Alih Fungsi Hutan Jadi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas Hulu Ancam Kelestarian Lingkungan

Written by

in

7cloud.asia – Perkembangan industri perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tekanan yang semakin besar terhadap kawasan bernilai ekologis dan sosial tinggi.

Berbagai temuan penting menunjukkan bahwa aktivitas PT Equator Sumber Rezeki (PT ESR), anak perusahaan First Borneo Group, yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan ±16.867 hektare di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, telah menimbulkan persoalan ekologis dan sosial yang serius.

Meskipun secara administratif izin PT ESR berada di Areal Penggunaan Lain (APL), lokasi konsesi tersebut berada di dalam koridor ekologis strategis yang menghubungkan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNBK–DS/Tanabentarum).

Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Tim Riset LinkAR Borneo menyebut koridor ini memiliki fungsi penting sebagai kawasan penyangga ekosistem, jalur pergerakan satwa liar.

“Kawasan ini juga menjadi ruang hidup masyarakat adat Dayak yang bergantung pada hutan dan lahan secara turun-temurun,“ ujar Raden Deden Fajarullah, Tim Riset LinkAR Borneo.

Kapuas Hulu telah lama dikenal sebagai kabupaten konservasi. Oleh karena itu, setiap aktivitas pembukaan lahan di kawasan koridor konservasi membawa konsekuensi serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan keseimbangan sosial.

Pemantauan yang dilakukan sepanjang Oktober–Desember 2025 menunjukkan bahwa praktik operasional PT ESR tidak hanya memicu kerusakan ekologis, tetapi juga memperdalam konflik sosial serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal.

Ancaman Habitat Orangutan

Selama periode tahun 2025, PT ESR tercatat telah melakukan deforestasi seluas 973,79 hektare,  yang terdiri dari 825,063 hektar di Desa Sungai Senunuk dan 148,72 hektar di Desa Sungai Setulang.

Pembukaan hutan ini terjadi pada lanskap bernilai konservasi tinggi yang berfungsi sebagai kawasan penyangga dua taman nasional besar di Kalimantan Barat.

Aktivitas pembukaan lahan juga menyasar ekosistem gambut, yang memiliki peran krusial dalam penyimpanan karbon, pengaturan tata air, serta mitigasi krisis iklim.

Hingga Desember 2025, total hutan yang telah ditebang oleh PT ESR mencapai 2.868,57 hektare, dengan 1.892 hektar atau sekitar 66 persen di antaranya berada di dalam habitat orangutan.

Berdasarkan kajian Population and Habitat Viability Analysis (PHVA),  secara kumulatif, sejak 2024 hingga November 2025, total hutan yang telah dimusnahkan mencapai 3.063 hektare.

Angka ini setara dengan 4.400 kali luas lapangan sepak bola, di mana 1.984 hektare atau sekitar 65 persen diantaranya merupakan habitat Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).

Temuan lapangan juga mengkonfirmasi keberadaan sedikitnya 10 sarang orangutan di kawasan hutan Desa Labian. Fakta ini menunjukkan bahwa wilayah konsesi PT ESR masih merupakan habitat aktif dan ruang jelajah satwa dilindungi.

Fragmentasi hutan di koridor konservasi TNBK–Danau Sentarum berpotensi memutus konektivitas ekosistem, meningkatkan konflik manusia–satwa, serta mempercepat krisis keanekaragaman hayati di Kapuas Hulu.

 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *