7cloud.asia – Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia yang hadir di KTT Keanekaragaman Hayati atau COP16 di Cali, Kolombia menyerukan kepada delegasi Pemerintah Indonesia untuk mendukung agenda terkait hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal
Setidaknya perwakilan 196 negara, termasuk Indonesia hadir di KTT Keanekaragaman Hayati Cali, untuk merundingkan upaya menghentikan dan membalikkan kerusakan alam dan punahnya keanekaragaman hayati.
Dalam keterangan resmi yang diterima 7cloud.asia pada Kamis (24/10/2024) organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah mendukung pendanaan langsung bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.
Masyarakat Adat dipercaya sebagai salah satu kekuatan utama dunia yang berperan penting menahan perubahan iklim dan punahnya keanekaragaman hayati.
Namun, mekanisme keuangan yang ada saat ini belum memadai sehingga Masyarakat Adat yang melindungi keanekaragaman hayati tidak memiliki sumber daya yang memadai.
Oleh karenanya, Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia menyerukan dibentuknya mekanisme pendanaan langsung untuk menyalurkan dukungan kepada Masyarakat Adat, nelayan skala kecil, petani, dan masyarakat lokal.
Pendanaan kepada kelompok rentan ini harus diberikan secara langsung tanpa bergantung pada solusi berbasis pasar yang berisiko seperti kredit dan offset keanekaragaman hayati.
Juru bicara dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Eustobio Rero Renggi mengatakan pendanaan ini akan sangat besar artinya bagi upaya konservasi yang dilakukan masyarakat adat saat ini.
“Kita memerlukan sistem pendanaan yang transparan dan akuntabel, yang dapat diakses langsung oleh Masyarakat Adat untuk melanjutkan pekerjaan konservasi penting kita,” kata Eustobio yang juga hadir pada COP 16 CBD tersebut.
Sayangnya, delegasi pemerintah Indonesia dalam COP 16 CBD tidak menghendaki adanya pendanaan langsung yang dapat diakses oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.
Pada COP 16 CBD waktu setempat, delegasi pemerintah Indonesia menyampaikan pernyataan yang mendukung pemerintah India terkait tidak diperlukannya “pendanaan langsung” bagi Masyarakat Adat.
Selain itu, delegasi pemerintah Indonesia juga bersepakat dengan pernyataan pemerintah Brasil, bahwa dukungan pendanaan langsung tersebut harus bisa masuk melalui otoritas nasional (pemerintah), sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan (kepentingan) nasional.
Eustobio menyesalkan sikap delegasi pemerintah Indonesia dan mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik pernyataan tersebut.
Atas nama Masyarakat Adat, ujarnya, kami menyesalkan sikap dan pernyataan delegasi pemerintah Indonesia yang telah mengabaikan hak-hak konstitusional kami sebagai penyandang hak utama yang telah menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati secara turun temurun.
”Ini sudah dilakukan jauh sebelum adanya negara,” kata Eustobio.
Lebih lanjut, Eustobio menyarankan kepada delegasi pemerintah Indonesia untuk menyepakati usulan dari mayoritas negara-negara yang menghendaki adanya pendanaan langsung tersebut.
Eustobio menambahkan, mayoritas negara-negara seperti Meksiko, Namibia, Swiss, bahkan Uni Eropa, dan yang lain telah berkomitmen untuk mendukung adanya pendanaan langsung.
”Seharusnya, pemerintah Indonesia bisa mengambil contoh yang baik untuk mendukung komitmen kepada Masyarakat Adat seperti yang terjadi di negara-negara lain, apalagi 60% populasi Masyarakat Adat terbesar ada di Asia, dan salah satunya Indonesia,” tandas Eustobio.

Leave a Reply