APBN dalam Kondisi Kritis: Pemerintah Perlu dan Bisa Pangkas Anggaran MBG hingga Rp200 Triliun

Written by

in

 

7cloud.asia – Sepertinya tidak ada habisnya jika kita membicarakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan yang menghabiskan dana Rp1 triliun per hari tersebut memang kacau balau di segala aspek.

Mengelola anggaran MBG sebesar Rp335 triliun di tahun 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) kerap menuai kontroversi. Mulai dari masalah penyaluran MBG hingga pengadaan motor dan jasa event organiser yang biayanya dinilai terlalu mahal.


Publik juga sempat dihebohkan oleh pengadaan jumbo lebih dari 20 ribu unit motor listrik operasional MBG, yang ditaksir bernilai hampir Rp2 triliun. Anggaran ini disebut sempat ditolak Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya diduga diloloskan oleh Dirjen Anggaran yang berakhir dicopot dari jabatannya.

Di saat yang sama, kondisi keuangan negara juga tertekan akibat dinamika global, khususnya perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel yang menciptakan gejolak harga minyak dunia dan mendorong kenaikan biaya barang serta jasa lainnya. 

Meski menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto, MBG membawa tantangan besar bagi pemerintah yaitu ketersediaan uang negara untuk membiayai program MBG tersebut dan program ambisius lainnya hingga akhir tahun.

Lampu kuning keuangan negara

Dalam teori ekonomi publik, belanja pemerintah harus memenuhi setidaknya tiga prinsip, yaitu efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

Efisiensi dipertanyakan karena anggaran yang besar mengalir ke kelompok bukan prioritas sehingga menyebabkan pemborosan anggaran negara. Efektivitas terancam karena kelompok ekonomi bawah yang rentan justru tidak menjadi penerima utama. Dan aspek keadilan terganggu karena distribusi manfaat tidak bersifat progresif.

Karena itu, efisiensi MBG menjadi sangat penting agar keuangan negara tetap memiliki ruang fiskal yang cukup. Tanpa perbaikan, program ini berisiko menjadi program yang ‘low value for money’ atau hanya menghambur-hamburkan uang saja.


Dalam Undang-undang Keuangan Negara memang ada batas utang maksimal 60% dari PDB dan batas defisit 3% dari PDB. Namun itu bukan berarti banyak pos keuangan negara dikorbankan demi MBG di tengah kondisi menantang dari luar dan dalam negeri seperti saat ini.

Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I 2026 memang besar, di angka 5,61%. Tapi angka itu disumbang oleh belanja negara yang sudah menghabiskan Rp815 triliun dari alokasi sepanjang tahun Rp3.842,7 triliun.

Adapun penerimaan negara dipatok Rp3.153,6 triliun–target yang berat untuk kondisi saat ini. Selain untuk belanja kementerian/lembaga dan transfer daerah, hampir Rp600 triliun harus disisihkan untuk membayar bunga utang.

Pemerintah juga harus bersiap menggelontorkan duit mendadak yang tak sedikit untuk program stimulus ekonomi, bantuan sosial, dan subsidi yang jumlahnya bakal membengkak jika kondisi tak kunjung membaik. 

Tidak tepat sasaran yang sudah kritis

Tanpa penyaluran yang lebih tepat sasaran, MBG bisa kehilangan efektivitasnya dan memunculkan kebocoran manfaat yang mengalir ke kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan MBG.

Ketimpangan realisasi penyaluran MBG terlihat jelas antarkelompok ekonomi. Berdasarkan Benefit Incidence Analysis menggunakan data Susenas Maret 2025, porsi manfaat terbesar justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. 

Dari infografis di atas terlihat 62,9% manfaat MBG dinikmati oleh kelompok atas. Sedangkan kelompok bawah hanya menerima 10,2%. Ketimpangan semakin mencolok jika kita lihat rincian penerima manfaat berdasarkan tingkat desilnya.

Distribusi manfaat meningkat tajam pada kelompok desil atas, dengan kelompok paling kaya (desil 10) menerima alokasi sangat besar yaitu 46,5%, sementara kelompok termiskin (desil 1) hanya sebesar 1,1%. Temuan ini mengindikasikan bahwa MBG belum bersifat progresif.

Untuk bisa menghemat anggaran, pemerintah harus memperkuat sistem targeting berbasis data sosial ekonomi dengan memprioritaskan kelompok desil terbawah (desil 1-4). 

Hasil simulasi refocusing target penerima manfaat yang saya lakukan, MBG akan menjangkau 49,5% dari jumlah penerima manfaat saat ini, terdiri dari balita, ibu hamil & menyusui, serta siswa jenjang PAUD hingga SMA sederajat yang berada dalam kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Jumlah tersebut mencapai 32,7 juta orang dengan 70% di antaranya adalah siswa. Jika refocusing juga dilakukan dengan menyempitkan target hanya ke 20% daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap kerawanan gizi, maka angka tersebut akan lebih kecil lagi.

Dengan mengeliminasi penerima manfaat dari kalangan berada yang dirasa tak membutuhkan MBG–karena mampu untuk mengupayakan makanan bergizinya secara mandiri–serta menyesuaikan pemberian MBG dengan jumlah hari efektif sekolah khususnya untuk kelompok siswa, negara hanya butuh Rp110,6 triliun atau sekitar 30% dari pagu anggaran saat ini yang mencapai Rp335 triliun.

Hasilnya, ada lebih dari Rp200 triliun uang negara yang dapat dihemat. Penghematan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok, atau program di sektor lain yang lebih mendesak.

Menelantarkan saudara kita di wilayah timur

Analisis distribusi manfaat MBG menunjukkan ketimpangan geografis yang cukup tajam. Sebanyak 58,9% manfaat program MBG terkonsentrasi di Pulau Jawa. Seperti yang terjadi dalam pembangunan wilayah, semakin ke Timur, semakin rendah pula distribusi manfaat MBG yang disalurkan.

Parahnya lagi, ada jurang ketimpangan realisasi distribusi yang amat besar antara wilayah perkotaan (80,4%) dengan wilayah perdesaan (19,6%).

Temuan ini memperkuat indikasi bahwa program MBG masih menghadapi tantangan dalam menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, khususnya di wilayah perdesaan. 

Padahal, daerah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur memiliki prevalensi stunting yang tinggi, tingkat kecukupan gizi yang sangat rendah, tingkat kemiskinan dan kerentanan pangan yang besar, serta kapasitas fiskal dan layanan publik yang terbatas. 

Melansir BPS, empat kelompok desil terbawah secara nasional memiliki tingkat konsumsi protein paling rendah, hanya 51,4 gram/kapita/hari.

Sedangkan di Pulau Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara khususnya NTT, angka ini bahkan lebih rendah lagi (31-45 gram/kapita/hari), jauh di bawah standar kecukupan protein minimum 57 gram/kapita/hari sesuai acuan Kementerian Kesehatan.

Temuan-temuan ini amat memprihatinkan. Sebab mereka yang paling membutuhkan justru menerima manfaat MBG yang paling sedikit. Distribusi manfaat yang ideal seharusnya mengikuti tingkat kebutuhan, bukan sekadar kepadatan populasi penduduk.

Belanja sosial yang efektif harus lah lebih berpihak pada wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi.

Pembenahan yang berujung pada efisiensi MBG bukan berarti mengurangi komitmen negara, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Hania Rahma, Doktor/Dosen IPB University, IPB University

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *