Tag: pendidikan

  • Komisi X DPR Soroti Ketidakadilan dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

    Komisi X DPR Soroti Ketidakadilan dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, menyoroti isu ketidakadilan sosial dalam pendidikan yang dinilai berbenturan dengan nilai-nilai Pancasila.

    Ia menyampaikan bahwa adanya pengelompokan (klasterisasi) siswa dan mahasiswa, baik yang berasal dari kalangan sangat miskin maupun yang dianggap ‘pintar’ atau elit, menjadi salah satu pekerjaan rumah besar bagi Komisi X.

    Dalam kunjungan kerja Komisi X ke kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII, MY Esti menegaskan bahwa isu tersebut merupakan bagian dari perjuangan Komisi X untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata.

    Baca: Lebih 40 persen anggaran pendidikan dialihkan ke MBG

    Perjuangan Komisi X ini juga mencakup persoalan anggaran pendidikan yang selama ini dinilai tidak proporsional.

    “Kami sedang berjuang untuk itu,” ujar MY Esti kepada Parlementaria, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025).

    Ia berharap, langkah ini dapat menguatkan peran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar dana pendidikan bisa lebih optimal.

    Baca: Kesetaraan akses dan kualitas pendidikan masih jadi persoalan

    Apalagi, Komisi X DPR juga tengah berjuang menaikkan anggaran bagi perguruan tinggi, termasuk besaran KIP Kuliah dan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS).

    Dalam kesempatan yang sama, politisi PDI Perjuangan ini pun menilai bahwa adanya klaster dalam pendidikan ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.

    “Ini berbenturan bagi kita yang mengatakan soal Pancasila, soal keadilan sosial, soal kemanusiaan. Namun seolah-olah ada klaster, klaster sangat miskin dan klaster yang pintar. Ini juga menjadi PR kami ke depan,” tegasnya.

  • Komisi X DPR: Keadilan di Pendidikan Tinggi Masih Jauh dari Harapan

    Komisi X DPR: Keadilan di Pendidikan Tinggi Masih Jauh dari Harapan

    7cloud.asia – Keadilan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya pada Perguruan Tinggi Kedinasan dan Layanan (PTKL), masih jauh dari harapan.

    Anggota Komisi X DPR, Muhammad Nur Purnamasidi dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) PTKL Komisi X ke LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, mengatakan, duplikasi program studi serta ketidaktegasan jalur rekrutmen di PTKL menjadi persoalan mendasar.

    “Yang pertama, terkait dengan duplikasi program studi, itu masih ada. Yang kedua, terkait dengan peserta didik, itu pun tidak murni dari jalur kedinasan,” ujar Purnamasidi dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR di Surabaya, Rabu (28/8/2025).

    Purnamasidi menambahkan, ada juga jalur-jalur yang umum, yang nanti ketika lulus, mereka tidak mesti atau otomatis masuk ke instansi yang melaksanakan PTKL.

    Ia menyoroti realitas di lapangan yang menunjukkan kesenjangan nyata antara PTKL dan perguruan tinggi swasta (PTS). PTKL dinilai terlalu difasilitasi, sementara PTS kekurangan mahasiswa akibat ketimpangan daya saing dan dukungan infrastruktur.

    Baca: Komisi X DPR soroti ketidakadilan dalam sistem pendidikan di Indonesia

    Ada banyak perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta, yang kemudian teriak-teriak terkait bagaimana mereka kekurangan mahasiswa.

    Karena satu sisi PTKL menyiapkan fasilitas yang luar biasa, sisi lain PTS tidak mampu memberikan apa yang seharusnya diberikan oleh PTKL,” lanjut legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Menurutnya, kondisi ini mencerminkan absennya keadilan dalam pelayanan pendidikan tinggi di Indonesia.

    Hal ini semakin diperburuk oleh fakta bahwa PTKL terus bertumbuh tanpa pengawasan yang ketat, karena sepenuhnya difasilitasi oleh instansi pemerintahan yang menaunginya.

    Maka dari itu, dia mendorong langkah korektif dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Ia meminta kementerian tersebut menjadi pengadil yang adil dalam menata ulang sistem pendidikan tinggi, khususnya yang terkait PTKL.

    Baca: Kebijakan PTN-BH mengakibatkan turunnya calon mahasiswa PTS

    “Kemendikti Saintek itu harus menjadi wasit yang baik, wasit yang adil. Kita harus mengupas semua program studi yang mirip yang dilaksanakan di PTKL maupun yang di PT umum,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan pentingnya membatasi penerimaan mahasiswa PTKL hanya dari jalur internal, bukan dari masyarakat umum.

    Hal ini, kata dia, sebagaimana sudah diterapkan oleh institusi seperti TNI Angkatan Darat dan Laut, yang hanya merekrut dari kalangan Bintara, yakni rekrutmen internal.

    “PTKL itu hanya boleh dimasuki oleh orang yang sudah masuk rekrutmen internal yang dilakukan oleh pemerintahan yang melaksanakan PTKL. Tidak perlu dikembangkan untuk jalur umum,” pungkasnya.

    Purnamasidi berharap pemerintah melalui Kemendikti Saintek segera menata kembali kebijakan PTKL agar tercipta kesetaraan akses dan kesempatan yang adil bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri, swasta, maupun kedinasan.

    Baca: Lebih dari 40 persen anggaran pendidikan dialihkan ke MBG

  • Politisi PDI Perjuangan Sorot Permendiknas tentang BOS yang Memangkas Komponen Honor Guru

    Politisi PDI Perjuangan Sorot Permendiknas tentang BOS yang Memangkas Komponen Honor Guru

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Mercy Chriesty Barends menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah desakan agar pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 8 Tahun 2025 yang berkaitan dengan bantuan operasional sekolah (BOS) khusus untuk komponen honor guru.

    Diketahui, Permendiknas tersebut mengatur terkait perubahan alokasi dana BOS untuk komponen honor guru, dari 50 persen berubah menjadi 20 persen. Karena itu, ia mendesak agar hal itu dikembalikan seperti aturan awal.

    Ia menilai alokasi 20 persen tidak mencukupi, sehingga menyebabkan banyak guru menerima gaji yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.

    Baca: Lebih dari 40 persen anggaran pendidikan dialihkan ke MBG

    Sehingga, politisi PDI Perjuangan ini meminta Permendiknas ini direvisi dalam waktu paling lambat satu minggu setelah Raker.

    “Kami menemukan di lapangan bahwa dengan alokasi 20 persen, guru-guru digaji sangat rendah. Ini tidak adil dan menghambat operasional sekolah,” tegas Mercy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Selain itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP).

    Kenaikan yang disetujui adalah PIP untuk Sekolah Dasar (SD) yang naik dari Rp450.000 menjadi Rp600.000;

    Sedngkan PIP Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang naik dari Rp750.000 menjadi Rp1.000.000; dan PIP untuk Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) yang tetap Rp1.800.000.

    “Dukungan serupa juga diberikan untuk pengalokasian dana bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pendidikan dasar tanpa biaya,” tegasnya.

    Baca: Perjuangan guru hadapi gonta-ganti kurikulum

    Dalam kesempatan tersebut, Mercy juga menyambut baik inisiatif pemerintah untuk digitalisasi sekolah.

    Namun, dia menekankan bahwa program ini harus diiringi dengan pemerataan infrastruktur, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan daerah marginal.

    “Digitalisasi sekolah tidak boleh hanya dinikmati oleh sebagian kecil anak-anak. Infrastruktur dari hulu ke hilir harus merata agar seluruh anak Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menikmati pendidikan yang berkualitas, setara, dan berkeadilan,” ujar Mercy.

    Ia berharap implementasi sistem pendidikan nasional dapat berjalan dengan baik, merata, dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, demi terwujudnya keadilan dalam pendidikan bagi semua anak bangsa.

  • Legislator Dorong Syarat LPDP Dievaluasi Agar Lebih Inklusif

    Legislator Dorong Syarat LPDP Dievaluasi Agar Lebih Inklusif

    7cloud.asia – Anggota Komisi XI DPR Fathi menekankan pentingnya evaluasi persyaratan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati berbagai kalangan.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan terkait pembahasan anggaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025), Fathi berharap LPDP dapat diakses mereka yang berasal dari daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T),

    Juga kelompok ekonomi menengah ke bawah, serta kelompok inklusif seperti perempuan dan penyandang disabilitas.

    Fathi mengungkapkan pengalamannya saat masa reses, di mana ia menerima aspirasi dari sekelompok calon peserta LPDP yang mengaku sudah berulang kali mendaftar namun tidak pernah lolos seleksi.

    Baca: Lulusan LPDP tak wajib kembali ke Tanah Air asal kembalikan beasiswa yang diterimanya

    Mereka, ujarnya, bertanya kepada saya, sudah berulang kali daftar LPDP tapi tidak kunjung diterima.

    ”Salah satu masalahnya adalah persyaratan, terutama soal TOEFL dan lain sebagainya. Padahal sebagian besar mereka mendaftar untuk kuliah di dalam negeri. Jadi, kalau untuk studi dalam negeri, kenapa harus ada syarat banyak tes bahasa asing?” ujarnya

    Menurut Fathi, aturan yang terlalu kaku justru dapat menghambat masyarakat dari kelas ekonomi tertentu untuk mendapatkan manfaat dari program LPDP yang seharusnya bisa menjadi jembatan meningkatkan kualitas pendidikan dan mobilitas sosial.

    Baca: Anggaran LPDP akan dialihkan ke pembiayaan riset

    Ia menambahkan, berdasarkan dokumen presentasi Kementerian Keuangan, LPDP sudah mencanangkan perluasan penerima manfaat, khususnya dari daerah 3T, daerah dengan IPK rata-rata di bawah nasional, serta kelompok inklusif.

    Namun, hal ini harus diikuti dengan evaluasi syarat formal agar benar-benar sejalan dengan tujuan tersebut.

    “Tepat sasaran dan mekanisme yang baik, itu yang kita harapkan. Kami mendukung penuh program LPDP yang sangat baik ini. Mudah-mudahan dengan akses pendidikan tinggi yang lebih luas, cita-cita Indonesia Emas bisa tercapai,” tegasnya.

  • Lama Masa Sekolah di Lebak Hanya 6,6 Tahun, Akankah Sekolah Rakyat Atasi Kondisi Ini?

    Lama Masa Sekolah di Lebak Hanya 6,6 Tahun, Akankah Sekolah Rakyat Atasi Kondisi Ini?

    7cloud.asia – Meski tidak terlalu jauh dari ibu kota Jakarta, pendidikan di Lebak, Banten bisa dikatakan masih tertinggal. Data meyebutkan, rata-rata lama sekolah masyarakat di daerah tersebut baru 6,6 tahun.

    Hal ini berarti masih banyak anak di Lebak tidak menamatkan pendidikan sekolah menengah pertama atau SMP.

    Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyoroti saat kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (11/9/2025).

    Agenda kunjungan kerja ini difokuskan untuk melihat langsung progres pelaksanaan sekolah rakyat dan menilai sejauh mana efektivitasnya di lapangan.

    “Tentu ini menjadi PR untuk Kementerian Sosial maupun kami yang ada di Komisi VIII, agar tingkat partisipasi setelah adanya sekolah rakyat ini bisa meningkat, artinya lama rata-rata sekolah anak-anak di Banten ini bisa menjadi lebih baik, dan wajardikdas itu bisa terlaksana,” ujar Selly.

    Wajardikdas sendiri adalah program wajib belajar pendidikan dasar selama 9 tahun yang ditetapkan pemerintah, agar setiap anak Indonesia mendapat akses pendidikan minimal hingga SMP.

    Baca: Kebijakan pendidikan yang selalu berubah setiap pemerintahan berganti

    Sekolah rakyat, menurut Selly, juga membuka peluang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

    Program ini rencananya akan terintegrasi dengan fasilitas Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang ditanggung negara, sehingga tidak ada lagi hambatan biaya.

    Selly bersyukur kalau itu bisa dilakukan, maka anak-anak dari pelosok Banten ini mereka bisa mendapatkan pendidikan sampai bangku kuliah.

    ”Yang pasti setelah mereka kuliah juga harus ada kepastian untuk wilayah ruang kerjanya mereka, Nah tentu ini menjadi PR berikutnya untuk pemerintahan yang akan datang,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

    Selly menekankan bahwa evaluasi dan pengawasan terhadap operasional sekolah Rakyat tetap akan dilakukan meski program ini baru memasuki tahun pertama pelaksanaan.

    Rencananya Program Sekolah Rakyat dimulai dengan 100 titik pada 2025, dan pemerintah berencana menambah 100 titik lagi pada 2026.

    Baca: Perjuangan guru menghadapi gonta-ganti kurikulum

    Ia menambahkan, Komisi VIII akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan target pemerintah tercapai, terutama dalam menekan angka putus sekolah dan meningkatkan rata-rata lama sekolah nasional.

    Apakah program 200 titik yang akan disebarkan di seluruh Indonesia ini, akan berkelanjutan dan akan memberikan multiplier effect terhadap rata-rata lama sekolah yang diinginkan oleh Pak Presiden, supaya anak-anak bangsa tidak putus sekolah.

    “Nah tentu evaluasi itu akan dilakukan secara maksimal melalui program pengawasan oleh Komisi VIII,” ujarnya.

    Diresmikan pada awal Agustus 2025 lalu, SRMA 34 Kabupaten Lebak saat ini masih menempati gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) milik Kemendikdasmen.

    Pemerintah Kabupaten Lebak telah mempersiapkan lahan seluas lebih dari 8 hektare di Kecamatan Leuwidamar untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Diharapkan bangunan baru sudah dapat digunakan untuk tahun ajaran mendatang.

    Bupati Lebak menjelaskan, terdapat dua sekolah rakyat di Provinsi Banten yang berlokasi di Kabupaten Lebak dan Sekolah Rakyat Kota Tangerang Selatan yang murid-muridnya berasal dari kabupaten/kota di Banten.

    Baca: Permendiknas tentang BOS memangkas komponen honor guru

  • Metode Pendidikan Unschooling: Ketika Pendidikan Formal Tidak Memberi Pencerahan

    Metode Pendidikan Unschooling: Ketika Pendidikan Formal Tidak Memberi Pencerahan

    7cloud.asia – “Tidak masalah bagi saya anak-anak tidak belajar matematika atau ilmu pengetahuan alam. Tapi mereka harus selalu membaca buku,“ ujar Anette Ellen saat jadi pembicara dalam diskusi bertajuk Peran Kelas Menengah dalam Krisis Demokrasi yang dihelat Aliansi Ibu Indonesia di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

    Anette memilih mendidik sendiri tiga anaknya dan menolak sistem pendidikan formal yang diselenggarakan Negara karena dinilainya hanya mengindoktrinasi nilai dan tidak mendidik anak berpikir kritis.

    Mendidik sendiri ini benar-benar dilakukan Anette. Dia tidak mendaftarkan anak-anaknya ke lembaga yang menyelenggarakan homeschooling, tetapi memilih metode unschooling.

    Penasaran, saya lantas browsing apa itu unschooling. Unschooling adalah salah satu bentuk homeschooling yang berfokus pada pembelajaran mandiri dan alami, bukan kurikulum formal, dan sering kali melibatkan anak-anak dalam keputusan belajar mereka.

    Metode yang paling awal muncul dalam sejarah gerakan homeschooling modern adalah unschooling. Di Indonesia, istilah unschooling mungkin belum banyak dikenal, dan pemahaman orang-orang atasnya masih kabur dan tidak berbasis kajian historis.

    Baca: Pertimbangan bagi orang tua yang ingin memasukkan anak ke Homeschooling

    Dalam perbincangan dengan 7cloud.asia usai diskusi, Anette menjelaskan, prinsip unschooling adalah setiap orang berhak memiliki kendali penuh atas pendidikan anak-anaknya dan tidak harus tunduk pada negara.

    Dan, penerapan pola unschooling ini sangat beragam dan tergantung pada bagaimana orang tua ingin mendidik anaknya.

    “Seorang petani, misalnya, mungkin menginginkan anaknya menjadi petani andal, yang menguasai teknologi pertanian maju tapi juga paham kondisi lokal. Pun demikian dengan nelayan,“ ujarnya.

    Dengan tujuan yang sangat berbeda ini, maka materi pendidikan formal khususnya di sekolah dasar dan menengah sering tidak relevan atau bahkan membebani banyak orang tua siswa.

    Nah, dengan unschooling ini maka orang tua bisa mendidik sendiri anaknya sesuai minat dan kebutuhan sang anak.

    Baca: Metode pendidikan montessori makin diminati

    Lantas, bagaimana hasil pendidikan dengan pola unschooling ini mendapat pengakuan dari lembaga resmi? Menurut Anette, ia memanfaatkan ujian penyetaraan yang diselenggarakan pemerintah lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Anette menjelaskan, beberapa tahun belakangan makin banyak orang tua di Indonesia yang menerapkan unschooling untuk anak-anaknya. Para pelaku unschooling ini bergabung dalam Perhimpunan Homeschooling Indonesia yang didirikan Anette pada 2016

    “Berdiri sejak 2016, hingga sekarang ada lebih 300 orang tua yang menjadi anggota PHI. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia,“ ujar Anette.

    Dia menambahkan, orang tua yang akan cocok menerapkan unschooling adalah orangtua yang betul-betul mengimani 100 peren bahwa secara alamiah anak pasti suka belajar. Orangtua unschooler berketetapan bahwa belajar adalah agenda si anak, bukan agendanya.

    Mereka merasa tidak punya agenda pribadi tentang proses belajar anaknya selain menemani, mendampingi, dan menghantarkan anaknya untuk menemukan panggilan hidupnya dan menjalani pilihan hidup pribadinya.

    “Anak-anak harus bisa berpikir sendiri, atau setidaknya mencaritahu sendiri kebenaran tentang sesuatu,“ tandasnya.

    Baca: Pembelajaran berpusat pada siswa belum tentu sesuai dengan semua anak

  • Masalah Pendidikan di Papua Pegunungan: Jumlah Guru Terbatas hingga Partisipasi Rendah

    Masalah Pendidikan di Papua Pegunungan: Jumlah Guru Terbatas hingga Partisipasi Rendah

    7cloud.asia – Komisi X DPR menyoroti masih rendahnya kualitas dan pemerataan pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan, khususnya terkait kekurangan tenaga pendidik, keterbatasan sarana prasarana sekolah, dan rendahnya angka partisipasi pendidikan.

    Dalam kunjungan kerja reses ke Wamena, Komisi X DPR meninjau langsung sejumlah fasilitas pendidikan serta berdialog dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan para guru di wilayah tersebut.

    Anggota Komisi X DPR Sabam Sinaga mengungkapkan bahwa kondisi pendidikan di Papua Pegunungan masih tertinggal dibandingkan dengan rata-rata nasional.

    Berdasarkan data BPS, rata-rata lama sekolah di Papua Pegunungan hanya sekitar 4,8 tahun, sementara nasional mencapai lebih dari 8 tahun.

    “Kami melihat langsung kondisi nyata pendidikan di Papua. Gurunya masih kurang, sarana dan prasarananya terbatas, dan angka partisipasi sekolah juga rendah. Ini artinya, perlu ada intervensi serius untuk memperbaiki kondisi ini,” ujar Sabam dilansir Parlementaria di Wamena, Papua Pegunungan, Senin (g/10/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR juga meninjau Yayasan Pendidikan PGI Napua Wamena, di mana sebagian besar guru masih berstatus sukarelawan tanpa dukungan tenaga pengajar tetap. Kondisi ini memperlihatkan betapa beratnya tantangan pendidikan di wilayah pedalaman Papua.

    “Kami melihat sendiri, di PGI Napua gurunya terbatas sekali dan banyak yang mengajar secara sukarela. Ini menjadi perhatian serius, karena tanpa tenaga pengajar tetap yang memadai, kualitas pendidikan sulit ditingkatkan,” jelas Sabam.

    Selain itu, Komisi X juga menemukan sejumlah kendala administratif, seperti data Dapodik yang tidak sinkron sehingga menyebabkan banyak siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

    Sabam menilai, hal ini perlu segera dibenahi agar bantuan pendidikan tepat sasaran.

    “Banyak anak-anak yang seharusnya mendapatkan beasiswa PIP justru tidak menerima karena data Dapodik tidak sinkron. Ini persoalan serius yang harus dibenahi agar kebijakan afirmatif pemerintah benar-benar menjangkau mereka yang berhak,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

    Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat serta pemerintah daerah Papua Pegunungan akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dalam bidang regulasi, anggaran, dan advokasi antar-kementerian.

    “Ada banyak hal yang bisa kami tindak lanjuti, baik dari sisi regulasi dan legislasi, maupun dari kemitraan anggaran. Kami juga akan menyampaikan berbagai pesan dan aspirasi dari masyarakat Papua Pegunungan kepada kementerian dan lembaga lainnya agar menjadi pertimbangan serius dalam pengambilan kebijakan,” ujar Hetifah dalam kesempatan yang sama.

    Ia menambahkan, Komisi X DPR akan memperjuangkan peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Papua Pegunungan melalui kebijakan afirmatif, termasuk peningkatan fasilitas, pemerataan tenaga pengajar, dan dukungan terhadap pendidikan tinggi di wilayah timur Indonesia.

    Selain itu, Komisi X juga mendorong penguatan bidang kebudayaan, pemuda, olahraga, riset, dan inovasi sebagai bagian dari pembangunan SDM Papua yang berkelanjutan.

    “Kunjungan ini menumbuhkan motivasi positif bahwa kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga komunitas dan stakeholder lokal dapat dibangun dengan lebih baik. Kami berharap apa yang kami dengar di lapangan menjadi dasar kebijakan nasional yang berpihak kepada daerah,” tuturnya.

    Kunjungan Komisi X DPR ke Papua Pegunungan merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pendidikan nasional, termasuk pemerataan guru ASN-PPPK, implementasi Merdeka Belajar, dan pelaksanaan kurikulum berbasis kearifan lokal.

  • Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda: Mengabaikan Pemerataan Pendidikan

    Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda: Mengabaikan Pemerataan Pendidikan

    7cloud.asia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan dua program pendidikan yakni Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Unggulan Garuda (SUG).

    Dari sudut pandang pemerintah, pendirian Sekolah Rakyat dan SUG (SUG Transformasi dan SUG Baru) ini bertujuan mencetak bibit unggul dan masuk kampus ternama.

    Namun, akar permasalahan pendidikan nasional sejatinya terletak pada ketimpangan akses dan fasilitas pendidikan.

    Wajar saja jika publik menilai sekolah ini justru menguatkan segmentasi pendidikan berbasis latar belakang sosial, ekonomi, dan memperlebar ketimpangan mobilitas sosial.

    Siswa pilihan atau pilah-pilih siswa?
    Sejak awal, Sekolah Rakyat dan SUG memang dirancang untuk menampung siswa pilihan dengan aturan main yang cukup spesifik. Untuk Sekolah Rakyat misalnya harus berbasis keluarga miskin dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Pemerintah saat ini tengah mengoptimalkan DTSEN sebagai basis perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Salah satu pemanfaatan penting dari data ini adalah untuk mengembangkan Sekolah Rakyat, agar pendirian dan pengelolaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap daerah.

    Secara teknis, Sekolah Rakyat dijalankan dengan pola asrama yang sejatinya bukan hal baru. Di Papua, model serupa pernah dijalankan dengan pendekatan wilayah adat.

    Inisiasi sekolah berasrama juga pernah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lanny Jaya sebagai solusi atas kendala geografis yang dialami oleh murid.

    Baca: Menciptakan sekolah yang aman dan setara

    Namun, pelaksanaannya juga dihadapkan dengan persoalan mendasar yang berpotensi terulang dalam program Sekolah Rakyat.

    Sebagai contoh, masalah keterbatasan SDM pendidikan, termasuk sulitnya merekrut pendamping asrama yang berperan penting sebagai fasilitator di luar jam pelajaran, menjadi persoalan yang berisiko muncul.

    Ada juga persoalan besarnya kebutuhan sumber daya pemeliharaan infrastruktur dan distribusi logistik ke daerah terpencil, hingga faktor keamanan dan konflik internal. Selain itu, ada juga potensi permasalahan terkait ketidakjelasan administrasi aset dan data murid yang digunakan.

    Jangan sampai sekolah rakyat hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur bukan pada mutu pengajaran, terlebih karena program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial, bukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    Sementara untuk SUG akan ada dua wajah, yaitu SUG Transformasi dan SUG Baru. Program SUG Transformasi dikembangkan dari 12 sekolah yang sudah berdiri di 11 provinsi.

    Sementara pembangunan SUG Baru difokuskan di daerah-daerah yang belum memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas dan saat ini sudah disiapkan di 9 lokasi sebagai tahap awal pengembangan.

    Keduanya ditujukan untuk menyeimbangkan akses bagi seluruh anak bangsa agar dapat berprestasi, sekaligus inkubator pemimpin untuk menyiapkan generasi emas Indonesia 2045, terutama di bidang sains dan teknologi.

    Namun, tidak semua konsep pendidikan tersebut sejalan dengan kondisi nyata Indonesia, khususnya di wilayah terpencil. Wilayah ini masih menghadapi persoalan mendasar seperti akses, ketersediaan dan kualitas pendidik, buku, dan semua sarana dan prasarana pendidikan lain.

    Baca: Masalah pendidikan di Papua Pegunungan

    Apa kata riset?
    Hasil riset Rumah Program Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (IPSH) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Agustus lalu di Pulau Banda, Maluku (belum dipublikasikan), menunjukkan kurikulum pendidikan masih didesain untuk semua peserta didik dengan kasus yang homogen, yakni wilayah daratan dan perkotaan.

    Padahal, Pulau Banda merupakan wilayah pesisir yang memiliki kondisi lingkungan dan permasalahan yang dihadapi berbeda dengan wilayah perkotaan.

    Masyarakat Banda lebih membutuhkan pendidikan lingkungan ketimbang ilmu umum lainnya. Mereka perlu materi khusus terkait pengelolaan sumber daya pesisir dan tantangan yang dihadapi agar tetap bertahan hidup.

    Belum lagi aspek sejarah yang kental. Peserta didik di wilayah tersebut tak jarang belum sepenuhnya memahami asal usul dan sejarah di tempat tinggalnya. Padahal, Banda pernah menjadi pusaran sejarah dunia.

    Begitu juga di Papua. Hasil penelitian kami pada 2022 menunjukkan bahwa anak-anak Papua kesulitan memahami substansi dalam teks buku pelajaran. Hal ini karena mereka tidak familiar dengan sesuatu yang di luar wilayah mereka, misalnya kereta api.

    Solusi yang diperlukan
    Meski Sekolah Rakyat dan SUG memiliki dua model pendidikan yang berbeda, ruang masukan untuk mewujudkan pendidikan yang benar-benar inklusif masih terbuka lebar.

    Pertama, desain pendidikan sebaiknya memperhatikan mekanisme input yang berkeadilan, kurikulum kontekstual, sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran, juga perhatian pada para pendamping (kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan).

    Baca: Implementasi pendidikan dasar gratis hadapi tiga tantangan

    Kedua, optimalisasi implementasi pendidikan kontekstual dan kearifan lokal perlu menjadi prioritas. Hal ini lebih membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki wilayah yang tidak homogen seperti di perkotaan.

    Ketiga, persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan SUG tak hanya memberi perhatian pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan SDM pendamping (kepemimpinan lembaga pendidikan, tenaga pendidik, dan pengasuh asrama).

    Keempat, permasalahan pendidikan yang mengakar dan sudah ada segera dituntaskan. Jangan sampai fokus pada SR dan SUG justru mengabaikan permasalahan pendidikan yang sudah ada seperti layanan pendidikan di sekolah, serta mutu dan kesejahteraan guru.

    Kelima, dikotomi Sekolah Rakyat dan SUG akan membuat peserta didik merasakan perjumpaan yang minimal dengan kelompok sosial, budaya, ekonomi dari kalangan berbeda.

    Jangan sampai mereka terjebak pada lingkungan pertemanan yang sempit dan terbatas. Janji pemerintah agar SUG menjadi sekolah yang unggul dan inklusif perlu ditagih terus.

    Terakhir, penting untuk memberikan kesempatan lebih besar pada peserta didik dari wilayah terpencil. Selain itu, SUG juga perlu memperhatikan bakat dan talenta peserta didik dalam aspek lain, tak hanya di bidang akademis.

    Artinya, manajemen talenta dari pemerintah harus optimal mencari peserta didik yang memiliki minat, bakat, dan kemampuan akademis yang memadai. Memanfaatkan sekolah-sekolah yang sudah ada juga menjadi penting untuk memastikan akses seluruh anak.

    Janji mencerdaskan kehidupan bangsa tidak bisa ditawar, tetapi yang paling penting adalah memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak membuat kotak-kotak baru di dunia pendidikan.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dini Dwi Kusumaningrum (Sosiolog/Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Angga Sisca Rahadian (Researcher BRIN), Anggi Afriansyah (Peneliti BRIN), Fikri Muslim (Peneliti BRIN)

  • Survei Kawula17: Masyarakat Menilai MBG Bukan Jawaban Atas Pendidikan Layak

    Survei Kawula17: Masyarakat Menilai MBG Bukan Jawaban Atas Pendidikan Layak

    7cloud.asia – Survei Nasional Kawula17 (NKS) pada kuartal ke-3 atau Q3 2025, MBG menjadi satu-satunya isu non-ekonomi yang masuk dalam sepuluh besar kekhawatiran masyarakat.

    Isu lain yang menjadi perhatian dalam survei Kawula17 itu adalah pengangguran (48 persen) dan transparansi penggunaan anggaran negara (47 persen).

    Perhatian masyarakat terhadap penyelesaian keracunan MBG juga meningkat sekitar 30 persen dibandingkan Q2 2025 (15 persen).

    “Kekhawatiran masyarakat terhadap program MBG bukan tanpa alasan. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk benar-benar membenahi program MBG agar manfaatnya dapat dirasakan para penerima program, yaitu anak-anak sekolah,” ujar Program Manager Kawula17, Maria Angelica dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia.

    Program MBG: Hanya Simbolisme Semata?
    Konstitusi menjamin hak warga atas pendidikan yang layak, termasuk kesejahteraan bagi pengajar dan pelajar.

    Namun, Survei Kawula 17 pada Q3 2025 menemukan bahwa rendahnya gaji guru honorer (28 persen) dan mahalnya biaya pendidikan (27 persen) masih menjadi isu utama dunia pendidikan saat ini.

    Alih-alih memperkuat aspek mendasar tersebut, pemerintah justru menonjolkan MBG sebagai solusi cepat meningkatkan kehadiran dan partisipasi pelajar.

    “Pendekatan seperti ini lebih bersifat simbolik ketimbang struktural. MBG diposisikan sebagai penanda keberhasilan, padahal akar masalah pendidikan sendiri belum tersentuh,” lanjut Maria Angelica.

    Dibandingkan survei NKS pada Q1 2025, masyarakat yang merasa (sangat) tidak puas dengan program MBG meningkat 7 persen pada kuartal ini. Hasil NET skor MBG pada Q3 (6 persen) juga menunjukkan penurunan signifikan (-9 persen) dari Q1 2025 (15 persen).

    Selain masyarakat, sejumlah pakar juga menilai sistem penyediaan pangan gizi yang
    tidak akuntabel serta keterlibatan pihak non-ahli, termasuk unsur militer, dalam rantai pelaksanaannya.

    Pendekatan command and control, menurut pengamat politik Made Supriatma, menjadikan MBG sangat tersentralisasi dan sulit dievaluasi di tingkat daerah.

    “Program ini terlalu bergantung pada struktur birokrasi dan kekuasaan, bukan pada kebutuhan penerima manfaat,” tegasnya.

    Hal yang sama disampaikan dr. Tan Shot Yen dari Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR pada 22 Sepetember 2025.

    Yen menyampaikan “4Reformasi dan 5 Rekomendasi MBG” untuk memperbaiki tata kelola program dengan menjamin kualitas makanan yang disajikan bersamaan peningkatan
    transparansi pengelolaan keuangan dan manajerial.

    Tuntutan ini pun berhubungan langsung terhadap belum terwujudnya penggunaan pangan lokal dalam proses MBG yang lebih sering menggunakan ultra processing food.

    Padahal, masyarakat sendiri memiliki pandangan bahwa sistem pangan nasional perlu dibangun berdasarkan pangan lokal (53 persen).

    Program Manager Kawula17 Maria Angelica menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan segera, terutama terkait transparansi, mekanisme pengawasan, dan partisipasi publik.

    Program gizi nasional seharusnya tidak berhenti pada pencitraan politik, melainkan menjadi wujud nyata keberpihakan negara pada anak-anak Indonesia.

    “Program sebesar dan sepenting ini harus dikelola dengan sistem yang jelas, akuntabel, dan berpihak pada penerima manfaat. Tanpa pembenahan dari dasar, kebijakan ini berisiko
    mengulang kesalahan yang sama dan gagal menjawab kebutuhan masyarakat,”
    tutup Maria Angelica.

    Survei Nasional Kawula17 (NKS) merupakan survei per kuartal untuk melihat kinerja pemerintah dari perspektif masyarakat. Survei dilakukan dengan metode Computer Assisted Self Interviewing (CASI) atau survei daring.

    Periode pengumpulan data survei dilakukan pada tanggal 26-29 September 2025 dengan
    sampel representatif sebesar 404 responden dari seluruh Indonesia dan diikuti oleh responden berusia 17-44 tahun dengan margin of error 5 persen.

  • Panja RUU Sisdiknas Dapat Masukan Soal Kesenjangan di Perguruan Tinggi

    Panja RUU Sisdiknas Dapat Masukan Soal Kesenjangan di Perguruan Tinggi

    7cloud.asia – Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) DPR ke Universitas Jember telah menghasilkan sejumlah masukan strategis yang akan memperkaya proses pembahasan regulasi tersebut.

    Kunjungan kerja Panja RUU Sisdiknas ini merupakan bagian dari rangkaian uji sahih dan dialog pemangku kepentingan di berbagai daerah.

    “Alhamdulillah, kunjungan kami ke Universitas Jember menghasilkan banyak masukan-masukan yang sangat strategis bagi penyempurnaan RUU Sisdiknas yang saat ini masih dalam proses harmonisasi dan akan memasuki tahap pembahasan,” ujar Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, usai memimpin rapat bersama jajaran rektorat dan akademisi Unversitas Jember dan juga kampus lainnya di Jawa Timur, pada Kamis (6/11/2025).

    Menurut Hetifah, isu yang mengemuka dalam dialog tersebut mencakup tata kelola perguruan tinggi, pembiayaan, sistem penjaminan mutu, hingga pembagian kewenangan antar kementerian.

    Salah satu perhatian utama adalah kesenjangan yang masih terjadi antar berbagai jenis perguruan tinggi.

    Baca: Pendidikan gratis jadi sorotan dalam pembahasan RUU Sisdiknas

    Dia berharap masukan dari kampus-kampus, termasuk Universitas Jember, mampu memperkaya substansi RUU Sisdiknas agar lebih berpihak pada pemerataan dan mutu.

    “Semoga masukan ini menjadi dasar bagi kami untuk merumuskan pengaturan yang lebih adil dan memberikan kesempatan belajar yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa,” imbuhnya.

    Soroti Kesenjangan Perguruan Tinggi
    Hetifah menyampaikan, kesenjangan terlihat pada berbagai aspek, antara lain, terkait kesenjangan antara perguruan tinggi yang berada di kota besar dan perguruan tinggi yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan kepulauan.

    Selain itu, kesenjangan juga terjadi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

    Termasuk, perbedaan regulasi dan dukungan antara perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek dan yang berada di bawah Kementerian Agama. Juga, kesenjangan antara perguruan tinggi akademik dan vokasi.

    Baca: Wajib Belajar 13 Tahun akan diatur dalam RUU Sisdiknas

    “Agar pendidikan ini bermutu untuk semua, hal itu harus kita cari solusinya dan kita atur dalam RUU Sisdiknas. Tujuannya agar ada pemerataan, bukan hanya diakses tapi juga berkualitas,” tegas Legislator dari Dapil Kalimantan Timur tersebut.

    Data Badan Pusat Statistik (2024) menunjukkan, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia baru mencapai 38,2 persen.

    Angka ini jauh lebih rendah dibanding rata-rata negara OECD yang berada di atas 60 persen. Selain itu, sekitar 60 persen mahasiswa Indonesia tercatat berkuliah di PTS, namun distribusi anggaran dan dukungan infrastruktur masih cenderung mengutamakan PTN.

    Terkait pembiayaan, Hetifah menyoroti pentingnya implementasi Mandatory Spending 20 persen untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

    Menurutnya, aturan turunan RUU Sisdiknas harus memastikan anggaran tersebut berdampak nyata pada peningkatan akses dan mutu pendidikan, termasuk di jenjang perguruan tinggi.

    “Pengaturan Mandatory Spending nantinya harus memastikan pemerataan terjadi. Dana pendidikan harus dirasakan dari PAUD sampai perguruan tinggi, bukan hanya untuk wilayah atau institusi tertentu,” katanya.

    Baca: Keadilan di pendidikan tinggi masih jauh dari harapan