Tag: perempuan

  • Koalisi Perempuan Peduli Kota Jakarta Dukung Pramono Anung Melarang Poligami Bagi ASN di Jakarta

    Koalisi Perempuan Peduli Kota Jakarta Dukung Pramono Anung Melarang Poligami Bagi ASN di Jakarta

    7cloud.asia – Koalisi Perempuan Peduli Kota Jakarta, pada Kamis (6/2/2025) menemui gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung guna menyampaikan masukan terkait Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2/2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

    Koalisi Perempuan Peduli Kota Jakarta diterima di kediaman Pramono Anung di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

    Dalam pertemuan ini, Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta menyampaikan bahwa izin poligami di kalangan ASN berpotensi mendiskriminasi perempuan untuk memperoleh kesetaraan dalam kehidupan perkawinan.

    Sebelumnya, pada Minggu (2/2/2025) Pramono Anung telah mengatakan, setelah menjabat gubernur dia tidak memberi izin ASN di Jakarta untuk melakukan poligami.

    Menangapi pernyataan ini maka Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta menilai bahwa pernyataan ini sangat positif dan memberikan penjelasan yang sangat kuat bahwa kedepan Jakarta akan menjadi kota yang memiliki tata kelola yang berkeadilan.

    Baca: Pergub Jakarta Izinkan Poligami Langgengkan Kekerasan terhadap Perempuan

    Pernyataan Pramono Anung diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkrit pada saat menjalankan mandat memimpin kota Jakarta yang menjadi tolak ukur bagi daerah-daerah lainnya.

    Dalam pertemuan ini, Pramono Anung menyatakan kesediaannya untuk realisasikan perbaikan kebijakan untuk Kota Jakarta ke depan yang lebih aman, ramah, profesional dan humanis.

    “Jakarta ke depan diharapkan menjadi percontohan global yang menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel,“ ujar Mike Verawati dari Koalisi dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia.

    Koalisi Perempuan Peduli Kota Jakarta yang terdiri dari beberapa lembaga yang concern pada isu kesetaraan dan keadilan gender, legitimasi poligami dalam sebuah regulasi formal tingkat daerah akan melanggengkan diskriminasi.

    Dalam pertemuan selama sekitar satu jam ini, Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta juga menyampaikan beberapa rekomendasi lainnya yang dapat menjadi pertimbangan Gubernur Jakarta, seperti;

    Baca: Pergub Jakarta izinkan poligami dinilai diskriminatif terhadap perempuan

    1. Memastikan layanan publik yang ramah, aman dan nyaman untuk semua warga Jakarta;

    2. Membangun mekanisme perlindungan dan penanganan kekerasan berbasis gender-seksual yang mudah diakses oleh perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya;

    3. Menguatkan unit-unit layanan warga untuk melaporkan kekerasan dan layanan yang murah dan berkualitas bagi warganya;

    4. Memastikan partisipasi masyarakat sipil untuk berkontribusi secara bermakna untuk pembangunan kota Jakarta;

    5. Menindaklanjuti berbagai kebijakan yang baik untuk direalisasikan di Jakarta seperti, Raperda Bantuan Hukum, Raperda perlindungan perempuan dan anak, Raperda Pencegahan Ekstrimisme, dan sejumlah inisiasi baik yang telah diproses sebelumnya.

  • Dampak Perubahan Iklim Sudah Nyata Tapi Masih Banyak Orang yang Belum Menyadarinya

    Dampak Perubahan Iklim Sudah Nyata Tapi Masih Banyak Orang yang Belum Menyadarinya

    7cloud.asia – Perubahan iklim tidak hanya berdampak pada masyarakat perkotaan, tetapi juga dirasakan masyarakat pedesaan yang sering kali memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi dan sumber daya.

    Banyak bencana seperti banjir rob, banjir, tanah longsor dan kekeringan yang tidak diidentifikasi dengan baik sebagai akibat dari perubahan iklim.

    Demikian salah satu poin hasil penelitian Tim Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI) bersama dengan Monash University dan University of Melbourne mengenai peran perempuan menghadapi dampak kesehatan akibat perubahan iklim

    Penelitian ini merupakan kolaborasi yang telah dilakukan sejak Agustus 2023 dan mendapat dukungan pendanaan dari KONEKSI Research Grant Pilot.

    “Melalui diskusi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tindakan kolektif dalam menghadapi perubahan iklim, serta mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam mitigasi dan menyediakan lebih banyak dukungan bagi perempuan untuk menghadapi tantangan besar ini,” kata Ns. Suryane yang mengetuai penelitian ini.

    Baca: UNEP sebut isu utama lingkungan belum sepenuhnya terurai

    Dekan FIK UI, Prof. Tutik Sri Hariyati, menyampaikan penelitian ini tidak hanya menyoroti dampak langsung perubahan iklim, tetapi juga menunjukkan peran krusial yang dapat dimainkan perempuan dalam mitigasi dampak tersebut.

    “Sebagai profesional kesehatan dan pemimpin dalam masyarakat, sudah menjadi tugas kami untuk memberdayakan perempuan dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan kesejahteraan generasi mendatang,” katanya

    “Langkah-langkah ini dapat memperkuat kapasitas perempuan dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan meningkatkan ketahanan keluarga serta komunitas terhadap bencana,” kata Ketua Penelitian Ns. Suryane Sulistiana Susanti di Kampus UI Depok, Selasa, (18/2/2025).

    Namun, untuk bisa melakukannya, mereka membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah yang harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi serta sumber daya yang dibutuhkan.

    Penelitian yang berfokus pada peran perempuan ini diketuai oleh Ns. Suryane Sulistiana Susanti, S.Kep., M.A., PhD, dengan tim peneliti Indonesia yang terdiri dari Ns. Rona Cahyantari Merduaty, S.Kep., M.AdvN.; Ns. Indah Permata Sari, M.Kep., Sp.Kep.Kom.; dan Dessie Wanda, Ph.D.

    Baca: Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim picu penyebaran penyakit menular

    Kolaborasi juga melibatkan A/Prof. Zerina Lokmic-Tomkins, Ph.D dari Monash University serta A/Prof. Ann Borda, Ph.D dari University of Melbourne.

    Salah satu temuan utama dari penelitian ini adalah bahwa perubahan iklim memicu bencana alam, seperti banjir rob, yang merusak lingkungan dan meningkatkan risiko penyakit berbahaya.

    Banjir rob tak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga memicu infeksi kulit, demam, gangguan pernapasan, bahkan kelelahan ekstrem.

    Lebih dari itu, perempuan yang merawat keluarga sering kali harus berjuang lebih keras untuk memastikan kesehatan keluarga mereka setelah bencana, menjadikan mereka kelompok yang paling rentan terhadap dampak kesehatan ini.

    Baca: Perubahan iklim picu penyebaran demam berdarah

    Walaupun banyak perempuan sudah memahami pentingnya berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim, seperti melalui penanaman pohon atau pengelolaan limbah, banyak dari mereka yang belum mengetahui langkah-langkah konkret yang bisa mereka lakukan.

    Hal ini terjadi karena kurangnya panduan teknis yang jelas dari pihak berwenang yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Penelitian ini juga menemukan berbagai solusi efektif untuk mengatasi masalah tersebut, yang diharapkan dapat memperkuat peran perempuan dalam mitigasi dampak kesehatan akibat perubahan iklim, di antaranya pengelolaan limbah yang efisien dan ramah lingkungan.

    Selain itu juga butuh edukasi tentang perubahan iklim dan kesehatan; pelatihan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan; dan pelatihan kader kesehatan berbasis siklus kehidupan.

  • Koalisi Nasional Perempuan Indonesia yang Setia Menggelar Aksi Reboan di Kantor KPK

    Koalisi Nasional Perempuan Indonesia yang Setia Menggelar Aksi Reboan di Kantor KPK

    7cloud.asia – Aksi “REBOAN” di Gedung KPK Jakarta, kembali digelar Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) hari ini, Rabu (26/2/2025) dan diramaikan oleh massa yang tergabung dalam Aksi Rakyat Melawan.

    Seperti diketahui, Aksi Rakyat Melawan melakukan konvoi hari ini di berbagai titik mulai Taman Mataram-Gedung KPK dan berakhir di Istana Wapres di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

    Dalam orasinya, pengunjukrasa menagih janji Presiden Prabowo Soebianto yang dalam pidatonya berjanji untuk memberantas korupsi dan akan mengejar koruptor tanpa pandang bulu.

    Pengunjukrasa yang sebagian besar dengan mengenakan pakaian serba hitam meminta KPK untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Indonesia.

    Baca: #IndonesiaGelap jadi alarm agar publik tak terlena narasi penguasa

    Dalam orasinya dan spanduk yang dibawa, massa menuntut agar mantan Presiden Jokowi diadili, status PSN di PIK 2 dicabut, batalkan PSN di Rempang dan makzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dinilai cacat hukum.

    Sebagian ibu-ibu tampak berusaha masuk ke halaman kantor KPK, namun mereka dihalangi petugas. Sehingga pengunjukrasa hanya melakukan orasi di pelataran depan Gedung Merah Putih.  

    Aksi Rakyat Melawan ini disebut sebagai kick off untuk People Power yang akan dilakukan pada bulan April 2025 mendatang.

    Sejak awal Januari 2025, para perempuan yang tergabung dalam KNPRI rutin menggelar aksi di setiap hari Rabu di depan Kantor KPK, di Kuningan Jakarta dengan mengusung TagLine “Selalu Bersuara di Setiap Ketidak Adilan”

    Baca: Masyarakat Sipil dan Kelompok Pekerja Ikut Aksi Indonesia Gelap

    Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan sebagian menggunakan payung oranye, Aksi Reboan di Kantor KPK ini, biasa dimulai dari pukul 15.00 hingga 16.00 waktu Indonesia barat.

    KNPRI tetap dengan pendiriannya agar KPK bisa menegakkan hukum seadil-adilnya kepada palaku Koruptor di negeri ini tanpa pandang bulu.

    Kasus-kasus korupsi besar yang diduga melibatkan Jokowi dan keluarganya adalah isu yang sudah sering disuarakan, namun hingga saat ini KPK masih belum bertindak.

    Karena itu para perempuan yang bergabung dalam KNPRI akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka yakni, Jokowi dan keluarganya diproses secara hukum, dipenuhi KPK.

  • Memulihkan Luka Merawat Harapan: Cerita Para Pendamping Korban Kekerasan Seksual

    Memulihkan Luka Merawat Harapan: Cerita Para Pendamping Korban Kekerasan Seksual

    7cloud.asia – Menyambut Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2025, Indonesia untuk Kemanusian (IKa) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan buku bertajuk Memulihkan Luka, Merawat Harapan.

    Buku ini merupakan kumpulan cerita dari 25 layanan pendamping perempuan korban kekerasan seksual dari berbagai daerah di Indonesia.

    Direktur Eksekutif IKa, Sita Supomo saat membuka acara menyampaikan bahwa 25 Lembaga penulis merupakan lembaga yang mendapatkan penghargaan dari Komnas Perempuan atas dedikasinya mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya yang dirujuk oleh Komnas Perempuan.

    IKa dan Komnas Perempuan terus berupaya untuk melanjutkan program Swakelola Tipe 3 untuk korban kekerasan seksualvdi tengah keterbatasan dan kebijakan efisiensi pemerintah.

    Secara bergantian, perwakilan 25 lembaga penulis pengalaman menyampaikan berbagai
    hambatan yang mereka alami dalam mendampingi perempuan korban kekerasan seksual.

    Baca: Dua tahun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    Diantaranya Baihajar Tualeka dari Lappan Maluku menyampaikan perempuan korban
    kekerasan di daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus. Tidak hanya anggaran tapi keterbatan yang ada berpotensi membuat korban tidak melanjutkan laporannya.

    SAFENet juga menyampaikan bahwa kekerasan seksual berbasis siber juga menjadi tantangan. Kesulitan dalam pembuktian dan ancaman terhadap korban membuat penanganan kasus berada dalam situasi sulit.

    Pendamping-pendamping lainnya juga menyampaikan pengalamandan tantangan saat mendampingi perempuan korban kekerasan.

    Sementara, Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyampaikan apresiasinya terhadap 25 lembaga layanan yang menuliskan pengalamannya dalam melakukan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

    Pengalaman riil pendamping ini, menurutnya, merupakan suara-suara yang mampu mempengaruhi kebijakan dan program. Walau sedang berada ditengah-tengah keterbatasan sumber daya yang diperburuk dengan kebijakan efisiensi anggaran.

    Baca: Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual masih terhambat

    “Kami khawatir penanganan korban akan menghadapi hambatan walau kita sudah memiliki Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual,“ ujarnya.

    Dalam kesempatan itu Veryanto mengajak publik untuk memberikan dukungan terhadap Pundi Perempuan, agar terus mampu memberikan dukungan terahap korban melalui lembaga layanan.

    Di akhir sesi Veryanto menyampaikan bahwa dengan adanya Undang-Undang
    Tindak Pidana Kekerasan Seksual bukan berarti penangan kasus kekerasan seksual dan
    pemenuhan hak korban mudah diwujudkan.

    Lembaga layanan, Indonesia untuk Kemanusiaan dan Komnas Perempuan sebaiknya memperkuat sinergi melakukan pemantauan dan koordinasi agar implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat semakin baik.

    Pada momentum Hari Perempuan Internasional tersebut, IKa berharap dapat mengedukasi publik tentang dinamika pendampingan perempuan korban kekerasan, memperluas dan memperkuat relasi antar pihak yang terlibat dan mendorong penggalangan dana publik bagi lembaga layanan melalui Pundi Perempuan.

    Baca: Give Back Sale Pundi Perempuan sebagai upaya menggalang dana

  • Dinilai Seksis, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan

    Dinilai Seksis, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan

    7cloud.asia – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani dalam Rapat Komisi X pada Rabu, (5/3/2025) menuai reaksi keras karena dinilai seksis

    Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Ahmad Dhani (AD) atas pernyataan dalam rapat yang dinilai bernada seksis.

    “Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” kata Anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3/2025)

    Seksis adalah sikap diskriminasi atau prasangka yang didasarkan pada gender. Seksisme dapat berupa tindakan, bahasa, atau candaan yang merendahkan, menghina, atau mengobjektifikasi seseorang berdasarkan gendernya. 

    Menurut dia, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, lantaran mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR, khususnya Komisi X DPR.

    Baca: Perubahan iklim turut memicu kemunduran hak perempuan

    Ini terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini.

    “Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” katanya.

    Anggota Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor meminta pimpinan DPR melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI dalam hal konstitusi, HAM, kesetaraan, dan keadilan.

    Hal ini agar anggota DPR dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah, dan sesuai dengan etika yang berlaku.

    Baca: Mengikis pandangan seksis dari industri film nasional

    “Partai politik dan khususnya partai politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DPR RI yang diusungnya, termasuk dalam hal pernyataan agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM, nondiskriminasi, kesetaraan, dan keadilan gender,” kata dia.

    Sebelumnya, dengan alibi pemikiran yang out of the box dan intonasi bercanda, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi diperluas.

    Dia mencontohkan pemain bola yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.

    Pernyataan Ahmad Dhani ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan.

  • UN Women: Perubahan Iklim Turut Memicu Kemunduran Hak-hak Perempuan Dunia

    UN Women: Perubahan Iklim Turut Memicu Kemunduran Hak-hak Perempuan Dunia

    7cloud.asia – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk isu perempuan, UN Women menyebut perubahan iklim dan kemunduran demokrasi telah mengakibatkan kemunduran kak-hak perempuan.

    Menurut sebuah laporan UN Women yang diterbitkan pada Kamis (6/3/2025) kemunduran hak perempuan ditemukan di seperempat negara di seluruh dunia.

    Laporan tersebut menyebut pandemi Covid-19, konflik global, perubahan iklim, dan teknologi baru, seperti kecerdasan buatan (AI), sebagai semua ancaman potensial baru terhadap kesetaraan gender.

    “Melemahnya lembaga-lembaga demokrasi berjalan seiring dengan reaksi keras terhadap kesetaraan gender,” kata laporan itu

    Ditambahkan bahwa “aktor-aktor penentang hak secara aktif merusak konsensus yang telah lama ada mengenai isu-isu utama hak-hak perempuan.”

    Laporan tersebut menetapkan peta jalan multi-bagian untuk mengatasi ketidaksetaraan gender, seperti mendorong akses yang adil terhadap teknologi baru seperti AI.

    Baca: Cara perempuan menarasikan transisi energi yang berkeadilan

    Juga langkah-langkah menuju keadilan iklim, investasi untuk memerangi kemiskinan, meningkatkan partisipasi dalam urusan publik dan memerangi kekerasan gender.

    “Hampir seperempat negara melaporkan bahwa reaksi keras terhadap kesetaraan gender menghambat implementasi Platform Aksi Beijing,” lanjut laporan itu, merujuk pada dokumen dari Konferensi Dunia tentang Perempuan pada 1995.

    Dalam 30 tahun sejak konferensi itu, PBB mengatakan bahwa kemajuannya beragam.

    Di parlemen di seluruh dunia, keterwakilan perempuan meningkat lebih dari dua kali lipat sejak 1995, tetapi laki-laki masih mencakup sekitar tiga perempat dari jumlah anggota parlemen.

    Jumlah perempuan dengan tunjangan perlindungan sosial meningkat sepertiga antara 2010 dan 2023, meskipun dua miliar perempuan dan anak perempuan masih tinggal di tempat-tempat tanpa perlindungan tersebut.

    Kesenjangan pekerjaan berdasarkan gender “telah mandek selama beberapa dekade.” Enam puluh tiga persen perempuan berusia antara 25 dan 54 tahun memiliki pekerjaan berbayar, dibandingkan dengan 92 persen laki-laki dalam demografi yang sama.

    Baca: Cerita para pendamping korban kekerasan seksual

    Data yang disajikan oleh laporan UN Women menemukan bahwa kekerasan seksual terkait konflik telah melonjak 50 persen dalam 10 tahun terakhir, dengan 95 persen korbannya adalah anak-anak atau perempuan muda.

    Pada 2023, sebanyak 612 juta perempuan tinggal dalam jarak 50 kilometer dari konflik bersenjata, dan jumlah itu meningkat 54 persen sejak 2010.

    Dan di 12 negara di Eropa dan Asia Tengah, setidaknya 53 persen perempuan telah mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan berbasis gender secara daring.

    Secara global, disebutkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan terus berlanjut pada tingkat yang mengkhawatirkan.

    “Sepanjang hidup mereka, sekitar satu dari tiga perempuan menjadi korban kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan intim atau kekerasan seksual oleh orang yang bukan pasangan,” kata laporan tersebut.

  • Perempuan Dorong Pengesahan UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat

    Perempuan Dorong Pengesahan UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat

    7cloud.asia – Perempuan pejuang lingkungan dan perempuan adat memiliki pengetahuan lokal yang sangat berharga dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mengatasi perubahan iklim.

    Akan tetapi, berbagai ancaman seperti perampasan lahan, eksploitasi sumber daya alam, dan berbagai bentuk ketidakadilan membatasi keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kelestarian ingkungan.

    Kebijakan yang mengesampingkan perspektif gender serta partisipasi perempuan berisiko memperburuk ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.

    Demikian terungkap dalam diskusi publik memperingati Hari Perempuan Internasional yang bertajuk “Urgensi UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat sebagai Payung Hukum Perlindungan Hak-Hak Perempuan atas Wilayah dan Sumber-Sumber Penghidupan” pada Kamis (13/3/2025)

    Acara ini digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menyelenggarakan

    Diskusi ini menyoroti pentingnya regulasi yang adil dan inklusif guna melindungi hak-hak perempuan, khususnya perempuan pejuang lingkungan dan perempuan adat yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam.

    Baca: Perubahan iklim turut memicu kemunduran hak-hak perempuan

    Moriska Pasally dari WALHI Nasional menekankan bahwa untuk mewujudkan keadilan dibutuhkan payung hukum yang secara spesifik melindungi hak-hak perempuan.

    Undang-undang Keadilan Iklim dan Undang-undang Masyarakat Adat diperlukan untuk mengakui hak perempuan, perempuan adat dan perempuan pejuang lingkungan.

    Beleid ini sekaligus memastikan akses yang setara terhadap sumber-sumber penghidupan, serta menjamin perlakuan yang adil di hadapan hukum.

    “Perempuan pejuang lingkungan dan perempuan adat menghadapi risiko berlapis. Mereka tidak hanya sering dipinggirkan dalam komunitasnya karena identitas gender, tetapi juga harus menghadapi dampak krisis iklim yang semakin parah serta konflik perampasan ruang hidup,” ujar Moriska.

    Selain itu, mereka juga harus berhadapan dengan kebijakan negara yang kerap mengabaikan suara perempuan.

    Oleh karenanya, pengesahan UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan keadilan sosial dan ekologis bagi perempuan.

    Baca: Cara perempuan menarasikan transisi energi yang berkeadilan

    Asmania, Perempuan Pejuang Pulau Pari menceritakan bagaimana krisis iklim berdampak besar pada perempuan pesisir, termasuk perempuan di Pulau Pari yang menghadapi beban ganda.

    Menurutnya dahulu, laut memberikan penghidupan yang melimpah, di Pulau Pari dulunya kaya akan potensi budidaya rumput laut dan ikan kerapu dan ini berkembang pesat, hingga menjanjikan masa depan yang cerah.

    Namun, krisis iklim membuat nelayan semakin sulit melaut, jarak tangkap semakin jauh, dan situasi diperparah oleh keberadaan korporasi.

    Saat warga berjuang menjaga wilayah pesisir dengan menanam mangrove rumah dari beragam biota laut, korporasi justru datang dan membabatnya tanpa peduli.

    Kondisi ini membuat beban perempuan semakin berat, menghadapi krisis iklim sekaligus harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    ”Kami, perempuan Pulau Pari, harus berdaya, sehingga kami membentuk kelompok yang dikelola oleh perempuan nelayan untuk menjaga dan melindungi pulau kami, karena laut adalah ibu kami, merusaknya sama dengan menyakiti perempuan,” ucap Asmania.

    Baca: Perspektif gender dan inklusi sosial masih luput dalam kebijakan adaptasi iklim

  • Polusi Udara Membuat Pubertas Dini dan Menstruasi Lebih Awal pada Anak Perempuan, Ini Dampak Sosialnya

    Polusi Udara Membuat Pubertas Dini dan Menstruasi Lebih Awal pada Anak Perempuan, Ini Dampak Sosialnya

    7cloud.asia – Selama beberapa dekade terakhir, para ilmuwan di seluruh dunia semakin mencemaskan tanda-tanda bahwa anak perempuan kini memasuki masa pubertas pada usia yang jauh lebih muda dibandingkan generasi sebelumnya.

    Para ilmuwan itu melihat sejumlah perubahan penting yang menandai dimulainya masa remaja perempuan saat ini, terjadi semakin cepat.

    Perubahan itu antara lain menstruasi pertama anak perempuan, yang oleh para ilmuwan disebut sebagai usia menarche, fase di saat perkembangan payudara dimulai.

    Anak perempuan Amerika saat ini diperkirakan mendapatkan menstruasi pertama mereka empat tahun lebih awal dibandingkan dengan anak perempuan yang hidup satu abad yang lalu.

    Rata-rata itu turun dibandingkan anak-anak perempuan AS yang lahir antara tahun 1950 hingga 1969, yang umumnya mendapatkan mestruasi pertama mereka pada usia 12,5 tahun.

    Pubertas dini itu berupa, antara lain, perkembangan payudara atau menstruasi sebelum usia delapan tahun.

    Baca: Remaja Indonesia banyak terpapar isu seksualitas tapi minim informasi

    “Kami juga melihat bahwa penurunan usia pubertas bahkan terjadi lebih nyata pada anak-anak perempuan dari kelompok ekonomi-sosial rendah dan kelompok etnis minoritas,” kata Audrey Gaskins, seorang profesor di Emory University di Atlanta, AS.

    “Ini mempunyai implikasi penting bagi kesehatan jangka panjang,” ujar Gaskins.

    Para peneliti seperti Gaskins mencemaskan bahwa pubertas dini akan memicu serangkaian peristiwa yang memiliki konsekuensi besar pada masa dewasa.

    Merujuk data ilmiah, pubertas dini berpotensi mengurangi masa subur, terutama jika para perempuan tersebut memasuki masa menopause lebih cepat. Di sisi lain, situasi itu juga dapat memperpendek umur mereka.

    Pubertas dini telah berulang kali dikaitkan dengan risiko penyakit yang lebih tinggi, mulai dari kanker payudara, kanker ovarium, sindrom metabolik seperti obesitas dan diabetes tipe 2, serta penyakit kardiovaskular.

    Baca: Ketahui usia reproduksi terbaik pada perempuan

    Para ilmuwan masih mencoba memahami berbagai alasan mengapa kecenderungan pubertas dini terjadi.

    Namun menurut Brenda Eskenazi, profesor kesehatan masyarakat di Universitas California, AS, sebuah teori menunjukkan bahwa sel-sel tubuh yang terpapar pada tingkat sirkulasi hormon seks, seperti estrogen, untuk jangka waktu yang lebih lama, berisiko meningkatkan perkembangan tumor karena hormon tersebut merangsang pertumbuhan sel.

    “Ada beberapa teori bahwa paparan hormon yang lebih lama meningkatkan risiko kanker reproduksi,” kata Eskenazi.

    Selain dampak medis, pubertas dini juga berpotensi memicu dampak sosial, menurut Eskenazi. Dia berkata, terdapat data bahwa anak perempuan yang memasuki masa pubertas lebih awal juga cenderung aktif secara seksual lebih awal.

    “Ada situasi yang menakutkan di AS ketika publik melihat tren aborsi menjadi ilegal dan kontrasepsi tidak tersedia,” ujar Eskenazi.

    “Hal ini akan menyebabkan lebih banyak kehamilan yang tidak diinginkan di kalangan remaja, sehingga faktor-faktor tersebut sangat menakutkan,” tuturnya.

    Namun mengapa tumbuh kembang anak dipercepat dengan cara seperti itu? Jawabannya akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris di BBC Future.

  • Polusi Udara dan Obesitas Membuat Remaja Perempuan Lebih Cepat Alami Pubertas

    Polusi Udara dan Obesitas Membuat Remaja Perempuan Lebih Cepat Alami Pubertas

    7cloud.asia – Para ilmuwan melihat sejumlah perubahan penting yang menandai dimulainya masa pubertas pada remaja perempuan saat ini, terjadi semakin cepat.

    Perubahan itu antara lain menstruasi pertama anak perempuan, yang oleh para ilmuwan disebut sebagai usia menarche, fase di saat perkembangan payudara dimulai.

    Permulaan pubertas ditentukan oleh dua jaringan komunikasi yang luas dalam tubuh yang dikenal sebagai sumbu hipotalamus-hipofisis-adrenal (HPA) dan hipotalamus-hipofisis-gonad (HPG).

    Keduanya menghubungkan wilayah otak yang disebut hipotalamus, yang mengatur berbagai fungsi penting tubuh dengan berbagai kelenjar yang mensekresi hormon, mulai dari rasa lapar hingga pengatur suhu.

    Profesor di Emory University di Atlanta, AS Audrey Gaskins mengatakan, setidaknya hingga 10 hingga 20 tahun yang lalu, para ilmuwan berasumsi bahwa satu-satunya penyebab pubertas dini adalah obesitas pada masa kanak-kanak.

    Situasi itu ditandai dengan protein yang diproduksi oleh sel lemak yang disebut adipokin berperan dalam merangsang sumbu HPA dan HPG.

    “Belakangan orang-orang berpikir, ‘itu tidak menjelaskan semuanya, dan pasti ada faktor lain yang terlibat’,” ujarnya.

    Sebaliknya, sejumlah penelitian dalam tiga tahun terakhir menunjukkan penyebab lain yang lebih mengejutkan, yaitu polusi udara.

    Sebagian besar penelitian ini telah dilakukan oleh para ilmuwan di Korea Selatan. Dalam riset itu, Seoul, Busan, dan Incheon termasuk dalam 100 kota paling berpolusi di dunia menurut indeks IQAir.

    Sebuah ulasan yang diterbitkan baru-baru ini dari Ewha Womens University di Seoul mengidentifikasi adanya hubungan berulang antara paparan berbagai polutan dan permulaan pubertas dini.

    Beberapa penyebab utama yang berpotensi memicu pubertas dini antara lain adalah gas beracun seperti sulfur dioksida, nitrogen dioksida, karbon monoksida, dan ozon. Semua gas ini dilepaskan ke udara baik melalui emisi kendaraan atau limbah yang dihasilkan oleh pabrik.

    Pada tahun 2022, sebuah penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan di Polandia, negara yang terkenal dengan kualitas udaranya yang buruk akibat banyaknya pabrik pembakaran batu bara.

    Ilmuwan di Polandia meneliti data dari 1.257 perempuan. Hasilnya, mereka menemukan hubungan antara paparan gas nitrogen yang lebih besar dan menstruasi yang terjadi sebelum usia 11 tahun.

    Kekhawatiran yang lebih besar di kalangan akademisi tertuju pada partikel halus (PM), partikel yang terlalu kecil untuk dilihat, namun dilepaskan ke udara dari berbagai sumber mulai dari lokasi konstruksi hingga kebakaran hutan, pembangkit listrik, mesin kendaraan, dan bahkan jalan yang berdebu dan tidak beraspal.

    Pada Oktober 2023, Gaskins dan sejumlah rekan perisetnya menemukan, anak perempuan di AS yang terpapar PM2,5 dalam jumlah tinggi [yang didefinisikan sebagai partikel dengan diameter kurang dari 2,5 μm] dan PM10, lebih berpotensi mengalami menstruasi pertama pada usia yang lebih dini.

    Anak-anak perempuan itu terpapar, baik ketika berada di dalam rahim ibu mereka maupun selama masa kanak-kanak mereka.

    Partikel PM2.5 dapat memasuki aliran darah dengan mudah, kata Gaskins.

    “Anda menghirupnya ke dalam paru-paru. Partikel ini tidak disaring seperti partikel yang lebih besar dan mereka kemudian dapat mencapai organ yang berbeda,” tuturnya.

    “Kami telah melihat partikel PM2.5 tertentu yang terakumulasi di plasenta, jaringan janin, di dalam rahim, ovarium, bisa menyebar ke mana-mana,” kata Gaskins.

    Studi yang meneliti campuran partikel pada sampel udara dalam ruangan menunjukkan, bahan kimia dalam partikel halus ini mampu berinteraksi dengan reseptor berbagai hormon yang terlibat dalam perkembangan tubuh, khususnya androgen dan estrogen.

    Campuran partikel itu berpotensi memicu reaksi berantai yang mengarah pada pubertas dini.

    “Temuan itu adalah hipotesis utama kami, bahwa anak perempuan yang terpapar PM2.5 lebih tinggi, juga terpapar lebih banyak bahan kimia yang meniru estrogen atau secara umum mengganggu sumbu HPA dan sinyal regulernya,” kata Gaskins.

    “Situasi itu mendorong tubuh memasuki masa pubertas lebih awal,” tuturnya.

    Pada saat yang sama, kemungkinan besar ada banyak faktor berbeda yang menyebabkan pubertas dini.

    Gaskins berpendapat, bukti yang muncul terkait dengan PM2.5 dan polutan lainnya, hanyalah salah satu contoh bagaimana bahan kimia berbahaya dari lingkungan, dapat masuk ke dalam tubuh dan merangsang perubahan hormonal yang berdampak luas.

    “Anak perempuan pra-pubertas adalah kelompok yang menarik karena paparan utama terhadap bahan kimia yang mengganggu proses hormonal bisa melalui produk perawatan pribadi,” kata Gaskins.

    “Sekarang ada banyak perusahaan yang secara aktif mengejar demografi tersebut dan memasarkan produk kepada mereka.”

    Secara keseluruhan, Eskenazi menyebut masih banyak yang belum kita ketahui tentang hubungan kompleks antara perubahan lingkungan dan bagaimana fluktuasi ini berdampak pada perkembangan anak.

    Berbagai faktor seperti mikroplastik dan bahkan perubahan iklim, disebutnya juga belum banyak diketahui.

    “Saya pikir kita masih berada di puncak gunung es,” kata Eskenazi.

    “Kita tidak tahu bagaimana iklim yang lebih panas mempengaruhi siklus menstruasi atau bahkan peran faktor sosial, yang menekan anak perempuan untuk tumbuh lebih cepat.

    “Namun tren ini sangat nyata dan barangkali merupakan kombinasi multifaktorial dari bahan kimia lingkungan, obesitas dan masalah psikososial yang digabungkan dan bisa membuat menstruasi terjadi lebih cepat,” ujar Eskenazi.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris di BBC Future.

  • Sikapi Teror hingga Femisida, AJI: Setop Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan

    Sikapi Teror hingga Femisida, AJI: Setop Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan

    7cloud.asia – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengajak publik melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis perempuan karena menjalankan kerja jurnalistik maupun femisida.

    AJI Indonesia juga mendesak polisi bekerja secara profesional mengungkap berbagai kasus kekerasan yang dialami jurnalis perempuan.

    Kekerasan terhadap jurnalis perempuan semakin menguat di tengah situasi politik dengan kepemimpinan yang militeristik dan menjauhi supremasi sipil. Kekerasan teranyar menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana yang mendapatkan teror pengiriman kepala babi dengan kuping yang dikerat.

    Selain teror pengiriman kepala babi, Cica, sapaan akrab Francisca juga mendapatkan serangan digital, yakni doxing atau penyebaran identitas pribadi. Peneror menyerang identitas gendernya sebagai perempuan melalui berbagai umpatan.

    Ibunda Cica juga mendapatkan serangan digital. Cica merupakan host siniar Bocor Alus Politik Tempo dan kerap menulis berita yang kritis terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan kepentingan publik.

    Tidak hanya Cica, kekerasan juga menimpa jurnalis perempuan yang meliput demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di berbagai kota. Unjuk rasa di antaranya berlangsung di Bojonegoro, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Sukabumi, dan Jakarta.

    Baca: Teror terhadap Tempo tunjukkan Pers Nasional sedang tidak baik-baik saja

    Aparat membubarkan demonstrasi menggunakan water cannon, mengejar pengunjuk rasa, menangkap, memukuli, dan melontarkan kata-kata yang bernada pelecehan seksual.

    Di Sukabumi, jurnalis perempuan dari Detik.com mendapatkan kekerasan dan di Malang, seorang jurnalis pers kampus mengalami pelecehan seksual secara verbal.

    Serangan terhadap jurnalis juga menyasar mereka karena identitas gendernya. Di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, jurnalis Newsway.co.id, Juwita diduga dibunuh tentara Angkatan Laut. Motif pembunuhan belum terungkap.

    Kematian Juwita menggambarkan meningkatnya femisida yakni pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Nany Afrida mengatakan jurnalis perempuan sering menjadi target serangan dan intimidasi, terutama saat meliput isu-isu sensitif seperti konflik, kekerasan seksual, dan hak-hak perempuan.

    Sejumlah pihak kerap mengabaikan ancaman terhadap jurnalis perempuan, misalnya dalam bentuk pelecehan seksual maupun serangan digital berhubungan dengan identitas gender.

    Baca: Kekerasan terhadap jurnalis makin beragam bentuknya

    Sebagian menganggap pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan sebagai hal yang biasa atau sekadar risiko pekerjaan, terutama dalam dunia jurnalistik yang masih dominan dengan maskulinitas. Akibatnya, ancaman terhadap jurnalis perempuan kurang mendapat perhatian serius.

    Mengabaikan kekerasan terhadap jurnalis perempuan, ujar Nany, tidak hanya memperburuk ketimpangan di dunia media massa, tetapi juga membahayakan kebebasan pers.

    “Perlindungan khusus dan peningkatan kesadaran sangat dibutuhkan agar jurnalis perempuan dapat bekerja dengan aman dan tetap menyuarakan isu-isu penting tanpa rasa takut,” kata Nany.

    Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia, Shinta Maharani mengatakan jurnalis perempuan lebih rentan mengalami kekerasan karena konstruksi budaya patriarki yang memandang perempuan lebih lemah dan rendah ketimbang laki-laki.

    Budaya patriarki, sumber penindasan paling purba terhadap perempuan tumbuh subur di negara yang pemimpinnya tidak menghormati kebebasan sipil, demokrasi, keadilan gender, dan hak asasi manusia.

    Baca: Kekerasan terhadap jurnalis yang meliput isu lingkungan meningkat

    Pelaku kekerasan ikut serta melanggengkan konstruksi tersebut karena buruknya penanganan kasus oleh polisi. Budaya impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis perempuan menjadikan kasus kekerasan terus berulang.

    Berdasarkan data Komite Keselamatan Jurnalis, hanya sedikit kasus kekerasan yang ditangani polisi hingga ke pengadilan. Sebagian besar kasusnya macet.

    Kekerasan terhadap jurnalis perempuan bentuknya bermacam-macam, misalnya teror, intimidasi, kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan dalam bentuk online atau daring.

    Data yang dihimpun Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia menunjukkan sebanyak tujuh jurnalis perempuan menjadi korban dari total 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024.

    Adapun, sepanjang Januari hingga Maret 2025 tercatat ada lima jurnalis yang menjadi korban dari 23 kasus kekerasan.