Tag: lingkungan

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Perjuangan Guru Hadapi Gonta-ganti Kurikulum hingga Film Dokumenter tentang Tambang Nikel

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Perjuangan Guru Hadapi Gonta-ganti Kurikulum hingga Film Dokumenter tentang Tambang Nikel

    7cloud.asia – Artikel mengenai pentingnya pembekalan untuk guru meghadapi gonta-ganti kurikulum menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama artikel tentang lingkungan film dokumenter soal paparan zat radioaktif di pengolahan udang beku dan dampak tambang nikel pada lingkungan.

    Selain itu artikel mengenai para perempuan yang diangkat menjadi pahlawan nasional juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini.

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Pembekalan untuk guru guna hadapi gonta-ganti kurikulum
    Menurut laporan Research on Improving Systems of Education (RISE) dan kajian SMERU, akar persoalan ketimpangan tersebut merupakan akibat dari belum terpenuhinya kompetensi guru serta masih kurangnya konsistensi kurikulum di satuan pendidikan.

    Studi Kesenjangan Pembelajaran Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia di Kelas I-III SD dari 19 Kabupaten yang mewakili wilayah barat dan timur Indonesia pada 2021 juga menunjukkan bahwa selama masa pemulihan learning loss, guru mengalami beban ganda dalam hal kesiapan terutama akibat gonta-ganti kurikulum.

    Karena itu, penting untuk membekali guru agar menguasai dan mampu menyesuaikan kurikulum sesuai lingkungan dan kebutuhan pembelajaran masing-masing.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    2. 16 Perempuan pahlawan nasional
    “Sejauh mana perjuangan Kartini mampu mempengaruhi pola pikir perempuan saat itu, sehingga mendorong gerakan kesetaraan di masa penjajahan tersebut?“ demikian pertanyaan yang terlontar

    Pelontar pertanyaan beralasan, meski jauh ke depan, pemikiran Kartini hanya dituangkan dalam surat-suratnya kepada JH Abendanon dan tidak dipublikasikan secara luas.

    Sementara, di luar Jawa ada banyak perempuan yang ikut mengangkat senjata melawan penjajah Belanda.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    3. Film Dokumenter “Limbah Nikel dan Mimpi Energi Bersih”
    Di balik narasi indah hilirisasi nikel untuk transisi energi, ada ancaman besar yang luput dari sorotan mata masyarakat

    Ancaman itu adalah buruknya kondisi kerja, ancaman limbah beracun industri nikel pada lingkungan dan kesehatan manusia, dan juga goyahnya kehidupan sosial masyarakat setempat.

    Itulah yang digambarkan dalam film dokumenter “Limbah Nikel dan Mimpi Energi Bersih” yang dilaunching di kanal YouTube Tempo TV pada Jumat, 15 Agustus 2025.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    4. SEPUR menginisiasi Kampung Digital
    Bagi sebagian penghuni rumah susun Cakung, penghasilan harian sering kali tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, apalagi membayar sewa tepat waktu.

    Menjawab persoalan tersebut, Serikat Penghuni Rusun (SEPUR) menginisiasi berbagai program, salah satunya Program Kampung Digital.

    Program ini adalah upaya untuk mengubah pola pikir penghuni rusun dari yang sifatnya konsumtif menjadi produktif dengan memanfaatkan teknologi secara maksimal.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    5. Dugaan pencemaran radioaktif di lokasi pengolahan udang beku di Serang
    Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) tengah menyelidiki laporan kontaminasi Cesium 137 (Cs-137) dalam kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproses oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) di Indonesia.

    Deteksi Cesium 137 ditemukan dalam kontainer pengiriman udang beku di empat pelabuhan AS, yakni Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

    Atas temuan itu, FDA menghentikan impor produk-produk olahan PT Bahari Makmur Sejati karena terindikasi terkontaminasi oleh zat kimia, dalam hal ini Cesium 137, hingga PT Bahari Makmur Sejati dinilai berhasil mengatasi permasalahan itu.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Yang Harus Dilakukan Pemerintah Agar Transisi Energi Tidak Mengorbankan Kelompok Rentan

    Yang Harus Dilakukan Pemerintah Agar Transisi Energi Tidak Mengorbankan Kelompok Rentan

    7cloud.asia – Penelitian terbaru dari tim peneliti RWTH Aachen University menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi dan transisi energi, ternyata tidak selalu membawa dampak positif dalam jangka pendek.

    Di sejumlah negara berkembang, terutama yang masih bertumpu pada sektor pertanian dan perikanan, penghematan energi bisa memperlambat pertumbuhan dan berdampak secara sosial jika dilakukan secara langsung dan menyeluruh tanpa masa adaptasi.

    Penelitian itu menemukan efisiensi energi bisa berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi jika dilakukan terlalu cepat tanpa masa adaptasi.

    Kelompok rentan seperti petani dan nelayan paling rentan terdampak selama masa transisi. Agar transisi energi berjalan adil, kebijakan efisiensi harus bertahap dan disertai perlindungan sosial.

    Lantas, langkah apa yang bisa dilakukan pemerintah agar transisi energi tidak mengorbankan kelompok rentan?

    Baca: Transisi energi bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi 

    Agar transisi energi berjalan adil dan tidak mengorbankan kelompok bawah, ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah:

    Pertama, efisiensi energi harus dilakukan bertahap, bukan mendadak. Pemerintah sebaiknya tidak langsung menetapkan target pemangkasan energi yang tinggi tanpa memberikan waktu adaptasi.

    Pemerintah harus memberi waktu dan ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi, diikuti dengan insentif yang memadai.

    Kedua, mendorong penggunaan teknologi yang sesuai kebutuhan. Teknologi hemat energi yang disediakan harus disesuaikan dengan karakter sektor primer di negara-negara ASEAN.

    Misalnya, mesin pengering padi yang hemat energi untuk petani kecil, atau motor tempel hemat energi yang harganya terjangkau untuk nelayan tradisional.

    Baca: Kerusakan lingkungan di balik ambisi transisi energi

    Ketiga, menyediakan perlindungan iklim dan jaring pengaman sosial selama periode transisi. Bantuan tunai, subsidi sementara, atau pelatihan keterampilan bisa menjadi penyangga ekonomi bagi petani dan nelayan yang terdampak.

    Langkah-langkah ini tidak hanya melindungi kelompok rentan, tapi juga memperkuat dukungan publik terhadap kebijakan transisi energi atau efisiensi energi itu sendiri.

    Menuju transisi energi yang adil di ASEAN
    Efisiensi energi tetap menjadi langkah penting dalam transisi hijau. Namun, cara penerapannya harus memperhatikan konteks sosial-ekonomi tiap negara.

    Kebijakan yang dipukul rata justru berpotensi menjadi bumerang: menghambat pertumbuhan ekonomi, memperlebar kesenjangan, bahkan menimbulkan penolakan dari masyarakat yang terdampak langsung.

    Transisi energi yang baik adalah transisi yang adil. Bukan hanya soal menurunkan emisi, tetapi juga memastikan bahwa kelompok masyarakat yang paling rentan tidak tertinggal.

    Dengan pendekatan yang inklusif dan tepat sasaran, efisiensi energi bisa menjadi jembatan menuju ASEAN yang lebih hijau, adil, dan sejahtera.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Rishan Adha (Research associate and doctoral student, RWTH Aachen University)

     

  • ICJS 2025 Dibuka Hari Ini: Perubahan Iklim Memperburuk Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi

    7cloud.asiaIndonesia Climate Justice Summit (Temu Rakyat untuk Keadilan Iklim) 2025 yang digelar Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (Aruki) resmi dibuka hari ini, Selasa (26/8/2025) di Senayan Jakarta Pusat.

    Indonesia Climate Justice Summit atau ICJS adalah forum politik rakyat yang bertujuan untuk menggaungkan suara kelompok-kelompok masyarakat terkait dampak perubahan iklim pada kelompok masing-masing.

    ICJS diselenggarakan berangkat dari rentetan masalah yang diakibatkan oleh berbagai kebijakan, proyek, kegiatan atas nama perubahan iklim.

    ARUKI memandang perlu dilakukan sebuah temu rakyat skala nasional untuk membahas resolusi-resolusi rakyat terkait upaya-upaya mengatasi perubahan iklim secara berkeadilan.

    ICJS diharapkan dapat menjadi tekanan yang berarti kepada pembuat kebijakan untuk memastikan keterlibatan masyarakat di dalam penyusunan rancangan undang-undang perubahan iklim.

    Tidak hanya itu, forum pra temu rakyat dan temu rakyat akan mengumpulkan beragam kelompok kepentingan untuk berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi untuk krisis perubahan iklim berdasarkan praktek baik yang sudah dilakukan beragam kelompok kepentingan.

    Baca: Jelang COP 30 ARUKI jaring aspirasi masyarakat

    Forum ini juga akan menjadi ajang kampanye dan edukasi kepada masyarakat umum terutama yang berada di Jabodetabek mengenai apa itu perubahan iklim dan dampaknya pada kehidupan masyarakat.

    Edukasi ini hadir lewat berbagai pameran, diskusi, dan acara-acara yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat yang berbeda-beda.

    Dalam pernyataannya, ARUKI menyebut perubahan iklim adalah krisis global yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memperburuk ketidakadilan sosial dan ekonomi.

    “Krisis iklim hari ini bukan sekadar soal cuaca atau banjir. Persoalan ini adalah soal politik, sejauh mana negara hadir menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan bumi dan rakyatnya keluar dari masalah,” ujar Torry Kuswardono, Yayasan PIKUL.

    Indonesia, sebagai negara kepulauan, sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, termasuk kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem, dan penurunan produktivitas pertanian.

    Kelompok masyarakat rentan—termasuk perempuan, masyarakat adat, nelayan, petani, Penyandang Disabilitas, buruh, pekerja informal, dan orang muda—menanggung beban dampak yang tidak proporsional.

