Tag: pendidikan

  • DPRD DKI Jakarta Siapkan Payung Hukum Program Sekolah Gratis di Jakarta

    DPRD DKI Jakarta Siapkan Payung Hukum Program Sekolah Gratis di Jakarta

     

    7cloud.asia – DPRD DKI Jakarta tengah menyiapkan payung hukum untuk mendukung program sekolah gratis yang dirancang Pemprov DKI dan akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru, Juli 2025.

    Program ini akan menyasar siswa SD, SMP, dan SMA di sekolah negeri maupun swasta, dengan prioritas bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Program sekolah gratis ini belum memiliki dasar hukum, dan saat ini kami sedang menyiapkannya,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Rabu (18/6/2025).

    Khoirudin menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan kini sedang membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) agar program pendidikan gratis ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta siap implementasikan Putusan MK soal pendidikan gratis

    Ia menyebutkan, uji coba untuk sekolah swasta gratis telah dilakukan di 40 sekolah pada tahun ini.

    “Tahun depan, jika Perdanya selesai, program ini akan diterapkan di seluruh wilayah Jakarta,” tandasnya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

    Ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta saat ini telah menjalankan proyek percontohan atau pilot project program pendidikan gratis di 40 sekolah swasta.

    Baca: Implementasi Putusan MK soal pendidikan gratis masih hadapi kendala

    “Karena ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebenarnya Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta,” ujar Pramono kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) dilansir jakarta.go.id

    Dengan adanya proyek percontohan ini, Pramono Anung meyakini bisa mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis di Jakarta yang telah diputuskan oleh MK.

    Menurut dia, Jakarta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia dan kemandirian finansial untuk mewujudkan pendidikan gratis.

    “Kenapa Jakarta bisa terpenuhi? Karena memang di Jakarta pertama SDM-nya ada, kedua aspek finansialnya juga bisa mandiri,” jelasnya.

    Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya.

  • Riset: Subsidi Belum Efektif Kurangi Tingginya Beban Pengeluaran Pendidikan di Indonesia

    Riset: Subsidi Belum Efektif Kurangi Tingginya Beban Pengeluaran Pendidikan di Indonesia

    7cloud.asia – Pendidikan adalah investasi utama pembangunan sumber daya manusia. Akses pendidikan berkualitas krusial untuk meningkatkan taraf hidup dan pertumbuhan ekonomi.

    Namun, beban finansial pada rumah tangga di Indonesia dapat membatasi akses pendidikan, terutama bagi keluarga dengan kondisi sosial-ekonomi rendah, dan menghambat terwujudnya pendidikan sebagai hak seluruh warga negara.

    Buktinya, lebih dari 4 juta anak usia 7-18 tahun tidak bersekolah di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah tingginya beban biaya pendidikan yang menghambat partisipasi, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

    Biaya langsung antara lain adalah SPP, uang pangkal, transportasi, seragam, maupun biaya tidak langsung seperti biaya tambahan untuk keperluan komite orang tua, uang ujian, dan lain-lain.

    Kami (Artcle 33, red) melakukan analisis skala nasional menggunakan data sekunder bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa:
    (1) Rumah tangga di Indonesia masih berkontribusi besar secara finansial untuk memperoleh pendidikan meskipun pemerintah sudah memiliki beberapa kebijakan pembiayaan pendidikan;

    (2) Semakin miskin rumah tangga maka semakin besar porsi pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan;

    (3) Pengeluaran pendidikan rumah tangga terbesar adalah untuk uang saku yang digunakan untuk makan dan minum ketika bersekolah.

    Baca: Implementasi Keputusan MK soal pendidikan dasar gratis hadapi kendala

    Realita pengeluaran pendidikan rumah tangga
    Hasil analisis kami menggunakan data Susenas 2021 menunjukkan 33.1 persen anak usia 5-24 tahun tidak sekolah karena bekerja, 22 persen karena tidak punya biaya, 19.36 persen merasa pendidikannya cukup, dan sisanya memilih menikah dan mengurus rumah tangga

    Artinya, aspek finansial menjadi mayoritas alasan anak tidak sekolah karena tidak memiliki biaya dan lebih memilih untuk bekerja.

    Sementara itu, Grafik 2 membandingkan pengeluaran pendidikan rumah tangga tahun 2021 dengan anggaran pendidikan per kapita berdasarkan provinsi.

    Hampir semua anggaran pendidikan per kapita per provinsi lebih besar dari pengeluaran rumah tangga, kecuali Jawa Barat. Dengan begitu, pemerintah daerah sudah punya cukup anggaran untuk membebaskan biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh rumah tangga.

    Grafik tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat di kawasan Indonesia timur memiliki pengeluaran pendidikan terendah. Sementara DKI Jakarta dengan Rp12 juta per kapita mencatat pengeluaran dan anggaran pendidikan per kapita tertinggi nasional.

    Perbedaan pengeluaran antarwilayah ini juga menunjukkan ketimpangan antardaerah dalam pengeluaran pendidikan rumah tangga dan kapasitas fiskal pendidikan.

    Ini menegaskan, meskipun pemerintah sudah memiliki program pembiayaan pendidikan, masih terdapat beberapa persoalan sebagai berikut:

    1. Kontribusi rumah tangga di Indonesia masih besar
    Riset menunjukkan bahwa pengeluaran pendidikan rumah tangga terus meningkat meski ada program pembiayaan pendidikan pemerintah seperti bantuan operasional sekolah (BOS) (2005) dan program Indonesia pintar (PIP) (2014) yang awalnya menekan kenaikan biaya namun tidak berlangsung lama.

    Baca: Pendidikan Dasar gratis akan menurunkan angka putus sekolah

    BOS, yang dimulai pada tahun 2005 dengan anggaran 5,1 triliun rupiah dan dialokasikan untuk jutaan siswa SD dan SMP untuk mengurangi biaya operasional pendidikan, (saat ini sudah untuk semua jenjang pendidikan).

    Namun, pengeluaran pendidikan rumah tangga meningkat signifikan pada tahun 2009. Selanjutnya, pada tahun 2014, PIP ditujukan untuk siswa miskin guna memperluas partisipasi pendidikan dan mencegah putus sekolah. Seperti halnya BOS, efek PIP hanya sementara.

    2. Semakin miskin semakin rentan
    Analisis juga mengungkap bahwa rumah tangga termiskin menghabiskan lebih dari 10 persen dari total pengeluaran mereka untuk pendidikan setelah tahun 2006. Angka tersebut mencapai puncaknya dengan porsi lebih dari 15 persen pada tahun 2015.

    Temuan ini berbeda dengan studi di Timur Tengah atau Turki yang menunjukkan proporsi pengeluaran pendidikan meningkat seiring pendapatan.

    Biaya pendidikan yang sama untuk semua—sementara pendapatan rumah tangga miskin rendah—mungkin menyebabkan hal ini.

    Meski ada dana BOS dan PIP yang terus meningkat anggarannya hingga saat ini, program-program ini belum cukup menekan pengeluaran pendidikan rumah tangga miskin.

    3. Uang saku adalah komponen pengeluaran pendidikan terbesar
    Komposisi uang saku siswa di sekolah negeri lebih besar dari sekolah swasta, namun SPP dan uang pangkal di sekolah negeri lebih kecil. Hal ini karena sekolah negeri sudah dibiayai pemerintah, sedangkan sekolah swasta mengandalkan SPP dan uang pangkal.

    Pengeluaran pendidikan terbesar saat ini adalah uang saku untuk makan minum di sekolah. Komponen lain seperti seragam, alat pembelajaran, transportasi, dan kuota internet tidak berbeda signifikan.

    Pola pengeluaran pendidikan rumah tangga di negara lain beragam, contohnya di Yunani, pengeluaran terbesar digunakan untuk les bahasa asing, sementara di Amerika Serikat (AS), SPP dan uang pangkal memiliki proporsi terbesar. Apa solusi dari kondisi ini akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Muhammad Ciro Danuza (Peneliti dari Article 33, Lembaga peneliti kebijakan berbasis bukti, fokus: Pendidikan, Perubahan iklim & lingkungan, Pembangunan inklusif, GEDSI)

  • Perjuangan Guru Menghadapi Gonta-ganti Kurikulum Pendidikan

    Perjuangan Guru Menghadapi Gonta-ganti Kurikulum Pendidikan

    7cloud.asia – Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia sudah 10 kali mengganti kurikulum pendidikan. Mulai dari kurikulum berbasis rencana pembelajaran, hingga kurikulum merdeka yang digagas Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

    Perubahan ini biasanya berkaitan dengan kebutuhan pemerintah yang berkuasa, ideologi politik mereka, dan prioritas ekonomi dan sosial saat itu. Gonta-ganti kurikulum berdampak pada banyak aspek—salah satunya guru.

    Untuk memahami tantangan ini, penulis melakukan penelitian menggunakan pendekatan narrative inquiry—cara untuk memahami pengalaman melalui kolaborasi antara peneliti dan partisipan.

    Penelitian ini mengisahkan Dede (bukan nama sebenarnya) seorang guru bahasa Inggris sekolah menengah atas di Jawa Barat. Dede menjadi saksi bagaimana lika-liku menjadi guru, terutama dalam menavigasi perubahan kurikulum di Indonesia.

    Guru tak ubahnya kelinci percobaan
    Dede adalah guru Bahasa Inggris lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang lahir di Cianjur. Sebelum akhir tahun 1980an, pendidikan di SPG memang diperuntukkan bagi mereka yang akan mengajar di sekolah dasar.

    Namun, pemerintah akhirnya menetapkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 854 Tahun 1989 yang mensyaratkan guru sekolah dasar untuk memiliki kualifikasi minimal Diploma 2 (D2).

    Sejak pertama kali mengajar pada 1989, ia telah mengalami banyak perubahan kurikulum.

    “Di tahun 1987, dari proyek Pelita, terbitlah kurikulum 1987. Lalu beberapa tahun kemudian diganti dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi, kurikulum 97, kurikulum 2013 dan sekarang kurikulum Merdeka,” ungkap Dede.

    Baca: Mengapa pemerintahan baru hampir selalu diikuti perubahan kurikulum

    Selama proses perubahan tersebut, Dede terus mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi di sekitar Bandung, Jawa Barat. Bahkan, ketika kurikulum bergeser ke Kurikulum 2013, Dede tidak hanya ikut serta tetapi juga terlibat menyusun modul.

    Ia bekerja dalam kelompok belajar bersama para pendidik lain untuk mengembangkan modul bagi guru-guru Bahasa Inggris.

    Perubahan kebijakan ini tentu tidak mengubah kurikulum semata tetapi juga bahan ajar, metode mengajar, dan lain sebagainya.

    Sebab, menurut Dede, pilihan metode mengajar memainkan peran penting dalam membentuk pengalaman belajar dan motivasi siswa di kelas.

    Metode pengajaran yang menarik dan interaktif, seperti kegiatan praktik langsung, diskusi kelompok, dan presentasi multimedia, terbukti meningkatkan pemahaman dan daya ingat siswa terhadap materi pelajaran.

    Sebaliknya, pendekatan pembelajaran tradisional yang berpusat pada guru dapat menyebabkan siswa menjadi pasif dan tidak terlibat.

    Di kelas Dede, variasi metode pengajaran adalah bumbu yang membuat pengalaman belajar menjadi menarik. Ia kadang-kadang menggambarkannya sebagai permainan yang menghibur, yang menambahkan sentuhan humor dalam praktik pengajaran.

    Dede juga menyampaikan terkadang perubahan kurikulum itu tidak mengubah substansi, hanya mengganti nama. Ia menggambarkan posisinya sebagai ‘kelinci percobaan’ pemerintah yang terpilih dari hasil kunjungan mereka ke negara tertentu.

    Baca: PGRI minta pemerintah tak buru-buru mengganti kurikulum

    “Ada pejabat yang ditugaskan ke Jepang, pulang-pulang ia ingin menerapkan lesson study seperti di Jepang. Ada yang pulang dari Australia, kemudian ingin menerapkan sistem pendidikan Australia di Indonesia. Tapi jadinya tidak pernah permanen. Akhirnya kita tidak memiliki arah kebijakan yang jelas,” jelasnya.

    Terlepas dari kritik Dede terhadap ‘ganti menteri ganti kurikulum’, wajahnya berbinar menceritakan pengalaman dia mengajar. Ia berharap, ilmu yang ia sebarkan bisa menjadi amal kebaikan.

    Dede mengakui bahwa motivasi utamanya menjadi guru adalah untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

    “Saat itu, menjadi PNS sangatlah gampang. Saya bahkan lolos ujian PNS dua kali tanpa mengalami kendala besar”, ujarnya yang sudah mengabdikan diri sejak 1985.

    Di era Orde Baru, Indonesia melakukan ekspansi besar-besaran terhadap layanan publik termasuk sektor pendidikan. Imbasnya, banyak formasi PNS yang dibuka. Sementara pelamar jauh lebih sedikit dari kebutuhan.

    Bahkan, ia mengklaim sempat mengajar di sekolah swasta juga sebagai pekerjaan sampingan. Sebab, saat itu tidak ada larangan untuk mengajar di sekolah lain. Menurut Dede, mengajar di sekolah swasta memiliki tantangannya tersendiri.

    “Saya pernah mau ditonjok, pernah mau ditembak. …Saya dulu banyak menyita golok, ‘gear’ itu dipake di sabuknya buat berantem,” tutur Dede.

    Kelonggaran mengajar itu akhirnya dihentikan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

    Baca: Ada sekolah yang belum siap terapkan kurikulum merdeka belajar

    Kebaikan yang disalahgunakan
    Ketidakpastian yang menyelimuti nasib guru terus berlanjut, tapi kelapangan hati menyebar pengetahuan menjadi motivasi Dede untuk mengabdi.

    Sayangnya, alih-alih diapresiasi, semangat mengabdi semacam ini kerap dimanfaatkan oleh pemerintah untuk terus mengabaikan kesejahteraan guru.

    Pada 2019, misalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu, Muhadjir Effendy, meminta guru memaklumi gaji yang kecil dengan iming-iming surga.

    Ini menegaskan adanya romantisme pendidikan terkait dorongan ibadah untuk menjadi guru yang seolah menjadi pembenaran dalam menghadapi perubahan kebijakan yang terus berganti.

    Padahal, penelitian ini menunjukkan bahwa penggabungan praktik asing, perubahan terminologi, dan perubahan kurikulum yang terus menerus tanpa substansi dan alasan yang jelas justru menyulitkan guru beradaptasi.

    Mempertimbangkan cerita Dede, perhatian Indonesia ke depan perlu berfokus pada upaya membangun sistem pendidikan yang stabil dan konsisten.

    Ini mencakup evaluasi kebijakan yang komprehensif, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan pendidikan, serta komitmen terhadap kebijakan jangka panjang yang mampu melampaui pergantian kepemimpinan di tingkat kementerian.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Maya Puspitasari (Assistant Professor, Universitas Terbuka)

  • Anggaran Pendidikan dan Perlindungan Guru Jadi Salah Satu Fokus Pembahasan Revisi UU Sisdiknas

    Anggaran Pendidikan dan Perlindungan Guru Jadi Salah Satu Fokus Pembahasan Revisi UU Sisdiknas

    7cloud.asia – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti anggaran pendidikan 20 persen yang masih belum sepenuhnya sampai ke masyarakat.

    Hal tersebut ia sampaikan pada diskusi tentang hasil draf awal RUU Sistem Pendidikan Nasional di gedung pusat penyiaran dan informasi parlemen, Gedung Nusantara 1, Komplek DPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/7/2025).

    Hetifah mengungkapkan bahwa dana pendidikan yang saat ini diatur pada pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan anggaran pendidikan sekurang- kurangnya 20 persen dari APBN.

    ”Boleh lebih nggak? Boleh. Bagaimana kita membuat anggaran kita itu kayak upah minimum itukan harusnya lebih dari itu,” jelasnya.

    Akibat alokasi anggaran pendidikan yang tidak optimal menimbulkan dampak nyata pada kualitas pendidikan di Indonesia.

    Baca: Anggaran yang diajukan BGN untuk MBG dinilai sebagai pemborosan

    Belum lagi kalau kita bicara APBD, kan APBD itu seperti tadi sedang dibahas, jadi ada dana transfer daerah yang digunakan untuk membayar guru tetapi dihitung kembali di dalam 20 persen APBD mereka.

    “Jadi sebenarnya dalam tanda kutip inilah seolah-olah menjadi formalitas saja bahwa ada 20 persen. Tetapi 20 persen itu ke mana?” tanya Hetifah.

    Hetifah menambahkan, hal ini belum menyinggung kemungkinan aadanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di kementerian terkait seperti Kemendikdasmen.

    Gitu ya, itu juga masih ada lagi uang yang walaupun itu dialokasikan untuk kepentingan pendidikan langsung ternyata mungkin tidak terpakai,” tambahnya lagi.

    Ia juga menambahkan bahwa masih mendapatkan banyak keluhan dari guru tentang belum terpenuhinya infrastruktur pendidikan,

    Baca: Implementasi anggaran pendidikan belum sesuai amanat konstitusi

    “Seperti kemarin ada teman-teman yang mengatakan, mengeluh di Komisi 10, kami diberi bantuan untuk digitalisasi dan ini dan itu, perangkat teknologi, tapi jalan menuju ke sekolah kami masih rusak berat.

    Kemudian toilet di sekolah kami tidak ada aliran air yang higienis dan sebagainya. (Kebutuhan) Hal-hal yang lebih mendasar sebenarnya masih ditemui,” urainya.

    Perlindungan guru juga menjadi sorotan legislator dari Kalimantan Timur ini. Revisi UU Sisdiknas juga akan mengatur mekanisme mediasi sebelum proses hukum berjalan, serta melarang pemberitaan sensasional yang merusak reputasi guru.

    “Guru tidak boleh langsung dipidana hanya karena teguran disiplin. Harus ada mediasi terlebih dahulu, dan media harus menghindari framing yang merugikan pendidik,” ujar Hetifah.

    Hetifah menekankan bahwa definisi kekerasan dalam revisi UU Sisdiknas tidak hanya mencakup kekerasan fisik, tetapi juga verbal, tekanan psikologis, dan penyalahgunaan UU Perlindungan Anak untuk menjerat guru.

    Baca: Perjuangan guru menghadapi gonta-ganti kurikulum pendidikan

    “Tindakan seperti bullying terhadap guru, ancaman, atau upaya mempermalukan guru di media sosial harus masuk dalam kategori kekerasan yang bisa diproses hukum,” jelasnya.

    Untuk memastikan implementasi aturan ini, revisi UU Sisdiknas akan mewajibkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru di setiap kabupaten/kota.

    “Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, mediasi, dan advokasi bagi guru yang menghadapi masalah,” tandas Hetifah.

    Dengan revisi ini, Hetifah berharap martabat guru sebagai pendidik dapat lebih terlindungi, sehingga mereka bisa fokus pada tugas utama mencerdaskan anak bangsa tanpa khawatir menjadi korban ketidakadilan.

    Baca: Ini bahayanya jika negara abaikan pendidikan

  • Komisi X DPR Dorong Inovasi Pendidikan yang Digagas Ganjar Pranowo di Jawa Tengah Dijadikan Best Practice

    Komisi X DPR Dorong Inovasi Pendidikan yang Digagas Ganjar Pranowo di Jawa Tengah Dijadikan Best Practice

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menyoroti keberhasilan Provinsi Jawa Tengah dalam menghadirkan inovasi pendidikan berbasis kerakyatan, seperti pendirian SMK Jawa Tengah yang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah provinsi.

    Ia menilai program yang digagas mantan gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ini patut dijadikan contoh nasional. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerja reses Komisi X DPR di Provinsi Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).

    “SMK Jawa Tengah ini sudah ada tiga sekolah dan dibiayai penuh oleh pemprov. Ini bisa jadi best practice,” katanya seperti dikutip Parlementaria.

    Fikri berharap konsep serupa dapat direplikasi dalam bentuk sekolah rakyat yang lebih luas jangkauannya dan lebih menyasar pada pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas SDM.

    Baca: SMK Jawa Tengah rintisan Ganjar Pranowo

    Namun, Fikri juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan keterbukaan terhadap masukan.

    “Ekspektasinya besar, mengentaskan kemiskinan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mencetak SDM unggul. Maka harus dievaluasi secara menyeluruh: kekurangannya apa, tantangannya apa. Sampaikan itu,” tuturnya.

    Fikri mendorong agar pengalaman Jawa Tengah dalam mengelola program pendidikan alternatif dieksplorasi lebih jauh untuk menjadi rujukan dalam kebijakan nasional.

    “Ini mestinya bisa jadi model. Jangan hanya berhenti di provinsi, tapi bermanfaat secara nasional,” tandasnya.

    Dalam kesempatan itu, Fikri juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menjalankan program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.

    “Sudah menjadi kesadaran kita bersama bahwa tidak mungkin sebuah program berhasil hanya dijalankan oleh satu lembaga,” ujar Fikri.

    Baca: Pendidikan vokasi kini bukan lagi pilihan kedua

    Ia menyoroti pentingnya pendekatan pentahelix dalam pembangunan yang melibatkan lima elemen utama: akademisi, pelaku bisnis, pemerintah, komunitas, dan media. Menurutnya, semua elemen tersebut memiliki peran strategis yang saling melengkapi.

    Akademisi atau perguruan tinggi menyediakan keilmuan dan riset, dunia usaha mendorong praktik dan investasi.

    Sedangkan, pemerintah menjalankan regulasi dan fasilitasi, komunitas memberi energi sosial berbasis minat, dan media berperan menginformasikan serta mengedukasi publik.

    “Kalau lima elemen ini saja tidak bisa berkolaborasi, maka kita hanya akan terus mengeluh. Padahal kolaborasi adalah kunci,” tegasnya.

    Baca: Pembelajaran berpusat pada siswa belum tentu berhasil

  • Kenaikan Biaya Pendidikan Swasta Dinilai Sudah di Luar Kewajaran

    Kenaikan Biaya Pendidikan Swasta Dinilai Sudah di Luar Kewajaran

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf menyoroti temuan riset yang menunjukkan biaya pendidikan dasar di Indonesia melonjak tajam, melampaui jauh kenaikan pendapatan orang tua.

    Mengutip riset harian Kompas, Furtasan menyebut bahwa rata-rata biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD) sepanjang 2018–2024 naik hingga 12,6 persen per tahun, sedangkan rata-rata kenaikan gaji orang tua hanya 2,6 persen per tahun.

    “Ini ugal-ugalan. Biaya sekolah melesat jauh, tapi kesejahteraan guru pun tidak terjamin,” ungkap Furtasan melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (23/7/2025)

    Ia menilai, selama ini belum ada regulasi yang mengatur secara ketat batas bawah dan batas atas pembiayaan pendidikan, khususnya di sekolah swasta.

    Baca: SMKN Jawa Tengah diusulkan jadi best practice nasional

    Maka dari itu, ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar biaya minimum dan maksimum, agar tidak terjadi pembebanan berlebihan terkait biaya pendidikan kepada orang tua.

    “Kalau tidak ada regulasi yang mengatur, ya jadinya seperti sekarang. Komersialisasi pendidikan terjadi karena dibiarkan mengikuti mekanisme pasar,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, perbedaan fasilitas antara sekolah yang hanya memenuhi standar minimal dengan sekolah yang menawarkan layanan maksimal, seperti adanya kolam renang atau lapangan olahraga, turut memicu biaya tinggi.

    Namun, Furtasan menekankan bahwa fasilitas tambahan ini seharusnya tidak dijadikan justifikasi untuk menarik pungutan di luar kendali.

    Baca: Pendidikan dasar gratis jadi tonggak penting pemajuan HAM

    Lebih lanjut, politisi Partai NasDem juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan nasional yang nilainya tidak sepenuhnya fokus.

    Meski anggaran pendidikan dalam APBN telah mencapai 20 persen atau sekitar Rp714 triliun, namun dana tersebut tersebar ke berbagai sektor.

    “Dana ini tidak sepenuhnya untuk pendidikan dasar dan menengah, tapi juga terserap ke pendidikan kedinasan, lembaga diklat, hingga belanja pegawai,” jelasnya.

    Menutup pernyataan, Furtasan menilai perlunya penguatan fungsi pengawasan DPR agar penggunaan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran demi mendukung tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan terjebak dalam birokrasi yang terfragmentasi.

  • Hadapi Gonta-ganti Kurikulum, Guru Perlu Bekal Resiliensi Sejak Awal

    Hadapi Gonta-ganti Kurikulum, Guru Perlu Bekal Resiliensi Sejak Awal

    7cloud.asia – Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 yang melatarbelakangi Kurikulum Merdeka serta Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang mendasari Visi Indonesia Emas 2045, sama-sama menyoroti soal ketimpangan kualitas dan inklusivitas pendidikan antardaerah.

    Sorotan ini juga termasuk pada akses dan fasilitas yang masih menjadi masalah pemerataan pendidikan sampai sekarang.

    Menurut laporan Research on Improving Systems of Education (RISE) dan kajian SMERU, akar persoalan ketimpangan tersebut merupakan akibat dari belum terpenuhinya kompetensi guru serta masih kurangnya konsistensi kurikulum di satuan pendidikan.

    Studi Kesenjangan Pembelajaran Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia di Kelas I-III SD dari 19 Kabupaten yang mewakili wilayah barat dan timur Indonesia pada 2021 juga menunjukkan bahwa selama masa pemulihan learning loss, guru mengalami beban ganda dalam hal kesiapan terutama akibat gonta-ganti kurikulum.

    Karena itu, penting untuk membekali guru agar menguasai dan mampu menyesuaikan kurikulum sesuai lingkungan dan kebutuhan pembelajaran masing-masing.

    Caranya dengan menyiapkan guru sejak masa penerimaan dan pendidikan calon guru hingga perekrutan, sebagaimana rekomendasi studi diagnostik pembelajaran pendidikan dasar (DIKDAS) SMERU dari 6 kabupaten di Nusa Tenggara Barat sejak 2016.

    Baca: Perjuangan guru menghadapi gonta-ganti kurikulum pendidikan

    Mulai dari pendidikan guru
    Gonta-ganti kurikulum tidak hanya membuat penguasaan guru setengah-setengah dalam menerapkan dan mengembangkan perangkat ajar lebih lanjut, tapi juga membuat penyesuaian format dan formula pengajaran berubah-ubah sehingga menimbulkan kebingungan tersendiri.

    Menghadapi kurikulum yang berubah-ubah dalam konteks DIKDAS, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan/atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat menjadi ruang untuk melahirkan Guru SD berkualitas.

    Upaya ini, tentunya, bergantung pada proses pembelajaran di PGSD/PPG termasuk berbagi praktik baik pengajaran dalam KKG SD.

    Standar lulusan dan capaian tiap Program Studi PGSD dan PPG mesti berfokus pada pendalaman strategi belajar-mengajar yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dasar (literasi dan numerasi) anak-didik melalui materi-materi pelajaran berdasarkan pendekatan setiap rumpun studi.

    Selain itu, Himpunan Dosen PGSD Indonesia (HDPGSDI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) SD juga harus berperan aktif menjembatani upaya tersebut demi membangun fondasi pendidikan yang kokoh dalam merespons transformasi pendidikan dunia melalui digital learning.

    Terlebih, keterampilan digital mayoritas guru di Indonesia masih sangat rendah dan diperparah dengan kemandekan infrastruktur digital pendidikan.

    Baca: Menyoroti pergantian kurikulum pendidikan setiap kali ganti rezim

    Jangankan tingkat keterampilan digital dan kompetensi pedagogik, jumlah guru sampai saat ini pun masih belum terpenuhi secara merata terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    Situasi ini menuntut program pendidikan guru yang lebih holistik dan kontekstual.

    Konsistensi kurikulum tetap perlu
    Meski guru sudah mendapatkan bekal sejak awal agar peka dan resilien terhadap perubahan, bukan berarti kurikulum pendidikan gampang digonta-ganti.

    Perubahan kurikulum seharusnya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi atas kurikulum sebelumnya secara transparan.

    Namun selama ini, penerapan kurikulum pendidikan belum pernah sampai pada tahap evaluasi sesuai demografi seluruh daerah. Ini merupakan dampak dari belum padunya kebijakan desentralisasi pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.

    Baca: Pendidikan vokasi kini bukan lagi pilihan kedua

    Dorongan untuk mengkaji dampak kurikulum di Indonesia lebih banyak terjadi karena kritikan dari masyarakat pemerhati pendidikan terhadap rendahnya kemampuan dasar anak-didik.

    Tak heran, Kajian Akademik Kurikulum Merdeka (Maret 2024) dan Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam (Februari 2025) memperlihatkan bagaimana perumusan kurikulum pendidikan Indonesia kerap hanya berganti nama dan istilah.

    Pemerintahan juga cenderung melakukan perubahan kurikulum dari atas (top down) tanpa menilik kesiapan kompetensi pendidik serta kelengkapan infrastruktur pendidikan secara komprehensif di tiap jenjang dari bawah (bottom up).

    Ini menegaskan bahwa penyusunan kurikulum masih belum mewakili seluruh institusi pendidikan, asosiasi pendidik, dan instansi pemerintahan daerah, serta minim keterlibatan masyarakat.

    Padahal, setiap daerah mesti terjamin dan terbantu oleh pusat untuk mampu memiliki kemandirian guna menerjemahkan sendiri karakteristik sosio-kulturalnya dalam menjalankan kurikulum.

    Baca: Riset mengungkap pembelajaran berpusat pada siswa tak bisa diterapkan pada semua anak

    Dengan kata lain, kurikulum sepatutnya disusun berdasarkan analisis target pendidikan nasional yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan per regional.

    Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Future of Education and Skills 2030 bahkan menyebutkan bahwa perubahan kurikulum di masa sekarang mesti sungguh-sungguh mendengarkan dan melihat sudut pandang anak-didik selaku subjek pendidikan seutuhnya.

    Adaptasi kurikulum perlu melewati proses partisipasi dan kolaborasi
    Momen tahun ajaran baru 2025 ini, dengan pemerintah yang mengklaim bahwa kurikulum tidak berubah, dapat menjadi kesempatan bukan hanya bagi guru tapi juga dosen, khususnya DIKDAS, untuk memperdalam penajaman konsep dan penguatan praktik kurikulum secara fleksibel.

    Pendalamannya bisa melalui sinkronisasi aktivitas KKG SD. Misalnya dengan menginisiasi magang kolaboratif mahasiswa PGSD/PPG sesuai konteks pembelajaran dan pengajaran yang dialami/dibutuhkan guru di kelas masing-masing, disertai pelibatan partisipatif orang tua dan masyarakat sekitar.

    Intinya, menempatkan anak-didik sebagai subjek utama pendidikan. Dengan begitu, guru mungkin tidak bisa menghindari perubahan kurikulum, tapi bisa menghadapinya dengan persiapan matang sejak awal.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, penulis: Jalaluddin Rumi (Dosen PGSD Rumpun Studi Seni (Rupa), Universitas Negeri Makassar)

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh untuk mengatasi ketimpangan yang masih terjadi di berbagai daerah.

    Pasalnya, meskipun Indonesia telah merdeka selama 80 tahun, tantangan di sektor pendidikan masih besar. Ia menilai, beberapa data menunjukkan ketidaksetaraan akses dan kualitas pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil.

    Lalu Hadrian merujuk data BPS yang menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk jenjang SD sangat tinggi, namun menurun drastis di jenjang yang lebih tinggi, khususnya di pendidikan tinggi.

    ”Ini menunjukkan bahwa masih banyak anak bangsa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘HUT RI Menjadi Momen Semangat Persatuan Membangun Indonesia Emas 2025’ di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Baca: Kenaikan biaya pendidikan swasta dinilai sudah di luar kewajaran

    Dia juga menyoroti rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas yang masih berada di level SMP, yaitu 9,22 tahun.

    Angka ini menyiratkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum menyelesaikan pendidikan setingkat SMA, yang menjadi salah satu faktor penghambat dalam pembangunan sumber daya manusia.

    Lebih lanjut, ia menyoroti ketimpangan antarwilayah yang sangat mencolok, dengan mencontohkan daerah Papua Pegunungan.

    “Di Papua Pegunungan, rata-rata lama sekolah penduduk hanya 5,10 tahun. Artinya, banyak penduduk di sana yang belum tamat SD. Ini adalah PR besar bagi kita semua,” tegas Politisi PKB ini.

    Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lalu Hadrian menggarisbawahi beberapa poin penting dalam reformasi pendidikan.

    Baca: Ramai-ramai kibarkan bendera One Piece di Hari Kemerdekaan

    Pertama, ia menekankan pentingnya meningkatkan akses pendidikan hingga jenjang SMA dan perguruan tinggi, terutama bagi masyarakat di daerah tertinggal, melalui program beasiswa dan perbaikan infrastruktur.

    Kedua, ia juga mendorong peningkatan kualitas kurikulum dan guru agar pendidikan lebih relevan dengan kebutuhan abad ke-21, termasuk literasi digital dan kemampuan berpikir kritis.

    Lalu Hadrian juga menyoroti pentingnya pelibatan komunitas lokal untuk mengawal pendidikan anak-anak agar tetap termotivasi untuk bersekolah.

    “Pendidikan adalah batu loncatan ke depan, bukan rantai yang terus mengikat. 80 tahun Indonesia merdeka berarti memastikan seluruh anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk belajar, tumbuh, dan berkontribusi secara maksimal untuk negara tercinta ini,” tutupnya.

    Baca: Indonesia masuk pemantauan lembaga HAM karena marak intimidasi terhadap masyarakat sipil

     

     

  • Politisi PDI Perjuangan Usulkan Lulusan LPDP yang Tak Kembali ke Tanah Air Kembalikan Beasiswa yang Diterimanya

    Politisi PDI Perjuangan Usulkan Lulusan LPDP yang Tak Kembali ke Tanah Air Kembalikan Beasiswa yang Diterimanya

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana tidak mempermasalahkan lulusan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak kembali ke Indonesia setelah lulus.

    Namun, politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan lulusan LPDP yang tidak kembali ke Tanah Air untuk mengembalikan uang beasiswa pendidikan ketika sudah bekerja di luar negeri.

    “Saya berharap mereka yang tidak kembali agar berkontribusi dalam hal kemanusiaan dengan menyertakan nama Indonesia di dalamnya,“ ujar Bonie dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut LPDP di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025)..

    Namun, Bonie mengingatkan apabila sudah berhasil sebaiknya mereka kembalikan uang selama pendidikan karena beasiswa itu diambil dari uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

    Baca: Kontroversi pengalihan anggaran LPDP untuk dialihkan ke pembiayaan riset

    Dalam kesempatan itu, Bonie menilai lulusan beasiswa dari LPDP yang kembali ke Tanah Air kerap berada pada posisi sulit.

    Di satu sisi lulusan LPDP dianggap terlalu tinggi kualifikasinya untuk sebagian pekerjaan, namun di sisi lain masih dalam proses membangun modal kultural melalui jalur pendidikan yang mereka tempuh.

    “Seringkali lulusan LPDP ketika mereka kembali menjadi overqualified, karena memang ekosistem tempat bekerja yang ada tidak suportif,” imbuhnya

    Baca: Fakta dari turunnya skor PISA Indonesia pada 2022

    Menurutnya mereka belum sepenuhnya bisa berkompetisi di dunia kerja menggunakan gelar yang diterima, tetapi memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi untuk mengisi posisi sarjana dan di bawahnya.

    Kondisi dilematis ini secara tidak langsung mendorong mereka untuk melakukan improvisasi dalam berbagai aspek agar tetap dapat terserap dalam lapangan kerja.

    Penyesuaian ini tidak jarang menyebabkan mereka terserap dalam sektor yang tidak relevan dengan kualifikasi dan pendidikan yang ditempuh.

    “Lulusan LPDP seharusnya bisa menyesuaikan ilmu yang didapatkan untuk diaplikasikan pada sektor kerja di Indonesia,” tuturnya.

  • DPR Dukung Usulan Tambahan Tunjangan untuk Guru

    DPR Dukung Usulan Tambahan Tunjangan untuk Guru

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR, Sabam Sinaga, menyambut baik usulan tambahan tunjangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Menurutnya, langkah ini merupakan berita bagus yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja para guru.

    “Kami berharap, kalau ini bisa diwujudkan menjadi satu nilai tambah yang membuat guru bertambah kesejahteraannya dan saya pikir semangat kerjanya pun akan semakin nambah,” kata Sabam dalam Rapat Kerja dengan Kemendikdasmen, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Selain isu kesejahteraan guru, Sabam juga menyoroti program revitalisasi sekolah. Ia berharap pemerintah membuat skema khusus agar proses revitalisasi bisa tepat sasaran.

    Diungkapkannya, banyak informasi yang menunjukkan adanya ketidakmerataan dalam pelaksanaan program.

    “Ada sekolah-sekolah yang seharusnya belum mendapatkan bagian dari revitalisasi sudah mendapatkan revitalisasi, namun ada juga sekolah-sekolah yang sangat membutuhkan tapi terabaikan,” kata Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

    Oleh karena itu, ia menekankan bahwa diperlukan satu skema khusus agar proses revitalisasi ini benar-benar menyentuh sekolah-sekolah yang paling membutuhkan, sehingga sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal.

    Diketahui, usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang diusulkan Kemendikdasmen diantaranya adalah insentif guru non-ASN sebesar Rp937 miliar.

    Alokasi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup layak dan meningkatkan motivasi kerja melalui penyesuaian satuan biaya menjadi Rp500 ribu per guru per bulan dari yang sebelumnya Rp300 ribu per guru per bulan.