Delegasi RI Akan Menggali Potensi Perdagangan Karbon di COP 30 Belem, Brasil

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintah akan menggali potensi perdagangan karbon di Konferensi Perubahan Iklim Ke-30 atau COP 30 yang diadakan di Belem, Brasil pada November mendatang.

Dilansir Antaranews.com, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono mengatakan beberapa negara sudah memperlihatkan ketertarikan untuk membeli karbon Indonesia.

“Kita juga akan fokus dengan penjualan, karena ada sesi khusus untuk seller meet buyers, di mana mungkin kita akan menjelaskan dan mendorong agar adanya penjualan karbon di situ,” ujar Diaz dalam rapat persiapan delegasi RI di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Diaz mengatakan adanya pertemuan di Paviliun Indonesia untuk menjabarkan potensi perdagangan karbon di Tanah Air termasuk karbon hayati (nature based) termasuk dari sektor kehutanan dan kelautan serta yang berasal dari sektor lain termasuk energi.

Beberapa negara sudah memperlihatkan ketertarikan terkait dengan potensi perdagangan karbon di Indonesia termasuk Norwegia yang sudah menyatakan tertarik untuk membeli karbon sebesar 12 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Baca: Jelang COP 30, Indonesia belum serahkan Second NDC

Namun, skema yang dipertimbangkan sedikit berbeda dari membeli langsung karbon, tetapi dilakukan dalam bentuk investasi untuk proyek pembangunan berkelanjutan termasuk energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Norwegia itu nanti bersedia untuk mensubsidi proyek-proyek solar panel yang tidak ada economic viability, sehingga proyek itu bisa berjalan,” jelasnya.

Terdapat juga potensi kerja sama karbon dengan Korea Selatan untuk kredit karbon dari sektor kelapa sawit dan dengan Jepang untuk Renewable Energy Certificates (RECs).

“Korea juga sudah menyatakan interest terkait carbon credit dari POME (Palm Oil Mill Effluent), dari sektor kelapa sawit. Nanti kita akan lihat konvensionalisasinya seperti apa karena kita sudah punya MoU sebenarnya dengan Korea sebelumnya yang akan expire pada 2026,” tutur Diaz.

Indonesia juga tengah memproses perjanjian pengakuan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan salah satu badan standar dan registrasi pasar karbon Verra, setelah sebelumnya telah mencapai kesepakatan dengan Gold Standard pada tahun ini.

Baca: Greenpeace sebut perdagangan karbon bukan solusi tepat atasi krisis iklim

“Tentunya kita akan dorong perdagangan karbon lebih besar lagi, artinya MRA-MRA dengan international standard, semoga bisa terus kita lakukan,” demikian Diaz Hendropriyono.

Indonesia, yang memiliki hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, telah lama menjadi kandidat utama untuk perdagangan karbon. Namun demikian, perdagangan karbon ini juga mendapat sorotan.

Dilansir dari laporan penelitian yang dilakukan tim dari Universitas Parahyangan, perusahaan-perusahaan besar, terutama yang bergerak di sektor kelapa sawit dan kayu, memanfaatkan peluang ini dengan mengoptimalkan konsesi lahan mereka untuk beralih dari model bisnis eksploitasi menjadi konservasi.

Data dari Asosiasi Pemegang Konsesi Hutan Indonesia (APHI), pada November 2023, beberapa dari 600 perusahaan yang memegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan telah mulai berinvestasi dalam layanan terkait karbon.

Salah satu perusahaan perkebunan kayu industri berencana menyisihkan 60 persen dari konsesi seluas 130.000 hektar untuk perdagangan karbon.

Baca: Agar perdagangan karbon efektif turunkan emisi

Dengan koneksi politik dan ekonomi yang kuat, perusahaan-perusahaan ini secara aktif mengakuisisi konsesi hutan, menggabungkan perusahaan, dan melakukan lobi terhadap pemerintah untuk membentuk regulasi yang menguntungkan mereka.

Asosiasi industri seperti APHI dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) telah mendesak kebijakan yang memprioritaskan kepentingan korporasi.

Namun, sejarah mereka dalam perusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat menimbulkan kekhawatiran apakah pergeseran ini benar-benar tentang pengurangan emisi – atau hanya sumber pendapatan lain.

Seperti yang diungkapkan oleh seorang perwakilan masyarakat sipil yang bekerja dengan komunitas adat: “Perusahaan-perusahaan ini melihat perdagangan karbon murni sebagai transaksi ekonomi.

Pendekatan mereka sederhana: ‘Berapa yang Anda miliki? Kami akan membelinya.’ Tidak ada pembahasan nyata tentang emisi, keadilan iklim, atau hak-hak masyarakat adat.”

Baca: Perdagangan karbon dapat memperburuk ketidakadilan iklim

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *