Tag: Mbg

  • APBN dalam Kondisi Kritis: Pemerintah Perlu dan Bisa Pangkas Anggaran MBG hingga Rp200 Triliun

    APBN dalam Kondisi Kritis: Pemerintah Perlu dan Bisa Pangkas Anggaran MBG hingga Rp200 Triliun

     

    7cloud.asia – Sepertinya tidak ada habisnya jika kita membicarakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan yang menghabiskan dana Rp1 triliun per hari tersebut memang kacau balau di segala aspek.

    Mengelola anggaran MBG sebesar Rp335 triliun di tahun 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) kerap menuai kontroversi. Mulai dari masalah penyaluran MBG hingga pengadaan motor dan jasa event organiser yang biayanya dinilai terlalu mahal.


    Publik juga sempat dihebohkan oleh pengadaan jumbo lebih dari 20 ribu unit motor listrik operasional MBG, yang ditaksir bernilai hampir Rp2 triliun. Anggaran ini disebut sempat ditolak Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya diduga diloloskan oleh Dirjen Anggaran yang berakhir dicopot dari jabatannya.

    Di saat yang sama, kondisi keuangan negara juga tertekan akibat dinamika global, khususnya perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel yang menciptakan gejolak harga minyak dunia dan mendorong kenaikan biaya barang serta jasa lainnya. 

    Meski menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto, MBG membawa tantangan besar bagi pemerintah yaitu ketersediaan uang negara untuk membiayai program MBG tersebut dan program ambisius lainnya hingga akhir tahun.

    Lampu kuning keuangan negara

    Dalam teori ekonomi publik, belanja pemerintah harus memenuhi setidaknya tiga prinsip, yaitu efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

    Efisiensi dipertanyakan karena anggaran yang besar mengalir ke kelompok bukan prioritas sehingga menyebabkan pemborosan anggaran negara. Efektivitas terancam karena kelompok ekonomi bawah yang rentan justru tidak menjadi penerima utama. Dan aspek keadilan terganggu karena distribusi manfaat tidak bersifat progresif.

    Karena itu, efisiensi MBG menjadi sangat penting agar keuangan negara tetap memiliki ruang fiskal yang cukup. Tanpa perbaikan, program ini berisiko menjadi program yang ‘low value for money’ atau hanya menghambur-hamburkan uang saja.


    Dalam Undang-undang Keuangan Negara memang ada batas utang maksimal 60% dari PDB dan batas defisit 3% dari PDB. Namun itu bukan berarti banyak pos keuangan negara dikorbankan demi MBG di tengah kondisi menantang dari luar dan dalam negeri seperti saat ini.

    Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I 2026 memang besar, di angka 5,61%. Tapi angka itu disumbang oleh belanja negara yang sudah menghabiskan Rp815 triliun dari alokasi sepanjang tahun Rp3.842,7 triliun.

    Adapun penerimaan negara dipatok Rp3.153,6 triliun–target yang berat untuk kondisi saat ini. Selain untuk belanja kementerian/lembaga dan transfer daerah, hampir Rp600 triliun harus disisihkan untuk membayar bunga utang.

    Pemerintah juga harus bersiap menggelontorkan duit mendadak yang tak sedikit untuk program stimulus ekonomi, bantuan sosial, dan subsidi yang jumlahnya bakal membengkak jika kondisi tak kunjung membaik. 

    Tidak tepat sasaran yang sudah kritis

    Tanpa penyaluran yang lebih tepat sasaran, MBG bisa kehilangan efektivitasnya dan memunculkan kebocoran manfaat yang mengalir ke kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan MBG.

    Ketimpangan realisasi penyaluran MBG terlihat jelas antarkelompok ekonomi. Berdasarkan Benefit Incidence Analysis menggunakan data Susenas Maret 2025, porsi manfaat terbesar justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. 

    Dari infografis di atas terlihat 62,9% manfaat MBG dinikmati oleh kelompok atas. Sedangkan kelompok bawah hanya menerima 10,2%. Ketimpangan semakin mencolok jika kita lihat rincian penerima manfaat berdasarkan tingkat desilnya.

    Distribusi manfaat meningkat tajam pada kelompok desil atas, dengan kelompok paling kaya (desil 10) menerima alokasi sangat besar yaitu 46,5%, sementara kelompok termiskin (desil 1) hanya sebesar 1,1%. Temuan ini mengindikasikan bahwa MBG belum bersifat progresif.

    Untuk bisa menghemat anggaran, pemerintah harus memperkuat sistem targeting berbasis data sosial ekonomi dengan memprioritaskan kelompok desil terbawah (desil 1-4). 

    Hasil simulasi refocusing target penerima manfaat yang saya lakukan, MBG akan menjangkau 49,5% dari jumlah penerima manfaat saat ini, terdiri dari balita, ibu hamil & menyusui, serta siswa jenjang PAUD hingga SMA sederajat yang berada dalam kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

    Jumlah tersebut mencapai 32,7 juta orang dengan 70% di antaranya adalah siswa. Jika refocusing juga dilakukan dengan menyempitkan target hanya ke 20% daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap kerawanan gizi, maka angka tersebut akan lebih kecil lagi.

    Dengan mengeliminasi penerima manfaat dari kalangan berada yang dirasa tak membutuhkan MBG–karena mampu untuk mengupayakan makanan bergizinya secara mandiri–serta menyesuaikan pemberian MBG dengan jumlah hari efektif sekolah khususnya untuk kelompok siswa, negara hanya butuh Rp110,6 triliun atau sekitar 30% dari pagu anggaran saat ini yang mencapai Rp335 triliun.

    Hasilnya, ada lebih dari Rp200 triliun uang negara yang dapat dihemat. Penghematan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok, atau program di sektor lain yang lebih mendesak.

    Menelantarkan saudara kita di wilayah timur

    Analisis distribusi manfaat MBG menunjukkan ketimpangan geografis yang cukup tajam. Sebanyak 58,9% manfaat program MBG terkonsentrasi di Pulau Jawa. Seperti yang terjadi dalam pembangunan wilayah, semakin ke Timur, semakin rendah pula distribusi manfaat MBG yang disalurkan.

    Parahnya lagi, ada jurang ketimpangan realisasi distribusi yang amat besar antara wilayah perkotaan (80,4%) dengan wilayah perdesaan (19,6%).

    Temuan ini memperkuat indikasi bahwa program MBG masih menghadapi tantangan dalam menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, khususnya di wilayah perdesaan. 

    Padahal, daerah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur memiliki prevalensi stunting yang tinggi, tingkat kecukupan gizi yang sangat rendah, tingkat kemiskinan dan kerentanan pangan yang besar, serta kapasitas fiskal dan layanan publik yang terbatas. 

    Melansir BPS, empat kelompok desil terbawah secara nasional memiliki tingkat konsumsi protein paling rendah, hanya 51,4 gram/kapita/hari.

    Sedangkan di Pulau Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara khususnya NTT, angka ini bahkan lebih rendah lagi (31-45 gram/kapita/hari), jauh di bawah standar kecukupan protein minimum 57 gram/kapita/hari sesuai acuan Kementerian Kesehatan.

    Temuan-temuan ini amat memprihatinkan. Sebab mereka yang paling membutuhkan justru menerima manfaat MBG yang paling sedikit. Distribusi manfaat yang ideal seharusnya mengikuti tingkat kebutuhan, bukan sekadar kepadatan populasi penduduk.

    Belanja sosial yang efektif harus lah lebih berpihak pada wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi.

    Pembenahan yang berujung pada efisiensi MBG bukan berarti mengurangi komitmen negara, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

    Hania Rahma, Doktor/Dosen IPB University, IPB University

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Masalah MBG Bukan Hanya Tata Kelola, Pergantian Petinggi BGN Takkan Selesaikan Masalah

    Masalah MBG Bukan Hanya Tata Kelola, Pergantian Petinggi BGN Takkan Selesaikan Masalah

    7cloud.asia – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana tidak serta merta menyelesaikan masalah terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Rabu (3/6/2026) ICW menegaskan, masalah MBG tidak hanya mengenai tata kelola.

    Masalah mendasar MBG adalah bahwa kebijakan ini dijadikan alat politik untuk memperkuat atau memperluas dukungan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Mencopot Kepala BGN, terlebih lagi menggantinya dengan orang yang merupakan pendukung Prabowo dalam pilpres tidak akan menyelesaikan masalah MBG,“ ujar Anggota Divisi Advokasi ICW, Seira Tamara dalam pernyataan tersebut.

    Pencopotan Dadan, dinilai justru semakin mencerminkan langkah mengamankan kepentingan politik melalui kebijakan MBG.

    Baca: Pemerintah Perlu Memangkas Anggaran MBG hingga Rp200 Triliun

    Alih-alih mengganti pimpinan BGN, ICW menilai MBG perlu dievaluasi total atau bahkan dihentikan. Pemerintah harus menghentikan program MBG dibarengi dengan pembubaran BGN.

    Setelah itu, anggaran MBG harus segera dialokasikan ke kebijakan lain yang lebih bermanfaat bagi publik.

    Namun, ICW menegaskan, pencopotan dan penahanan kantor BGN merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati.

    Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan independen.

    “Aparat penegak hukum harus menelusuri dugaan penyimpangan lain dalam proyek MBG,“ imbuh Seira Tamara.

    Baca: Masalah MBG Sejak dari Perencanaan dan Penyusunan Program

    Pemeriksaan, ujarnya, tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut, tetapi juga potensi penyimpangan lain termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang dan jasa.

    Seira menambahkan, aparat penegak hukum harus menelusuri para pihak yang patut diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG, tidak boleh hanya berhenti pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN.

    Pemerintah juga diminta membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan proyek MBG kepada publik. Dokumen tersebut penting untuk dibuka untuk pengawasan publik dan memastikan tidak ada penyimpangan lainnya.

    Pemerintah dan seluruh pihak harus menjamin tidak ada intervensi terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

  • Korupsi di Pucuk Pimpinan BGN Jadi Alarm Darurat untuk Menghentikan dan Merombak Total Program MBG

    Korupsi di Pucuk Pimpinan BGN Jadi Alarm Darurat untuk Menghentikan dan Merombak Total Program MBG

    7cloud.asia – MBG Watch yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, kelompok warga, tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga riset menilai korupsi di pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan bahwa persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya terkait individu.

    Persoalan MBG juga mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas program yang perlu segera dievaluasi dan dibenahi secara menyeluruh.

    Korupsi dan penangkapan kepala dan wakil Kepala BGN adalah penegakan korupsi pertama pada Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, di balik pencopotan tersebut masih meninggalkan beragam masalah struktural dalam tata kelola.

    Pergantian pucuk pimpinan BGN saat ini belum terhindar dari konflik kepentingan. Pasalnya, pimpinan BGN kini juga tercatat sebagai komisaris di sejumlah BUMN.

    Baca: Ada Tokoh Besar di Balik Dugaan Korupsi MBG

    Nanik Sudaryati Deyang sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) yang resmi diangkat sejak Juni 2025, Agustina Arumsari menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Patra Niaga, dan Mayjen TNI Trenggono menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

    Pencopotan pimpinan BGN yang disertai penangkapan oleh Kejaksaan Agung dan penetapan tersangka korupsi mark-up anggaran adalah akibat aspek konflik kepentingan yang tidak dicegah sejak awal.

    “Maka, tanpa evaluasi struktural program, baik dari pemilihan pimpinan yang berintegritas dan bebas dari konflik kepentingan hingga perombakan tata kelola, tindakan ini hanya akan meneruskan kegagalan program dan korupsi sistematis yang terjadi,” demikian MBG Watch dalam pernyataannya beberapa waktu lalu

    Sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pada September 2025, Nanik S. Deyang belum menunjukkan terobosan kebijakan yang signifikan untuk menjawab berbagai persoalan implementasi MBG dan permasalahan tata kelola yang amburadul.

    Baca: Masalah MBG Bukan Hanya Tata Kelola

    Publik lebih sering menyaksikan respons yang bersifat reaktif dan emosional dibandingkan solusi yang strategis dan terukur terhadap tantangan MBG yang semakin kompleks.

    Terdapat kekhawatiran bahwa respons emosional tersebut hanya berfungsi meredam kritik publik dalam jangka pendek, tanpa disertai perubahan kebijakan yang substantif untuk mencegah persoalan serupa terulang kembali.

    Penunjukan Nanik juga memunculkan pertanyaan publik mengingat latar belakangnya tidak berasal dari bidang gizi, kesehatan masyarakat, pangan, maupun bidang lain yang secara langsung relevan dengan pelaksanaan program MBG.

    Karena itu, terdapat kekhawatiran bahwa pergantian kepemimpinan ini hanya akan mengulang pola yang sama tanpa perubahan substantif dalam tata kelola maupun pelaksanaan program.

    Dengan ditunjuknya sebagai Kepala BGN, publik tentu berharap hadirnya langkah-langkah yang lebih konkret, berbasis bukti, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul.

  • Layanan Dapur MBG Terkonsentrasi di Jawa: Bagaimana Nasib Pelajar di Pulau Lain?

    Layanan Dapur MBG Terkonsentrasi di Jawa: Bagaimana Nasib Pelajar di Pulau Lain?

     

    7cloud.asia – Sebagai salah satu kebijakan prioritas pemerintah, evaluasi manfaat program makan bergizi gratis (MBG) menjadi sangat penting.

    Sayangnya, hingga saat ini pemerintah belum merilis laporan pemantauan dan evaluasi berkala secara terbuka. Beberapa lembaga memang telah berupaya menilai dampak program ini, tetapi cakupan studinya masih sangat terbatas.

    Kami menganalisis data seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi per 24 April 2026 (tidak dipublikasikan) untuk menyajikan gambaran terkait potensi kemampuan yang dimiliki dapur MBG ini dalam melayani penerima manfaat, khususnya di lingkungan sekolah.

    Analisis ini penting karena dapat memberikan petunjuk awal mengenai kecukupan kapasitas layanan dapur MBG, serta mengidentifikasi potensi kesenjangan antara cakupan penerima manfaat dan kapasitas operasional mereka.

    Hasilnya, unit SPPG masih banyak berpusat di Jawa. Ini membuat banyak pelajar di luar Jawa sebagai sasaran terbanyak program MBG berisiko tidak memperoleh manfaat dari program MBG apabila jumlah SPPG tidak ditambah. 

    Terlalu terkonsentrasi di Jawa

    Per 24 April 2026, tercatat 26.111 SPPG telah beroperasi di seluruh Indonesia. Jika sebaran unit diasumsikan merata, maka setiap provinsi harusnya memiliki sekitar 687 SPPG.

    Faktanya, lebih dari separuh unit SPPG nasional berada di Pulau Jawa. Tiga provinsi di Pulau Jawa menjadi lokasi utama beroperasinya SPPG, yaitu Jawa Barat (23,1 persen), Jawa Tengah (15,8 persen), dan Jawa Timur (14,7 persen). 

    Fokus penyediaan dapur MBG di Pulau Jawa bukan tanpa alasan. Sebagai program untuk membantu daerah rawan pangan dan masalah gizi, jumlah penduduk miskin merupakan salah satu kriteria utama penentuan wilayah prioritas.

    Per Maret 2025, sekitar 52,66 persen dari total penduduk miskin nasional tinggal di pulau Jawa.

    Gambar 2 memperlihatkan adanya hubungan antara jumlah SPPG dan jumlah penduduk miskin di tingkat provinsi. Provinsi dengan penduduk miskin yang tinggi cenderung memiliki lebih banyak SPPG. 

    Data ini semakin diperkuat oleh Gambar 3, yang menunjukkan bahwa konsistensi pola tersebut tetap terjaga di tingkat kabupaten/kota.

    Grafik tersebut juga memperlihatkan data bahwa wilayah di luar Pulau Jawa memiliki jumlah penduduk miskin yang lebih sedikit. Alhasil, sedikitnya jumlah dapur MBG di luar Jawa (dibandingkan Pulau Jawa) dapat dianggap ’wajar’ demi efektivitas program. 

    Meski demikian, kehadiran dapur MBG semestinya turut mempertimbangkan besaran jumlah penerima manfaat di suatu daerah. Beban layanan yang terlalu besar pada sejumlah SPPG berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan ke penerima manfaat.

    Karena itu, perbandingan antara penerima manfaat dan jumlah SPPG dapat menjadi indikator awal untuk menilai kesiapan infrastruktur pelaksanaan MBG dalam mendukung pencapaian target program. 

    SPPG di luar Jawa perlu ditambah

    Persebaran dan beban layanan dapur MBG menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas penyaluran manfaat. Sebagai kelompok penerima manfaat langsung dari program, jumlah pelajar menggambarkan jumlah porsi yang harus didistribusikan oleh SPPG setiap harinya.

    BGN menetapkan satu dapur MBG melayani maksimal 3 ribu porsi per hari guna menjamin kualitas gizi dan ketepatan waktu distribusi. Mempertimbangkan batasan tersebut, kami kemudian mencoba melakukan perbandingan antara jumlah SPPG dan jumlah pelajar di Indonesia.

    Hasilnya, berdasarkan Gambar 4, kami menemukan bahwa ada indikasi kesenjangan akses. Meski secara rata-rata nasional angka layanan harian MBG masih berada di bawah 3 ribu porsi per SPPG, terdapat 15 provinsi yang berpotensi melayani lebih dari 3.000 porsi. Potensi tersebut mengambil asumsi jika jumlah SPPG tidak ditambah.

    Artinya, jumlah pelajar yang tidak bisa menerima manfaat program ini cukup besar, misalnya di Papua Pegunungan (19.278 porsi), Papua Selatan (10.541 porsi), dan Papua Tengah (7.751 porsi). 

    Kesenjangan akses semakin tampak ketika kita membedah data hingga tingkat kabupaten/kota pada Gambar 5. Grafik ini membandingkan jumlah SPPG dengan jumlah siswa untuk memetakan potensi layanan harian di setiap wilayah.

    Tampak kontras yang signifikan antara Pulau Jawa dan pulau selain Jawa pada grafik tersebut. Hampir seluruh kabupaten/kota di Pulau Jawa sudah memiliki jumlah unit SPPG yang cukup untuk melayani kebutuhan para pelajar.

    Sebaliknya, wilayah Sumatera, Bali-Nusa Tenggara (Nusra), Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku-Papua menunjukkan kondisi yang lebih kritis. SPPG di daerah ini, masih berpotensi melayani 3 ribu porsi MBG per hari.

    Tingginya beban operasional SPPG di luar Pulau Jawa mengindikasikan bahwa jumlah SPPG di wilayah tersebut masih terlalu sedikit. Ini membatasi akses pelajar di luar Pulau Jawa untuk memperoleh manfaat program. 

    Hasil analisis ini tentunya masih membuka ruang untuk penelitian lanjutan. Salah satu aspek yang penting untuk dikaji lebih lanjut adalah kondisi saat ini terkait rata-rata jarak maupun waktu tempuh antara unit SPPG dan sekolah penerima manfaat.

    Temuan dari analisis kami dapat menjadi dasar yang lebih kuat dalam merumuskan rekomendasi lokasi pembangunan SPPG di masa mendatang, menghasilkan penempatan unit layanan yang jauh lebih efektif dan tepat sasaran.

     


    Jonathan Farez Satyadharma, Researcher, SMERU Research Institute dan Pranindiska Nurlistyo Naistana, Junior Researcher, SMERU Research Institute

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Pelaksanaan Program MBG, Komnas HAM Sampaikan Sederet Rekomendasi

    Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Pelaksanaan Program MBG, Komnas HAM Sampaikan Sederet Rekomendasi

    7cloud.asia – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dalam jumpa pers yang digelar Senin (15/6/2026) Komnas HAM menilai terdapat indikasi kuat pelanggaran sejumlah hak dasar warga negara, mulai dari hak atas kesehatan, hak anak, hak atas pangan dalam pelaksanaan program MBG.

    Komnas HAM juga menemukan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak atas informasi, hak atas pekerjaan yang layak, hingga hak atas pemulihan bagi korban.

    Temuan tersebut diperoleh setelah Komnas HAM mengkaji, meneliti, dan memantau penyelenggaraan program yang dijalankan pemerintah.

    Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, berbagai persoalan mendasar masih ditemukan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penentuan sasaran penerima manfaat, tata kelola kelembagaan, kualitas gizi, hingga keamanan pangan.

    “Berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG,” kata Uli di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

    Salah satu temuan utama Komnas HAM adalah cakupan penerima manfaat MBG yang dinilai terlalu luas. Menurut Komnas HAM, pelaksanaan program secara serentak kepada semua peserta didik dan kelompok rentan berisiko membuat bantuan tidak tepat sasaran.

    Uli mengatakan, program akan lebih efektif apabila difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok rentan lainnya.

    Baca: Pergantian Petinggi BGN Takkan Selesaikan Masalah Program MBG

    “Penerapan MBG akan lebih efektif dan tepat guna bila difokuskan kepada kelompok khusus atau targeted groups seperti masyarakat di daerah 3T dan kelompok 3B yang sangat membutuhkan pemberian makanan bergizi,” ujarnya.

    Komnas HAM juga menemukan belum adanya dampak khusus program MBG terhadap penurunan angka stunting di sejumlah wilayah 3T.

    Selain sasaran penerima manfaat, Komnas HAM menyoroti tata kelola program yang dinilai belum optimal. Badan Gizi Nasional (BGN) disebut menjalankan fungsi regulator sekaligus pelaksana program sehingga berpotensi menimbulkan persoalan pengawasan.

    Komnas HAM juga menemukan ketidakjelasan pembagian kewenangan antarinstansi serta lemahnya koordinasi antara BGN dengan pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga terkait.

    Di sisi lain, transparansi mengenai operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dinilai masih minim. Sejumlah sekolah penerima manfaat disebut tidak mengetahui kelengkapan administrasi SPPG yang memasok makanan ke sekolah mereka.

    Belum Berorientasi pada Kualitas Gizi
    Komnas HAM juga menilai pelaksanaan MBG masih lebih berorientasi pada jumlah penerima manfaat dibanding kualitas asupan gizi yang diterima.

    “Pelaksanaan program MBG masih berfokus pada kuantitas jumlah penerima manfaat belum memperhatikan kualitas gizi dan kebutuhan gizi dari penerima manfaat,” kata Uli.

    Menurut Komnas HAM, penerapan standar gizi berdasarkan angka kecukupan gizi (AKG) belum optimal. Selain itu, belum tersedia standar informasi kandungan gizi pada setiap menu yang disajikan kepada penerima manfaat.

    Pemanfaatan bahan pangan lokal juga dinilai belum maksimal dalam penyelenggaraan program tersebut. Ratusan Kasus Keracunan Pangan Jadi Sorotan Aspek keamanan pangan menjadi salah satu perhatian utama Komnas HAM.

    Baca: Layanan Dapur MBG Terkonsentrasi di Jawa

    Komnas HAM mencatat masih maraknya kasus keracunan pangan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG.

    “Dalam kurun waktu 2025 hingga Mei 2026 terjadi berbagai peristiwa keracunan pangan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan program MBG di sejumlah wilayah di Indonesia,” ujar Uli.

    Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 11 Mei 2026, tercatat 449 kejadian luar biasa keracunan pangan yang berkaitan dengan program MBG dengan jumlah korban terdampak lebih dari 38 ribu orang di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.

    Komnas HAM juga menemukan belum seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari 27.649 SPPG yang beroperasi, sebanyak 15.728 atau sekitar 57 persen telah mengantongi sertifikat tersebut.

    Selain itu, Komnas HAM menilai belum tersedia standar penanganan tanggap darurat yang jelas apabila terjadi kasus keracunan pangan.

    “Belum terdapat standar penanganan tanggap darurat jika terjadi peristiwa keracunan pangan dalam pelaksanaan program MBG termasuk penanganan korban dan pengujian sampel keracunan,” kata Uli.

    Temuan lain yang disorot Komnas HAM adalah adanya laporan terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik terhadap program MBG, terutama melalui media sosial.

    “Kami menemukan adanya beberapa pihak yang melaporkan ke kepolisian terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik atas program MBG terutama kritik yang disampaikan melalui media sosial,” ujar Uli.

    Baca: Masalah MBG Sejak dari Perencanaan dan Penyusunan Program

    Komnas HAM juga menyoroti minimnya perlindungan terhadap petugas SPPG. Status hubungan kerja para petugas dinilai belum jelas meski mereka bekerja dengan jam kerja tertentu dan menerima upah.

    Komnas HAM bahkan menerima pengaduan terkait kecelakaan kerja yang dialami petugas atau relawan SPPG di Kabupaten Langkat saat hendak bertugas.

    Rekomendasi
    Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM menyampaikan sembilan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki tata kelola MBG.

    Rekomendasi tersebut antara lain memfokuskan program kepada kelompok yang paling membutuhkan seperti balita, ibu hamil, ibu menyusui, peserta didik dari keluarga desil 1 hingga 4, serta masyarakat di wilayah 3T.

    Komnas HAM juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2025, serta mengubah orientasi program dari sekadar mengejar jumlah penerima menjadi memastikan kualitas gizi yang diterima masyarakat.

    “Memastikan penyelenggaraan MBG tidak hanya berorientasi pada pencapaian kuantitas penerima, tetapi lebih fokus pada pemenuhan kualitas gizi sesuai kebutuhan penerima manfaat, termasuk penyediaan informasi yang transparan mengenai kandungan gizi pada setiap menu MBG,” kata Uli.

    Dalam aspek keamanan pangan, Komnas HAM meminta percepatan pemenuhan SLHS di seluruh SPPG, peningkatan pengawasan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM, serta pemberian sanksi secara transparan terhadap pelanggaran standar keamanan pangan.

    Lembaga tersebut juga meminta pemerintah menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan kritik terhadap program MBG tanpa intimidasi maupun ancaman hukum, mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian sengketa.

    Komnas HAM juga meminta pemerintah menyusun mekanisme tanggap darurat keracunan pangan, serta memastikan seluruh biaya penanganan korban ditanggung hingga pulih.

    Rekomendasi terakhir berkaitan dengan perlindungan petugas SPPG melalui kepastian status hubungan kerja, pengaturan jam kerja yang layak, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja, serta pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan.

  • Ribuan Sekolah Nyaris Roboh, Tapi Pemerintah Lebih Prioritaskan MBG

    Ribuan Sekolah Nyaris Roboh, Tapi Pemerintah Lebih Prioritaskan MBG

     

    7cloud.asia – Belakangan ini, ruang publik dipenuhi gambar dan video yang kontras. Di satu sisi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdiri megah dengan bangunan baru dan fasilitas yang memadai.

    Di sisi lain, tidak jauh dari lokasi yang sama, masih banyak sekolah dengan dinding retak, atap bocor, lantai rusak, bahkan ruang kelas yang nyaris roboh. 

    Kontras ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah prioritas pembangunan. Negara tampak begitu serius mengejar realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun tata kelolanya masih menuai berbagai kritik dan efektivitasnya masih terus diperdebatkan.

    Pada saat yang sama, jutaan anak masih belajar di ruang kelas yang tidak aman.

    Situasi ini terlihat jelas di banyak daerah, bukan hanya di wilayah terpencil, tetapi juga di berbagai provinsi yang selama ini menjadi pusat perhatian pembangunan nasional.

    Studi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa sekitar 49,5 persen ruang kelas SD di Indonesia masih mengalami kerusakan ringan hingga sedang, dan 10,8 persen lainnya berada dalam kondisi rusak berat.

    Di tingkat SMP, angka kerusakan mencapai 42,7 persen (lihat Gambar 1), sementara sekitar sepertiga ruang kelas SMA dan SMK juga masih mengalami kerusakan.

    Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Banyaknya ruang kelas yang rusak adalah indikator bagaimana pendidikan Indonesia membutuhkan perhatian dan alokasi anggaran yang serius.

    Sulit membayangkan anak-anak dapat belajar secara optimal ketika mereka harus duduk di bawah atap yang bocor atau di dalam bangunan yang sewaktu-waktu berisiko runtuh.

    Terlebih, permasalahan di sektor pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kondisi infrastruktur sekolah, tetapi juga mencakup kesejahteraan guru, kualitas kurikulum, serta keterbatasan sarana dan prasarana pembelajaran. 

    Salah prioritas

    Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp228 triliun untuk program MBG. Bahkan, usulan anggaran tahun 2027 meningkat menjadi Rp270 triliun.

    Pada saat yang sama, estimasi kebutuhan biaya untuk memperbaiki seluruh ruang kelas rusak di Indonesia hanya berkisar antara Rp40,7 triliun hingga Rp96,5 triliun. Dengan kata lain, bahkan dalam skenario tertinggi, kebutuhan renovasi sekolah hanya sekitar 42 persen dari anggaran MBG tahun 2026.

    Berangkat dari fakta ini, publik pantas mempertanyakan apakah negara sedang berusaha menyelesaikan akar persoalan pendidikan, atau justru lebih fokus pada program yang terlihat secara politik tapi belum terbukti efektif secara menyeluruh. 

    Masalahnya bukan semata-mata soal besar kecilnya anggaran MBG. Yang menjadi persoalan adalah belum adanya evaluasi independen dan transparan mengenai efektivitas program tersebut.

    Hingga kini, publik belum memperoleh gambaran yang memadai mengenai dampak MBG terhadap status gizi, kualitas pendidikan, maupun kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Dalam situasi fiskal yang semakin terbatas, setiap rupiah uang negara seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. 

    Desain program MBG saat ini juga masih menyisakan berbagai persoalan. Studi CELIOS tahun 2025 menunjukkan adanya indikasi inclusion error, yakni kekeliruan data yang menyebabkan kelompok nonprioritas—seperti keluarga mampu yang tidak berasal dari wilayah 3T atau daerah dengan angka stunting tinggi—justru terdaftar sebagai penerima, sebesar 34,2 persen dalam program MBG.

    Jika program ini benar-benar menargetkan kelompok rentan seperti keluarga miskin, balita, ibu hamil dan menyusui, wilayah terpencil maupun tertinggal, serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi, kebutuhan anggarannya akan jauh lebih rendah dan lebih efisien.

    Dengan pendekatan yang lebih terarah, negara tetap dapat memenuhi tujuan perbaikan gizi tanpa harus mengorbankan kebutuhan mendesak sektor pendidikan.

    Terlebih, menurut Badan Gizi Nasional (2026), sebagian pendanaan program tersebut berasal dari realokasi anggaran sektor pendidikan dan kesehatan. Per 15 Juni 2026, realisasi anggaran MBG sudah mencapai 44 persen .

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan prioritas belanja negara, terutama ketika kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. 

    Pendidikan harus diprioritaskan

    Sulit menjelaskan kepada publik mengapa negara bersedia mengalokasikan hingga Rp270 triliun untuk memperluas MBG, tetapi belum mampu memastikan seluruh anak Indonesia belajar di ruang kelas yang layak.

    Lebih sulit lagi ketika sebagian anggaran tersebut berpotensi berasal dari pos pendidikan dan kesehatan yang justru menjadi fondasi utama pembangunan manusia.

    Karena itu, pemerintah perlu meredam ekspansi MBG sebelum dilakukan audit dan evaluasi independen yang komprehensif. Program ini harus ditata ulang agar lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.

    Selain itu, pada saat yang sama, perbaikan infrastruktur pendidikan harus menjadi prioritas nasional yang tidak bisa terus ditunda.

    Sebab, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang dimakan anak-anak kita hari ini, tetapi juga oleh tempat mereka belajar dan tumbuh setiap hari.

     


    Isnawati Hidayah, Senior Researcher in rural development, sustainability, and food security, Center of Economic and Law Studies (CELIOS)

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Pemerintah Mengontrol Informasi untuk Membenarkan Kebijakan MBG

    Pemerintah Mengontrol Informasi untuk Membenarkan Kebijakan MBG

     

    7cloud.asia – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya oleh Kejaksaan Agung bukan hanya mengguncang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kasus ini juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana persepsi publik selama ini dibentuk untuk memandang kebijakan tersebut?

    Sebelum kasus ini mencuat, pemerintah secara konsisten menyampaikan berbagai klaim positif tentang MBG, meski banyak riset dan survey oleh lembaga independen yang menemukan sebaliknya.

    Pemerintah mengklaim MBG mampu menurunkan stunting, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, hingga meningkatkan kualitas generasi masa depan.

    Presiden Prabowo Subianto bahkan menyatakan bahwa kasus keracunan makanan dalam program tersebut hanya terjadi dalam jumlah yang sangat kecil.

    Namun, setelah dugaan korupsi di tubuh BGN terungkap, berbagai klaim pemerintah tersebut layak untuk makin kita kritik.

    Sebab, persoalan MBG bukan hanya dari segi penyalahgunaan anggaran negara, tetapi juga bagaimana pemerintah menyebarkan disinformasi demi membenarkan sebuah kebijakan sambil meredupkan kritik publik.

    Baca: Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Pelaksanaan Program MBG

    Ketika negara jadi produsen disinformasi

    Dalam kajian critical disinformation studies, disinformasi tidak selalu berasal dari aktor anonim atau media sosial. Negara juga bisa menjadi aktor yang secara aktif membangun narasi tertentu demi mempertahankan kepentingan politik maupun ekonomi.

    Disinformasi yang disponsori negara (state-sponsored disinformation) dipahami sebagai upaya yang terkoordinasi untuk menyebarkan informasi menyesatkan atau tidak utuh sehingga membentuk persepsi publik terhadap suatu kebijakan. Tujuannya bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan mengendalikan cara masyarakat memahami kenyataan.

    Dalam konteks MBG, pola tersebut mulai terlihat dari dominasi narasi positif yang beredar di ruang digital.

    Hasil pemantauan Drone Emprit pada Februari 2026 menunjukkan bahwa ruang digital dipenuhi pertarungan dua narasi besar, yakni pemerintah yang membingkai MBG sebagai investasi gizi sekaligus penggerak ekonomi, dan kelompok kritis yang menyoroti persoalan tata kelola, anggaran, serta kasus keracunan.


    Kelompok narasi seputar MBG di media sosial.
    (Drone Emprit)

    Di Instagram, misalnya, sentimen positif didominasi unggahan mengenai penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan gizi, yang banyak diamplifikasi oleh akun pemerintah, akun resmi Presiden, akun dapur SPPG, serta media daring.

    Sebaliknya, mereka yang mengkritik bahkan tidak jarang mengalami tekanan. Salah satunya dialami mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, yang dilaporkan ke polisi setelah videonya yang mengkritik MBG viral di media sosial.

    Baca: Pergantian Petinggi BGN Takkan Selesaikan Masalah MBG 

    Membangun opini publik secara sistematis

    Dominasi narasi tersebut tidak hanya terjadi secara organik. Dokumen rencana pengadaan pada situs Indonesia Procurement (INAPROC) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan adanya alokasi anggaran bernilai miliaran rupiah untuk pengelolaan opini publik dan belanja iklan digital terkait MBG.

    Selain itu, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki akun media sosial yang secara rutin mempublikasikan konten dengan pesan yang seragam, seperti menu MBG, testimoni penerima manfaat, dan keberhasilan program.

    Drone Emprit juga menemukan sejumlah akun anonim dengan pola aktivitas yang mengamplifikasi narasi serupa.

    Temuan-temuan ini memang tidak otomatis membuktikan adanya operasi disinformasi yang terpusat.

    Namun, rangkaian fakta tersebut menunjukkan bagaimana sumber daya negara dapat digunakan untuk membangun lingkungan informasi yang didominasi narasi pemerintah, sementara suara-suara kritis tidak terdengar.

    Statistik yang membentuk persepsi

    Salah satu cara yang paling efektif membangun legitimasi adalah melalui statistik. Angka sering dipersepsikan sebagai fakta yang objektif, padahal cara memilih dan menyajikan angka juga dapat memengaruhi cara publik memahami suatu persoalan.

    Dalam kasus MBG, pemerintah berkali-kali menonjolkan besarnya jumlah penerima manfaat, lapangan kerja yang tercipta, maupun kecilnya angka keracunan makanan.

    Contohnya adalah klaim bahwa kasus keracunan hanya mencapai 0,00017 persen. Secara matematis angka tersebut mungkin benar.

    Baca: Pakar Sebut Masalah MBG Sejak dari Perencanaan dan Penyusunan Program

    Namun, penyajian statistik seperti ini berpotensi mengaburkan fakta bahwa setiap kasus keracunan tetap melibatkan keselamatan nyawa anak dan memerlukan evaluasi serius terhadap pelaksanaan program.

    Ini merupakan bentuk disinformasi, karena disampaikan secara terencana dengan memilah angka-angka tertentu sambil menyembunyikan fakta lainnya.

    Dengan kata lain, statistik tidak digunakan untuk memberikan gambaran yang utuh, melainkan untuk mengarahkan perhatian publik pada aspek tertentu dari sebuah kebijakan.

    Pelajaran dari kasus MBG

    Kasus MBG menunjukkan bahwa ancaman terhadap demokrasi tidak hanya muncul ketika informasi dipalsukan, tetapi juga ketika negara memiliki kapasitas besar untuk menentukan narasi mana yang mendominasi ruang publik.

    Karena itu, publik perlu lebih kritis terhadap klaim-klaim yang disampaikan pejabat negara, terutama ketika klaim tersebut didukung kampanye komunikasi yang masif tetapi minim ruang bagi kritik dan evaluasi independen.

    Dalam negara demokrasi, komunikasi publik seharusnya membantu warga memahami kebijakan secara utuh, bukan sekadar meyakinkan mereka bahwa suatu kebijakan berhasil.

    Ketika fungsi komunikasi bergeser menjadi alat mempertahankan legitimasi kekuasaan, batas antara informasi publik dan disinformasi menjadi semakin kabur.


    Samiaji Bintang Nusantara, Pengajar dan Peneliti Media, Universitas Multimedia Nusantara dan Muhammad Iqbal, Dosen Ilmu Komunikasi

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka, Publik Berharap Penanganan Dugaan Korupsi Program MBG Tetap Berjalan

    Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka, Publik Berharap Penanganan Dugaan Korupsi Program MBG Tetap Berjalan

    7cloud.asia – Pada hari yang sama dengan penetapan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah.

    Penghentian itu tertuang melalui surat yang diterbitkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/7/2026) membenarkan adanya surat tersebut.

    Dia menyebutkan, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya.

    Surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 itu ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi selaku penyidik.

    Dalam surat tersebut, Kejagung meminta seluruh Kajati menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan yang berkaitan dengan program MBG di wilayah hukum masing-masing.

    Perintah itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya, yakni Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang memerintahkan para Kejati melakukan inventarisasi serta menyampaikan permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

    Perintah ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut laporan dugaan titik dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah. Termasuk SPPG fiktif yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik Kejagung.

    Anang menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan mengenai dugaan adanya titik-titik SPPG yang bermasalah, termasuk dugaan SPPG fiktif maupun yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik Kejagung.

    Baca: Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

    Ia menegaskan, pendataan itu bukan pemeriksaan terhadap seluruh SPPG di Indonesia, melainkan hanya pengecekan atas laporan yang diterima penyidik dari sejumlah wilayah.

    “Kalau sepanjang sudah ada SPPG yang benar dan sesuai ketentuan, enggak ada masalah,” kata Anang, Jumat (10/7/2026) seperti dikutip Kompas.com

    Menurut dia, hasil pengecekan dari daerah kemudian dilaporkan kepada penyidik Kejagung untuk diverifikasi sebagai bagian dari penanganan perkara yang sedang berjalan.

    Saat ditanya mengenai tindak lanjut terhadap data yang telah terkumpul, Anang menegaskan bahwa hasil pengumpulan data tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi program MBG yang sedang ditangani Kejagung.

    Saat ini, terdapat tujuh tersangka dalam perkara ini antara lain tiga orang mantan pejabat BGN, yakni Kepala Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Jampidsus Febrie Adriyanto menyebutkan, pihaknya menemukan 47 nama yang diduga memiliki keterkaitan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

    Saat konferensi pers pada Jumat (10/7/2026) Febrie mengatakan, dari kesaksian Sony Sonjaya didapat 41 orang, setelah dikembangkan jumlah orang yang diduga terlibat mencapai 47 nama.

    Baca: Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Akan Mundur

    Kala itu, Febrie menegaskan bahwa penanganan perkara MBG masih difokuskan pada proses pemberkasan perkara. Sementara itu, puluhan nama yang disebut-sebut terkait perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik.

    Meski demikian, Febrie menegaskan banyaknya nama yang muncul dalam penyidikan tidak otomatis menunjukkan adanya keterlibatan pidana.

    Di sisi lain, Febrie menegaskan Kejaksaan ingin agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan baik karena merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

    “Kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik ya. Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat,” ujarnya.

    Kini dengan dirilisnya surat perintah penghentian pengumpulan data, publik bertanya-tanya tentang kelanjutan penanganan dugaan korupsi program MBG.

    Sebelumnya, sejumlah kalangan mengatakan, pengusutan tuntas dugaan korupsi program MBG akan memulihkan kepercayaan publik pada institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Publik berharap Kejagung segera mengungkap nama-nama pihak yang terkait kasus korupsi MBG yang pernah disebutkan Febrie sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU. 

    Penetapan Febrie sebagai tersangka diharapkan tidak menghambat penanganan kasus ini.

     

  • Massa MBG Watch Geruduk Kejagung Desak Setop MBG

    Massa MBG Watch Geruduk Kejagung Desak Setop MBG

     

    7cloud.asia – Koalisi MBG Watch yang beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat sipil, pada Rabu (15/7/2026) melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di kawasan Blok M Jakarta Selatan.

    Puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat datang dengan membawa poster yang mengritik dan mendesak agar pemerintah mengevaluasi atau bahkan menghentikan program MBG karena jadi ladang korupsi.

    “Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi MBG”

    “MBG, Maling Berkedok Gizi”

    “Hentikan MBG Usut Korupsinya, Murahkan Pangan, Rakyat Harus Makan”, serta

    “Rakyat Lapar Karena Kerakusan Pejabat”.

    Dipantau dari live Instagram Watchdog, dalam orasinya, Koalisi MBG Watch menilai pemerintah tidak menunjukkan keseriusan untuk menyelamatkan pajak rakyat.

    Sebaliknya, pemerintah justru terkesan mengejek dan mengabaikan suara-suara kritis terhadap pelaksanaan MBG.

    Evaluasi MBG yang hanya 14 hari selama libur sekolah tidak memberikan transparansi apapun terkait pelaksanaan sepanjang 1.5 tahun, termasuk penelusuran indikasi korupsi yang terlihat main-main.

    Hal ini sangat bertolak belakang dengan kondisi ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja.

    Kebocoran anggaran di kala negara lagi sehat saja tidak boleh, apalagi dalam kondisi fiskal seperti saat ini.

    “Tapi baru saja Kejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait MBG. Sungguh lucu, jujur janggal,” demikian perwakilan MBG Watch dalam pernyataanya

    Dengan tidak menyentuh akar masalah, pemerintah menunjukkan upaya jelas untuk melanggengkan mega korupsi MBG.

    Aksi Geruduk Kejagung ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung untuk menghentikan mega korupsi program MBG.

    Koalisi MBG Watch menuntut:
    1. Hentikan MBG, bubarkan SPPG dan BGN.
    2. Bongkar dan usut tuntas korupsi MBG.
    3. Alihkan anggaran MBG ke sektor pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial lainnya untuk masyarakat miskin.

  • DPR Minta Daftar UMKM Pemasok Program MBG Dibuka ke Publik

    DPR Minta Daftar UMKM Pemasok Program MBG Dibuka ke Publik

    7cloud.asia – Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo mendorong Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat transparansi pelibatan pelaku UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghilangkan distorsi informasi di masyarakat sekaligus memastikan manfaat program MBG benar-benar dirasakan pelaku UMKM hingga tingkat desa.

    Yoyok menilai masih banyak masyarakat yang mempertanyakan mekanisme pelibatan UMKM dalam rantai pasok Program MBG.

    “Bagaimana agar ekosistem ini sampai ke kecamatan, kelurahan, hingga desa-desa. Ini menjadi persoalan yang masih banyak dipertanyakan masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama Menteri UMKM di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

    Untuk menjawab persoalan tersebut, Yoyok mengusulkan agar program SAPA UMKM Kementerian UMKM dimanfaatkan sebagai pintu masuk pelaku usaha ke dalam ekosistem MBG.

    Baca: Massa MBG Watch Geruduk Kejagung Desak Program MBG Disetop

    SAPA UMKM merupakan program yang berfungsi sebagai wadah pendataan, pendampingan, dan penghubung pelaku UMKM dengan berbagai peluang usaha, pembiayaan, pelatihan, serta kemitraan dengan pemerintah maupun dunia usaha.

    Menurutnya, platform tersebut dapat dikembangkan menjadi sarana yang menampilkan secara terbuka daftar UMKM yang menjadi pemasok bahan baku maupun penyedia kebutuhan dalam Program MBG di setiap daerah.

    Kalau program SAPA UMKM bisa dimanfaatkan untuk masuk ke MBG, ujarnya, persoalan ini akan mudah diselesaikan.

    “Transparansikan siapa yang masuk ke dalam ekosistem itu, buka semuanya agar masyarakat tahu siapa saja yang menyuplai kebutuhan MBG di setiap daerah,” tegasnya

    Politisi Partai NasDem ini menilai transparansi akan memperkuat akuntabilitas sekaligus membuka kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam program strategis nasional tersebut.

    Baca: Publik Berharap Penanganan Dugaan Korupsi Program MBG Tetap Berjalan

    Dengan informasi yang terbuka, masyarakat juga dapat mengetahui bagaimana rantai pasok MBG dibangun hingga tingkat desa.

    Menurutnya, berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat selama ini lebih disebabkan oleh minimnya informasi mengenai pelaku usaha yang terlibat dalam program tersebut.

    “Masyarakat bertanya karena tidak ada transparansi. Kalau semuanya dibuka, saya kira tidak akan menjadi persoalan,” ujarnya.

    Ia berharap Kementerian UMKM mampu mempertemukan UMKM dengan berbagai program pemerintah, termasuk Program MBG yang menyedot APBN

    Dengan demikian, manfaat MBG tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM secara luas dan transparan.