7cloud.asia – Pemerintah Indonesia dinilai tidak menunjukkan peran diplomasi yang kuat, serta gagal mendorong komitmen ambisius untuk keluar dari energi fosil dan menghentikan deforestasi.
Delegasi Indonesia tampil pasif di Konferensi Perubahan Iklim COP 30 UNFCCC di Belem, Brasil, yang berlangsung 10-21 November lalu.
Padahal Indonesia merupakan negara dengan salah satu hutan hujan tropis terbesar di dunia dan memiliki posisi strategis sebagai anggota G20 bisa lebih aktif mengambil peran dalam aksi iklim global.
Country Director Greenpeace untuk Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan, delegasi Indonesia bahkan mengingkari amanat konstitusi. Karena dalam Pembukaan UUD 1945, disebutkan bahwa Indonesia harus ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
Krisis iklim yang saat ini terjadi, ujar Leonard, juga mempengaruhi kondisi dunia.
“Namun di Belem, Indonesia yang seharusnya bisa menjadi pemain utama, sayangnya memilih untuk menjadi penonton,” kata Leonard pada konferensi pers Refleksi dari COP 30: Langkah Lanjut untuk Aksi Iklim yang Berkeadilan, Selasa, 25 November 2025 di Jakarta.
Baca: Diplomasi perdagangan karbon delegasi RI di COP 30 menuai kritik
Selain Leonard, juga hadir Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung, Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan Nadia Hadad, Climate Change and Energy Lead World Wildlife Fund (WWF) Indonesia Ari Mochamad,
Deputi I Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Urusan Organisasi Eustobio Rero Renggi, Supervisor Divisi Advokasi Hukum Rakyat Perkumpulan HuMa Bimantara Adjie Wardhana, Direktur Socio-Bioeconomy CELIOS Fiorentina Refani, dan Ayub Paa mewakili Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.
Turut hadir secara daring, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) yang juga Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL Torry Kuswardono dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung menambahkan, Indonesia hanya mengekor dari belakang dan tidak menggunakan kesempatan untuk bisa lebih memimpin, mendukung penghentian penggunaan energi fosil dan menghentikan deforestasi.
“Saya tidak melihat peran signifikan diplomasi Indonesia. Indonesia hanya di sana karena negara kita menjadi pemilik hutan tropis terbesar ketiga, bukan karena kinerja atau pun diplomasinya,” katanya.
Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL Torry Kuswardono, mengatakan negara-negara G20 tidak menunjukan kepemimpinannya, terlebih Indonesia. “Indonesia dari dulu memang aneh. Tidak pernah mengambil kepemimpinan, namun menunggu saja dari belakang,” katanya.
Baca: COP 30 berakhir mengecewakan, tanpa solusi nyata
Direktur Sosio-Bioeconomy CELIOS, Fiorentina Refani, menilai bahwa posisi Indonesia dalam COP 30 justru bertolak belakang dengan urgensi krisis iklim yang menuntut untuk segera beranjak dari ketergantungan terhadap energi fosil.
“Penetapan Indonesia sebagai Fossil of the Day karena membawa delegasi dan pelobi fosil terbanyak menjadi tamparan dan bukti bahwa komitmen Indonesia terhadap transisi energi masih jauh dari memadai,” ujarnya.
Fiorentina menambahkan, Indonesia justru menjadikan COP 30 sebagai arena untuk berjualan karbon melalui sesi seller meet buyer setiap hari dan target transaksi hingga Rp16 triliun.
Fio menilai dorongan agresif ini berpotensi jadi beban fiskal karena mengharuskan sistem monitoring, pelaporan, dan verifikasi yang mahal. Selain itu juga hingga kini belum ada perlindungan hak tenurial masyarakat adat.
“Tanpa pengesahan RUU Masyarakat Adat yang melindungi hak teritorial mereka, carbon market hanya akan mengeksploitasi wilayah adat yang menjadi penyangga utama penyerap karbon,” ujarnya.

Leave a Reply