Tag: lingkungan

  • Ambisi Pemerintah Jadi Pemain Utama Perdagangan Karbon Global Tuai Kritik

    Ambisi Pemerintah Jadi Pemain Utama Perdagangan Karbon Global Tuai Kritik

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia berambisi menjadi pemain utama dalam perdagangan karbon global. Di arena Konferensi Iklim COP 30 di Belem, Brasil pemerintah tampil percaya diri.

    Pada hari pembukaan COP 30, Paviliun Indonesia menggelar forum Sellers Meet Buyers yang mempertemukan calon penjual dan pembeli kredit karbon internasional.

    Dalam forum tersebut, delegasi Indonesia memperkenalkan 44 proyek karbon dengan potensi total sekitar 90 juta ton setara karbondioksida (CO₂e).

    “COP 30 adalah momentum pembuktian bahwa kredit karbon berintegritas menghadirkan nilai ganda—menurunkan emisi dan mendorong ekonomi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat itu.

    Dia menambahkan, dengan dukungan sektor perbankan dan dunia usaha, Indonesia siap memimpin pasar dengan standar tinggi serta manfaat yang inklusif.

    Di tengah sorotan dunia pada COP 30 di Belem, Brasil, kalangan masyarakat sipil yang tergabung dalam JustCOP mengingatkan pemerintah untuk meninjau ulang ambisi itu. JustCOP menilai Indonesia belum layak menjual karbon di bawah Article 6 Perjanjian Paris.

    Baca: Pemerintah diminta tak jadikan COP 30 untuk kampanye perdagangan karbon

    Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad, menegaskan bahwa sebelum menjual kredit karbon ke luar negeri, pemerintah harus memastikan pencapaian target penurunan emisi nasional (NDC) terlebih dahulu.

    “Kalau target nasional belum tercapai, menjual kredit karbon ke luar negeri justru bisa membuat kita kehilangan kesempatan untuk menurunkan emisi sendiri,” ujarnya (13/11/2025) dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Jumat (14/11/2025).

    Nadia mengutip Indonesia First Biennial Transparency Report (2024) yang diterbitkan pada 6 Mei 2025. Laporan itu menunjukkan bahwa capaian penurunan emisi Indonesia pada 2019 masih berada di atas target penurunan emisi yang seharusnya (Countermeasure 1).

    Emisi karbon Indonesia sempat sejajar dengan target (Countermeasure 2) pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19, namun kembali meningkat setelahnya.

    “Artinya, kita bahkan belum sepenuhnya berada di jalur yang tepat dalam penurunan emisi,” kata Nadia.

    Nadia mengingatkan, perdagangan karbon tidak boleh dijadikan jalan pintas. Article 6.1 Perjanjian Paris dengan jelas menyatakan bahwa mekanisme kerja sama internasional ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan ambisi iklim, bukan sekadar mencari efisiensi biaya atau melonggarkan target nasional.

    Baca: Misi delegasi Indonesia di COP 30 dinilai tak mewakili kelompok rentan

    Prinsip ini sejalan dengan Oxford Principles for Responsible Engagement with Article 6, yang menegaskan bahwa negara hanya layak terlibat jika telah berada di jalur net-zero berbasis sains.

    Jika kondisi NDC Indonesia masih jauh dari sains iklim, penjualan kredit karbon justru berisiko menjadi bentuk greenwashing internasional, di mana negara maju membeli karbon murah tanpa benar-benar meningkatkan ambisi globalnya.

    Penilaian serupa juga datang dari Climate Action Tracker (CAT) yang menilai komitmen iklim Indonesia masih dalam kategori critically insufficient untuk menjaga pemanasan global di bawah 1,5°C.

    Dengan target saat ini, kontribusi Indonesia bahkan mengarah pada skenario pemanasan global hingga 4°C.

    Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia juga menekankan perlunya pemerintah memperkuat target iklim nasional agar sejalan dengan jalur 1,5°C sebelum aktif promosikan perdagangan karbon

    Pemerintah juga harus mempercepat transisi energi bersih, menghentikan deforestasi, serta memastikan hak masyarakat adat dan lokal diakui dan dilindungi.

    Menjual karbon sebelum mencapai ambisi iklim nasional bukan hanya langkah prematur, tetapi juga berisiko melemahkan komitmen global menuju keadilan iklim.

    Baca: Kritik terhadap promosi perdagangan karbon yang diusung delegasi Indonesia di COP 30

  • WALHI Serukan Dihentikannya Praktik Transisi Energi Palsu yang Melegalkan Deforestasi

    WALHI Serukan Dihentikannya Praktik Transisi Energi Palsu yang Melegalkan Deforestasi

    7cloud.asia – Dalam momentum Konferensi Tingkat Tinggi COP 30 di Belém, Brasil, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyerukan agar pemerintah segera menghentikan praktik transisi energi palsu yang melegalkan deforestasi.

    WALHI juga mendesak pemerintah mengakui secara penuh peran masyarakat adat serta komunitas lokal sebagai penjaga ekosistem paling vital di negeri ini.

    Dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resminya, WALHI menegaskan bahwa COP 30 harusnya menjadi titik balik dalam diplomasi iklim global.

    Para pemimpin dunia secara terbuka mengakui bahwa pelampauan ambang batas 1,5°C kini tak terhindarkan, dan menyebut kegagalan ini sebagai “kegagalan moral dan kelalaian mematikan”.

    Seruan utama dari konferensi ini bukan lagi janji-janji baru, melainkan implementasi cepat, nyata, dan berskala besar. Di tengah urgensi global ini, WALHI menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat terus mempertahankan model ekonomi eksploitatif dan transisi energi yang bergantung pada ekstraksi sumber daya alam.

    Laporan terbaru WALHI berjudul “Melegalkan Krisis Iklim: Deforestasi Sistematis Atas Nama Transisi Energi di Indonesia” mengungkap bahwa sekitar 26,68 juta hektare kawasan berhutan Indonesia, setara 25,6 persen dari total tutupan hutan nasional berada di bawah tekanan izin industri ekstraktif.

    Baca: Tuntutan Masyarakat Adat Nusantara bergema di COP 30

    Izin industri itu seperti PBPH (Perizinan Berusaha di Bidang Kehutanan), WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), dan HGU (Hak Guna Usaha).

    Jika seluruh kawasan ini dibuka untuk mendukung proyek-proyek transisi energi, Indonesia berpotensi melepaskan lebih dari 9 miliar ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) ke atmosfer, angka yang setara dengan akumulasi emisi sektor energi selama 25 tahun terakhir.

    Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional mengatakan temuan ini memperlihatkan bahwa proyek-proyek transisi energi yang dijalankan saat ini, seperti kendaraan listrik, panas bumi, co-firing biomassa, dan bioenergi, justru mendorong deforestasi dalam skala besar.

    Ketergantungan pada hutan dan lahan sebagai sumber daya transisi energi telah mengaburkan tanggung jawab sektor energi untuk menurunkan emisi secara langsung.

    “Strategi mitigasi yang mengandalkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) sebagai penyeimbang emisi fosil dinilai tidak cukup dan berisiko memperbesar praktek greenwashing,” ujarnya.

    Para pemimpin dunia, termasuk Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal adalah aktor utama dalam menjaga iklim sekaligus sebagai pusat solusi.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    Namun, WALHI melihat pernyataan tersebut hanya seperti pepesan kosong, sebab tidak diikuti dengan tindakan nyata. Pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal masih berjalan lambat.

    Saat ini saja ada seluas 848 ribu hektare wilayah kelola rakyat yang difasilitasi oleh WALHI belum diakui oleh pemerintah. Padahal, wilayah-wilayah ini terbukti memiliki tingkat deforestasi yang lebih rendah, menyimpan karbon secara lebih efektif, dan menjaga keanekaragaman hayati.

    ”Pengakuan hukum atas hak tanah mereka bukan hanya keharusan moral, tetapi juga strategi iklim yang praktis dan terbukti,” kata Bayu Herinata, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah.

    Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui utusan khusus presiden menyampaikan bahwa Indonesia datang ke COP 30 sebagai mitra konstruktif, membawa instrumen kebijakan seperti NDC, Perpres Karbon, dan Tropical Forest Fund.

    Namun WALHI menilai bahwa tanpa koreksi terhadap kebijakan perizinan dan penghentian deforestasi legal, komitmen tersebut tidak akan cukup untuk menjawab krisis iklim yang semakin mendesak.

    Instrumen kebijakan yang ada saat ini tidak dapat menggantikan tindakan nyata di lapangan, terutama dalam hal perlindungan ekosistem dan pengakuan hak masyarakat.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    WALHI juga mengkritisi pendekatan SNDC Indonesia yang masih mempertahankan paradigma ekonomi pertumbuhan sebagai basis pengurangan emisi.

    Model ini secara historis berbanding lurus dengan peningkatan emisi, terutama jika struktur ekonomi masih bergantung pada energi fosil dan belum terjadi transformasi besar dalam efisiensi energi serta perilaku konsumsi.

    Target bauran energi terbarukan yang ditetapkan dalam SNDC—19–23% pada 2030 dan 36–40 persen pada 2040, dinilai tidak cukup ambisius untuk selaras dengan jalur 1,5°C sesuai Perjanjian Paris.

    Gandar Mahojwala, Direktur WALHI Yogyakarta mengatakan, dalam konteks COP 30 yang menuntut akuntabilitas dan implementasi nyata, WALHI menyerukan agar Indonesia memperkuat pengakuan wilayah kelola rakyat sebagai langkah awal menuju transisi energi yang adil, demokratis, dan bebas dari solusi palsu.

    Namun, kebijakan iklim yang dituangkan dalam SNDC masih mempromosikan solusi-solusi palsu seperti insinerasi, energi biomassa, solid recovered fuels (SRF), dan bahan bakar turunan sampah (RDF).

    ”Rakyat memiliki solusi nyata untuk iklim. Tanpa penguatan rakyat, arah kebijakan iklim nasional akan terus terjebak dalam retorika, sementara kerusakan ekologis dan ketimpangan sosial terus berlangsung,” ujarnya.

    Baca: Harapan kelompok disabilitas dan nelayan kecil dari penyelenggaraan COP 30

     

  • COP 30 Diharapkan Hasilkan Kesepakatan Mengenai Upaya Adaptasi Iklim Global

    COP 30 Diharapkan Hasilkan Kesepakatan Mengenai Upaya Adaptasi Iklim Global

    7cloud.asia – Adaptasi iklim menjadi salah satu agenda utama Konferensi perubahan iklim PBB ke-30 atau COP 30 yang dimulai pada hari Senin (10/11/2025) di Belém, Brasil.

    Negara-negara harus memutuskan topik-topik yang masih terbuka dalam Perjanjian Paris. Jika disetujui, mereka dapat membuka jalan bagi implementasi agenda tersebut.

    Terabaikan dalam sebagian besar COP, adaptasi iklim penting untuk melindungi kehidupan dan mencegah kerusakan lain yang disebabkan oleh perubahan iklim.

    Isu adatasi iklim seringkali memecah belah negara maju dan negara berkembang, dengan negara berkembang menjadi yang paling terdampak oleh krisis iklim.

    Dilansir Earth.org, negosiasi mengenai adaptasi iklim di COP 30 dimulai dengan perpecahan yang tak terduga, dengan hasil yang masih belum pasti.

    Adaptasi iklim merupakan tantangan global, tetapi memiliki dimensi regional, nasional, dan lokal. Negara-negara berkembang, yang secara historis lebih timpang, memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dan infrastruktur yang lebih sedikit, dan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

    Baca: 6 Isu utama yang menjadi sorotan dalam penyelenggaraan COP 30

    Tindakan yang dapat mengurangi kerentanan mereka meliputi: investasi infrastruktur di wilayah berisiko; manajemen risiko iklim di bidang pertanian; dan pembentukan sistem pengawasan untuk penyakit yang disebabkan oleh vektor yang diuntungkan oleh kenaikan suhu (seperti Aedes aegypti, yang menyebabkan demam berdarah).

    Tujuan adaptasi iklim
    Pada tahun 2015, Perjanjian Paris menetapkan Tujuan Global Adaptasi (GGA), yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas adaptasi negara-negara di dunia terhadap krisis iklim.

    GGA juga ditujukan untuk memperkuat ketahanan mereka, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap perubahan iklim melalui respons yang memadai terhadap kerusakan yang sudah terjadi.

    Untuk mengukur kemajuan negara-negara dalam adaptasi iklim, GGA mengusulkan pembentukan indikator.

    Sebagaimana dunia sekarang menghitung ton emisi gas rumah kaca, indikator adaptasi iklim akan berfungsi untuk mengukur berapa banyak nyawa yang dilindungi atau sejauh mana sistem diperkuat terhadap perubahan iklim.

    Namun, Perjanjian Paris tidak merinci indikator-indikator tersebut. Negosiasi mengenai definisinya dimulai delapan tahun setelah perjanjian ditandatangani, atau pada tahun 2023, di COP28 di Dubai.

    Baca: Tuntutan masyarakat adat global bergema di Sungai Amazon

    Negara-negara mengumpulkan sekelompok pakar untuk mengembangkan indikator dalam tujuh bidang tematik utama:
    Pasokan air dan sanitasi
    Pangan dan pertanian
    Dampak terhadap kesehatan dan layanan kesehatan
    Ekosistem dan keanekaragaman hayati
    Infrastruktur dan permukiman manusia
    Pengentasan kemiskinan dan mata pencaharian
    Warisan budaya dan pengetahuan tradisional

    Awalnya, jumlah indikator adaptasi iklim yang diusulkan oleh para pakar sangat banyak: 9.529. Kemudian, daftar tersebut dikurangi menjadi 490.

    Jumlah ini kemudian diringkas lagi menjadi kompilasi 100 indikator, yang dipresentasikan pada konferensi iklim Bonn –sebuah acara yang berfungsi sebagai persiapan untuk COP 30– pada bulan Juni 2025

    Daftar konsolidasi ini sedang dibahas di COP 30. GGA ditambahkan ke agenda negosiasi konferensi pada hari Senin (11/10/2025).

    Para pengamat memperkirakan, jika disetujui, daftar indikator tersebut akan mampu mengoperasionalkan – dengan kata lain, memungkinkan implementasi – Tujuan Global tentang adaptasi iklim.

    Ahli geografi dan peneliti senior di asosiasi riset Iyaleta, Diosmar Filho, mengatakan bahwa, dalam skenario ideal, COP 30 diharapkan akan menghasilkan persetujuan atas 100 indikator dan dukungan finansial untuk Rencana Adaptasi Nasional.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    “Kami akan memenuhi kepentingan sebagian besar negara anggota COP dan melanjutkan ke implementasi,” ujarnya.

    Selain pendanaan, penting untuk memastikan peningkatan kapasitas agar negara-negara berkembang dapat mengimplementasikan keputusan adaptasi mereka.

    “Tidak semua negara memiliki struktur teknis dan ilmiah seperti Brasil. Akses terhadap data dan peneliti merupakan realitas yang tidak dimiliki sebagian besar negara berkembang,” ujarnya.

    Meskipun menghadapi tantangan, ia mengatakan bahwa negosiasi soal adaptasi iklim di COP baru saja dimulai.

    “Ada putaran pertama [perundingan] yang tidak positif untuk indikator-indikatornya, tetapi kita perlu mengintensifkannya. Negosiasinya terbuka. Harapannya adalah kita akan mencapai konsensus mengenai isu-isu ini di minggu terakhir,” tambahnya.

    Porcel membuat penilaian serupa. “Di Bonn, G77 [kelompok negara berkembang Perserikatan Bangsa-Bangsa] mencapai konsensus di hari-hari terakhir mengenai cara implementasi. Hal ini berkontribusi pada hasil yang positif. Jika ini terjadi di COP 30, semuanya bisa berjalan lancar.”

    Artikel ini diterjemahkan dari Earth.org, Penulis: Mariana Vick

  • Kehadiran Industri Fosil di COP 30 Cetak Rekor Tertinggi: Bagaimana Mencari Solusi Iklim Bersama Perusak?

    Kehadiran Industri Fosil di COP 30 Cetak Rekor Tertinggi: Bagaimana Mencari Solusi Iklim Bersama Perusak?

    7cloud.asia – Masyarakat sipil menyebut, Konferensi Perubahan Iklim PBB yang ke-30 atau COP 30 yang saat ini sedang berlangsung tercatat sebagai COP yang paling banyak dihadiri wakil industri fosil.

    Analisis terbaru menunjukkan bahwa satu dari setiap 25 peserta COP 30 berasal dari industri fosil yang merupakan pemicu utama perubahan iklim.

    Temuan ini menunjukkan semakin melemahnya integritas proses negosiasi iklim, terutama ketika pelaku utama krisis justru semakin mendapat akses dan ruang dalam perumusan kebijakan.

    Pada hari kelima COP 30, Sebagai bagian dari perlawanan terhadap fenomena ini, koalisi KBPO menggelar aksi bertajuk “Kick Off The Suits” di area COP 30.

    Aksi ini untuk menyoroti betapa masifnya pengaruh lobi fosil yang mengancam komitmen dunia dalam menekan laju pemanasan global.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    Jax Bongon dari IBON International, mengatakan bahwa masalah perubahan iklim tak akan bisa diselesaikan dengan memberi kekuasaan kepada mereka yang menyebabkannya.

    Namun setelah tiga dekade dan 30 COP, lebih dari 1.600 pelobi industri fosil berkeliaran di pembicaraan iklim seolah-olah mereka memang pantas berada di sana. 

    ”Ironis melihat pengaruh mereka semakin dalam dari tahun ke tahun, memperolok proses ini dan komunitas yang menanggung akibatnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media.

    Dia menambahkan, hal ini sebuah ironi, karena terjadi hanya beberapa hari setelah banjir bandang dan supertopan menghantam Filipina, serta di tengah kekeringan, gelombang panas, dan pengungsian yang memburuk di negara selatan,

    Kita, lanjutnya, justru melihat pihak yang menyebabkan krisis ini diberi panggung untuk mendorong ‘solusi-solusi palsu’ demi keuntungan mereka, yang merusak harapan untuk benar-benar mengatasi darurat iklim.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    “COP30 dijanjikan sebagai ‘COP Implementasi,’ namun hingga kini gagal memenuhi tuntutan paling dasar: mengeluarkan para perusak besar dari konferensi yang seharusnya menangani krisis yang mereka ciptakan.” tandasnya.

    Kondisi yang sama, juga terlihat pada Paviliun Indonesia, yang disponsori perusahaan batu bara seperti Adaro, Medco, Bayan.

    Juga perusahaan nikel yang beroperasi dengan PLTU captive seperti Harita, IMIP, dan IWIP, yang banyak di antaranya memiliki catatan panjang perusakan lingkungan serta konflik dengan masyarakat lokal.

    “Setiap ruang yang diberikan kepada industri fosil di COP adalah ruang yang direbut dari masa depan kami,” ujar Ginanjar Ariyasuta, Koordinator Climate Rangers dalam pernyataan singkatnya.

    Bagaimana orang muda bisa berharap hidup di masa depan yang adil, lestari, dan sejahtera jika pelaku krisis justru diberi panggung untuk mengarahkan pembahasan?

    Baca: Misi delegasi Indonesia di COP 30 dinilai tak mewakili kelompok rentan

    “Kami menuntut proses yang bebas dari konflik kepentingan demi masa depan yang
    sejahtera bagi semua.”

    Sikap dari delegasi Indonesia yang memamerkan industri nikel bertenaga batu bara ini sebenarnya menunjukkan lemahnya komitmen energi Indonesia.

    Hingga hari ini pemerintah masih membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru, bahkan di saat dunia sepakat bahwa batu bara harus dihentikan sebelum 2030.

    “Alih-alih menghentikan ketergantungan pada energi kotor, Indonesia justru mendorong ekspansi besar-besaran PLTU captive hingga 26 GW untuk melayani kebutuhan industri nikel dan smelter, yang ironisnya dibingkai sebagai bagian dari industri hijau.” jelas Ginanjar.

    Ginanjar menegaskan, pembangunan PLTU baru ini juga pastinya akan membebani generasi muda karena harus membereskan masalah ini di masa depan.

  • COP 30: Masyarakat Adat Berunjukrasa Tuntut Partisipasi Bermakna dan Hentikan Solusi Palsu Iklim

    COP 30: Masyarakat Adat Berunjukrasa Tuntut Partisipasi Bermakna dan Hentikan Solusi Palsu Iklim

    7cloud.asia – Puluhan ribu aktivis lingkungan dan Masyarakat Adat dari berbagai negara turun ke jalan berunjuk rasa di Belem, Brasil, pada Sabtu (15/11/2025) waktu setempat.

    Sembari bernyanyi, membentang spanduk dan memegang poster, kelompok masyarakat sipil ini menyampaikan pesan serta tuntutannya dalam perundingan iklim COP 30 yang berlangsung di Belem, Brasil.

    Di bawah teriknya matahari, Kelompok Masyarakat Adat memanjang spanduk bertuliskan “The Answer is Us” (Jawabannya adalah Kita) –menegaskan peran penting Masyarakat Adat dalam mengatasi krisis iklim.

    Selama ini, Masyarakat Adat mewarisi pengetahuan dan kemampuan dalam melindungi ekosistemnya; penjaga ekosistem terbaik dari sungai, hutan, gunung, hingga laut.
    Demonstrasi Masyarakat Adat ini pertama kali terjadi sejak 2021.

    Pada tiga perundingan COP sebelumnya, tuan rumah penyelenggara COP tidak mengizinkan kelompok masyarakat sipil dan Masyarakat Adat menyampaikan tuntutannya di luar perundingan iklim.

    Diperkirakan sedikitnya ada 30 ribu Masyarakat Adat yang mengikuti aksi unjuk rasa di sela gelaran COP 30 ini.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    Masyarakat Adat menyampaikan beberapa pesan dan tuntutan dalam perundingan iklim COP 30 seperti perlindungan wilayah adat, partisipasi bermakna dalam mengatasi krisis iklim, perlindungan hak, hutan adat dan penghentian pemakaian energi fosil.

    Masyarakat Adat Papua juga turut hadir dalam aksi itu sembari membentangkan
    spanduk bertuliskan ”West Papua Is Not An Empty Land. Save Our Indigenous Forest”.

    Masyarakat Adat Papua ingin menegaskan bahwa Tanah Papua memiliki kehidupan, sejarah, budaya, dan sumber daya alam yang kaya, yang tidak boleh dianggap sebagai wilayah yang tidak berpenghuni dan bisa seenaknya dieksploitasi.

    Di Tanah Papua, negara terus mendorong konversi hutan berskala besar demi kepentingan komersial.

    “Negara cenderung berorientasi memanfaatkan hasil hutan untuk tujuan komersial yang terbukti merusak dan justru berperan sebagai driver of deforestation,” kata Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante.

    Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi
    yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, negosiasi yang terjadi di COP30 masih menafikkan, meninggalkan dan meminggirkan peran Masyarakat Adat dalam mengatasi krisis iklim.

    Baca: Kehadiran pelobi industri fosil di COP 30 cetak rekor tertinggi

    “Mereka terus mengacuhkan bukti terbaik dari ilmu pengetahuan modern yang menyatakan Masyarakat Adat adalah garda terdepan dalam mengatasi krisis iklim,” kata Rukka dalam keterangan tertulisnya yang diterima 7cloud.asia, Senin (17/11/2025)

    Hingga pekan pertama pelaksanaan COP 30, Masyarakat Adat belum melihat perkembangan yang signifikan dari ruang-ruang negosiasi terhadap perlindungan hak-hak dan tuntutannya.

    Kekhawatiran Masyarakat Adat semakin besar ketika koalisi Kick Big Polluters Out (KBPO) merilis laporan yang menyatakan ada 1.600 pelobi produsen bahan bakar fosil yang hadir di Belem. Kehadiran para pelobi ini dikhawatirkan akan menjegal tuntutan Masyarakat Adat.

    Karena itu, Rukka menegaskan, Masyarakat Adat tidak bisa lagi melihat ini seperti business as usual. Menurutnya, Masyarakat Adat akan terus menuntut haknya untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa 70 persen Masyarakat Adat di seluruh dunia telah ditindas.

    Dia mengatakan, akses Masyarakat Adat terutama di Asia adalah hal yang paling serius dan mengungkapkan keprihatinannya atas praktik militerisasi di Asia yang mengancam sumber daya alam, wilayah dan aktivitas Masyarakat Adat.

    Baca: Side event COP 30 ungkap hancurnya ekologi Masyarakat Adat akibat transisi energi

    Rukka menuntut agar solusi palsu perubahan iklim segera dihentikan. Dia mendesak agar perusakan hutan yang selama ini dijaga oleh Masyarakat Adat itu juga segera disetop.

    Rukka menuntut pemerintah supaya segera mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, menghentikan perampasan wilayah adat yang sekarang terjadi,

    “Dan juga segera merealisasikan 1,4 juta hektare hutan adat yang sudah menjadi komitmen pemerintah Indonesia yang disampaikan secara resmi di 2030,” katanya.

    Sembari menuntut hak, Masyarakat Adat akan tetap memberikan kontribusi dalam
    perlindungan terhadap krisis iklim.

    “Kalian harus mengambil bagian dalam solusi iklim, karena jawaban dari semua ini bukan hanya Masyarakat Adat; melainkan Masyarakat Adat dan kalian semua; kita semua bersama. Jawabannya adalah kita,” kata Rukka.

    Baca: Lambannya adaptasi iklim ancam kelangsungan lingkungan

    Jumlah Masyarakat Adat yang hadir dalam perhelatan COP 30 kali ini adalah yang terbesar. Menteri Masyarakat Adat Brasil Sonia Guajajara mengatakan, setidaknya ada 3.000 Masyarakat Adat dari seluruh dunia hadir dalam COP30 di Belem yang membuktikan keanekaragaman Masyarakat Adat di dunia.

    Dalam COP 30 ini, Sonia mengatakan, Masyarakat Adat harus membuktikan dapat
    berkontribusi pada solusi, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

    “Bukan dengan teknologi yang mahal. Solusinya ada di dalam tanah, kita lindungi alam yang telah kita bayar dengan nyawa kita sendiri. Kita memiliki sosiobioekonomi sebagai solusi kita untuk agenda iklim, tanpa bahan kimia tambahan, tanpa racun, tanpa eksploitasi,” katanya.

    Sonia menyambut baik alokasi 20 persen dana Tropical Forest Forever Facility (TFFF) bagi Masyarakat Adat. Menurutnya, alokasi TFFF ini sebuah inovasi untuk pendanan iklim.

    Dia berharap Masyarakat Adat bisa bersatu memperluas dan memperkuat partisipasi kualitatif Masyarakat Adat dalam menghadapi masalah global.

    Pada 2023 lalu, President Luiz Inácio Lula da Silva telah menunjuk Sonia sebagai menteri Masyarakat Adat pertama di Brasil. Ini menunjukkan komitmen pemerintah Brasil terhadap keberadaan Masyarakat Adat.

  • Ironi COP 30: Masyarakat Adat Terima Kurang dari 10 Persen Pendanaan Iklim Global

    Ironi COP 30: Masyarakat Adat Terima Kurang dari 10 Persen Pendanaan Iklim Global

    7cloud.asia – Ada ironi dari berbagai perkembangan wacana tentang pendanaan iklim nasional maupun global yang beredar bertepatan dengan Konferensi Iklim COP 30 di Brasil.

    Bahwa hanya sekitar 10 persen pendanaan iklim global sebesar total 17,4 miliar dolar AS yang disetujui untuk proyek iklim (2003–2016), yang sampai di kampung-kampung dan diterima Masyarakat Adat.

    Penelitian International Institute for Environment and Development (IIED) menemukan bahwa hanya sekitar 1,5 miliar dolar (kurang dari 10 persen) yang diarahkan untuk aktivitas di tingkat lokal.

    Seringkali hambatan utama penyaluran pendanaan iklim ini adalah birokrasi. Padahal, Masyarakat Adat dan masyarakat lokal yang ada di kampung-kampung tersebutlah yang menjaga alam, sekaligus yang paling terdampak oleh krisis iklim.

    Demikian terungkap dalam Diskusi Nexus Tiga Krisis Planet tentang Utang Ekologis dan Keadilan Pendanaan Iklim, Selasa (18/11/2025) di Jakarta.

    Dalam pembukaan COP 30 di Belem, Brasil pada 10 November 2025, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Sekretaris Eksekutif UNFCCC Simon Stiell menuntut komitmen negara-negara maju dalam pendanaan iklim

    Baca: Pemerintah didorong ubah paradigma agar pendanaan iklim dirasakan kelompok rentan

    Komitmen tersebut penting untuk memastikan kelangsungan hidup manusia, planet, dan masa depan. Namun, program global yang seharusnya membantu negara berkembang menghadapi perubahan iklim tersebut justru sudah melenceng dari komitmen awal.

    Alih-alih membayar utang tersebut melalui hibah, mayoritas pendanaan iklim yang dijanjikan justru diberikan dalam bentuk pinjaman.

    Padahal beberapa negara, terutama negara berkembang, hanya memiliki APBN terbatas dan memiliki banyak persoalan lain yang perlu diselesaikan, seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan. Sehingga budget untuk mitigasi iklim sangat terbatas.

    “Dalam kesepakatan Paris, disebutkan bahwa negara maju juga memiliki mandat untuk membantu negara berkembang. Jadi bukan hanya memberikan akses, tapi bahkan pendanaannya,” kata Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios)

    Bhima mengatakan pendanaan iklim yang terjadi selama ini justru memperkaya negara kaya, menambah utang negara miskin, dan gagal memberikan manfaat lingkungan yang dijanjikan.

    Mengutip hasil investigasi Reuters, Bhima mengungkapkan bahwa isu perubahan iklim dimanfaatkan sebagai peluang bisnis baru.

    Baca: Pemerintah didorong manfaatkan pembiayaan iklim untuk wujudkan ambisi 100 GW PLTS

    Mengutip hasil investigasi Reuters, Bhima mengungkapkan bahwa isu perubahan iklim dimanfaatkan sebagai peluang bisnis baru. 

    “Sebenarnya ada yang menikmati krisis iklim. Krisis iklimnya makin parah, profitnya makin tinggi,” katanya,” ujarnya.

    Negara-negara maju, kata Bhima memiliki utang ekologis historis sejak revolusi industri. Mereka menggunakan batubara, mengeksploitasi sumber daya alam, serta melakukan investasi beremisi tinggi di negara berkembang.

    Namun selain memberikan pendanaan iklim dalam bentuk pinjaman, beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Jerman, juga menyalurkan hibah dengan berbagai syarat.

    Syarat itu termasuk menggunakan teknologi maupun konsultan dari negara maju, yang pada akhirnya menguntungkan perusahaan dan konsultan dari negara maju sendiri.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Menurut Bhima, pemerintah mestinya mengubah paradigma bahwa dana restoratif hanya berasal dari utang dari luar negeri maupun menjual kredit karbon.

    Pemerintah seharusnya juga berkomitmen untuk menagih utang pendanaan iklim kepada negara-negara maju tersebut.

    “Ini bisa menjawab keadilan dalam sistem pendanaan iklim,” katanya. Termasuk dari bank-bank BUMN dan swasta yang belum membayarkan dosa-dosa iklimnya namun terus menyalurkan pinjaman kepada sektor ekstraktif.

    Bhima menambahkan, International Court of Justice pun sudah menyampaikan bahwa negara yang mensponsori kerusakan lingkungan harus bertanggung jawab, memberikan repartisipasi, dan memulihkan kerusakan yang mereka sebabkan.

    “Jika mereka terus melakukan perusakan lingkungan, mereka bisa dibawa ke mahkamah internasional,” katanya

  • COP 30: Indonesia Resmikan Operasionalisasi ITPC untuk Pemulihan Lahan Gambut Tropis

    COP 30: Indonesia Resmikan Operasionalisasi ITPC untuk Pemulihan Lahan Gambut Tropis

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia, Republik Demokratic Kongo (DRC), dan Republik Kongo meresmikan operasionalisasi International Tropical Peatland Center (ITPC) untuk pengelolaan dan pemulihan lahan gambut tropis.

    Peresmian inisiatif ITPC ini dilakukan di sela Konferensi Perubahan Iklim ke-30 atau COP 30 di Belém, Brasil, Selasa (18/11/2025) waktu setempat.

    Inisiatif ini sekaligus meneguhkan semangat Brazzaville Declaration 2018 di COP30. Deklarasi tersebut menempatkan perlindungan gambut tropis sebagai prioritas global.

    Dalam kepemimpinannya, Indonesia mendorong percepatan operasional ITPC sebagai pusat aksi global untuk pengelolaan gambut.

    Baca: Pengelolaan lahan gambut jadi isu lingkungan strategis di tingkat global

    ITPC berperan untuk aksi perlindungan, konservasi, dan restorasi gambut tropis di berbagai negara termasuk Indonesia.

    “Kita bersama-sama join statement terkait dengan operasionalisasi International Tropical Peatland Center. Kita bersama Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo akan mengoperasionalkan International Tropical Peatland Center yang Sekretariat sementaranya di Jakarta,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq seperti dikutip Antaranews.com.

    Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa pengelolaan gambut tropis bukan hanya kepentingan ekologi, tetapi juga amanah moral untuk generasi mendatang.

    “Gambut adalah gudang karbon alam yang sangat kuat dan melindunginya bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga kewajiban moral yang menuntut tindakan segera, kebersamaan, dan pandangan jauh ke depan,” katanya.

    Baca: Restorasi gambut menjaga sumber plasma nutfah

    Menurut dia, penguatan ITPC adalah langkah strategis untuk menghubungkan sains, kebijakan, dan pembiayaan dalam menjaga karbon gambut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Ia menambahkan, pihaknya bersama Republik Demokrasi Kongo (DRC), dan Republik Kongo selaku pendiri ITPC akan mengadakan agenda bersama dalam acara United Nations Environment Programme (UNEP) di Nairobi, Kenya, Desember mendatang.

    Event ini untuk mendorong keterlibatan negara-negara lain yang memiliki lahan gambut untuk bergabung ke dalam ITPC.

    “Kita akan mendorong semua negara yang memiliki potensi peatland untuk kemudian bersama-sama melakukan kolaborasi penanganan ini,” kata Hanif.

  • Mengandung Bahan Berbahaya, Sampah Elektronik Membutuhkan Penanganan Khusus

    Mengandung Bahan Berbahaya, Sampah Elektronik Membutuhkan Penanganan Khusus

    7cloud.asia – Sampah elektronik atau e-waste hingga kini masih menjadi masalah serius bagi lingkungan. Sampah elektronik mengacu pada peralatan elektronik yang dibuang.

    Dilansir Earth.org, setiap tahun, sekitar 50 hingga 60 juta ton dihasilkan sampah elektronik setara dengan hanya 2-3 persen dari total sampah global tahunan.

    Namun, kerusakan yang ditimbulkan oleh sampah elektronik terhadap kesehatan dan lingkungan dapat melebihi daya rusak gabungan semua sampah lainnya.

    Hal ini karena sampah elektronik mengandung bahan beracun, seperti timbal, kadmium, dan berilium, setelah terpapar radiasi UV yang kuat atau terkorosi karena alasan fisik atau kimia lainnya.

    Bahan beracun tersebut dapat terlepas ke atmosfer, meresap ke tanah, dan mengalir ke badan air di sekitarnya, sehingga memengaruhi kesehatan masyarakat.

