7cloud.asia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memotret wajah dan identitas pemilih saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan langkah tersebut untuk mengantisipasi orang yang tidak memiliki hak suara ikut mencoblos melalui kotak suara keliling (KSK).
Untuk mengantisipasi supaya orang yang tidak berhak ikut memilih di pemungutan suara ulang, ketika orang itu akan milih dilakukan skrining dengan metode KSK.
“Kami minta untuk difoto wajah dan juga ID atau identitas supaya orang yang hadir di pemungutan suara ulang memang betul-betul orang itu,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Baca: Pemungutan suara susulan di Paniai sempat tertunda karena masalah keamanan
Ia menjelaskan PSU Kuala Lumpur tak lagi menggunakan metode pos, melainkan KSK dan pencoblosan di TPS. Untuk metode KSK, KPU bakal memastikan hanya pemilih yang punya hak yang dapat mencoblos.
Diketahui, tahapan pemilu di Kuala Lumpur bakal diulang. Hal itu sejalan dengan saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada KPU.
KPU berharap pihaknya dapat menyelesaikan PSU tepat waktu sebelum batas akhir rekap nasional dan penetapan hasil pemilu nasional pada 20 Maret.
“Batas waktunya 20 Maret maksimal, kami berusaha sesuai dengan kerangka waktu itu, syukur-syukur bisa selesai semua dan bisa kita tetapkan secara nasional sebelum batas akhir,” katanya.
Baca: Penghitungan suara ulang dilakukan di lebih 1500 TPS
KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur karena integritas daftar pemilih dan akan melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih.
Tercatat ada sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu menjalani proses pencocokan dan penelitian (coklit)
Namun, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih Kuala Lumpur pada 2023 lalu,
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang. Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membeludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Baca: Hanya 9 partai yang diprediksi lolos ke Senayan
Sebelumnya Hasyim mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia akan digelar dengan meniadakan pemungutan suara dengan metode pos.
“KPU juga memulai kegiatan PSU di Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih,” ujarnya Jumat (23/2/2024).
Ia menjelaskan pemutakhiran data ini berdasarkan daftar pemilih tetap (dpt) yang sudah ditetapkan pada 21 hingga 23 Juni 2023 di Kuala Lumpur. Adapun data yang akan dimutakhirkan merupakan alamat-alamat yang tidak jelas.
“Berdasarkan alamat-alamat yang tidak diketahui atau tidak jelas, kita keluarkan dari daftar pemilih, sehingga menjadi basis pemutakhiran daftar pemilih,” katanya.
Baca: Perjuangan partai baru untuk bisa melenggang ke Senayan
Sehingga, PSU di Kuala Lumpur nantinya dilakukan tidak dengan menambah pemilih baru.
Adapun data yang dimutakhirkan itu akan disinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk metode tps di luar negeri.
Hasyim mengatakan KPU tengah menyusun jadwal untuk pemutakhiran dan rekrutmen ulang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga mengidentifikasi sisa surat suara yang masih digunakan.
Selain itu KPU juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait rekomendasi-rekomendasi atas proses PSU.
Baca: PDI Perjuangan masih memimpin perolehan suara Pileg
“Itu juga kita bicarakan dengan Bawaslu supaya apa yang kita lakukan sesuai rekomendasi Bawaslu dan ketentuan perundang-undangan,” jelas Hasyim.
Untuk diketahui, ada tiga metode pemungutan suara di luar negeri, yakni: pemungutan suara di tps, kotak suara keliling (ksk) dan pos.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.
Adapun jumlah pmilih yang terdaftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sumber: Antaranews.com







