Blog

  • 52 Persen Pekerja Alami Burnout: Perusahaan Perlu Lakukan Scrining Psikologis

    52 Persen Pekerja Alami Burnout: Perusahaan Perlu Lakukan Scrining Psikologis

    7cloud.asia – Penelitian yang dilakukan Human Care Consulting (HCC) pada 2025 mengungkap lebih dari 52 persen pekerja dilaporkan mengalami burnout atau kelelahan kerja kronis.

    Karena itu pakar Human Care Consulting, Kartika Amelia menyebutkan perlunya pengembangan skrining psikologis (PCU) sebagai solusi strategis penting.

    Kartika mengatakan laporan tersebut dari “SHRM 2025 Insights: Workplace Mental Health”, yang juga menunjukkan empat dari sepuluh pekerja menyatakan bahwa pekerjaan mereka memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental.

    “Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, di mana 91 persen di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35 persen mengalami depresi,” kata Kartika saat peluncuran hasil penelitian Human Care Consulting

    Persoalan kesehatan mental pekerja, katanya, menjadi salah satu sorotan pada Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober.

    Bagi para pekerja di berbagai belahan dunia, isu kesehatan mental bukan sekadar masalah tahunan, melainkan juga tantangan sehari-hari yang hadir dalam tekanan deadline, tumpukan email, rapat beruntun, dan dinamika hubungan kerja yang kompleks.

    Baca: Lakukan Hal Ini, Ketika Kamu Merasa Kelelahan atau ‘Burnout’

    Meskipun sekitar 60 persen karyawan mengaku puas dengan pekerjaannya saat ini, kata dia, faktanya mereka tetap aktif mencari peluang kerja lain.

    “Fenomena ini, yang dikenal dengan istilah ‘puas tetapi ingin keluar’, menjadi sinyal penting bahwa tekanan mental yang terus menumpuk telah menjadi faktor pendorong utama perpindahan talenta di dunia kerja modern,” katanya.

    Isu kesehatan mental di tempat kerja juga menjadi perhatian serius jutaan pekerja di Indonesia.

    Berdasarkan hasil Survey Workplace Wellbeing Score Indonesia 2025, ujarnya, tingkat kesejahteraan mental pekerja di tanah air masih berada di bawah rata-rata global, yakni sebesar 50,98 persen berbanding 58,62 persen.

    Kondisi ini berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan karyawan, ditandai dengan peningkatan angka absensi dan penurunan produktivitas kerja.

    “Biaya yang hilang akibat penurunan produktivitas karena stres kerja diperkirakan mencapai 300 hingga 900 dolar per karyawan per bulan,” ujar dia.

    Baca: Jebakan Ritme Kerja Modern Bikin Pekerja Mudah Burnout

    Kartika mengungkapkan bahwa perusahaan yang belum memiliki sistem deteksi dan penanganan stres secara dini sering terlambat menyadari turunnya performa tim.

    Penurunan performa ini lebih disebabkan oleh beban mental tidak terkelola daripada kemampuan yang menurun yang berakibat terjadinya kelelahan kerja kronis.

    “Burnout bukan sekadar isu personal. Tanpa deteksi dini, perusahaan bisa kehilangan produktivitas yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah per karyawan setiap bulan,” katanya.

    Oleh karena itu, PCU yang skrining sederhana namun menyeluruh yang memungkinkan individu dan organisasi mengenali tingkat stres, kecemasan, dan kondisi psikologis secara jujur dan ilmiah.

    “Dari pengalaman HCC mengelola program PCU, data hasil PCU membuka pintu bagi intervensi yang tepat, seperti sesi konseling profesional oleh psikolog bersertifikat, pelatihan ketahanan mental, dan program kesejahteraan yang personal dan berbasis bukti,” katanya.

    Baca: Transisi Karier Semakin ‘Random’, Pekerja Dituntut Makin Adaptif

    Mengutip laporan Workplace Wellbeing Initiative Trends 2025, Kartika menunjukkan bahwa pendekatan berbasis data seperti PCU ini telah terbukti meningkatkan produktivitas hingga 20 persen.

    Langkah ini sekaligus menurunkan angka absensi dan pergantian karyawan hingga 30 persen.

    Dia menilai, membuka ruang untuk bicara dan memberikan dukungan bukan hanya meringankan beban mental karyawan, tetapi juga membangun ketahanan individu dan kekokohan organisasi dalam menghadapi masa depan yang semakin kompleks.

    Kesehatan mental, ujarnya, harus menjadi prioritas strategis yang didukung oleh data dan tindakan sistematis.

    Dengan strategi yang tepat, tempat kerja tidak hanya menjadi sumber pencapaian hasil, melainkan juga ruang yang menjaga dan menguatkan manusia di dalamnya,” kata dia.

  • Spanyol Tolak Terlibat dalam Operasi Militer di Selat Hormuz

    Spanyol Tolak Terlibat dalam Operasi Militer di Selat Hormuz

    7cloud.asia – Spanyol menolak untuk mengambil bagian dalam operasi militer apa pun di Selat Hormuz yang dapat menyebabkan eskalasi lebih lanjut di kawasan tersebut, kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares pada Selasa (2/6/2026).

    “Kami tidak akan mengambil bagian dalam tindakan apa pun yang dapat berarti eskalasi. Dan yang terpenting, kami pikir tidak ada solusi militer untuk krisis ini,” kata Albares dalam sebuah wawancara dengan Financial Times.

    Menlu Spanyol itu menyampaikan hal tersebut ketika ditanya dalam wawancara tentang apakah negara itu akan bergabung dengan misi NATO untuk mengamankan Selat Hormuz jika AS dan Iran gagal mencapai kesepakatan damai.

    Sebelumnya pada Mei, para menteri pertahanan dari sekitar 40 negara dalam koalisi untuk membuka blokade Selat Hormuz mengadakan pembicaraan, yang dipimpin oleh Inggris dan Prancis.

    Baca: Iran Resmi Tetapkan Kendali Permanen Atas Selat Hormuz

    Pernyataan bersama yang dihasilkan mengatakan bahwa misi dari koalisi pertahanan tersebut akan melengkapi proses diplomatik untuk menyelesaikan konflik AS-Iran.

    Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan sepihak ke Iran, termasuk di Teheran, pada akhir Februari lalu yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.

    Iran merespons dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah.

    Pada April lalu, Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada surat kabar The Telegraph bahwa ia serius mempertimbangkan penarikan diri dari NATO.

    Sikap Trump ini setelah aliansi pertahanan itu menolak untuk membantu AS dalam konflik dengan Iran, dan menyebut aliansi tersebut sebagai “macan kertas”.

    Sumber: Antaranews.com-Sputnik/RIA Novosti

  • Sambut HUT ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari

    Sambut HUT ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari

    7cloud.asia – Pengelola Ancol Taman Impian menggelar promo gratis tiket masuk orang mulai 8-19 Juni 2026 pada pukul 16.00-23.00 WIB.

    Kebijakan bertajuk “Gratis Masuk Ancol” ini menjadi bagian dari upaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.

    Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dukungan Ancol dalam memeriahkan perayaan hari jadi kota Jakarta sekaligus wujud komitmen perusahaan dalam menyediakan ruang publik yang inklusif bagi masyarakat.

    “Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan ruang rekreasi yang inklusif serta berkontribusi pada kemeriahan perayaan HUT ke-499 Jakarta,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

    Syahmudrian menjelaskan, momentum perayaan Hari Jadi Kota Jakarta menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati wajah ibu kota yang dinamis, namun tetap harmonis dengan alam.

    Baca: HUT ke-498 DKI Jakarta, Antara Harapan Warga dan Janji Pemerintah

    Menurutnya, selama periode program berlangsung, pengunjung tidak hanya dapat memasuki kawasan Ancol secara gratis, tetapi juga menikmati berbagai aktivitas menarik.

    Mulai dari berjalan santai di sepanjang pantai, menikmati pemandangan matahari terbenam, hingga berburu kuliner di berbagai lokasi yang tersedia.

    “Pengunjung juga dapat menyaksikan pertunjukan Dancing Fountain Show yang menjadi salah satu atraksi favorit di kawasan Ancol pada malam hari,” terangnya

    Syahmudrian memaparkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut wajib melakukan reservasi melalui situs resmi Ancol paling lambat satu hari sebelum tanggal kunjungan.

    Periode reservasi dibuka mulai 1-18 Juni 2026 dengan kuota maksimal dua tiket per orang selama masa program.

    Baca: Rute Transjakarta Blok M-Ancol Mengaspal pada Agustus 2025

    “Ketentuan program meliputi kunjungan pada 8-19 Juni 2026, berlaku pukul 16.00-23.00, serta reservasi yang dilakukan melalui situs resmi Ancol,” ungkapnya.

