Potensi Kerugian Ekonomi Proyek Gasifikasi Batu Bara Atau DME

Written by

in

7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto berencana memanfaatkan dana kelolaan Danantara untuk mendanai pengolahan batu bara menjadi dimetil eter (DME).

DME ini adalah senyawa yang tidak beracun, pencairan dan pengangkutannya mudah, serta dapat kita gunakan sebagai bahan bakar.

Melalui produksi DME secara mandiri, pemerintah berharap Indonesia dapat mengurangi impor liquified petroleum gas (elpiji) yang terus naik sehingga membebani kas negara.

Sayangnya, pelaksanaan proyek DME belum tentu seindah klaim pemerintah. Sebab, ada risiko-risiko yang menghantui proyek ini, mulai dari penambahan subsidi karena proyek yang tidak ekonomis, serta dampak lingkungan karena produksi batu bara.

Rencana menyerahkan proyek DME kepada Danantara pada akhirnya akan menjadi polemik yang menuai pro kontra.

Pemerintah diharapkan dapat belajar dari program batu bara menjadi DME yang diinisiasi oleh PT Bukit Asam bersama Air Products, perusahaan asal Amerika Serikat.

Baca: Wacana Danantara Biayai Proyek Batu Bara Menyimpan Risiko Keuangan dan Lingkungan

Sekitar 1,4 juta ton DME yang berasal dari 6 juta ton batu bara ini akan dibeli oleh PT Pertamina untuk kemudian dioplos (blending) dengan elpiji.

Namun, proyek ini tidak berlanjut karena Air Products memilih angkat kaki dari proyek ini. Keluarnya Air Products bisa jadi disebabkan oleh karena kelayakan finansial dan risiko produk yang hanya dibeli satu perusahaan, yaitu Pertamina.

Terhentinya proyek DME di Indonesia pada 2023 seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Danantara.

Sebagai lembaga pengelola investasi, Danantara seharusnya menggelontorkan dana dengan hati-hati dan prudent, tidak berdasarkan perintah atau tekanan politik.

Apalagi, uang yang dikelola Danantara berasal dari pemangkasan anggaran negara. Pengguntingan bujet ini telah berdampak bagi program-program esensial—seperti pendidikan dan kesehatan—serta pelayanan publik.

Jika tetap ingin melaksanakan proyek DME, paling tidak ada tiga pilihan bagi pemerintah yang ujungnya adalah subsidi sehingga akan membebani keuangan negara.

Baca: Pembakaran Batu Bara Cetak Rekor

Pertama, menurunkan harga batu bara untuk DME menjadi di bawah 20 dolar per ton. Ini artinya pemerintah harus menanggung sebagian biaya produksi plus margin agar proyek DME bisa cuan.

Jika mengacu pada laporan keuangan PT Bukit Asam 2023, perkiraan biaya produksi batu bara plus margin 15 persen adalah sekitar 52 dolar/ton.

Dengan biaya segitu, dalam setahun pemerintah harus memberikan subsidi harga batu bara sebesar 192 juta dolar atau sekitar Rp3,1 triliun.

Kedua, memberikan insentif penihilan royalti dan pajak-pajak untuk batubara yang dipakai untuk produksi DME.

Ini akan berdampak pada penerimaan negara dari batu bara. Sayangnya, pengecualian royalti ini tidak akan berdampak signifikan pada penurunan biaya produksi DME.

Ketiga, menyiapkan penambal keuangan kepada Pertamina apabila sewaktu-waktu harga elpiji menurun sehingga yang penggunaan DME menjadi tidak ekonomis.

Baca: Pensiun Dini 13 PLTU Batubara di Indonesia

Kompensasi ini diluar subsidi yang diberikan kepada Pertamina untuk penjualan epiji 3kilogram—jumlahnya sebesar Rp87 triliun pada 2025.

Dengan tantangan pada kelayakan ekonomi dan finansial dan segudang risiko proyek konversi batu bara menjadi DME, Danantara seharusnya tidak menjadi pendana proyek ini.

Apalagi, berbagai macam subsidi dan fasilitas anggaran dari negara akan jatuh pada proyek batu bara. Hal ini berlawanan dengan semangat global yang ingin menjauhi pengerukan dan pemanfaatan batu bara.

Sebaliknya, pemerintah perlu mencari opsi bahan baku lain untuk memproduksi DME yang lebih layak secara teknis dan ekonomis guna menghindari beban keuangan negara di masa depan.

Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Fabby Tumiwa (Direktur Eksekutif, Institute for Essential Services Reform)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *