Tag: energi surya

  • Ini yang Harus Dilakukan Indonesia Jika Ingin Maksimal Manfaatkan Energi Surya

    Ini yang Harus Dilakukan Indonesia Jika Ingin Maksimal Manfaatkan Energi Surya

    ruangkotacom –  Salah satu persoalan yang dipikirkan Indonesia untuk memanfaatkan energi surya secara besar-besaran adalah faktor kestabilan pasokan listriknya. Hal ini wajar mengingat matahari tidak bersinar sepanjang hari.

    Untuk mengatasi masalah ini Indonesia dapat belajar dari cara Australia yang terbukti efektif mengelola jaringan listrik energi suryanya dengan handal.

    Energi surya dan angin yang bervariabilitas dapat diatasi dengan dengan teknologi penyimpan energi untuk menstabilkan pasokan listrik.

    Sistem kelistrikan Australia mampu beroperasi dengan lancar, dan dapat diandalkan meskipun energi terbarukan melebihi 70% pada beberapa jam dalam sehari.

    Riset yang dilakukan tim dari Australian National University mengungkap bahwa di Indonesia terdapat potensi pengembangan PLTA pumped storage jenis off-river (tanpa membendung sungai) di 26 ribu lokasi.

    Baca: PLTS atap cara mudah memanen energi surya

    PLTA jenis ini dapat dioperasikan sebagai ‘baterai alami’ penyimpan energi. 

    Untuk mendukung pemanfaatan energi surya 100%, Indonesia akan membutuhkan fasilitas penyimpanan energi dengan total kapasitas sekitar 1100 GW untuk menyimpan daya selama 10 jam (11 TWh) atau hanya sebagian kecil dari total potensi PLTA pumped storage tersebut.

    Selain andal, riset terbaru kami turut menemukan penggunaan teknologi pumped storage terbukti lebih hemat biaya.

    Dengan skenario 100% listrik energi terbarukan yang dipasok dari dominan energi surya, biaya pembangkitan listrik – termasuk pembangkitan, transmisi, penyimpanan energi, dan jaringan transmisi baru – hanya sebesar US$91 per Megawatt jam (MWh).

    Baca: Warga pulau ini 100 persen gunakan energi terbarukan

    Ongkos ini lebih murah dari pada rata-rata biaya pembangkitan PLN saat ini US$98 per MWh. Biaya pembangkitan listrik yang kami hitung juga lebih murah jika Indonesia tidak menggunakan jaringan listrik antarpulau atau supergrid.

    Jika ingin mengandalkan energi surya, Indonesia perlu meredam risiko kebakaran hutan. Sebab, kami menemukan bahwa terdapat periode waktu pada musim kemarau, saat matahari bersinar cerah, radiasi matahari justru lebih kecil.

    Sebagai contoh, kami mengamati tingkat radiasi matahari di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pekan keempat pada Juni 2015 justru lebih rendah 36% dari pada tahun 2010 pada periode waktu yang sama.

    Kami menduga penurunan ini terjadi karena dipicu adanya kebakaran gambut dan hutan di Kalimantan.

    Produksi panel surya yang turun tiba-tiba karena efek asap kebakaran akan mengganggu keseimbangan pasokan. Akibatnya, kita perlu menyiapkan baterai berkapasitas lebih besar sehingga biaya akan membengkak.

    Baca: PLN diminta tak batasi warga gunakan pembangkit energi surya di atap

    lantas apa yang perlu dilakukan untuk memassalkan penggunaan panel surya di Indonesia? Pemerintah perlu melakukan sejumlah tindakan untuk percepatan penambahan kapasitas PLTS Atap maupun PLTS jenis lainnya di Indonesia.

    Pertama, mengguyur insentif bagi pemasang PLTS atap di bangunan rumah tangga dan bisnis/industri sebagaimana pernah dilakukan pada 2022 dalam bentuk Sustainable Energy Fund.

    Dana ini dapat diambil dari sebagian dana Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP).

    Kedua, mengalokasikan subsidi listrik yang tidak hanya mensubsidi pembangkit berbahan bakar fosil, namun juga energi surya.

    Ketiga, membuat peta jalan energi surya. Indonesia perlu mempunyai peta jalan baik pemanfaatan PLTS maupun peta pengembangan industri manufaktur panel surya.

    Baca: Desa pesisir ini sukses bangun pembangkit listrik energi surya

    Peta jalan ini penting agar dapat jadi rujukan atau undangan pada para investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.

    Menyiapkan produksi panel surya dalam negeri. Jika tidak mampu memproduksi panel suryanya sendiri, Indonesia hanya akan jadi konsumen.

    Untuk itu, Indonesia perlu menggenjot kapasitas produksi PLTS dalam negeri yang saat ini baru sebesar 1,6 GW per tahun. Selain itu, komponen seperti alat pengubah arus (inverter) juga perlu dibuat di dalam negeri.

    Dengan mengandalkan produksi domestik, maka dengan sendirinya porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri akan terpenuhi.

    Sekali lagi, Pemerintah perlu lebih serius mendorong pengembangan Pembangkit Listrik tenaga Surya atau LTS atap.

    Jika jutaan atap bangunan sudah terpasang panel surya, maka ketidaktersediaan lahan tidak lagi jadi alasan untuk sulitnya memenuhi listrik energi bersih Indonesia di masa depan.

    Tulisan ini telah terbit di The Conversation, Penulis: David Firnando Silalahi, Phd Candidate, School of Engineering, Australian National University dan Andrew Blakers Professor of Engineering, Australian National University..

  • Menangkap Peluang Pasar Energi Surya Dunia untuk Mendongkrak Industri Dalam Negeri 2

    Menangkap Peluang Pasar Energi Surya Dunia untuk Mendongkrak Industri Dalam Negeri 2

    7cloud.asia – Pengembangan energi surya global saat ini sedang dalam tren positif. International Renewable Energy Agency (IRENA) mencatat ada penambahan kapasitas listrik energi surya sebesar 346 gigawatt (GW) di seluruh dunia pada 2023.

    Negara-negara Asia Tenggara pun turut andil dalam kemeriahan tren ini. Vietnam, misalnya, telah mengembangkan PLTS hingga 17.077 megawatt (MW), disusul oleh Thailand (3.181 MW), dan Malaysia (1.933 MW).

    Namun gairah pengembangan energi surya terasa kurang di Indonesia. Alih-alih menggeliat, industri PLTS lokal Indonesia justru semakin loyo di tengah banjir modul surya impor, khususnya dari China.

    Dalam tulisan sebelumnya telah dipaparkan dua penyebab mengapa pengembangan energi surya di Indonesia tak sebergairah negara-negara ASEAN lainnya, yakni permintaan yang terbatas.

    Dalam tulisan ini dipaparkan penyebab lainnya yakni kewajiban komponen lokal, serta apa yang harus dilakukan Indonesia untuk mendorong pengembangan energi surya,

    Pemerintah Indonesia awalnya mewajibkan penggunaan produsen modul surya maupun pengelola proyek PLTS menggunakan komponen produksi dalam negeri dengan batas minimum tertentu.

    Batasan ini didesain untuk meningkat secara bertahap, mulai dari 40 persen di tahun 2017 hingga 60 persen di tahun 2019.

    Kewajiban ini sepintas terlihat seperti mendukung produk lokal. Sayangnya, aturan tersebut justru menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan proyek PLTS di Indonesia.

    Baca: Menangkap peluang pengembangan industri energi surya

    Selain harganya lebih mahal dibandingkan produk impor (sekitar 30-45 persen lebih tinggi), produk lokal juga kalah efisien (sekitar 1,5-2,6 persen lebih rendah dari produk luar).

    Modul surya impor juga tak jarang sudah mengantongi label Tier-1 dari pelabel global BNEF sehingga kredibilitas produk mereka meningkat. Label tersebut turut memudahkan pendanaan untuk proyek-proyek PLTS berskala besar.

    Aturan kewajiban komponen lokal ini, sayangnya, tidak dibarengi mekanisme yang fleksibel untuk PLTS. Pada akhirnya, beberapa proyek harus mendapatkan pengecualian, termasuk PLTS Terapung Cirata yang baru beroperasi pada akhir 2023.

    Masalah-masalah tersebut kemudian membuat pemerintah mengurangi batas minimum kewajiban komponen lokal proyek PLTS dari 40% menjadi 20%. Bersamaan dengan itu, pemerintah turut menghapus kewajiban komponen lokal bagi modul surya.

    Perubahan kebijakan juga dilatari rencana pemerintah mempercepat beberapa proyek energi surya strategis dalam jangka 1-2 tahun ke depan, seperti PLTS Terapung Saguling (Jawa Barat), Singkarak (Sumatra Barat), dan Karangkates (Jawa Timur).

    Meski layak diapresiasi, pencabutan kewajiban komponen lokal dalam produksi modul surya tetap berisiko mengikis peluang para produsen domestik untuk berpartisipasi dalam transisi energi bersih.

    Terlebih lagi, banyak merek modul surya global berlabel Tier-1 yang tengah gencar berinvestasi di rantai pasok produksi modul surya di Indonesia.

    Investasi asing ini berpotensi menambah kapasitas produksi tahunan modul surya sebanyak 19 GW atau sembilan kali lipat dari kapasitas produksi saat ini.

    Investasi yang dilakukan sebenarnya dapat berdampak positif, dengan potensi nilai tambah ekonomi mencapai lebih dari 600 kali lipat dari investasi awal. Namun tanpa intervensi yang tepat serta jaminan kepastian regulasi, momentum ini berpotensi menjadi sia-sia.

    Baca: Teknologi sel surya tandem pecahkan rekor dalam efisiensi energi 

    Apa yang dapat Indonesia lakukan?
    Indonesia harus betul-betul berkomitmen dalam mengejar ketinggalan produksi dan pemakaian energi surya.

    Agar investasi ini bertumbuh subur diperlukan upaya tambahan dengan memberikan insentif dan menghalau berbagai hambatan yang ada. Ada tiga langkah yang bisa pemerintah lakukan:

    Pertama, meningkatkan permintaan dalam negeri. Pemerintah membutuhkan perencanaan dan eksekusi yang matang untuk meningkatkan kepastian permintaan modul surya dalam negeri.

    PLN berperan sentral dalam hal ini. Pengadaan untuk proyek PLTS oleh perusahaan setrum tersebut harus dilakukan secara reguler dan tetap berpedoman terhadap rencana usaha mereka.

    Kedua, pengembangan PLTS membutuhkan insentif langsung baik fiskal maupun nonfiskal agar harga produk modul surya dalam negeri bisa bersaing dengan barang impor.

    Beberapa opsinya adalah penetapan harga khusus penjualan listrik khusus untuk proyek PLTS yang menggunakan produk dalam negeri, dan menyediakan pasar khusus untuk penggunaan produk lokal.

    Pemerintah juga bisa menerapkan kebijakan penyertaan anggaran negara untuk membantu pembuatan modul surya maupun PLTS yang belum ekonomis.

    Mengingat pasar dalam negeri masih belum stabil, pemerintah dapat memberikan insentif ekspor para produsen untuk memasukkan produk mereka ke pasar luar negeri yang strategis.

    Terakhir, pemerintah harus melakukan alih teknologi dan persiapan tenaga kerja untuk menguasai rantai pasok energi surya secara komprehensif.

    Langkah ini dapat berupa pemberian bantuan dalam bentuk pembelian lisensi teknologi dari produsen global yang tertarik berinvestasi di Indonesia, serta meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi dan vokasional di bidang teknologi energi surya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Alvin Putra Sisdwinugraha (Analis Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan, Institute for Essential Services Reform)

  • Menangkap Peluang Pasar Energi Surya Dunia untuk Mendongkrak Industri Dalam Negeri 1

    Menangkap Peluang Pasar Energi Surya Dunia untuk Mendongkrak Industri Dalam Negeri 1

    7cloud.asia – Pengembangan energi surya saat ini sedang dalam tren positif. International Renewable Energy Agency (IRENA) mencatat ada penambahan kapasitas listrik energi surya sebesar 346 gigawatt (GW) di seluruh dunia pada 2023.

    Penambahan kapasitas listrik energi surya tersebut hampir tiga kali lipat dari total jenis pembangkit energi terbarukan lainnya.

    Negara-negara Asia Tenggara pun turut andil dalam kemeriahan tren ini. Vietnam, misalnya, telah mengembangkan PLTS hingga 17.077 megawatt (MW), disusul oleh Thailand (3.181 MW), dan Malaysia (1.933 MW).

    Dalam konteks PLTS, China kian mendominasi pasokan modul surya dunia hingga membuat Amerika Serikat menerapkan bea masuk selangit untuk impor barang tersebut dari Negeri Panda.

    Situasi demikian dimanfaatkan dengan baik oleh beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

    Dengan kapasitas produksi sebesar 70 GW per tahun, negara-negara ini mampu menyuplai kurang lebih 10 persen dari kebutuhan modul surya dunia pada 2023.

    Baca: PLTS di Kawasan Industri Kota Bukit Indah 100 Persen Materialnya Diimpor dari China

    Sayangnya, gairah pengembangan energi surya tak setali tiga uang di Indonesia. Alih-alih menggeliat, industri PLTS lokal Indonesia justru semakin loyo di tengah banjir modul surya impor, khususnya dari China.

    Kapasitas produsen modul surya lokal hanya di kisaran 300-400 megawatt (MW) pada 2023). Capaian itu amat jauh dari kapasitas produksi domestik sekitar 2,3 gigawatt (sekitar 2.300 MW) per tahun. Mayoritas dari angka tersebut masih berorientasi untuk pasar domestik.

    Kelesuan ini merupakan kombinasi dari berbagai kebijakan dan regulasi di dalam negeri yang belum berpihak pada pengembangan industri energi surya lokal selama bertahun-tahun. Dalam artikel ini, penulis mencoba menguraikan beragam penyebabnya.

    Target tinggi, tapi permintaan terbatas
    Laporan Indonesia Solar Energy Outlook 2025 yang kami terbitkan mencatat bahwa kapasitas terpasang PLTS di Indonesia per Agustus 2024 baru mencapai 717 MW.

    Baca: Pembangkit energi surya Penida Klungkung terapkan sistem ‘Hybrid’ 

    Di sisi lain, pemerintah justru menginginkan target penggunaan energi surya yang super ambisius, sekitar sebesar 31% dari bauran energi primer pada 2060—menurut draft Kebijakan Energi Nasional. Ini setara dengan 309 ribu MW kapasitas PLTS.

    Mengingat kecilnya permintaan PLTS dalam negeri, usulan target ini cukup membuat waswas. Rendahnya permintaan domestik yang rendah belakangan ini disebabkan oleh berbagai macam faktor.

    Pertama adalah keterlambatan proyek listrik berskala besar dalam rencana PLN. Alhasil, capaiannya hanya sebesar 285 MW dari target 612 MW pada 2023.

    Keterlambatan ini disebabkan oleh kelebihan pasokan listrik di sistem Jawa-Madura-Bali pada periode 2019-2022.

    Ada juga faktor ketidaksiapan infrastruktur jaringan seperti yang terjadi pada pelelangan enam proyek PLTS tersebar di sistem Sumatra pada tahun 2017.

    Baca: Investor enggan investasi di Indonesia karena pembangkit listriknya masih gunakan batubara

    Kedua, regulasi yang tidak mendukung. Upaya untuk meningkatkan permintaan modul surya melalui pemasangan PLTS atap bangunan melambat akibat PLN membatasi kapasitas pemasangan selama 2022 – 2023.

    Hal ini merusak momentum pemasangan PLTS atap yang tengah mengalami kenaikan yang luar biasa pada periode 2018-2021.

    Lebih lanjut, pemerintah juga menghapus sistem net-metering—yang memungkinkan pelanggan menjual listrik PLTS atapnya ke PLN. Alhasil, insentif bagi para calon pelanggan PLTS atap menjadi berkurang.

    Per Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS atap di Indonesia baru mencapai 245 MW. Penetapan kuota PLTS atap sebesar 1,6 GW hingga tahun 2028 oleh pemerintah juga tidak cukup membantu meningkatkan permintaan domestik terhadap modul surya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Alvin Putra Sisdwinugraha (Analis Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan, Institute for Essential Services Reform)

  • Transisi Energi: Komisi XII DPR Dorong Pengembangan Ekosistem Energi Surya

    Transisi Energi: Komisi XII DPR Dorong Pengembangan Ekosistem Energi Surya

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menegaskan pentingnya transisi energi menuju sumber energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil seperti minyak, gas, dan batu bara.

    Dalam kunjungannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (11/9/2025), Sugeng menyoroti potensi besar Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia yang diperkirakan bisa mencapai 3.000 Gigawatt (GW).

    Ia mencontohkan PLTS di Jakabaring, yang dibangun pada 2018 untuk mendukung Asian Games, sebagai salah satu best practice pemanfaatan energi surya di tanah air.

    “Jakabaring ini merupakan best practice ini dibangun tahun 2018 untuk waktu itu adalah Asian Games. Sehingga menjadi percontohan di dunia bahwa Indonesia komitmen untuk masuk ke energi baru terbarukan,” ujar Sugeng.

    Sugeng menjelaskan, penggunaan energi fosil saat ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan masalah ekonomi.

    Baca: Pemerintah godok aturan tentang PLTS tingkat desa

    Karena itu, DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pengembangan energi bersih sesuai dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement 2015

    Komitmen ini diwujudkan dengan meratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

    “Sehingga inilah salah satu best practice tentang pembangkit listrik tenaga surya yang ada di Jakabaring,” ucapnya.

    Meski potensinya besar, ia berujar, PLTS juga memiliki keterbatasan, terutama karena sangat bergantung pada intensitas sinar matahari. Produksi listrik optimal hanya bisa dicapai sekitar pukul 11.00–14.00.

    Selain itu, Sugeng menyoroti harga jual listrik dari PLTS yang saat ini dipatok Rp889 per kWh. Ia meminta agar harga tersebut ditinjau kembali, mengingat secara keekonomian biaya produksi bisa mencapai Rp1.600 per kWh.

    Baca: PLTS atap, cara mudah untuk memanen energi surya

    “Saya tadi bahkan menyebut kurang lebih 9 cent dolar kalau nggak salah sampai tingkatnya Rp. 1.600an. Nah ini memang sampai dua kali hanya saja memang semua itu kan bisa dihitung economic scale-nya, skala ekonomi ketika Capex investasi kapan,” tegas politisi Nasdem ini

    Sejauh ini, ia menyebut Indonesia masih tertinggal dalam konsumsi listrik per kapita, yakni sekitar 1.400 kWh, jauh di bawah Singapura (8.000 kWh) maupun Brunei (9.000 kWh).

    Karena itu, DPR mendorong peningkatan elektrifikasi di berbagai sektor, termasuk transportasi dan rumah tangga, dengan memastikan sumber listrik berasal dari energi bersih dan terjangkau.

    “Indonesia membutuhkan listrik besar tetapi dengan harga yang terjangkau itu namanya affordability harus dihitung. Nah inilah antara tantangan-tantangan. Memang Indonesia menghadapi dua tantangan sekaligus, kuantitatif dan kualitatif,” jelasnya.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan kapasitas listrik baru sebesar 100 GW, dengan 75 persen di antaranya berasal dari energi terbarukan. Pembangkit listrik tenaga nuklir juga masuk dalam rencana pengembangan jangka panjang.

    Namun demikian, sejumlah organisasi lingkungan mempertanyakan kesungguhan pemerintah dalam mewujudkan target ini. Pasalnya, dari rencana pelaksanaan yang ada tidak terlihat langkah serius menuju ke sana.

    Baca: Sistem ‘Hybrid’ PLTS Penida Klungkung

  • Perkuat Industri Energi Surya Nasional, MKI Usulkan Peningkatan TKDN Agar RI Tak Hanya Jadi Konsumen

    Perkuat Industri Energi Surya Nasional, MKI Usulkan Peningkatan TKDN Agar RI Tak Hanya Jadi Konsumen

    7cloud.asia – Pemerintah menargetkan pembangunan 100 gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 2029 untuk mewujudkan swasembada energi dan kebangkitan ekonomi hijau.

    Indonesia memiliki potensi PLTS yang sangat besar, mencapai lebih dari 207 hingga 7.000 GW. Namun, Target ini dapat dibilang terlampau ambisius di tengah progres pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan di Indonesia yang cenderung lambat.

    Dilansir transisienergiberkeadilan.id, pada 2023, bauran energi terbarukan hanya 13,1 persen, kemudian hanya meningkat menjadi 14,1 persen pada 2024, dan menjadi 15,75 persen pada 2025.

    Sementara pemanfaatan energi surya masih sangat rendah jika dibandingkan potensi yang ada dengan kapasitas terpasang sekitar 916 megawatt (MW) atau di bawah 1 GW hingga September 2025

    Kendala utama meliputi kebijakan, kebutuhan pendanaan, dan industri komponen lokal (TKDN).

    Baca: Ini yang harus dilakukan Indonesia jika ingin maksimal manfaatkan energi surya

    Meski demikian, Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia atau MKI menilai momentum ini tetap perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kapabilitas domestik, termasuk pengembang, manufaktur, jasa konsultan, hingga sumber daya manusia.

    Dengan cara ini, Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penonton dan konsumen, tetapi juga pelaku aktif dalam proyek energi surya terbarukan tersebut.

    MKI menekankan pentingnya perkuat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta kebijakan yang mendorong pengembangan industri listrik surya nasional.

    Hal ini mengemuka dalam Rapat Degar Pendapat Umum Komisi XII DPR dalam agenda mendengarkan masukan terkait RUU Ketenagalistrikan, di Gedung Nusantara II, DPR , Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

    MKI juga menekankan perlunya kepastian investasi bagi industri komponen PLTS, termasuk TKDN, yang saat ini diatur minimum 40 persen oleh Ditjen EBTKE untuk jasa dan produk.

    Selama ini, fokus TKDN lebih banyak pada panel surya, namun ke depan seluruh rantai pasok termasuk teknologi digital, inverter, dan kontroler PLTS harus melibatkan pelaku domestik.

    Baca: PLTS atap jadi cara mudah untuk memanen energi surya

    Anggota Komisi XII DPR, Ateng Sutisna mengapresiasi masukan MKI yang dinilainya strategis dalam memperkuat kebijakan energi nasional.

    “Bagaimana teknologi yang terbaik, mungkin karya-karya anak bangsa yang tadi dimintakan oleh pengurus MKI supaya bisa melibatkan TKDN-nya lebih besar, ini juga menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.

    Masalah keterjangkauan listrik juga sempat mengemuka dalam pertemuan tersebut. Ateng menilai masukan MKI dapat mendorong keterjangkauan listrik serta keamanan energi bagi masyarakat.

    “Tentunya ini mendorong untuk yang berada di masyarakat Ketenagalistrikan ini bagaimana bekerja lebih efisien lagi, bekerja lebih efektif lagi, sehingga keterjangkauan harga listrik bisa diwujudkan,” tambahnya.

    Politisi PKS itu menegaskan, masukan MKI akan menjadi bahan kajian dan pembahasan internal Komisi XII agar RUU Ketenagalistrikan nantinya sesuai dengan harapan seluruh pihak.

    Baca: Komisi XII DPR dorong pengembangan ekosistem energi surya