    Baca: Komisi XII DPR Soroti Impor Limbah Elektronik di Batam

    Kondisi ini seharusnya mendorong masyarakat untuk tidak begitu saja membuang sampah elektronik ke tempat sampah;

    Anda sebaiknya memeriksa apakah ada organisasi pemerintah atau swasta yang menawarkan layanan, terkadang gratis, untuk mengumpulkan sampah elektronik dari rumah Anda.

    Ini termasuk perangkat elektronik berukuran besar seperti AC, kulkas, dan televisi.

    Seringkali, organisasi atau perusahaan ini memastikan bagian-bagian berharga dari sampah elektronik Anda diekstraksi untuk penggunaan kedua, dan bahan-bahan berbahaya dipisahkan sebelum membuang sisanya ke tempat pembuangan akhir.

    Daur ulang sampah elektronik memiliki berbagai manfaat selain melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

    Baca: Terkait sampah elektronik, konsumen perlu suarakan “Hak untuk Memperbaiki“

    Sebagian besar bahan penyusun komputer dan ponsel pintar kita berasal dari mineral tak terbarukan; mendaur ulang bahan-bahan ini dapat mencegah terhentinya pasokan barang-barang konsumsi yang tak terelakkan dalam hidup kita hingga ditemukan penggantinya.

    Meskipun dalam kasus tertentu, sumber daya tak terbarukan tidak selalu langka, daur ulang mineral tak terbarukan yang umum tetap memiliki manfaat ekonomi.

    Misalnya, harga litium, mineral tak terbarukan namun relatif umum yang hampir dapat ditemukan di mana-mana, sedang melonjak.

    Litium banyak digunakan di berbagai industri, tetapi paling dikenal karena pentingnya dalam produksi baterai isi ulang untuk kendaraan listrik.

    Meningkatnya perhatian publik terhadap kendaraan listrik sebagai cara untuk mendekarbonisasi transportasi menyebabkan melonjaknya permintaan litium.

    Baca: Dampak sampah elektronik pada lingkungan

    Namun, pasar gagal mengimbangi lonjakan permintaan yang tiba-tiba ini, sehingga menyebabkan litium langka – bukan karena kelangkaan, melainkan karena lambatnya proses ekstraksi dan pemurnian.

    Mendaur ulang baterai litium-ion akan menyediakan pasokan litium tambahan ke pasar, memungkinkan perusahaan memproduksi baterai dan kendaraan listrik yang ramah pelanggan sekaligus ramah lingkungan dengan harga yang lebih rendah.

    Bagaimana sampah elektronik ini didaur-ulang, akan kami ulas dalam artikel selanjutnya. Jangan lewatkan!

    Artikel ini diterjemahkan dari Earth.org, Penulis: Tin Lok Wu pemerhati isu lingkungan. Ikuti artikel asli di sini.

  • Seruan WALHI di COP 30: Kembali Ke Rakyat-Kembali Ke Akar

    Seruan WALHI di COP 30: Kembali Ke Rakyat-Kembali Ke Akar

    7cloud.asia – Kembali ke Rakyat-Kembali ke Akar! Demikian tuntutan yang disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI pada COP 30 tahun ini.

    Tuntutan ini disuarakan WALHI agar Konferensi tingkat tinggi iklim ini berjalan di jalur yang sebenarnya, yaitu keadilan iklim.

    Seluruh pemerintah negara di dunia didesak kembali pada rakyat: merekognisi hak, peran, pengetahuan, dan praktik tradisional rakyat dalam menyusun aksi adaptasi dan mitigasi iklim.

    Mengubah sistem ekonomi politik dan tidak lagi mengejar pertumbuhan, dan tidak mengkonsentrasikan kekuatan hanya di tangan korporasi dan negara adalah keniscayaan untuk menjawab akar persoalan krisis iklim.

    Sikap WALHI ini didasarkan pada fakta, bahwa selama satu dekade sejak Perjanjian Paris ditanda-tangani di sela COP21 di Paris, hingga kini dunia tidak bergerak maju.

    Bahkan banyak data yang menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024 menjadi tahun terpanas, dan komitmen global untuk menjaga kenaikan suhu bumi 1,5°C hampir terlampaui.

    World Meteorological Organization (WMO) menyatakan rata-rata suhu global sekitar 1,55°C ± 0,13°C di atas periode 1850–1900.

    Fakta ini, menurut WALHI, adalah konsekuensi jika pertemuan COP hanya menjadi ruang untuk menyediakan solusi dari mereka yang selama ini menyebabkan emisi gas rumah kaca.

    Bahkan menurut analisis terbaru Koalisi Kick Big Polluters Out (KBPO), lebih dari 1600 pelobi bahan bakar fosil diberikan akses ke perundingan iklim COP 30 di Belem, termasuk Indonesia.

    Sebanyak 46 pelobi bahan bakar fosil dalam delegasinya dan mengintervensi negosiasi pasal 6.4 terkait pasar karbon untuk melonggarkan aturan pasar karbon.

    Beberapa di antaranya, standar integritas lingkungan yang lebih lemah dan perlindungan longgar terhadap proyek offset berbasis alam berisiko tinggi, yang dinilai bertentangan dengan sains dan target 1,5°C.

    Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan, fakta ini semakin membuktikan bahwa negara telah “diambil alih” oleh korporasi dengan memberikan akses istimewa kepada mereka untuk mempengaruhi kebijakan iklim.

    Hal itu antara lain dengan melonggarkan aturan pasar karbon, agar para pebisnis fosil dapat dengan mudah meng-offset emisi, sekaligus mendapatkan keuntungan dari bisnis karbon.

    Praktik corporate capture yang dilakukan pemerintah Indonesia, ujarnya, semakin membuktikan bahwa minimnya agenda keselamatan rakyat dan lingkungan dalam misi delegasi Indonesia di COP 30

    ”Kita tidak mau terlambat menyelamatkan kehidupan kita, itulah kenapa kami menyuarakan Kembali ke Rakyat, Kembali ke Akar, sebagai call to action dalam COP 30 ini, baik dalam aksi global di Belem, maupun aksi serentak di Indonesia,” kata Uli.

    Desakan ini juga disampaikan oleh WALHI bersama dengan jaringan dan komunitas di delapan provinsi di Indonesia, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Timur, Jambi, dan Sulawesi Tengah.

  • Pencemaran Antibiotik di Perairan Bisa Membuat Bakteri Makin Kebal

    Pencemaran Antibiotik di Perairan Bisa Membuat Bakteri Makin Kebal

    7cloud.asia – Para ilmuwan dunia telah lama mengkhawatirkan bahaya penumpukan antibiotik yang mencemari lingkungan.

    Dalam penelitian terbaru yang penulis pimpin, tim peneliti mencari tahu apa yang terjadi ketika bakteri di lingkungan terpapar antibiotik dan jenis obat lain dalam konsentrasi rendah.

    Sebanyak 90 persen obat yang kita konsumsi langsung melewati tubuh. Sebagian besar obat yang dibuang baik lewat urine pun tidak bisa tersaring melalui instalasi pengolahan air limbah.

    Residu obat ini pada akhirnya mengalir di sungai, danau, dan ekosistem air tawar lainnya. Faktanya, jejak obat kini telah terdeteksi di setiap benua, dengan konsentrasi yang bervariasi di setiap tempat.

    Contohnya di Jakarta, Indonesia, material acetaminophen atau parasetamol sekitar 420-610 nanogram per liter (ng/L) mencemari Pantai Ancol dan Sungai Angke. Sungai ini juga tercemar oleh obat diabetes metformin sebesar 27-414 ng/L.

    Cemaran antibiotik dalam jumlah kecil dapat membantu bakteri mengembangkan sistem pertahanan yang membuat mereka lebih sulit dibasmi.

    Baca: Riset BRIN deteksi obat diabetes cemari Sungai di Jakarta

    Bakteri menjadi lebih tangguh, adaptif, dan kebal terhadap dosis obat yang sebelumnya cukup efektif untuk menyembuhkan infeksi pada manusia. Fenomena ini disebut resistansi antibiotik, sebuah ancaman besar bagi kesehatan global.

    Saat ini, lebih dari satu juta orang meninggal setiap tahunnya akibat infeksi bakteri yang kebal terhadap pengobatan antibiotik. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat.

    Yang belum banyak diketahui adalah cemaran obat lain (termasuk obat diabetes, depresi, dan pereda nyeri) ternyata juga bisa membuat bakteri kebal terhadap antibiotik.

    Sebelumnya, sebagian besar penelitian hanya berfokus pada obat tunggal secara terpisah. Misalnya, peneliti menguji bagaimana satu antidepresan memengaruhi kekebalan bakteri terhadap antibiotik.

    Uji coba ini biasanya menggunakan dosis yang jauh lebih tinggi daripada yang ditemukan di lingkungan.

    Namun kenyataannya, cemaran obat-obatan di lingkungan saling membaur menjadi campuran kompleks berkadar rendah. Dampak dari kombinasi obat-obatan tersebut masih belum banyak kita ketahui.

    Baca: Rekomendasi BRIN atasi pencemaran obat diabetes di perairan

    Dalam penelitian terbaru, kami menguji apakah sebuah komunitas bakteri akan menjadi lebih kebal terhadap antibiotik setelah terpapar campuran obat.

    Campuran ini mencakup ciprofloxacin, yaitu antibiotik untuk mengatasi infeksi pneumonia hingga gonore dan cemarannya sering ditemukan di perairan.

    Antibiotik tersebut kemudian dikombinasikan dengan salah satu dari tiga obat lain, yaitu diklofenak (obat pereda nyeri), metformin (obat diabetes), atau hormon estrogen yang digunakan dalam terapi penggantian hormon.

    Ternyata, ketiga kombinasi antibiotik dengan obat lainnya terbukti mengubah perilaku bakteri. Kami kemudian menganalisis bagaimana komunitas bakteri berubah: spesies mana yang menurun, mana yang berkembang, dan gen resistansi apa yang menjadi lebih umum.

    Kami menemukan bahwa campuran obat membuat komunitas bakteri kurang mampu tumbuh secara menyeluruh.

    Namun di sisi lain, bakteri juga lebih mungkin memiliki gen yang membuat mereka lebih kebal terhadap berbagai antibiotik—bukan hanya ciprofloxacin, tetapi juga antibiotik lain yang secara kimiawi berbeda.

    Baca: Mayoritas sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar

    Kemampuan reproduksi bakteri juga berubah: kombinasi obat membuat spesies baru berkembang biak. Padahal, mereka tidak bereproduksi ketika terpapar antibiotik saja.

    Penulis juga telah menguji masing-masing obat non-antibiotik yang sama secara terpisah dalam studi sebelumnya. Kami menggunakan bakteri dan kondisi eksperimen serupa.

    Secara terpisah, tidak ada obat non-antibiotik yang meningkatkan resistansi bakteri. Namun, ketika dikombinasikan dengan antibiotik, ceritanya berubah.

    Secara keseluruhan, studi-studi ini mengungkapkan sesuatu yang penting: obat-obatan yang tampak tidak berbahaya jika digunakan sendiri, dapat memperkuat efek satu sama lain ketika dicampur.

    Temuan ini penting, karena para ilmuwan sering menguji obat satu per satu. Apabila satu obat tidak menunjukkan efek yang jelas, efek tersebut biasanya diabaikan.

    Temuan kami justru menunjukkan bahwa kita tidak boleh terburu-buru mengabaikannya.

    Di lingkungan—tempat berbagai obat dan bahan kimia hidup berdampingan—campuran ini mungkin diam-diam membentuk evolusi bakteri yang kebal terhadap antibiotik.

    Memahami interaksi tersembunyi ini sangat penting untuk melindungi kesehatan dan ekosistem kita di masa mendatang.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation dalam bahasa Inggris, Penulis: April Hayes (Microbiologist, Public Health and Sport Sciences, University of Exeter)