Simak Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 di Sini

Written by

in

7cloud.asia – Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada 14 Februari 2024 semakin dekat. Berikut beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang Pemilu 2024 yang pelaksanaannya tinggal 9 bulan lagi.

Berbeda dengan pemilu sebelumnya Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak untuk pemilihan presiden, pemilihan anggota DPD dan anggota legislatif baik tingkat pusat maupun tingkat daerah (provinsi maupun kota/kabupaten). 

Waktu pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024 untuk 5 pemilihan yakni: pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum tengah memutakhirkan data pemilih Pemilu 2024. Dari data terakhir jumlah pemilih di Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 204 juta orang.

Saat ini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 sedang berada dalam tahapan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) yang dimulai sejak 1 Mei lalu dan akan berlangsung hingga 14 Mei mendatang. 

Pemilu 2024 akan memakan anggaran hingga Rp 76,6 triliyun dan secara keseluruhan masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari atau dua setengah bulan.

Baca: Dalam 5 tahun, puluhan orang tewas akibat konflik agraria

 

Adapun tahapan dan jadwal pemilu legislatif, DPD & Pilpres 2024 atau Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

  • 1 – 7 Agustus 2022:
    Pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024
 
  • 14 Desember 2022:
    Penetapan parpol peserta Pemilu 2024
  • 1 Jan – 9 Feb 2023:
    Penetapan Dapil Caleg Pemilu 2024 
  • 1 – 14 Mei 2023:
    Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kab & Kota
 
  • 19 – 21 Juni 2023:
    Penetapan DPT Nasional Pemilu 2024
  • 7 – 13 September 2023:
    Pendaftaran Capres & Cawapres Pemilu 2024
  • 11 Oktober 2023:
    Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres
  • 14 Okt 2023 – 10 Feb 2024:
    Masa Kampanye Tertutup Pemilu 2024
  • 11 – 13 Februari 2024:
    Masa Tenang
 
  • 14 Februari 2024:
    Pemungutan Suara Pileg & Pilpres
  • 15 Februari – 20 Maret 2024:
    Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres
  • 26 Mei – 8 Juni 2024:
    Kampanye Pilpres Putaran Kedua
  • 12 Juni 2024:
    Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua
  • 21 Juni – 14 Juli 2024:
    Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional
  • 1 Oktober 2024:
    Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD & DPRD.

Baca: Jangan cuma capres dan cawapres, rekam jejak caleg juga penting diperhatikan

Pemilu 2024 diikuti 17 Partai Nasional dan 5 Partai Lokal. Berikut daftar partai nasional peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

2. Partai Gerindra.

3. PDI-P.

4. Partai Golkar.

5. Partai Nasdem.

6. Partai Buruh.

7. Partai Gelora.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

10. Partai Hanura.

11. Partai Garuda.

12. Partai Amanat Nasional (PAN).

13. Partai Bulan Bintang (PBB).

14. Partai Demokrat.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

16. Perindo.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

18. Partai Ummat

 

Baca: Kerja jurnalis penuh risiko, bagaimana perlindungan untuk mereka?

Adapun partai lokal yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 adalah:  

19. Partai Nanggroe Aceh (PNA).

20. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat).

21. Partai Darul Aceh (PDA). 

22. Partai Aceh.

23. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

24. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

 

 

 

 
 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *