Tag: NDC

  • Menkeu: Sektor Kehutanan Berkontribusi Besar dalam Penurunan Emisi Karbon

    Menkeu: Sektor Kehutanan Berkontribusi Besar dalam Penurunan Emisi Karbon

    7cloud.asia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sektor kehutanan memberikan kontribusi terbesar dalam penurunan emisi karbon (CO2) untuk mencapai Nationally Determined Contribution (NDC).

    Seperti diketahui Indonesia dalam Kesepakatan Paris melalui NDC berkomitmen menurunkan emisi karbon (CO2) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri. dan 41 persen melalui bantuan internasional.

    “Jadi sektor kehutanan berkontribusi mengurangi 497 juta ton emisi karbon atau CO2 untuk mencapai target NDC 29 persen atau 692 juta ton untuk target 41 persen,” kata Sri Mulyani dalam Universitas Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Baca: Pemanasan global membuat separuh danau di dunia mengering

    Lebih lanjut, kata dia, sektor lain yang juga memberikan kontribusi terbesar penurunan emisi karbon (Co2) adalah energi dan transportasi.

    Dua sektor ini masing-masing menyumbang penurunan emisi karbon sebesar 314 juta ton untuk target 29 persen dan 441 juta ton untuk 41 persen.

    Untuk sektor limbah, kontribusinya mencapai penurunan 11 juta ton CO2 untuk target 29 persen atau 26 juta ton untuk mencapai NDC 41 persen.

    Baca: KLHK canangkan sektor kehutanan sebagai penyeimbang emisi karbon

    Sedangkan, sektor pertanian sebesar 9 juta ton atau 4 juta ton, serta sektor energi, industri dan penggunaan produk (IPPU) 2,75 persen atau 3,25 persen.

    Selain memiliki kontribusi yang besar, Sri Mulyani menuturkan penurunan CO2 di sektor kehutanan juga memakan biaya yang sedikit, yakni Rp77,82 triliun untuk mencapai target NDC sebesar 29 persen.

    Dan dibutuhkan Rp93,28 triliun untuk mencapai target penurunan emisi karbon sebesar 41 persen.

    Baca: Kritik pada bursa karbon di Indonesia

    Sementara itu, penurunan emisi karbon di sektor energi dan transportasi justru membutuhkan biaya yang sangat besar, yaitu Rp3.307,2 triliun untuk mencapai target emisi 29 persen atau Rp3.500 triliun untuk target 41 persen.

    “Ini jadi suatu tantangan karena negara yang mau terus maju dan berkembang pasti kebutuhan energi dan transportasinya meningkat,” ungkap dia.

    Dengan demikian, Sri Mulyani menilai anggaran negara tak bisa sendirian membiayai kebutuhan penurunan emisi karbon tersebut.

    Baca: Masukan pakar terkait bursa karbon di Indonesia

    Pasalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah bekerja keras selama dua tahun terakhir untuk menghadapi pandemi.

    Maka dari itu, kata dia, dibutuhkan partisipasi seluruh pihak untuk bergotong-royong mengatasi perubahan iklim di Indonesia.

     

  • KLHK Pertimbangkan Masukkan Sektor Kelautan ke Dalam NDC Ke-2 yang Sedang Disusun

    KLHK Pertimbangkan Masukkan Sektor Kelautan ke Dalam NDC Ke-2 yang Sedang Disusun

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan terdapat potensi penambahan sektor kelautan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) kedua.

    Saat ini NDC kedua ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Indonesia. NDC merupakan janji tertulis negara peserta Perjanjian Paris untuk berkontribusi dalam menahan pemanasan suhu bumi ke angka maksimum 1,5C pada 2030

    “Kenapa kelautan? Selain ini juga menjadi topik baru dalam dialog UNFCCC, ini juga ada di dalam Perpres 98/2021,” ujar Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (22/4/2024).

    Laksmi menjelaskan di dalam sektor kelautan dalam dokumen NDC ke-2 atau second NDC akan memiliki beberapa sub-sektor yang berfokus pada pengelolaan ekosistem pesisir dan laut.

    Baca Juga: Pembatasan Kendaraan Bermotor:Pemilik Kendaraan Bermotor di Jakarta Harus Punya Garasi dan Lolos Uji Emisi

    Dokumen NDC ke-2 Indonesia sendiri ditargetkan dapat diserahkan kepada Sekretariat UNFCCC pada Agustus 2024 dari tenggat waktu Maret 2025.

    Hal itu mengingat potensi yang dimiliki ekosistem pesisir terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), termasuk mangrove dan padang lamun, karena kemampuannya dalam penyimpanan dan penyerapan karbon.

    Sebelumnya pemerintah Indonesia sudah memasukkan potensi penyerapan karbon di atas permukaan tanah oleh kawasan hutan mangrove ke dalam sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and other Land Uses/FOLU).

    FOLU ini masuk dalam dokumen NDC pertama dan pembaharuannya atau enhanced NDC. Namun, KLHK melihat Indonesia punya potensi juga bagaimana below ground biomass atau karbonnya.

    Baca Juga: Apakah Perhutanan Sosial Efektif Wujudkan FOLU Net Sink 2030

    “Ini yang sekarang dikembangkan dan fokus yang akan dilakukan oleh sektor kelautan yang saat ini sedang dilakukan baselining kemudian nanti exercising itu adalah ekosistem padang lamun,” jelas Laksmi.

    Dia mengatakan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mempersiapkan baseline atau jumlah emisi yang menjadi acuan, potensi penyimpanan karbon, dan target pengurangan emisi di sektor tersebut.

    Dalam dokumen NDC Indonesia pertama dan pembaruan terdapat lima sektor yang ditargetkan berkontribusi dalam penurunan emisi GRK nasional yaitu sektor kehutanan, energi, pertanian, industri, serta limbah.

    Secara keseluruhan Indonesia memiliki target pengurangan emisi GRK nasional menjadi 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen lewat dukungan internasional yang dicapai pada 2030.

    Sumber:Antaranews.com

  • Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka ke KLHK Terkait Penanganan Perubahan Iklim

    Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka ke KLHK Terkait Penanganan Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Pemerintah dinilai telah menunjukkan komitmen menangani perubahan iklim dengan menyusun dokumen Nationally Determined Contribution atau NDC, mulai dari NDC Pertama (First NDC), Updated NDC, hingga yang terbaru, Enhanced NDC.

    Namun, masyarakat sipil menilai bahwa penyusunan dokumen NDC di Indonesia belum mencerminkan prinsip transparansi dan partisipasi yang inklusif dan bermakna, terutama bagi masyarakat yang terdampak dan pihak-pihak non-pemerintah pusat yang lazim disebut sebagai Non-Party Stakeholders atau NPS. 

    Karena itu 32 lembaga perwakilan masyarakat sipil yang bergerak di advokasi perubahan iklim mengirim surat terbuka kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melibatkan masyarakat rentan dalam penyusunan Second NDC.

    Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad mengatakan dalam menyusun dokumen Second NDC (SNDC), pemerintah perlu melibatkan kelompok yang paling berisiko terkena dampak perubahan iklim.

    Mereka adalah nelayan tradisional, petani, masyarakat adat, perempuan, orang dengan disabilitas, anak-anak dan lansia dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan iklim di Indonesia.

    Baca Juga: KLHK Sedang Menyusun Second Nationally Determined Contribution atau SNDC, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

    MADANI mendukung penuh masyarakat rentan dalam menyuarakan aspirasi mereka dalam Surat Terbuka Lindungi Rakyat Indonesia Hari Ini dan Esok: Pastikan Partisipasi Bermakna dalam Penyusunan Komitmen Iklim Indonesia (Second NDC).

    “Dokumen NDC kedua Indonesia ini seharusnya tidak hanya ambisius, namun juga memuat komitmen yang konkret serta dilakukan melalui proses yang partisipatif, inklusif, dan adil,” ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia.

    Untuk mencapai hal tersebut, dimensi keadilan iklim yang mencakup keadilan distributif, keadilan rekognitif, keadilan prosedural, keadilan restoratif-korektif, dan keadilan gender semestinya secara otomatis dilakukan dan disediakan oleh pemerintah guna pemenuhan hak asasi kepada warga negara sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi.

    Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono mengatakan, aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim memberikan dampak bagi masyarakat dan lingkungan hidup.

    Cuaca ekstrem, kekeringan, banjir, gelombang pasang, penurunan muka tanah, dan kebakaran hutan dan lahan telah membuat banyak orang kehilangan tempat tinggal, memakan banyak korban jiwa, merusak mata pencaharian nelayan, petani, masyarakat adat, bahkan melumpuhkan perekonomian lokal.

    ”Orang dengan disabilitas, perempuan, anak-anak dan lansia, masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan, petani kecil, dan nelayan tradisional menanggung beban yang jauh lebih berat karena kurangnya kemampuan dan dukungan bagi mereka untuk bertahan,” katanya.

    Baca Juga: COP 28 Tanpa Mandat Tegas Akhiri Bahan Bakar Fosil: Haruskah Kita Mempersiapkan Kematian Bumi?

    Ketua Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi melihat tahapan penyusunan dokumen NDC masih mendiskriminasi perempuan untuk dapat terlibat secara bermakna di dalam seluruh tahapan perencanaan hingga monitoring adaptasi dan mitigasi iklim di Indonesia.

    Lebih lanjut lagi skema mitigasi masih lebih dikedepankan oleh pemerintah Indonesia, dibandingkan skema adaptasi yang dibutuhkan oleh perempuan untuk bertahan dalam situasi krisis iklim dan bencana.

    Padahal perempuan memiliki inisiatif dan pengetahuan lokal dalam merespon situasi krisis iklim di Indonesia.

    Proyek hilirisasi energi Geothermal, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang diklaim pemerintah sebagai transisi energi bersih justru menempatkan perempuan pada situasi berlapis akibat masifnya perampasan, penggusuran ruang hidup perempuan.

    PLTA juga menghilangkan pengetahuan dan kearifan lokal yang menciptakan berbagai ketimpangan dan feminisasi pemiskinan struktural bagi perempuan petani, nelayan dan perempuan adat.

    “Jumlah warga lansia dan difabel di Indonesia sekitar 50 juta orang, dan di dunia hampir mendekati 2 miliar orang. Sudah sepantasnya mereka terlibat di dalam seluruh proses pengambilan keputusan,” ujar Farhan Helmy, Presiden Pergerakan Disabilitas dan Lanjut Usia (DILANS) Indonesia yang juga sekaligus Kepala Sekolah Thamrin School of Climate Change and Sustainability.

    Baca Juga: KLHK Pertimbangkan Masukkan Sektor Kelautan ke Dalam NDC Ke-2 yang Sedang Disusun

    “Proses penyusunan NDC yang kedua tidak menunjukkan adanya keberpihakan pada keadilan iklim bagi warga rentan ini. Prinsip “No One Left Behind” dan “Nothing About Us Without Us” tidak terlihat, dan mungkin juga tidak dipahami dalam merepresentasikannya,” imbuh Farhan.

    Sementara itu, masyarakat yang hidup di pesisir juga belum dilibatkan secara inklusif dalam penanganan perubahan iklim.

    “Sangat penting memastikan suara nelayan tradisional didengar dan diperhitungkan dalam penanganan perubahan iklim. Khususnya dalam konteks penyusunan Second NDC. Faktanya, nelayan kecil dan tradisional merupakan kelompok yang paling terdampak oleh perubahan iklim,” tegas Dani Setiawan, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

    Hasil survei KNTI tahun 2023 menunjukkan bahwa perubahan iklim telah menurunkan hasil tangkapan sebesar 72persen, menurunkan pendapatan sebesar 83persen, dan meningkatkan risiko kecelakaan sebesar 86persen.

    Tanpa pelibatan nelayan, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak relevan dan tidak efektif di lapangan. Nelayan kecil dan tradisional tidak hanya ingin menjadi objek dari kebijakan, tetapi juga subjek yang aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

    Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia, Hendra Wiguna mengatakan, menurunnya jumlah nelayan karena minimnya minat generasi muda untuk menjadi nelayan atau berusaha di sektor kelautan perikanan.

    Baca Juga: WALHI Ajak Generasi Muda Indonesia untuk Aktif dalam Aksi Lingkungan dengan Ajukan Gugatan Iklim

    ”Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya risiko bekerja di laut pun demikian yang bergerak di sektor budidaya ikan dan rumput laut akibat dari adanya perubahan iklim dan menurunnya kesehatan laut dan pesisir,” terangnya. 

    Decmonth dari Extinction Rebellion Indonesia mengatakan, masa depan orang muda yang diharapkan Pemerintah sebagai bonus demografi akan terancam dengan semakin parahnya bencana ekologis akibat dampak perubahan iklim.

    Apalagi 70 persen bencana ekologis di Indonesia adalah akibat perubahan iklim. Jumlah dan intensitasnya akan semakin meningkat seiring dengan suhu bumi yang semakin panas menuju jalur bahaya neraka iklim 1,5 derajat Celcius.

    Dalam situasi belum hadirnya undang-undang mengenai mitigasi dan adaptasi iklim yang memprioritaskan keadilan dan partisipasi rakyat secara bermakna, seluruh orang muda akan menjadi korban. Cita-cita menuju Indonesia maju akan sirna.” ujar

    “Untuk itu, kami sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdampak krisis iklim memiliki aspirasi mewujudkan keadilan iklim bagi rakyat Indonesia meminta agar proses penyusunan Second NDC betul-betul mencerminkan proses partisipasi yang inklusif dan bermakna.

    Aksi iklim yang dirancang tanpa partisipasi inklusif dan bermakna bersama masyarakat dapat mendatangkan bahaya yang lebih besar,” pungkas Torry Kuswardono.

  • Soal Aksi Iklim, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Masyarakat Paling Berisiko Jangan Lagi Dijadikan Objek

    Soal Aksi Iklim, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Masyarakat Paling Berisiko Jangan Lagi Dijadikan Objek

    7cloud.asia – Koalisi masyarakat sipil mendorong pelibatan masyarakat paling berisiko terkena dampak perubahan iklim dalam proses penyusunan dokumen Second National Determined Contribution (NDC) yang dijadwalkan rampung dalam waktu dekat.

    Dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Kamis (4/7/2024), Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad mengatakan dari pengalaman penyusunan dokumen iklim NDC sebelumnya, masyarakat rentan justru tidak pernah dilibatkan dalam merumuskan kebijakan.

    Padahal seharusnya kelompok inilah yang mendapat manfaat terbesar dalam mitigasi penanganan dampak perubahan iklim.

    Hari ini koalisi masyarakat sipil yang antara lain terdiri dari Yayasan Pikul, Yayasan MADANI Berkelanjutan, Perhimpunan Jiwa Sehat, Jaringan Rakyat Miskin Kota, Climate Rangers, serta perwakilan nelayan perempuan dari Kabupaten Demak mengadakan pertemuan.

    Dalam pertemuan itu mereka merencanakan untuk membuat dokumen masukan kepada pemerintah untuk mendukung penyusunan NDC kedua yang mempertimbangkan keluhan dan harapan masyarakat akar rumput dan kelompok rentan.

    Baca: Surat terbuka masyarakat sipil untuk KLHK

    Dokumen ini rencananya akan disusun sebagai shadow SNDC dan akan dijadikan masukan kepada pemerintah.

    Nadia mengatakan, jika bicara tentang perubahan iklim, ujarnya, seharusnya penyusunan dokumen iklim (Second NDC) memperhatikan aspek partisipasi, transparansi, keterbukaan informasi dan recognisi.

    “Jadi kami berharap agar kelompok paling berisiko direcognisi dan didengarkan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan sama, Direktur Yayasan Pikul Torry Kuswardono mengatakan untuk mewujudkan prinsip keadilan iklim maka dalam penyusunan SNDC harus mendengar dan menampung suara masyarakat akar rumput yang tinggal di berbagai lanskap dan merasakan dampak nyata perubahan iklim.

    Masyarakat rentan yang selama ini menjadi objek, kini harus menjadi subjek dalam penyusunan SNDC ini.

    “Ketika kita bicara soal keadilan iklim yang harus diletakkan adalah warga negara dengan berbagai macam kondisi itu sebagai subjek. Artinya dia harus turut serta merancang apa yang menjadi target, apa yang menjadi program,” kata Torry.

    Baca: Rekomendasi masyarakat sipil soal second NDC

    Dia juga mendorong agar dalam SNDC, yang rencananya diserahkan Pemerintah Indonesia menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) ke-29 di Azerbaijan pada November 2024, melakukan pendekatan berbasis landskap dalam penanganan perubahan iklim, mengingat jenisnya yang beragam di Indonesia.

    Dia menegaskan pendekatan sektoral, terbukti tidak efektif untuk menurunkan emisi. Karena, ada wilayah yang dikorbankan untuk mencapai target penurunan emisi di wilayah lain.

    Dalam kesempatan itu Fatum Ade dari Perhimpunan Jiwa Sehat juga menyampaikan pentingnya menyusun dokumen iklim yang mempertimbangkan kaum rentan, termasuk disabilitas baik fisik maupun mental.

    Dia menyoroti salah satunya dalam penanganan bencana yang terjadi akibat dampak perubahan iklim, termasuk hidrometeorologi, yang belum optimal mempertimbangkan kebutuhan disabilitas.

    Pengabaian nelayan tradisional yang merasakan dampak nyata perubahan iklim juga disampaikan dalam forum tersebut, oleh wakil nelayan dari Morodemak, Demak Jawa Tengah.

  • Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Rekomendasi untuk Penyusunan Second NDC

    Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Rekomendasi untuk Penyusunan Second NDC

    7cloud.asia – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri 64 lembaga sipil Indonesia menyerahkan rekomendasi ke KLHK sebagai masukan dari masyarakat sipil dalam penyusunan Second Nationally Determined Contribution atau Second NDC.

    Koalisi mendorong pemerintah agar menjadikan dokumen komitmen kontribusi nasional kedua, atau Second NDC sebagai momentum koreksi komitmen iklim yang lebih adil dengan proses yang lebih demokratis dan partisipatif.

    Second NDC tersebut akan diserahkan KLHK mewakili Pemerintah Indonesia, kepada badan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

    Koalisi menilai, menjelang tenggat penyerahan Second NDC pada September 2024 Indonesia tengah menghadapi kegentingan demokrasi dan iklim.

    Karena itu, pemerintah harus menerapkan keadilan sosial dengan mengakui hak dan memenuhi kebutuhan spesifik dari subyek masyarakat yang rentan terdampak perubahan iklim, seperti petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat adat dan lainnya.

    ”Hanya dengan cara itulah dapat terwujud keadilan iklim atau transisi yang adil,” ujar Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, dalam peluncuran dokumen Rekomendasi untuk SNDC Berkeadilan.

    Baca: Masyarakat rentan harus dilibatkan dalam aksi iklim

    Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bencana iklim melonjak 81 persen, dari 1.945 insiden di tahun 2010 menjadi 3.544 di tahun 2022 dan berdampak pada lebih dari 20 juta orang.

    Laporan IPCC (2023) mencatat 79 persen emisi gas rumah kaca global pada 2019 berasal dari sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan, serta 22 persen dari pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya.

    Sektor-sektor ini berkontribusi melalui alih fungsi lahan dan eksploitasi sumber daya alam.

    Sejatinya, Pemerintah telah meluncurkan kebijakan untuk menangani perubahan iklim, termasuk komitmen emisi nol (Net Zero Emissions) pada 2060, Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim, Transisi Energi Nasional, Indonesia FOLU Net Sink 2030, dan Nilai Ekonomi Karbon.

    Sayangnya, ambisi ini belum cukup selaras dengan target global menurunkan emisi di angka 1.5 derajat Celcius.

    Bahkan target emisi nol pada 2060 yang Pemerintah Indonesia targetkan pun sebenarnya lebih panjang dari komitmen internasional yang sepakat mencapai emisi nol pada 2050.

    Baca: Masyarakat sipil kirim surat terbuka terkait aksi iklim

     

    Artinya, rakyat Indonesia dalam bahaya. Terutama, kelompok rentan seperti petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat adat, buruh dan pekerja informal, kaum perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, orang muda, lansia, dan korban kekerasan berbasis gender menanggung dampak paling berat akibat perubahan iklim.

    Padahal, ketidakadilan iklim terjadi karena masyarakat adat dan kelompok rentan menanggung dampaknya, meskipun mereka bukan penyumbang emisi gas rumah kaca.

    Tory mengatakan, dalam sepuluh tahun ke belakang, kita menyaksikan bahwa aksi perubahan iklim di Indonesia justru membuat yang rentan semakin rentan.

    ”Alih-alih menurunkan target emisi gas rumah kaca, strategi pembangunan malah mengesahkan proses perusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat rentan,” tambahnya.

    Kasus-kasus penambangan nikel, kawasan industri Rempang, kasus Wadas, bahkan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang mengklaim sebagai ibu kota hijau rendah emisi pun mendorong perusakan lingkungan dan perampasan hak warga.