Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan dan Peta Jalan Keanekaragaman Hayati Indonesia

Written by

in

7cloud.asia – Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak menyatakan pengembangan ekonomi berkelanjutan dapat dilakukan melalui pemanfaatan potensi bioprospeksi di berbagai ekosistem Indonesia.

Potensi bioprospeksi dari ekosistem laut dalam sampai pegunungan tersebut dapat dikembangkan menjadi produk obat-obatan, energi, dan bahan pangan yang berkelanjutan.

Andes juga menjelaskan bahwa BRIN memiliki beberapa fokus riset yang dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan keanekaragaman hayati.

Salah satunya pada bidang bioteknologi, seperti pengembangan teknologi berbasis sel tanaman dan mikroorganisme menjadi inovasi yang dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Senada dengan Andes, Plt. Kepala Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Taufiq Purna Nugraha mengungkapkan bahwa riset-riset konservasi dan restorasi ekosistem juga diarahkan untuk mendukung pembuatan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi spesies-spesies endemik, terancam punah, dan ekosistem bernilai tinggi.

“Selanjutnya untuk lebih memperkaya hasil riset BRIN juga menjalin kolaborasi internasional dan terlibat aktif dalam proyek-proyek global yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati, mulai dari pengungkapan hingga ke pemanfaatan berkelanjutan,” terang Taufiq.

Baca Juga: Hari Keanekaragaman Hayati Dunia 2024: Masyarakat Diajak untuk Menjadi Bagian dari Rencana Keanekaragaman Hayati

Hal ini terungkap dalam acara peluncuran dokumen Indonesian Biodiversity Strategy & Action Plan (IBSAP) 2025-2045 baru-baru ini di Jakarta.

Peluncuran dokumen IBSAP ini dalam rangka menjalankan misi perlindungan, pemanfaatan berkelanjutan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguatan sumber daya dan tata kelola keanekaragaman hayati (kehati),

Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) menjadi wujud komitmen Indonesia dalam mengelola keanekaragaman hayati (kehati) dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Dokumen IBSAP 2025-2045 akan berfungsi sebagai panduan strategis dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

Dokumen ini dirumuskan untuk memperkuat integrasi dan ketahanan ekosistem dalam pengelolaan kehati, mengurangi risiko kepunahan spesies, dan menjaga keanekaragaman genetik.

Baca Juga: Jelang Hari Keanekaragaman Hayati: Lebih dari 44.000 Spesies Terancam Punah dari Muka Bumi.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengungkapkan bahwa IBSAP bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan, memperkuat tata kelola keanekaragaman hayati melalui pengayaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan finansial, penguatan regulasi dan penegakan hukum.

Optimalisasi pengelolaan kehati, ujarnya, memerlukan komitmen berkelanjutan dari berbagai pihak, melalui konsistensi dan sinergitas program. BRIN telah menghasilkan data yang mendukung integrasi keanekaragaman hayati dalam kebijakan nasional.

“Oleh karena itu, penguatan kapasitas individu dan institusi sangat diperlukan, termasuk pendekatan inklusif yang melibatkan masyarakat adat dan lokal untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas,” ujar Handoko.

Handoko menambahkan BRIN telah memiliki sarana infrastruktur riset dan inovasi berkelas dunia.

Dengan demikian, hasil-hasil riset dalam mengoptimalkan keanekaragaman hayati diharapkan dapat berdampak signifikan dan menjadi pendorong ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Masalah Lingkungan Terbesar 2023: Hilangnya Keanekaragaman Hayati

Peluncuran IBSAP 2025-2045 ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai National Focal Point, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, BRIN, Badan Karantina Indonesia, serta mitra pembangunan terkait lainnya.

Menurut Taufiq, proses penyusunan dokumen IBSAP akan terus diperbaharui dan dievaluasi rutin setiap lima tahun sekali, selama 20 tahun periode IBSAP 2025-2045.

Tak hanya itu, IBSAP juga akan dilengkapi glosarium yang memuat terminologi spesifik, mengacu pada kondisi Indonesia dan peraturan perundangan yang berlaku.

Selain acara peluncuran dokumen IBSAP 2025-2045 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, selanjutnya akan diadakan kegiatan diskusi lebih lanjut mengenai IBSAP 2025-2045 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *