KLHK Pertimbangkan Masukkan Sektor Kelautan ke Dalam NDC Ke-2 yang Sedang Disusun

Written by

in

7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan terdapat potensi penambahan sektor kelautan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) kedua.

Saat ini NDC kedua ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Indonesia. NDC merupakan janji tertulis negara peserta Perjanjian Paris untuk berkontribusi dalam menahan pemanasan suhu bumi ke angka maksimum 1,5C pada 2030

“Kenapa kelautan? Selain ini juga menjadi topik baru dalam dialog UNFCCC, ini juga ada di dalam Perpres 98/2021,” ujar Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (22/4/2024).

Laksmi menjelaskan di dalam sektor kelautan dalam dokumen NDC ke-2 atau second NDC akan memiliki beberapa sub-sektor yang berfokus pada pengelolaan ekosistem pesisir dan laut.

Baca Juga: Pembatasan Kendaraan Bermotor:Pemilik Kendaraan Bermotor di Jakarta Harus Punya Garasi dan Lolos Uji Emisi

Dokumen NDC ke-2 Indonesia sendiri ditargetkan dapat diserahkan kepada Sekretariat UNFCCC pada Agustus 2024 dari tenggat waktu Maret 2025.

Hal itu mengingat potensi yang dimiliki ekosistem pesisir terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), termasuk mangrove dan padang lamun, karena kemampuannya dalam penyimpanan dan penyerapan karbon.

Sebelumnya pemerintah Indonesia sudah memasukkan potensi penyerapan karbon di atas permukaan tanah oleh kawasan hutan mangrove ke dalam sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and other Land Uses/FOLU).

FOLU ini masuk dalam dokumen NDC pertama dan pembaharuannya atau enhanced NDC. Namun, KLHK melihat Indonesia punya potensi juga bagaimana below ground biomass atau karbonnya.

Baca Juga: Apakah Perhutanan Sosial Efektif Wujudkan FOLU Net Sink 2030

“Ini yang sekarang dikembangkan dan fokus yang akan dilakukan oleh sektor kelautan yang saat ini sedang dilakukan baselining kemudian nanti exercising itu adalah ekosistem padang lamun,” jelas Laksmi.

Dia mengatakan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mempersiapkan baseline atau jumlah emisi yang menjadi acuan, potensi penyimpanan karbon, dan target pengurangan emisi di sektor tersebut.

Dalam dokumen NDC Indonesia pertama dan pembaruan terdapat lima sektor yang ditargetkan berkontribusi dalam penurunan emisi GRK nasional yaitu sektor kehutanan, energi, pertanian, industri, serta limbah.

Secara keseluruhan Indonesia memiliki target pengurangan emisi GRK nasional menjadi 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen lewat dukungan internasional yang dicapai pada 2030.

Sumber:Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *