangan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

    Bagi publik di Indonesia, COP 30 menjadi momen yang kian menunjukkan betapa buruknya komitmen iklim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Baca: Kehadiran industri fosil di COP 30 cetak rekor tertinggi

    Selain ambisi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang tak memadai, dalam proses negosiasi pun pemerintah Indonesia tak menunjukkan langkah progresif–seperti lebih dari 80 negara yang mendesak adanya peta jalan untuk meninggalkan energi fosil.

    Sebagai negara besar seperti yang sering dibilang Presiden Prabowo, Indonesia bukannya ikut tampil dengan komitmen iklim yang ambisius dibarengi dengan diplomasi dukungan pendanaan iklim sesungguhnya dari negara maju dan transisi yang berkeadilan,

    Delegasi Indonesi justru lebih fokus berjualan karbon di paviliun. Ironisnya, keberadaan booth untuk perdagangan karbon ini disponsori berbagai perusahaan pencemar.

    ”Ini seperti membuang muka dari penderitaan masyarakat di Tanah Air yang menanggung dampak krisis iklim dan kerusakan lingkungan hidup akibat aktivitas industri pencemar tersebut,” kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia.

    Reputasi Indonesia turut disorot pula setelah dinobatkan sebagai “Fossil of the Day” pada 15 November lalu oleh Climate Action Network (CAN)—jejaring yang beranggotakan 1.900 organisasi masyarakat sipil sedunia.

    Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik menegaskan Pemerintah Indonesia semestinya tak menganggap penyematan “Fossil of the Day” itu sebagai angin lalu, tapi berbenah dan bergerak untuk keluar dari jebakan industri fosil.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Salah satunya dengan mengakhiri penggunaan batu bara, sebab tanpa itu komitmen transisi energi Indonesia akan sia-sia,” ucap Iqbal Damanik.

    Teks terakhir dari COP 30 juga tak memuat kesepakatan untuk menghentikan deforestasi demi mencapai target aksi iklim melalui pelindungan hutan serta keanekaragaman hayatinya.

    Ketua Tim Politik untuk Kampanye Solusi Hutan Global Greenpeace, Rayhan Dudayev, mengatakan, sebenarnya sempat ada upaya dari sejumlah negara hutan hujan tropis untuk memasukkan ketentuan untuk menyetop pembabatan hutan dalam kesepakatan, tetapi Indonesia tidak terlihat aktif memperkuat inisiatif tersebut.

    Sikap Indonesia di meja perundingan dan hasil dari COP 30, menurut Rayhan, menjadi kabar mengecewakan bagi Masyarakat Adat yang berjuang menjaga hutan dari penghancuran oleh industri maupun atas nama proyek pemerintah.

    Seperti yang saat ini sedang terjadi di Tanah Papua, Masyarakat Adat Yei-Nan dan Malind di Merauke tengah berjibaku mempertahankan tanah dan hutan adat mereka dari proyek tebu dan cetak sawah,” ujar Rayhan.

    “COP 30 telah berakhir, tetapi perlawanan kita tak akan berhenti. Publik perlu terus mendukung perjuangan Masyarakat Adat dalam melindungi hutan, serta mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat,” ujarnya.

  • COP 30 Gagal Hasilkan Rencana dan Aksi Iklim yang Konkret, Masyarakat Sipil Kecewa

    COP 30 Gagal Hasilkan Rencana dan Aksi Iklim yang Konkret, Masyarakat Sipil Kecewa

    7cloud.asia – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang concern pada masalah lingkungan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap hasil final Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB atau COP 30 yang diketok di Belém, Brasil, Sabtu (22/11/202).

    Di saat krisis iklim yang semakin mengkhawatirkan, COP 30 yang disebut-sebut sebagai COP of the Truth gagal menjawab tantangan tersebut dengan rencana dan aksi iklim yang nyata.

    Kegagalan itu terlihat nyata bagaimana negara-negara gagal menyepakati komitmen untuk beralih dari penggunaan energi berbahan bakar fosil meski mendapat tekanan yang luar biasa dari masyarakat sipil.

    Keputusan akhir COP 30 tidak menjawab transisi energi yang adil dan setara dibarengi pendanaan penuh untuk beralih dari bahan bakar fosil. Padahal penggunaan minyak bumi, batu bara, dan gas sudah terbukti secara ilmiah salah satu akar penyebab terjadinya krisis iklim.

    Tanda-tanda kegagalan itu ditandai dengan membludaknya kehadiran pelobi bahan bakar fosil dan minimnya transparansi karena negosiasi sering dilakukan secara tertutup yang berisiko mengikis kepercayaan publik.

    Indonesia bahkan diganjar penghargaan “Fossil of the Day” karena membawa 46 orang pelobi dari industri fosil. Tren ini sangat mencemaskan. Tata kelola proses negosiasi perlu ditinjau kembali untuk memastikan respons terhadap krisis iklim global bisa memenuhi urgensi.

    Kegagalan paling fatal yang terjadi dalam COP 30 adalah penolakan negara-negara maju untuk menyetujui penyediaan pendanaan di semua bidang.

    Kelompok negara maju yang mempunyai utang ekologis ini menghalangi komitmen pendanaan adaptasi, ambisi mitigasi, dan transisi dari bahan bakar fosil.

    Baca: COP 30 ditutup tanpa kesepakatan pengurangan bahan bakar fosil

    Kegagalan memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Paris ini telah menggerus kepercayaan dan keadilan sekaligus membatasi cita-cita COP.

    Memang ada kesepakatan pendanaan tiga kali lipat untuk adaptasi bagi negara-negara yang rentan terhadap krisis iklim sebesar 120 miliar dolar AS per tahun dari negara-negara maju.

    Namun, target pendanaan itu diundur lima tahun menjadi 2035 dari target semula yang diusulkan 2030. Pengunduran target ini menjadi tidak adil bagi kelompok yang sudah terdampak oleh krisis iklim.

    Kekecewaan semakin besar, karena COP 30 gagal menjawab ketidakadilan dengan tidak adanya rencana dan respons untuk menjawab kesenjangan ambisi dan hanya sepakat untuk memiliki proses lebih lanjut untuk menjembatani kesenjangan termasuk transisi yang adil, setara, dan tertib dari bahan bakar fosil.

    Dunia membutuhkan implementasi dan pendanaan untuk secepatnya mengatasi akar dari krisis iklim.

    COP 30 yang berlangsung di pintu masuk hutan Amazon juga gagal mengeluarkan peta jalan penghentian penghilangan hutan (deforestation).

    Tidak ada rencana konkret guna mencegah dan kurangi deforestasi. Ini semakin menegaskan COP 30 yang semula disebut konferensi yang fokus pada masalah hutan ternyata gimmick semata.

    Pencapaian terbaik dari COP 30 adalah adanya mekanisme transisi yang berkeadilan (Just Transition Mechanism).

    Baca: COP 30 berakhir mengecewakan

    Keputusan COP 30 ini berisi bahasa yang ambisius dan komprehensif tentang hak dan inklusi: hak asasi manusia, hak pekerja, hak Masyarakat Adat dan referensi kuat tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pendidikan, pengembangan pemuda.

    Keputusan ini merupakan hasil perjuangan kolektif dari serikat pekerja, komunitas, organisasi Masyarakat Adat dan masyarakat sipil selama bertahun-tahun.

    Berikut respons anggota Koalisi JustCOP atas hasil final COP 30-UNFCCC yang berlangsung di Belem, Brasil dikutip dari keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Senin (24/11/2025)

    1. Nadia Hadad (Koord Tim Lobi Koalisi JustCOP/Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan)
    Sungguh disayangkan tidak ada rencana konkret dalam COP 30. Target pengurangan emisi terlalu lemah, mekanisme pendanaan yang belum jelas, kurangnya komitmen konkret dari beberapa negara besar.

    Meskipun katanya pendanaan adaptasi tripling tapi tetap belum jelas. Sekarang tugasnya adalah mengubah momentum itu menjadi rencana konkret.

    Kolombia bakal menggelar konferensi April mendatang untuk membuat peta jalan (road map) yang jelas, ada tolok ukur dan dukungan institusional buat berjalannya transisi energi.

    2. Torry Kuswardono (Direktur Eksekutif Yayasan Pikul)
    Dari sisi keadilan bagi subjek rentan, ada kemajuan dengan menempatkan Masyarakat Adat menjadi pusat perhatian. Namun, belum ada keputusan penting mengenai hak tenurial.

    Belum ada kamar khusus dalam negosiasi mengenai hak tenurial yang berhubungan erat dengan pengetahuan lokal dan biodiversitas. Komitmen menghentikan deforestasi pun senasib dengan komitmen penurunan emisi.

    Baca: Kehadiran industri fosil di COP 30 cetak rekor tertinggi

    Skema pendanaan Tropical Forest Forever Facility (TFFF) berhasil diluncurkan, tetapi ini jelas bukan kemenangan, mengingat mekanisme itu berada di luar konvensi maupun Perjanjian Paris.

    Perjuangan mewujudkan keadilan bagi seluruh subjek rentan masih panjang. Ruang negosiasi transisi berkeadilan dan tujuan global adaptasi serta pendanaan boleh jadi adalah arena yang harus diintervensi oleh masyarakat sipil.

    3. Leonard Simanjuntak (Country Director Greenpeace Indonesia)
    COP 30 mengecewakan dan sama sekali tak sesuai harapan. Tidak ada komitmen dan rencana yang konkret, baik untuk mengakhiri era industri fosil, menghentikan deforestasi.

    Juga tak ada peningkatan pendanaan iklim global maupun untuk menutup celah yang menganga dalam mencapai batas aman 1,5 derajat Celcius yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris.

    Yang ada hanya kemunafikan sejumlah negara yang terus mengabaikan dampak serangkaian bencana iklim yang telah menimpa ratusan juta orang.

    Di tengah itu semua, delegasi Indonesia memutuskan hanya menjadi penonton. Mereka mengingkari tanggung jawab konstitusional pada Pembukaan UUD 1945 untuk mendukung multilateralisme.

    4. Pius Ginting (Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat)
    Indonesia menjadi pemasok utama nikel bagi transisi energi dunia, tetapi warga lokal dan Masyarakat Adat masih menghadapi ancaman pencemaran dan degradasi lingkungan.

    Mekanisme transisi berkeadilan yang baru harus memastikan Indonesia mendapatkan akses pada teknologi industri yang lebih aman dan rendah polusi, didukung kerja sama riset dan pendanaan publik memadai.

    Mekanisme Transisi Berkeadilan mengarahkan investasi dalam produksi bersih, perlindungan komunitas, konservasi mineral dan perluasan daur ulang untuk mengurangi ketergantungan pada ekstraksi baru.

    Untuk itu, perlu mewajibkan uji tuntas rantai pasokan perusahaan atau Corporate Due Dilligence Supply Chain atas lingkungan dan HAM terkait penggunaan mineral kritis, bukan sementara berdasarkan kesukarelaan.

     

     

  • Anak Muda Ini Suarakan Tuntutan Masyarakat Pesisir di COP 30

    Anak Muda Ini Suarakan Tuntutan Masyarakat Pesisir di COP 30

    7cloud.asia – Tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun terpanas kedua dalam sejarah umat manusia. Adapun tahun terpanas terjadi pada 2024 lalu.

    Bagi banyak orang, itu hanya statistik semata. Namun, di mata Icheiko Ramadhanty, pemanasan global adalah ancaman nyata. Ia melihat langsung dampaknya di berbagai desa pesisir di Tanah Air.

    Permukaan laut naik, cuaca ekstrem makin sering terjadi sehingga hasil tangkapan ikan oleh nelayan menurun. Banyak keluarga nelayan juga kehilangan pendapatan karena pola melaut tidak lagi bisa diprediksi.

    “Contohnya di Ambon. Saya melihat sendiri bagaimana perempuan pesisir di sana harus kehilangan penghasilan dari menjual olahan ikan, karena laut makin tercemar dan hasil tangkapan makin sedikit,” kata Icheiko.

    Keterlibatan Icheiko di GAWIREA (Girls and Women in Renewable Energy Academy) membuatnya menyaksikan bagaimana dampak krisis iklim sangat dirasakan masyarakat pesisir.

    Peran Icheiko membantu masyarakat pesisir memahami energi terbarukan dan ketahanan iklim, mengantarnya hadir di COP 30 yang berlangsung pada 10-22 November 2025 di Belem, Brasil.

    Dia terpilih mewakili Life of Pachamama yang bermarkas di Kolombia , sebagai satu dari 16 pemimpin muda Selatan Global yang hadir di Belém, hingga 21 November 2025.

    Icheiko mewakili suara perempuan, masyarakat pesisir, dan orang muda Indonesia dalam mendorong keadilan iklim.

    Baca: COP 30 ditutup tanpa kesepakatan pengurangan bahan bakar fosil

    Sebagai Communications and Community Development Manager di GAWIREA, Icheiko meyakini bahwa solusi iklim harus berakar dari mereka yang paling dekat dengan dampaknya.

    Di COP 30, dia menyeru negara-negara kaya dan pencemar utama menunaikan tanggung jawabnya, yaitu menghadirkan pendanaan iklim yang memadai, tanpa menambah utang dan tanpa syarat, serta memastikan Loss and Damage Fund benar-benar terisi dan bisa diakses oleh yang membutuhkan.

    Ia mengingatkan bahwa COP 30 berlangsung di tengah situasi global yang semakin terpolarisasi, namun juga penuh peluang.

    “Di satu sisi, kita menyaksikan ketidakpastian politik dan komitmen yang goyah, bahkan dari negara maju. Di sisi lain, transisi menuju energi terbarukan tumbuh pesat dan menjadi harapan nyata bagi masa depan. Namun, semua ini tidak akan berarti tanpa keadilan iklim,” ujarnya.

    Menggerakkan keadilan iklim dari komunitas
    Melalui GAWIREA, Icheiko ikut membangun pemahaman tentang energi terbarukan di komunitas yang paling terdampak krisis iklim

    Bersama timnya, ia menjalankan program Net Zero Heroes, kurikulum pembelajaran energi bersih yang sudah menjangkau lebih dari 1.000 orang muda di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik. Sekitar 80 persen peserta adalah perempuan.

    “Kami ingin orang muda tahu apa itu krisis iklim dan paham langkah praktis untuk menanganinya,” kata Icheiko.

    Program ini mengajarkan dasar transisi energi, keadilan iklim, dan cara mengembangkan proyek kecil di komunitas masing-masing.

    Baca: COP 30 gagal hasilkan rencana dan aksi iklim yang konkret

    Beberapa alumni kini menjalankan inisiatif seperti pengolahan sampah rumah tangga, konservasi mangrove, dan pemanfaatan panel surya di daerah terpencil.

    Bagi Icheiko, memperjuangkan energi bersih berarti memberi ruang bagi masyarakat untuk bertahan. Ia melihat ketimpangan besar dalam akses terhadap listrik dan teknologi di berbagai wilayah Indonesia.

    “Banyak keluarga di daerah pesisir atau pulau kecil masih bergantung pada genset. Sementara kota besar membicarakan mobil listrik. Kesenjangan ini harus diubah,” ujarnya.

    Pengalaman di lapangan ini membentuk pandangannya tentang pentingnya demokratisasi kebijakan iklim.

    Menegaskan suara Selatan di Forum Dunia
    Kiprah Icheiko membawanya terpilih di antara 16 pemimpin muda dari tiga benua yang mewakili ribuan peserta dari negara-negara Selatan yang berpartisipasi dalam program Pathway to the Democratization of the South, yang dipimpin oleh Life of Pachamama.

    Selama enam bulan, peserta mengikuti pelatihan kebijakan, komunikasi strategis, diplomasi iklim, serta evaluasi kepemimpinan.

    Hasilnya adalah Deklarasi Pemuda Selatan Global, dokumen yang telah disampaikan di COP 30 untuk menegaskan posisi orang muda dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin dalam tata kelola iklim dunia.

    Deklarasi tersebut menyerukan agar negara-negara maju menunaikan tanggung jawab iklimnya secara adil.

    Baca: Kondisi Papua jadi perhatian pakar HAM di sela gelaran COP 30

    Isinya menegaskan pentingnya pendanaan iklim yang bebas utang dan tanpa syarat, pelibatan orang muda dalam setiap tahap kebijakan, serta akuntabilitas perusahaan atas kerusakan lingkungan.

    Selain itu, deklarasi ini juga menuntut perlindungan bagi pembela lingkungan muda dari ancaman dan kriminalisasi, serta keterbukaan data dan informasi agar masyarakat dapat mengawasi kebijakan iklim secara transparan.

    Pandangan ini juga dikuatkan oleh Juan David Amaya, Direktur Eksekutif Life of Pachamama. Menurutnya, COP 30 menjadi momentum penting bagi generasi muda Selatan Global untuk menegaskan posisi politiknya.

    “Selama bertahun-tahun, wilayah Selatan hanya dipandang sebagai korban dari krisis iklim,” ujar Juan.

    Ia menambahkan, “Delegasi yang terdiri dari orang muda dari Amerika Latin, Afrika, dan Asia menunjukkan bahwa kami adalah wilayah, gagasan, dan kekuatan politik. Kami tidak ingin sekadar mendapat tempat simbolis; kami menuntut agar keputusan kami juga diperhitungkan dalam membangun perjanjian iklim yang baru.”

    Icheiko menyebut Democratization of the South sebagai gagasan penting untuk mengubah struktur pengambilan keputusan global. Demokratisasi, ujarnya, berarti mengembalikan kendali dan ruang keputusan kepada negara-negara Selatan Global,

    “Karena mereka yang paling terdampak oleh krisis, namun paling sedikit memiliki kuasa dalam menentukan arah solusinya. Suara kami tidak boleh hanya didengar; kami harus menjadi bagian dari pengambil keputusan.”

    Semangat yang tertuang dalam deklarasi pun harus terus hidup di luar ruang konferensi. Ia percaya bahwa peran anak muda harus berlanjut melalui aksi nyata di tingkat komunitas.

    “Ke depan, saya berharap semakin banyak ruang kolaborasi yang menghubungkan anak muda, komunitas lokal, dan sektor swasta maupun pemerintah. Supaya gerakan iklim tidak berhenti di kampanye, tapi tumbuh menjadi ekosistem yang mendukung energi terbarukan, ekonomi biru, dan ketahanan masyarakat dari akar rumput,” ujarnya.

    Bagi Icheiko, harapan itu sederhana namun penting. Ia ingin setiap negara memiliki ruang yang setara untuk menentukan masa depan bumi bersama.

  • Kehadiran Masyarakat Adat di COP 30 Catat Rekor, Tapi Mereka Tidak Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan

    Kehadiran Masyarakat Adat di COP 30 Catat Rekor, Tapi Mereka Tidak Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan

    7cloud.asia – Posisi Belém, di jantung Lembah Amazon sebagai tuan ruman Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB atau COP 30, merupakan pilihan yang disengaja.

    Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva menyebutnya “keputusan politis dan simbolis,” yang bertujuan untuk menunjukkan bahwa Amazon merupakan bagian penting dari solusi iklim, bukan sekadar topik perdebatan.

    Pemerintah Brasil juga berkomitmen pada partisipasi masyarakat adat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan sekitar 2.500 masyarakat adat menghadiri COP 30.

    Dilansir Earth.org, COP 30 ini menandai pertama kalinya kepemimpinan, hak, dan pengetahuan masyarakat adat ditempatkan begitu sentral dalam negosiasi iklim global.

    “Masyarakat Adat ingin berpartisipasi, bukan hanya datang. Kami ingin memimpin dan menjadi bagian dari solusi,” kata Menteri Masyarakat Adat Brasil, Sônia Guajajara.

    Namun, mencapai pengaruh politik membutuhkan lebih dari sekadar partisipasi, dan COP 30 gagal dalam hal ini, hanya mengizinkan akreditasi 14 persen (360 individu) untuk Zona Biru, wilayah terbatas untuk negosiasi resmi.

    Baca: COP 30 ditutup tanpa kesepakatan pengurangan bahan bakar fosil

    Meskipun terdapat pengecualian ini, protes yang dipimpin oleh masyarakat adat terbukti berdampak: Kolombia mendeklarasikan Amazon sebagai zona eksklusi untuk ekstraktivisme, sementara Brasil mengumumkan demarkasi 10 lahan masyarakat adat – sebuah tuntutan utama – dalam pertemuan COP 30.

    Para menteri dari beberapa negara dan pemimpin filantropi berpartisipasi dan menandatangani komitmen perlindungan lahan, yang mengakui masyarakat adat dan komunitas tradisional sebagai penjaga penting hutan dan aktor utama dalam agenda iklim.

    Dalam upacara tersebut, Guajajara juga menandatangani komitmen untuk mengalokasikan 59 juta hektar lahan publik tambahan kepada masyarakat Adat untuk melaksanakan Kebijakan Nasional Brasil untuk Pengelolaan Teritorial dan Lingkungan atas Tanah Adat dan untuk mengkonsolidasikan penguasaan lahan setelah pengusiran penduduk non-Adat.

    Menurut para pemimpin Adat yang hadir di acara tersebut, paket peraturan tersebut memenuhi tuntutan historis agar wilayah-wilayah akhirnya diakui sebagai bagian dari solusi iklim, mengingat peran tanah Adat yang telah terbukti dalam menahan deforestasi dan melestarikan Amazon.

    “Pengakuan hak-hak Masyarakat Adat – terutama mereka yang berada dalam isolasi sukarela dan kontak awal – termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, merupakan kemenangan penting COP ini, yang diselenggarakan untuk pertama kalinya di Amazon, rumah bagi sebagian besar masyarakat terisolasi di dunia,” kata Gisela Hurtado, Juru Kampanye Senior Amazonia di organisasi lingkungan akar rumput Stand.earth.

    Namun, dia menegaskan bahwa COP 30 gagal menghasilkan keputusan bersejarah yang sangat dibutuhkan dunia.

    Baca: Di sela gelaran COP 30, Masyarakat Adat berunjukrasa tuntut setop solusi palsu

    “Transisi yang adil tidak akan mungkin terjadi dengan ekspansi ekstraksi bahan bakar fosil, dan juga tidak dapat mengabaikan risiko sosial, lingkungan, dan hak asasi manusia dari ledakan pertambangan yang telah berdampak pada wilayah Masyarakat Adat.”

    Selama beberapa tahun terakhir, kehadiran pelobi bahan bakar fosil di COP telah menjadi hal yang lumrah, dan COP 30 juga demikian.

    Analisis oleh koalisi Kick Big Polluters Out (KBPO) mengungkapkan bahwa satu dari 25 peserta (sekitar 1.600 orang) mewakili industri bahan bakar fosil. Jumlah mereka melebihi jumlah delegasi semua negara kecuali Brasil, yang memiliki 3.805 delegasi yang hadir.

    Kelompok tersebut juga menghitung bahwa para pelobi telah menerima dua pertiga lebih banyak tiket ke COP 30 dibandingkan gabungan seluruh delegasi dari 10 negara paling rentan terhadap perubahan iklim.

    Aktivis iklim telah lama menyebut pertemuan COP sebagai “lelucon” karena kehadiran ribuan perwakilan bahan bakar fosil, dengan investigasi Global Witness yang memicu perdebatan tentang peran bahan bakar fosil dalam pertemuan puncak tersebut.

    Tiga negara penghasil minyak –Azerbaijan, Uni Emirat Arab, dan Mesir– menjadi tuan rumah tiga pertemuan puncak terakhir.

    Di setiap pertemuan puncak, kehadiran pelobi bahan bakar fosil cukup signifikan: setidaknya 1.773 orang pada COP 29 tahun lalu, setidaknya 2.456 pelobi minyak dan gas pada COP 28 (sebuah rekor), dan lebih dari 630 orang pada COP 27.

  • Masyarakat Sipil Kritisi Sikap Pasif Delegasi Indonesia di COP 30

    Masyarakat Sipil Kritisi Sikap Pasif Delegasi Indonesia di COP 30

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia dinilai tidak menunjukkan peran diplomasi yang kuat, serta gagal mendorong komitmen ambisius untuk keluar dari energi fosil dan menghentikan deforestasi.

    Delegasi Indonesia tampil pasif di Konferensi Perubahan Iklim COP 30 UNFCCC di Belem, Brasil, yang berlangsung 10-21 November lalu.

    Padahal Indonesia merupakan negara dengan salah satu hutan hujan tropis terbesar di dunia dan memiliki posisi strategis sebagai anggota G20 bisa lebih aktif mengambil peran dalam aksi iklim global.

    Country Director Greenpeace untuk Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan, delegasi Indonesia bahkan mengingkari amanat konstitusi. Karena dalam Pembukaan UUD 1945, disebutkan bahwa Indonesia harus ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

    Krisis iklim yang saat ini terjadi, ujar Leonard, juga mempengaruhi kondisi dunia.

    “Namun di Belem, Indonesia yang seharusnya bisa menjadi pemain utama, sayangnya memilih untuk menjadi penonton,” kata Leonard pada konferensi pers Refleksi dari COP 30: Langkah Lanjut untuk Aksi Iklim yang Berkeadilan, Selasa, 25 November 2025 di Jakarta.

    Baca: Diplomasi perdagangan karbon delegasi RI di COP 30 menuai kritik

    Selain Leonard, juga hadir Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung, Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan Nadia Hadad, Climate Change and Energy Lead World Wildlife Fund (WWF) Indonesia Ari Mochamad,

    Deputi I Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Urusan Organisasi Eustobio Rero Renggi, Supervisor Divisi Advokasi Hukum Rakyat Perkumpulan HuMa Bimantara Adjie Wardhana, Direktur Socio-Bioeconomy CELIOS Fiorentina Refani, dan Ayub Paa mewakili Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

    Turut hadir secara daring, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) yang juga Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL Torry Kuswardono dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

    Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung menambahkan, Indonesia hanya mengekor dari belakang dan tidak menggunakan kesempatan untuk bisa lebih memimpin, mendukung penghentian penggunaan energi fosil dan menghentikan deforestasi.

    “Saya tidak melihat peran signifikan diplomasi Indonesia. Indonesia hanya di sana karena negara kita menjadi pemilik hutan tropis terbesar ketiga, bukan karena kinerja atau pun diplomasinya,” katanya.

    Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL Torry Kuswardono, mengatakan negara-negara G20 tidak menunjukan kepemimpinannya, terlebih Indonesia. “Indonesia dari dulu memang aneh. Tidak pernah mengambil kepemimpinan, namun menunggu saja dari belakang,” katanya.

    Baca: COP 30 berakhir mengecewakan, tanpa solusi nyata

    Direktur Sosio-Bioeconomy CELIOS, Fiorentina Refani, menilai bahwa posisi Indonesia dalam COP 30 justru bertolak belakang dengan urgensi krisis iklim yang menuntut untuk segera beranjak dari ketergantungan terhadap energi fosil.

    “Penetapan Indonesia sebagai Fossil of the Day karena membawa delegasi dan pelobi fosil terbanyak menjadi tamparan dan bukti bahwa komitmen Indonesia terhadap transisi energi masih jauh dari memadai,” ujarnya.

    Fiorentina menambahkan, Indonesia justru menjadikan COP 30 sebagai arena untuk berjualan karbon melalui sesi seller meet buyer setiap hari dan target transaksi hingga Rp16 triliun.

    Fio menilai dorongan agresif ini berpotensi jadi beban fiskal karena mengharuskan sistem monitoring, pelaporan, dan verifikasi yang mahal. Selain itu juga hingga kini belum ada perlindungan hak tenurial masyarakat adat.

    “Tanpa pengesahan RUU Masyarakat Adat yang melindungi hak teritorial mereka, carbon market hanya akan mengeksploitasi wilayah adat yang menjadi penyangga utama penyerap karbon,” ujarnya.

    Baca: Kehadiran masyarakat adat di COP 30 catat rekor

  • Pembahasan di COP Berlangsung Lambat, Masyarakat Sipil Diserukan Mengambil Peran

    Pembahasan di COP Berlangsung Lambat, Masyarakat Sipil Diserukan Mengambil Peran

    7cloud.asiaClimate Change and Energy Lead WWF Ari Mochamad, mengatakan dari tahun ke tahun perkembangan pembahasan di Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP sangat lambat.

    Sejak dia pertama kali mengikuti COP beberapa tahun lalu, tarik menarik antara negara maju dan negara berkembang dalam mengatasi krisis iklim masih saja terjadi. Ini bisa terjadi salah satunya karena perubahan kebijakan pemimpin suatu negara.

    Oleh karenanya, menurut dia, kelompok masyarakat sipil global bisa memberikan kontribusi dalam mendorong kesepakatan global.

    “Mungkin ke depan bikin konferensi masyarakat sipil selama dua minggu, suaranya didorong jadi agenda di tingkat nasional,” ujarnya dalam konferensi pers Refleksi dari COP 30 : Langkah Lanjut untuk Aksi Iklim yang Berkeadilan, Selasa (25/11/2025) yang diikuti secara daring di Jakarta.

    Dalam kesempatan yang sama, Supervisor Divisi Advokasi Hukum Rakyat Perkumpulan HuMa Bimantara Adjie Wardhana, mengatakan COP hanya ajang para elit untuk mempertahankan kepentingan mereka. Ia mengingatkan tentang isu biodiversitas yang kurang dibahas dalam COP 30.

    Padahal dalam Deklarasi Rio 92 tentang Lingkungan dan Pembangunan, yang merupakan hasil dari COP 15, telah menetapkan 27 prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Baca: COP 30 kembali berakhir mengecewakan

    Ini termasuk pengakuan pentingnya perlindungan lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan sosial-ekonomi.

    Dalam konteks biodiversitas, deklarasi ini menjadi landasan lahirnya Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD) yang menegaskan hak negara atas sumber daya hayati mereka sekaligus kewajiban untuk melestarikannya, memanfaatkan secara berkelanjutan, dan membagi manfaatnya secara adil.

    “Jangan sampai climate change punya framework sendiri tapi juga menghancurkan biodiversitas, contohnya di Papua,” tuturnya.

    Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan Nadia Hadad, menyayangkan bahwa COP 30 tidak menghasilkan rencana konkret yang memadai untuk menjawab urgensi krisis iklim.

    Ia menilai target pengurangan emisi masih terlalu lemah, mekanisme pendanaan belum jelas, dan komitmen sejumlah negara besar pun tidak menunjukkan kemajuan berarti.

    Meskipun ada klaim pendanaan adaptasi akan ditingkatkan hingga tiga kali lipat, Nadia menegaskan bahwa detail implementasinya tetap belum dipaparkan dengan transparan.

    Baca: COP 30 gagal hasilkan rencana dan aksi iklim yang konkret

    “Belum ada rencana yang konkret. siapa yang akan membayar juga belum jelas. Sehingga seharusnya ada roadmap sesudah itu,” katanya.

    Country Director Greenpeace untuk Indonesia, Leonard Simanjutak menyinggung COP 30 yang tidak menghasilkan komitmen konkrit untuk mencapai ambisi menekan pemanasan global tak lebih dari 1,5 derajat Celcius dibandingkan periode pra-industri.

    Laporan Greenpeace terakhir justru menunjukkan, ada peningkatan emisi gas rumah kaca yang menjadi sumber pemanasan global di beberapa negara, termasuk di Indonesia akibat deforestasi.

    “COP 30 tak membuahkan hasil yang diharapkan,” katanya.

    Menurut Leonard, COP 30 tidak menghasilkan peta jalan yang nyata untuk mengakhiri penggunaan energi fosil (transitioning away from fossil fuel roadmap) dan menghentikan deforestasi (halting and reverse deforestation roadmap), serta peningkatan pendanaan untuk aksi iklim.

    Padahal COP 30 diselenggarakan di Brasil, negara dengan hutan hujan tropis terbesar di dunia.

    “Hasil tersebut lebih buruk dari COP 28 yang berlangsung di Dubai, negara penghasil minyak, paling tidak ada kalimat transition in away untuk mengakhiri penggunaan energi fossil,” ujarnya.

    Baca: Pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil di COP 30

  • COP 30 Mengakomodasi Hak Kolektif Masyarakat Adat: Saatnya Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat

    COP 30 Mengakomodasi Hak Kolektif Masyarakat Adat: Saatnya Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat

    7cloud.asia – Deputi I Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Urusan Organisasi, Eustobio Rero Renggi menyoroti keberhasilan COP 30 dalam mengakomodasi masyarakat adat.

    Menurutnya, kehadiran 2500 perwakilan masyarakat adat di penyelenggaraan COP 30 layak dijadikan catatan. Bahkan dengan dukungan Greenpeace, lebih banyak lagi masyarakat adat yang ikut menghadiri COP 30.

    Eustobio juga menggarisbawahi keberhasilan COP 30 yang menghasilkan keputusan penting yang mengakomodir hak kolektif Masyarakat Adat di dalam dokumen Program Transisi yang Adil, atau Just Transition Work Programme.

    Dokumen resmi tersebut menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, termasuk penerapan Free Prior and Informed Consent atau FPIC,

    Ini adalah hak atas penentuan nasib sendiri dan perlindungan terhadap Masyarakat Adat yang hidup mengisolasi diri secara sukarela/ sadar (voluntary isolation).

    Baca: Kehadiran masyarakat adat di COP 30 catat rekor

    Keputusan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia, mengingat Pemerintah Indonesia telah berkomitmen pada COP 30 untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat.

    Namun, angka tersebut merupakan langkah awal yang perlu diperluas dan diperkuat, mengingat ada 33,6 juta hektare peta wilayah adat telah diserahkan kepada pemerintah. Apalagi ada komitmen tenure secara luas di internasional seluas 160 juta hektare.

    “Kalau Indonesia mau memimpin, pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat harus dipercepat,“ ujarnya dalam konferensi pers Refleksi dari COP 30: Langkah Lanjut untuk Aksi Iklim yang Berkeadilan, Selasa (25/11/2025) yang dipantau secara daring di Jakarta..

    Eustobio menegaskan, yang paling penting adalah mengesahkan RUU Masyarakat Adat, sehingga apa yang disampaikan pemerintah Indonesia di COP 30 tidak sekadar janji politik di panggung global.

    “Apalagi Pemerintah Indonesia terlibat dalam kesepakatan global untuk memastikan komitmen tenurial seluas 160 juta hektare,” tuturnya.

    Baca: Masyarakat adat tuntut partisipasi bermakna di COP 30

    Sedangkan Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Koeswardono mengakui, meski COP 30 membawa kemajuan besar bagi Masyarakat Adat, tindak lanjutnya perlu dibuktikan dalam implementasi di masing-masing negara.

    “Di Indonesia nanti perjuangannya masih panjang, belum lagi soal akses masyarakat terhadap pendanaan langsung masih jauh panggang dari api, mekanismenya belum ada,” ujarnya.

    Ayub Paa yang mewakili Yayasan Pusaka Bentala Rakyat yang mewakili masyarakat adat Papua, mengatakan pernyataan-pernyataan delegasi dalam COP 30 tidak sesuai kenyataan di lapangan.

    Menurutnya, minyak dan hutan yang dibahas dalam COP adalah milik masyarakat adat, namun pembahasannya sangat minim melibatkan masyarakat adat.

    Dalam ajang tersebut, pemerintah Indonesia membuka paviliun yang sangat megah. Pemerintah Indonesia juga menawarkan solusi ekonomi hijau dalam paviliun.

    “Padahal di Papua dibuka dua juta hektare hutan. Saya sedih sekali. Ada rasa marah sekali,” kata Ayub.

    Baca: Masyarakat sipil kritisi sikap pasif delegasi RI di COP 30

     

  • Refleksi COP 30: ARUKI Desak Pengesahan UU Keadilan Iklim

    Refleksi COP 30: ARUKI Desak Pengesahan UU Keadilan Iklim

    7cloud.asiaBelem Political Package sebagai paket hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 atau COP 30 telah menyepakati pelipatgandaan pendanaan iklim hingga tiga kali lipat pada tahun 2035.

    Namun paket tersebut tidak secara tegas menyebut mekanisme yang jelas, mengikat, terukur, serta transparan mengenai siapa dan pihak-pihak mana saja yang akan mengalokasikan dana tersebut dan bagaimana merealisasikannya.

    Direktur Eksekutif Yayasan Pikul yang juga Koordinator Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI), Torry Kuswardono menilai pengabaian tersebut memperlihatkan bahwa COP 30 gagal mendesak negara-negara utara dan pihak pencemar untuk bertanggung jawab atas utang sejarah.

    Padahal, peningkatan krisis iklim saat ini terjadi akibat ketimpangan penguasaan sumberdaya alam yang berlangsung menyejarah dilakukan negara-negara utara, serta korporasi pencemar yang memperburuk sistem keseimbangan atmosfer bumi.

    COP 30 juga menghasilkan kesepakatan mengenai 59 indikator Global Goal on Adaptation. Dalam prosesnya, penyusunan GGA terdapat pelemahan pada aspek MoI/Means of Implementation.

    Penyediaan dan dukungan teknologi, hingga transformasi kapasitas berpotensi menjadi beban baru bagi negara-negara berkembang, baik secara implementasi maupun pelaporan.

    Keputusan COP 30 tentang JTWP (Just Transition Work Programme) memang menggunakan bahasa kuat dan tegas terkait hak asasi manusia, hak-hak masyarakat adat, komunitas lokal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta partisipasi yang bermakna.

    Namun, keputusan tersebut tidak disertai komitmen konkret untuk melakukan phase-out atau penghentian penggunaan bahan bakar fosil.

    Baca: Masyarakat Sipil kritisi sikap pasif delegasi Indonesia di COP 30

     

    ”Hilangnya rujukan eksplisit mengenai phase-out bahan bakar fosil dalam narasi energi justru menjadi bumerang terhadap upaya transisi energi global yang lebih ambisius,” ujar Difa Shafira, Kepala Divisi Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati, Indonesia Center for Environmental Law (ICEL)

    Dalam konteks akses dan partisipasi bermakna perundingan iklim global, UNFCCC secara tegas mewajibkannya. Akan tetapi, proses negosiasi UNFCCC COP masih terbatas pada sejumlah subjek yang memiliki platform untuk bersuara.

    Akibatnya, nelayan dan penyandang disabilitas terlihat diabaikan, padahal dampak perubahan iklim dan juga kesepakatan untuk mengatasi perubahan iklim berdampak pada subjek-subjek yang tidak memiliki platform tersebut.

    Sebelumnya, Deklarasi Rakyat untuk Keadilan Iklim 2025 telah menegaskan bahwa dalam konteks kebijakan iklim, buruh, nelayan, petani, perempuan, masyarakat adat, orang muda, masyarakat miskin kota, secara imperatif harus mendapat pengakuan dan perlindungan hak atas ruang hidup dan keadilan agraria.

    Mereka juga berhak mendapat jaminan perlindungan sosial inklusif, serta partisipasi bermakna dalam kebijakan iklim demi memastikan keadilan serta keberlanjutan di tengah ancaman krisis iklim.

    Pentingnya UU Keadilan Iklim
    ARUKI yang beranggotakan 37 organisasi masyarakat sipil juga menyayangkan sikap pasif pemerintah Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 atau COP 30 di Belem, Brasil.

    ARUKI menilai delegasi Indonesia absen dan sangat pasif untuk menyuarakan kepentingan kelompok rentan dan lebih banyak memfasilitasi aktor korporasi pencemar pada COP 30.

    Delegasi resmi Indonesia bahkan dinobatkan sebagai “Fossil of the Day” pada 15 November lalu oleh Climate Action Network (CAN)—jejaring yang beranggotakan 1.900 organisasi masyarakat sipil sedunia.

    Baca: Diplomasi Perdagangan Karbon Delegasi RI di COP 30 menuai kritik

    Ini menunjukkan agenda komitmen iklim yang dibawa delegasi Indonesia justru kontradiktif dengan suara rakyat Indonesia.

    Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif WALHI Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan bahwa selama COP 30, delegasi Indonesia lebih sibuk mempromosikan perdagangan karbon ketimbang menunjukkan komitmennya untuk menurunkan emisi secara riil dan melindungi kelompok rentan dari dampak perubahan iklim.

    ”Perdagangan karbon, khususnya karbon hutan berpotensi menjadi ajang greenwashing dan green-grabbing,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Rabu (26/11/2025).

    Realitas di lapangan juga menunjukkan bahwa proyek-proyek transisi energi di dalam negeri berjalan melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sarat kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM.

    PSN memberikan kemudahan perizinan, percepatan pengadaan tanah, dan diskresi luar biasa yang membuka ruang sistematis bagi kriminalisasi warga, penggusuran paksa, perampasan ruang hidup, pengrusakan lingkungan, intimidasi aparat, serta impunitas bagi perusahaan.

    Pemantauan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat 212 kasus kriminalisasi dalam proyek PSN energi selama 2022–2025.

    “Konflik di Pocoleok (NTT), Weda Bay, Morowali, Rempang, Mandalika, hingga geothermal Mutubusa menunjukkan pola berulang: keputusan tertutup, ketidaktransparanan, represi, dan hilangnya hak ekonomi–sosial masyarakat,” ujar Zainal Arifin, Ketua Bidang Advokasi dan Kampanye YLBHI.

    Zainal Arifin memaparkan proyek smelter mengakibatkan sedimentasi, pencemaran laut akibat tambang nikel, erosi akibat penambangan pasir, hilangnya ruang hidup akibat proyek energi dan pariwisata, serta meningkatkan kerusakan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Baca: Delegasi RI di COP 30 dinilai tak mewakili kebutuhan kelompok rentan

    Alih-alih memperkuat ketahanan iklim, banyak proyek atas nama iklim, termasuk PSN justru menciptakan maladaptasi yang memperparah risiko bencana, memutus rantai penghidupan masyarakat, dan merusak ekosistem penyangga.

    Di tingkat global, Pemerintah Indonesia seringkali berdiplomasi dengan klaim pembangunan hijau, transisi energi, hingga ambisi terhadap komitmen iklim.

    Padahal, di tingkat nasional, kebijakan mengenai iklim masih bersifat sektoral, dan sama sekali belum menjawab kebutuhan implementasi prinsip keadilan iklim.

    Karena itu, ARUKI mendesak agar pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU Keadilan Iklim, terutama agar kelompok rentan menjadi subjek utama dalam seluruh agenda dan aksi iklim berkeadilan.

    Kelompok rentan itu meliputi masyarakat adat, penyandang disabilitas, perempuan, orang muda, buruh dan pekerja informal, nelayan, masyarakat miskin kota, serta lansia.

    Torry Kuswardono mengatakan RUU Keadilan Iklim sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

    ”RUU ini jadi landasan utama untuk merespon persoalan krisis iklim secara lebih holistik, tak hanya soal penurunan emisi tetapi menjamin perlindungan hak asasi manusia, mekanisme ganti rugi, dan tata kelola yang partisipatif dan akuntabel,” tutup Torry.

     

  • Hasil COP 30 di Belem, Brasil: Cermin Krisis Tata Kelola Iklim Global

    Hasil COP 30 di Belem, Brasil: Cermin Krisis Tata Kelola Iklim Global

    7cloud.asia – Konferensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Perubahan Iklim ke-30 (COP 30) di Belém, Brasil, bukanlah pertemuan internasional biasa. COP 30 menandai rapuhnya kerja sama antarnegara dalam menangani pemanasan global.

    Dua kekuatan besar dunia, Amerika Serikat (AS) dan China, tidak mengirimkan perwakilan yang berpengaruh. Akibatnya, pertemuan-pertemuan dalam COP 30 justru berantakan.

    Kekuatan-kekuatan besar dunia yang hadir di COP 30 saling berbeda pandangan, meski negara-negara di kawasan Amazon hadir dengan pesan-pesan kedaruratan dan harapan.

    Atmosfer di COP 30 Belém mencerminkan kontras ini. Panas ekstrem yang memukul Bumi selama tiga tahun berturut-turut berdampak besar bagi kehidupan kita.

    Misalnya, di wilayah di mana ratusan lumba-lumba sungai mati di air bersuhu 41°C, para pemimpin dunia mencoba memulihkan kembali kredibilitas sistem internasional yang terpecah belah.

    Dalam COP 30, Presiden Brasil Inácio Lula da Silva meluncurkan Tropical Forests Forever Fund (TFFF) atau Dana Abadi Hutan sebagai ajang kapitalisme hijau, dengan komitmen dana awal sebesar 5.5 miliar dolar AS (Rp92 triliun), termasuk di antaranya berasal dari Indonesia.

    Gampangnya, TFFF adalah uang apresiasi bagi negara dan komunitas yang berhasil menjaga hutan. Pendanaan ini mengakhiri era donasi bersyarat yang menjanjikan manfaat bagi investor dan praktisi konservasi lingkungan.

    Mencari uang untuk mencegah hutan musnah
    Inisiatif TFFF bertujuan untuk menyelaraskan etika lingkungan dan logika pasar. Namun, kesuksesannya bergantung pada perhitungan berapa keuntungan yang perlu dihasilkan untuk mencegah deforestasi.

    Perhitungan ini sekaligus mencerminkan dilema abad 21: Mendamaikan ambisi ekonomi dengan keberlangsungan Bumi.

    Tengok saja istilah-istilah ekonomi yang kental dalam Dana Abadi Hutan. Kentalnya narasi ekonomi mau tak mau menjadikan Amazon sebagai laboratorium yang memadukan cuan dan konservasi.

    Sebagai contoh, Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad, yang menargetkan penggalangan dana publik sebesar 10 miliar dolar AS (Rp16,5 triliun) untuk TFFF, menganggap sistem ini sebagai revolusi yang pragmatis. Sementara Menteri Lingkungan Brasil Marina silva berpendapat bahwa TFFF adalah investasi, bukan donasi.

    Nuansa di luar arena COP 30 sebenarnya masih kurang optimistis. Rombongan masyarakat adat muda melakukan perjalanan Yaku Mama dengan melintasi 3 ribu kilometer sungai untuk berdemonstrasi di lokasi COP 30.

    Mereka tiba di sana untuk menuntut keadilan. Sejauh ini, pendanaan iklim internasional untuk masyarakat adat sangatlah kecil. Porsinya kurang 1 persen dari dana yang sudah mengalir. Padahal, masyarakat adat membantu melestarikan sekitar 80 persen dari total ekosistem alami yang ada di dunia.

    Kaum muda Amazonia juga muncul sebagai aktor politik. Mereka menolak kelompok Global North (negara maju) yang terus-terusan melempar tanggung jawab, tanpa membagikan sumber daya yang berarti.

    Ketidakhadiran Donald Trump (AS) dan Xi Jinping (Cina), dalam beberapa forum iklim memperkuat nuansa kekosongan diplomatik. Trump menolak konsensus ilmiah dan melihat aktivisme lingkungan sebagai hambatan ekonomi.

    China sebenarnya mengirimkan perwakilan berpengaruh dan membawa target-target iklim baru. Mereka tampil jauh lebih kuat daripada perwakilan AS. Cina juga berinvestasi dalam teknologi hijau, meski mereka lebih berfokus pada pertumbuhan domestiknya sendiri.

    Hasilnya adalah dunia tanpa pusat gravitasi iklim yang jelas. Setiap negara tampaknya bertindak sesuai kepentingan sendiri.

    Menghadapi situasi itu, Brasil mencoba mengambil peran sebagai penengah antara kelompok Utara yang mengutamakan industri dan negara-negara Selatan yang ingin melestarikan lingkungan. Brasil pun mendekat ke Uni Eropa dan menghidupkan kembali wacana keadilan lingkungan.

    Pedro Sánchez, Perdana Menteri Spanyol, dalam pidatonya, mengingatkan bahwa perubahan iklim telah menyebabkan lebih dari 20 ribu kematian dalam lima tahun di negaranya. Nada Eropa menegaskan sikap berlawanan dengan penyangkalan dari Washington.

    Menjaga detak multilateralisme
    Uni Eropa berusaha menegaskan kembali kepemimpinan normatifnya. Namun, mereka menghadapi perpecahan internal dan tekanan dari sektor industri yang menolak transisi.

    Karena itulah Belém seakan menjadi panggung simbolis bagi perebutan legitimasi. Multilateralisme mencoba bertahan di tengah perpecahan politik dan upaya menguangkan urusan lingkungan.

    Sementara itu, dampak pemanasan global semakin intensif. Kekeringan ekstrem di Amazon, kematian massal ikan, dan kelangkaan air di komunitas-komunitas tepian sungai menggambarkan erosi dari sebuah sistem yang telah melampaui batas-batas kritisnya.

    Para ilmuwan mengingatkan bahwa sebagian hutan mendekati titik yang tak bisa dipulihkan: ketika wilayah luas berubah menjadi sabana yang rusak.

    Krisis ekologis pun bercampur dengan krisis kemanusiaan. Ribuan anak kehilangan akses ke sekolah dan juga makanan selama bulan-bulan kemarau ekstrem.

    Drama sehari-hari di wilayah tersebut menggugurkan setiap narasi optimisme iklim.

    COP 30 mencoba membalikkan keruntuhan simbolis dan politik ini. Brasil bertaruh pada kepemimpinan diplomasi lingkungan jalur ketiga, berdasarkan integrasi antara teknologi, inklusi sosial, dan pragmatisme ekonomi.

    Namun, keraguan tetap ada: apakah dana abadi hutan akan mewakili kesepakatan lingkungan baru atau hanya sebuah pemolesan finansial dari logika ekstraktif yang sama?

    Keberhasilan proyek ini bergantung pada ketahanan kita mengatasi godaan untuk menghasilkan laba lebih besar dari menebang pohon dibandingkan merawatnya.

    Pertemuan dan pidato-pidato selama COP 30 meninggalkan rasa campur aduk. Di antara janji kerja sama dan keheningan strategis, muncul kesadaran bahwa waktu untuk berdiplomasi semakin panjang. Padahal, waktu untuk mengatasi persoalan iklim semakin sempit.

    Alhasil, perdebatan global tentang penanganan perubahan iklim juga menjadi cermin bagi krisis tata kelola internasional.

    Tantangannya tidak lagi soal menuangkan komitmen, tetapi mengubahnya menjadi tindakan nyata yang menyatukan sains, politik, dan masyarakat.

    COP 30 Belém melambangkan titik balik itu: batas antara retorika dan keberlangsungan hidup.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation dalam bahasa Portugis, Penulis: Armando Alvares Garcia Júnior (Profesor de Derecho Internacional y de Relaciones Internacionales, UNIR – Universidad Internacional de La Rioja)