    Baca: Lewat IJCS, ARUKI mendorong pembahasan RUU Keadilan Iklim

    IPCC telah memperingatkan bahwa dunia perlu mengambil tindakan yang mendesak dan transformatif untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C dan menghindari dampak
    perubahan iklim yang paling parah.

    Indonesia telah mengalami peningkatan bencana terkait iklim dalam beberapa tahun terakhir, yang mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan dan penderitaan bagi jutaan orang.

    Indonesia sebagai negara kepulauan merasakan dampak yang sangat signifikan dari krisis iklim. Terdapat peningkatan risiko ancaman bahaya dan dampak perubahan iklim di Indonesia.

    Dalam 10 tahun terakhir (2013-2022), Badan Nasional Penanggulangan Bencana merekam terjadinya bencana terkait cuaca dan iklim sebanyak 28.471 kejadian yang mengakibatkan 38.533.892 orang menderita.

    Sedangkan 3,5 juta lebih orang mengungsi, dan lebih dari 12 ribu orang terluka, hilang, dan meninggal dunia.

    Bahkan Bappenas juga memprediksikan kerugian ekonomi mencapai Rp544 triliun selama 2020-2024 akibat dampak perubahan iklim.

    Baca: Organisasi Perempuan dorong pembahasan RUU Keadilan Iklim

    Namun, respons terhadap perubahan iklim seringkali gagal mengatasi akar penyebab ketidakadilan dan bahkan dapat memperburuk situasi bagi masyarakat rentan.

    Proyek-proyek mitigasi skala besar, seperti proyek energi terbarukan, dapat memiliki dampak sosial-ekonomi, gender dan lingkungan yang negatif jika tidak direncanakan dan dilaksanakan dengan hati-hati.

    Kebijakan adaptasi, seperti pembangunan tanggul, dapat membatasi akses masyarakat ke sumber daya alam dan memperburuk kerentanan mereka.

    Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) sepanjang tahun 2024 telah melakukan konsultasi dengan masyarakat rentan di 13 Provinsi di Indonesia dan menemukan berbagai bentuk ketidakadilan iklim

    Ini termasuk kurangnya pengakuan terhadap hak-hak mereka, kurangnya partisipasi dalam pengambilan keputusan, distribusi beban dan manfaat yang tidak adil, dan upaya restorasi yang tidak memadai.

    Kebijakan perubahan iklim pada ranah internasional maupun nasional, terdapat celah yang terbuka lebar antara prinsip keadilan iklim dan hak asasi manusia dengan kebijakan maupun kesepakatan aksi iklim.

    Baca: Perubahan iklim turut memicu kemunduran hak-hak perempuan

    Perjanjian-perjanjian internasional yang membentuk kebijakan perubahan iklim di dalam negeri tampak abai dengan isu-isu keadilan sosial dan lingkungan
    yang dialami rakyat kebanyakan.

    Meskipun Indonesia memiliki lebih dari 150 peraturan perundang-undangan terkait perubahan iklim sejak tahun 1992, tidak satu pun memiliki kerangka untuk mewujudkan keadilan iklim.

    Pun, dalam kebijakan sektor, nihil arahan terhadap pengarusutamaan keadilan iklim. Selain isu partisipasi menjadi isu yang menjadi sentral dalam konsultasi rakyat yang dilakukan sepanjang tahun 2024.

    Minimnya partisipasi masyarakat ini terlihat mulai dari perencanaan hingga implementasi kebijakan aksi iklim.

    Ditambah lagi tidak adanya mekanisme umpan balik yang memadai yang mencegah pelanggaran dan kerusakan akibat kebijakan di lapangan.

  • Pengembangan Industri Daur Ulang di Aceh dengan Nilai Investasi 1,3 Miliar Dolar

    Pengembangan Industri Daur Ulang di Aceh dengan Nilai Investasi 1,3 Miliar Dolar

    7cloud.asia – PT Aceh Green Industri (AGI) menyatakan akan berinvestasi senilai 1,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) di Aceh dengan membangun fasilitas pengolahan dan pemulihan atau daur ulang tembaga serta litium di Aceh.

    Pelaksana Harian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Rahmadhani menyambut baik rencana investasi industri daur ulang ini, dan berjanji akan mempermudah pengurusan izin.

    “Kami menyambut baik rencana investasi ini dan Pemerintah Aceh siap untuk memfasilitasi proses kehadiran industri ini,” katanya, di Banda Aceh, Selasa (26/8/2025) seperti dilansir Antaranews.com

    Ia menjelaskan DPMPTSP Aceh akan memastikan kemudahan dalam pengurusan perizinan yang mencakup izin pendirian pabrik, izin operasi, izin ekspor-impor, izin penggunaan lahan, hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Baca: BRIN kembangkan teknologi daur ulang baterai bekas

    Menurut dia, kehadiran proyek strategis di kawasan Aceh Besar itu diproyeksikan akan menciptakan 2.000 lapangan kerja dan secara signifikan mengurangi emisi karbon hingga 2 juta ton per tahun.

    Menurut dia, rencana investasi besar tersebut menjadi agenda utama dalam rapat fasilitasi yang digelar oleh DPMPTSP Aceh.

