7cloud.asia – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengajak publik melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis perempuan karena menjalankan kerja jurnalistik maupun femisida.
AJI Indonesia juga mendesak polisi bekerja secara profesional mengungkap berbagai kasus kekerasan yang dialami jurnalis perempuan.
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan semakin menguat di tengah situasi politik dengan kepemimpinan yang militeristik dan menjauhi supremasi sipil. Kekerasan teranyar menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana yang mendapatkan teror pengiriman kepala babi dengan kuping yang dikerat.
Selain teror pengiriman kepala babi, Cica, sapaan akrab Francisca juga mendapatkan serangan digital, yakni doxing atau penyebaran identitas pribadi. Peneror menyerang identitas gendernya sebagai perempuan melalui berbagai umpatan.
Ibunda Cica juga mendapatkan serangan digital. Cica merupakan host siniar Bocor Alus Politik Tempo dan kerap menulis berita yang kritis terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan kepentingan publik.
Tidak hanya Cica, kekerasan juga menimpa jurnalis perempuan yang meliput demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di berbagai kota. Unjuk rasa di antaranya berlangsung di Bojonegoro, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Sukabumi, dan Jakarta.
Baca: Teror terhadap Tempo tunjukkan Pers Nasional sedang tidak baik-baik saja
Aparat membubarkan demonstrasi menggunakan water cannon, mengejar pengunjuk rasa, menangkap, memukuli, dan melontarkan kata-kata yang bernada pelecehan seksual.
Di Sukabumi, jurnalis perempuan dari Detik.com mendapatkan kekerasan dan di Malang, seorang jurnalis pers kampus mengalami pelecehan seksual secara verbal.
Serangan terhadap jurnalis juga menyasar mereka karena identitas gendernya. Di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, jurnalis Newsway.co.id, Juwita diduga dibunuh tentara Angkatan Laut. Motif pembunuhan belum terungkap.
Kematian Juwita menggambarkan meningkatnya femisida yakni pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Nany Afrida mengatakan jurnalis perempuan sering menjadi target serangan dan intimidasi, terutama saat meliput isu-isu sensitif seperti konflik, kekerasan seksual, dan hak-hak perempuan.
Sejumlah pihak kerap mengabaikan ancaman terhadap jurnalis perempuan, misalnya dalam bentuk pelecehan seksual maupun serangan digital berhubungan dengan identitas gender.
Baca: Kekerasan terhadap jurnalis makin beragam bentuknya
Sebagian menganggap pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan sebagai hal yang biasa atau sekadar risiko pekerjaan, terutama dalam dunia jurnalistik yang masih dominan dengan maskulinitas. Akibatnya, ancaman terhadap jurnalis perempuan kurang mendapat perhatian serius.
Mengabaikan kekerasan terhadap jurnalis perempuan, ujar Nany, tidak hanya memperburuk ketimpangan di dunia media massa, tetapi juga membahayakan kebebasan pers.
“Perlindungan khusus dan peningkatan kesadaran sangat dibutuhkan agar jurnalis perempuan dapat bekerja dengan aman dan tetap menyuarakan isu-isu penting tanpa rasa takut,” kata Nany.
Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia, Shinta Maharani mengatakan jurnalis perempuan lebih rentan mengalami kekerasan karena konstruksi budaya patriarki yang memandang perempuan lebih lemah dan rendah ketimbang laki-laki.
Budaya patriarki, sumber penindasan paling purba terhadap perempuan tumbuh subur di negara yang pemimpinnya tidak menghormati kebebasan sipil, demokrasi, keadilan gender, dan hak asasi manusia.
Baca: Kekerasan terhadap jurnalis yang meliput isu lingkungan meningkat
Pelaku kekerasan ikut serta melanggengkan konstruksi tersebut karena buruknya penanganan kasus oleh polisi. Budaya impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis perempuan menjadikan kasus kekerasan terus berulang.
Berdasarkan data Komite Keselamatan Jurnalis, hanya sedikit kasus kekerasan yang ditangani polisi hingga ke pengadilan. Sebagian besar kasusnya macet.
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan bentuknya bermacam-macam, misalnya teror, intimidasi, kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan dalam bentuk online atau daring.
Data yang dihimpun Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia menunjukkan sebanyak tujuh jurnalis perempuan menjadi korban dari total 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024.
Adapun, sepanjang Januari hingga Maret 2025 tercatat ada lima jurnalis yang menjadi korban dari 23 kasus kekerasan.

Leave a Reply