Tag: anak

  • Stop Makanan Berpengawet untuk Lindungi Ginjal Anak

    Stop Makanan Berpengawet untuk Lindungi Ginjal Anak

    7cloud.asia – Makanan kemasan yang mengandung pengawet sering dijumpai dan dikonsumsi tak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak. Menghindari makanan berpengawet salah satu cara mencegah timbulnya penyakit ginjal pada anak.

    Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR Dr Eka Laksmi Hidayati, Sp.A, Subsp.Nefro(K) menjelaskan biasanya bahan pengawet dalam makanan kemasan yang digunakan adalah natrium klorida (NaCl) atau garam.

    Natrium ini dapat menyebabkan penyakit metabolik seperti hipertensi atau tekanan darah tinggi.

    “Minuman makanan kemasan tidak langsung ke ginjal, melewati hipertensi dulu tapi semua pengawet makanan hampir semua itu garam, misal roti tawar NaCl-nya tinggi,” jelas Eka seperti yang dilansir Antaranews.

    Baca: Banyak kasus diabetes dan gagal ginjal pada anak

    Selanjutnya Eka menjelaskan hipertensi yang terjadi karena natrium tinggi inilah dapat memicu kerusakan ginjal dikemudian hari. Biasanya pada usia remaja hingga dewasa sejumlah gejala mulai muncul diikuti dengan obesitas dan diabetes militus.

    Karena itu, lanjut Eka, pencegahan sejak dini perlu dilakukan agar gangguan ginjal pada anak tidak sampai pada fase kronik.

    Namun, jika anak memiliki risiko kelainan ginjal bawaan maka harus benar-benar dijaga dan dipertahankan kondisinya agar tidak sampai pada stadium 5 atau fase cuci darah.

    Hal ini perlu dilakukan agar kualitas hidup anak tetap terjaga. Selain itu,anak dengan penyakit ginjal bawaan yang sifatnya seumur hidup juga bisa produktif, bisa bersekolah dan bisa menjadi dewasa yang mandiri.

    Baca: Hipertensi dapat memicu gagal ginjal

    “Kalau dia masuk ke fase kronik, maka dia akan membutuhkan pengobatan jangka panjang, bisa seumur hidup. Tapi tetap penting untuk kita berikan obat dan tetap penting untuk pasien itu rutin mengonsumsi obat sesuai dengan anjuran dari dokter, karena dengan obat itu maka kita bisa mencegah terjadinya perburukan,” urainya.

    Jika si anak mengalami gagal ginjal akut atau yang terjadi tiba-tiba maka ada harapan untuk sembuh.

    Pengobatannya akan berfokus pada intervensi perbaikan ginjal, memperbaiki faktor risiko komplikasi seperti hipertensi atau diabetes, dan memenuhi kebutuhan cairan.

    Pada kasus gagal ginjal akut, biasanya pasien dapat sembuh dalam waktu tiga bulan. Tetapi jika lebih, maka akan masuk kategori gagal ginjal kronis.

     

  • Mitos Pendidikan yang Masih Dipercaya Guru PAUD: ‘Anak Dominan Otak Kiri atau Kanan’?

    Mitos Pendidikan yang Masih Dipercaya Guru PAUD: ‘Anak Dominan Otak Kiri atau Kanan’?

    7cloud.asia – Banyak guru dan orang tua yang sadar bahwa neurosains (ilmu saraf)—ilmu yang mempelajari bagaimana fungsi dan perkembangan otak—merupakan faktor penting dalam pendidikan anak.

    Penelitian merekomendasikan untuk memasukkan pemahaman atas perkembangan otak dalam kurikulum pendidikan guru di universitas.

    Di Australia, neurosains bahkan disebut dalam kerangka kerja pendidikan anak (early years framework), sebuah panduan untuk menjalankan program pendidikan anak usia dini (PAUD).

    Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terdapat kesalahpahaman terkait neurosains (disebut dengan neuromyths) di kalangan guru anak di Australia dan negara lainnya.

    Penelitian terbaru kami menemukan bahwa terdapat mitos-mitos neurosains terkait perkembangan anak yang masih dipercayai guru PAUD.

    Apa saja mitos-mitosnya? Bagaimana bukti ilmiahnya?
    Kami melakukan survei pada lebih dari 520 tenaga pengajar PAUD Australia pada 2022 untuk memahami pengetahuan neurosains mereka.

    Secara khusus, kami memilih guru PAUD karena pengajar yang mengedukasi dan memperhatikan anak-anak usia dini masih jarang disoroti sehingga memerlukan pendalaman lebih. Survei disebarkan secara daring melalui beberapa kanal termasuk surel, media sosial, dan asosiasi profesional.

    Sekitar 74 persen responden bekerja di penitipan anak berdurasi panjang atau di sebuah PAUD/TK. Sekitar 63 persen responden menyandang gelar sarjana atau pascasarjana.

    Baca: PAUD berperan penting dalam pendidikan karakter anak

    Kami menyajikan beberapa pernyataan terkait neurosains yang salah, menanyakan apakah informasi tersebut benar atau tidak. Pernyataan ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan responden tentang neurosains. Rata-rata skor benar yang didapat adalah 13.7 dari 27.

    Beberapa pernyataan mitos yang kami gunakan dalam penelitian ini secara luas dipahami sebagai informasi yang salah.

    Misalnya, lebih dari 90 persen responden tepat dalam menjawab “ketika kita tidur, otak kita tak berfungsi” dan “kapasitas mental sepenuhnya turun-menurun dan tak bisa diubah oleh lingkungan atau pengalaman” sebagai pernyataan yang salah.

    Namun, untuk beberapa mitos lainnya, mayoritas responden menjawab ragu atau merasa pernyataan tersebut merupakan sebuah fakta.

    Misalnya, hanya 7 persen responden yang tepat dalam menjawab “mengajar menyesuaikan berbagai gaya belajar akan meningkatkan kualitas belajar” sebagai pernyataan yang salah.

    Dan, hanya 15 persen responden yang tepat menjawab “anak bisa dominan otak kiri atau kanan” sebagai pernyataan yang salah.

    Temuan ini mengindikasikan bahwa tenaga pengajar membutuhkan lebih banyak konten neurosains berbasis bukti sebagai bagian dari edukasi dan pengembangan profesional mereka.

    Beberapa mitos neurosains memang tak berbahaya, tetapi mitos lainnya bisa berdampak pada cara mengajar dan pengalaman belajar anak. Apa masalah dari mitos-mitos neurosains yang beredar?

    Baca: Pengenalan Calistung di PAUD harus gunakan konsep bermain

    Mitos 1: ‘Mengajar menyesuaikan berbagai gaya belajar akan meningkatkan kualitas belajar’
    Konsep gaya belajar menjadi populer di tahun 1970-an. Konsep ini berargumen bahwa proses belajar akan semakin efektif jika anak menerima informasi dengan cara tertentu.

    Misalnya, “anak visual” belajar dengan melihat bahan pembelajaran, sedangkan “anak auditori” perlu mendengarkan bahan tersebut.

    Konsep gaya belajar telah ditandai sebagai mitos sejak pertengahan tahun 2000-an. Namun, banyak pengajar yang masih mempercayai konsep tersebut.

    Pada dasarnya, individu bisa memiliki cara mengakses informasi yang lebih disukai. Namun, tidak ada bukti bahwa preferensi cara belajar akan memengaruhi kegiatan belajar.

    Sebuah penelitian juga menunjukkan bahwa penilaian guru akan gaya belajar anak juga cenderung tidak sesuai dengan preferensi belajar yang memang dimiliki anak.

    Maka dari itu, pengajaran berdasarkan asumsi “gaya belajar” justru bisa tidak tepat sasaran.

    Mitos 2: ‘anak selalu dominan otak kiri atau kanan’
    Salah kaprah lain yang masih banyak dipercaya adalah setiap individu pasti memiliki bagian otak yang dominan, entah otak kiri (penuh perasaan dan kreatif) atau otak kanan (logis dan analitis).

    Memang ada bukti bahwa beberapa fungsi otak lebih dominan pada salah satu sisi. Misalnya, fungsi bahasa cenderung diproses di otak kiri, sementara kemampuan berkonsentrasi lebih banyak melibatkan otak kanan.

    Baca: Pengajaran di PAUD, pendidikan atau pengasuhan?

    Namun, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa karakter atau bakat kita ditentukan oleh salah satu bagian otak yang dominan.

    Ancaman dari mitos ini muncul ketika anak berpikir bahwa mereka “lebih dominan otak kiri dibanding kanan” dan pengajar mendukung kepercayaan tersebut.

    Dari sana, anak dapat merasa bahwa mereka harus terpaku pada ilmu tertentu saja, misal ke ilmu sosial saja, atau ke ilmu matematika atau sains saja.

    Akibatnya, siswa jadi terjebak di pakem ilmu tertentu sehingga tidak melakukan eksplorasi peluang jalur akademis dan karier lainnya.

    Memang, beberapa siswa berpeluang menjadi seniman berbakat, beberapa lainnya akan berhasil jadi ahli matematika, dan beberapa lainnya bisa jago di keduanya.

    Namun, kita tak seharusnya melabeli siswa berdasarkan mitos neurosains karena justru dapat membatasi kepercayaan diri dan potensi diri mereka.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Kate E. Williams
    (Professor of Education, University of the Sunshine Coast) Kezia Kevina Harmoko berkontribusi dalam penerjemahan artikel ini.

  • Berlebihan Terpapar Konten Negatif Berdampak Buruk pada Kesehatan Mental Anak

    Berlebihan Terpapar Konten Negatif Berdampak Buruk pada Kesehatan Mental Anak

    7cloud.asia – Dear orang tua, mulai sekarang batasi akses anak terhadap gadget. Pasalnya, paparan konten negatif di media digital yang berlebihan dapat mengancam kesehatan mental dan perilaku anak.

    Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Phoebe Ramadina, M.Psi., Psikolog mengemukakan, ketika anak terlalu sering melihat konten negatif yang muncul seperti kekerasan mereka bisa menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.

    “Konten negatif yang sering muncul di media digital dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan perilaku anak maupun remaja,” kata Phoebe, dilansir Antaranews.com pada Kamis (5/6).

    Tak hanya itu, anak-anak yang terlalu sering melihat standar penampilan, kesuksesan, gaya hidup yang tidak realistis di media sosial bisa berdampak negatif pada kesehatan mentalnya

    Baca: Anak membakar rumah karena terpengaruh konten digital

    Anak bisa merasa rendah diri, tidak percaya diri, bahkan mengalami gangguan citra tubuh atau depresi.

    “Anak-anak yang belum matang secara emosional juga bisa kesulitan mengelola emosi mereka, menjadi lebih cemas, impulsif, atau agresif akibat konten yang memprovokasi,” ujar dia.

    Phoebe mengatakan tidak jarang pula bahwa anak kerap meniru apa yang mereka lihat di dunia maya, apalagi jika tidak ada bimbingan dari orang dewasa.

    Hal tersebut bisa mendorong munculnya perilaku menyimpang seperti pergaulan bebas, bullying, atau kenakalan remaja.

    Psikolog yang berpraktik di lembaga konsultasi psikologi Personal Growth itu mendorong pentingnya peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar untuk mendampingi dan mengedukasi anak dalam memilih dan menyikapi konten digital yang mereka konsumsi.

    Baca: Dominan otak kiri dan kanan pada anak

    Dalam menghadapi dampak negatif media digital juga butuh kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah.

    Phoebe menyarankan saat di rumah orang tua bisa mulai dengan membangun komunikasi yang terbuka dan menjadi pendamping saat anak mengakses media digital.

    “Ini bukan soal melarang, tapi membantu anak belajar memilah mana konten yang sehat dan bermanfaat,” katanya.

    Kemudian saat di sekolah, guru bisa menanamkan pendidikan karakter dan keterampilan sosial-emosional, menyediakan layanan konseling, serta melibatkan siswa dalam kegiatan digital yang positif.

    Peran negara, kata Phoebe, juga sangat penting, mulai dari memperkuat regulasi terhadap konten berbahaya, menyelenggarakan kampanye edukasi yang luas, hingga mendukung riset dan layanan psikososial di tingkat komunitas.

    “Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh,” jelasnya.

    Baca: Penanganan anak berhadapan dengan hukum

     

  • Aturan Jam Malam di Jawa Barat Dinilai Diskriminatif dan Melanggar Hak Anak

    Aturan Jam Malam di Jawa Barat Dinilai Diskriminatif dan Melanggar Hak Anak

    7cloud.asia – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 23 Mei 2025 merilis Surat Edaran Tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik dengan membatasi aktivitas anak di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

    Gubernur lalu menginstruksikan para wali kota, bupati, kepala desa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengoordinasikan pelaksanaan jam malam ini sampai ke tingkat kecamatan dan desa.

    Aparat kepolisian, militer, dan Satpol PP juga dikerahkan dalam patroli jam malam.

    Kepada media, Rabu (4/6/2025), Gubernur Jabar menyebut pelajar yang melanggar jam malam akan mendapat sanksi surat peringatan (SP) dari pihak sekolah. Dia juga menyebut pelanggar jam malam akan dimasukkan ke barak militer untuk dibina.

    Pengecualian pemberlakuan jam malam diberikan kepada:

    Pertama, peserta didik yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi;

    Kedua, peserta didik yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali;

    Ketiga, peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali; kondisi keadaan darurat atau bencana; dan kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.

    Baca: Praktik Intimidasi dalam program pendidikan karakter berbasis barak militer

    Merespons kebijakan jam malam bagi anak sekolah dan melontarkan sanksi bagi yang melanggar, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kebijakan ini bertentangan dengan Konstitusi yang menjamin hak anak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dan praktik-praktik yang melanggar HAM.

    Dalam skala yang lebih besar Konstitusi menjamin hak setiap warga negara atas kehidupan dan kebebasan pribadi dan hak atas kebebasan bergerak termasuk anak-anak.

    Usman menyebut, Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

    Pembatasan mobilitas anak-anak melalui jam malam bukanlah bentuk perlindungan, melainkan bentuk pengawasan represif yang membatasi ruang hidup dan pertumbuhan sosial anak-anak di ruang publik.

    Aturan jam malam ini juga melanggar Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2005 karena dilakukan tanpa adanya ancaman keamanan yang mendesak mendasarinya.

    Pemberlakuan jam malam hanya untuk pelajar adalah suatu bentuk diskriminasi terhadap anak. Pendisiplinan anak bukanlah suatu alasan yang sah secara hukum untuk memberlakukan aturan jam malam yang membatasi hak kebebasan pribadi.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya menggunakan pendekatan lain dalam rangka mendisiplinkan anak seperti dialog dan peningkatan kesadaran.

    Alih-alih melindungi anak-anak, penerapan jam malam terhadap anak-anak, namun tidak terhadap kelompok usia lain, menunjukkan perlakuan yang tidak setara dan menciptakan stigma negatif bagi anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari.

    Baca: Pendidikan moral dan etika harus mendapat perhatian serius

    Kebijakan ini juga bertentangan langsung dengan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak, yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990.

    Konvensi ini menegaskan bahwa negara pihak wajib menjamin semua anak bebas dari diskriminasi dan berhak atas perlindungan dari semua bentuk perlakuan yang merugikan.

    Lebih lanjut, dalam Komentar Umum No. 10 tahun 2007 untuk Hak Anak dalam Peradilan Anak disebutkan bahwa pemberlakuan jam malam masuk dalam kategori “status offences”, yaitu sebuah tindakan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran jika dilakukan oleh orang dewasa.

    Pemberlakuan ini justru berisiko pada stigmatisasi, viktimisasi dan kriminalisasi terhadap anak muda.

    Ancaman pengiriman bagi pelajar yang melanggar jam malam ke barak militer untuk “dibina”, sebagaimana disampaikan oleh Gubernur dalam pernyataannya kepada media, berpotensi menimbulkan trauma dan ketakutan bagi anak yang berdampak pada kondisi psikis dan fisik mereka.

    Ketimbang menerapkan jam malam sebagai solusi, pendekatan berbasis partisipasi anak, pendidikan hak asasi manusia, serta penguatan komunitas lokal jauh lebih bermakna dan efektif.

    Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk di malam hari, bukan dengan menutup ruang gerak mereka dengan aturan otoriter yang melanggar HAM.

    Upaya mendisiplinkan dan melindungi pelajar seharusnya dilakukan tanpa melanggar hak mereka.

    Karena itu, pemerintah provinsi Jawa Barat harus segera mencabut kebijakan jam malam ini, dan menggantinya dengan pendekatan yang lebih adil, partisipatif, dan menghormati hak-hak anak sebagai subjek hukum yang setara.

    ”Pemerintah Jawa Barat harus melibatkan dan mendengarkan aspirasi anak dalam membuat kebijakan terkait perlindungan anak di masyarakat.” pungkas Usman Hamid

  • Upaya Mengentaskan Warisan Kemiskinan ke Anak

    Upaya Mengentaskan Warisan Kemiskinan ke Anak

    7cloud.asia – Kemiskinan penduduk berisiko menciptakan kemiskinan anak. Sebab, kondisi miskin membatasi akses anak untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan demi memperbaiki nasib mereka.

    Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 tentang Kesejahteraan Anak Indonesia, sekitar 12 dari 100 anak Indonesia berusia 0 – 17 tahun pada tahun 2022 berada dalam kondisi miskin.

    Definisi kemiskinan anak sendiri menurut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah mereka yang mengalami deprivasi pada material, spritual, dan emosional yang dibutuhkan untuk bertahan hidup dan berkembang.

    Definisi kemiskinan anak juga mengacu pada kondisi di mana anak tidak dapat menikmati hak-haknya, tidak dapat mencapai potensi diri atau berpartisipasi secara penuh dan setara dalam lingkup sosial.

    Demografi ini menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan anak ternyata jauh lebih tinggi dari tingkat kemiskinan penduduk yang secara keseluruhan yang telah berada pada angka satu digit pada tahun tersebut.

    Anak-anak yang tinggal bersama orang tua tunggal, berada satu atap bersama-sama dengan kakek/nenek, ditambah dengan jumlah anggota rumah tangga yang lebih banyak berisiko lebih tinggi untuk menjadi miskin.

    Kemiskinan yang diwariskan ke anak merupakan pusaran kesialan yang perlu kita akhiri. Pertanyaannya: Dari mana kita langkah ini bisa kita mulai?

    Baca: Perubahan iklim bisa akibatkan ratusan juta orang jatuh ke jurang kemiskinan

    Faktor kesehatan dan gizi anak
    Agar seorang anak tidak jatuh miskin, jaminan pertama yang perlu kita penuhi adalah sanitasi yang layak. Pola hidup bersih dengan ketersediaan fasilitas sanitasi memadai bisa mencegah stunting.

    Ada tiga poin penting mendasar yang perlu diperhatikan yakni pola asuh yang baik, perbaikan pola makan serta perbaikan sanitasi lingkungan. Karena itulah, mengentaskan kemiskinan anak juga harus memperhatikan berbagai aspek.

    Itu sebabnya di Indonesia 2 dari 5 anak mengalami multiple deprivation atau belum terpenuhi haknya setidaknya pada dua dimensi kesejahteraan anak. Deprivasi atau kekurangan terbanyak berasal dari dimensi kesehatan juga terkait sanitasi.

    Sekitar 31,27 persen anak-anak kekurangan akses fasilitas air minum. Di perdesaan yang seharusnya memiliki cadangan air yang lebih besar, sekitar 15,56 persen anak-anak justru tidak mendapatkan air minum yang layak.

    Bandingkan dengan di perkotaan, hanya ada 4,67 persen anak-anak yang kekurangan akses air minum.

    Begitupun dengan soal sanitasi yang layak, 23,05 persen anak-anak di perdesaan yang haknya belum terpenuhi. Sementara di perkotaan terdapat 16.06% anak yang tidak mendapatkan sanitasi yang layak.

    Dalam dimensi Kesehatan, hampir separuh anak-anak (42,17 persen) mengalami deprivasi. Deprivasi pada dimensi ini dipengaruhi oleh masih rendahnya kepemilikan jaminan kesehatan pada anak usia 0-4 tahun dan rendahnya capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada kelompok umur yang sama.

    Padahal, UU Perlindungan Anak mengatur hak anak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Hingga akhirnya kemudian direvisi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016

    Sementara dalam dimensi makanan dan nutrisi, terdapat 16,20 persen anak-anak yang kekurangan. Hampir setengah dari anak-anak usia 6-23 bulan (41,96 persen) belum mengonsumsi makanan secara beragam.

    Baca: Perbedaan angka statistik dengan realita kemiskinan di Indonesia

    Keragaman pangan minimum atau minimum dietary diversity (MDD) berhubungan erat dengan status gizi dan nutrisi pada anak.

    Berbeda pola dari angka rawan pangan dan ASI eksklusif, anak yang kekurangan dalam indikator ini lebih banyak ditemukan di perdesaan (48,91 persen) dibandingkan di perkotaan (36,66 persen).

    Stunting memastikan seorang anak akan jatuh miskin
    Balita yang mengkonsumsi pangan kurang seragam berisiko mengalami berat badan rendah. Dampak tersebut dalam jangka panjang akan mengakibatkan stunting pada anak, dan permasalahan status gizi anak.

    Pendidikan tidak kalah penting. Agar naik ke kelas sosial yang lebih tinggi, maka anak-anak dari rumah tangga di bawah garis kemiskinan harus bersekolah lebih tinggi.

    Namun sayangnya, banyak keluarga yang tak sanggup dengan pilihan yang berat ini. Lagi-lagi anak-anaklah yang menjadi korban. Mimpi bisa bersekolah tinggi dengan seluruh hak-haknya tercukupi tak pernah terealisasi.

    Sebanyak 26,04 persen anak yang tinggal bersama kepala rumah tangga (KRT) yang tidak bisa membaca dan menulis adalah anak-anak miskin.

    Angka ini lebih dari dua kali lipat jika dibanding 11,47 persen anak yang kepala rumah tangganya yang melek aksara namun miskin.

    Jika kita menelisik dimensi pendidikan, masih ada 18,10 persen anak-anak yang belum terpenuhi haknya. Sekitar 65,18 persen anak umur 3-6 tahun belum mengakses pendidikan anak usia dini.

    Baca: Mengapa angka kemiskinan BPS berbeda dengan versi Bank Dunia

    Sementara bagi anak kelompok umur 13-15 tahun maupun 16-17 tahun di perdesaan, angka putus sekolah cenderung lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. Sekitar 13 dari 100 anak usia 16-17 tahun di perdesaan tidak bisa menyelesaikan pendidikan menengah pertamanya.

    Selain akses pendidikan, rendahnya kualitas pendidikan erat kaitannya dengan kedalaman kemiskinan.

    Upaya pengentasan kemiskinan anak haruslah beriringan dengan ikhtiar memerangi kemiskinan pembelajaran.

    Bank Dunia bersama Institut Statistik UNESCO menyatakan bahwa 53 persen anak-anak usia 10 tahun di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak dapat membaca. Mereka juga tak bisa memahami cerita sederhana meski sudah duduk di akhir sekolah dasar.

    Sementara di negara-negara miskin, tingkatnya mencapai 80 persen. Inilah yang disebut dengan kemiskinan pembelajaran.

    Mengurai benang kusut kemiskinan struktural
    Kemiskinan anak pada akhirnya tidak mungkin dientaskan hanya menggunakan pendekatan moneter atau ekonomi semata. Tidak cukup pula hanya dengan uluran tangan berbentuk skema santunan atau sekedar bantuan sosial.

    Kita memerlukan upaya kolaboratif yang lebih komprehensif agar anak-anak miskin bisa menjadi lebih berdaya di masa depan.

    Baca: Standar miskin BPS sudah perlu diubah

    Keluarga tentu harus dilibatkan sebagai aktor utama dalam upaya memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan semua hak anak. Jangan sampai keterbelakangan ekonomi dan sosial kembali terwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

    Pengentasan kemiskinan anak adalah kerja-kerja panjang yang beriringan lurus dengan upaya peningkatan kualitas manusia, sehingga upaya ini harus senantiasa melekat dengan program-program pembangunan manusianya.

    Para pemangku kebijakan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga-lembaga sosial bisa merancang bersama program-program kolaborasi dalam peningkatan kesejahteraan keluarga dan anak pra-sejahtera.

    Selain melalui pendekatan kebijakan, inisiatif-inisiatif filantropi dapat membantu anak-anak keluar dari pusaran kemiskinan. Apalagi, dengan memanfaatkan etos kedermawanan masyarakat kita yang tinggi.

    Pendekatan ini bisa melalui pemberian akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, serta pengembangan diri yang memberdayakan.

    Kolaborasi adalah kunci dalam mendukung tercapainya harapan anak-anak miskin menuju masa depan yang lebih sejahtera sehingga cita-cita keadilan sosial di indonesia dapat terwujud.

    Artikel ini merupakan hasil kerja sama The Conversation ID bersama para penulis dan IDEAS, lembaga think-tank di bawah naungan Yayasan Dompet Dhuafa. Penulis: Agung Pardini (Senior researcher and advocacy director, Institute for Demographic and Poverty Studies/IDEAS)

     

  • Studi: Musik Bantu Anak Mengenali Emosi Sejak Dini

    Studi: Musik Bantu Anak Mengenali Emosi Sejak Dini

    7cloud.asia – Studi terbaru dari Universitas Pennsylvania menunjukkan bahwa musik dapat membantu anak-anak khususnya yang berusia 3 hingga 5 tahun untuk mengenali emosi sejak dini.

    Laporan News Medical and Life Sciences, Jumat (8/8/2025), mengungkapkan studi yang dilakukan oleh Departemen Psikologi di Sekolah Seni dan Sains Pensylvania itu melibatkan 144 anak-anak di wilayah Philadelphia.

    Mereka mempelajari bagaimana anak berusia 3 sampai 5 tahun bisa mengenali emosi kebahagiaan, kesedihan, ketenangan, atau ketakutan dalam klip musik berdurasi 5 detik.

    Mereka menemukan bahwa anak-anak dapat mengidentifikasi emosi dengan tingkat akurasi yang lebih baik daripada tebakan acak, dengan hasil yang meningkat seiring bertambahnya usia.

    Penelitian ini menunjukkan bahwa anak-anak pandai mencocokkan ekspresi emosi dengan musik yang tepat, bahkan pada usia 3 tahun yang menekankan betapa pentingnya musik, terutama dalam sosialisasi emosi dan pengajaran keterampilan sosial.

    Baca: Pendidikan moral dan etika harus diajarkan sejak dini

    Serta bagi anak-anak yang mungkin masih belajar cara mengekspresikan emosi mereka secara verbal,” ujar Profesor Madya Universitas Pennsylvania Rebecca Waller bersama penulis senior Rista C. Plate.

    Temuan yang dipublikasikan jurnal Child Development itu juga menunjukkan bahwa anak-anak yang mendapatkan penilaian tinggi dari orang tuanya dalam hal pengenalan emosi yang buruk, kurang mengenali emosi secara keseluruhan namun tidak mengalami kesulitan dalam mengenal musik dengan emosi menakutkan.

    Waller mengatakan studi yang dilakukannya itu adalah studi pertama yang meneliti apakah anak-anak yang kurang mengenal emosi, bisa mengalami kesulitan memahami pesan emosi yang disampaikan melalui lagu.

    Peneliti lainnya Yael Paz mengatakan bahwa salah satu hal lainnya yang menarik dari penelitian ini adalah mencari perbedaan antara pengenalan emosi melalui musik dibandingkan dengan pengenalan emosi dari ekspresi wajah.

    Waller mengatakan dalam penelitian sebelumnya di laboratorium, menunjukkan bahwa anak-anak yang sulit mengenal emosi memiliki tendensi kesulitan memahami tekanan emosi dari ekspresi wajah.

    Baca: Kekerasan marak karena toleransi tidak diajarkan sejak anak

    Para peneliti membawa hipotesis bahwa anak-anak yang kesulitan memahami emosi tersebut juga berpotensi lebih sulit mengenali musik dengan emosi menakutkan.

    Namun ternyata lewat penelitian terbaru ini, Paz menemukan hasil yang berbanding terbalik karena anak-anak yang dinilai kurang peka terhadap emosi itu ternyata sama baiknya dalam mengenali rasa takut.

    Hal itu menunjukkan bahwa musik memiliki potensi yang tepat untuk pengenalan emosi kepada anak-anak.

    Paz memandang musik menjadi salah satu solusi alternatif bagi anak-anak mengenal emosi dibandingkan memahaminya lewat ekspresi wajah atau isyarat visual lainnya.

    Meski demikian, studi ini masih terbatas karena dilakukan pada sampel komunitas anak-anak dengan tingkat pengenalan emosi yang rendah.

    Baca: Meredam perilaku konsumtif anak sejak dini

    Para peneliti mencatat mereka akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk anak-anak yang dirujuk dari klinik dengan kondisi kesulitan memahami emosi.

    Salah satu yang ingin diungkap peneliti di studi selanjutnya tersebut adalah faktor-faktor apa yang menjelaskan perbedaan kemampuan anak-anak mengidentifikasi emosi dalam musik.

    “Kami bersemangat untuk terus menggunakan musik sebagai paradigma, baik untuk memahami mekanisme yang mendasarinya maupun sebagai target pengobatan,” ujar Waller.

    Ia juga menambahkan musik bisa sangat menggugah, yang mungkin sangat bermanfaat bagi subkelompok anak-anak.

  • Kemenkes dan RSCM Larang Dokter Ahli Jantung Anak Layani Pasien BPJS

    Kemenkes dan RSCM Larang Dokter Ahli Jantung Anak Layani Pasien BPJS

    7cloud.asia – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang juga dokter spesialis jantung anak, Dokter Piprim Basarah Yanuarso menyayangkan keputusan Menteri Kesehatan dan RSCM yang melarang dirinya menangani pasien BPJS.

    Kebijakan ini dinilainya akan berdampak buruk pada anak yang menderita gangguan jantung karena tidak akan bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat.

    Dalam pernyataan yang dirilis Media Indonesia, Jumat (22/8/2025) Piprim mengaku, mulai Jumat, dilarang untuk menangani pasien anak yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

    Aturan itu dikeluarkan oleh Direksi RS Cipto Mangungkusumo, tempat Piprim bekerja, dan Kementerian Kesehatan.

    “Saya hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung, karena poli ini tidak dicakup pelayanan BPJS kesehatan,” ungkapnya.

    Baca: 21 Layanan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

    Atas kebijakan itu, Piprim menyatakan keberatan. Pasalnya, tujuan dirinya menjadi dokter ialah untuk menolong lebih banyak anak Indonesia, terutama yang memiliki penyakit jantung dan penyakit jantung bawaan.

    Piprim menyayangkan keputusan Menteri Kesehatan dan RSCM, karena dedikasinya sebagai dokter spesialis anak tidak dihargai oleh para regulator.

    Terhadap keputusan itu, lanjutnya, dirinya akan memperjuangkan masalah ini dengan menempuh jalur hukum, sehingga pasien anak dengan masalah jantung bisa dilayani kembali oleh dirinya dengan BPJS di RSCM.

    “Saya berharap para orangtua yang memiliki anak dengan gangguan jantung tetap semangat dan diberikan solusi terbaik,” tandasnya.

    Baca: Premi BPJS Kesehatan diperkirakan naik pada 2025

    Selain Piprim, kebijakan serupa juga ditetapkan untuk Dr Rizky Adriansyah dari RS Adam Malik Medan. Dia dilarang menangani pasien BPJS di RS Vertikal.

    Saat ini, jumlah dokter spesialis jantung anak di Indonesia hanya 72 dokter yang tersebar di 18 provinsi di Indonesia. Ini artinya tidak semua provinsi memiliki dokter spesialis dokter anak.

    Selain ada 28 calon konsulen atau dokter spesialis yang melanjutkan pendidikan ke jenjang subspesialisasi, atau dokter yang memiliki keahlian sangat mendalam di bidang kedokteran tertentu.

    Jumlah dokter subspesialis jantung anak ini masih jauh dari harapan untuk menangani masalah jantung anak di Indonesia.

    Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan terdapat 103,924 kasus jantung anak (kardiologi pediatrik) di Indonesia pada 2021/2022.

    Baca: 6 Pemicu serangan jantung di usia muda

  • PPPA Dampingi Hampir 200 Anak yang Ditahan Polisi Saat Unjuk Rasa

    PPPA Dampingi Hampir 200 Anak yang Ditahan Polisi Saat Unjuk Rasa

    7cloud.asia – Sebanyak 196 anak mendapatkan layanan pendampingan melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA). Pendampingan sudah dimulai sejak Selasa (26/8/2025), saat anak-anak ditahan di Polda Metro Jaya, hingga sebelum mereka dipulangkan kepada orang tua.

    Proses berlanjut pada Kamis, 28 Agustus 2025, untuk anak-anak lain yang dikembalikan secara bertahap. Setiap sesi pendampingan berlangsung sekitar satu jam per kelompok.

    Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memastikan memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak yang diamankan aparat kepolisian usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.

    Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mengatakan, bentuk pendampingan yang diberikan berupa psikoedukasi mengenai risiko hukum serta konseling kelompok.

    Anak-anak dibagi ke dalam delapan kelompok, masing-masing didampingi oleh petugas layanan PPPA yang terdiri dari konselor, paralegal, dan pendamping korban.

    Baca: Desakan “Bubarkan DPR“ muncul karena kritik rakyat direspons dengan ejekan

    “Hal ini untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan serta terpenuhi hak-haknya,” ungkap Iin, Jumat (29/8/2025).

    Iin menyampaikan, pendampingan juga mencakup asesmen psikologis awal terkait kondisi anak. Petugas membantu menggali informasi mengenai penyebab keterlibatan mereka dalam aksi hingga pengalaman yang dialami saat diamankan polisi.

    Setelah itu, petugas layanan PPPA memberikan Psikoedukasi kepada anak-anak mengenai cara yang tepat dalam menyampaikan aspirasi.

    Dilanjutkan dengan pemberian Psikoedukasi terkait stres (penyebab dan dampaknya) serta informasi layanan yang bisa diakses oleh anak-anak maupun orang tua, yaitu PPPA Provinsi DKI Jakarta dan Puskesmas terdekat untuk mendukung proses pemulihan psikologi korban sesuai dengan kebutuhan.

    “Langkah ini penting agar proses pemulihan psikologis bisa segera dilakukan dan anak-anak tidak mengalami tekanan lebih lanjut,” ujarnya.

    Baca: PDI Perjuangan ingatkan demonstrasi jadi peringatan untuk DPR dan Pemerintah

    Iin menjelaskan, sebanyak 20 tenaga profesional dikerahkan dalam pendampingan tersebut. Mereka terdiri dari konselor, paralegal, serta pendamping korban (peksos) dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta.

    Ia menambahkan, selama proses pendampingan, Dinas PPAPP DKI Jakarta melalui para petugas pendamping memastikan masing-masing anak yang terdampak demo dapat menyampaikan dan melaporkan kepada petugas apabila terdapat hal-hal yang mereka alami.

    Hal ini, baik berupa kekerasan dalam bentuk kekerasan fisik maupun kekerasan psikis.

    Langkah ini bertujuan agar anak mendapatkan perlindungan dan terpenuhi hak-haknya, mengingat Dinas PPAPP terus berkomitmen untuk memberikan upaya layanan dukungan optimal bagi anak.

    “Pendampingan ini bertujuan agar anak-anak merasa terlindungi dan hak-haknya tetap terpenuhi, baik dari sisi psikologis maupun hukum. Dinas PPAPP akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang optimal dan berkeadilan bagi anak-anak Jakarta,” tandasnya.

    Baca: Aktivis 98 sebut kematian Affan nyalakan api perjuangan

  • Krisis Literasi Digital, Politisi PDI Perjuangan Ingatkan Bahaya Judi Online pada Anak

    Krisis Literasi Digital, Politisi PDI Perjuangan Ingatkan Bahaya Judi Online pada Anak

    7cloud.asia – Fenomena semakin maraknya kasus anak sekolah yang terjerat judi online (judol) makin mengkhawatirkan.

    Fenomena anak terlibat judi online tersebut kembali menjadi sorotan setelah kasus siswa SMP di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencuat ke publik.

    Siswa tersebut terjerat pinjaman online demi membiayai kecanduan berjudi, hingga akhirnya absen sebulan dari sekolah karena merasa malu.

    Sementara, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2024, tercatat lebih dari 197 ribu anak terlibat dalam praktik judi online.

    Adapun data Kejaksaan Agung hingga 12 September 2025 menunjukkan pelaku judi daring berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar sekolah dasar (SD).

    Baca: PPATK ungkap 571.000 penerima Bansos terlibat judi online

    Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayanti menilai, hal ini merupakan tanda krisis literasi digital dan lemahnya pengawasan sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.

    “Ketika anak SMP sudah mengenal dan terjerat judol dan pinjol (pinjaman online), itu berarti ada yang sangat keliru dalam cara kita mendidik dan membimbing generasi muda,” kata Esti, seperti dikutip Parlementaria, Rabu (29/10/2025).

    Legislator dari Dapil DIY itu mengatakan, kasus di Kulon Progo harus menjadi contoh tentang benteng pendidikan dan keluarga kita yang mulai rapuh menghadapi tantangan dunia digital.

    Esti menilai, keterlibatan anak-anak dalam praktik judol tidak bisa hanya dilihat sebagai kegagalan moral individu, melainkan konsekuensi dari sistem pendidikan yang belum adaptif terhadap perubahan zaman.

    Baca: Nama Ketua Projo dikaitkan dengan judi online

    “Saat ini sekolah masih sibuk menyiapkan anak untuk ujian, bukan untuk bertahan di dunia digital yang penuh jebakan algoritma dan komersialisasi perilaku,” ujarnya.

    Menurutnya, literasi digital yang diajarkan di sekolah masih bersifat teoritis dan belum menyentuh akar persoalan. Anak-anak perlu dididik agar mampu mengenali pola manipulatif di platform digital serta memahami risiko finansial dan psikologis yang menyertainya.

    Negara, imbuhnya, harus mengakui bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan memakai gawai, tetapi kemampuan membaca bahaya di balik layar.

    “Menanamkan kontrol diri dan kesadaran digital sejak dini penting dilakukan untuk mengantisipasi krisis karakter nasional di masa depan,” sebut politisi PDI Perjuangan itu dalam pernyataan resminya.

  • Survei KPAI Temukan Program MBG Memicu Potensi Kekerasan pada Anak

    Survei KPAI Temukan Program MBG Memicu Potensi Kekerasan pada Anak

    7cloud.asia – Survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengungkap, program makan bergizi gratis (MBG) berpotensi bisa menjadi bentuk kekerasan baru karena mengancam kesehatan fisik dan psikologi anak-anak.

    Temuan itu muncul dalam hasil survei yang digelar oleh KPAI bersama Wahana Visi Indonesia dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives atau CISDI, pada 11 Juli-1 Agustus 2025.

    Berdasarkan laporan penelitian, tata kelola MBG yang bermasalah dianggap bisa memunculkan celah pelanggaran terhadap hak-hak anak. Permasalahan utama yang disorot adalah tingginya kasus keracunan massal akibat menyantap menu MBG.

    CISDI mencatat 12.820 kasus keracunan akibat MBG terjadi sepanjang Januari-31 Oktober 2025.

    Para peneliti menilai pangkal masalah keracunan itu adalah buruknya tata kelola MBG. Pengelola MBG, baik itu Badan Gizi Nasional maupun satuan penyelenggara pemenuhan gizi atau SPPG dinilai melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugas.

    “MBG berpotensi menjadi bentuk kekerasan terhadap anak itu sendiri dikarenakan terpenuhinya unsur kelalaian dan intimidasi,” demikian dikutip dari materi presentasi yang disiarkan dalam diskusi daring pada Rabu, 12 November 2025.

    Baca: Banyak makanan terbuang, MBG menambah persoalan lingkungan

    Dari 1.624 responden anak yang mengikuti jajak pendapat, 583 di antaranya mengaku pernah menerima makanan basi, rusak maupun memiliki bau tak sedap.

    KPAI lantas menyoroti temuan berikutnya yang melaporkan bahwa 11 dari 583 anak itu tetap memakan MBG yang tak laik.

    Alasannya adalah karena mereka merasa harus bersyukur dan tidak boleh membiarkan makanan terbuang atau mubazir.

    Selanjutnya, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menjelaskan bagaimana MBG juga bisa memberikan tekanan psikologis bagi anak-anak.

    Jasra menceritakan bahwa dalam salah satu kunjungan ke daerah dengan kasus keracunan MBG, ia mendapati ada upaya intimidasi dari aparat terhadap siswa yang diwawancarai oleh wartawan.

    Jasra mengatakan peristiwa itu mendatangkan trauma pada sang anak. “Pada akhirnya anak ini juga didatangi oleh aparat, di mana saya kira tidak semua keluarga siap dengan situasi itu. Jadi ini sangat kita sayangkan,” kata dia.

    Baca: MBG bukan jawaban untuk pendidikan layak

    Kasus lain yang dilaporkan dalam penelitian ialah adanya upaya intimidasi oleh kepala SPPG terhadap siswa yang memviralkan menu MBG. Kepala dapur itu disebut mengancam anak karena merekam dan melaporkan sajian menu MBG yang tak layak.

    KPAI lantas mengkategorikan itu sebagai bentuk kekerasan dengan merujuk Pasal 1 ayat 15a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Aturan itu mendefinisikan kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang mengakibatkan kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, penelantaran atau termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan.

    Selain itu, KPAI juga berpedoman pada UNICEF yang mengartikan kekerasan terhadap anak berarti segala bentuk kekerasan fisik, mental, penganiayaan, penelantaran, perlakuan lalai, perlakuan buruk, eksploitasi hingga kekerasan seksual.

    Dengan demikian, KPAI menyimpulkan bahwa temuan keracunan memenuhi unsur kelalaian dan ancaman terhadap siswa merupakan tindakan intimidasi. Kedua hal itu diyakini bisa menurunkan kondisi fisik maupun mental dari anak yang menjadi korban.

    Baca: Banyak masalah, MBG jadi kebijakan yang paling disorot masyarakat

    Jasra lantas mengatakan, KPAI merekomendasikan penyelenggara MBG untuk memahami isu-isu tentang perlindungan anak. Dia menekankan bahwa yang harus memberikan rasa aman kepada siswa bukan hanya sekolah, tetapi juga dapur pengelola MBG.

    Alih-alih reaktif, Ia mendorong agar SPPG menerima kritikan siswa terhadap MBG sebagai bahan evaluasi. “Bisa saja ini introspeksi atau feedback ya, yang dilihat baik, yang harusnya kemudian dikembangkan menjadi perbaikan untuk programnya sendiri,” ujar Jasra.

    Dalam penelitian ini, KPAI, CISDI dan WVI menggabungkan dua metode penelitian dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif.

    Pendekatan kuantitatif dicapai dengan menyebar survei ke 1.624 siswa yang duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Sementara metode kualitatif ditempuh dengan penelitian yang dipimpin oleh peneliti anak atau child led research.

    Sebanyak 31 anak dari Kota Palu, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Jayapura dilibatkan dalam diskusi kelompok terarah tentang makan bergizi gratis.

    Baca: Keracunan akibat MBG tunjukkan negara abaikan keselamatan anak