Tag: lingkungan

  • Bencana Alam Makin Intens: Paradigma Penanganan Harus Diubah Menjadi Tindakan Preventif dan Mitigasi

    Bencana Alam Makin Intens: Paradigma Penanganan Harus Diubah Menjadi Tindakan Preventif dan Mitigasi

    7cloud.asia – Seiring dengan makin seringnya terjadi bencana akibat perubahan iklim, paradigma penanggulangan bencana nasional perlu diubah dari pendekatan kedaruratan menuju tindakan preventif dan mitigasi.

    Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriani Gantina menilai perubahan paradigma krusial mengingat Indonesia merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi.

    Menurut Selly, selama ini kebijakan pemerintah pusat maupun daerah masih didominasi pola pikir tanggap darurat, yakni baru bergerak ketika bencana telah terjadi. Akibatnya, anggaran kebencanaan lebih banyak terserap untuk penanganan pascabencana dibandingkan upaya pencegahan.

    “Mindset kita ini masih mindset kedaruratan. Padahal ke depan harus diubah menjadi mindset preventif dan mitigasi. Selama ini anggaran kebencanaan hampir semuanya digunakan saat bencana terjadi,” ujar Selly usai kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan karakter geografis Indonesia yang kerap disebut sebagai “supermarket bencana”, sehingga langkah antisipasi seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.

    Baca: Peran masyarakat adat dalam mitigasi bencana

    Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, mitigasi bencana mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan ekologi, pengendalian tata ruang, hingga edukasi masyarakat.

    Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan perubahan tata ruang yang tidak terkendali disebutnya sebagai faktor yang harus diantisipasi sejak dini.

    “Bagaimana kita mengantisipasi kerusakan ekologi, bagaimana pengaturan tata ruang, bagaimana edukasi masyarakat, sampai bagaimana kesiapan psikologis korban bencana, semua itu bagian dari mitigasi,” jelas Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini.

    Selain itu, Selly juga menyoroti pentingnya kesiapan logistik yang terencana. Ia menilai pemerintah tidak seharusnya selalu mengirim bantuan dari pusat saat bencana terjadi, karena hal tersebut justru menimbulkan kepanikan dan biaya besar.

    “Gudang-gudang logistik harus disiapkan di daerah rawan. Jadi ketika bencana terjadi, tidak harus menunggu kiriman dari Jakarta. Logistik sudah ada di bawah,” imbuhnya.

    Baca: Banjir Sumatera ingatkan bahwa mitigasi bencana adalah upaya jangka panjang

    Lebih lanjut, Selly menegaskan bahwa perubahan paradigma tersebut akan menjadi salah satu fokus utama dalam Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang akan segera dibahas Komisi VIII DPR.

    Ia menyebut, undang-undang tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi kebencanaan saat ini, termasuk dari sisi kelembagaan dan pendanaan.

    “Undang-undang 24 tahun 2007 sudah sangat tidak relevan. Karena itu Komisi VIII setelah menyelesaikan pembahasan undang-undang haji, akan memprioritaskan revisi undang-undang penanggulangan bencana,” tegasnya.

    Dalam revisi tersebut, DPR juga mendorong penguatan peran BNPB sebagai koordinator lintas kelembagaan, serta pembentukan skema pendanaan yang lebih kuat, termasuk wacana dana abadi kebencanaan.

    “Kalau anggarannya jelas dan mindset-nya berubah ke mitigasi, kita bisa mengantisipasi bencana dengan jauh lebih baik,” pungkas Selly.

    Baca: Potensi bencana alam di Jawa Barat tergolong tinggi

  • Komisi VIII DPR Tekankan Pentingnya Kemasan Produk Ramah Lingkungan

    Komisi VIII DPR Tekankan Pentingnya Kemasan Produk Ramah Lingkungan

    7cloud.asia – Kemasan produk ramah lingkungan masih menjadi tantangan serius bagi industri. Mayoritas industri masih menggunakan kemasan berbahan plastik multi-layer yang sulit didaur ulang.

    Hal ini terungkap dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR ke PT Industri Jamu dan Farmasi Sidomuncul Tbk., di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/1/2026).

    “Beberapa kemasan produk masih berasal dari multi-layer plastik yang sulit didaur ulang, sehingga berpotensi menjadi sampah buangan yang mencemari lingkungan. Ini tentu menjadi concern kita bersama,” kata Anggota Komisi VII DPR, Erna Sari Dewi di sela kunjungan tersebut.

    Dalam kesempatan itu Erna menekankan pentingnya penguatan tanggung jawab produsen dalam mendukung transisi menuju industri hijau, khususnya melalui pengelolaan kemasan produk yang ramah lingkungan.

    Baca: Kemasan produk FMCG penyumbang terbesar sampah plastik

    Setelah melakukan kunjungan ke PT Sido Muncul ini, ada beberapa masukan dan rekomendasi yang kami sampaikan, terutama terkait kemasan produk.

    “Ini menjadi penting karena pemerintah saat ini sangat mendorong green energy, dengan target puncaknya pada tahun 2029,” jelasnya.

    Ia mengingatkan bahwa regulasi terkait pengelolaan sampah dan tanggung jawab produsen sebenarnya telah tersedia.

    “Kita sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019, yang mengatur kewajiban produsen melalui konsep Extended Producer Responsibility atau EPR,” jelasnya.

    Baca: Kemasan sachet berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan

    Erna menilai diperlukan riset dan pengembangan berkelanjutan agar kemasan produk tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.

    Lebih lanjut, Erna menyampaikan bahwa masukan tersebut tidak hanya ditujukan kepada PT Sidomuncul, tetapi juga kepada seluruh pelaku industri.

    “Kami mendorong pabrik-pabrik lain untuk mulai memikirkan agar ke depan tidak ada lagi sampah buangan dari kemasan produk yang mencemari lingkungan,” tambahnya.

    Erna juga mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah PT Sidomuncul yang mulai memikirkan alternatif kemasan ramah lingkungan.

    “Tadi sudah disampaikan bahwa ke depan, salah satu produk seperti Tolak Angin kemungkinan tidak lagi menggunakan multi-layer plastik, tetapi beralih ke botol kaca. Ini tentu kami apresiasi sebagai bentuk dukungan produsen terhadap green industry,” pungkas Erna.

    Foto:Waste4Change

  • Hari Pendidikan Internasional: Menggerakkan Siswa Jadi Agen Perubahan Lingkungan Lewat Edukasi

    Hari Pendidikan Internasional: Menggerakkan Siswa Jadi Agen Perubahan Lingkungan Lewat Edukasi

    7cloud.asia – Tantangan lingkungan telah mengancam kesehatan ekosistem, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan manusia di seluruh dunia.

    Sekitar 40 persen dari populasi global atau sekitar 3,2 miliar orang secara langsung terdampak oleh degradasi lahan, sementara hingga 577 miliar dolar AS produksi tanaman tahunan global berisiko akibat hilangnya penyerbuk.

    Para ahli sepakat bahwa mengatasi tantangan lingkungan ini tidak hanya membutuhkan solusi atau kebijakan teknologi, tetapi juga masyarakat yang terinformasi, terlibat, dan mampu dan mau bergerak.

    Dalam kondisi inilah pendidikan berperan besar menjawab tantangan lingkungan ini. Di Hari Pendidikan Internasional yang diperingati setiap tanggal 24 Januari, UNESCO menyerukan perhatian global pada peran pendidikan dalam membentuk masa depan yang lebih baik.

    Dilansir di laman resmi UNEP, UNESCO menekankan pentingnya pendidikan lingkungan dalam mencapai Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.

    Dari ruang kelas hingga komunitas, dan dari inisiatif lokal hingga gerakan global, berikut sejumlah cara pendidikan mendorong aksi lingkungan.

    UNESCO menekankan, berinvestasi pada siswa/anak berarti berinvestasi pada masa depan. Pendidikan sejak usia dini penting untuk memahami dunia alam dan hubungan manusia dengannya.

    Dengan membangun literasi lingkungan, pemikiran kritis, dan keterampilan pemecahan masalah, sekolah membentuk warga negara yang berpengetahuan luas yang dapat membuat keputusan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan sepanjang hidup mereka.

    Baca: Agar pendidikan turut memberi solusi bagi perubahan iklim

     

    Inisiatif seperti #GenerationRestoration Schools, yang dipimpin oleh Dekade Restorasi Ekosistem PBB dalam kemitraan dengan Foundation for Environmental Education (FEE), mendukung sekolah-sekolah di seluruh dunia untuk mengajar dan mengambil tindakan untuk alam.

    Proyek ini mendorong dan memungkinkan siswa untuk belajar tentang lingkungan dengan mengambil bagian dalam proyek restorasi ekosistem langsung.

    Di luar kelas, pembelajaran lingkungan mengajarkan keterampilan hidup. sarana pendidikan non-formal juga memainkan peran penting dalam membangun kesadaran lingkungan.

    Sejumlah langkah seperti lokakarya, kelompok pelatihan, dan program memberdayakan kaum muda untuk berkolaborasi, memobilisasi, dan mengatasi tantangan di dalam komunitas mereka.

    Contoh mengenai hal ini sudah ada. Sebut saja, Tide Turners Plastic Challenge, bagian dari kampanye Beat Plastic Pollution UNEP, melibatkan kaum muda di seluruh dunia melalui jaringan yang ada.

    Dalam kemitraan dengan World Scouting dan Girl Guides, program ini telah menjangkau lebih dari 800.000 kaum muda, menunjukkan kekuatan aksi akar rumput.

    Kesempatan seperti ini membangun kepemimpinan dan keterampilan hidup sekaligus mendorong solusi lingkungan yang dipimpin oleh kaum muda.

    Pendidikan lingkungan dapat menjadikan siswa sebagai agen perubahan. Saat ini, jutaan siswa di seluruh dunia sedang mengeksplorasi, mendokumentasikan, dan mengkomunikasikan tantangan lingkungan.

    Baca: Pendidikan lingkungan untuk berikan pemahaman soal perubahan iklim

    Melalui jurnalisme, bercerita, dan platform digital, kaum muda berbagi solusi dan menginspirasi orang lain untuk bertindak.

    Program seperti Young Reporters for the Environment (YRE), yang bermitra erat dengan Dekade Restorasi Ekosistem PBB, telah melatih dan membimbing ribuan pemimpin lingkungan masa depan selama lebih dari 30 tahun.

    Banyak reporter dan pendukung lingkungan saat ini memulai perjalanan mereka melalui YRE, di mana mereka mengembangkan keterampilan untuk menyelidiki masalah, melaporkan tantangan lokal, dan mendukung inisiatif yang berfokus pada solusi.

    Menurut analisis terbaru oleh Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), setidaknya 242 juta siswa di 85 negara mengalami gangguan pendidikan akibat krisis iklim pada tahun 2024.

    Dalam beberapa konteks, gangguan berulang –termasuk gelombang panas, badai, banjir, dan kekeringan– telah mengancam hak anak atas pendidikan.

    Sekolah yang tahan terhadap perubahan iklim membantu melindungi anak-anak dari cuaca ekstrem dan menjaga proses pembelajaran tetap berjalan.

    Contohnya ada di salah satu wilayah India yang paling rentan terhadap panas, Supriya Sahu. Sekolah ini menerima penghargaan UNEP Champions of the Earth Award karena telah memperkenalkan langkah-langkah pendinginan dan solusi berbasis alam untuk melindungi keluarga dan sekolah.

    Proyek-proyek seperti Cool Roof Project di “sekolah hijau” negeri menurunkan suhu dalam ruangan dan meningkatkan kondisi pembelajaran, memastikan bahwa pembelajaran dapat terus berlanjut.

  • Alih Fungsi Hutan Jadi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas Hulu Ancam Kelestarian Lingkungan

    Alih Fungsi Hutan Jadi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas Hulu Ancam Kelestarian Lingkungan

    7cloud.asia – Perkembangan industri perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tekanan yang semakin besar terhadap kawasan bernilai ekologis dan sosial tinggi.

