7cloud.asia – Generasi muda atau pemilih muda akan mendominasi jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Dari jumlah pemilih sementara di Pemilu 2024 yang mencapai 205 juta orang, sekitar 107 juta di antaranya adalah pemilih muda.
Ini artinya 53-55 persen dari total jumlah pemilih di Pemilu 2024 merupakan pemilih muda atau mereka yang lahir pada 1981 hingga 2012.
Untuk itu partisipasi pemilih muda di Pemilu 2024 sangat menentukan sukses tidaknya gelaran lima tahunan ini.
Baca: Pro kontra sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024
Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengajak para pemilih muda ini untuk aktif menggunakan hak pilihnya.
“Pokoknya nanti tanggal 14 Februari itu, hari apa ya biasanya, Hari Kasih Sayang, nah kali ini juga Hari Kasih Suara,” kata di Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdulrachman Saleh, Gedung RRI, Rabu (31/5/2023).
Acara sosialisasi Pemilu 2024 yang dinisiasi Radio Republik Indonesia (RRI) ini disaksikan secara langsung oleh perwakilan siswa/i dari sejumlah sekolah di Jakarta.
Baca: Kinerja menteri yang maju sebagai caleg dan capres akan dievaluasi
Meski di Indonesia memilih merupakan hak dan bukan sebuah kewajiban, namun KPU tetap berkepentingan untuk mendorong masyarakat yang telah mempunyai hak pilih untuk menggunakannya di hari pemungutan suara nanti.
KPU, menurut Afif, juga berharap pemilih kritis dengan peserta pemilu yang ada, mencermati partai politik maupun calon-calon yang diusung di Pemilu 2024 nanti.
“Ada 18 partai politik sekarang boleh dilihat-lihat partainya apa saja, yang tertarik ke partai ini itu silakan. Kemudian ada 6 partai lokal di Aceh, nah ini yang menjadi pilihan kita kalau nanti, calonnya siapa dan seterusnya itu bisa dibaca-baca, bisa dicek calon-calon itu,” kata Afif.
Baca: Polri endus aliran dana dari jaringan narkoba di Pemilu 2024
Terakhir Afif berpesan agar bersama mewujudkan pemilu yang damai dan menyatukan. Sebagaimana tagline KPU saat ini, pemilu sebagai sarana integrarsi bangsa.
“Jadi tidak boleh memecah belah, seakan-akan kita mau perang. Ini musyawarah bersama, cara kita memilih wakil rakyat, memilih presiden dengan cara menggunakan hak pilih di TPS,” tutup Afif.
Sumber: kpu.go.id

Leave a Reply