Pemberdayaan Masyarakat yang Salah Sasaran di Muara Gembong

Written by

in

7cloud.asia – Pada tahun 1980-an, Muara Gembong dijuluki “kampung dolar”, karena melimpahnya udang, kepiting, dan ikan hasil tambak di daerah tersebut.

Penghasilan masyarakat—yang sebagian besar merupakan nelayan tambak—bisa mencapai Rp20-30 juta per bulan pada masa itu.

Namun, kejayaan itu kini tinggal cerita. Sejak tahun 2000-an, dampak eksploitasi pesisir dan pembabatan hutan mangrove untuk lahan tambak mulai terasa.

Abrasi terjadi, pantai terkikis sedikit demi sedikit hingga permukaan air laut naik dan menggusur tambak-tambak milik warga. Para nelayan dan buruh tambak di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu kehilangan mata pencarian utama.

Pada 2023, ada angin segar dari Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mengesahkan peraturan daerah tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan, peraturan ini ditujukan untuk mendorong pengembangan UMKM dengan memberikan perlindungan serta kemudahan bagi usaha kecil dalam berbagai aspek, termasuk akses ke pasar ritel.

Baca: Cara perempuan Muara Gembong atasi abrasi yang merusak lingkungannya

Aturan itu mendorong perusahaan-perusahaan di sekitar Muara Gembong mengembangkan program-program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Tapi sayangnya, kedatangan mereka tidak membantu masyarakat kecil di Muara Gembong. Program-program CSR yang masuk justru menyasar usaha yang sudah mapan dan siap masuk ke pasar ritel modern, bukannya membantu usaha-usaha rintisan.

Program yang dibawa juga acap ‘tidak nyambung’ dengan kondisi dan potensi di Muara Gembong. Salah satunya adalah program membatik yang kini sudah dihentikan karena sulit menemukan bahan-bahan untuk membuat batik, seperti lilin, di wilayah pesisir.

Pernah ada program pelatihan batik mangrove, namun tidak terpikirkan oleh pembuat program tentang pemeliharaan alat dan ketersediaan bahan setelahnya.

“Hasil pelatihan tidak dapat dilanjutkan oleh masyarakat karena lilin hanya bisa dibeli di tempat yang agak jauh,” ujar salah satu perempuan Muara Gembong (46).

Warga butuh program berbasis potensi dan kebutuhan lokal
Dari studi yang penulis lakukan, perempuan di pesisir Muara Gembong lebih membutuhkan dukungan untuk usaha yang sudah mereka jalankan, seperti kerajinan wlingi laut atau produk olahan mangrove.

Baca: Risiko di balik mandatori aksi CSR perusahaan

Pemerintah semestinya fokus membantu warga mengembangkan opsi ekonomi alternatif yang berkelanjutan sesuai dengan potensi lokal. Warga sangat butuh dukungan untuk meningkatkan produksi dan pemasaran produk mereka.

Pembangunan akses jalan yang lebih baik akan mempermudah distribusi produk mereka ke pasar yang lebih luas. Literasi digital juga penting agar warga bisa memanfaatkan media sosial untuk promosi dan penjualan.

Ketahanan para perempuan Muara Gembong membuka peluang pendapatan alternatif yang berpotensi menciptakan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Hal ini seharusnya menjadi inspirasi kebijakan yang lebih inklusif sekaligus mengajak kita berpikir lebih jauh tentang bagaimana ekonomi masyarakat bisa dikembangkan dengan pendekatan berbasis pengetahuan lokal.

Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Gilang Mahadika (Research Fellow, Departemen Sejarah, Universitas Gadjah Mada). Muhammad Raditya Alfin Ghifari dari Departemen Antropologi, Universitas Brawijaya (UB) berkontribusi sebagai asisten peneliti dalam riset ini.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *