7cloud.asia – Pengembangan energi surya saat ini sedang dalam tren positif. International Renewable Energy Agency (IRENA) mencatat ada penambahan kapasitas listrik energi surya sebesar 346 gigawatt (GW) di seluruh dunia pada 2023.
Penambahan kapasitas listrik energi surya tersebut hampir tiga kali lipat dari total jenis pembangkit energi terbarukan lainnya.
Negara-negara Asia Tenggara pun turut andil dalam kemeriahan tren ini. Vietnam, misalnya, telah mengembangkan PLTS hingga 17.077 megawatt (MW), disusul oleh Thailand (3.181 MW), dan Malaysia (1.933 MW).
Dalam konteks PLTS, China kian mendominasi pasokan modul surya dunia hingga membuat Amerika Serikat menerapkan bea masuk selangit untuk impor barang tersebut dari Negeri Panda.
Situasi demikian dimanfaatkan dengan baik oleh beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Dengan kapasitas produksi sebesar 70 GW per tahun, negara-negara ini mampu menyuplai kurang lebih 10 persen dari kebutuhan modul surya dunia pada 2023.
Baca: PLTS di Kawasan Industri Kota Bukit Indah 100 Persen Materialnya Diimpor dari China
Sayangnya, gairah pengembangan energi surya tak setali tiga uang di Indonesia. Alih-alih menggeliat, industri PLTS lokal Indonesia justru semakin loyo di tengah banjir modul surya impor, khususnya dari China.
Kapasitas produsen modul surya lokal hanya di kisaran 300-400 megawatt (MW) pada 2023). Capaian itu amat jauh dari kapasitas produksi domestik sekitar 2,3 gigawatt (sekitar 2.300 MW) per tahun. Mayoritas dari angka tersebut masih berorientasi untuk pasar domestik.
Kelesuan ini merupakan kombinasi dari berbagai kebijakan dan regulasi di dalam negeri yang belum berpihak pada pengembangan industri energi surya lokal selama bertahun-tahun. Dalam artikel ini, penulis mencoba menguraikan beragam penyebabnya.
Target tinggi, tapi permintaan terbatas
Laporan Indonesia Solar Energy Outlook 2025 yang kami terbitkan mencatat bahwa kapasitas terpasang PLTS di Indonesia per Agustus 2024 baru mencapai 717 MW.
Baca: Pembangkit energi surya Penida Klungkung terapkan sistem ‘Hybrid’
Di sisi lain, pemerintah justru menginginkan target penggunaan energi surya yang super ambisius, sekitar sebesar 31% dari bauran energi primer pada 2060—menurut draft Kebijakan Energi Nasional. Ini setara dengan 309 ribu MW kapasitas PLTS.
Mengingat kecilnya permintaan PLTS dalam negeri, usulan target ini cukup membuat waswas. Rendahnya permintaan domestik yang rendah belakangan ini disebabkan oleh berbagai macam faktor.
Pertama adalah keterlambatan proyek listrik berskala besar dalam rencana PLN. Alhasil, capaiannya hanya sebesar 285 MW dari target 612 MW pada 2023.
Keterlambatan ini disebabkan oleh kelebihan pasokan listrik di sistem Jawa-Madura-Bali pada periode 2019-2022.
Ada juga faktor ketidaksiapan infrastruktur jaringan seperti yang terjadi pada pelelangan enam proyek PLTS tersebar di sistem Sumatra pada tahun 2017.
Baca: Investor enggan investasi di Indonesia karena pembangkit listriknya masih gunakan batubara
Kedua, regulasi yang tidak mendukung. Upaya untuk meningkatkan permintaan modul surya melalui pemasangan PLTS atap bangunan melambat akibat PLN membatasi kapasitas pemasangan selama 2022 – 2023.
Hal ini merusak momentum pemasangan PLTS atap yang tengah mengalami kenaikan yang luar biasa pada periode 2018-2021.
Lebih lanjut, pemerintah juga menghapus sistem net-metering—yang memungkinkan pelanggan menjual listrik PLTS atapnya ke PLN. Alhasil, insentif bagi para calon pelanggan PLTS atap menjadi berkurang.
Per Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS atap di Indonesia baru mencapai 245 MW. Penetapan kuota PLTS atap sebesar 1,6 GW hingga tahun 2028 oleh pemerintah juga tidak cukup membantu meningkatkan permintaan domestik terhadap modul surya.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Alvin Putra Sisdwinugraha (Analis Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan, Institute for Essential Services Reform)

Leave a Reply