    Ia mengingatkan, program ini hanya berlaku untuk tiket masuk orang ke kawasan Ancol dan tidak mencakup tiket kendaraan maupun tiket masuk ke unit rekreasi yang berada di dalam kawasan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama merayakan HUT ke-499 Jakarta dengan menikmati suasana sore dan malam yang nyaman, aman, serta penuh pengalaman berkesan,” bebernya.

    Ia berharap, melalui program ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati ruang publik dan merayakan hari jadi Jakarta bersama keluarga.

    “Semoga program ini menjadi momen penuh kegembiraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Segera amankan tiket Anda dan rayakan hari jadi Jakarta di tepi pantai,” tandasnya.

  • Kontroversi KPR 40 Tahun: Mengontrak Rumah Bukan Hal Buruk

    Kontroversi KPR 40 Tahun: Mengontrak Rumah Bukan Hal Buruk

     

    7cloud.asia – Memiliki rumah sebagai tempat berlindung memang jadi kebutuhan primer manusia. Tapi di masa modern dengan situasi ekonomi seperti sekarang ini, memiliki rumah sering menjadi dilema bagi banyak orang, terutama masyarakat menengah ke bawah.

    Sayangnya, harga rumah di Indonesia seperti gengsi untuk turun, meskipun pertumbuhan penjualannya mulai melambat. Dengan semakin melemahnya daya beli masyarakat, kepemilikan rumah terasa makin sulit dijangkau.

    Akibatnya housing affordability atau keterjangkauan rumah terhadap pendapatan masyarakat terus menurun dari waktu ke waktu. 

    Namun, bukannya menurunkan harga properti, pemerintah justru memilih jalan pintas dengan memperpanjang tenor cicilan. Pada Hari Buruh tanggal 1 Mei 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto membuka “peluang” skema KPR 40 tahun

    Sayangnya, dalam situasi seperti saat ini, opsi mengontrak jarang dilirik masyarakat. Padahal jika dihitung dengan baik, mengontrak bisa jadi opsi masuk akal untuk bisa mengalihkan penghasilan yang tergerus KPR ke kebutuhan penting lainnya.

    Tidak ada salahnya mempertimbangkan kontrak rumah

    Mengontrak rumah bisa menjadi solusi agar tetap memiliki tempat bernaung tanpa harus menekan pengeluaran semaksimal mungkin hingga mengorbankan kualitas hidup.

    Mengontrak rumah juga lebih fleksibel, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan yang belum stabil sehingga belum bisa menyisihkan dana darurat secara konsisten. Dalam beberapa kasus, cicilan rumah bisa memakan porsi besar dari pendapatan bulanan.

    Akibatnya, sisa pemasukan harus dibagi lagi untuk kebutuhan rumah tangga, transportasi, pendidikan anak, hingga dana darurat. Beruntung jika masih ada tambahan pemasukan dari pasangan yang juga bekerja. 

    Kontrak rumah menawarkan fleksibilitas yang memudahkanmu menyusun anggaran dan cash flow. Kondisi ekonomi sangatlah fluktuatif, bergantung pada situasi nasional dan global.

    Selain itu, mengontrak rumah juga meringankan beban biaya awal. Sebab, uang muka KPR bisa mencapai 20-30% dari harga rumah. Rasio price-to-rent di Indonesia juga sebenarnya menunjukkan lebih ekonomis untuk mengontrak rumah dibanding membeli.

    Sederhananya, rasio price-to-rent adalah pengukuran untuk mengetahui apakah di satu wilayah tertentu lebih menguntungkan untuk mengontrak atau membeli properti. 

    Berdasarkan data bulan Mei 2026, rasio price to rent di Indonesia berada di angka 25. Rasio price-to-rent yang berada di atas angka 21 menunjukkan bahwa mengontrak rumah lebih murah ketimbang membeli.

    Haruskah pasrah mencicil puluhan tahun?

    Melihat situasi ekonomi yang kian lama kian mencekik sebagian besar masyarakat, permasalahan punya rumah sendiri atau tidak bukan lagi isu utama. Persoalannya justru bagaimana cicilan rumah dapat memengaruhi kualitas hidup seseorang dalam jangka panjang.

    Dengan iming-iming “punya rumah sendiri ketimbang kontrak”, KPR 40 tahun sekilas seperti angin segar untuk masyarakat karena cicilannya lebih kecil setiap bulannya. Namun sebenarnya, total uang yang harus kita keluarkan jauh lebih besar dari harga asli rumah tersebut.

    Misalnya harga rumah adalah Rp500 juta. Jika mengambil KPR tenor 20 tahun dengan bunga efektif sekitar 10-12% per tahun, total pembayaran yang dikeluarkan bisa mendekati dua kali lipat harga awal rumah, yaitu sekitar Rp900 juta hingga Rp1,2 miliar. 

    KPR 40 tahun juga bukan waktu yang sebentar. Semisal seseorang mengambil cicilan KPR 40 tahun di usia produktif, yaitu 25 tahun, maka cicilan tersebut baru selesai ketika ia berusia 65 tahun.

    Bayangkan, hampir setengah hidup dihabiskan dalam kewajiban membayar cicilan rumah. Jika di tengah perjalanan terjadi PHK, penurunan pendapatan, atau kondisi tidak terduga lainnya, beban tersebut bisa menjadi tekanan yang besar.

    Dalam kondisi tertentu, dampaknya bahkan dapat ikut dirasakan oleh pasangan, keluarga, atau anggota keluarga terdekat lainnya. Permasalahan lainnya yang belakangan kerap muncul adalah soal sertifikat yang ditahan oleh bank atau yang lebih parah sertifikat tidak pernah ada.

    Bahkan jika kita memiliki rezeki lebih untuk melunasi cicilan lebih cepat, kita akan terkena denda. Meski setiap bank punya kebijakannya masing-masing, beberapa di antaranya menerapkan penalti kisaran 1-5% dari sisa pokok pinjaman. Padahal, 1% dari pokok pinjaman senilai Rp100 juta saja sudah Rp1 juta.

    Mengedepankan sisi rasional dari kedua pilihan

    Daripada menggelontorkan dana untuk uang muka yang besar dan cicilan yang bisa berujung pada total harga 2 kali lipat, lebih baik kamu menabung selagi kontrak untuk membeli rumah secara tunai.

    Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, selisih biaya kontrak dan cicilan rumah bisa dialokasikan untuk investasi yang berpotensi memberikan imbal hasil lebih tinggi. Kamu juga tidak perlu menurunkan kualitas hidup karena terlilit cicilan yang mencekik.

    Di zaman yang serba tidak bisa diprediksi seperti sekarang ini, kamu perlu memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak terlebih dahulu.


    Mengambil KPR tidak hanya membutuhkan perhitungan matang-matang terkait keuangan kita, tapi juga harus selektif betul terhadap pengembang.

    Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, PHK besar-besaran dapat menjadi dampak nyata. Bagaimana kalau kamu terlanjur ambil cicilan 20 tahun, lalu tiba-tiba kehilangan pekerjaan?

    Kalau mengontrak, kamu bisa mencari tempat tinggal lain hingga kondisi keuangan lebih baik tanpa memusingkan hitungan bunga. Harga sewa pun bisa dinegosisasikan secara kekeluargaan dengan pemilik properti.

    Tentunya, memiliki rumah melalui KPR tidak dilarang dan sah. Tapi yang perlu dipertimbangkan baik-baik adalah bagaimana mitigasi risiko dan ketahanan finansial kita dalam mengarungi cicilan berpuluh-puluh tahun.

     


    Teresia Angelia Kusumahadi, Lecturer, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • ICW: Penggunaan Uang Pribadi untuk Urusan Negara Mengaburkan Batas Urusan Pribadi dan Urusan Negara

    ICW: Penggunaan Uang Pribadi untuk Urusan Negara Mengaburkan Batas Urusan Pribadi dan Urusan Negara

    7cloud.asia – Pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bahwa Presiden Prabowo Subianto menggunakan uang pribadi untuk biaya kunjungannya ke luar negeri menuai kritik. 

    Indonesia Corruption Watch (ICW) jika pernyataan Teddy itu benar, maka apa yang dilakukan Prabowo bertentangan dengan Undang-undang. 

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia Rabu (3/6/2026),  Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha mengatakan bahwa Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

    Egi menegaskan, penggunaan uang pribadi untuk urusan negara, salah satunya perjalanan yang berkaitan dengan tugas kenegaraan berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

    Baca Juga: Rezim Prabowo-Gibran Disebut Jadi Pemicu Utama Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

    “Terutama aspek ketertiban administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya. 

    Egi menambahkan, pembiayaan urusan negara dengan uang pribadi berpotensi membatasi pengawasan publik. Ini lantaran pengeluaran tersebut tidak akan tercatat dalam sistem keuangan negara. Akibatnya, publik dan lembaga pengawas akan kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut.

    Demi prinsip transparansi, jika Presiden Prabowo memang menggunakan uang pribadi untuk urusan negara, maka ia perlu menjelaskan secara terbuka sumber dana pribadi yang digunakan.

    “Hal ini penting untuk memastikan tidak ada potensi konflik kepentingan dalam penggunaannya,” imbuh Egi.

    Sementara dalam Pasal 13 ayat (1) PMK No. 227/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri ditegaskan bahwa biaya perjalanan dinas jabatan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga/satuan kerja.

    Baca Juga: Masyarakat Sipil dan Mantan Ketua KPK Dorong KPK Periksa Jokowi Terkait Publikasi OCCRP

    Ketentuan ini menunjukkan bahwa pembiayaan perjalanan dinas semestinya patuh pada mekanisme anggaran negara.

    Tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan pemisahan tegas antara “yang publik” dan “yang privat”. Penggunaan uang pribadi untuk urusan negara berpotensi menormalisasi pengaburan batas dua hal tersebut.

    “Akibatnya, konflik kepentingan yang merupakan pintu masuk korupsi dapat marak terjadi,” pungkas Egi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seringnya Prabowo melakukan kunjungan ke luar negeri menuai sorotan. Apalagi, kunjungan tersebut tidak diikuti dengan informasi terkait apa yang dicapai dari kunjungan tersebut. 

    Menjawab kritik ini, Teddy pun memberikan pernyataan resmi yang antara lain menyebut sebagian dari biaya kunjungan tersebut diambil dari dana pribadi Presiden.

     

     

  • Cuaca Hari Ini: Aceh dan Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Hujan

    Cuaca Hari Ini: Aceh dan Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Hujan

    7cloud.asia – Sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga hujan sangat lebat pada Kamis (04/06/2026). Diantaranya wilayah Aceh.

    Dalam laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan berintensitas sedang hingga lebat juga berpotensi mengguyur wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan.

    Selain itu wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara juga berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

    Kondisi cuaca serupa berpeluang pula mengguyur wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua.

    Kemudian hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

    Tak hanya hujan, BMKG mengajak masyarakat mewaspadai potensi angin kencang yang akan melanda wilayah Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulswesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

  • Pemuda Adat Papua Tolak Percepatan Program Cetak Sawah di Sorong

    Pemuda Adat Papua Tolak Percepatan Program Cetak Sawah di Sorong

    7cloud.asia – Gelombang penolakan terhadap program percepatan cetak sawah yang direncanakan pemerintah di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terus bergulir.

    Sejumlah pemuda adat, mahasiswa, aktivis, perempuan adat, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Adat Papua Bersama Sagu melakukan aksi protes di tengah sosialisasi dan rapat koordinasi program cetak sawah Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Vega Prime Hotel & Convention, Kota Sorong, Selasa (2/6/2026).

    Aksi tersebut dilakukan ketika Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian serta Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Jayapura sedang melaksanakan sosialisasi terkait rencana program cetak sawah seluas sekitar 12.000 hektare di Kabupaten Sorong.

    Dalam aksi itu, massa membentangkan berbagai pesan penolakan, di antaranya bertuliskan “Stop Cetak Sawah”, “Ketahanan Pangan Bukan Hanya Padi”, “Sagu Itu Makanan Pokok”, “Sagu Itu Ketahanan Pangan Kami”, “Sagu Itu Masa Depan Kami”, “Sagu Adalah Identitas Kami”, “Tolak Program Cetak Sawah di Atas Tanah Adat”, dan “Padi Bukan Makanan Pokok Kami”.

    Koordinator aksi, Wespa P. Gombo, yang juga merupakan perwakilan Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan Militerisme, menegaskan bahwa program percepatan cetak sawah mengancam ruang hidup masyarakat adat serta mengabaikan keberadaan pangan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

    Dalam keterangannya kepada media, Wespa mengatakan, lewat aksi ini pemuda adat mengajak seluruh masyarakat adat Papua untuk mengorganisir diri dan menolak program cetak sawah yang tidak menghormati pangan lokal yang telah lama ada di Tanah Papua sebelum beras diperkenalkan.

    “Program ini tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat yang menjadi sasaran program,” ujar Wespa.

    Baca: Film Dokumenter “Pesta Babi“, Tujuan SDGs dan Previlege Gen Z di Perkotaan

    Menurutnya, masyarakat adat harus bersikap tegas menolak program yang dinilai berpotensi merampas tanah adat dan mengancam keberlanjutan sumber pangan lokal masyarakat Papua.

    Selain menyampaikan penolakan terhadap program cetak sawah, massa aksi juga mengingatkan pemerintah daerah agar menerjemahkan program ketahanan pangan sesuai konteks Papua dengan mengutamakan penguatan pangan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat selama ratusan tahun.

    Senada dengan itu, Juru Kampanye Gerakan Malamoi, Ronal Timle, mengatakan program cetak sawah merupakan kebijakan yang berpotensi menghilangkan ruang hidup masyarakat adat.

    Ia menilai pemerintah tidak belajar dari berbagai program serupa yang dinilai gagal di sejumlah wilayah, termasuk di Merauke, Papua Selatan.

    “Sebagai generasi muda Suku Moi, kami sangat kecewa dengan ambisi pemerintah terkait program cetak sawah. Karena itu kami memilih melakukan aksi protes langsung dalam kegiatan sosialisasi ini. Kami terancam kehilangan sekitar 12.000 hektare tanah adat untuk program tersebut,” katanya.

    Menurut Ronal, ancaman yang dihadapi bukan hanya hilangnya tanah adat, tetapi juga potensi hilangnya sistem pangan lokal yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat Moi telah lama mengandalkan sagu, petatas, keladi, pisang, dan berbagai hasil kebun tradisional lainnya sebagai sumber pangan utama.

    Kami, ujarnya, dibesarkan dari sungai, hutan, petatas, keladi, pisang, dan sagu. Orang tua kami tidak mengenal sistem persawahan, tidak menanam padi, dan tidak memproses gabah menjadi beras.

    “Karena itu kami meminta pemerintah menghormati pengetahuan tradisional masyarakat adat Papua dan tidak memaksakan sistem pangan yang tidak sesuai dengan kondisi sosial dan budaya kami,” tegasnya.

    Baca: Anak Muda Papua Bertekad Merawat Hutan Adat

    Ronal menambahkan, ketahanan pangan di Papua tidak seharusnya dibangun dengan memaksakan beras sebagai satu-satunya sumber pangan utama.

    Menurutnya, sagu dan berbagai pangan lokal lainnya telah terbukti menopang kehidupan masyarakat Papua jauh sebelum hadirnya program-program pangan modern.

    “Kami mendesak pemerintah menghormati pengetahuan tradisional masyarakat adat dan mengedepankan pelestarian pangan lokal yang sudah ada di Tanah Papua. Cetak sawah bukan satu-satunya solusi ketahanan pangan. Kami masyarakat Papua sudah lama hidup bersama sagu dan pangan lokal lainnya,” ujarnya.

    Selain menolak program cetak sawah, massa aksi juga menyoroti keterlibatan TNI dalam program ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah di Papua Barat Daya.

    Menurut mereka, kehadiran institusi militer dalam proyek yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dan wilayah adat menimbulkan kekhawatiran pekerjaan masyarakat sipil dikuasai di tengah masyarakat.

    Juru Kampanye Gerakan Malamoi menilai pendekatan yang digunakan pemerintah dalam menjalankan program cetak sawah lebih menonjolkan mobilisasi aparatur negara dibandingkan dialog yang bermakna dengan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

    “Kami mempertanyakan mengapa proyek yang menyangkut masa depan tanah adat dan pangan masyarakat justru melibatkan institusi militer secara begitu kuat. Ketahanan pangan seharusnya dibangun melalui penguatan petani dan masyarakat adat, bukan dengan pendekatan yang membuat warga merasa tertekan atau kehilangan ruang untuk menyampaikan penolakan,” ujar Ronal.

    Menurutnya, masyarakat adat membutuhkan perlindungan terhadap wilayah adat dan pengakuan atas sistem pangan lokal yang telah diwariskan turun-temurun, bukan proyek-proyek besar yang berpotensi mengubah bentang alam dan ruang hidup masyarakat.

    Massa aksi mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh bentuk keterlibatan aparat keamanan dalam proyek cetak sawah di Papua Barat Daya serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut tanah adat dijalankan secara transparan, partisipatif, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

  • Masalah MBG Bukan Hanya Tata Kelola, Pergantian Petinggi BGN Takkan Selesaikan Masalah

    Masalah MBG Bukan Hanya Tata Kelola, Pergantian Petinggi BGN Takkan Selesaikan Masalah

    7cloud.asia – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana tidak serta merta menyelesaikan masalah terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Rabu (3/6/2026) ICW menegaskan, masalah MBG tidak hanya mengenai tata kelola.

    Masalah mendasar MBG adalah bahwa kebijakan ini dijadikan alat politik untuk memperkuat atau memperluas dukungan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Mencopot Kepala BGN, terlebih lagi menggantinya dengan orang yang merupakan pendukung Prabowo dalam pilpres tidak akan menyelesaikan masalah MBG,“ ujar Anggota Divisi Advokasi ICW, Seira Tamara dalam pernyataan tersebut.

    Pencopotan Dadan, dinilai justru semakin mencerminkan langkah mengamankan kepentingan politik melalui kebijakan MBG.

    Baca: Pemerintah Perlu Memangkas Anggaran MBG hingga Rp200 Triliun

    Alih-alih mengganti pimpinan BGN, ICW menilai MBG perlu dievaluasi total atau bahkan dihentikan. Pemerintah harus menghentikan program MBG dibarengi dengan pembubaran BGN.

    Setelah itu, anggaran MBG harus segera dialokasikan ke kebijakan lain yang lebih bermanfaat bagi publik.

    Namun, ICW menegaskan, pencopotan dan penahanan kantor BGN merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati.

    Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan independen.

    “Aparat penegak hukum harus menelusuri dugaan penyimpangan lain dalam proyek MBG,“ imbuh Seira Tamara.

    Baca: Masalah MBG Sejak dari Perencanaan dan Penyusunan Program

    Pemeriksaan, ujarnya, tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut, tetapi juga potensi penyimpangan lain termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang dan jasa.

    Seira menambahkan, aparat penegak hukum harus menelusuri para pihak yang patut diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG, tidak boleh hanya berhenti pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN.

    Pemerintah juga diminta membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan proyek MBG kepada publik. Dokumen tersebut penting untuk dibuka untuk pengawasan publik dan memastikan tidak ada penyimpangan lainnya.

    Pemerintah dan seluruh pihak harus menjamin tidak ada intervensi terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

  • Pimpinan Komisi X Mendesak Negara Lebih Serius Perhatikan PTS dan Dosen

    Pimpinan Komisi X Mendesak Negara Lebih Serius Perhatikan PTS dan Dosen

    7cloud.asia – Besarnya kontribusi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terhadap pendidikan tinggi nasional dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan dukungan negara yang memadai.

    Wakil ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati menilai pemerintah perlu memberi perhatian lebih serius terhadap PTS termasuk kesejahteraan dosen, tenaga kependidikan, hingga penguatan sarana dan prasarana kampus.

    Menurut data Kemdiktisaintek, pada tahun 2025, jumlah perguruan tinggi negeri tercatat sebanyak 127 kampus, sementara perguruan tinggi swasta mencapai 2.713 kampus..

    Dari sisi tenaga pengajar, jumlah dosen di PTS mencapai 169.638 orang, lebih tinggi dibanding perguruan tinggi negeri yang berjumlah 98.137 dosen.

    Adapun jumlah mahasiswa di PTS mencapai 4,83 juta orang, sedikit lebih tinggi dibanding perguruan tinggi negeri yang tercatat sekitar 4,4 juta mahasiswa.

    “Dari data ini kita bisa melihat bahwa peran swasta itu sangat signifikan,” ujar Esti saat memimpin agenda Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

    Baca: Kebijakan PTN-BH Picu Penurunan Jumlah Calon Mahasiswa yang Mendaftar di PTS

    Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, keberadaan PTS bahkan menjadi tulang punggung akses pendidikan tinggi di sejumlah wilayah.

    Ia mencontohkan di Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang belum memiliki perguruan tinggi negeri, sehingga layanan pendidikan tinggi ditopang oleh kampus swasta.

    “Kalau saya bicara Papua tadi, kita belum hadir, Pak. Yang hadir swasta, tapi swasta pun tak dibantu oleh pemerintah pusat, terengah-engah,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Esti mempertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah terhadap kampus-kampus swasta yang dikelola masyarakat.

    Menurutnya, perhatian negara tidak cukup hanya pada aspek akreditasi, tetapi juga perlu menyentuh kebutuhan operasional perguruan tinggi, kesejahteraan dosen, serta dukungan infrastruktur pendidikan.

    Baca: Transformasi Prodi di Perguruan Tinggi Lebih Tepat daripada Penutupan Massal

    Esti juga menyoroti beban yang harus ditanggung dosen dalam memenuhi syarat Sertifikasi Dosen (Serdos).

    Ia mengungkap adanya informasi bahwa sebagian dosen, terutama di PTS, harus mengeluarkan biaya pribadi hingga sekitar Rp2 juta untuk mengikuti pelatihan pengembangan diri sebagai syarat keberlanjutan tunjangan sertifikasi.

    “Dinyatakan bahwa dosen yang telah mempunyai sertifikasi pendidik harus selalu melakukan pengembangan diri. Minimum 20 jam pelatihan dalam satu tahun. Pertanyaannya, yang membiayai siapa?” tegasnya.

    Terakhir, dia menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia dosen memang penting dilakukan, namun pembiayaannya tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada individu dosen.

    Esty menilai pemerintah perlu mengambil peran lebih besar melalui dukungan anggaran pendidikan, khususnya bagi dosen yang penghasilannya masih terbatas.

    “Ya pemerintah yang menganggarkan! Dari mana? Dari 20 persen anggaran pendidikan yang seharusnya ada di Diktisaintek sebagian anggarannya,” tandasnya.

    Baca: Kebijakan PTN-BH Membuat PTN Jadi Industri Kursus Massal

    Di tengah besarnya kontribusi perguruan tinggi swasta terhadap akses pendidikan tinggi nasional, Esti menilai dukungan anggaran bagi sektor pendidikan tinggi masih perlu diperkuat.

    Ia mengingatkan, amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan seharusnya dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk memperbaiki ekosistem pendidikan tinggi, termasuk penguatan PTS dan kesejahteraan dosen.

    Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp769,09 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026.

    Alokasi tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah, program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembiayaan lain seperti dana abadi pendidikan, penelitian, pesantren, perguruan tinggi, kebudayaan, hingga revitalisasi sekolah.

    Namun, dari keseluruhan anggaran pendidikan tersebut, porsi yang dikelola langsung oleh Kemdiktisaintek tercatat sekitar Rp61,87 triliun, sementara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sekitar Rp56,68 triliun.

    Kondisi itu dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi upaya penguatan pendidikan tinggi, terutama dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi swasta, dosen, serta pemerataan layanan pendidikan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

  • Sejumlah Museum Mulai Terapkan Kawasan Bebas Rokok, Ini Alasannya

    Sejumlah Museum Mulai Terapkan Kawasan Bebas Rokok, Ini Alasannya

    7cloud.asia – Aturan tentang kawasan bebas rokok sudah diterapkan di sejumlah museum dalam naungan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya di bawah Kementerian Kebudayaan.

    Aturan kawasan bebas rokok antara lain sudah diterapkan di Museum Basoeki Abdullah, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Sumpah Pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Batik Indonesia, dan Museum Kepresidenan RI – Balai Kirti.

    Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin, dilansir Antaranews.com, Rabu (3/6/2026) menyampaikan bahwa sejumlah pengelola cagar budaya telah lebih dulu menerapkan aturan tentang kawasan bebas rokok ini.

    Masuk dalam daftar ini antara lain pengelola Museum Manusia Purba Sangiran, Balai Konservasi Borobudur, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon

    Menurut dia, penerapan aturan tentang kawasan bebas rokok merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan ruang publik yang sehat.

    Baca: Enam Manfaat Berkunjung ke Museum

    Indira menegaskan, museum dan situs cagar budaya adalah ruang belajar, ruang refleksi, dan ruang perjumpaan masyarakat.

    “Karena itu, lingkungan yang sehat dan nyaman menjadi prasyarat penting agar fungsi edukasi dan pelestarian dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

    Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (MCB) mendorong seluruh unit kerjanya untuk menerapkan peraturan tentang kawasan tanpa rokok secara konsisten dan berkelanjutan.

    Dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, MCB mengadakan pelatihan bagi pengelola museum mengenai penerapan aturan tentang kawasan tanpa rokok.

    Pelatihan itu dilaksanakan dalam upaya menghadirkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman di unit-unit kerja MCB.

    Baca: Pengelola Museum Nasional Diminta Mengkajiulang Rencana Kenaikan Harga Tiket