    Direktur Utama PT Aceh Green Industri, Munawar Khalil menyatakan komitmen investasi tersebut akan direalisasikan setelah semua perizinan dilengkapi oleh perusahaan untuk menjalankan usahanya.

    “Perusahaan siap mendukung proyek pengolahan dan pemulihan baterai lithium dengan melibatkan teknologi ramah lingkungan,” kata Munawar.

    Baca: Bioleaching, teknologi pengolahan bijih nikel secara ramah lingkungan

    PT Aceh Green Industri akan segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan izin dan membangun koordinasi lebih lanjut dengan Bea Cukai, KSOP, dan perusahaan pelayaran.

    Mereka juga akan menggelar pertemuan lanjutan dengan PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk mematangkan persiapan proyek.

    Perwakilan PT AGI, Michael Soh dalam pertemuan tersebut memaparkan bahwa fasilitas tersebut akan menjadi pabrik daur ulang yang 100 persen ramah lingkungan, dengan fokus pada kumparan motor kendaraan listrik (EV) dan baterai lithium-ion.

    Ia mengatakan pembangunan akan dilakukan dalam dua tahap, dimulai dengan pabrik di atas lahan 10 hektare yang ditargetkan beroperasi dalam 10 bulan, diikuti pengembangan di lahan seluas 90 hektare.

    “Proyek ini menggunakan teknologi pemulihan berbasis AI dengan efisiensi hingga 99 persen serta ekstraksi material berkemurnian tinggi yang sesuai standar global,” kata Michael.

  • Menanam Pohon Terbukti Efektif Menurunkan Efek Pulau Panas Perkotaan

    Menanam Pohon Terbukti Efektif Menurunkan Efek Pulau Panas Perkotaan

    7cloud.asia – Saat gelombang panas dan cuaca panas yang makin sering terjadi memecahkan rekor kerap menjadi berita utama, kebutuhan untuk mengatasi pulau panas perkotaan menjadi sorotan utama.

    Dilansir onetreeplanted.org, efek pulau panas memperparah kondisi kota-kota di seluruh dunia sehingga mengalami paparan panas ekstrem selama berhari-hari dengan frekuensi 3 kali lipat dibandingkan tahun 1980an.

    Seiring dengan makin menguatnya efek pulau panas ini terjadi peningkatan tajam penyakit terkait panas, yang kadang sangat mematikan.

    Data NOAA menunjukkan bahwa panas telah membunuh lebih banyak orang di Amerika Serikat daripada badai, tornado, dan peristiwa cuaca ekstrem lainnya. Sebuah studi oleh Duke University memperkirakan bahwa cuaca panas menyebabkan sekitar 12.000 kematian dini per tahun.

    Ruang terbuka hijau dan memperbanyak menanam pohon disebut sebagai solusi tepat untuk mengatasi efek pulau panas perkotaan ini.

    Baca: Alam menawarkan cara berkelanjutan untuk menurunkan suhu perkotaan

    Jika dilakukan dengan cermat, menanam pohon perkotaan, menumbuhkan hutan di perkotaan, dan meningkatkan kanopi hijau perkotaan dapat menurunkan suhu udara di lingkungan perkotaan hingga 10 derajat.

    Dan di dunia yang memanas dengan cepat, hal itu dapat berarti perbedaan antara hidup dan mati bagi penduduk kota yang rentan.

    Mungkin Anda bertanya-tanya, apa itu pulau panas perkotaan? Secara sederhana, pulau panas perkotaan adalah area di lingkungan perkotaan dan pinggiran kota yang mengalami peningkatan suhu — terutama jika dibandingkan dengan daerah pedesaan.

    Pulau panas perkotaan terbentuk karena bangunan –baik rumah, bisnis, dan bangunan industri dibangun berimpitan– sehingga menghasilkan, memerangkap, dan menyimpan panas. Hal ini mengakibatkan suhu udara di sekitarnya meningkat secara signifikan.

    Sumber panas lain yang mungkin mengejutkan? Manusia. Baik itu mengendarai mobil atau menyalakan pabrik, setiap kali orang membakar energi, mereka kemungkinan besar menghasilkan panas.

    Baca: Kota-kota di belahan Bumi Selatan rentan alami panas ekstrem

    Ketika banyak orang melakukan banyak aktivitas berdekatan, “panas buangan” ini dapat bergabung dengan sumber panas lain untuk menciptakan peningkatan suhu yang signifikan.

    Di daerah padat penduduk dengan jalan raya yang ramai dan gedung-gedung tinggi yang berdekatan, hanya ada sedikit peluang bagi udara panas untuk keluar, sehingga menciptakan Pulau Panas Perkotaan.

    Menurut Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA), “suhu udara rata-rata tahunan kota dengan satu juta penduduk atau lebih, bisa 1,8 hingga 5,4°Fahrenheit (1 hingga 3°C) lebih hangat daripada suhu di sekitarnya.

    Sedangkan pada malam yang cerah dan tenang, perbedaan suhu ini bisa mencapai 22°F (12°C).” Mengingat meningkatnya prevalensi gelombang panas dan suhu yang mencapai rekor, hal itu merupakan masalah besar.

  • Pembahasan RUU Masyarakat Adat: Hak Komunal dan Hak Ulayat Jadi Instrumen Perlindungan Lingkungan

    Pembahasan RUU Masyarakat Adat: Hak Komunal dan Hak Ulayat Jadi Instrumen Perlindungan Lingkungan

    7cloud.asia – Tanah dan wilayah adat bukan sekadar lahan atau aset ekonomi. Bagi masyarakat adat di Indonesia, hak ulayat dan hak komunal adalah nafas kehidupan, simbol hubungan spiritual, sosial, dan ekologis dengan ruang hidupnya.

    Guru Besar Universitas Katolik Parahyangan, Prof. Catharina Dewi Wulansari, Ph.D, mengingatkan bahwa hak ulayat dan hak komunal tidak boleh dipandang semata sebagai urusan tanah.

    “Ketika tanah diambil, pengetahuan lokal, kepercayaan, dan tradisi yang melekat juga ikut hilang. Karena itu, RUU Masyarakat Adat harus memberikan perlindungan menyeluruh agar masyarakat adat tidak semakin tersisih.” Catharina dalam dialog publik bertajuk “Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat.”

    Forum ini menghadirkan legislator, akademisi, dan masyarakat sipil untuk membahas substansi RUU Masyarakat Adat sekaligus mengurai kebuntuan politik yang selama ini menghambat proses legislasi.

    Catharina menambahkan bahwa banyak komunitas adat kesulitan secara finansial untuk membuktikan klaim mereka, sehingga prosedur pengakuan perlu dibuat sederhana dan mudah diakses.

    Baca: Masyarakat Adat jadi penjaga keanekaragaman hayati dan keragaman pangan lokal

    Dialog publik ini menegaskan bahwa pengesahan RUU Masyarakat Adat bukan sekadar pencapaian legislatif, tetapi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan ruang hidup, hak, dan identitas masyarakat adat di Indonesia.

    Hak komunal sebagaimana yang diatur Permen ATR/BPN No. 9 Tahun 2015 dan No. 10 Tahun 2016 merupakan hak kepemilikan bersama masyarakat adat/bukan adat yang dimiliki secara kolektif (tanah komunal, tanah adat bersama, tanah warisan kelompok), diakui secara sosial dan biasanya diwariskan dari generasi ke generasi.

    Sementara itu, hak ulayat yang diakui dalam Pasal 18B ayat 2 UUD 1945, yakni hak kolektif masyarakat hukum adat yang melekat pada komunitas adat, mencakup penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan wilayah adat secara turun temurun.

    Persinggungan keduanya kerap dipolitisasi sebagai pemenuhan hak konstitusi terhadap masyarakat adat.

    Anggota Badan Legislasi DPR, I Nyoman Parta menyampaikan, saat ini masih ada perdebatan soal nama, apakah UU Masyarakat Adat atau UU Masyarakat Hukum Adat.

    Baca: Masyarakat Adat jadi aktor kunci mitigasi terhadap krisis iklim

    Menurutnya muncul kekhawatiran UU Masyarakat Adat akan mendorong lahirnya feodalisme baru, raja-raja kecil yang berhadapan dengan modal. Juga ada anggapan bahwa tanah komunal akan menghambat pembangunan.

    ”Namun negara harus hadir dengan regulasi yang jelas, karena semakin lama UU Masyarakat Adat tertunda, konflik akan terus terjadi,” ujarnya.

    I Nyoman Parta yang juga anggota Masyarakat Adat Bali mengatakan, masyarakat adat memproduksi kebaikan. Praktik baik mereka terbukti berhasil menjaga kelestarian lingkungan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pengesahannya.

    Nyoman menggarisbawahi bahwa UU Masyarakat Adat tidak hanya menyangkut urusan administratif, melainkan menyangkut eksistensi masyarakat adat itu sendiri.

    Menurutnya, frasa “mengakui dan menghormati” dalam UUD 1945 harus dimaknai secara luas, meliputi hak tradisional, hak asal-usul, serta susunan asli masyarakat adat.

    Baca: Proses legislasi RUU Masyarakat Adat di Baleg DPR

    Hal ini mencakup hak atas tanah dan sumber daya alam, hak untuk mengatur kehidupan sosial dan budaya, hak mempertahankan serta mengembangkan adat, hak menjalankan ritual.

    Juga perlindungan hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

    Dengan demikian, pengesahan UU Masyarakat Adat bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga bentuk kehadiran Negara dalam melindungi martabat dan ruang hidup masyarakat adat di tengah derasnya arus investasi dan pembangunan.

    Mercy Barends dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa perjuangan pengesahan RUU Masyarakat Adat bukanlah sekadar pilihan politik, melainkan mandat konstitusi yang sudah jelas tercantum dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945. 

  • Mengenal Efek Pulau Panas Perkotaan yang Mengakibatkan Udara Kota Menjadi Lebih Panas

    7cloud.asia – Saat gelombang panas dan cuaca panas yang makin sering terjadi dan memecahkan rekor, kota-kota di dunia mencari cara untuk mengatasi pulau panas perkotaan.

    Dilansir onetreeplanted.org, efek pulau panas perkotaan ini memperparah kondisi kota-kota di seluruh dunia sehingga mengalami paparan panas ekstrem selama berhari-hari dengan frekuensi 3 kali lipat dibandingkan tahun 1980an.

    Mungkin Anda bertanya-tanya, apa itu pulau panas perkotaan? Secara sederhana, pulau panas perkotaan adalah area di lingkungan perkotaan dan/atau pinggiran kota yang mengalami peningkatan suhu — terutama jika dibandingkan dengan daerah pedesaan.

    Pulau panas perkotaan terbentuk karena bangunan –baik rumah, bisnis, dan bangunan industri dibangun berimpitan– sehingga menghasilkan, memerangkap, dan menyimpan panas. Hal ini mengakibatkan suhu udara di sekitarnya meningkat secara signifikan.

    Sumber panas lain yang mungkin mengejutkan adalah aktivitas manusia. Baik itu mengendarai mobil atau menyalakan pabrik, setiap kali orang membakar energi, mereka kemungkinan besar menghasilkan panas.

    Baca: Menanam pohon terbukti efektif menurunkan efek pulau panas perkotaan

    Ketika banyak orang melakukan banyak aktivitas di lokasi yang berdekatan, “panas buangan” ini dapat bergabung dengan sumber panas lain untuk menciptakan peningkatan suhu yang signifikan.

    Di daerah padat penduduk dengan jalan raya yang ramai dan gedung-gedung tinggi yang berdekatan, hanya ada sedikit peluang bagi udara panas untuk keluar, sehingga terciptalah pulau panas perkotaan.

    Menurut Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA), “suhu udara rata-rata tahunan kota dengan satu juta penduduk atau lebih, bisa 1,8 hingga 5,4°F (1 hingga 3°C) lebih hangat daripada suhu di sekitarnya.

    Sedangkan pada malam yang cerah dan tenang, perbedaan suhu ini bisa mencapai 22°F (12°C).” Mengingat meningkatnya prevalensi gelombang panas dan suhu yang mencapai rekor, hal itu merupakan masalah besar.

    Secara umum, terdapat dua jenis pulau panas perkotaan yakni pulau panas permukaan dan pulau panas atmosfer. Berikut penjelasannya.

    Baca: Bangunan Hijau sebagai solusi berkelanjutan untuk menurunkan suhu perkotaan

    Pulau panas permukaan
    Permukaan buatan manusia seperti jalan dan atap menyerap dan memancarkan panas secara signifikan lebih banyak daripada permukaan alami seperti rumput dan tanah.

    Data menunjukkan bahwa pada hari yang hangat dengan suhu 91°F (32,7°C), material atap konvensional mungkin lebih hangat hingga 60°F (15,5°C)°daripada suhu udara di sekitarnya. Pulau panas permukaan biasanya paling kuat pada siang hari.

    Pulau panas atmosfer
    Pulau panas ini didefinisikan sebagai udara yang lebih hangat yang ditemukan di daerah perkotaan, dibandingkan dengan udara yang lebih dingin di daerah yang kurang padat penduduknya.

    Biasanya lebih lemah pada pagi hari dan sepanjang siang hari, pulau-pulau ini terbentuk akibat pelepasan panas matahari secara perlahan yang telah diserap oleh bangunan, permukaan beton, dan material bangunan lainnya sepanjang hari.

    Pulau panas atmosfer inilah yang menyebabkan mengapa setelah matahari terbenam, suhu dapat tetap tinggi.

    Baca: Alam menawarkan cara berkelanjutan untuk menurunkan suhu perkotaan

  • Delegasi RI Akan Menggali Potensi Perdagangan Karbon di COP 30 Belem, Brasil

    Delegasi RI Akan Menggali Potensi Perdagangan Karbon di COP 30 Belem, Brasil

    7cloud.asia – Pemerintah akan menggali potensi perdagangan karbon di Konferensi Perubahan Iklim Ke-30 atau COP 30 yang diadakan di Belem, Brasil pada November mendatang.

    Dilansir Antaranews.com, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono mengatakan beberapa negara sudah memperlihatkan ketertarikan untuk membeli karbon Indonesia.

    “Kita juga akan fokus dengan penjualan, karena ada sesi khusus untuk seller meet buyers, di mana mungkin kita akan menjelaskan dan mendorong agar adanya penjualan karbon di situ,” ujar Diaz dalam rapat persiapan delegasi RI di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Diaz mengatakan adanya pertemuan di Paviliun Indonesia untuk menjabarkan potensi perdagangan karbon di Tanah Air termasuk karbon hayati (nature based) termasuk dari sektor kehutanan dan kelautan serta yang berasal dari sektor lain termasuk energi.

    Beberapa negara sudah memperlihatkan ketertarikan terkait dengan potensi perdagangan karbon di Indonesia termasuk Norwegia yang sudah menyatakan tertarik untuk membeli karbon sebesar 12 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

    Baca: Jelang COP 30, Indonesia belum serahkan Second NDC

    Namun, skema yang dipertimbangkan sedikit berbeda dari membeli langsung karbon, tetapi dilakukan dalam bentuk investasi untuk proyek pembangunan berkelanjutan termasuk energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

    “Norwegia itu nanti bersedia untuk mensubsidi proyek-proyek solar panel yang tidak ada economic viability, sehingga proyek itu bisa berjalan,” jelasnya.

    Terdapat juga potensi kerja sama karbon dengan Korea Selatan untuk kredit karbon dari sektor kelapa sawit dan dengan Jepang untuk Renewable Energy Certificates (RECs).

    “Korea juga sudah menyatakan interest terkait carbon credit dari POME (Palm Oil Mill Effluent), dari sektor kelapa sawit. Nanti kita akan lihat konvensionalisasinya seperti apa karena kita sudah punya MoU sebenarnya dengan Korea sebelumnya yang akan expire pada 2026,” tutur Diaz.

    Indonesia juga tengah memproses perjanjian pengakuan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan salah satu badan standar dan registrasi pasar karbon Verra, setelah sebelumnya telah mencapai kesepakatan dengan Gold Standard pada tahun ini.

    Baca: Greenpeace sebut perdagangan karbon bukan solusi tepat atasi krisis iklim

    “Tentunya kita akan dorong perdagangan karbon lebih besar lagi, artinya MRA-MRA dengan international standard, semoga bisa terus kita lakukan,” demikian Diaz Hendropriyono.

    Indonesia, yang memiliki hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, telah lama menjadi kandidat utama untuk perdagangan karbon. Namun demikian, perdagangan karbon ini juga mendapat sorotan.

    Dilansir dari laporan penelitian yang dilakukan tim dari Universitas Parahyangan, perusahaan-perusahaan besar, terutama yang bergerak di sektor kelapa sawit dan kayu, memanfaatkan peluang ini dengan mengoptimalkan konsesi lahan mereka untuk beralih dari model bisnis eksploitasi menjadi konservasi.

    Data dari Asosiasi Pemegang Konsesi Hutan Indonesia (APHI), pada November 2023, beberapa dari 600 perusahaan yang memegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan telah mulai berinvestasi dalam layanan terkait karbon.

    Salah satu perusahaan perkebunan kayu industri berencana menyisihkan 60 persen dari konsesi seluas 130.000 hektar untuk perdagangan karbon.

    Baca: Agar perdagangan karbon efektif turunkan emisi

    Dengan koneksi politik dan ekonomi yang kuat, perusahaan-perusahaan ini secara aktif mengakuisisi konsesi hutan, menggabungkan perusahaan, dan melakukan lobi terhadap pemerintah untuk membentuk regulasi yang menguntungkan mereka.

    Asosiasi industri seperti APHI dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) telah mendesak kebijakan yang memprioritaskan kepentingan korporasi.

    Namun, sejarah mereka dalam perusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat menimbulkan kekhawatiran apakah pergeseran ini benar-benar tentang pengurangan emisi – atau hanya sumber pendapatan lain.

    Seperti yang diungkapkan oleh seorang perwakilan masyarakat sipil yang bekerja dengan komunitas adat: “Perusahaan-perusahaan ini melihat perdagangan karbon murni sebagai transaksi ekonomi.

    Pendekatan mereka sederhana: ‘Berapa yang Anda miliki? Kami akan membelinya.’ Tidak ada pembahasan nyata tentang emisi, keadilan iklim, atau hak-hak masyarakat adat.”

    Baca: Perdagangan karbon dapat memperburuk ketidakadilan iklim

  • Dua Provinsi Ini Telah Merasakan Manfaat Perdagangan Karbon

    Dua Provinsi Ini Telah Merasakan Manfaat Perdagangan Karbon

    7cloud.asia – Pemerintah akan menggali potensi perdagangan karbon dalam penyelenggaraan konferensi iklim PBB atau COP 30 di Belem, Brasil pada November mendatang.

    Bursa perdagangan karbon, telah resmi dibuka pada Januari 2025. Namun, sebelum bursa karbon Indonesia dibuka, investor asing telah masuk di perdagangan karbon di sejumlah daerah seperti Jambi dan Kalimantan Timur.

    Dilansir dari akun resmi jambiprov.go.id, Provinsi Jambi ternyata sudah menerapkan konsep perdagangan karbon internasional, meski konsepnya berbeda dengan yang diterapkan di Bursa Karbon.

    Perdagangan karbon di Jambi dilakukan dengan pengurangan emisi dilakukan dengan program BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF-ISFL) yang diimplementasikan di Jambi.

    Mereka meneken kontrak perdagangan karbon dengan BioCF-ISFL, salah satu program dari Bank Dunia yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan lahan hutan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang holistik.

    Baca: Apakah daerah sudah merasakan manfaat perdagangan karbon

    Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi lahan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Singkatnya, masyarakat dibayar untuk menjaga hutannya.

    Jambi dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program karena provinsi ini memiliki kekayaan hutan yang menjadi salah satu penopang utama ekosistem Sumatera.

    Namun, lahan di provinsi Jambi juga menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca (GRK) akibat deforestasi dan degradasi hutan.

    Pada semester pertama 2024, tercatat 268.630 hektare lahan di Jambi sudah dikelola dengan pendekatan yang berorientasi pada pengurangan emisi.

    Pada semester I 2024, terdapat 11 perusahaan dari sektor perkebunan yang telah berkomitmen untuk mendukung program pengurangan emisi di Provinsi Jambi.

    Baca: Greenpeace sebut perdagangan karbon bukan solusi tepat untuk atasi krisis iklim

    Program BioCF-ISFL di Provinsi Jambi memiliki potensi nilai kontrak hingga 70 juta dolar atau sekitar Rp1,144 triliun.

    Pembayaran ini berbasis hasil (Result Based Payments) dan akan diberikan jika Provinsi Jambi berhasil menurunkan emisi sebesar 14 juta ton CO₂ ekuivalen selama periode lima tahun, yaitu dari tahun 2023 hingga 2026.

    Selain di Jambi, perdagangan karbon semacam ini juga diterapkan di Kalimantan Timur lewat program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF).

    Dilansir forestcarbonpartnership.org, program PCPF CF ini adalah upaya menurunkan emisi karbon dengan mencegah terjadinya deforestasi atau pembukaan hutan.

    Baca: Agar perdagangan karbon tak jadi alat greenwashing

    Dilansir dari kaltimprov.go.id, Kaltim mendapat tugas menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga 5 dolar per ton CO2.

    Dengan begitu, Kaltim akan mendapat total dana kompensasi sebesar 110 dolar juta atau setara Rp1,6 triliun di mana kompensasi dana karbon dari negara-negara donor disalurkan melalui World Bank atau Bank Dunia.

    Pada termin pertama, Bank Dunia telah menyalurkan pembayaran sebesar 20,9 juta dolar atau setara Rp313 miliar. Dana tersebut dikoordinasikan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

    Sementara Kaltim sendiri mendapat alokasi sebesar Rp69 miliar, selebihnya disalurkan ke kabupaten dan kota lokasi tapak.

    Baca: Pajak karbon harus diterapkan meski telah ada perdagangan karbon

  • Pakar: Galon Guna Ulang Lebih Ramah Lingkungan

    Pakar: Galon Guna Ulang Lebih Ramah Lingkungan

    7cloud.asia – Galon guna ulang dinilai lebih ramah lingkungan dibanding galon sekali pakai. Dari aspek lingkungan, kemasan galon Polikarbonat (PC) lebih unggul dibandingkan galon Polyethylene Terephtalate (PET).

    “Kemasan galon PC memiliki guna ulang yang lebih panjang dibandingkan galon dari PET,” kata Dosen dan peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Nugraha Edhi Suyatma dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

    Nugraha mengatakan galon guna ulang dari Polikarbonat tersebut tidak menghasilkan sampah karena kemasan bisa dipakai kembali sehingga mengurangi energi yang digunakan untuk mendaur ulang.

    Pernyataannya tersebut didukung oleh Kepala Klaster Kajian Pembangunan Berkelanjutan Daya Makara Universitas Indonesia (DMUI) Bisuk Abraham Sisungkunon.

    Baca: Memilih galon air minum yang aman untuk kesehatan dan lingkungan

    Bisuk mengatakan pemakaian galon guna ulang sejalan dengan misi pemerintah mengurangi jumlah sampah dengan prinsip 5R yaitu, reduce, reuse, recycle, replace dan replant.

    Hal ini perlu dilakukan mengingat timbulan sampah di Indonesia berdasarkan data SIPSN KLHK pada 2024 mencapai 34,63 juga ton/tahun dengan jumlah sampah plastik diperkirakan mencapai 9,9 juta ton.

    “Galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun,” katanya.

    Bisuk mengatakan kini seluruh dunia sedang berupaya menekan volume sampah plastik yang kian menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mencemari ekosistem.

    Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan target pengurangan sampah hingga 30 persen dan penanganan sampah mencapai 70 persen pada 2025.

    Baca: Menerapkan ekonomi sirkular dalam industri air minum

    “Memakai galon guna ulang membantu mengurangi timbunan sampah plastik yang saat ini masih banyak tidak tertangani secara berkelanjutan. Sampah kerap dibakar, dikubur, dibuang ke air ataupun dibuang langsung ke tanah,” ucap Bisuk.

    Pemanfaatan galon guna ulang juga membuat Indonesia mengurangi penggunaan plastik virgin untuk membuat kemasan galon baru yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

    Semakin banyak produsen memproduksi galon sekali pakai, kata dia, maka akan semakin besar juga plastik virgin (resin plastik murni yang diproduksi langsung dari bahan baku baru) yang digunakan.

    Menurutnya, ada sekitar 4.152 ton plastik virgin yang bisa dihindarkan setiap tahunnya karena adanya galon guna ulang.