7cloud.asia – Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia, menyebut bahwa Meta (perusahaan induk dari Facebook dan Instagram) membatasi konten pro-Palestina di platform mereka.
Human Rights Watch (HRW) menilai tindakan META ini sebagai bentuk sensor daring yang sistematis.
HRW mengungkap lebih dari 15 juta postingan media sosial berbahasa Ibrani yang menghasut kekerasan terhadap Palestina, tetapi tidak dimoderasi sejak Oktober 2023. Di sisi lain, konten Palestina secara sistematis ditekan atau dibatasi.
Karena itu, pada 23 Januari 2025, sejumlah organisasi HAM internasional, seperti Amnesty International, bersama dengan Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International, mengajukan keluhan whistleblower kepada Securities and Exchange Commission (SEC).
Baca: Peluang terwujudnya dua negara Palestina dan Israel makin kabur
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Ahmad Heryawan mendukung organisasi Amnesty Internasional melaporkan META lantaran telah menyensor dan menghapus konten pro-Palestina.
Dia menilai tindakan META tersebut merupakan suatu bentuk tindakan yang mendukung kekerasan atau bahkan genosida terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Israel.
“Oleh karena itu, kita dukung Organisasi HAM internasional seperti Human Right Watch (HRW), Amnesty International, serta Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International melaporkan keluhan whistleblower kepada SEC,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
META membatasi konten pro-Palestina serta konten atau berita yang terkait dengan tindakan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza-Palestina khususnya sejak Oktober 2023.
Baca: Negara-negara Arab tolak rencana AS untuk ambil alih Gaza
Tindakan tersebut, secara tidak langsung menunjukkan keperpihakan META terhadap genosida di Gaza-Palestina
Aher mengungkapkan bahwa tindakan META yang dianggap berpihak dan mendukung kekerasan terhadap genosida khususnya di Gaza-Palestina perlu perhatian khusus.
Komitmen Komisi I DPR, ujarnya, dalam menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung perjuangan rakyat Palestina, serta memastikan bahwa platform media sosial beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan pemerintahan Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai mitra kerja Kemkomdigi, kita mendorong pemanggilan perwakilan META Indonesia untuk klarifikasi dan menjelaskan hal tersebut,” pungkas mantan Gubernur Jawa Barat ini.

Leave a Reply