    Berbagai temuan penting menunjukkan bahwa aktivitas PT Equator Sumber Rezeki (PT ESR), anak perusahaan First Borneo Group, yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan ±16.867 hektare di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, telah menimbulkan persoalan ekologis dan sosial yang serius.

    Meskipun secara administratif izin PT ESR berada di Areal Penggunaan Lain (APL), lokasi konsesi tersebut berada di dalam koridor ekologis strategis yang menghubungkan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNBK–DS/Tanabentarum).

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Tim Riset LinkAR Borneo menyebut koridor ini memiliki fungsi penting sebagai kawasan penyangga ekosistem, jalur pergerakan satwa liar.

    “Kawasan ini juga menjadi ruang hidup masyarakat adat Dayak yang bergantung pada hutan dan lahan secara turun-temurun,“ ujar Raden Deden Fajarullah, Tim Riset LinkAR Borneo.

    Kapuas Hulu telah lama dikenal sebagai kabupaten konservasi. Oleh karena itu, setiap aktivitas pembukaan lahan di kawasan koridor konservasi membawa konsekuensi serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan keseimbangan sosial.

    Pemantauan yang dilakukan sepanjang Oktober–Desember 2025 menunjukkan bahwa praktik operasional PT ESR tidak hanya memicu kerusakan ekologis, tetapi juga memperdalam konflik sosial serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal.

    Ancaman Habitat Orangutan

    Selama periode tahun 2025, PT ESR tercatat telah melakukan deforestasi seluas 973,79 hektare,  yang terdiri dari 825,063 hektar di Desa Sungai Senunuk dan 148,72 hektar di Desa Sungai Setulang.

    Pembukaan hutan ini terjadi pada lanskap bernilai konservasi tinggi yang berfungsi sebagai kawasan penyangga dua taman nasional besar di Kalimantan Barat.

    Aktivitas pembukaan lahan juga menyasar ekosistem gambut, yang memiliki peran krusial dalam penyimpanan karbon, pengaturan tata air, serta mitigasi krisis iklim.

    Hingga Desember 2025, total hutan yang telah ditebang oleh PT ESR mencapai 2.868,57 hektare, dengan 1.892 hektar atau sekitar 66 persen di antaranya berada di dalam habitat orangutan.

    Berdasarkan kajian Population and Habitat Viability Analysis (PHVA),  secara kumulatif, sejak 2024 hingga November 2025, total hutan yang telah dimusnahkan mencapai 3.063 hektare.

    Angka ini setara dengan 4.400 kali luas lapangan sepak bola, di mana 1.984 hektare atau sekitar 65 persen diantaranya merupakan habitat Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).

    Temuan lapangan juga mengkonfirmasi keberadaan sedikitnya 10 sarang orangutan di kawasan hutan Desa Labian. Fakta ini menunjukkan bahwa wilayah konsesi PT ESR masih merupakan habitat aktif dan ruang jelajah satwa dilindungi.

    Fragmentasi hutan di koridor konservasi TNBK–Danau Sentarum berpotensi memutus konektivitas ekosistem, meningkatkan konflik manusia–satwa, serta mempercepat krisis keanekaragaman hayati di Kapuas Hulu.

     

     

  • PBB Peringatkan: Tanda-tanda Kebangkrutan Air Sudah Nyata

    PBB Peringatkan: Tanda-tanda Kebangkrutan Air Sudah Nyata

    7cloud.asia – Di tengah perubahan iklim, masyarakat dunia masih saja menggunakan air tawar secara boros. Akibatnya, kita mencapai titik yang disebut sebagai era kebangkrutan air. Banyak wilayah kini tidak lagi mampu pulih dari krisis air berkepanjangan.

    Sekitar 4 miliar orang, atau hampir setengah dari populasi global, mengalami kelangkaan air parah setidaknya selama satu bulan dalam setahun. Mereka hidup tanpa akses air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

    Kini, semakin banyak orang yang merasakan kelangkaan air. Dampaknya jelas, mulai dari waduk yang mengering, kota-kota yang amblas, gagal panen, pembatasan air, hingga meningkatnya frekuensi kebakaran hutan dan badai debu di wilayah-wilayah yang gersang.

    Tanda-tanda kebangkrutan air terlihat di mana-mana. Di Teheran, kekeringan dan penggunaan air yang tidak berkelanjutan telah menguras waduk yang menjadi tumpuan ibu kota Iran tersebut, sampai-sampai memicu ketegangan politik.

    Di Amerika Serikat (AS), permintaan air telah melampaui ketersediaan pasokan Sungai Colorado, sumber air minum dan irigasi vital bagi tujuh negara bagian.

    Istilah kebangkrutan air ini bukan sekadar metafora atau kiasan untuk menggambarkan kekurangan air. Ini adalah kondisi kronis yang muncul ketika suatu wilayah menggunakan lebih banyak air daripada yang bisa disediakan oleh alam.

    Kondisi ini semakin parah ketika kerusakan pada ‘aset alam’ yang berfungsi menyimpan dan menyaring air—seperti akuifer (air tanah) dan lahan basah—sudah sulit dipulihkan.

    Sebuah penelitian terbaru yang saya pimpin bersama United Nations University Institute for Water, Environment and Health menyimpulkan bahwa dunia telah melampaui krisis air yang bersifat sementara.

    Banyak sistem air alami sudah tidak bisa lagi pulih ke kondisi awalnya. Sistem-sistem ini sudah berada dalam fase kegagalan—sehingga terjadi kebangkrutan air.

    Seperti apa kebangkrutan air dalam kehidupan nyata?
    Dalam dunia keuangan, tanda-tanda kebangkrutan awal sering kali terasa masih bisa dikendalikan. Misalnya, seseorang atau perusahaan awalnya mulai terlambat membayar tagihan, berutang, hingga menjual aset atau barang-barang simpanan.

    Namun lama kelamaan, saat semua itu sudah tidak mampu lagi menutupi kebutuhan, situasi menjadi semakin terjepit.

    Kebangkrutan air memiliki tahapan serupa. Awalnya, kita mengambil sedikit lebih banyak air tanah saat musim kering. Kita menggunakan pompa yang lebih besar dan menggali sumur lebih dalam.

    Kita lantas mengalihkan aliran air dari satu cekungan ke cekungan lain. Kita mengeringkan lahan basah dan meluruskan sungai demi memberi ruang bagi lahan pertanian dan perkotaan.

    Lalu, “biaya tersembunyi” dari semua tindakan itu mulai terlihat. Danau-danau menyusut dari tahun ke tahun. Sumur-sumur mesti digali lebih dalam.

    Sungai yang dulunya mengalir sepanjang tahun berubah menjadi musiman. Air asin mulai merembes ke air tanah dekat pantai. Bahkan permukaan tanah pun mulai amblas.

    Fenomena lainnya adalah penurunan muka tanah, yang sering kali mengejutkan banyak orang. Namun, ini adalah ciri khas dari kebangkrutan air.

    Ketika air tanah dipompa secara berlebihan, struktur bawah tanah yang menopang air (seperti spons) bisa runtuh. Di Kota Meksiko, permukaan tanah turun sekitar 25 sentimeter per tahun. Sekali pori tanah tersebut memadat, mereka tidak bisa diisi ulang begitu saja dengan air.

    Laporan Kebangkrutan Air Global, yang diterbitkan pada 20 Januari 2026 mendokumentasikan betapa luasnya fenomena ini.

    Ekstraksi air tanah menyebabkan penurunan muka tanah yang signifikan di lebih dari 6 juta kilometer persegi wilayah dunia, termasuk area perkotaan yang dihuni hampir 2 miliar orang. Jakarta, Bangkok dan Ho Chi Minh adalah beberapa contoh di Asia yang mengalami situasi tersebut.

    Sektor pertanian adalah pengguna air terbesar di dunia, yang bertanggung jawab atas sekitar 70 persen dari penyedotan air tawar global. Ketika suatu wilayah mengalami kebangkrutan air, maka bertani akan lebih sulit dan mahal. Petani kehilangan pekerjaan, ketegangan meningkat, dan ketahanan nasional bisa terancam.

    Sekitar 3 miliar orang dan lebih dari setengah produksi pangan global terkonsentrasi di daerah yang cadangan airnya terus menurun atau tidak stabil.
    Lebih dari 1,7 juta kilometer persegi lahan pertanian beririgasi berada di bawah tekanan air yang tinggi. Hal ini mengancam stabilitas rantai pasok pangan di seluruh dunia.

    Kekeringan juga semakin meningkat, baik secara frekuensi maupun intensitas seiring meningkatnya suhu global. Lebih dari 1,8 miliar orang—hampir 1 dari 4 manusia—menghadapi kondisi kekeringan di berbagai waktu sepanjang 2022 hingga 2023.

    Angka-angka ini berujung pada masalah nyata: harga pangan yang melonjak, kekurangan listrik tenaga air (hidroelektrik), risiko kesehatan, pengangguran, tekanan migrasi, hingga konflik sosial.

    Bagaimana kita sampai di titik ini?
    Setiap tahun, alam memberikan “sumber pendapatan air” kepada setiap wilayah melalui hujan dan salju. Anggaplah ini sebagai rekening giro. Inilah jumlah air yang kita terima setiap tahun untuk digunakan dan dibagi kembali dengan alam.

    Saat kebutuhan meningkat, kita mulai meminjam dari “rekening tabungan”. Kita mengambil lebih banyak air tanah daripada yang bisa diisi ulang. Kita “mencuri” jatah air yang dibutuhkan alam dan mengeringkan lahan basah dalam prosesnya.

    Hal ini mungkin berhasil untuk sementara, persis seperti utang yang bisa membiayai gaya hidup boros dalam jangka pendek.

    Namun sekarang, sumber air jangka panjang tersebut mulai menghilang. Dunia telah kehilangan lebih dari 4,1 juta kilometer persegi lahan basah alami dalam lima dekade terakhir. Padahal, lahan basah bukan hanya penampung air; mereka juga menyaring air, meredam banjir, serta menyokong kehidupan flora dan fauna.

    Kualitas air pun kian merosot. Polusi, intrusi air laut, dan salinasi atau peningkatan kadar garam tanah menghasilkan air yang terlalu kotor dan asin untuk digunakan, yang pada akhirnya mempercepat kebangkrutan air.

    Perubahan iklim memperburuk situasi dengan mengurangi curah hujan di banyak belahan dunia. Suhu yang lebih panas meningkatkan kebutuhan air untuk tanaman dan kebutuhan listrik untuk memompa air. Selain itu, pemanasan global juga mencairkan gletser yang merupakan penyimpan cadangan air tawar.

    Terlepas dari masalah ini, banyak negara terus menyedot air tanah untuk mendukung perluasan kota, lahan pertanian, industri, dan sekarang—pusat data (data center).

    Meskipun tidak semua wilayah mengalami kebangkrutan air, setiap wilayah saling terhubung melalui perdagangan, migrasi, dan iklim. Kebangkrutan air di satu tempat akan memberikan tekanan pada tempat lain dan meningkatkan ketegangan lokal maupun internasional.

    Apa yang bisa kita lakukan?
    Sama dengan kebangkrutan finansial yang bisa diakhiri dengan mengubah pola pengeluaran, kebangkrutan air juga membutuhkan pendekatan serupa:

    Hentikan kebocoran: Langkah pertama adalah menyadari bahwa neraca keseimbangan air kita sudah rusak. Artinya, kita harus menetapkan batas penggunaan air sesuai jumlah yang benar-benar tersedia, bukan terus menggali lebih dalam dan mewariskan beban kepada generasi mendatang.

    Lindungi alam, bukan hanya airnya: Melindungi lahan basah, memulihkan aliran sungai, memperbaiki kesehatan tanah, dan mengelola pengisian ulang air tanah. Hal ini sangat penting untuk menjaga pasokan air yang sehat.

    Gunakan lebih sedikit dan adil: Mengelola permintaan air adalah hal yang tidak bisa ditawar. Namun, kita harus memastikan kebijakan tersebut tidak mengorbankan kelompok miskin demi kepentingan kaum elite.

    Langkah serius harus mencakup perlindungan sosial, dukungan bagi petani untuk beralih ke tanaman yang lebih hemat air, serta investasi dalam teknologi efisiensi air.

    Tentukan apa yang penting: Masih banyak negara yang mengelola air tanpa data yang utuh. Teknologi satelit remote sensing bisa membantu memantau pasokan dan tren air, serta memberikan peringatan dini tentang penurunan muka tanah, berkurangnya air tanah, hingga hilangnya lahan basah.

    Hidup dengan sedikit air: Bagian tersulit dari kebangkrutan adalah masalah psikologis. Kita dipaksa meninggalkan gaya lama. Kebangkrutan air menuntut kita merancang ulang kota, sistem pangan, dan ekonomi agar bisa hidup dalam batasan baru sebelum batasan tersebut kian sempit.

    Dalam urusan air, seperti halnya keuangan, kebangkrutan bisa menjadi titik balik. Dalam hal ini, manusia yang menentukan, apakah mereka akan terus berbelanja seolah-olah alam menawarkan kredit tanpa batas, atau mulai belajar untuk hidup sesuai dengan kemampuan sumber air yang tersedia.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation dalam bahasa Inggris, Penulis: Kaveh Madani (Director of the Institute for Water, Environment and Health, United Nations University)

  • Pasca Banjir Sumatera: Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi

    Pasca Banjir Sumatera: Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi

    7cloud.asia – Imbas banjir Sumatera pada akhir tahun lalu, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang dituding berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan memicu bencana ekologis di tiga provinsi di Sumatera.

    Langkah ini tentu patut diapresiasi. Namun pertanyaannya, mengapa pencabutan izin baru dilakukan setelah bencana besar terjadi?

    Sebagian besar perusahaan tersebut bukanlah pelaku yang “baru diketahui bermasalah”. Sebut saja PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). Masyarakat adat sudah berkonflik dengan perusahaan ini sejak 1980-an.

    Selama bertahun-tahun, warga terdampak dan organisasi masyarakat sipil memprotes aktivitas perusahaan melalui berbagai cara. Mulai dari membuat kajian lingkungan, investigasi lapangan, hingga aduan untuk menghentikan eksploitasi di wilayah Sumatra Utara.

    Namun, laporan dan protes warga hanya lewat begitu saja tanpa pernah berujung pada audit lingkungan serius atau penghentian operasi.

    Baru-baru ini, Auriga Nusantara kembali melaporkan dugaan pembabatan hutan alam seluas 758 hektare oleh PT TPL di dataran tinggi sekitar daerah aliran sungai (DAS), yakni DAS Batang Toru, DAS Sibundong, dan DAS Kolang yang berstatus kawasan bernilai konservasi tinggi (HCV) sektor Aek Raja.

    Deforestasi ini terjadi sejak 2021 hingga Desember 2025, serta meluas ke luar konsesi seluas 125 hektare. Saat area DAS rusak, sudah jelas keseimbangan siklus air setempat terganggu dan meningkatkan risiko bencana alam.

    Hal ini semakin menegaskan bahwa peristiwa banjir dan longsor besar di Sumatra tahun lalu tidak dapat dipahami sebagai peristiwa alam yang disebabkan hujan semata, melainkan akumulasi dari kebijakan yang lalai atau pembiaran pemerintah.

    Baca: Tiga Perusahaan Pemicu Banjir Bandang di Aceh Justru Tidak Tersentuh

    Forbearance: Ketika regulasi sengaja tidak ditegakkan
    Kita bisa meminjam konsep forbearance yang dikenalkan oleh ilmuwan politik Amerika Serikat, Alisha Holland (2017) untuk menjelaskan mengapa pemerintah acap membiarkan pelanggaran.

    Forbearance atau keputusan untuk tidak menegakkan hukum secara sengaja bukan karena lemahnya kapasitas negara atau kurangnya sumber daya birokrasi.

    Ia merupakan keputusan politik yang disengaja untuk menunda atau mengendurkan penegakan aturan, meski pelanggaran telah diketahui.

    Dalam praktik di Indonesia, riset yang saya lakukan menunjukkan bahwa forbearance terkait dengan kolusi antara politisi, otoritas pemerintahan, dan aktor bisnis.

    Aturan sengaja tidak dijalankan ketika menyentuh kepentingan ekonomi dan politik kelompok yang ‘kuat’. Relasi ini bekerja seperti sebuah hubungan timbal-balik.

    Singkatnya, perusahaan mendapat kelonggaran atas pelanggaran lingkungan, seperti pembukaan lahan di kawasan penyangga hingga pelanggaran tata ruang.

    Sebagai gantinya, aktor politik dan birokrasi memperoleh berbagai keuntungan, seperti dukungan elektoral, aliran dana kampanye, maupun ‘uang pelicin’.

    Dalam kondisi seperti ini, penegakan hukum justru dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas relasi kekuasaan, bukan sebagai kewajiban negara. Dampaknya terlihat jelas, pembiaran terus terjadi.

    Ketika banjir besar meluap dan biaya politik dari pembiaran terlalu tinggi, negara baru bergerak. Mereka lalu mencabut izin puluhan perusahaan.

    Pencabutan izin pascabencana, dalam konteks ini, bukan tanda bahwa sistem bekerja dengan baik, melainkan indikasi bahwa sistem gagal mencegah kerusakan sejak awal.

    Baca: Banjir Sumatera jadi cermin kegagalan Negara kendalikan kerusakan lingkungan

    Mengapa suara masyarakat sipil tak didengar
    Penulis pernah menganalisis kinerja pemerintah daerah dan pengelolaan sumber daya alam di 12 daerah. Hasil penelitian penulis (2022) menunjukkan, kebijakan lingkungan sering berhenti pada urusan administratif, tanpa benar-benar mengecek kondisi nyata di lapangan.

    Pendekatan seperti ini mengabaikan dimensi hubungan negara–masyarakat dan konflik sosial di lapangan. Organisasi masyarakat pun jarang dilibatkan dalam proses penilaian kelayakan lingkungan.

    Akibatnya, laporan resmi pemerintah terlihat “baik” di atas kertas, tetapi gagal menangkap kerusakan ekologis dan ketegangan sosial yang nyata di lapangan.

    Dalam konteks banjir Sumatera, pola ini terlihat jelas. Pemerintah tidak mengindahkan laporan dari masyarakat sipil. Penerbitan izin dan kegiatan perusahaan terus berjalan seolah tidak ada masalah, hingga akhirnya bencana datang dan memaksa negara bertindak.

    Tak cukup mencabut izin
    Jika akar masalah kerusakan lingkungan adalah pembiaran yang disengaja, maka solusinya tidak cukup hanya dengan mencabut izin atau mengganti pejabat.

    Untuk menyelesaikan masalah struktural ini, negara perlu memiliki sistem yang mempersulit kolusi dan melakukan tindakan pencegahan sebelum bencana terjadi.

    Salah satu kuncinya adalah membangun grievance mechanisms atau mekanisme pengaduan yang efektif, bukan sekadar “saluran formal” atau partisipasi simbolis.

    Dalam hal ini, pemerintah mesti melibatkan organisasi-organisasi masyarakat sipil yang sering kali paling awal mendeteksi dampak lingkungan, konflik sosial, dan pelanggaran di lapangan.

    Mekanisme ini harus dirancang sebagai alat koreksi dalam proses perizinan dan evaluasi kebijakan lingkungan. Dengan cara ini, laporan warga tidak lagi bergantung pada itikad baik pejabat, tetapi memiliki daya paksa secara kelembagaan untuk memicu audit, moratorium, atau penghentian operasi sebelum bencana terjadi.

    Pendekatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang menekankan pencegahan, mekanisme pengaduan, dan pemulihan bagi korban dampak bisnis.

    Jadi, tantangan kita hari ini bukan pada ketiadaan norma, melainkan keberanian politik untuk menjadikannya alat pembatas kekuasaan.

    Baca: Pencabutan Izin Usaha 28 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera Sisakan Sederet Pertanyaan

    Pencabutan izin perusahaan harus diikuti dengan pemulihan lingkungan yang serius, mulai dari rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai hingga penanganan dampak sosial yang ditanggung masyarakat terdampak.

    Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara akan mengambil alih lahan dan kegiatan ekonomi dari perusahaan-perusahaan yang izinnya dicabut.

    Peralihan ini harus menjadi momentum reformasi tata kelola lingkungan dan sumber daya alam, bukan sekadar pergantian pengelola.

    Ketika pemerintah mengambil alih langsung penguasaan lahan dan aktivitas ekonomi, tanggung jawab untuk memastikan perlindungan lingkungan dan warga menjadi kewajiban langsung negara.

    Namun, proses peralihannya harus dilakukan secara jelas, termasuk pemenuhan beban pemulihan dan ganti rugi atas dampak ekologis oleh perusahaan yang melanggar.

    Pola pembiaran dan penundaan penegakan aturan lingkungan tidak hanya kita lihat di Sumatra, tapi juga pada banyak wilayah lain di Indonesia.

    Karena itu, reformasi tata kelola lingkungan melalui mekanisme pengaduan yang efektif, pelibatan organisasi masyarakat sipil, serta penguatan hak kelola rakyat, harus diterapkan secara nasional.

    Tanpa perubahan sistemik, pencabutan izin berisiko hanya jadi gertak sambal, sementara kerusakan ekologis terus diproduksi hingga bencana berikutnya kembali terjadi.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation Penulis: Yogi Setya Permana (Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional/ BRIN)

  • WALHI: Banjir Berulang di Pulau Jawa Jadi Bukti Negara Gemar Mereproduksi Bencana

    WALHI: Banjir Berulang di Pulau Jawa Jadi Bukti Negara Gemar Mereproduksi Bencana

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pemerintah kembali mengulangi kesalahan lama dalam menanggulangi bencana banjir di sejumlah daerah di Pulau Jawa, sebagaimana yang sebelumnya terjadi di Sumatera.

    Ketiadaan sistem peringatan dini yang memadai, lemahnya upaya mitigasi, serta pembiaran terhadap degradasi lingkungan menunjukkan kegagalan negara dalam mengelola dan mengurangi risiko bencana.

    Dalam keterangan tertulisnya, WALHI menyebut pola ini secara sistematis meningkatkan kerentanan kehidupan warga di Pulau Jawa dan membuat bencana ekologis terus berulang.

    WALHI menegaskan bahwa bencana di Pulau Jawa adalah bencana ekologis, sebagai akibat sikap negara yang terus menempatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi sebagai tujuan utama.

    Dampaknya adalah rusaknya tata ruang dan tata wilayah yang mengakibatkan rusaknya daya dukung dan daya tampung kawasan, sehingga bencana hadir tidak temporer lagi tetapi permanen.

    Oleh karena itu, WALHI mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan alih fungsi lahan di kawasan lindung dan resapan air, meninjau ulang izin merusak, serta mengevaluasi tata ruang Pulau Jawa berbasis daya dukung lingkungan.

    Baca: Bencana di Gunung Slamet Meluas, 4 Kabupaten Terdampak

    Penanganan bencana harus beralih dari pendekatan teknokratik sempit menuju pemulihan ekosistem, sekaligus menjamin hak korban atas perlindungan dan pemulihan.

    Pengkampaye Urban Berkeadilan dan Tim Riset WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan mengatakan bahwa cuaca ekstrem yang melanda pulau Jawa, dipicu oleh bibit siklon tropis 97S di Samudera Hindia dan penguatan Monsun Asia.

    Peristiwa tersebut adalah efek jangka panjang dari perubahan iklim yang telah menjelma menjadi krisis.

    “Kombinasi antara peningkatan kejadian ekstrem akibat krisis iklim dan kerusakan lingkungan akibat kesalahan arah pembangunan dan tata ruang inilah yang mendorong lonjakan risiko dan potensi bencana di Pulau Jawa.

    Dampaknya telah dirasakan ribuan warga di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, melumpuhkan aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta memaksa warga mengungsi dari wilayah hulu hingga pesisir.

    ”Situasi ini menunjukkan bahwa kerentanan Jawa bukanlah kondisi alamiah, melainkan hasil dari persoalan struktural,” terang Wahyu.

    Baca: Krisis Ekologi yang Dihadapi Jawa Barat

    Sejak akhir 2025 hingga 2026, banjir terus berulang di Jabodetabek dan telah merenggut korban jiwa, angka yang kerap diremehkan oleh pemerintah. Padahal setiap korban adalah penanda kegagalan serius dalam pengurangan risiko bencana.

    Persoalan banjir Jakarta bukan semata persoalan alam atau kondisi geologi, melainkan bencana yang kian memburuk akibat kebijakan pembangunan yang abai terhadap keselamatan warga dan daya dukung lingkungan.

    “Jumlah korban jiwa dan kerugian yang terus berulang dalam setiap kejadian banjir bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa negara gagal menurunkan risiko bencana,“ jelas Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jakarta, Suci Fitriah Tanjung.

    Pemerintah, lanjutnya, tidak bisa terus bersembunyi di balik narasi cuaca ekstrem, karena akar persoalan banjir di Jabodetabek adalah kesalahan struktural yang lahir dari kebijakan pembangunan dan tata ruang yang mereka putuskan sendiri.

    ”Selama negara tetap memaksakan pendekatan teknokratis dan proyek-proyek semu tanpa membongkar paradigma pembangunan yang merusak, banjir akan terus diproduksi dan warga akan terus menjadi korban.” tandasnya.

  • Usai Ditata, Taman Roci Menambah Jumlah Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Utara

    Usai Ditata, Taman Roci Menambah Jumlah Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Utara

    7cloud.asia – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Taman Roci (Rorotan–Cilincing) di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (30/1/2026).

    Kehadiran taman ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan jumlah dan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah padat penduduk di Jakarta.

    Taman Roci dirancang sebagai ruang publik yang mengintegrasikan fungsi ruang terbuka hijau dengan fungsi ekologis, khususnya untuk mendukung pengelolaan air dan menjaga keseimbangan lingkungan.

    Kehadiran Taman Roci diharapkan meningkatkan kualitas lingkungan di Jakarta, terutama di kawasan Rorotan–Cilincing, Jakarta Utara.

    Gubernur Pramono menyampaikan, pengembangan ruang terbuka hijau tidak hanya difokuskan pada taman berskala besar, tetapi juga taman-taman berskala kecil agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

    Baca: Ruang terbuka hijau di kawasan kumuh akan menjadi oase

    Taman Roci diharapkan menjadi ruang terbuka hijau yang memberikan manfaat sosial, ekologis, sekaligus rekreasi, khususnya bagi warga sekitar.

    “Kalau dulu yang dibuat besar-besar, sekarang yang kecil pun selama membawa manfaat bagi masyarakat saya izinkan untuk dikembangkan. Taman Roci ini salah satu contohnya,” ujar Gubernur Pramono.

    Pramono menambahkan, kalau semuanya diresmikan, hampir setiap minggu pasti ada peresmian ruang terbuka hijau semacam ini karena jumlahnya banyak sekali

    Ia juga menekankan, pembangunan taman-taman kecil menunjukkan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, serta masyarakat.

    Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa penataan lingkungan dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

    Baca: Ruang terbuka hijau di Jakarta masih sangat minim

    Sebelum dibangun, kawasan Taman Roci merupakan lahan terbuka yang kurang tertata. Pramono Anung berharap taman yang telah dibangun ini dapat dirawat dan dijaga dengan baik oleh masyarakat.

    “Alhamdulillah, sekarang bisa menjadi ruang terbuka hijau yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan yang paling penting, taman ini harus dirawat dan dijaga, jangan sampai kemudian hanya menjadi seremonial,” tegasnya.

    Taman Roci dibangun di atas lahan seluas 2.700 meter persegi. Taman ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti kolam retensi, area bermain anak, gazebo, plaza, area urban farming, toilet, serta shelter.

    Selain itu, juga terdapat area tematik kelinci yang dihadirkan sebagai sarana edukasi lingkungan, khususnya bagi anak-anak.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga terdampak angin kencang dari enam RW di Kelurahan Rorotan, dengan total 100 pemilik bangunan sebagai penerima bantuan.

  • Tinjauan Lingkungan 2026: Indonesia Berada Dalam Krisis Ekologis Akut

    Tinjauan Lingkungan 2026: Indonesia Berada Dalam Krisis Ekologis Akut

    7cloud.asia – Indonesia sedang berada dalam krisis ekologis yang akut dan menyeluruh. Tidak ada lagi wilayah Indonesia yang benar-benar aman dari ancaman kerusakan lingkungan.

    Krisis ekologis ini merupakan dampak langsung dari arah pembangunan nasional yang menjauh dari mandat konstitusi dan mengukuhkan dominasi model ekonomi ekstraktif.

    Demikian penegasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam Tinjauan Lingkungan Hidup (TLH) 2026 yang diluncurkan di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Eka Styawan menilai pemerintahan saat ini telah mengabaikan amanat UUD 1945 dengan memaksakan ambisi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

    Sepanjang 2025, wajah pembangunan Indonesia ditandai oleh legalisasi deforestasi, ekspansi pertambangan besar-besaran, promosi solusi palsu transisi energi, serta menguatnya militerisasi dalam tata kelola sumber daya alam.

    Baca: Pembangunan yang hanya kejar pertumbuhan dan investasi berdampak buruk pada lingkungan

    “Negara menjadikan Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai indikator tunggal kemajuan, sementara kerusakan lingkungan diperlakukan sebagai biaya yang dianggap tak terhindarkan,“ ujarnya.

    Ambisi pertumbuhan ini, lanjutnya, harus dibayar mahal melalui lonjakan utang pemerintah yang mencapai Rp8.444,87 triliun per Juni 2024, yang mewariskan risiko fiskal dan ekologis kepada generasi mendatang.

    ”Ironisnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi justru berbanding terbalik dengan kesejahteraan rakyat, ditandai dengan penurunan upah riil dan meningkatnya jumlah penduduk rentan miskin,” jelas Wahyu.

    Uli Arta Siagian, Koordinator Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, menjelaskan terkait paradoks hutan Indonesia. Satu sisi hutan Indonesia dibongkar untuk konsesi tambang, kebun, pangan dan PBPH, namun di sisi lain dijadikan sandaran penyerapan emisi.

    Sementara penertiban kawasan hutan oleh satgas PKH justru menjadi dalih untuk perubahaan penguasaan kawasan hutan: sebelumnya dikuasai perusahaan swasta, kini dikuasai oleh negara melalui BUMN (Agrinas).

    Baca: Krisis ekologi yang dihadapi Jawa Barat

    Bahkan dalam konteks penanganan terhadap korporasi penyebab banjir saja, satgas PKH menjadi alat yang digunakan negara.

    Akhirnya kekhawatiran WALHI terjawab, pasca pencabutan izin, aktifitas eksploitasi 28 perusahaan tersebut tetap dilanjutkan, meski mungkin melalui entitas berbeda. Artinya, tidak ada pemulihan hak rakyat dan lingkungan.

    “Saat ini saja ada seluas 26 juta hektar hutan alam berada di dalam konsesi perusahaan, baik PBPH, HGU dan WIUP. Jika mesin-mesin izin ini diaktifkan demi mengejar pertumbuhan 8 persen, maka ini akan menjadi legalisasi deforestasi sangat besar,“ ujar Uli.

    Belum lagi rencana pembukaan 20 juta hektar untuk pangan dan energi. Saat ini saja, izin pertambangan aktif telah mencakup 9,11 juta hektare yang memicu peningkatan bencana ekologis dan merusak lumbung pangan rakyat.

    Di wilayah pesisir dan pulau kecil, kebijakan ekonomi biru justru meminggirkan nelayan tradisional melalui reklamasi, tambang pasir laut, dan pembangunan pagar laut yang merugikan ekonomi rakyat” tegas Uli.

  • Hari Primata Indonesia: Pentingnya Menjaga Keberadaan Primata di Habitat Aslinya

    Hari Primata Indonesia: Pentingnya Menjaga Keberadaan Primata di Habitat Aslinya

    7cloud.asia – Setiap tanggal 30 Januari masyarakat pemerhati lingkungan dan kelestarian satwa di Indonesia memperingati Hari Primata Indonesia.

    Hari Primata ini diinisiasi oleh PROFAUNA sebagai bentuk keprihatinan terhadap aktivitas perdagangan dan perburuan primata yang semakin tinggi.

    Primata adalah kelompok mamalia yang mencakup monyet, kera, orangutan, gorila, lemur, tarsius, dan manusia. Primata adalah hewan yang beradaptasi untuk hidup di pepohonan dan memiliki kecerdasan tinggi.

    Primata ditandai dengan otak besar, penglihatan maju, dan tangan cekatan dengan ibu jari berlawanan arah untuk menggenggam, berasal dari kata Latin yang berarti “pertama” atau “mulia”.

    Peringatan Hari Primata dilakukan setiap tahun oleh berbagai lembaga dan komunitas pemerhati satwa yang bertujuan untuk memberikan penyadartahuan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga primata Indonesia di habitat alaminya.

    Hal ini juga menjadi upaya dalam menekan laju kepunahan terhadap primata Indonesia terhadap aktivitas perusakan habitat dan perburuan.

    Baca: Jumlah satwa liar turun 73 persen dalam 50 tahun terakhir

    Menurut Mammal Diversity Database tahun 2025, Indonesia merupakan salah satu negara dengan keragaman jenis primata tertinggi di dunia dengan memiliki 66 jenis atau setara dengan 12,8 persen dari primata yang ada di dunia.

    Jumlah jenis primata di Indonesia menempati urutan ketiga setelah Brasil dan Madagaskar. Mereka tersebar di empat pulau besar yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi.

    Menariknya, tidak ada satupun jenis satwa primata yang ditemukan di Pulau Papua dan Kepulauan Maluku.

    Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna mengatakan bahwa primata memainkan peranan penting dalam sebuah ekosistem.

    Primata, ujarnya, merupakan agen penyebar biji (seed disperser) utama yang memastikan berlangsungnya regenerasi dan menjaga keragaman spesies di hutan hujan tropis, serta keberadaannya dapat menjadi indikator kesehatan ekosistem.

    Melalui pola makan frugivora, mereka menanam kembali hutan secara alami, mengendalikan populasi serangga, dan menunjang siklus hara tanah.

    Baca: Kelahiran bayi binturong menambah koleksi satwa Bandung Zoo 

    Lebih lanjut, Dolly, menjelaskan saat ini keberadaan primata di Indonesia menghadapi ancaman serius yang mengarah pada kepunahan, terutama akibat deforestasi masif, konversi lahan, perburuan, dan perdagangan satwa liar ilegal.

    Fragmentasi hutan mengisolasi populasi, sementara konflik manusia-primata meningkat karena berkurangnya ruang hidup.

    Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai inisiatif untuk mewujudkan pelestarian primata dan habitatnya di Indonesia, seperti patroli perlindungan habitat, pusat rehabilitasi dan pelepasliaran, serta penyadartahuan dan edukasi.

    Oleh karena itu, peringatan Hari Primata Indonesia dapat menjadi momentum penting guna mendorong kolaborasi multipihak dengan konsep pentahelix untuk mendukung program pelestarian dan perlindungan primata beserta habitatnya di Indonesia.

    Konsep tersebut menggabungkan peran akademisi, sektor bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.

    Dengan melibatkan berbagai pihak, konsep pentahelix dapat digunakan untuk mencari pendekatan inovatif dan efektif guna meningkatkan pengembangan dan implementasi program pelestarian dan perlindungan primata beserta habitatnya di Indonesia.

    ”Tentu saja butuh koordinasi yang baik, juga komitmen tinggi, dari berbagai pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Dolly dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Jumat (30/1/2026)

    Baca: Kontroversi rencana pemindahan kekah Natuna ke luar wilayah