7cloud.asia – Artikel mengenai seruan tokoh masyakarat sipil terkait kondisi politik saat ini llewat Seruan Salemba menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.
Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama sejumlah artikel mengenai isu politik lain seperti maraknya tagar #IndonesiaGelap dan penanganan anak yang terlibat tawuran.
Sementara artikel mengenai penipuan di aplikasi Telegram kembali menjadi berita terpopuler pekan ini.
Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:
1. Seruan Salemba II kembali gemakan Tiga Tuntutan Rakyat
Sekitar seratus guru besar, akademisi, aktivis mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di Kampus UI Salemba, Kamis (27/2/25) dan menyerukan ‘Seruan Salemba Kedua, Bebaskan Indonesia dari Gelap’.
Acara ini diisi orasi secara bergantian oleh tokoh-tokoh yang hadir, seperti Profesor Soelistyowati, budayawan Sukidi, sejarawan Asvi Marwan Adam, akademisi Ubeidillah Badrun, Pakar hukum tatanegara Feri Amsari.
Dalam orasinya, para tokoh menekankan bahwa para pendiri bangsa bersama pemimpin bangsa-bangsa Asia–Afrika telah menorehkan tinta emas sejarah dunia. Mereka menginspirasi kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah melalui konsolidasi geopolitik baru dalam Konferensi Asia–Afrika di Bandung pada tahun 1955.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Di balik viralnya tagar #IndonesiaGelap
Bermula dari media sosial, tagar #IndonesiaGelap menjadi bentuk aksi kolektif masyarakat, utamanya kaum muda, yang menuntut keadilan terhadap pemerintah hari ini.
Aksi kolektif yang berawal dari tagar tersebut terealisasi secara serentak di berbagai kota oleh mahasiswa dari berbagai kampus.
Mereka menuntut pertanggungjawaban atas segala bentuk kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak prorakyat.
Bukan hanya untuk memprotes pemerintah, hadirnya #IndonesiaGelap juga terlihat menjadi narasi perlawanan di tengah dominasi penguasa yang menyebarkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Penanganan anak yang terlibat tawuran
Dalam kasus tawuran, jika anak yang terlibat hanya ikut-ikutan dan tidak melakukan penikaman biasanya bisa dilakukan diversi karena ancamannya di bawah 7 (tujuh) tahun.
Tetapi jika sudah mengakibatkan korban luka apalagi meninggal, ancamannya di atas 10 tahun sehingga tidak bisa dilakukan diversi.
Dalam kasus TF ini karena ada korban meninggal, maka tidak bisa dilakukan diversi. Karena itulah TF dan SI harus menjalani proses hukum.
Menurut Undang-undang Sistem Pidana Anak, ketika ada penindakan tidak dibenarkan adanya tekanan-tekanan yang bisa mengakibatkan ketakutan. Apalagi dilakukan kekerasan, melainkan harus dilakukan tindakan yang bersifat edukasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Aksi Pandawara di Sukabumi
Komunitas lingkungan Pandawara Group beri nominasi pantai pesisir Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi sebagai Pantai Terkotor Nomor 4 di Indonesia.
Dari foto yang diunggah Pandawara, terlihat pantai Cibutun Loji tertutup oleh limbah tekstil berupa potongan kain atau perca.
Atas fakta yang diunggah Pandawara ini, Polres Sukabumi menyatakan akan menyelidiki keberadaan tumpukan limbah potongan kain (perca) yang mendominasi sampah di Pantai Cibutun dan pesisir Pantai Loji, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Penipuan di aplikasi Telegram
Korban Restina menceritakan, penipuan itu bermula pada saat dirinya menerima undangan dari grup aplikasi Telegram bernama Somethinc Sosial pada Minggu 12 Mei 2024.
Kemudian dalam grup tersebut dirinya diminta oleh admin grup mengisi data pribadi untuk mendaftar akun, lalu diminta untuk menyelesaikan misi dengan dijanjikan mendapat komisi.
Adapun tugas yang diberikan adalah menscreenshot produk yang ada di dalam toko di link yang diberikan oleh admin.
Baca berita selengkapnya di sini.

Leave a Reply