Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Rekomendasi untuk Penyusunan Second NDC

Written by

in

7cloud.asia – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri 64 lembaga sipil Indonesia menyerahkan rekomendasi ke KLHK sebagai masukan dari masyarakat sipil dalam penyusunan Second Nationally Determined Contribution atau Second NDC.

Koalisi mendorong pemerintah agar menjadikan dokumen komitmen kontribusi nasional kedua, atau Second NDC sebagai momentum koreksi komitmen iklim yang lebih adil dengan proses yang lebih demokratis dan partisipatif.

Second NDC tersebut akan diserahkan KLHK mewakili Pemerintah Indonesia, kepada badan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Koalisi menilai, menjelang tenggat penyerahan Second NDC pada September 2024 Indonesia tengah menghadapi kegentingan demokrasi dan iklim.

Karena itu, pemerintah harus menerapkan keadilan sosial dengan mengakui hak dan memenuhi kebutuhan spesifik dari subyek masyarakat yang rentan terdampak perubahan iklim, seperti petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat adat dan lainnya.

”Hanya dengan cara itulah dapat terwujud keadilan iklim atau transisi yang adil,” ujar Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, dalam peluncuran dokumen Rekomendasi untuk SNDC Berkeadilan.

Baca: Masyarakat rentan harus dilibatkan dalam aksi iklim

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bencana iklim melonjak 81 persen, dari 1.945 insiden di tahun 2010 menjadi 3.544 di tahun 2022 dan berdampak pada lebih dari 20 juta orang.

Laporan IPCC (2023) mencatat 79 persen emisi gas rumah kaca global pada 2019 berasal dari sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan, serta 22 persen dari pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya.

Sektor-sektor ini berkontribusi melalui alih fungsi lahan dan eksploitasi sumber daya alam.

Sejatinya, Pemerintah telah meluncurkan kebijakan untuk menangani perubahan iklim, termasuk komitmen emisi nol (Net Zero Emissions) pada 2060, Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim, Transisi Energi Nasional, Indonesia FOLU Net Sink 2030, dan Nilai Ekonomi Karbon.

Sayangnya, ambisi ini belum cukup selaras dengan target global menurunkan emisi di angka 1.5 derajat Celcius.

Bahkan target emisi nol pada 2060 yang Pemerintah Indonesia targetkan pun sebenarnya lebih panjang dari komitmen internasional yang sepakat mencapai emisi nol pada 2050.

Baca: Masyarakat sipil kirim surat terbuka terkait aksi iklim

 

Artinya, rakyat Indonesia dalam bahaya. Terutama, kelompok rentan seperti petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat adat, buruh dan pekerja informal, kaum perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, orang muda, lansia, dan korban kekerasan berbasis gender menanggung dampak paling berat akibat perubahan iklim.

Padahal, ketidakadilan iklim terjadi karena masyarakat adat dan kelompok rentan menanggung dampaknya, meskipun mereka bukan penyumbang emisi gas rumah kaca.

Tory mengatakan, dalam sepuluh tahun ke belakang, kita menyaksikan bahwa aksi perubahan iklim di Indonesia justru membuat yang rentan semakin rentan.

”Alih-alih menurunkan target emisi gas rumah kaca, strategi pembangunan malah mengesahkan proses perusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat rentan,” tambahnya.

Kasus-kasus penambangan nikel, kawasan industri Rempang, kasus Wadas, bahkan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang mengklaim sebagai ibu kota hijau rendah emisi pun mendorong perusakan lingkungan dan perampasan hak warga.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *