7cloud.asia – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo memaparkan bahwa anggaran Kementerian PU mengalami pemotongan signifikan pada 2025, yakni dari semula sebesar Rp110,95 triliun menjadi hanya Rp29,57 triliun.
Pemotongan anggaran Kementerian PU hingga menyisakan seperempat ini merupakan bagian efisiensi yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.
Pemotongan anggaran Kementerian PU dinilai akan berpengaruh pada target pembangunan infrastruktur bidang PU termasuk tidak adanya pembangunan jembatan gantung dan preservasi jembatan dan sejumlah proyek pembangunan lainnya.
Besaran efisiensi yang dilakukan pemerintah pada Kementerian Pekerjaan Umum ini menjadi sorotan Rapat Kerja Komisi V DPR pada Kamis (6/2/2025).
Efisiensi besar-besaran pada instansi ini berimbas pada pembatalan beberapa proyek infrastruktur, baik yang terkait dengan pembangunan fisik maupun kegiatan non-prioritas.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus dengan gamblang mengungkapkan ketidaksetujuannya atas pemangkasan anggaran besar-besaran pada Kementerian PU.
Baca: Heboh THR dan Gaji Ke-13 akan dihapus
Namun ia menegaskan bahwa kewenangan penetapan pagu indikatif merupakan kewenangan penuh pemerintah.
“Kalau saya ditanya setuju nggak anggaran Menteri PU sebesar itu? 1000% saya bilang saya tidak setuju! Tapi bukan kewenangan saya, saya bukan presiden.
Masalahnya kondisi hari ini kita serahkan dulu sepenuhnya kepada pemerintah,” ujar Lasarus seraya meredam protes yang berdatangan dari beberapa Anggota Komisi V DPR.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Robert Rouw mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap anggaran yang kecil dan khawatir aspirasi daerah tidak bisa terealisasi.
Ia menegaskan bahwa sebagai anggota dewan, mereka dibebani sumpah jabatan untuk memperjuangkan aspirasi daerah dan berharap hal itu dapat diakomodir dalam pembahasan anggaran yang akan datang.
Salah satu protes keras terkait pemotongan anggaran ini juga datang dari Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu.
Baca: Ekonomi sedang sulit dorong Menkeu rilis surat perintah efisiensi
Menurutnya dengan anggaran yang ada, KemenPU akan kesulitan melaksanakan pembangunan di daerah yang nantinya pada banyak hal lain.
Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat jika berbagai program infrastruktur tidak terlaksana.
Meski menuai polemik, Komisi V DPR tetap mengesahkan pagu indikatif sejumlah kementerian dan lembaga yang hadir lantaran penentuan besaran anggaran merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden yang dan Surat Menteri Keuangan.
Selanjutnya, Komisi V DPR akan menggelar rapat dengan mitra untuk mengupas program kerja masing-masing kementerian/lembaga.
Selain Kementerian Pekerjaan Umum, sejumlah Kementerian/Lembaga juga mengalami efisiensi anggaran dengan besaran yang bervariatif.

Leave a Reply